Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Rekaman CCTV, Penjaga Kos Mondar-mandir Bawa Sapu di Depan Kamar Diplomat Muda

    Rekaman CCTV, Penjaga Kos Mondar-mandir Bawa Sapu di Depan Kamar Diplomat Muda

    GELORA.CO  – Penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) di indekos kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) belum terungkap.

    Teranyar, rekaman CCTV yang diterima wartawan memperlihatkan gerak-gerik penjaga kos tempat tinggal korban.

    Pada pukul 23.24 WIB, hari sebelum kejadian, Arya Daru sempat terlihat membuang sampah.

    Satu jam setelahnya, sudah berganti hari pukul 00.27 WIB tampak penjaga kos mondar-mandir.

    Penjaga kos tidak bertelanjang dada meletakkan bajunya di pundak.

    Dia juga hanya mengenakan sarung motif kotak-kotak.

    Sesekali menengok ke arah kamar Arya Daru.

    Kemudian pada pukul 05.20 WIB, penjaga kos kembali mondar mandir sambil membawa sapu.

    Dia kali ini menggunakan kemeja putih dengan motif garis, bercelana pendek, dan memakai sendal jepit.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa penjaga kos itu berupaya memastikan kondisi korban.

    “Istrinya minta penjaga kos ngecek karena HP suaminya mati,” tuturnya saat dikonfirmasi Sabtu (12/7/2025).

    Kombes Ade Ary sebelumnya juga menjelaskan saat ini proses pendalaman dalam tahap penyelidikan tengah dilakukan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Menurutnya, penyelidik telah melakukan olah TKP ulang bersama-sama dengan berbagai ahli interprofesi.

    “Tadi pagi tim penyelidik melakukan olah TKP dari pihak kedokteran kepolisian kemudian yang kedua dari Puslabfor, ketiga itu dari Inafis Bareskrim Polri,” jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

    Kegiatan olah TKP juga dibackup oleh Polsek Menteng dan juga Polres Metro Jakarta Pusat. 

    Kombes Ade Ary menambahkan dokter dari RSCM turut melakukan proses otopsi terhadap jenazah.

    Dalam prosesnya, penyelidik masih menunggu hasil otopsi. 

    “Saat ini masih berlangsung atau penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan organ dalam secara laboratoris kemudian masih menunggu saat ini proses pemeriksaan patologi masih berlangsung,” kata Ade Ary.

    Perlu diketahui patologi merupakan ilmu kedokteran yang mempelajari tentang penyakit.

    “Jadi pada prinsipnya penanganan kasus ini akan kami tangani dengan sebaik-baiknya secara proporsional dan juga profesional berdasarkan SOP yang berlaku,” sambungnya.

    Rampung Sepekan

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan penjelasan penanganan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.

    Kasus tersebut saat ini dalam tahap penyelidikan di tingkat Polda.

    Karyoto menyatakan, pihaknya menargetkan penyelidikan akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

    “Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik, baik itu CCTV, hasil otopsi, dan juga termasuk digital seperti laptop, mungkin seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan. Insya Allah,” ujarnya kepada wartawan Kamis (10/7/2025) malam.

    Saat ditanya mengenai hasil visum sementara, Karyoto menjelaskan dirinya belum membaca laporan secara lengkap.

    Pihak kepolsian juga akan memanggil saksi-saksi ahli sesuai bidang nantinya. 

    “Itu masih dipelajari oleh tim penyelidik, kalau visum itu bukan saksi, nanti ahli yang akan bicara,” imbuhnya.

    Karyoto memastikan jajarannya melakukan penyelidikan komprehensif dengan memintai keterangan dari orang yang relevan.

    Termasuk handphone milik korban yang akan ditelusuri jejak digitalnya.

    “Dia (korban) ditemukan sendirian, nanti dari forensik barangkali bisa membuka HP,” terangnya.

    Kapolda menambahkan bahwa penanganan kasus dilakukan menyeluruh tanpa asumsi atau kesimpulan dini.

    “Hal seperti ini sudah sering kami tangani di Polda Metro tapi yang jelas, semua akan kami pelajari secara komprehensif,” terang dia.

