Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Polda Metro Jaya imbau masyarakat stop sebar unggahan konten inses

    Polda Metro Jaya imbau masyarakat stop sebar unggahan konten inses

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan postingan atau unggahan terkait akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses.

    “Jangan meng-‘upload’ lagi. Kami mengimbau masyarakat. Bijak bermedsos, kita menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Ade Ary berharap masyarakat juga aktif untuk melakukan patroli siber media sosial (medsos) dan jangan mudah menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

    “Supaya ruang siber itu menjadi baik. Kemudian, hal-hal yang sensitif, terkait kasus ini kan norma-norma kesusilaan. Jangan sampai melanggar norma-norma kesusilaan, norma-norma hukum,” katanya.

    Terkait kasus konten hubungan sedarah atau inses tersebut, Polda Metro Jaya masih mendalaminya.

    Polda Metro Jaya menyelidiki akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses yang sedang ramai diperbincangkan di medsos.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/5).

    Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roberto Pasaribu menjelaskan, akun bernama “Fantasi Sedarah” tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.

    “Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” katanya.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meringkus pihak di balik akun grup di Facebook yang berisi konten inses.

    “Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/5).

    Sahroni mengatakan, grup yang memuat konten menyimpang tersebut berpotensi menimbulkan korban sehingga aparat penegak hukum harus segera bertindak.

    “Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi, kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban,” katanya.

    Warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama “Fantasi Sedarah” berisi ribuan anggota. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna medsos.

    Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Berkas perkara Nikita Mirzani masih diteliti jaksa

    Berkas perkara Nikita Mirzani masih diteliti jaksa

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa ​​​​​​berkas perkara artis Nikita Mirzani masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Reonald Simanjuntak.terkait perkembangan kasus Nikita Mirzani.

    “Saat ini berkas perkara kasus artis NM, masih dalam penelitian JPU. Mohon bersabar, mudah-mudahan segera ada jawaban, mudah-mudahan langsung P-21 dan bisa tahap 1 dan tahap 2,” katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Reonald menambahkan, berkas perkara terkait kasus tersebut sudah dikirimkan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kepada JPU pada 5 Mei 2025.

    Polda Metro Jaya telah memperpanjang penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial yang IM selama 30 hari ke depan terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.

    “Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maka mulai hari ini tanggal 2 Mei 2025 terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanan selama 30 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/5).

    Nikita Mirzani (NM) dan asistennya berinisial IM menjadi tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.

    Keduanya disangkakan Pasal 27B Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kriminal kemarin, temuan mayat bayi hingga saksi tuduhan ijazah palsu Jokowi

    Kriminal kemarin, temuan mayat bayi hingga saksi tuduhan ijazah palsu Jokowi

    Jakarta (ANTARA) – Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Jumat (15/5) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain sesosok bayi ditemukan dalam bangunan yang sedang direnovasi di Jaksel hingga Polda Metro sebut 24 saksi diperiksa terkait ijazah palsu Jokowi.

    Berikut rangkumannya:

    Satpol PP ciduk lima pengedar obat keras di Jakarta Pusat

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menciduk lima orang terduga pengedar obat keras di sekitar Tanah Abang dengan barang bukti 1.366 butir tablet berbagai merek.

    “Satpol PP Jakpus akan terus saya minta operasi. Karena ini berbahaya, tugas kami melindungi masyarakat,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polda Metro sebut 24 saksi diperiksa terkait ijazah palsu Jokowi

    Polda Metro Jaya hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 24 saksi terkait laporan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) tentang tuduhan ijazah palsu.

    “Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman diproses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Terlibat tawuran, polisi tangkap sembilan pemuda di Jakarta Timur

    Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Timur, pada Kamis dini hari.

    “Aksi tersebut terbongkar saat Tim Patroli Perintis melakukan penyisiran dan patroli rutin di sejumlah wilayah rawan kejahatan jalanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Sesosok bayi ditemukan dalam bangunan yang sedang direnovasi di Jaksel

    Sesosok bayi laki-laki ditemukan dalam keadaan hidup di sebuah bangunan yang sedang direnovasi di Gang Hikmah RT 04/RW 08 Kelurahan Ragunan Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5).

    Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menjelaskan bayi laki-laki tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial K (65) pada Rabu (14/5) sekitar pukul 14.30 WIB saat melakukan pengecekan pipa air dari musala ke bangunan renovasi kontrakan.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polda Metro Jaya gagalkan peredaran ganja seberat 6 kg di Jaktim

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat enam kilogram yang terjadi di wilayah Jakarta Timur.

