CCTV Rekam Penjaga Kos Intip Kamar Diplomat Kemlu dan Telepon Seseorang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
—
Penjaga kos
sempat beberapa kali melintas dan berhenti di depan kamar ADP (39), seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban, Selasa (7/7/2025) pagi.
Dalam rekaman CCTV yang terekam pada pukul 00.27 WIB,
penjaga kos
terlihat berjalan di lorong depan kamar ADP.
Ia terlihat tanpa mengenakan atasan, hanya memakai sarung bermotif kotak-kotak, dengan sehelai pakaian putih tersampir di pundak kirinya.
Penjaga itu memegang ponsel dekat mulutnya, seolah sedang berbicara melalui speaker.
Ia sempat berhenti, menoleh ke arah kamar ADP, lalu kembali berjalan.
Beberapa saat kemudian, ia berdiri selama sekitar 22 detik di depan kamar, masih dalam posisi berbicara melalui telepon.
Kemudian, pada pukul 05.20 WIB, penjaga kos kembali terlihat di depan kamar.
Kali ini, ia mengenakan kemeja putih, celana pendek, dan membawa sapu.
Ia berhenti sejenak, menatap ke arah jendela kamar, lalu berbalik arah.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kehadiran penjaga kos ke kamar ADP dipicu oleh permintaan dari istri korban.
“Benar, istrinya minta penjaga kos cek (kamar ADP) karena handphone suaminya mati,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Sebelumnya, istri ADP terakhir kali berkomunikasi dengan suaminya pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Ia kembali mencoba menghubungi pada Selasa pukul 05.00 WIB, namun tidak mendapat respons hingga pukul 08.00 WIB.
Karena tak kunjung mendapat kabar, ia meminta penjaga kos memeriksa kamar suaminya.
Penjaga bersama satu orang lainnya kemudian membuka paksa jendela yang sudah dicongkel dan menemukan ADP dalam kondisi tidak bernyawa di atas kasur, dengan kepala terlilit lakban dan tubuh tertutup selimut.
Pihak kepolisian menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan tidak ditemukan barang yang hilang dari kamar.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sidik jari ADP pada lakban.
Namun, belum dapat dipastikan apakah korban melilitkan sendiri lakban tersebut atau melibatkan orang lain.
ADP diketahui merupakan warga asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia tinggal seorang diri di kamar kos tersebut, sementara sang istri berada di Yogyakarta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi
-
/data/photo/2025/07/12/687247c4b93f2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
CCTV Rekam Penjaga Kos Intip Kamar Diplomat Kemlu dan Telepon Seseorang Megapolitan 12 Juli 2025
-

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Roy Suryo Cs bakal Jadi Tersangka?
GELORA.CO – Polda Metro Jaya menaikkan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke penyidikan. Salah satu laporan yang ditingkatkan ke tahap tersebut yakni dilayangkan Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik.
Jokowi melaporkan lima orang yakni pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, pegiat media sosial Dokter Tifa, serta seseorang berinisial ES dan K. Laporan itu pun naik ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (10/7/2025).
“Bahwa kemarin hari Kamis tanggal 10 Juli pukul 18.45 WIB penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang sedang ditangani penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Dia mengatakan, kasus itu ditingkatkan ke penyidikan setelah ditemukan dugaan tindak pidana. Dalam penyidikan inilah, penyidik akan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka.
“Di tahap penyidikan tujuannya untuk mengungkap siapa, membuat terang peristiwa pidana dan mengungkap siapa tersangkanya,” tutur Ade Ary.
Diketahui, Jokowi melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.
“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025)
-
/data/photo/2025/07/12/68720e7575245.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
CCTV Depan Kamar Diplomat Kemlu Rekam Penjaga Kos Bolak-balik Megapolitan 12 Juli 2025
CCTV Depan Kamar Diplomat Kemlu Rekam Penjaga Kos Bolak-balik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Rentetan aktivitas di depan kosan ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban, Selasa (7/7/2025) pukul 07.40 WIB, mulai sedikit demi sedikit terungkap.
Dalam rekaman CCTV pada pukul 00.27 WIB,
penjaga kos
terlihat melintas di depan kamar ADP.
