Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Duduk Perkara Sengketa Alphard Berujung Penyekapan di Pondok Aren
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Oktober 2025

    Duduk Perkara Sengketa Alphard Berujung Penyekapan di Pondok Aren Megapolitan 19 Oktober 2025

    Duduk Perkara Sengketa Alphard Berujung Penyekapan di Pondok Aren
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Polisi mengungkap duduk perkara di balik kasus penyekapan dan penyiksaan empat orang di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
    Peristiwa yang menyeret sembilan pelaku itu ternyata bermula dari transaksi alih kredit mobil Toyota Alphard yang berujung sengketa.
    Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol I Kadek Dwi, memastikan sembilan pelaku tersebut bukan merupakan satu komplotan.
    “Bukan, karena kan yang sembilan ini ada yang baru kenal dalam usaha bisnis,” kata Kadek saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).
    Ia juga menegaskan, para pelaku tidak memiliki hubungan keluarga satu sama lain.
    “Enggak ada, enggak ada (hubungan keluarga),” ujarnya.
    Kasus ini bermula dari transaksi over kredit mobil Alphard antara tersangka Adrian (41) dan Nunung (52).
    “Awalnya itu terjadi mau over kredit mobil Alphard awalnya dari tersangka A kepada N. Baru dibayar Rp75 juta, masih utang kurang lebih Rp400 juta,” ungkap Kadek.
    Dalam perjalanan transaksi itu, Nunung menjual mobil tersebut kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Adrian.
    Karena merasa dirugikan, Adrian kemudian menculik dan menyekap Nunung selama tiga pekan untuk mencari tahu keberadaan mobil.
    Selama penyekapan, Nunung mengaku bahwa mobil itu sudah berpindah tangan kepada Indra alias Riky.
    Nunung kemudian meminta uang muka (DP) dan mengatur pertemuan.
    “Nah, begitu (Indra) sudah ditransfer Rp 49 juta, (Nunung) mau mengajak ketemuan (Indra),” kata Kadek.
    Indra bersama istrinya, Dessi Juwita, serta dua rekannya, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid, datang ke sebuah angkringan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (11/10/2025) malam.
    Namun, mereka justru diculik dan dibawa ke rumah milik MA (39), rekan bisnis Adrian, di Pondok Aren.
    “Betul, sebenarnya si N (Nunung) ini yang bermasalah, tapi dia juga menjadi korban (penyekapan), diculik juga dia. Bahkan sudah hampir tiga pekan,” jelas Kadek.
    Dalam penyekapan itu, Indra akhirnya mengaku bahwa Alphard yang dibelinya dari Nunung sudah dijual kembali ke pihak lain.
    “Dia (Indra) yang beli Alphard-nya dari si N. Sama dia (Nunung) dijual lagi. Belum ketemu tuh (sampai sekarang mobilnya),” ujar Kadek.
    “(Sama Indra) dijual lagi ke orang lain. Makanya, maksudnya diinterogasi (Indra, istri, dan dua rekannya disekap), dia (Adrian) mau cari tahu di mana (mobilnya),” lanjutnya.
    Selama penyekapan, tiga korban pria mengalami penyiksaan bergantian oleh para pelaku.
    Dessi berhasil melarikan diri pada Senin (13/10/2025) dan melapor ke Polda Metro Jaya, sehingga kasus ini terungkap.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peran sembilan tersangka dalam kasus ini.
    Adrian disebut berperan sebagai koordinator lapangan, perencana, eksekutor, penyedia mobil, sekaligus memeras korban.
    “Saudari NN (Nunung) itu perannya sebagai koordinator lapangan, kemudian memancing agar korban mau ikut, kemudian memeras korban,” ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
    Tersangka VS bertugas merekam kejadian yang kini viral di media sosial dan menjaga korban agar tidak kabur.
    Ia juga menyediakan rumah sebagai tempat penyekapan.
    “Tersangka yang keempat adalah HJE, 25 tahun. Perannya itu ikut menyiksa korban. Kelima, tersangka S, 35 tahun, sebagai eksekutor, menyiksa korban dan juga menyediakan rumah,” lanjut Ade Ary.
    APN turut membawa empat korban dari Jagakarsa dan merekam video penyiksaan, sementara Z ikut menyiksa korban.
    “I sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil, dan juga menyiksa korban,” kata Ade Ary.
    Adapun MA (39) menyediakan rumah yang digunakan untuk menyekap para korban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Terungkap Motif Penyekapan di Pondok Aren: Pelaku Ingin Cari Tahu Keberadaan Alphard
                        Megapolitan