    “Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (14/5) malam sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial HP (32),” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda Metro sebut 24 saksi diperiksa terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi

    Polda Metro sebut 24 saksi diperiksa terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 24 saksi terkait laporan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) tentang tuduhan ijazah palsu.

    “Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman diproses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.

    Ade Ary menjelaskan laporan Jokowi pada Rabu (30/4) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya berawal adanya sebuah video di media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik.

    “Kronologis perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan yakni pelapor selaku korban mengetahui adanya video fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 milik pelapor,” katanya.

    Kemudian, pelapor meminta asisten pribadinya dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik.

    “Sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh pelapor yaitu berinisial RHS, RSN, TT, ES, dan KTR,” kata Ade Ary.

    Atas dasar itulah pelapor membuat laporan, Ade Ary juga menyebutkan pihak pelapor telah membawa sejumlah barang bukti yang sudah diterima oleh penyelidik.

    “Antara lain ada satu buah ‘flashdisk’ berisikan 24 link video youtube dan konten pada media sosial X, kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah, kemudian ada ‘print out’ legalisir dan juga ada fotokopi ‘cover’ dari skripsi dan lembar pengesahan,” katanya.

    Kemudian, saat dikonfirmasi mengenai siapa terlapor dalam kasus ini, Ade Ary menyebutkan masih dalam tahap penyelidikan.

    “Karena ini membutuhkan proses pembuktian. Jadi, ketika rekan-rekan bertanya, ‘apakah terlapor? Kapan terlapor?’. Ini semua adalah saksi dalam sebuah peristiwa yang dilaporkan,” katanya.

    Sejauh ini Polda Metro Jaya telah memanggil Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Mikhael Benyamin Sinaga, Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Terlibat tawuran, polisi tangkap sembilan pemuda di Jakarta Timur

    Terlibat tawuran, polisi tangkap sembilan pemuda di Jakarta Timur

    Jakarta (ANTARA) – Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Timur, pada Kamis dini hari.

    “Aksi tersebut terbongkar saat Tim Patroli Perintis melakukan penyisiran dan patroli rutin di sejumlah wilayah rawan kejahatan jalanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Petugas tak hanya membubarkan aksi tawuran, namun juga menyita senjata tajam jenis celurit dan cocor bebek (corbek), serta barang-barang lainnya.

    “Sekitar pukul 03.12 WIB, tim patroli menemukan sekelompok pemuda tengah melakukan aksi tawuran di Jalan Matraman, Jakarta Timur. Petugas langsung melakukan tindakan cepat dan berhasil mengamankan lima orang pelaku, serta menyita empat bilah senjata tajam,” ucapnya.

    Namun, sekitar pukul 04.00 WIB, tawuran kembali ditemukan di wilayah Jalan Pisangan Lama, Jakarta Timur.

    “Kali ini, empat pemuda berhasil diamankan, salah satunya tertangkap tangan membawa celurit. Polisi juga mengamankan dua motor, ponsel, dan dompet milik para pelaku,” katanya.

    Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

    Ade Ary juga menyampaikan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bahwa tidak ada tempat untuk pelaku kekerasan jalanan, termasuk tawuran antarpemuda yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

    “Polda Metro Jaya tidak akan mentolerir aksi kekerasan di jalanan. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” katanya.

    Ade Ary juga menyoroti maraknya keterlibatan remaja dan pemuda dalam aksi tawuran. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kenakalan remaja yang bisa berujung tindak pidana.

    “Kami mengimbau para orang tua untuk lebih peduli dan mengontrol aktivitas anak-anaknya. Jangan biarkan anak berkeliaran hingga dini hari tanpa pengawasan. Tawuran bukan sekadar pelanggaran, tapi bisa merenggut nyawa,” ucapnya.

    Dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi konflik antarkelompok pemuda yang meresahkan.

    “Laporkan ke pihak kepolisian jika melihat tanda-tanda tawuran atau gerombolan remaja yang mencurigakan. Kami siap merespons dengan cepat, segera laporkan ke polisi melalui layanan 110. Polda Metro Jaya siap merespons cepat setiap laporan masyarakat,” tegasnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Roy Suryo penuhi undangan klarifikasi soal tuduhan ijazah palsu Jokowi

    Roy Suryo penuhi undangan klarifikasi soal tuduhan ijazah palsu Jokowi

    Jakarta (ANTARA) – Pakar telematika Roy Suryo memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    “Klarifikasi saya tadi, Alhamdulillah berjalan cukup lancar, dari jam 10.00 WIB sampai dengan break jam 12.00 WIB. Saya apresiasi kepada Polda Metro Jaya karena memberikan kita kesempatan yang sangat baik untuk melakukan Salat Zuhur,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.

    Roy Suryo menjelaskan dirinya baru dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait klarifikasi hari ini.

