Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Polisi ada di lokasi strategis saat amankan laga Indonesia lawan China

    Polisi ada di lokasi strategis saat amankan laga Indonesia lawan China

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menyebar sejumlah personel di beberapa lokasi strategis di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) untuk memastikan keamanan saat berlangsung laga Timnas Indonesia melawan China.

    “Kami instruksikan personel untuk melayani dengan humanis serta profesional. Namun, tindakan tegas akan kami ambil terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.

    Susatyo mengatakan bahwa para personel gabungan terdiri dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta akan disebar di beberapa titik untuk memastikan jalannya pertandingan tersebut lancar.

    Selain itu, Susatyo memastikan bahwa pendukung Timnas China yang hadir di stadion dipastikan mendapatkan pengawalan dan perlindungan.

    “Sehingga dapat menikmati pertandingan dengan aman tanpa gangguan,” ujarnya.

    Susatyo menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional. Namun demikian, pihaknya akan tetap tegas terhadap siapa saja yang mencoba mengganggu ketertiban.

    Ia juga mengimbau para suporter agar menaati peraturan yang berlaku. Penonton dilarang membawa flare, petasan, senjata tajam maupun minuman beralkohol ke dalam stadion.

    “Mari kita ciptakan suasana yang tertib dan aman demi kelancaran pertandingan,” katanya.

    Polda Metro Jaya mengerahkan 3.270 personel untuk menjaga laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup C antara Timnas Indonesia dan Timnas China di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Kamis malam.

    “Terdiri dari Satuan Tugas Daerah (Satgasda) 2.678 personel, Satuan Tugas Resor (Satgasres) 254 personel, BKO TNI, Mabes dan Pemda ada 338 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Ade Ary menjelaskan tujuan pengamanan ini demi menjamin keamanan dan kelancaran jalannya pertandingan, menjaga situasi kamtibmas dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di sekitar lokasi serta memberikan rasa aman kepada pemain, pendamping, panitia dan penonton.

    Untuk rekayasa lalu lintas, Ade Ary menyebutkan bersifat situasional melihat eskalasi di lapangan.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Laga Indonesia lawan China, Polda Metro kerahkan 3.270 personel

    Laga Indonesia lawan China, Polda Metro kerahkan 3.270 personel

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengerahkan 3.270 personel untuk menjaga laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup C antara Timnas Indonesia dan Timnas China di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Kamis malam.

    “Terdiri dari Satuan Tugas Daerah (Satgasda) 2.678 personel, Satuan Tugas Resor (Satgasres) 254 personel, BKO TNI, Mabes dan Pemda ada 338 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Ade Ary menjelaskan tujuan pengamanan ini demi menjamin keamanan dan kelancaran jalannya pertandingan, menjaga situasi kamtibmas dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di sekitar lokasi serta memberikan rasa aman kepada pemain, pendamping, panitia dan penonton.

    Untuk rekayasa lalu lintas, Ade Ary menyebutkan bersifat situasional melihat eskalasi di lapangan.

    Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kedua kiri) meninjau latihan Timnas Indonesia jelang melawan Timnas China di Stadion Madya, Komplek GBK, Senayan, Jakarta, Senin (2/6/2025). Latihan tersebut sebagai persiapan jelang melawan Timnas China dalam laga kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026 Zona Asia Grup C di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada Kamis (5/6). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/bar

    Ia juga mengimbau kepada para masyarakat yang akan menyaksikan secara langsung di stadion untuk tertib, damai dan sportif.

    “Dengan tidak membawa senjata tajam, minuman keras atau barang terlarang lainnya, mengikuti arahan petugas keamanan di lapangan dan disarankan datang lebih awal untuk menghindari kemacetan dan pemeriksaan berlapis,” katanya.

    Timnas Indonesia akan menghadapi salah satu laga terpenting untuk menjaga asa lolos ke panggung utama sepak bola, Piala Dunia 2026, saat menjamu China pada pertandingan kualifikasi Zona Asia Grup C.

    Pertandingan berlangsung di Stadion Utama GBK, Jakarta, pada Kamis pukul 20.45 WIB

    Indonesia kini menghuni posisi keempat di klasemen sementara Grup C dengan koleksi sembilan poin, unggul tiga poin atas dua tim terbawah, yakni Bahrain dan China.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (ANTARA/Ilham Kausar)

    Sedangkan China merupakan tim juru kunci dengan catatan dua kemenangan dan enam kali kalah selama menjalani delapan laga kualifikasi.