    6 Terungkap Motif Penyekapan di Pondok Aren: Pelaku Ingin Cari Tahu Keberadaan Alphard Megapolitan

    Terungkap Motif Penyekapan di Pondok Aren: Pelaku Ingin Cari Tahu Keberadaan Alphard
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi mengungkapkan motif pelaku utama, Adrian (41) dan Nunung (52) menyekap empat korban di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
    Mereka ingin mengetahui keberadaan mobil Toyota Alphard.  Pasalnya mobil itu sudah dijual oleh pasangan suami istri sekaligus korban, Indra alias Riky dan Dessi Juwita, kepada pihak lain.
    “Dia (Indra) yang beli Alphard-nya dari si N. Sama dia (Nunung) dijual lagi. Belum ketemu tuh (sampai sekarang mobilnya),” ujar Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol I Kadek Dwi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).
    “(Sama Indra) dijual lagi ke orang lain. Makanya, maksudnya diinterogasi (Indra, istri, dan dua rekannya disekap), dia (Adrian) mau cari tahu di mana (mobilnya),” jelas Kadek lagi.
    Kasus penyekapan berujung penyiksaan terhadap empat korban di Pondok Aren berawal dari transaksi alih kredit mobil Toyota Alphard antara tersangka, yakni Adrian (41) dan Nunung (52).
    Para korban adalah pasangan suami istri Indra alias Riky dan Dessi Juwita serta dua rekan mereka, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid.
    “Awalnya itu terjadi mau over kredit mobil Alphard awalnya dari tersangka A kepada N. Baru dibayar Rp 75 juta, masih utang kurang lebih Rp 400 juta,” ujar dia.
    Dalam perjalanan over kredit ini, Nunung tidak memenuhi kewajibannya dengan menjual Alphard itu kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Adrian.
    Karena tidak mendapat kejelasan, Adrian mulai curiga dan kesal.
    Ia kemudian menculik Nunung dan menyekapnya selama tiga pekan untuk mencari tahu keberadaan mobil itu.
    Dalam penyekapan tersebut, Nunung mengaku mobil telah pindah tangan kepada Indra.
    Alhasil, Nunung meminta uang down payment (DP). “Nah, begitu (Indra) sudah ditransfer Rp 49 juta, (Nunung) mau mengajak ketemuan (Indra),” kata dia.
    Indra bersama Dessi, Nurul alias Ibenk, dan Ajit Abdul Majid berangkat ke sebuah angkringan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/10/2025) malam untuk bertemu dengan Nunung.
    Namun, Nunung datang bersama beberapa pelaku lain dan menculik keempatnya, lalu menyekap mereka di rumah milik tersangka MA (39), rekan bisnis Adrian, di Pondok Aren.
    “Betul, sebenarnya si N (ini yang bermasalah), tapi dia juga menjadi korban (penyekapan), diculik juga dia. Bahkan sudah hampir tiga pekan,” ungkap Kadek.
    Dalam proses penyekapan empat korban ini, Indra akhirnya mengaku bahwa mobil Alphard itu juga sudah pindah tangan ke pihak lain.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, MA berperan sebagai koordinator lapangan, perencana, eksekutor, penyedia mobil, dan memeras korban.
    “Saudari N itu perannya sebagai koordinator lapangan, kemudian memancing agar korban mau ikut, kemudian memeras korban,” ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
    Ketiga, VS memerintahkan salah satu tersangka untuk merekam kejadian tersebut, yang videonya kini viral di berbagai akun media sosial.
    Selain itu, VS juga bertugas menjaga korban agar tidak melarikan diri serta menyediakan rumah sebagai tempat penyekapan.
    “Kemudian tersangka yang keempat adalah HJE, 25 tahun. Perannya itu ikut menyiksa korban. Kelima, tersangka S, 35 tahun, sebagai eksekutor, menyiksa korban dan juga menyediakan rumah,” ungkap Ade Ary.
    Keenam, APN sebagai tersangka yang merekam video dan turut membawa empat korban dari wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
    Ketujuh, Z berperan menyiksa korban. Sementara, I sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil, dan juga menyiksa korban.
    “Kemudian yang kesembilan, saudara MA ini usianya 39 tahun. Perannya menyediakan rumah,” jelas dia.
    Dalam kasus ini, terdapat sedikitnya empat korban, yakni pasangan suami istri Indra dan Dessi Juwita, serta dua rekan mereka, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid.
    Mereka diculik dari sebuah angkringan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (11/10/2025).
    Selama penyekapan, tiga korban pria mengalami penyiksaan dari para pelaku secara bergantian.
    Pada Senin (13/10/2025), Dessi berhasil melarikan diri hingga akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duduk Perkara Sengketa Alphard Berujung Penyekapan di Pondok Aren
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Oktober 2025