Ia tampak bertelanjang dada, mengenakan sarung bermotif kotak-kotak, dan menyampirkan pakaian putih di pundak kiri.
Saat melintas, ia memegang ponsel dekat mulut, seolah sedang berbicara via speaker.
Ia sempat berhenti dan menoleh ke arah kamar ADP, lalu kembali berjalan.
Tak lama kemudian, ia berdiri cukup lama di depan kamar selama sekitar 22 detik, diduga masih berbicara lewat telepon.
Pukul 05.20 WIB, penjaga kos kembali terlihat melintas. Kali ini ia mengenakan kemeja putih, celana pendek, dan membawa sapu.
Ia berhenti di depan kamar, menatap jendela, lalu berbalik arah.
Menurut Kabid Humas
Polda Metro Jaya
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kehadiran penjaga kos dipicu oleh permintaan dari istri ADP.
“Benar, istrinya minta penjaga kos cek (kamar ADP) karena handphone suaminya mati,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Sebelumnya, sang istri terakhir berkomunikasi dengan ADP pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Ia sempat mencoba menghubungi lagi keesokan paginya pukul 05.00 WIB, namun tak mendapat respons hingga pukul 08.00 WIB.
Karena tak ada kabar, istrinya meminta penjaga kos memeriksa.
Penjaga bersama satu orang lainnya lantas membuka paksa jendela kamar yang diketahui telah dicongkel. Mereka menemukan ADP dalam kondisi tewas di atas kasur, kepala terlilit lakban, dan tubuh tertutup selimut.
Polisi menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan tidak ditemukan barang yang hilang.
Hasil olah TKP menunjukkan adanya sidik jari ADP pada lakban, tetapi belum dapat dipastikan apakah korban melilit sendiri atau dibantu pihak lain.
Arya merupakan warga Sleman, DIY, dan lulusan Universitas Gadjah Mada. Ia tinggal seorang diri di kosan tersebut, sedangkan istrinya berada di Yogyakarta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

CCTV Terbaru di Misteri Kematian Diplomat Muda Kemlu: Ada Pria Mondar-mandir
Jakarta –
Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39) dalam kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, dengan kepala terlilit lakban, masih menyimpan misteri. Rekaman CCTV tiap waktunya sebelum ADP tewas pun terus diamati.
Berdasarkan rekaman CCTV terbaru yang diperoleh detikcom, Sabtu (12/7/2025), terlihat penjaga kos yang hanya mengenakan sarung tampak melintas di depan kamar korban pada pukul 00.27 WIB, Selasa (8/7). Penjaga kos terlihat memegang handphone dengan baju menggantung di bahu kirinya berjalan ke arah luar.
Pada saat melintasi kamar korban, penjaga kos terlihat sempat menengok ke arah jendela kamar pada pukul 00.27.14 WIB. Setelah berjalan ke arah luar, selang beberapa detik, penjaga kos tampak kembali ke arah dalam.
Saat kembali ke arah dalam, penjaga kos terlihat mengusap rambut sambil seperti tengah berbicara melalui handphone yang dipegang di tangan sebelah kirinya. Lagi-lagi penjaga kos kembali melihat ke kamar korban pada 00.27.39 WIB.
Tak lama setelahnya, penjaga kos menghampiri pintu kamar korban. Tepatnya pada 00.27.54 WIB penjaga kos mulai berada di depan kamar kos korban hingga meninggalkan pintu kamar korban pada 00.28.12.
Kemudian dalam rekaman CCTV lainnya, pada pukul 05.20.59 WIB, Selasa (8/7), penjaga kos kembali menengok jendela kamar korban. Kali ini penjaga kos mengenakan kemeja dan celana pendek sambil membawa sapu.
Dilanjutkan pada 05.21.01 WIB, penjaga kos sempat berhenti dan menengok lebih dekat ke arah jendela kamar kos korban hingga akhirnya beranjak ke arah luar. Selang beberapa detik, penjaga kos kembali ke arah jendela kamar kos korban dan terlihat menengok ke arah bawah pintu kamar kos korban pada 05.21.14 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan aktivitas yang dilakukan penjaga kos saat ini dalam rangka mengecek korban. Penjaga kos mengecek setelah istri korban meminta tolong karena handphone korban tidak dapat dihubungi.
