Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Sengketa Lahan Sampai Bawa Senapan di Kemang, 9 Orang Jadi Tersangka!

    Sengketa Lahan Sampai Bawa Senapan di Kemang, 9 Orang Jadi Tersangka!

    Jakarta

    Polisi menetapkan 9 orang tersangka terkait kasus keributan lahan sampai membawa-bawa senapan panjang di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel). Sementara total yang diamankan sebanyak 25 orang.

    “Yang bisa ditetapkan jadi tersangka 9 orang,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

    Ade Idnal mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam). Di antaranya 4 pucuk senapan angin hingga 3 bilah parang.

    “25 orang (diamankan), 4 pucuk senapan angin, 3 bilah parang,” ujarnya.

    Dipicu Rebutan Lahan

    Sebagai informasi, keributan dua kelompok itu terjadi di Jalan Raya Kemang, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jaksel, sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (30/4). Keributan itu dipicu sengketa lahan.

    “Salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi sebidang tanah. Satu pihak ini ingin memasuki satu bidang tanah tersebut kemudian dihalangi oleh sekelompok orang yang menempati lahan tersebut yang mengaku ahli waris sehingga terjadi keributan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kemarin.

    Polisi mengimbau kedua belah pihak menahan diri dan menyelesaikan sengketa lahan melalui jalur hukum yang berlaku. Polisi juga masih menyelidiki kasus ini dan mencari pihak terlibat keributan.

    “Ini cukup meresahkan masyarakat terutama yang tadi pagi lewat melihat ada situasi yang cukup ramai di sana. Perlu kami tegaskan apapun bentuk tindakan premanisme pasti akan kami berantas!” tegasnya.

    (mib/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Diduga Sengketa Lahan, 2 Kelompok Bentrok Bawa Senjata Laras Panjang di Jakarta Selatan

    Diduga Sengketa Lahan, 2 Kelompok Bentrok Bawa Senjata Laras Panjang di Jakarta Selatan

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Bentrok antarkelompok terjadi di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) pagi. 

    Insiden tersebut terekam dalam video amatir yang beredar di media sosial. 

    Salah satunya diunggah oleh akun instagram @wargajakarta.id.

    Dalam video tersebut, tampak dua kelompok pria saling melempar batu.

    Dari bagasi sebuah mobil kuning, sejumlah senjata laras panjang diambil oleh empat orang dari satu kelompok yang berseteru.

    Beberapa kali terdengar suara letusan yang diduga berasal dari senjata api tersebut.

    Sementara kelompok satunya terus melempar batu ke arah lawan.

    Perseteruan itu membuat masyarakat yang melintas di jalan tersebut panik.

    Suara klakson kendaraan terdengar bersahut-sahutan.

    “Dua kelompok pemuda terlibat bentrok, di jalan sekitar Kemang, Jakarta Selatan, Rabu pagi. Belum diketahui penyebab bentrok, namun diduga bentrok terjadi karena selisih paham lahan kosong,” tulis dalam akun Instagram @wargajakata.id.

    Diduga sengketa lahan

    Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki aksi bentrok ini.

    Dugaan sementara, terjadinya bentrok ini akibat perebutan lahan kosong yang ada di lokasi bentrok.

    “Sekitar jam 09.00 WIB ada salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi sebidang tanah. Satu pihak ini ingin memasuki satu bidang tanah tersebut, kemudian dihalangi oleh sekelompok orang yang menempati lahan yang mengaku ahli waris, sehingga terjadi sedikit keributan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

    Di depan lahan kosong yang diperebutkan itu, tampak banner berisi pemberitahuan dari kepolisian tentang perkara lahan dipasang di gerbang berwarna hitam.

    “Tanah/lahan ini perkaranya telah ditangani oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor: SP.GAS/788/II/RES.1.9./2025/DITTIPIDUM tanggal 13 Februari 2025,” bunyi pemberitahuan tersebut.

    Saling lempar batu

    Selama bentrok, dua kelompok masyarakat ini diketahui saling melempar batu dan disaksikan oleh sejumlah masyarakat setempat.