    “Tidak hanya satu alat bukti lalu kita simpulkan setelah waktunya tiba, akan kami sampaikan kesimpulan final,” tegas Karyoto

  • Rekaman CCTV, Penjaga Kos Mondar-mandir Bawa Sapu di Depan Kamar Diplomat Muda

    Rekaman CCTV, Penjaga Kos Mondar-mandir Bawa Sapu di Depan Kamar Diplomat Muda

    GELORA.CO  – Penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) di indekos kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) belum terungkap.

    Teranyar, rekaman CCTV yang diterima wartawan memperlihatkan gerak-gerik penjaga kos tempat tinggal korban.

    Pada pukul 23.24 WIB, hari sebelum kejadian, Arya Daru sempat terlihat membuang sampah.

    Satu jam setelahnya, sudah berganti hari pukul 00.27 WIB tampak penjaga kos mondar-mandir.

    Penjaga kos tidak bertelanjang dada meletakkan bajunya di pundak.

    Dia juga hanya mengenakan sarung motif kotak-kotak.

    Sesekali menengok ke arah kamar Arya Daru.

    Kemudian pada pukul 05.20 WIB, penjaga kos kembali mondar mandir sambil membawa sapu.

    Dia kali ini menggunakan kemeja putih dengan motif garis, bercelana pendek, dan memakai sendal jepit.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa penjaga kos itu berupaya memastikan kondisi korban.

    “Istrinya minta penjaga kos ngecek karena HP suaminya mati,” tuturnya saat dikonfirmasi Sabtu (12/7/2025).

    Kombes Ade Ary sebelumnya juga menjelaskan saat ini proses pendalaman dalam tahap penyelidikan tengah dilakukan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Menurutnya, penyelidik telah melakukan olah TKP ulang bersama-sama dengan berbagai ahli interprofesi.

    “Tadi pagi tim penyelidik melakukan olah TKP dari pihak kedokteran kepolisian kemudian yang kedua dari Puslabfor, ketiga itu dari Inafis Bareskrim Polri,” jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

    Kegiatan olah TKP juga dibackup oleh Polsek Menteng dan juga Polres Metro Jakarta Pusat. 

    Kombes Ade Ary menambahkan dokter dari RSCM turut melakukan proses otopsi terhadap jenazah.

    Dalam prosesnya, penyelidik masih menunggu hasil otopsi. 

    “Saat ini masih berlangsung atau penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan organ dalam secara laboratoris kemudian masih menunggu saat ini proses pemeriksaan patologi masih berlangsung,” kata Ade Ary.

    Perlu diketahui patologi merupakan ilmu kedokteran yang mempelajari tentang penyakit.

    “Jadi pada prinsipnya penanganan kasus ini akan kami tangani dengan sebaik-baiknya secara proporsional dan juga profesional berdasarkan SOP yang berlaku,” sambungnya.

    Rampung Sepekan

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan penjelasan penanganan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.

    Kasus tersebut saat ini dalam tahap penyelidikan di tingkat Polda.

    Karyoto menyatakan, pihaknya menargetkan penyelidikan akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

    “Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik, baik itu CCTV, hasil otopsi, dan juga termasuk digital seperti laptop, mungkin seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan. Insya Allah,” ujarnya kepada wartawan Kamis (10/7/2025) malam.

    Saat ditanya mengenai hasil visum sementara, Karyoto menjelaskan dirinya belum membaca laporan secara lengkap.

    Pihak kepolsian juga akan memanggil saksi-saksi ahli sesuai bidang nantinya. 

    “Itu masih dipelajari oleh tim penyelidik, kalau visum itu bukan saksi, nanti ahli yang akan bicara,” imbuhnya.

    Karyoto memastikan jajarannya melakukan penyelidikan komprehensif dengan memintai keterangan dari orang yang relevan.

    Termasuk handphone milik korban yang akan ditelusuri jejak digitalnya.

    “Dia (korban) ditemukan sendirian, nanti dari forensik barangkali bisa membuka HP,” terangnya.

    Kapolda menambahkan bahwa penanganan kasus dilakukan menyeluruh tanpa asumsi atau kesimpulan dini.

    “Hal seperti ini sudah sering kami tangani di Polda Metro tapi yang jelas, semua akan kami pelajari secara komprehensif,” terang dia.

    “Tidak hanya satu alat bukti lalu kita simpulkan setelah waktunya tiba, akan kami sampaikan kesimpulan final,” tegas Karyoto

  • Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Roy Suryo Cs bakal Jadi Tersangka?

    Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Roy Suryo Cs bakal Jadi Tersangka?