    Secara matematis, Indonesia harus mengamankan minimal posisi keempat di klasemen akhir jika ingin meneruskan perjuangan ke putaran keempat. Peluang untuk meraup tiga poin kini ada di depan mata, saat mereka menjamu tim juru kunci.

    Namun secara matematis pula, peluang China untuk lolos ke putaran keempat juga masih terbuka.

    Dengan sisa dua pertandingan, tim asuhan Branko Ivankovic itu masih berpeluang mendulang enam poin dan mengakhiri putaran ketiga dengan berada di posisi ketiga atau keempat dengan koleksi total 12 poin.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tim Medis hingga Paralegal Dijadikan Tersangka oleh Polisi terkait Demo May Day

    Tim Medis hingga Paralegal Dijadikan Tersangka oleh Polisi terkait Demo May Day

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 tersangka dalam peristiwa aksi buruh atau May Day di depan gedung DPR/MPR RI pada Kamis (1/5/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 14 tersangka itu telah ditetapkan usai pihaknya melakukan gelar perkara sebelumnya.

    “Setelah dilakukan gelar perkara penyidik sudah menetapkan ada 14 tersangka nah inilah yang akan terus dilakukan pedalaman,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).

    Dia menambahkan, 14 tersangka itu berinisial S, MZ, DS, HW, MB, TJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, AH, dan CYG. Dari belasan orang itu terdapat petugas medis hingga paralegal.

    Adapun, dalam perkara ini terdapat dua kelompok yang telah menjadi tersangka. Perinciannya, 10 orang diduga melakukan dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum dan/atau melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas.

    “[Sementara] tim paralegal dan medis ini diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah 3 kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang seperti diatur dalam pasal 216 dan 218 KUHP,” imbuhnya.

    Ade menambahkan, hingga saat pihaknya tengah memeriksa tujuh tersangka mulai dari CY, GSI, NMAK, AHSWA, JA, TA dan DSP. Sementara itu, sisanya bakal diperiksa besok Rabu (4/6/2025).

    “Untuk tujuh tersangka lainnya penyidik telah menjadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan besok hari Rabu tanggal 4 Juni 2025,” pungkasnya.

  • Polisi Buka Peluang Restorative Justice bagi Mahasiswa Trisakti yang Terlibat Demo Ricuh
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Juni 2025

    Polisi Buka Peluang Restorative Justice bagi Mahasiswa Trisakti yang Terlibat Demo Ricuh Megapolitan 3 Juni 2025

    Polisi Buka Peluang Restorative Justice bagi Mahasiswa Trisakti yang Terlibat Demo Ricuh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Polda Metro Jaya
    memberikan kesempatan penyelesaian kasus demonstrasi yang berujung ricuh oleh mahasiswa Trisakti melalui mekanisme
    restorative justice
    (RJ).
    Hingga saat ini, polisi telah menangguhkan penahanan terhadap 16 mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025.

    Restorative justice
    itu adalah pengembalian keadaan kepada kondisi semula. Inisiasinya harus berasal dari kedua belah pihak,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).
    Ade menjelaskan, permohonan untuk
    restorative justice
    telah diajukan oleh pihak tersangka. Polisi juga telah menerima surat permohonannya.
    “Selanjutnya, dilakukan pendalaman dan tahapan-tahapan
    restorative justice
    oleh penyidik,” tuturnya.
    Sementara itu, Kasubdit Keamanan Negara (Pemnas) AKP Reonald Simanjuntak menambahkan, penyidik telah membuka peluang bagi para tersangka untuk mengikuti proses
    restorative justice.
    “Untuk pengajuan RJ, kami konfirmasi dari penyidik. Penyidik mempersilakan dan membuka ruang RJ. Tapi itu tergantung dari korban,” kata Reonald.
    Sebelumnya, aksi demonstrasi yang merupakan peringatan reformasi itu berujung ricuh, dengan polisi menangkap 93 orang, di mana tiga di antaranya dinyatakan positif narkoba.
    Selain itu, tujuh anggota polisi mengalami luka-luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh massa.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, aksi semula direncanakan berlangsung di depan pintu masuk Balai Kota.
    Namun, massa mendobrak pintu dan memaksa masuk ke area dalam kantor.
    “Beberapa peserta aksi berusaha menerobos masuk menggunakan sepeda motor,” katanya.
    Pada pukul 16.40 WIB, saat petugas berusaha mencegah massa, terjadi insiden pengadangan terhadap kendaraan pejabat negara, di mana pejabat tersebut dipaksa turun dari mobil. Dalam momen tersebut, massa dilaporkan memukul polisi.
    “Akibatnya, tujuh personel Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya mengalami luka-luka, termasuk luka sobek dan lecet akibat pemukulan, gigitan, serta tendangan yang dilakukan secara bersamaan terhadap aparat,” ujar Ade.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi sebut kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi butuh ketelitian