    “Iya, benar tadi saya lihat. Kayaknya tadi jam 09.00 WIB saya lihatnya, itu udah mulai lempar-lemparan batu,” kata pria yang tidak ingin disebutkan namanya itu.

    Polisi juga membenarkan aksi lempar batu ini.

    Kejadian ini sempat membuat kemacetan lalu lintas.

    “Ada aksi saling lempar menyebabkan sedikit kemacetan.

    Namun, dalam waktu cepat anggota Polsek Mampang, Polres Jaksel mendatangi TKP, sehingga situasi bisa terkendali,” kata Ade Ary.

    Setelah menyebabkan keresahan masyarakat dan kemacetan di Jalan Kemang Raya, polisi datang ke TKP untuk mengamankan kedua kelompok tersebut.

    Pada pukul 09.30 WIB, aksi bentrok sudah berhenti dan lalu lintas kembali lancar.

    Tepat di depan gerbang lahan kosong yang diperebutkan, tampak bekas-bekas lemparan batu di permukaan trotoar.

    19 orang ditangkap

    Dari dua kelompok yang terlibat bentrok ini, polisi sudah mengamankan 19 orang untuk diselidiki lebih dalam penyebab dan motif aksi tersebut dilakukan.

    Di samping itu, polisi juga masih mengejar anggota lainnya yang melarikan diri.

    “Kami akan mengejar siapa yang membuat situasi tidak baik tadi pagi. Sampai saat ini situasi aman terkendali. Sampai saat ini setidaknya ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta selatan,” ucap Ade Ary.

    Berdasarkan pernyataan perempuan penjaga toko rokok elektrik di sekitar TKP, polisi mulai tampak mencari bukti kejadian dari CCTV pertokoan sejak siang hari.

    “Kalau ke sini sih tadi polisinya sore ya, kalau ke toko lain mungkin dari siang,” kata perempuan beralis oranye itu.

    CCTV tokonya tidak berfungsi sehingga tidak dapat membantu polisi dalam penyelidikan.

    “Tapi CCTV kita mati, enggak ada yang kerekam,” kata dia. (*)

     

  • Dua Kelompok Bentrok Bawa Senjata Laras Panjang di Kemang, Apa yang Terjadi?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Mei 2025

    Dua Kelompok Bentrok Bawa Senjata Laras Panjang di Kemang, Apa yang Terjadi? Megapolitan 1 Mei 2025

