Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Polisi tangkap terduga pelaku pengeroyokan terhadap adik Bahar Smith

    Polisi tangkap terduga pelaku pengeroyokan terhadap adik Bahar Smith

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan yang dialami oleh adik Bahar bin Smith di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Senin (16/6).

    “Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pelaku berinisial YLK dan EKK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa.

    Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan dan Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

    Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. YLK diamankan pada Senin (16/6) pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

    “Sedangkan tersangka berinisial EKK diamankan di hari yang sama pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan,” katanya.

    Peristiwa tersebut berawal saat pelapor berinisial Z yang merupakan adik laki-laki Bahar bin Smith mendengar suara teriakan.

    “Kemudian pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu Saudari S sedang dicabuli oleh terlapor dan mulutnya ditutupi dengan menggunakan tangan terlapor,” katanya.

    Mengetahui hal tersebut, ketika pelapor telah tiba di sumber suara sempat terjadi baku hantam antara pelapor dan terlapor.

    “Akibat baku hantam tersebut pelapor mengalami luka di tangan kanannya hingga mengalami luka robek,” katanya.

    Ade Ary menambahkan kasus ini masih terus dilakukan pengembangan dan akan diproses secara tuntas.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Begini cara tersangka melakukan penipuan dengan modus BEC

    Begini cara tersangka melakukan penipuan dengan modus BEC

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan para tersangka melakukan penipuan dengan modus “Bussiness Email Compromise” (BEC) yang awalnya melakukan peretasan terhadap email korban.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pelapor selaku kuasa dari PT J (korban) menerangkan bahwa pada 15 Mei 2025 telah mendapatkan email dari pihak PT S (mitra bisnis PT J).

    “Dalam email tersebut terdapat pesan yang meminta PT J untuk melakukan pembayaran ‘Junior Loan Interest Payment’ (bunga pinjaman),” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

    Selanjutnya, setelah dilakukan pengecekan dan konfirmasi, pada 16 Mei 2025 PT J melakukan pembayaran ke nomor rekening senilai 2.271.419,28 USD (dua juta dua ratus tujuh puluh satu ribu empat ratus Sembilan belas koma dua delapan dolar AS).

    “Setelah melakukan pembayaran beberapa hari kemudian PT J diberitahu bahwa dana pembayaran tersebut belum diterima oleh pihak PT S,” katanya.

    Ade Ary menambahkan setelah dilakukan penangkapan, diketahui bahwa email PT S telah dikuasai oleh para tersangka.

    “Sehingga email yang dikirim ke PT J dari PT S pada tanggal 16 Mei 2025 adalah pelaku yang sebelumnya sudah mempersiapkan nomor rekening bank,” katanya.

    Selanjutnya, para tersangka memiliki perannya masing-masing. Untuk tersangka OIO sebagai WNA Nigeria berperan sebagai orang yang membuat rekening bank dan yang melakukan pencairan dana. Kemudian uang tersebut diberikan kepada tersangka OCJ.

    “Sedangkan OCJ yang merupakan WNI berperan membuat paspor palsu untuk persyaratan membuat rekening, membuat Kartu Ijin Tinggal Tetap palsu untuk persyaratan membuat rekening,” katanya.

    Tersangka OCJ yang berstatus DPO juga berperan masuk secara ilegal ke email milik PT S dan mengirimkan email berisi jumlah pembayaran bunga pinjaman yang harus dibayarkan dan mengubah tujuan rekening pembayaran.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi ungkap kasus penipuan online yang rugikan korban Rp1,6 miliar

    Polisi ungkap kasus penipuan online yang rugikan korban Rp1,6 miliar

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan daring (online) dengan menggunakan modus “Bussiness Email Compromise” (BEC) sehingga korban mengalami kerugian Rp1,6 miliar.

    “Dalam kasus ini penyidik melakukan pengungkapan bahwa tindak pidana tersebut dilakukan oleh tersangka WNA dan WNI,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

    Ade Ary menjelaskan, untuk tersangka WNA berinisial OIO. Sedangkan untuk tersangka WNI berinisial OCJ dengan berstatus masih daftar pencarian orang (DPO).

    “Tersangka ditangkap pada tanggal 02 Juni 2025, di Bank BRI KCP BRI Green Ville. Jalan Komplek Greenville Blok C Nomor 2A, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” katanya.

    Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC.

    “Yaitu jenis penipuan siber dimana penyerang menyamar sebagai tokoh tepercaya di dalam suatu organisasi untuk menipu rekan bisnisnya agar melakukan tindakan tertentu, seperti mentransfer uang atau memberikan data sensitif,” katanya.