    Polisi sebut kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi butuh ketelitian

    Betul, karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro Jaya adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di KUHP dan UU ITE,

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan perkembangan kasus tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo masih proses pendalaman dan dibutuhkan ketelitian dalam mengungkapkan kasus tersebut.

    “Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap yang telah mengkonfirmasi dari semua pihak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.

    Saat dikonfirmasi mengenai Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi terbukti asli apakah juga menjadi bahan analisa Polda Metro Jaya, Ade Ary membenarkan hal tersebut.

    “Betul, karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro Jaya adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di KUHP dan UU ITE,” jelasnya.

    Ade Ary menambahkan dalam pengumpulan fakta objek perkaranya adalah pernyataan yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik melalui medsos atas tuduhan ijazah palsu S1 milik Jokowi, kemudian skripsi berikut lembar pengesahan.

    “Inilah yang didalami, apakah pernyataan yang disampaikan beberapa pihak sesuai fakta atau tidak, tuduhannya sesuai fakta atau tidak, tentunya hal-hal yang terkait dengan peristiwa ini merupakan bagian yang didalami,” jelasnya.

    Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan.

    “Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5).

    Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait peristiwa ini.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya periksa tujuh tersangka kericuhan di depan Gedung DPR

    Polda Metro Jaya periksa tujuh tersangka kericuhan di depan Gedung DPR

    tujuh tersangka lainnya bakal diperiksa pada hari esok atau Rabu (4/6)

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih memeriksa tujuh tersangka kasus kericuhan yang terjadi di depan gedung DPR/MPR RI pada peringatan hari Buruh Internasional (May Day).

    “Hari ini tujuh orang tersangka yang dipanggil itu sudah hadir. Proses pemeriksaan tersangka saat ini masih berlangsung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.

    Ade Ary menjelaskan tujuh tersangka tersebut yaitu CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA, dan DSP.

    “Penyidik Subdit Kamneg Dirreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mendalami. Agar prosesnya segera tuntas,” katanya

    Sementara itu tujuh tersangka lainnya bakal diperiksa pada hari esok atau Rabu (4/6).

    “Untuk tujuh tersangka lainnya, penyidik telah menjadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan hari Rabu (4/7),” kata Ade Ary.

    Sementara itu Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meminta Polda Metro Jaya untuk menghentikan penyidikan kasus kericuhan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada peringatan Hari Buruh Internasional beberapa waktu lalu.

    “Kami sebelumnya telah mengajukan permohonan penundaan pada panggilan pertama dan juga kami juga telah mengajukan permohonan untuk menghentikan kasus ini lewat permohonan SP3,” kata Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang tergabung dalam TAUD, Astatantica Belly Stanio saat ditemui di Jakarta, Selasa.

    Belly menjelaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya juga untuk memenuhi panggilan kedua karena rekan-rekannya ditetapkan sebagai tersangka dan akan menempuh proses pemeriksaan di Bareskrim.

    “Tapi, kami menyayangkan bahwa Polda Metro Jaya lebih cenderung untuk meneruskan kasus ini dan hari ini dilanjutkan dengan panggilan kedua,” ucapnya.

    Menurut Belly, hal ini adalah bentuk kriminalisasi.

    “Sebuah bentuk penyempitan terhadap ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa,” jelasnya.

    Polda Metro Jaya menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus kericuhan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei.