    Dua Kelompok Bentrok Bawa Senjata Laras Panjang di Kemang, Apa yang Terjadi?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Masyarakat di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan sempat dibuat geger karena
    bentrok antarkelompok
    pada Rabu (30/4/2025) pagi.
    Aksi ini terekam dalam video amatir yang beredar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun instagram @wargajakarta.id.
    Dalam video tersebut, tampak dua kelompok pria saling melempar batu.
    Dari bagasi sebuah mobil kuning, sejumlah senjata laras panjang diambil oleh empat orang dari satu kelompok yang berseteru.
    Beberapa kali terdengar suara letusan yang diduga berasal dari senjata api tersebut. Sementara kelompok satunya terus melempar batu ke arah lawan.
    Perseteruan itu membuat masyarakat yang melintas di jalan tersebut panik. Suara klakson kendaraan terdengar bersahut-sahutan.
    “Dua kelompok pemuda terlibat bentrok, di jalan sekitar Kemang, Jakarta Selatan, Rabu pagi. Belum diketahui penyebab bentrok, namun diduga bentrok terjadi karena selisih paham lahan kosong,
    ” tulis dalam akun Instagram @wargajakata.id.
    Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki aksi bentrok ini. Dugaan sementara, terjadinya bentrok ini akibat perebutan lahan kosong yang ada di lokasi bentrok.
    “Sekitar jam 09.00 WIB ada salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi sebidang tanah. Satu pihak ini ingin memasuki satu bidang tanah tersebut, kemudian dihalangi oleh sekelompok orang yang menempati lahan yang mengaku ahli waris, sehingga terjadi sedikit keributan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
    Di depan lahan kosong yang diperebutkan itu, tampak
    banner
    berisi pemberitahuan dari kepolisian tentang perkara lahan dipasang di gerbang berwarna hitam.
    “Tanah/lahan ini perkaranya telah ditangani oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor: SP.GAS/788/II/RES.1.9./2025/DITTIPIDUM tanggal 13 Februari 2025
    ,” bunyi pemberitahuan tersebut.
    Selama bentrok, dua kelompok masyarakat ini diketahui saling melempar batu dan disaksikan oleh sejumlah masyarakat setempat.
    “Iya, benar tadi saya lihat. Kayaknya tadi jam 09.00 WIB saya lihatnya, itu udah mulai lempar-lemparan batu,” kata pria yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
    Polisi juga membenarkan aksi lempar batu ini. Kejadian ini sempat membuat kemacetan lalu lintas.
    “Ada aksi saling lempar menyebabkan sedikit kemacetan. Namun, dalam waktu cepat anggota Polsek Mampang, Polres Jaksel mendatangi TKP, sehingga situasi bisa terkendali,” kata Ade Ary.
    Setelah menyebabkan keresahan masyarakat dan kemacetan di Jalan Kemang Raya, polisi datang ke TKP untuk mengamankan kedua kelompok tersebut.
    Pada pukul 09.30 WIB, aksi bentrok sudah berhenti dan lalu lintas kembali lancar.
    Tepat di depan gerbang lahan kosong yang diperebutkan, tampak bekas-bekas lemparan batu di permukaan trotoar.
    Dari dua kelompok yang terlibat bentrok ini, polisi sudah mengamankan 19 orang untuk diselidiki lebih dalam penyebab dan motif aksi tersebut dilakukan.
    Di samping itu, polisi juga masih mengejar anggota lainnya yang melarikan diri.
    “Kami akan mengejar siapa yang membuat situasi tidak baik tadi pagi. Sampai saat ini situasi aman terkendali. Sampai saat ini setidaknya ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta selatan,” ucap Ade Ary.
    Berdasarkan pernyataan perempuan penjaga toko rokok elektrik di sekitar TKP, polisi mulai tampak mencari bukti kejadian dari CCTV pertokoan sejak siang hari.
    “Kalau ke sini sih tadi polisinya sore ya, kalau ke toko lain mungkin dari siang,” kata perempuan beralis oranye itu.
    CCTV tokonya tidak berfungsi sehingga tidak dapat membantu polisi dalam penyelidikan.
    “Tapi CCTV kita mati, enggak ada yang kerekam,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Dalami 24 Video Bukti – Halaman all

    Jokowi Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Dalami 24 Video Bukti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan dari Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, terkait dugaan pencemaran nama baik.

    Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (30/4/2025) dan kini tengah dalam tahap penyelidikan oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat—termasuk dari tokoh publik seperti Jokowi—akan melalui tahapan penelaahan.

    “Laporan beliau sudah diterima, kemudian beliau telah diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary.
    Ade menyebut, laporan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.

    Dalam pemeriksaan awal, penyidik mengajukan 35 pertanyaan kepada Jokowi.

    Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan tudingan ijazah palsu yang menyasar kliennya. Ia menyebut pelaporan menggunakan sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Pasal yang kami duga dilanggar antara lain Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE,” ungkap Yakup di Mapolda Metro Jaya.

    Dalam laporan tersebut, tim hukum telah menyerahkan sekitar 24 video sebagai barang bukti yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.

    “Sekitar 24 objek video sudah kami sampaikan kepada penyidik. Itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” jelas Yakup.

    Adapun beberapa terlapor dalam kasus ini disebut berinisial RS, RS, ES, T, dan K. Berdasarkan informasi sebelumnya, inisial tersebut merujuk pada nama-nama seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.

    Sebagai bagian dari klarifikasi, pihak pelapor juga memperlihatkan dokumen asli ijazah Jokowi mulai dari tingkat SD hingga sarjana di Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkannya sepenuhnya kepada penyidik,” tambah Yakup.
     
    Bila Anda ingin saya siapkan teaser untuk media sosial atau versi SEO-friendly untuk website, silakan beri tahu.