    Tersangka ditangkap pada 2 Juni 2025 di sebuah bank di Jalan Komplek Greenville Blok C No.2A, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).

    Untuk tersangka dikenakan Pasal 45 A Ayat 1 Jo. Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Kemudian Pasal 48 Jo. Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

    Selanjutnya Pasal 51 Ayat 1 Jo. Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

    “Dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar,” kata Ade Ary.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal kemarin, pembunuhan di Muara Angke lalu kasus narkoba WNA

    Kriminal kemarin, pembunuhan di Muara Angke lalu kasus narkoba WNA

    FSA resmi kami deportasi pada Selasa 11 Juni melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal pada Jumat (13/6) antara lain kasus pembunuhan seorang pria di kawasan Muara Angke, pencopetan pemengaruh di Tangerang, dan Imigrasi Jaksel deportasi WNA asal Yaman yang tersangkut kasus narkoba.

    Berikut rangkumannya:

    1. Pria asal Tangerang tewas dibunuh di kawasan Muara Angke

    Jakarta (ANTARA) – Pria asal Kabupaten Tangerang ABT (39) meregang nyawa usai ditusuk oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam di bagian bawah lehernya di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat pagi.

    “Korban ini diduga tewas dibunuh,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Kronologi pencopetan influencer disabilitas di Tangerang

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus pencopetan terhadap influencer (pemengaruh) disabilitas berinisial B yang terjadi di kawasan Tangerang pada Senin (9/6).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB ketika korban hendak pulang dari Kalideres menuju Kota Bumi Kabupaten Tangerang dengan menggunakan angkutan kota.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi periksa lima saksi untuk mengungkap pembunuhan di Muara Angke

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memeriksa lima orang sebagai saksi untuk mengungkap kasus penusukan yang membuat korban berinisial ABT (39) meregang nyawa di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara pada Jumat.

    “Kami telah memanggil lima orang saksi untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Imigrasi Jaksel deportasi WNA asal Yaman yang tersangkut kasus narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Yaman berinisial FSA yang tersangkut dalam kasus narkoba sehingga masuk ke dalam jeratan hukum.

    “FSA resmi kami deportasi pada Selasa 11 Juni melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Bugie Kurniawan di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: M. Tohamaksun
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kronologi pencopetan influencer disabilitas di Tangerang

    Kronologi pencopetan influencer disabilitas di Tangerang

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus pencopetan terhadap influencer disabilitas berinisial B yang terjadi di kawasan Tangerang pada Senin (9/6).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB ketika korban hendak pulang dari Kalideres menuju Kota Bumi, Kabupaten Tangerang dengan menggunakan angkutan kota.

    “Ketika dalam perjalanan, korban menyimpan satu unit ponsel dan uang tunai Rp50 ribu di dalam tas selempang yang berada di dalam tas ransel yang dibawa oleh korban,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Setelah korban turun dari angkot di Kota Bumi, Tangerang, dan hendak naik ojek pangkalan, korban melakukan pengecekan terhadap uang miliknya yang berada di dalam tas selempang.

    “Ternyata, satu unit ponsel dan uang milik korban sudah tidak berada di dalam tas yang dibawa oleh korban,” kata Ade Ary.

    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp2,6 juta dan memberitahukan kepada BY selaku ibu korban untuk membuat laporan polisi.

    Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3919/VI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 09 Juni 2025, selanjutnya tim Opsnal Unit 4 Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan guna mendapatkan informasi serta alat bukti terkait perkara dimaksud untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka.

    “Selanjutnya Tim melakukan olah TKP, observasi, wawancara dengan saksi-saksi di TKP, kemudian tim mendapat gambar pelaku dari CCTV dan identitas pelaku,” kata Ade Ary.

    Selanjutnya Anggota Unit 4 Subdit 3 Tahbang/Resmob berhasil mengamankan pelaku yang bernama AY (51) pada Selasa (10/6) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Halim Perdana Kusuma RT 002 RW 001, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.

    Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut.

    Untuk tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

    Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial instagram melalui akun @viralciledug, influencer bernama Muhammad Badru alias Badru Kepiting menjadi korban pencopetan di dalam angkutan umum jurusan Kalideres – Kota Bumi, pada hari Senin (9/6/).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kronologi Influencer ‘Badru Kepiting’ Dicopet Kecopetan Saat Naik Angkot

    Kronologi Influencer ‘Badru Kepiting’ Dicopet Kecopetan Saat Naik Angkot

    Jakarta

    Bocah penyandang disabilitas sekaligus influencer yang dikenal dengan sebutan ‘Badru Kepiting’ kecopetan saat naik angkot di Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku saat ini sudah ditangkap.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (9/6) pukul 02.00 WIB. Di dalam angkot yang ditumpangi korban, ada dua orang terduga pelaku.