    1 Kasus Penyekapan di Pondok Aren Berawal dari Transaksi Over Kredit Mobil Alphard Megapolitan

    Kasus Penyekapan di Pondok Aren Berawal dari Transaksi Over Kredit Mobil Alphard
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasus penyekapan berujung penyiksaan terhadap empat korban di Pondok Aren, Tangerang Selatan, berawal dari transaksi alih kredit mobil Toyota Alphard antara tersangka, yakni Adrian (41) dan Nunung (52).
    Para korban adalah pasangan suami istri Indra alias Riky dan Dessi Juwita serta dua rekan mereka, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid.
    “Awalnya itu terjadi mau over kredit mobil Alphard awalnya dari tersangka A kepada N. Baru dibayar Rp 75 juta, masih utang kurang lebih Rp 400 juta,” ujar Kanit 3 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol I Kadek Dwi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).
    Dalam perjalanan over kredit ini, Nunung tidak memenuhi kewajibannya dengan menjual Alphard itu kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Adrian.
    Karena tidak mendapat kejelasan, Adrian mulai curiga dan kesal.
    Ia kemudian menculik Nunung dan menyekapnya selama tiga pekan untuk mencari tahu keberadaan mobil itu.
    Dalam penyekapan tersebut, Nunung mengaku mobil telah pindah tangan kepada Indra. Alhasil, Nunung meminta uang down payment (DP).
    “Nah, begitu (Indra) sudah ditransfer Rp 49 juta, (Nunung) mau mengajak ketemuan (Indra),” kata dia.
    Indra bersama Dessi, Nurul alias Ibenk, dan Ajit Abdul Majid berangkat ke sebuah angkringan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/10/2025) malam untuk bertemu dengan Nunung.
    Namun, Nunung datang bersama beberapa pelaku lain dan menculik keempatnya, lalu menyekap mereka di rumah milik tersangka MA (39), rekan bisnis Adrian, di Pondok Aren.
    “Betul, sebenarnya si N (ini yang bermasalah), tapi dia juga menjadi korban (penyekapan), diculik juga dia. Bahkan sudah hampir tiga pekan,” ungkap Kadek.
    Dalam proses penyekapan empat korban ini, Indra akhirnya mengaku bahwa mobil Alphard itu juga sudah pindah tangan ke pihak lain.
    “Dia (Indra) yang beli Alphard-nya dari si N. Sama dia (Nunung) dijual lagi. Belum ketemu tuh (sampai sekarang mobilnya),” ujar Kadek.
    “(Sama Indra) dijual lagi ke orang lain. Makanya, maksudnya diinterogasi (Indra, istri, dan dua rekannya disekap), dia (Adrian) mau cari tahu di mana (mobilnya),” jelas Kadek lagi.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, MAM berperan sebagai koordinator lapangan, perencana, eksekutor, penyedia mobil, dan memeras korban.
    “Saudari NN itu perannya sebagai koordinator lapangan, kemudian memancing agar korban mau ikut, kemudian memeras korban,” ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
    Ketiga, VS memerintahkan salah satu tersangka untuk merekam kejadian tersebut, yang videonya kini viral di berbagai akun media sosial.
    Selain itu, VS juga bertugas menjaga korban agar tidak melarikan diri serta menyediakan rumah sebagai tempat penyekapan.
    “Kemudian tersangka yang keempat adalah HJE, 25 tahun. Perannya itu ikut menyiksa korban. Kelima, tersangka S, 35 tahun, sebagai eksekutor, menyiksa korban dan juga menyediakan rumah,” ungkap Ade Ary.
    Keenam, APN sebagai tersangka yang merekam video dan turut membawa empat korban dari wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
    Ketujuh, Z berperan menyiksa korban. Sementara, I sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil, dan juga menyiksa korban.
    “Kemudian yang kesembilan, saudara MA ini usianya 39 tahun. Perannya menyediakan rumah,” jelas dia.
    Dalam kasus ini, terdapat sedikitnya empat korban, yakni pasangan suami istri Indra dan Dessi Juwita, serta dua rekan mereka, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid.
    Mereka diculik dari sebuah angkringan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (11/10/2025).
    Selama penyekapan, tiga korban pria mengalami penyiksaan dari para pelaku secara bergantian.
    Pada Senin (13/10/2025), Dessi berhasil melarikan diri hingga akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Top 3 News: Kronologi Jual Mobil Berujung Penyekapan di Tangsel – Page 3