  • Viral Senpi Laras Panjang saat Bentrok di Kemang, Kapolres Sebut Itu Senapan Angin

    Viral Senpi Laras Panjang saat Bentrok di Kemang, Kapolres Sebut Itu Senapan Angin

    GELORA.CO – Sejumlah orang terlihat menenteng senjata laras panjang dalam bentrok antarkelompok yang terjadi di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu 30 April 2025.

    Dalam rekaman video amatir yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah orang yang membawa senjata laras panjang berlarian seperti hendak mengejar orang.

    Beberapa orang juga terlihat mengarahkan senjata laras panjang ke kelompok lain.

    Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal menjelaskan bahwa senjata laras panjang yang dibawa pelaku dan terekam kamera merupakan senapan angin.

    “Senapan angin,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi wartawan.

    Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menduga bentrokan tersebut terkait perebutan lahan kosong.

    “Sampai saat ini ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Jaksel,” kata Ade Ary.

    Sayangnya, Ade tidak merinci latar belakang kelompok yang terlibat bentrok. Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami segala informasi yang berkaitan dengan bentrokan tersebut.

    “Nanti akan dilakukan pendalaman untuk interogasi, pendalaman, sehingga didapatkan peristiwa yang utuh,” kata Ade.

  • Detik-detik Pembunuhan Wanita Muda di Kamar Kos Bekasi, Pelaku Tusuk Perut Korban Pakai Pisau Cutter – Halaman all

    Detik-detik Pembunuhan Wanita Muda di Kamar Kos Bekasi, Pelaku Tusuk Perut Korban Pakai Pisau Cutter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terungkap detik-detik MA membunuh  wanita muda inisial WD (22) di kamar indekos wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pelaku sudah merencanakan menghabisi nyawa korban sebelum bertemu di lokasi kejadian.

    “Pada Hari Jumat 25 April tersangka di rumahnya Kampung Rawa Roko RT 04/04 Kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi sudah merencanakan membunuh korban karena sakit hati (cemburu),” kata Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Kemudian tersangka merencanakan bertemu korban sepulang kerja.

    Tersangka menjemput korban di tempat kerjanya lalu mereka menginap di kamar indekos selama delapan jam.

    “Setibanya di kamar itu tersangka mengunci pintu, korban berkata akan tidur duluan,” ujar Wira.

    Setelah itu, tersangka menunggu korban hingga tertidur lelap.

    Dalam kondisi itu, tersangka mencekik leher korban hingga tidak bisa bernapas.

    “Ketika sudah lemas tersangka menelentangkan posisi korban dan menusuk bagian perut korban menggunakan pisau cutter yang sebelumnya dibeli di toko foto copy,” imbuhnya.

    Tersangka meninggalkan korban dengan wajahnya ditutupi bantal.

    Sementara ponsel milik korban diambil pelaku.

    MA kemudian ditangkap di Rest Area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat, Senin (28/4/2025) sekitar pukul 22.20 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan dari hasil penyelidikan pembunuhan dipicu motif asmara.

    Menurutnya, pelaku inisial MA ini terbakar api cemburu.

    “Hasil pendalaman tim penyidik motifnya asmara ya pelaku sakit hati sang kekasihnya kepergok selingkuh foto dengan pria lain,” ucap Ade Ary.

    WD ditemukan tewas pada Minggu (27/4/2025) sore. 

    Mayat WD ditemukan saksi DN yang hendak membersihkan kamar kos itu.

    “Ditemukan sayatan di lengan dan leher,” ujar Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya.

    Tri menyebutkan korban masuk kamar tersebut bersama laki-laki pada Sabtu (26/4/2025) malam. 

    Tri mengatakan kamar kos tersebut disewa harian oleh laki-laki berinisial WA.
    Atas perbuatannya MA dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

    Ia terancam pidana maksimal hukuman mati.

  • Anggota GRIB Pembakar Mobil Polisi di Depok Menyengir Setelah Serahkan Diri – Halaman all

    Anggota GRIB Pembakar Mobil Polisi di Depok Menyengir Setelah Serahkan Diri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – TS, anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB, yang sempat buron dalam kasus pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Depok telah menyerahkan diri.

