Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Kuasai Lahan BMKG, Ketua Ormas Grib Jaya Tangsel Jadi Tersangka dan Ditahan

    Kuasai Lahan BMKG, Ketua Ormas Grib Jaya Tangsel Jadi Tersangka dan Ditahan

    Bisnis.com, Jakarta — Polda Metro Jaya menetapkan M. Yani Tuanaya (MYT) selaku Ketua DPC Grib Jaya Tangerang Selatan dan seorang warga berinisial Y menjadi tersangka.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa keduanya telah ditetapkan jadi tersangka karena menduduki lahan milik BMKG Kota Tangerang Selatan.

    Dia menjelaskan warga berinisial Y yang mengaku ahli waris lahan milik BMKG itu berperan memberikan kuasa ke Ormas Grib Jaya Tangerang Selatan untuk menguasai lahan tersebut.

    “Y ini mengklaim memiliki tanah itu dengan status tanah girik, namun Y tidak memiliki nomor girik dan tidak mengetahui berapa luas tanah itu,” tuturnya di Jakarta, Senin (26/5).

    Sementara itu, kata Ade, peran tersangka M Yani Tuanaya selaku Ketua DPC Grib Jaya Tangerang Selatan adalah menduduki dan menyewakan lahan tersebut ke pedagang seafood seharga Rp11,9 juta per bulan dan ke pedagang hewan kurban seharga Rp22 juta.

    “MYT perannya menduduki dan menguasai lahan milik BMKG,” katanya.

    Tidak hanya itu, Ade juga membeberkan bahwa tersangka Ketua DPC Grib Jaya Tangerang Selatan M. Yani Tuanaya juga terbukti menggunakan narkotika setelah dilakukan tes urin oleh penyidik Polda Metro Jaya.

    “Tahun 2021 lalu, MYT ini juga telah divonis untuk kasus yang sama yaitu penggunaan narkoba dan ditangkap Polres Bandara Soetta,” ujarnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait dengan dugaan pendudukan lahan milik BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan.

    Ade Ary Syam Indradi mengatakan 11 dari 17 orang yang ditangkap itu merupakan anggota ormas Grib Jaya.

    “17 tadi yang diamankan. Ada 17, 11 diantaranya oknum ormas GJ, kemudian 6 lainnya adalah dari ahli waris,” ujarnya.

    Dia menambahkan satu orang yang telah diamankan itu berinisial Y selaku Dewan Pimpinan Cabang GRIB Jaya Tangerang Selatan.

    Di samping itu, oknum anggota ormas Grib Jaya itu diduga telah melakukan pungutan secara liar di kawasan lahan milik BMKG tersebut. Sasarannya, yakni pedagang UMKM setempat.

    “Itu dipungut secara liar, pengusaha pecel lele dipungut Rp 3,5 juta per bulan,” ujar Ade.

  • Polisi tetapkan dua tersangka kasus pendudukan lahan milik BMKG

    Polisi tetapkan dua tersangka kasus pendudukan lahan milik BMKG

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

    “Saudara Y dan MYT telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan peristiwa pidana menempati pekarangan tertutup tanpa hak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Ade Ary menjelaskan, keduanya memiliki peran masing-masing. Tersangka Y yang mengaku ahli waris tanah tersebut berperan memberikan kuasa kepada kuasa hukum ormas GJ untuk menduduki lahan tersebut.

    “Kemudian tersangka Y mengaku atau klaim tanah tersebut dengan hak girik, tapi tidak tahu nomor giriknya. Luas giriknya juga tidak diketahui dan tidak bisa memperlihatkan kepada penyidik yang dimaksud,” katanya.

    Polisi dari Polda Metro Jaya mengamankan belasan preman dari sebuah ormas yang diduga menguasai lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (24/5/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

    Selanjutnya, tersangka berinisial MYT berperan memerintah dan ikut menduduki lahan milik BMKG tersebut.

    Selain menduduki, MYT juga menyewakan kepada pemilik warung dengan menarik pungutan total Rp11,9 juta. “Kemudian menyewakan atau menarik pungutan lahan kepada pedagang hewan kurban sebesar Rp22 juta,” kata Ade Ary.

    Kemudian saat dilakukan tes urine, MYT yang juga sebagai Ketua DPC Ormas GJ Tangerang Selatan (Tangsel) positif mengandung amfetamin dan metamfetamina.