    Top 3 News: Kronologi Jual Mobil Berujung Penyekapan di Tangsel – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Empat orang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah tempat di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Itulah top 3 news hari ini.

    Kejadian ini bermula saat para korban melakukan transaksi penjualan mobil. Mulanya, para korban bertemu dengan salah satu pelaku perempuan berinisial N (52) di sebuah angkringan di kawasan Jagakarsa pada Sabtu, 11 Oktober 2025, pukul 22.30 WIB.

    Pertemuan itu dalam rangka transaksi mobil tahun 2021. Korban sempat mentransfer uang muka sebesar Rp 49 juta ke rekening N. Namun, situasi berubah saat korban dan tiga rekannya sedang memesan makanan. Hal tersebut seperti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi.

    Sementara itu, sejumlah pejabat negara menghadiri syukuran kecil ulang tahun ke-74 Presiden Prabowo Subianto yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 17 Oktober 2025. Selain pejabat, syukuran ini dihadiri keluarga hingga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Hal ini terlihat dari unggahan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco di akun Instagram resminya, @sufmi_dasco pada Jumat 17 Oktober 2025.

    Dalam foto yang diunggah, tampak putra Prabowo, Didit Hediprasetyo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua Komisi VI DPR RI Titiek Soeharto, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menteri Investasi Rosan Roeslani, Menteri Luar Negeri Sugiono.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, memastikan lahan Sumber Waras seluas 3,6 hektare bakal kembali menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

    Rencananya, lahan yang terletak di kawasan premium tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit baru guna memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di Jakarta.

    Pramono menjelaskan, terdapat dua opsi yang sedang dikaji Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemanfaatan lahan Sumber Waras tersebut.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat 17 Oktober 2025:

    Liputan6 Siang 28-02-2014

  • 5
                    
                        Niat Beli Mobil Menjadi Petaka: Pembeli Disekap dan Disiksa di Pondok Aren
                        Megapolitan