    Dari foto yang diterima, TS terlihat mengenakan baju berwarna abu dan topi berwarna merah tengah duduk di sebuah sofa berwarna cream.

    Dalam foto tersebut, terlihat tak ada penyesalan di wajahnya setelah diburu polisi beberapa hari terakhir. 

    Hal ini terlihat dari wajahnya yang tersenyum lebar setelah menyerahkan diri ke polisi.

    Di sisi lain, kedua tangan TS juga terlihat saling menggenggam di atas celana jin berbahan denim yang sobek di bagian dekat dengkul.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan TS menyerahkan diri setelah beberapa hari menjadi buronan.

    “Salah satu DPO, kasus melawan petugas di Depok, tertangkap lagi. Saudara TS, ini menyerahkan diri ya, menyerahkan diri kepada penyidik,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (29/4/2025). 

    Ade Ary mengatakan tersangka TS berperan melawan petugas dan melakukan pembakaran terhadap mobil polisi.

    “Perannya, yang bersangkutan ikut dalam peristiwa atau tindak pidana melawan petugas dan melakukan pengrusakan terhadap mobil yang diundangkan petugas saat bertugas melakukan upaya kepolisian. Menyuruh tersangka GR untuk membakar mobil, merusak mobil,” jelasnya. 

    Hingga kini dua buron kasus tersebut sudah ditangkap, yakni S alias MS dan juga TS. Artinya, masih ada dua orang buron lagi yang masih dikejar, yakni RS dan VS alias T. 

    “Jadi masih ada dua DPO lagi, yang akan terus diburu oleh tim dari Subdit Jatanras, Ditreskrimum polda Metro Jaya,” imbuhnya.

    Diketahui S alias MS ditangkap pada Jumat (25/4/2025) pagi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau. 

    Yang bersangkutan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak dan diamankan di sana.

    Adapun peran S yakni menghalangi petugas ketika polisi hendak melakukan tugasnya. Dia juga memukul seorang anggota polisi berinisial Bripda D saat kejadian itu berlangsung.

    Untuk informasi, Polisi masih melakukan pengembangan kasus penganiayaan hingga berujung pembakaran mobil polisi di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

    Sebanyak enam orang anggota Ormas GRIB ditetapkan sebagai tersangka di antaranya TS, RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut kronologis berawal saat tim Satreskrim Polres Depok hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku TS.

    Untuk diketahui TS merupakan Ketua Ranting Organisasi Masyarakat GRIB di Kelurahan Harjamukti yang dilaporkan terkait kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.

    Kombes Wira menyebut petugas berangkat ke TKP menggunakan tiga buah unit kendaraan dari Mapolres Depok ke lokasi di mana tersangka TS sedang beraktivitas di tempat tersebut.

    Adapun rinciannya mobil Avanza berisikan lima anggota, mobil Xenia berisikan tiga orang, Avanza warna silver berisikan lima orang, kemudian mobil Agya yang berisikan satu orang.

    “Tim ini melaksanakan tugas dalam rangka untuk mengamankan tersangka jumlahnya adalah 14 orang,” ucap Dirreskrimum.

    Sekitar pukul 02.00 WIB, tim dari Satreskrim Polres Depok sudah tiba di lokasi untuk melakukan ataupun mengamankan saudara tersangka TS. 

    Sekitar pukul 02.06 WIB, ada chat di grup Whatsapp ormas GRIB isinya ‘dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap’.

    Lalu pesan masuk selanjutnya dari salah satu tersangka yang isinya agar melakukan atau menahan Gapura, artinya portal yang ada di kampung tempat TS. 

    Selanjutnya pada pukul 02.30 WIB, tersangka RS menutup portal tersebut.

    “Portal ini adalah merupakan salah satu akses keluar daripada kampung tersebut kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS,” tutur Wira.

    Namun pada saat ditutup tersebut itu terjadilah perkelahian di man petugas berusaha untuk membuka portal.

    Sementara dari pihak simpatisan daripada tersangka TS mencoba untuk mempertahankan yang akhirnya satu buah mobil jenis Avanza yang berisikan tiga orang personil Polres Depok yang didalamnya ada tersangka TS yang sudah diamankan berhasil lolos. 