    GELORA.CO  – Polda Metro Jaya menaikkan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke penyidikan. Salah satu laporan yang ditingkatkan ke tahap tersebut yakni dilayangkan Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik.

    Jokowi melaporkan lima orang yakni pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, pegiat media sosial Dokter Tifa, serta seseorang berinisial ES dan K. Laporan itu pun naik ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (10/7/2025).

    “Bahwa kemarin hari Kamis tanggal 10 Juli pukul 18.45 WIB penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang sedang ditangani penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025). 

    Dia mengatakan, kasus itu ditingkatkan ke penyidikan setelah ditemukan dugaan tindak pidana. Dalam penyidikan inilah, penyidik akan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka.

    “Di tahap penyidikan tujuannya untuk mengungkap siapa, membuat terang peristiwa pidana dan mengungkap siapa tersangkanya,” tutur Ade Ary.

    Diketahui, Jokowi melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.

    “Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025)

  • CCTV Depan Kamar Diplomat Kemlu Rekam Penjaga Kos Bolak-balik
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Juli 2025

    CCTV Depan Kamar Diplomat Kemlu Rekam Penjaga Kos Bolak-balik Megapolitan 12 Juli 2025

    CCTV Depan Kamar Diplomat Kemlu Rekam Penjaga Kos Bolak-balik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rentetan aktivitas di depan kosan ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban, Selasa (7/7/2025) pukul 07.40 WIB, mulai sedikit demi sedikit terungkap.
    Dalam rekaman CCTV pada pukul 00.27 WIB,
    penjaga kos
    terlihat melintas di depan kamar ADP.
    Ia tampak bertelanjang dada, mengenakan sarung bermotif kotak-kotak, dan menyampirkan pakaian putih di pundak kiri.
    Saat melintas, ia memegang ponsel dekat mulut, seolah sedang berbicara via speaker.
    Ia sempat berhenti dan menoleh ke arah kamar ADP, lalu kembali berjalan.
    Tak lama kemudian, ia berdiri cukup lama di depan kamar selama sekitar 22 detik, diduga masih berbicara lewat telepon.
    Pukul 05.20 WIB, penjaga kos kembali terlihat melintas. Kali ini ia mengenakan kemeja putih, celana pendek, dan membawa sapu.
    Ia berhenti di depan kamar, menatap jendela, lalu berbalik arah.
    Menurut Kabid Humas
    Polda Metro Jaya
    Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kehadiran penjaga kos dipicu oleh permintaan dari istri ADP.
    “Benar, istrinya minta penjaga kos cek (kamar ADP) karena handphone suaminya mati,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
    Sebelumnya, sang istri terakhir berkomunikasi dengan ADP pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
    Ia sempat mencoba menghubungi lagi keesokan paginya pukul 05.00 WIB, namun tak mendapat respons hingga pukul 08.00 WIB.
    Karena tak ada kabar, istrinya meminta penjaga kos memeriksa.
    Penjaga bersama satu orang lainnya lantas membuka paksa jendela kamar yang diketahui telah dicongkel. Mereka menemukan ADP dalam kondisi tewas di atas kasur, kepala terlilit lakban, dan tubuh tertutup selimut.
    Polisi menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan tidak ditemukan barang yang hilang.
    Hasil olah TKP menunjukkan adanya sidik jari ADP pada lakban, tetapi belum dapat dipastikan apakah korban melilit sendiri atau dibantu pihak lain.
    Arya merupakan warga Sleman, DIY, dan lulusan Universitas Gadjah Mada. Ia tinggal seorang diri di kosan tersebut, sedangkan istrinya berada di Yogyakarta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • CCTV Terbaru di Misteri Kematian Diplomat Muda Kemlu: Ada Pria Mondar-mandir

    CCTV Terbaru di Misteri Kematian Diplomat Muda Kemlu: Ada Pria Mondar-mandir

    Jakarta

    Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39) dalam kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, dengan kepala terlilit lakban, masih menyimpan misteri. Rekaman CCTV tiap waktunya sebelum ADP tewas pun terus diamati.

    Berdasarkan rekaman CCTV terbaru yang diperoleh detikcom, Sabtu (12/7/2025), terlihat penjaga kos yang hanya mengenakan sarung tampak melintas di depan kamar korban pada pukul 00.27 WIB, Selasa (8/7). Penjaga kos terlihat memegang handphone dengan baju menggantung di bahu kirinya berjalan ke arah luar.