    “MYT ini juga tahun 2021 pernah divonis untuk kasus yang sama terkait penggunaan narkoba yang waktu itu ditangkap jajaran Polresta Bandara Soetta dan telah menjalani hukuman 4 tahun 5 bulan,” kata Ade Ary.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang (kiri) saat pembongkaran terhadap bangunan diduga milik organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (24/5/2025). (ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait kasus pendudukan lahan tanpa hak milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

    “Kami mengamankan 17 orang, 11 diantaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian 6 diantaranya adalah oknum yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/5).

    Ade Ary menambahkan sejumlah barang bukti telah diamankan mulai rekap karcis parkir dari ormas GJ, atribut-atribut ormas dan beberapa senjata tajam.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal sepekan, seputar ijazah palsu hingga Lesti Kejora dilaporkan

    Kriminal sepekan, seputar ijazah palsu hingga Lesti Kejora dilaporkan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal sepekan terakhir terhitung Senin (18/5) hingga Sabtu (24/5) antara lain perkembangan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, temuan ganja pada pengunjuk rasa di Balai Kota, hingga dugaan pelanggaran hak cipta penyanyi Lesti Kejora.

    Berikut rangkumannya:

    1. Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih berjalan.

    “Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Tiga pengunjuk rasa positif gunakan ganja saat kericuhan di Balai Kota

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan, tiga orang dari 93 orang yang ditangkap dalam kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) positif mengonsumsi ganja.

    “Kami lakukan tes urine terhadap 93 orang yang diamankan. Dari hasil tes urine, tiga diantaranya itu positif mengandung THC atau Tetrahydrocannabinol yang ditemukan dalam tanaman cannabis atau ganja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Terdakwa bantah Budi Arie terlibat kasus situs judol Komdigi

    Jakarta (ANTARA) – Salah satu terdakwa kasus situs judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Zulkarnaen Apriliantony membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.

    “Ini saya ingin meluruskan, supaya di media juga jangan aneh-aneh nih. Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian,” kata Apriliantony atau Tony dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Kejati DKI tetapkan tersangka ke-11 kasus dugaan korupsi pembiayaan fiktif

    Jakarta (ANTARA) – Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tersangka ke-11 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan fiktif di sebuah perusahaan telekomunikasi.

    “Tersangka tersebut berinisial OEW yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Green Energy Natural Gas,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan di Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Diduga langgar hak cipta, Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terhadap penyanyi dangdut Lestiani atau yang lebih dikenal dengan Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014.

    “Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah saudari LK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    6. Polisi sita 1.162 butir ekstasi dari seorang pria di Penjaringan

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sebanyak 1.162 butir ekstasi dari tangan seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Tersangka diamankan di sebuah indekos kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (18/5) sekitar pukul 17.30 WIB,” kata Kepala Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Edy Lestari dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya tangkap satu tersangka dalam kericuhan di Balai Kota

    Polda Metro Jaya tangkap satu tersangka dalam kericuhan di Balai Kota

    16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka lagi yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kericuhan unjuk rasa di gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5).

    “Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya, sesuai alamat KTP, di Cibitung Kabupaten Bekasi pada pukul. 00.18 tanggal 24 Mei 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Ade Ary menjelaskan tersangka MAA ditangkap oleh tim gabungan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) dan Subdit Reserse Mobile (Resmob).

    “Saat ini tersangka sudah di Dittahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya,” katanya.

    Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka terkait unjuk rasa yang berakhir ricuh di gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) karena adanya sekelompok massa yang memaksa masuk ke dalam.

    “Hasil pendalaman Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menetapkan 15 orang tersangka dari 93 orang yang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5).

    Sementara satu orang tersangka lainnya bukan dari 93 orang yang diamankan dan statusnya masih dilakukan pencarian (DPO).

    Ade Ary menambahkan 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat.

    “Mereka ditetapkan tersangka, berdasarkan barang bukti dari visum et repertum korban dan sebuah diska lepas (flashdisk),” katanya.

    Ia juga mengatakan untuk inisial dari mahasiswa yang ditangkap yaitu RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKS, ENA, IKBJY, MR, RIJ, NSC, ZFP, AHB, WPA, MAA (DPO).