    “Korban B (berkebutuhan khusus). Korban menyimpan satu unit handphone ZTE Blade A35, uang tunai Rp 50 ribu di dalam tas selempang yang berada di dalam tas ransel yang dibawa oleh korban. Dalam perjalanan korban bersama 2 orang penumpang laki-laki di dalam angkot,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

    Saat korban hendak melanjutkan perjalanan menaiki ojek, korban saat itu tersadar ponselnya sudah hilang. Korban pun melapor ke polisi usai menjadi korban pencopetan.

    “Satu unit handphone ZTE Blade A35, uang tunai Rp 50 ribu dan tas selempang milik korban sudah tidak berada di dalam tas ransel yang dibawa oleh korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 2,6 juta,” jelasnya.

    Modus Pelaku

    Ade Ary mengatakan, para pelaku sengaja mencari korban yang menaiki angkot sendiri. Saat korban lengah, mereka mengelabui korban dan melancarkan aksinya.

    Pelaku Ditangkap

    Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku berinisial AY (51) dan A (40). Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (10/6).

    “AY berperan pengalih perhatian atau kiper. A berperan eksekutor atau kapten,” imbuhnya.

    (wnv/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polda Metro Masih Dalami Dugaan Pelecehan Seksual yang Seret Eks Rektor UP – Page 3

    Polda Metro Masih Dalami Dugaan Pelecehan Seksual yang Seret Eks Rektor UP – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi memastikan proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan Rektor Universitas Pancasila (UP), ETH, masih terus berjalan.

    Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia menekankan, penyidik terus mencari bukti-bukti untuk membuat terang perkara yang sedang ditangani.

    “Hasil komunikasi kami dengan penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya proses ini masih terus dilakukan pendalaman sampai dengan saat ini,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).

    Dia menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar semua pihak bisa didengar dan semua bukti bisa dihimpun secara objektif.

    Ade Ary menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen penuh memberikan perlindungan kepada perempuan, anak, dan kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan.

    “Terkait proses penanganan kasus yang ditanyakan tadi itu, ini mohon waktu masih terus dilakukan pendalaman, sudah penyidikan. Sehingga progresnya hari ini, proses penyidikan masih berlangsung, proses pendalaman masih terus dilakukan,” ucap dia.

    Ade Ary juga menyatakan, proses penyidikan terus berjalan berjalan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

    “Tidak ada, sejauh ini penyidik masih terus melakukan pendalaman, tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” tandas dia.

  • Polda Metro Jaya tangkap 17 remaja yang hendak tawuran di Jakpus

    Polda Metro Jaya tangkap 17 remaja yang hendak tawuran di Jakpus

    Jakarta (ANTARA) – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menangkap 17 remaja yang hendak tawuran dan balap liar di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Rabu dinihari.

    Mereka ditangkap saat kegiatan patroli yang dimulai pukul 00.30 WIB. Patroli menyasar titik-titik strategis seperti Jl Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, Juanda, Benyamin Sueb hingga Cempaka Putih.

    “Tim melihat adanya kerumunan pemuda di Jl. Letjen Suprapto yang ternyata sedang tawuran,” kata Dirsamsapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Yully Kurniawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Saat mengetahui kehadiran petugas, mereka mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan. “Ada 17 orang yang diamankan, lengkap dengan barang bukti senjata tajam,” katanya.

    Yully menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa dua bilah celurit, tiga unit telepon seluler dan dua dompet. Kemudian para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan dan proses hukum lanjutan.

    Ia juga menegaskan bahwa patroli semacam ini akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Kegiatan Patroli Perintis Presisi ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di malam hingga dini hari. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku tawuran dan kejahatan jalanan lainnya,” kata Yully.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi kembali mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah aksi tawuran.

    “Tawuran itu bukan budaya. Ini adalah tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” katanya.

    Karena itu, orang tua harus lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama di jam-jam rawan seperti malam hari.

    Ade Ary menjelaskan pihaknya terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli preventif dan penegakan hukum.