    Sedangkan yang tiga mobil ini, mereka tidak bisa lolos karena mobil polisi dihalang-halangi oleh sepeda motor yang sudah dijatuhkan.

    “Jadi mobil yang paling depan, sehingga tidak bisa bergerak lagi kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Zen ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil,” tambahnya.

    Di situ Briptu Zen dikeroyok oleh para pelaku yang identifikasi dengan inisial ASR. 

    Kemudian saat itu masa sudah banyak sehingga terjadi pengrusakan terhadap mobil polisi yang tertinggal. 

    “Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk ‘bakar-bakar’, yang dilakukan oleh saudari LA,” tukasnya.

    Sekitar pukul 03.20 WIB, simpatisan di dalam grup Whatsapp mengirim pesan suara ke grup WhatsApp yang intinya agar memerintahkan monitor semua anggota untuk ke depan.

    ‘Monitor, semua anggota grup semuanya meluncur ke depan monitor, monitor’, itu bahasa yang teririm di pesan grup WhatsApp. 

    Pada pukul 04.00 WIB, tim gabungan Polres Depok berhasil sampai di Mapolres Depok dengan membawa tersangka TS. 

    Kemudian pukul 05.45 WIB, tersangka TS sempat melakukan panggilan video call kepada RS yang disaksikan oleh banyak orang simpatisan yang ada di lokasi.

    Intinya bahwa tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut. 

    Sehingga pada pukul 06.20 Wib, berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman video amatir yang dihimpun oleh tim, mobil Agya yang warna putih posisinya sudah terbalik dan sudah terbakar.

    Sedangkan dua mobil polisi yang lain itu tidak dibakar.

    Polisi masih memburu empat tersangka DPO yang turut serta dalam aksi penganiayaan terhadap anggota polisi yang bertugas menangkap TS.

    Mereka antara lain THS berperan menghasut warga, MS melawan petugas dan melakukan penganiayaan anggota polisi, VS alias T berperan melempar hebel ke arah punggung daripada korban Iptu Z yang mengakibatkan cedera sampai dirawat di rumah sakit.

    Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni mobil polisi yang dibakar, korek gas, satu pucuk senjata api, satu BPKB dan STNK, batu yang digunakan untuk melempar korban, sejumlah handphone.

    Para tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 160 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman sembilan tahun.

  • Kenalan dengan Pria Ngaku Polisi hingga Kerap VCS, Wanita di Bekasi Berakhir Diperas

    Kenalan dengan Pria Ngaku Polisi hingga Kerap VCS, Wanita di Bekasi Berakhir Diperas

    GELORA.CO – Seorang wanita di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berinisial EM, menjadi korban pemerasan hingga dirinya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

    EM menjadi korban usai dirinya berkenalan dengan seorang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

    “Awal kejadian korban berkenalan dengan seorang pria diaplikasi TikTok yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Bandar Lampung. Lalu percakapan bertanjut ke WhatsApp,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

    Selama komunikasi, korban dan pelaku melakukan video call seks (VCS) sebanyak dua kali. Korban tidak menyadari jika VCS tersebut sengaja direkam oleh pelaku.

    “Kemudian korban dikirimkan rekaman video dirinya dan meminta uang Rp 10 juta jika tidak ingin rekaman tersebut dipublikasikan,” ucap Ade Ary.

    Merasa dirugikan, korban menyerahkan uang sebesar Rp5 juta secara transfer.

    Pada lain waktu, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta sisa pembayaran yakni sebesar Rp 5 juta.

    “Terlapor tetap memaksa meminta uang sesuai permintaan terlapor. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan, selanjutnya melapor ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Laporan polisi tersebut sudah dibuat pada Senin, 28 April 2025 siang. Kekinian, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

    “Ditangani Restro (Polres Metro) Bekasi,” pungkasnya.