    “Kemudian 78 orang lainnya telah diizinkan pulang dan diserahkan ke keluarga,” kata Ade Ary.

    Ade Ary menjelaskan para tersangka dikenakan dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan, pasal 170 tentang tindak pidana pengeroyokan, pasal 212 KUHP tentang melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas, pasal 216 KUHP tentang seseorang yang tidak menuruti perintah atau permintaan yang sah dari pejabat berwenang, pasal 218 KUHP tentang tidak mengindahkan perintah petugas yang sedang mengamankan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal kemarin, pencurian motor hingga demo ricuh di balai kota

    Kriminal kemarin, pencurian motor hingga demo ricuh di balai kota

    Jakarta (ANTARA) – Berita kriminal di kanal Metro ANTARA, Kamis (22/5) yang masih menarik dibaca hari ini, antara lain karyawan curi motor kantor di Cilandak karena belum digaji hingga tiga pengunjuk rasa positif gunakan ganja saat kericuhan di balai kota.

    Berikut rangkumannya:

    Tiga pengunjuk rasa positif gunakan ganja saat kericuhan di Balai Kota

    Polda Metro Jaya menyebutkan, tiga orang dari 93 orang yang ditangkap dalam kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) positif mengonsumsi ganja.

    “Kami lakukan tes urine terhadap 93 orang yang diamankan. Dari hasil tes urine, tiga diantaranya itu positif mengandung THC atau Tetrahydrocannabinol yang ditemukan dalam tanaman cannabis atau ganja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pemkot: Parkir liar berkurang di Jakut akibat Operasi Berantas Jaya

    Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara mengakui praktik parkir liar di daerah setempat berkurang di sejumlah titik akibat adanya Operasi Berantas Jaya digelar Polres Metro Jakarta Utara yang menyasar aksi premanisme dan pungutan liar.

    “Kami mengapresiasi Polres Metro Jakarta Utara yang melakukan kegiatan operasi premanisme di wilayah hukumnya dan ini sangat berdampak terhadap aksi parkir liar,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Hendrico Tampubolon di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi telusuri hubungan jukir liar di Season City dengan ormas

    Polres Metro Jakarta Barat menelusuri hubungan sejumlah juru parkir (jukir) liar yang ditangkap di kawasan Season City, Tambora dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) menyusul maraknya aksi premanisme yang berafiliasi dengan ormas.

    “Untuk saat ini tentu saja kita masih dalam proses ya. Anggota masih melakukan pendalaman mereka. Jadi sementara kita amankan, kemudian nanti kita akan lakukan pendataan,” kata Wakapolres Metro Jakbar AKBP Tri Suhartanto usai penertiban sejumlah jukir liar di kawasan Season City, Tambora, Jakarta Barat, Kamis malam.

    Baca selengkapnya di sini.

    Kejari Jakpus tetapkan lima tersangka terkait kasus PDNS

    Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menetapkan lima orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Kelima tersangka ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Karyawan curi motor kantor di Cilandak karena belum digaji

    Kepolisian menangkap wanita berinisial T (21) yang mencuri empat sepeda motor dan telepon seluler kantornya di Cilandak, Jakarta Selatan, karena belum digaji selama tiga bulan.

    “Kami menangkap pelaku T yang bekerja kepada pelapor atau korban di resto kopi,” kata Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Diduga depresi, seorang pria nekat lompat dari JPO Setiabudi, Jaksel

    Diduga depresi, seorang pria nekat lompat dari JPO Setiabudi, Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial RY (31) nekat melompat dari atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/5) karena diduga mengalami depresi.

    “Itu orang depresi, memang ada kelainan, ada riwayatnya juga dari RS Agung soal kondisi korban tersebut,” kata Kapolsek Setiabudi Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Firman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Firman menjelaskan korban dipastikan selamat setelah dilarikan ke rumah sakit setelah dibawa Ke RS Agung, namun karena luka yang serius sehingga korban dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).

    “Masih selamat, masih sempat dibawa ke RS, sudah kembali sama keluarga, memang keluarga juga jelaskan ada kelainan, depresi,” katanya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (21/5) sekitar pukul 16.00 WIB.