    Pada saat melintasi kamar korban, penjaga kos terlihat sempat menengok ke arah jendela kamar pada pukul 00.27.14 WIB. Setelah berjalan ke arah luar, selang beberapa detik, penjaga kos tampak kembali ke arah dalam.

    Saat kembali ke arah dalam, penjaga kos terlihat mengusap rambut sambil seperti tengah berbicara melalui handphone yang dipegang di tangan sebelah kirinya. Lagi-lagi penjaga kos kembali melihat ke kamar korban pada 00.27.39 WIB.

    Tak lama setelahnya, penjaga kos menghampiri pintu kamar korban. Tepatnya pada 00.27.54 WIB penjaga kos mulai berada di depan kamar kos korban hingga meninggalkan pintu kamar korban pada 00.28.12.

    Kemudian dalam rekaman CCTV lainnya, pada pukul 05.20.59 WIB, Selasa (8/7), penjaga kos kembali menengok jendela kamar korban. Kali ini penjaga kos mengenakan kemeja dan celana pendek sambil membawa sapu.

    Dilanjutkan pada 05.21.01 WIB, penjaga kos sempat berhenti dan menengok lebih dekat ke arah jendela kamar kos korban hingga akhirnya beranjak ke arah luar. Selang beberapa detik, penjaga kos kembali ke arah jendela kamar kos korban dan terlihat menengok ke arah bawah pintu kamar kos korban pada 05.21.14 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan aktivitas yang dilakukan penjaga kos saat ini dalam rangka mengecek korban. Penjaga kos mengecek setelah istri korban meminta tolong karena handphone korban tidak dapat dihubungi.

    “Benar (penjaga kos lakukan pengecekan). Istrinya minta penjaga kos ngecek karena HP suaminya mati,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

    Polisi Bakal Periksa Lingkaran Pertemanan Korban

    Seperti diketahui, Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39), di kos Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), masih terus dikupas perlahan oleh kepolisian. Salah satu langkahnya adalah memeriksa lingkup pertemanan korban.

    Polisi nantinya akan mengusut keseharian korban. Diketahui, korban ditemukan tewas di kamar kosnya dengan kondisi wajah terikat lakban.

    “Para pihak terkait yang menjadi circle korban itu juga dilakukan komunikasi, dilakukan pengambilan keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7).

    “(Pemeriksaan) untuk mengungkap secara utuh, dari mulai bagaimana sehari-hari korban, kegiatan korban, hingga akhirnya terjadi atau muncul ada peristiwa itu,” tambahnya.

    Polisi juga akan menggandeng pihak psikologi forensik. Hal tersebut untuk mendalami karakter korban ADP.

    “Ya tahap selanjutnya itu, nanti akan dilakukan (pemeriksaan oleh psikologi forensik). Iya, tadi untuk mendalami profilnya,” tuturnya.

    Ditemukan Penjaga Kos

    Polisi mengungkap jasad korban ditemukan oleh penjaga kos, pada Selasa (8/7) pagi. Penjaga kos itu membuka paksa kamar korban setelah diminta oleh istri korban untuk mengecek kondisinya.

    Detik-detik saat penjaga kos menemukan korban juga terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat ada dua orang yang tengah berusaha membuka jendela kamar kosan korban. Salah satunya, pria berkemeja dengan corak garis putih-biru, yang merupakan penjaga kosan.

    Penjaga kosan tersebut ditemani oleh seorang pria yang memakai jaket hijau. Pria berjaket hijau ini terlihat merekam video saat si penjaga kosan membuka jendela.

    Setelah berhasil membuka paksa jendela kosan, penjaga kos lalu mencoba membuka pintu dari dalam dengan posisi badan setengah masuk melewati jendela. Keduanya tampak mencoba membuka pintu dari dalam bersusah payah.

    Setelah pintu terbuka, penjaga kosan masuk ke dalam kamar dan saat itulah ia mendapati korban sudah tidak bernyawa. Menyusul pria berjaket hijau juga masuk dan memvideokan keadaan di dalam.

    Setelah itu, keduanya meninggalkan kamar kosan korban dalam keadaan pintu terbuka.