    “Demo anarkis di depan gedung DPR/MPR RI, dari 14 tersebut, sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka 13 orang dan sudah dilayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Senin (12/5).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi sebut berkas Nikita akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis

    Polisi sebut berkas Nikita akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis

    kondisi saat ini yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan tidak dilakukan perawatan di rumah sakit.

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan berkas perkara artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit (skincare) telah dinyatakan lengkap atau P21 sehingga bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis (5/6).

    “Penyidik melakukan komunikasi dan koordinasi disepakati untuk pelaksanaan tahap dua, yang merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti disepakati besok lusa hari Kamis tanggal 5 Juni 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.

    Ade Ary juga menyebutkan kondisi saat ini yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan tidak dilakukan perawatan di rumah sakit.

    “Kemarin hari Senin, jadi kami sampaikan bahwa tidak dirawat, hanya dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya karena ada keluhan nyeri dan pemeriksaan sudah selesai dilakukan hari itu juga,” ucapnya.

    Kejaksaan Tinggi DKI (Kejati) Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG yang melibatkan artis ​​​​​​Nikita Mirzani telah lengkap atau P21.

    “Rabu (28/5), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas lengkap atau P21,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

    Kendati demikian, pihaknya masih menunggu Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka dan barang bukti atau tahap dua.

    “Belum ada tahap dua. Informasi dari penyidik tersangka sedang pembantaran (penangguhan penahanan) di rumah sakit,” ucapnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa ​​​​​​berkas perkara artis Nikita Mirzani masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Reonald Simanjuntak.terkait perkembangan kasus Nikita Mirzani.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 4 Fakta Bos Sembako di Pondok Gede Tewas Dibunuh Karyawan Sendiri

    4 Fakta Bos Sembako di Pondok Gede Tewas Dibunuh Karyawan Sendiri

    Jakarta: Pemilik toko sembako berinisial AS, berusia 64 tahun, ditemukan tewas di dalam tokonya di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa kejadian itu dilaporkan oleh anak korban yang mendatangi toko dalam keadaan tertutup.

    “Awalnya saksi datang ke toko untuk mendatangi korban (orangtua) yang sedang berada di toko sembakonya. Namun tokonya masih tertutup dan korban tidak bisa dihubungi,” kata Ade Ary.

    Kemudian, lanjut Ade Ary, saksi membuka pagar toko yang dalam keadaan tidak terkunci dan meminta bantuan warga untuk membukanya. Ketika itu kondisi toko sudah berantakan dan ada bercak darah.

    “Saksi melihat kamar mandi dan mengetahui korban sudah berada di kamar mandi dengan kondisi tertumpuk dengan kardus minuman besar,” ujarnya.

    Berikut ini fakta-fakta bos toko sembako di Pondok Gede tewas dibunuh:
    1. Pelaku karyawan sendiri

    Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap bos toko sembako berinisial A, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi. Diketahui, pelaku berinisial AS merupakan karyawan toko sembako tersebut.
     
    2. Pelaku bersembunyi di sebuah hotel

    Penangkapan itu dilakukan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel. 

    “Pelaku berinisial AS kami amankan saat bersembunyi di sebuah penginapan atau hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten,” ujarnya. 
     

     

    3. Motif pembunuhan

    Pelaku A membunuh pemilik toko sembako tersebut karena berniat mencuri uang. “Bos sembako berinisial A merupakan korban pencurian dan kekerasan disertai pembunuhan yang dilakukan oleh karyawannya sendiri,” kata Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouq Fadillah kepada wartawan.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebanyak Rp68 juta, satu unit motor, dan dua ponsel yang diduga hasil kejahatan. 

    “Saat diinterograsi di lokasi penangkapan, pelaku pasrah dan mengakui telah melakukan aksi kejahatannya,” ucapnya.
     
    4. Pelaku terancam 15 tahun penjara

    Kini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan atau 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

    Jakarta: Pemilik toko sembako berinisial AS, berusia 64 tahun, ditemukan tewas di dalam tokonya di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. 
     
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa kejadian itu dilaporkan oleh anak korban yang mendatangi toko dalam keadaan tertutup.
     
    “Awalnya saksi datang ke toko untuk mendatangi korban (orangtua) yang sedang berada di toko sembakonya. Namun tokonya masih tertutup dan korban tidak bisa dihubungi,” kata Ade Ary.