    “Awal kejadian saksi berinisial MZ yang bertugas di Halte Busway depan Pasar Rumput mendapat informasi dari pengendara sepeda motor yang melintas di depan halte bahwa terdapat orang jatuh dari atas JPO,” katanya.

    Kemudian saksi langsung menuju ke TKP dan melihat terdapat seorang pria tergeletak di tengah jalur Transjakarta.

    “Korban langsung dibawa Ke RS Agung bersama saksi namun karena luka yang serius sehingga korban di rujuk Ke RSCM,” kata Ade Ary.

    Ade Ary juga menambahkan peristiwa tersebut telah dilaporkan dan ditangani oleh Polsek Setiabudi Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel)

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kriminal kemarin, Lesti Kejora dilaporkan hingga penyitaan ekstasi

    Kriminal kemarin, Lesti Kejora dilaporkan hingga penyitaan ekstasi

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah kasus hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Selasa (20/5) mulai dari Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan pelanggaran hak cipta hingga penyitaan 1.162 butir ekstasi di Penjaringan, Jakarta Utara.

    Berikut rangkumannya:

    1. Diduga langgar hak cipta, Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terhadap penyanyi dangdut Lestiani atau yang lebih dikenal dengan Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014.

    “Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah saudari LK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Polisi sita 1.162 butir ekstasi dari seorang pria di Penjaringan

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sebanyak 1.162 butir ekstasi dari tangan seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Tersangka diamankan di sebuah indekos kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (18/5) sekitar pukul 17.30 WIB,” kata Kepala Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Edy Lestari dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi masih dalami kasus korban malapraktik yang dialami tiga wanita

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tiga wanita yang menjadi korban malapraktik rhinoplasty atau operasi untuk memperbaiki atau membentuk kembali hidung di sebuah klinik kecantikan di kawasan Jakarta Timur.

    “Peristiwa yang dilaporkan ini sedang dilakukan pendalaman, yaitu tentang kelalaian yang mengakibatkan luka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Polisi sebut Kramat Jati paling banyak ditemukan preman

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebutkan, Kecamatan Kramat Jati menjadi wilayah terbanyak yang ditemukan pelaku aksi premanisme selama Operasi Berantas Jaya 2025.

    Selama Operasi Berantas Jaya yang digelar pada 9-20 Mei 2025, Polres Metro Jaktim telah menangkap 157 orang preman yang sering meresahkan masyarakat.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Satpol PP Jaksel musnahkan belasan ribu butir obat ilegal

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan memusnahkan 19.103 butir obat ilegal tanpa resep dokter dari hasil pengawasan terhadap peredaran Obat-obatan Tertentu (OOT) pada periode 9-19 Mei 2025.

    “Pengawasan ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 330 Tahun 2024 tentang Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Diduga tersengat listrik, seorang pria tewas seketika di Jaksel

    Diduga tersengat listrik, seorang pria tewas seketika di Jaksel

    saksi yang juga teman kerjanya yang berinisial S, pada saat kejadian mendengar adanya jeritan korban

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial MMPU dinyatakan tewas setelah diduga tersengat listrik di dekat dispenser (tempat pengisian) air di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian tersebut terjadi pukul 14.30 WIB pada Senin (19/5) di depo pengisian air isi ulang di Jalan Depsos Raya RT003/RW01, Kelurahan Bintaro Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    “Berdasarkan keterangan saksi yang juga teman kerjanya yang berinisial S, pada saat kejadian mendengar adanya jeritan korban,” katanya dalam keterangannya yang diterima, Selasa.

    Mendengar suara jeritan, saksi S langsung menuju ke tempat korban berada untuk mencari tahu apa yang terjadi.

    “Ketika melihat keadaan korban, saksi berusaha memberikan pertolongan dengan mencabut aliran listrik dari dispenser tersebut,” kata Ade Ary.

    Namun korban telah dinyatakan meninggal dunia di pojok dispenser pengisian air.

    “Kemudian saksi langsung menghubungi pemilik depo pengisian dan menghubungi pihak Kepolisian,” kata Ade Ary.

    Ade Ary menambahkan kejadian tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda Metro Jaya kerahkan 2.554 personel untuk amankan unjuk rasa ojol

    Polda Metro Jaya kerahkan 2.554 personel untuk amankan unjuk rasa ojol

    Warga kami minta mengatur waktu dan rute perjalanan untuk menghindari potensi kemacetan dan penutupan arus lalu lintas

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.554 personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa para pengemudi ojol (ojek online) yang bakal digelar hari ini.