    Halaman 2 dari 2

    (imk/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Rocky Gerung Skakmat Jokowi: Ijazah Pasti Asli, Pemiliknya yang Palsu

    Rocky Gerung Skakmat Jokowi: Ijazah Pasti Asli, Pemiliknya yang Palsu

    Lebih jauh, Hendri Satrio meminta pandangan Rocky terkait isu ini apakah sengaja dibina Jokowi agar terus mengemuka di lini massa.

    Rocky lagi-lagi menjawab dengan diksi logika.

    “Kalau isunya dibina Jokowi, gak mungkin Jokowi setiap malam minum obat penenang. Kan stres dia, gak bisa dong,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, gelar perkara khusus kasus ijazah palsu Jokowi telah dilaksankan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7).

    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengeklaim bahwa Roy Suryo Cs tak mampu membuktikan bahwa ijazah Jokowi palsu.

    “Karena begini mereka tidak berhasil menunjukkan di mana cacatnya penyelidikan Bareskrim,” ujar Yakup.

    Di sisi lain, Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah ke tahap penyidikan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, penyidik telah melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7/2025) pukul 18.45 WIB.

    Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi berinisial dr. TT.

    “Saksi dr. TT telah hadir di Subdit Kamneg dan memberikan klarifikasi serta menjawab sejumlah pertanyaan penyidik,” ungkapnya.

    Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat dugaan peristiwa pidana dalam laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

    “Berdasarkan hasil gelar perkara, laporan tersebut kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya. (Pram/fajar)

  • Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Baru, Polisi Temukan Unsur Pidana

    Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Baru, Polisi Temukan Unsur Pidana

    Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Baru, Polisi Temukan Unsur Pidana
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Polda Metro Jaya
    resmi meningkatkan status perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (
    Jokowi
    ) dari penyelidikan menjadi penyidikan.
    Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (10/7/2025), menyusul ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.
    “Satu laporan dari pelapor Ir HJW, dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7/2025).
    Ade Ary menyatakan, penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum kini menangani total enam laporan terkait tudingan tersebut.
    Menurut Ade Ary, laporan yang dimaksud merupakan aduan Presiden Jokowi sendiri, yang sebelumnya melaporkan kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
    Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/
    POLDA METRO JAYA
    .
    Dalam laporan tersebut, Jokowi menyebut lima nama, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
    Meski begitu, status mereka masih sebagai terlapor karena proses pembuktian masih berlangsung.
    Tak hanya itu, terdapat lima laporan lainnya yang merupakan pelimpahan dari tingkat polres.
    Tiga dari laporan itu juga naik ke tahap penyidikan dengan objek perkara penghasutan.
    “Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” kata Ade Ary.
    Namun demikian, polisi tetap akan menyelidiki dua laporan terakhir untuk memastikan kepastian hukumnya.
    Barang bukti yang diserahkan Jokowi mencakup satu flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, tangkapan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah dan legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.
    Dalam kasus ini, Jokowi menjerat para terlapor dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 310 dan 311 KUHP, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4).
    Secara total, penyidik kini tengah menangani dua pokok perkara utama yak i pencemaran nama baik dan penghasutan, serta penyebaran berita bohong yang menyeret nama kepala negara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Palsu Naik Penyidikan, Polisi: Tinggal Ungkap Tersangka

    Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Palsu Naik Penyidikan, Polisi: Tinggal Ungkap Tersangka

    GELORA.CO – Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik Subdit Keamanan Negara Kamneg Ditreskrimum mengantongi unsur pidana dan segera menetapkan tersangka.

    “Di tahap penyidikan adalah tujuannya untuk mengungkap siapa, membuat terang peristiwa pidana, dan mengungkap siapa tersangkanya dan inilah di tahap kedua sekarang ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2025.

    Di samping itu, Ade Ary belum memastikan waktu pemeriksaan lanjutan terhadap saksi di tahap penyidikan. Baik saksi pelapor, yaitu Jokowi, hingga terlapor, yaitu Roy Suryo cs.

    “Tentunya saksi-saksi, korban, saksi-saksi dari pihak korban kemudian nanti ada dugaan terlapor dan lain sebagainya saksi-saksi dari pihak terlapor itu akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan yang diawali pengiriman surat panggilan untuk seseorang hadir sebagai saksi dan sebagainya,” jelas mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu

     

    Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu. Mereka ialah Pakar Telematika Roy Suryo, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifauziah Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

    Laporan dibuat Jokowi langsung di Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Para terlapor dipersangkakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 28 ayat 3 Jo Pasal 45A ayat 3 UU ITE.