    5 Niat Beli Mobil Menjadi Petaka: Pembeli Disekap dan Disiksa di Pondok Aren Megapolitan

    Niat Beli Mobil Menjadi Petaka: Pembeli Disekap dan Disiksa di Pondok Aren
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pasangan suami istri, Indra alias Riky dan Dessi Juwita, bersama dua rekannya, Nurul alias Ibenk serta Ajit Abdul Majid, menjadi korban penyekapan dengan modus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
    Empat korban dirampas kemerdekaannya selama dua hari, mulai Sabtu (11/10/2025) hingga Senin (13/10/2025).
    Tiga pria mendapatkan siksaan berupa cambukan dari berbagai macam alat.
    Terbongkarnya kasus ini setelah Dessi berhasil melarikan diri dari tempat penyekapan pada Senin pukul 04.50 WIB dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
    Polisi telah menangkap sembilan orang yang terdiri dari 8 pria dan 1 perempuan pada Senin malam.
    Mereka adalah MAM (41), Nunung (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
    Mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui hubungan para pelaku, motif tindak pidana, dan lain-lain.
    dijerat dengan Pasal 333 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa bermula saat empat korban hendak bertemu Nunung di sebuah angkringan di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/10/2025) pukul 22.30 WIB.
    “Apa maksud tujuan pertemuan mereka? Adalah jual beli mobil, sebuah mobil tahun 2021. Kemudian korban itu membayar DP (Down Payment) Rp 49 juta dengan cara transfer ke rekening tersangka N,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
    Saat memesan makanan, Nunung datang bersama pelaku lainnya lalu tiba-tiba merampas ponsel dan tas milik para korban.
    “Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak, ‘kooperatif! kooperatif!’ sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil,” kata Ade Ary.
    Dalam hal ini, Ade Ary tidak menjelaskan apakah transfer tersebut dilakukan saat pertemuan atau sebelumnya.
    Ia juga tidak mengungkap alasan para pelaku tiba-tiba menculik korban.
    Saat berada di dalam mobil menuju rumah di Pondok Aren, mata para korban ditutup dengan kain hitam.
    “Setibanya di sana, dibuka tutup matanya oleh para pelaku, kemudian dimasukkan ke kamar di lantai dua,” ujar Ade Ary.
    Namun, Dessi justru diperintahkan keluar.
    Dari luar kamar, ia mendengar rintihan suaminya yang seperti sedang dicambuk oleh para pelaku.
    Indra mengaku tidak tahu bagaimana nasibnya jika polisi tidak datang menyelamatkannya.
    “Kalau tidak ditemukan Resmob Polda Metro Jaya, tidak tahu nasib kami seperti apa,” ucap Indra.
    Selama disekap, mereka mengalami siksaan tanpa henti dari para pelaku, termasuk cambukan yang menyebabkan luka gores dan memar di punggung korban.
    “Kaki, paha juga, semua, bibir, kepala pada benjol. Kayak membabi buta,” ucap Indra.
    “Karena dipukul, karena dicambuki,” ujar Ajit menimpali.
    Menurut Indra, para pelaku menyiksa mereka secara bergantian dengan berbagai macam alat.
    “Ada yang pakai selang, ada yang pakai kabel, terus gantungan baju,
    hanger
    ,” jelas Indra.
    “Pakai
    hanger
    yang kawat itu, dipukuli, dicambuk-cambuk semuanya badan yang belakang, pakai rokok gitu kan (disundut),” tambah dia.
    Nurul menyebut pelaku tidak mempunyai rasa kemanusiaan kepada para korban.
    “Kayak bukan manusia, bang. Saya kayak bukan manusia yang enggak dihargai, kayak hewan, saya ditendang,” tutur Nurul sambil menangis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korban Terima Kasih ke Polisi Respons Cepat Kasus Penculikan di Tangsel

    Korban Terima Kasih ke Polisi Respons Cepat Kasus Penculikan di Tangsel

    Jakarta

    Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelamatkan pasutri dkk korban penculikan bermodus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Para korban menyampaikan terima kasih kepada polisi.

    “Saya mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada tim Resmob Polda Metro Jaya dengan cepat tanggap menindaklanjuti laporan saya secepatnya dan langsung bergerak ke tempat TKP, langsung mendapatkan para tawanan, yaitu korban penculikan,” kata salah satu korban, Dessi Juwita dalam video yang diterima wartawan, Jumat (17/10/2025).

    Penculikan yang dilakukan oleh 9 pelaku membuat suaminya dan rekan-rekannya mengalami luka-luka. Suami Dessi, Indra dan kawan-kawannya disiksa dengan sundutan rokok hingga dicambuki.

    “Suami saya yang sudah dipukuli, dicambuk sama teman-temannya, dan semua para tersangka sudah dapat. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih banyak ya tim Resmob Polda Metro Jaya,” tutur Dessi.

    Indra, suami Dessi, juga menyampaikan terima kasih karena anggota Polda Metro berhasil menemukannya. Dia mengatakan tidak tahu akan seperti apa nasibnya jika tidak segera ditemukan.

    “Iya terima kasih Resmob Polda Metro Jaya yang menemukan keberadaan kami, meskipun kami sudah dipindahkan tempat, langsung mereka tidak lama, cepat menemukan kami. Kalau tidak ditemukan oleh Resmob Polda Metro Jaya, tidak tahu nasib kami seperti apa,” ujar Indra.

    Sementara itu, Nurul, yang juga menjadi korban, menyebut bahwa dirinya bersama yang lain tidak diperlakukan layaknya manusia. Begitu juga Ajit yang mengaku trauma usai penyekapan yang dialami.