    Namun, dia mempertanyakan dalam undangan klarifikasi tersebut tidak ada nama siapa terlapornya.

    “Padahal, kan sudah disebut dimana-mana, tapi dalam surat itu nggak ada. Pasal-pasalnya banyak banget, gitu. Tapi terlapornya nggak ada,” kata Roy Suryo.

    Roy Suryo akan melanjutkan melakukan klarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya setelah beristirahat dan ibadah Salat Zuhur di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Polda Metro Jaya membenarkan adanya pemeriksaan tiga orang saksi berinisial RS, ES dan TS terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    “Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada Kamis ini, yaitu saksi RS dan saksi TS hadir, sementara saksi ES tidak hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

    Sebelumnya Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menilai tuduhan kepada dirinya memiliki ijazah palsu oleh beberapa pihak adalah fitnah.

    “Kami sampaikan bahwa fitnah dan tuduhan-tuduhan tersebut itu sangat-sangat kejam, karena telah merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi, berdampak bagi nama baik keluarga dan yang tidak kalah penting ini juga merusak nama baik rakyat Indonesia,” kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat mendampingi Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Petugas penggali temukan benda menyerupai mortir di Bekasi

    Petugas penggali temukan benda menyerupai mortir di Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Sebuah benda menyerupai mortir ditemukan oleh petugas penggalian drainase di Kampung Setiadarma RT 004/RW 002 Dusun 1 Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (12/5).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan penemuan itu berawal ketika petugas melakukan penggalian drainase dengan menggunakan ekskavator.

    “Saat digali dengan kedalaman 85 sentimeter (cm), ditemukan benda seperti mortir dengan berat kurang lebih 25 kilogram, ” kata Ade Ary dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Kemudian, saksi lainnya yaitu AB dan AM melihat benda tersebut, tetapi tidak mengetahui benda apa yang ditemukannya.

    “Kedua saksi akhirnya memindahkan benda yang diduga mortir tersebut dengan menggunakan tali, kemudian mengamankan mortir ke drainase,” kata Ade Ary.

    Selanjutnya, para saksi melaporkan kejadian penemuan benda seperti mortir tersebut ke Polsek Tambun Selatan.

    Penemuan benda menyerupai mortir tersebut juga diunggah oleh akun instagram @polsek_tambun_presisi, dalam unggahannya jajaran Polsek Tambun Selatan bersama Tim Gegana Polda Metro Jaya melaksanakan cek TKP.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Jibom Gegana Polda Metro Jaya dengan sinar X-RAY bahwa material diduga mortir tersebut tidak mengandung bahan peledak, untuk pemeriksaan lebih lanjut barang tersebut dievakuasi dan diamankan oleh Tim Gegana Polda Metro Jaya,” tulis akun tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kriminal sepekan, kasus obat keras artis JF hingga penemuan tengkorak

    Kriminal sepekan, kasus obat keras artis JF hingga penemuan tengkorak

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal dan keamanan terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan mulai dari kasus obat keras artis Jonathan Frizzy alias JF hingga penemuan tengkorak yang diduga kepala manusia di Jalan Nusa Indah 4, Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca.

    Polisi tangkap artis JF terkait kasus obat keras

    Kepolisian telah menangkap artis berinisial JF atau Jonathan Frizzy terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan obat keras jenis etomidate pada Minggu (4/5).

    “Dia (artis JF) sudah ditangkap, sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Dua tahanan yang dititip di Pengadilan Negeri Jakut kabur

    Dua orang tahanan yang dititip di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Ancol Baru Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kabur pada Selasa (6/5) malam.

    “Info dari staf pengadilan tahanan ini kabur sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara AKP Tommy Brian Hutomo di Jakarta, Selasa malam.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi tangkap pelaku penganiayaan seorang wanita di Bekasi

    Polres Metro Bekasi menangkap pelaku penganiayaan berinisial AG yang membacok korbannya seorang wanita berinisial SR hingga tangan kirinya putus di Cikarang Barat pada Selasa (6/5).

    “Tersangka sudah diamankan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, berikut barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa dalam keterangannya di Bekasi, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polda Metro Jaya tangkap dua pelaku penagih utang di Jaktim

    Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku sindikat penagih utang (debt collector) di kawasan Jakarta Timur, pada Jumat (9/5).

    “Kedua pelaku berinisial SK (20) dan RIN (24) yang ditangkap di Jakarta Timur. SK berperan sebagai eksekutor dan RIN berperan sebagai joki,” kata Kasubdit 3 Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu

    Berita selengkapnya klik di sini

    Tiga saksi diperiksa soal penemuan tengkorak manusia di Jaktim

    Kepolisian sudah memeriksa tiga saksi terkait kasus penemuan tengkorak yang diduga kepala manusia di Jalan Nusa Indah 4, Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (7/5) malam.