    Di samping itu, Biro Wassidik Polri belum membeberkan hasil gelar perkara khusus atas kasus dugaan ijazah Jokowi di Bareskrim Polri. Gelar khusus yang dilaksanakan Rabu, 9 Juli 2025 atas permintaan TPUA.

    Gelar ini dilakukan karena TPUA masih tidak terima dengan hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Yakni menyimpulkan ijazah Jokowi asli.

  • Di Tengah Polemik Dugaan Ijazah Palsu, Tere Liye Beber Sejumlah Kebohongan Jokowi Selama Menjabat

    Di Tengah Polemik Dugaan Ijazah Palsu, Tere Liye Beber Sejumlah Kebohongan Jokowi Selama Menjabat

    “Apakah itu betulan ‘bohong’? Jika kalian tanya ke ahli, pengamat, atau tanyakan ke AI, maka jawabannya, ‘tidak’. Karena itulah pekerjaan politisi. Membual. Jualan halu. Seolah punya ideologi, prinsip, tapi sejatinya tidak. Kosong saja. Dan fansnya, bukan main, menelan habis2an setiap ocehannya,” sindir Tere Liya.

    Itulah politisi. Nah, apes bagi Indonesia, dalam kasus politisi2 ini, dia tidak hanya sedang ‘membual’. Sy tidak lelah mengingatkan sejak tahun 2012 soal ini. Apesnya, kalian percaya politisi2 ini bisa bekerja, padahal pencitraan. Itulah masalahnya.

    “Seriusan my friend, datanglah ke Beijing, Shanghai. Tahun 1997, China di bawah kita GDP per kapitanya. Hari ini, bahkan dengan penduduk lebih banyak, susah diurus, China melesat berkali lipat. Karena sejelek-jeleknya politisi di sana, lumayan bisa kerja,” tambahnya.

    Hari ini, Indonesia itu surganya KKN model baru. Saat jabatan dibagi-bagikan ke orang-orang yang tidak bisa bekerja. “Bahkan sarjana agama pun, bisa dikasih jabatan tambang. Ambyarnya kebangetaaan,” tutup Tere Liye.

    Sebelumnya diberitakan, Kasus terkait ijazah mantan Presiden Jokowi kembali memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah ke tahap penyidikan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, penyidik telah melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7/2025) pukul 18.45 WIB.

    Gelar perkara ini membahas enam laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut.

    “Ada satu LP terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310, 311 KUHP dan UU ITE. Laporan itu dibuat oleh saudara IR HJW,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

  • Polda Metro Jaya lakukan olah TKP kematian diplomat Kemlu

    Polda Metro Jaya lakukan olah TKP kematian diplomat Kemlu

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

    “Tadi pagi, rekan-rekan kami dari penyelidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan olah TKP. Penyelidik mendatangi TKP dan melakukan olah TKP bersama-sama dengan berbagai ahli,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Ade Ary menjelaskan, hal tersebut merupakan kolaborasi interprofesi dalam proses pengungkapan sebuah peristiwa dengan prinsip-prinsip profesional, proporsional kemudian kecermatan, kehati-hatian.

    “Tim penyelidik melakukan olah TKP bersama-sama dengan yang pertama dari pihak kedokteran kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrimpolri, kemudian hadir dokter dari RSCM,” katanya.

    Ia menambahkan ,saat ini penyelidik juga masih menunggu hasil otopsi atau hasil pemeriksaan organ dalam secara laboratoris.

    Kemudian juga masih menunggu proses pemeriksaan patologi. “Jadi pada prinsipnya penanganan kasus ini akan kami tangani dengan sebaik-baiknya secara proporsional dan juga profesional berdasarkan SOP yang berlaku,” kata Ade Ary.

    Polda Metro Jaya bakal bergerak cepat dan menargetkan penyelidikan kasus tewasnya diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan dapat selesai dalam waktu seminggu.

    “Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. Insya Allah, mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Karyoto menyebutkan, ada sejumlah bukti yang perlu dipelajari oleh forensik, baik itu kamera pengawas (CCTV), hasil autopsi dan juga termasuk digital.

    “Digital itu dari laptop dan lain-lain, nanti dari forensik barangkali membuka ponsel bisa di-trace, kemana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.