    “Kayak bukan manusia bang. Saya kayak bukan manusia yang enggak dihargai, kayak hewan, saya ditendang. Terima kasih Polda Metro Jaya,” ucap Nurul.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa sembilan orang telah diamankan. Mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

    Dia juga menjelaskan sembilan orang tersangka ini masing-masing memiliki peranan yang berbeda. Sembilan tersangka itu adalah MAM, NN, VS, HJE, S, APN, Z, I, dan MA.

    Tersangka MAM memiliki peran sebagai koordinator lapangan. Kemudian tersangka NN (52) berperan sebagai koordinator lapangan, memancing korban, dan memeras korban. Tersangka ketiga, VS (33), menyuruh salah satu tersangka lainnya merekam video yang viral.

    Tersangka keempat, HJE (25), berperan ikut menyiksa korban bersama tersangka S (35) yang juga menyediakan rumah. Kemudian, tersangka keenam berinisial APN (25) merekam video penyiksaan dan berada dalam proses membawa korban dari awal.

    “Kemudian yang ketujuh adalah tersangka Z. Tersangka Z ini 34 tahun, perannya menyiksa korban. Kemudian yang kedelapan Saudara I, seorang laki-laki ya, perannya sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil dan menyiksa korban. Kemudian yang kesembilan Saudara MA. Ini usianya 39 tahun perannya menyediakan rumah ya,” terangnya.

    Dia menjelaskan para tersangka disangkakan atas dugaan peristiwa pidana merampas kemerdekaan orang lain sebagaimana diatur di Pasal 333 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

    “Para tersangka turut disangkakan dengan pasal pidana pemerasan sebagaimana diatur di Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun,” imbuhnya.

    (mea/mea)

  • Keluarga: Kami Tak Pernah Mengemis ke Pemerintah Minta Delpedro Dibebaskan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Oktober 2025

    Keluarga: Kami Tak Pernah Mengemis ke Pemerintah Minta Delpedro Dibebaskan Megapolitan 17 Oktober 2025

    Keluarga: Kami Tak Pernah Mengemis ke Pemerintah Minta Delpedro Dibebaskan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Keluarga CEO Lokataru, Delpedro Marhaen mengaku tak pernah mengemis ke pemerintah untuk meminta dibebaskan dari penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi akhir Agustus 2025.
    Hal tersebut dikatakan kakak Delpedro, Delpiero Hegelian saat menghadiri sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
    “Dan sekali lagi kami tidak pernah mengemis kepada pemerintah untuk Pedro dibebaskan, tapi kami menginginkan adanya keadilan seadil-adilnya,” ujar Delpiero.
    Gugatan praperadilan ini ditempuh sebagai salah satu langkah hukum untuk menggugurkan status tersangka Delpedro.
    “Ini adalah bukti konkrit bahwa Delpedro telah gentleman untuk melakukan proses hukum,” kata dia.
    Sebagai bentuk dukungan, Delpiero bersama ibundanya menghadiri sidang gugatan praperadilan ini.
    “Sebenarnya ini sebuah sikap dari kami keluarga dan dari Pedro bahwa kami ingin mengikuti seluruh proses hukum,” ucap Delpiero.
    Dia berharap pihak termohon, yakni Polda Metro Jaya menghadiri sidang kali ini agar gugatan praperadilan ini bisa berjalan.
    “Jadi, hari ini juga kami menunggu
    gentleman
    -nya pihak kepolisian untuk hadir dalam praperadilan,” ujar dia.
    Sebelumnya, TAUD mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka Delpedro Marhaen, Khariq, Muzaffar Salim, dan Syahdan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat.
    Delpedro Marhaen, Khariq, Muzaffar Salim, dan Syahdan ditahan di Polda Metro Jayat usai ditetapkan sebagai tersangka penghasutan pelajar untuk ikut aksi unjuk rasa berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025.
    Diketahui, polisi menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta lewat media sosial. Enam orang tersebut, yakni DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.
    Keenam orang itu diduga membuat konten yang menghasut dan mengajak para pelajar dan anak di bawah umur untuk melakukan tindakan anarkistis di Jakarta, termasuk Gedung DPR/MPR RI.
    Selain itu, keenamnya juga disebut melakukan siaran langsung saat aksi anarkistis itu dilakukan.
    “Menyuarakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live di media sosial inisial T sehingga memancing pelajar untuk datang ke gedung DPR/MPR RI sehingga beberapa di antaranya melakukan aksi anarkis dan merusak beberapa fasilitas umum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2025) malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidang Gugatan Praperadilan Delpedro Cs Digelar Hari Ini
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Oktober 2025