“Benar (penjaga kos lakukan pengecekan). Istrinya minta penjaga kos ngecek karena HP suaminya mati,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Polisi Bakal Periksa Lingkaran Pertemanan Korban
Seperti diketahui, Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39), di kos Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), masih terus dikupas perlahan oleh kepolisian. Salah satu langkahnya adalah memeriksa lingkup pertemanan korban.
Polisi nantinya akan mengusut keseharian korban. Diketahui, korban ditemukan tewas di kamar kosnya dengan kondisi wajah terikat lakban.
“Para pihak terkait yang menjadi circle korban itu juga dilakukan komunikasi, dilakukan pengambilan keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7).
“(Pemeriksaan) untuk mengungkap secara utuh, dari mulai bagaimana sehari-hari korban, kegiatan korban, hingga akhirnya terjadi atau muncul ada peristiwa itu,” tambahnya.
Polisi juga akan menggandeng pihak psikologi forensik. Hal tersebut untuk mendalami karakter korban ADP.
“Ya tahap selanjutnya itu, nanti akan dilakukan (pemeriksaan oleh psikologi forensik). Iya, tadi untuk mendalami profilnya,” tuturnya.
Ditemukan Penjaga Kos
Polisi mengungkap jasad korban ditemukan oleh penjaga kos, pada Selasa (8/7) pagi. Penjaga kos itu membuka paksa kamar korban setelah diminta oleh istri korban untuk mengecek kondisinya.
Detik-detik saat penjaga kos menemukan korban juga terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat ada dua orang yang tengah berusaha membuka jendela kamar kosan korban. Salah satunya, pria berkemeja dengan corak garis putih-biru, yang merupakan penjaga kosan.
Penjaga kosan tersebut ditemani oleh seorang pria yang memakai jaket hijau. Pria berjaket hijau ini terlihat merekam video saat si penjaga kosan membuka jendela.
Setelah berhasil membuka paksa jendela kosan, penjaga kos lalu mencoba membuka pintu dari dalam dengan posisi badan setengah masuk melewati jendela. Keduanya tampak mencoba membuka pintu dari dalam bersusah payah.
Setelah pintu terbuka, penjaga kosan masuk ke dalam kamar dan saat itulah ia mendapati korban sudah tidak bernyawa. Menyusul pria berjaket hijau juga masuk dan memvideokan keadaan di dalam.
Setelah itu, keduanya meninggalkan kamar kosan korban dalam keadaan pintu terbuka.
Halaman 2 dari 2
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-
/data/photo/2025/06/03/683ed2e881c90.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Baru, Polisi Temukan Unsur Pidana
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Baru, Polisi Temukan Unsur Pidana
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Polda Metro Jaya
resmi meningkatkan status perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (
Jokowi
) dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (10/7/2025), menyusul ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Satu laporan dari pelapor Ir HJW, dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7/2025).
Ade Ary menyatakan, penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum kini menangani total enam laporan terkait tudingan tersebut.
Menurut Ade Ary, laporan yang dimaksud merupakan aduan Presiden Jokowi sendiri, yang sebelumnya melaporkan kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/
POLDA METRO JAYA
.
Dalam laporan tersebut, Jokowi menyebut lima nama, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
Meski begitu, status mereka masih sebagai terlapor karena proses pembuktian masih berlangsung.
Tak hanya itu, terdapat lima laporan lainnya yang merupakan pelimpahan dari tingkat polres.
Tiga dari laporan itu juga naik ke tahap penyidikan dengan objek perkara penghasutan.
“Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” kata Ade Ary.
Namun demikian, polisi tetap akan menyelidiki dua laporan terakhir untuk memastikan kepastian hukumnya.
Barang bukti yang diserahkan Jokowi mencakup satu flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, tangkapan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah dan legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.
Dalam kasus ini, Jokowi menjerat para terlapor dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 310 dan 311 KUHP, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4).
Secara total, penyidik kini tengah menangani dua pokok perkara utama yak i pencemaran nama baik dan penghasutan, serta penyebaran berita bohong yang menyeret nama kepala negara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.