  • Pembunuhan Wanita di Kamar Indekos Cibitung Bekasi Bermotif Asmara, Tepergok Foto Dengan Pria Lain – Halaman all

    Pembunuhan Wanita di Kamar Indekos Cibitung Bekasi Bermotif Asmara, Tepergok Foto Dengan Pria Lain – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Pembunuhan wanita muda berinisial WD (22) di kamar transit, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akhirnya terungkap.

    Pembunuhan tersebut bermotif asmara.

    Pelaku pembunuhan berinisial MA ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

    MA ditangkap di Rest Area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat, Senin (28/4/2025) sekitar pukul 22.20 WIB.

    “Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan TKP (kamar transit) di Kecamatan Cibitung, Bekasi Kabupaten,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

    Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad WD.

    Berawal Dari Foto Bareng Prial Lain

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan dari hasil penyelidikan korban dibunuh pelaku karena motif asmara.

    Menurutnya, pelaku MA terbakar api cemburu.

    “Hasil pendalaman tim penyidik motifnya asmara ya pelaku sakit hati sang kekasihnya kepergok selingkuh foto dengan pria lain,” ucap Ade Ary.

    Namun, pengembangan masih akan dilakukan apakah ada perkara lain yang membuat pelaku menghilangkan nyawa korban.

    Diketahui, WD ditemukan tewas pada Minggu (27/4/2025) sore.

    Jasad WD ditemukan saksi DN yang hendak membersihkan kamar transit tersebut.

    “Ditemukan sayatan di lengan dan leher,” ujar Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya.

    Tri menyebutkan korban masuk kamar tersebut bersama laki-laki pada Sabtu (26/4/2025) malam.

    Tri mengatakan kamar kos tersebut disewa harian oleh laki-laki berinisial MA.

    Polres Metro Bekasi telah menyelidiki penemuan jasad wanita penuh luka sayatan di sekujur tubuh di kamar transit di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

     

  • Sopir Angkot Meninggal Saat Bawa Penumpang di Jakarta Selatan, Hidup Sebatang Kara di Kolong Flyover – Halaman all

    Sopir Angkot Meninggal Saat Bawa Penumpang di Jakarta Selatan, Hidup Sebatang Kara di Kolong Flyover – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang sopir Angkutan Kota (Angkot) ditemukan meninggal dunia di dalam kendaraannya di Jalan Prof Dr Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025) pagi.

    Korban diketahui berinisial AT (56), seorang pria yang sehari-hari mengemudikan angkot jurusan Kampung Melayu-Tanah Abang.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan awalnya menghentikan laju kendaraannya untuk menurunkan penumpang.

    Tiba-tiba korban mengalami kejang saat hendak melanjutkan perjalanan setelah menurunkan seorang penumpang.

    “Korban seperti orang kejang, kemudian lemas dan bersandar ke salah satu penumpang di sebelahnya. Korban terlihat seperti orang pingsan, tidak bergerak dan tidak ada respons,” kata Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).

    Melihat kondisi tersebut, para penumpang panik dan keluar dari Angkot.

    Seorang pengendara yang melintas kemudian meminggirkan mobil korban agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

    Sekitar pukul 08.30 WIB, seorang petugas lalu lintas yang bertugas di sekitar Mall Ambassador mendatangi lokasi setelah diberi tahu adanya kerumunan warga.

    Petugas lalu lintas kemudian melakukan pengecekan.

    Namun korban sudah tidak bernapas dan tak ada denyut nadi.

    Tim kesehatan yang tiba di lokasi menyatakan korban telah meninggal dunia.

    “Koordinator sopir angkot jurusan yang mengenal korban tiba di tempat kejadian dan membenarkan bahwa korban merupakan salah satu sopir di bawah koordinasinya,” jelas Ade Ary.

    Saat ini, kasus penemuan mayat tersebut sedang ditangani oleh Polsek Metro Setiabudi.

    Terpisah, Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman, mengatakan jika tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban.

    Kapolsek juga mengungkapkan jika korban yang diketahui bernama Agus Tohir itu hidup sebatang kara dan tak memiliki tempat tinggal tetap.

    “Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diketahui tinggal seorang diri dan tidak memiliki tempat tinggal tetap. Ia tidur di bawah flyover Terminal Kampung Melayu,” ujar Firman.