    Sidang Gugatan Praperadilan Delpedro Cs Digelar Hari Ini Megapolitan 17 Oktober 2025

    Sidang Gugatan Praperadilan Delpedro Cs Digelar Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – CEO Lokataru, Delpedro Marhaen akan menjalani sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (17/10/2025).
    Perkara sidang ini teregistrasi dalam nomor 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dengan jenis perkara sah tidaknya penetapan Delpedro sebagai tersangka dalam dugaan penghasutan massa aksi pada demonstrasi akhir Agustus lalu.
    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya menjadi pihak termohon dalam perkara ini.
    “Jenis perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka, dengan Terdakwa Kapolri cq Direskrimum Polda Metro Jaya,” tulis laman SIPPN Jaksel, dikutip Jumat.
    Berdasarkan rincian yang tercantum pada laman tersebut, sidang dijadwalkan pukul 09.05 WIB di ruang sidang 4.
    Selain Delpedro, rekan sesama aktivis lainnya juga akan menjalani sidang gugatan dengan agenda sidang pertama di ruang terpisah.
    Perkara Muzaffar Salim teregistrasi dalam nomor 129/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Sidangnya dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang sidang 6.
    Sementara Syahdan Husein didaftarkan dalam perkara nomor 130/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Sidang pertamanya dilaksanakan pada waktu yang sama di ruang sidang 5.
    Sebelum ketiganya, aktivis mahasiswa Khariq Anhar sudah lebih dulu menjalani sidang gugatan praperadilan pada Senin (13/10/2025).
    Saat itu, pihak Polda Metro Jaya tak memenuhi panggilan majelis hakim sehingga persidangan ditunda.
    Sebelumnya, TAUD mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka Delpedro Marhaen, Khariq, Muzaffar Salim, dan Syahdan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat.
    Delpedro Marhaen, Khariq, Muzaffar Salim, dan Syahdan ditahan di Polda Metro Jayat usai ditetapkan sebagai tersangka penghasutan pelajar untuk ikut aksi unjuk rasa berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025.
    Diketahui, polisi menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta lewat media sosial. Enam orang tersebut, yakni DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.
    Keenam orang itu diduga membuat konten yang menghasut dan mengajak para pelajar dan anak di bawah umur untuk melakukan tindakan anarkistis di Jakarta, termasuk Gedung DPR/MPR RI.
    Selain itu, keenamnya juga disebut melakukan siaran langsung saat aksi anarkistis itu dilakukan.
    “Menyuarakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live di media sosial inisial T sehingga memancing pelajar untuk datang ke gedung DPR/MPR RI sehingga beberapa di antaranya melakukan aksi anarkis dan merusak beberapa fasilitas umum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2025) malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Jual Mobil Berujung Penyekapan di Tangsel: Korban Diam-Diam Kabur Saat Pelaku Tidur – Page 3

    Kronologi Jual Mobil Berujung Penyekapan di Tangsel: Korban Diam-Diam Kabur Saat Pelaku Tidur – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Empat orang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah tempat di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kejadian ini bermula saat para korban melakukan transaksi penjualan mobil.

    Mulanya, para korban bertemu dengan salah satu pelaku perempuan berinisial N (52) di sebuah angkringan di kawasan Jagakarsa pada Sabtu, 11 Oktober 2025, pukul 22.30 WIB. Pertemuan itu dalam rangka transaksi mobil tahun 2021. Korban sempat mentransfer uang muka sebesar Rp 49 juta ke rekening N.

    Namun, situasi berubah saat korban dan tiga rekannya sedang memesan makanan. Sekelompok orang tiba-tiba datang dan langsung merampas tas serta ponsel, seolah-olah mereka tengah melakukan razia.

    “Ada empat orang korban tadi. Dirampas sambil mereka berteriak, tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak ‘kooperatif, kooperatif’, sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

    Mata mereka ditutup kain hitam lalu dibawa ke rumah tersangka MA di daerah Tangerang. Di sana, mereka dikurung di lantai dua rumah tersebut.