    “Kami sudah memeriksa tiga saksi untuk menyelidiki penemuan tengkorak di Duren Sawit,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Duren Sawit Iptu Tatan Rustandi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polres Jaktim gandeng ormas untuk cegah premanisme

    Polres Jaktim gandeng ormas untuk cegah premanisme

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menggandeng organisasi masyarakat (ormas) untuk mencegah premanisme yang mengganggu kenyamanan masyarakat di daerah itu.

    “Ormas yang ada di Jakarta Timur, sudah pernah kami bersilaturahmi dengan mereka dan kami sudah membuat komitmen untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya seperti premanisme,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat.

    Nicolas menyebut, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan organisasi kemasyarakatan di Jakarta Timur beberapa kali.

    Dalam pertemuan tersebut, polisi membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan para pimpinan ormas yang ada di Jakarta Timur.

    “Kami mengajak ormas dalam menyukseskan sejumlah program kemasyarakatan, sehingga tak ada lagi tindakan premanisme,” ujar Nicolas.

    Nicolas mengatakan, tindakan premanisme yang dimaksud juga termasuk para penagih utang seperti kelompok “mata elang”, pungutan liar, intimidasi dan lain sebagainya.

    “Kalau seperti itu, itu perbuatan pidana, kriminal, sudah dikategorikan sebagai kriminal. Itu orang-orang yang melakukan perbuatan pidana itu perampasan, pencurian dengan kekerasan,” jelas Nicolas.

    Nicolas mengungkapkan, pihaknya terus mengejar dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku premanisme.

    “Itu yang anggota kami selalu mengejar, melakukan penyelidikan untuk mengungkap mereka-mereka itu. Kan sudah ada yang ditangkap sama kita, yang beberapa bulan lalu kita sudah ada yang melakukan penangkapan,” jelas Nicolas.

    Sejumlah ormas ada di Jakarta Timur, di antaranya Forum Betawi Rempug (FBR), Pemuda Pancasila (PP), Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Laskar Merah Putih (LMP), GP Anshor, hingga Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten.

    Adapun Polda Metro Jaya melaksanakan operasi terpadu untuk menanggulangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

    “Operasi ini merupakan langkah strategis yang mencakup tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, hingga penegakan hukum (represif) terhadap para pelaku premanisme,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Ade Ary menjelaskan bahwa operasi ini bukan hanya berbasis pada penindakan, melainkan diawali dengan edukasi kepada masyarakat dan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polres Metro Jaktim bentuk tim untuk tanggulangi aksi premanisme

    Polres Metro Jaktim bentuk tim untuk tanggulangi aksi premanisme

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) membentuk tim khusus terpadu untuk menanggulangi aksi premanisme di daerah itu.

    “Ya, kami sudah punya tim yang dibentuk untuk mengantisipasi perbuatan-perbuatan menyimpang yang sifatnya sebagai premanisme itu,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta Timur, Jumat.

    Tim ini melakukan operasi terpadu, penyuluhan hukum dan pendekatan dialogis untuk menekan aksi premanisme di wilayah setempat.

    Selain itu, pembentukan tim itu sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah terhadap aksi premanisme di lingkungan se-Jakarta Timur.

    Nicolas menyebut, tim penanggulangan premanisme itu beranggotakan tim gabungan dari anggota Polsek, Polres, Suku Dinas (Sudin) Perhubungan, Kodim, Satpol PP Jakarta Timur, hingga Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas).

    Tim gabungan tersebut bertugas melakukan patroli untuk mencegah gangguan keamanan.

    “Seperti yang sudah disampaikan oleh Bapak Kapolda, bahwa kita harus profesional dan proporsional menyikapi ini dan kami akan melakukan tindakan tegas apabila ada perilaku-perilaku penyimpangan ini,” ujar Nicolas.

    Nicolas menegaskan, tak ada istilah premanisme yang kebal hukum. Siapa yang melakukan perbuatan menyimpang, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

    “Karena kalau melakukan tindakan premanisme maka pasti akan berhadapan dengan aparatur penegak hukum, apalagi melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum yang ada di Indonesia ini, di negara kita,” jelas Nicolas.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya melaksanakan operasi terpadu untuk menanggulangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

    “Operasi ini merupakan langkah strategis yang mencakup tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, hingga penegakan hukum (represif) terhadap para pelaku premanisme,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Ade Ary menjelaskan bahwa operasi ini bukan hanya berbasis pada penindakan, melainkan diawali dengan edukasi kepada masyarakat dan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025