    Kemudian, lanjut Ade Ary, saksi membuka pagar toko yang dalam keadaan tidak terkunci dan meminta bantuan warga untuk membukanya. Ketika itu kondisi toko sudah berantakan dan ada bercak darah.
     
    “Saksi melihat kamar mandi dan mengetahui korban sudah berada di kamar mandi dengan kondisi tertumpuk dengan kardus minuman besar,” ujarnya.
     
    Berikut ini fakta-fakta bos toko sembako di Pondok Gede tewas dibunuh:

    1. Pelaku karyawan sendiri

    Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap bos toko sembako berinisial A, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi. Diketahui, pelaku berinisial AS merupakan karyawan toko sembako tersebut.
     

    2. Pelaku bersembunyi di sebuah hotel

    Penangkapan itu dilakukan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel. 
     
    “Pelaku berinisial AS kami amankan saat bersembunyi di sebuah penginapan atau hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten,” ujarnya. 
     

     

    3. Motif pembunuhan

    Pelaku A membunuh pemilik toko sembako tersebut karena berniat mencuri uang. “Bos sembako berinisial A merupakan korban pencurian dan kekerasan disertai pembunuhan yang dilakukan oleh karyawannya sendiri,” kata Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouq Fadillah kepada wartawan.
     
    Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebanyak Rp68 juta, satu unit motor, dan dua ponsel yang diduga hasil kejahatan. 
     
    “Saat diinterograsi di lokasi penangkapan, pelaku pasrah dan mengakui telah melakukan aksi kejahatannya,” ucapnya.
     

    4. Pelaku terancam 15 tahun penjara

    Kini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan atau 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Gerombolan Pemotor Serang Warga dan Pedagang di Tangerang Pakai Sajam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Juni 2025

    Gerombolan Pemotor Serang Warga dan Pedagang di Tangerang Pakai Sajam Megapolitan 2 Juni 2025

    Gerombolan Pemotor Serang Warga dan Pedagang di Tangerang Pakai Sajam
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gerombolan pemotor tak dikenal menyerang warga yang sedang asyik nongkrong di Jalan Metland, Pondok Bahar, Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (1/6/2025) pukul 02.00 WIB.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, para pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) saat penyerangan itu berlangsung.
    Tindak pidana bermula saat korban berinisial S dan teman-temannya tengah duduk santai sambil minum kopi di tempat kejadian perkara (TKP).
    “Tiba-tiba dihampiri oleh sekelompok orang yang datang dengan menggunakan sepeda motor beramai-ramai,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).
    Tanpa basa-basi, mereka mengobrak-abrik pedagang dan orang-orang yang berada di lokasi kejadian.
    “Dari salah seorang pelaku yang sudah memegang senjata tajam jenis celurit langsung menyerang korban dan saksi secara membabi buta,” kata dia.
    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian dada kanan, tepatnya di area pangkal ketiak lengan kanan.
    “Sedangkan saksi I mengalami luka robek pada bagian tengkuk leher dan saksi R mengalami luka bagian lengan kiri dan kepala,” ungkap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Remaja Dibacok OTK di Serpong, Korban Alami Luka-luka
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Juni 2025

    Remaja Dibacok OTK di Serpong, Korban Alami Luka-luka Megapolitan 2 Juni 2025

    Remaja Dibacok OTK di Serpong, Korban Alami Luka-luka
    Editor
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Remaja laki-laki berinisial RDR menjadi korban pembacokan orang tak dikenal (OTK) di Jalan Raya Serpong–Parung, Muncul, Setu, Kota Tangerang Selatan.
    Peristiwa terjadi pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 04.30 WIB saat korban melintas bersama temannya menggunakan sepeda motor.
    “Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung membacok bagian kepala sebelah kiri menggunakan senjata tajam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Senin (2/6/2025), dikutip
    TribunTangerang.com.
    Akibat serangan tersebut, RDR mengalami luka robek parah di bagian kepala. Ia langsung dilarikan ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan penanganan.
    Kejadian ini baru dilaporkan ke polisi pada Minggu sore pukul 17.30 WIB oleh kakak kandung korban.
    “Yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri,” lanjut Ade Ary.
    Hingga kini, polisi belum mengungkap identitas pelaku maupun motif penyerangan.
    Kasusnya sedang diselidiki oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan.
    Petugas tengah mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.