    “Untuk personel dikerahkan sebanyak 2.554 personel gabungan pada sejumlah titik lokasi unjuk rasa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Ade Ary menjelaskan personel tersebut terdiri atas unsur Polda Metro Jaya sebanyak 1.913 personel, Polres Metro Jakarta Pusat 230 personel, TNI 320 personel, dan Pemda DKI 91 personel.

    Arsip foto – Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) berunjuk rasa di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/8/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/tom/aa.

    Dia menyebutkan pengamanan akan disebar di empat sektor utama meliputi area Monas Utara dan Selatan dikerahkan 1.080 personel, area Bundaran HI dan Kemenhub RI 285 personel, area DPR/MPR RI dan sekitar 989 personel, dan sektor pengaturan lalu lintas melibatkan 200 personel dari Ditlantas.

    Ade Ary juga mengimbau kepada seluruh warga DKI Jakarta dan pengguna jalan agar menghindari kawasan Monas, Bundaran HI, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR/MPR RI selama kegiatan unjuk rasa berlangsung.

    “Warga kami minta mengatur waktu dan rute perjalanan untuk menghindari potensi kemacetan dan penutupan arus lalu lintas,” katanya.

    Sementara untuk para peserta unjuk rasa agar menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Tidak membawa benda-benda yang membahayakan keselamatan umum, menghindari tindakan provokatif dan menjaga ketertiban di lokasi unjuk rasa dan juga menghargai petugas di lapangan yang menjalankan tugas pengamanan,” kata Ade Ary.

    Polda Metro Jaya menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun juga berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

    “Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat, peserta unjuk rasa, dan aparat keamanan, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” kata Ade Ary.

    Sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) akan mematikan aplikasi dan menggelar unjuk rasa besar-besaran secara serentak pada Selasa, 20 Mei 2025, sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang diduga melanggar regulasi.

    Aksi tersebut akan diikuti pengemudi ojol dan taksi online dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, hingga Palembang, Lampung dan wilayah Banten Raya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Soal tuduhan ijazah Jokowi palsu, Kader PSI datangi Polda Metro Jaya

    Soal tuduhan ijazah Jokowi palsu, Kader PSI datangi Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait kasus tuduhan ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu.

    “Jadi yang saya terima itu undangan klarifikasi terkait dengan laporan Pak Jokowi. Saya sebagai warga negara yang baik yang taat hukum saya sedang dibutuhkan saat ini keterangannya, saya akan menghadiri,” katanya.

    Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, Dian menduga undangan klarifikasi ini berkaitan dengan unggahan ijazah Jokowi di media sosial (medsos) X pada Selasa (1/4).

    “Tapi enggak apa-apa mungkin ini ada pengembangan dari pihak Kepolisian, makannya saya hadir untuk menjelaskan,” katanya.

    Dia juga menjelaskan dirinya akan terbuka dan mempercayakan kepada pihak Kepolisian karena bakal bekerja secara profesional.

    “Hari ini saya terpanggil karena hati nurani, saya akan membuka kebenaran ini, saya sudah melakukan riset dari awal. Saya bukannya memasang badan untuk Pak Jokowi tapi saya sedih Pak Jokowi digitukan oleh mereka,” kata Sandi.

    Saat dikonfirmasi terkait dokumen apa saja yang dibawa, dirinya menjelaskan tidak membawa apapun. “Tidak ada yang saya bawa, tetapi nanti kalau dibutuhkan saya akan siapkan,” kata Sandi.

    Sandi juga menegaskan postingan yang dilakukannya tidak ada arahan dari Ketua Umum PSI dan Jokowi. “Saya bergerak atas nama pribadi. Ini atas inisiatif saya sendiri,” katanya.

    Polda Metro Jaya sudah memeriksa sebanyak 24 saksi terkait laporan Jokowi tentang tuduhan ijazah palsu.

    “Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman diproses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5).

    Ade Ary menjelaskan laporan Jokowi pada Rabu (30/4) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya berawal adanya sebuah video di media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik.

    “Kronologi perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan, yakni pelapor selaku korban mengetahui adanya video fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 milik pelapor,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025