    Ia juga mengimbau agar remaja memanfaatkan waktu untuk kegiatan yang positif dan tidak mudah terprovokasi ajakan-ajakan di media sosial.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bocah 4 Tahun di Bekasi Dicabuli Teman Usia 8 Tahun, Korban Lapor Polisi

    Bocah 4 Tahun di Bekasi Dicabuli Teman Usia 8 Tahun, Korban Lapor Polisi

    Jakarta

    Viral seorang bocah berusia 4 tahun di Kota Bekasi diduga menjadi korban pencabulan. Bocah tersebut diduga dicabuli oleh temannya sendiri yang masih berumur 8 tahun.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah masuk laporan polisi atas dugaan tindakan pencabulan yang dimaksud. Ade Ary mengatakan saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut sedang didalami Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

    “Sedang didalami oleh Sat Reskrim Restro Bekasi Kota,” kata Ade Ary saat dihubungi detikcom, Selasa (10/6/2025).

    Sementara Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian membenarkan adanya pelaporan yang dibuat pihak korban pada kepolisian terkait dugaan tindakan pencabulan yang terjadi. Dia menjelaskan KPAD Kota Bekasi turut ikut memberikan pendampingan.

    “LP juga sudah diterima, sudah juga ada proses BAP gitu kan, ya gitu. Kita juga akan melakukan pendampingan-pendampingan baik itu pelaku maupun korban gitu, kita lakukan,” ujar Novrian saat dikonfirmasi.

    Novrian mengungkapkan pencabulan ini bermula saat korban yang berusia 4 tahun kerap bermain dengan temannya selaku terduga pelaku yang berumur 8 tahun. Dia mengatakan korban diminta untuk membuka pakaian saat bermain.

    Sampai saat ini, dia mengungkapkan sudah ada dua pihak yang mengaku sebagai korban. Dia menyebut kedua korban pun sudah menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.

    “Korban kan yang berkembang banyak ya, tapi yang hari ini di kita itu dua. Tapi kita masih menggali ya, kita menggali, kita juga tidak mau berspekulasi ada jumlah korban yang banyak gitu, kita berharap sih tidak ada korban banyak,” terang Novrian.

    “Nanti untuk pihak kepolisian, kita akan melanjutkan kemungkinan besok dengan pelaku,” tuturnya.

    Kemudian, Novrian juga mengungkapkan pihak KPAD Kota Bekasi sudah melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku anak. Dia mengatakan dari hasil eksplorasi, ditemukan kemungkinan bahwa terduga pelaku anak melakukan aksinya lantaran terinspirasi dari film yang bermuatan pornografi.

    “Jadi kemarin juga sudah kita eksplorasi sebenarnya si pelaku, makanya kita bisa mengasih statement bahwa kenapa anak tersebut melakukan, karena memang dia terpapar pornografi, dan dia ketika melakukan, ada sensasi yang berbeda,” ucapnya.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polda Metro Jaya buka dapur lapangan, bantu pengungsi kebakaran di Penjaringan

    Polda Metro Jaya buka dapur lapangan, bantu pengungsi kebakaran di Penjaringan

    Sumber foto: Franky Pangkey/elshinta.com.

    Polda Metro Jaya buka dapur lapangan, bantu pengungsi kebakaran di Penjaringan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 10 Juni 2025 – 14:07 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Samapta Polda Metro Jaya membuka dapur lapangan untuk membantu pengungsi korban kebakaran di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. 

    Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak musibah. Kegiatan dapur lapangan pada Minggu (8/6/2025) pagi, di Jalan Kapuk Raya RT 7/RW 2, Kapuk Muara. 

    Anggota dari Sie Pengamanan dan Penyelamatan Subdit Gasum Dit Samapta dikerahkan untuk menyiapkan dan membagikan makanan kepada para pengungsi.

    “Dapur lapangan mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB. Menu yang disiapkan hari ini antara lain tongseng daging, kentang goreng, dan nasi putih,” ujar Kasi Pammat AKP Ali Hajar.

    Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit Gasum Kompol Daru Wibowo Saputro, dibantu AKP Ali Hajar dan Kanit II Sie Pammat IPTU Akhsanur Raziqin. Mereka memastikan proses penyiapan dan distribusi makanan berjalan tertib dan tepat sasaran.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari misi kemanusiaan, tanggung jawab sosial Polri kepada masyarakat.

    “Polri hadir di tengah masyarakat bukan hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga saat masyarakat mengalami kesulitan. Kami harap dapur lapangan ini dapat meringankan beban para pengungsi. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan kesehatan selama berada di lokasi pengungsian,” jelas Kabid Humas dalam rilisnya yang diterima Kontributor Elshinta, Franky Pangkey, Selasa (10/6). 

    Hingga saat ini, situasi di lokasi pengungsian terpantau kondusif. Petugas terus berjaga dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan para pengungsi.

    Sumber : Radio Elshinta