    “Setibanya di sana, dibuka tutup matanya oleh para pelaku kemudian dimasukan ke kamar di lantai 2,” ucap dia.

  • 3
                    
                        Korban Penyekapan Pondok Aren: Jika Tidak Ditemukan, Tak Tahu Nasib Kami Seperti Apa
                        Megapolitan

    3 Korban Penyekapan Pondok Aren: Jika Tidak Ditemukan, Tak Tahu Nasib Kami Seperti Apa Megapolitan

    Korban Penyekapan Pondok Aren: Jika Tidak Ditemukan, Tak Tahu Nasib Kami Seperti Apa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Indra alias Riky, salah satu dari empat korban penyekapan modus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan, mengaku tidak tahu bagaimana nasibnya jika polisi tidak datang menyelamatkannya.
    Penyelamatan terhadap Indra dan dua rekannya, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid, berkat sang istri Dessi Juwita yang berhasil melarikan diri dari lokasi penyekapan di Pondok Aren.
    Usai berhasil kabur, Dessi lalu melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/10/2025).
    “Terima kasih Resmob Polda Metro Jaya yang menemukan keberadaan kami, meskipun kami sudah dipindahkan tempat, langsung mereka tidak lama, cepat menemukan kami,” kata Indra kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
    “Kalau tidak ditemukan Resmob Polda Metro Jaya, tidak tahu nasib kami seperti apa,” lanjut dia.
    Keempat korban disekap pada Sabtu (11/10/2025). Selama disekap, mereka mengalami siksaan tanpa henti dari para pelaku, termasuk cambukan yang menyebabkan luka gores dan memar di punggung korban.
    “Kaki, paha juga, semua, bibir, kepala pada benjol. Kayak membabi buta,” ucap Indra.
    “Karena dipukul, karena dicambuki,” ujar Ajit menimpali.
    Menurut Indra, para pelaku menyiksa mereka secara bergantian dengan berbagai macam alat.
    “Ada yang pakai selang, ada yang pakai kabel, terus gantungan baju,
    hanger
    ,” kata Indra.
    “Paki
    hanger
    yang kawat itu, dipukuli, dicambuk-cambuk semuanya badan yang belakang, pakai rokok gitu kan (disundut),” tambah dia.
    Dalam kesempatan ini, Nurul mengatakan, pelaku tidak mempunyai rasa kemanusiaan kepada para korban.
    “Kayak bukan manusia, Bang. Saya kayak bukan manusia yang enggak dihargai, kayak hewan, saya ditendang,” ujar Nurul sambil menangis.
    Adapun polisi telah menangkap sembilan pelaku yang terdiri delapan laki-laki dan satu perempuan pada Senin (13/10/2025).
    Mereka adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
    Dari penangkapan ini juga, Indra, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid diselamatkan polisi dari lokasi penyekapan setelah Dessi berhasil melarikan diri.
    Empat korban penyekapan dengan modus
    cash on delivery
    (COD) jual beli mobil ini diculik dari angkringan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, ke Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (11/10/2025) malam.
    Sejauh ini, polisi masih memeriksa para tersangka secara intensif untuk mengetahui hubungan para pelaku hingga motif tindak pidana ini.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa bermula saat empat korban hendak bertemu Nunung di sebuah angkringan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/10/2025) pukul 22.30 WIB.
    “Apa maksud tujuan pertemuan mereka adalah jual beli mobil, sebuah mobil ya, tahun 2021. Kemudian korban itu membayar DP (
    down payment
    ) Rp 49 juta dengan cara transfer ke rekening tersangka N,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
    Saat memesan makanan, Nunung datang bersama pelaku lainnya. Mereka tiba-tiba merampas ponsel dan tas milik para korban.
    “Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak, ‘Kooperatif! kooperatif!”, sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil,” ujar dia.
    Dalam hal ini, Ade Ary tidak menjelaskan apakah transfer tersebut dilakukan saat pertemuan atau sebelumnya. Ia juga tidak mengungkapkan alasan para pelaku tiba-tiba menculik korban.
    Saat berada di dalam mobil menuju rumah di Pondok Aren, mata para korban ditutup dengan kain hitam.
    “Setibanya di sana, dibuka tutup matanya oleh para pelaku, kemudian dimasukkan ke kamar di lantai dua,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.