Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Patroli Polda Metro Jaya tangkap pelaku tawuran dan pengguna narkoba

    Patroli Polda Metro Jaya tangkap pelaku tawuran dan pengguna narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menangkap sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dan pemakai narkoba di Jakarta Timur.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat menyebutkan, penangkapan sejumlah remaja tersebut diamankan oleh Direktorat Samapta Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7).

    “Patroli dilaksanakan oleh 25 personel dengan 2 unit roda empat dan 15 unit roda dua, dengan menyasar 7 lokasi di Jakarta Pusat, 7 lokasi di Jakarta Selatan, 6 lokasi di Jakarta Timur,” katanya.

    Ade Ary menyebutkan, saat berada di Jalan Amalia, Cakung, Jakarta Timur, tim patroli mendapatkan sejumlah remaja yang diduga melakukan aksi tawuran.

    “Mengamankan sembilan pelaku tawuran dengan masing-masing berinisial YM (18), ADA (20), NDH (16), JS (18), I (18), AAJ (20), N (19), S (19) dan VNT (16),” katanya.

    Usai mengamankan sejumlah remaja tersebut, tim Patroli kembali menyisir sekitar wilayah tersebut dan kembali mengamankan dua remaja yang diduga menggunakan narkoba.

    “Tim menemukan dua orang pemuda yang sedang mengkonsumsi narkotika berjenis sinte cair. Keduanya merupakan AR (20) dan AJ (21),” katanya.

    Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yully Kurniawan menambahkan, dari tangan para pelaku tawuran dan pengguna narkoba diamankan sejumlah barang bukti.

    “Lima buah sajam jenis corbek, satu bilah golok, dan satu buah celurit, satu motor dan tiga unit ponsel, untuk pengguna narkoba diamankan satu botol sinte cair berbentuk bong,” katanya.

    Yully menambahkan, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.

    “Polda Metro Jaya akan terus melakukan patroli untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan melindungi masyarakat,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jokowi Bantah Polisikan Abraham Samad dan 11 Orang Lainnya soal Isu Ijazah Palsu – Page 3

    Jokowi Bantah Polisikan Abraham Samad dan 11 Orang Lainnya soal Isu Ijazah Palsu – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi buka suara terkait munculnya nama 12 orang sebagai terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu. Dari 12 nama tersebut terdapat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

    “Begini, jadi yang saya laporkan itu peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu. Jadi saya tidak melaporkan nama,” ujar Jokowi kepada wartawan di kediaman pribadinya di Solo pada Jumat (25/7/2025).

    Dengan adanya laporan itu, lanjut Jokowi, pihak Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan penyidik itu lantas muncul 12 nama sebagai terlapor.

    “Jadi sekali lagi, yang saya laporkan peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” Jokowi menegaskan.

    Jokowi membantah bahwa munculnya 12 nama, salah satu di antaranya mantan Ketua KPK Abraham Samad karena laporannya. Kata Jokowi, nama-nama itu muncul karena hasil penyelidikan kepolisian.

    “(Munculnya nama Abraham Samad dari Jokowi?) Bukan, itu karena proses penyelidikan yang ada Polri,” ucap Jokowi.

    Sebelumnya, Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Dalam laporannya, Jokowi menilai ada pernyataan yang ia anggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.

    “Pada tanggal 26 Maret 2025, JW di sekitar Karet, Kuningan mulai mengetahui adanya video melalui medsos berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 universitas milik pelapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

    Ade Ary menerangkan, JW kemudian meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial. Dia juga mengidentifikasi orang-orang yang ada di konten tersebut. Ade Ary menyebut antara lain RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.

    “JW mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut, sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh RHS, RSN, TT, ES, KTR,” ujar Ade.

    Sejumlah terlapor kasus dugaan tindak pidana penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Senin siang.

  • 3 Fakta Baru Kasus Tewasnya Diplomat Kemenlu Versi Polisi

    3 Fakta Baru Kasus Tewasnya Diplomat Kemenlu Versi Polisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menguak temuan fakta-fakta baru dalam perkara tewasnya Diplomat Arya Daru Pangayunan (39) di dalam kamar indekos di Menteng, Jakarta Pusat. 

    Kasus ini masih menjadi teka-teki lantaran penyebab kematian Arya masih belum terungkap. Ada yang beranggapan Arya mati bunuh diri. Namun, ada juga isu yang menyebutkan diplomat itu mati dibunuh. 

    Namun yang pasti, kepala Arya dibungkus lakban saat ditemukan meninggal dunia di kamar 105 indekosnya di Menteng, Jakarta pada Selasa (8/7/2025).

    Berikut ini fakta-fakta baru kasus kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan 

    1. Kepala Arya Dibungkus Plastik 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa kepala Arya dibungkus plastik saat ditemukan tewas. Setelah terbungkus plastik, kepala jenazah Arya itu kemudian dililit lakban kuning.

    “Kondisi korban itu [kepala dibungkus] plastik kemudian baru lakban kuning,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).

    Di samping itu, Ade mengemukakan bahwa jenazah Arya ditemukan dengan menggunakan kaos dan celana pendek saat ditemukan oleh penjaga kosnya.

    2. CCTV Arya Naik ke Lantai 12 Gedung Kemenlu

    Selanjutnya, Arya juga dilaporkan telah menyita 20 CCTV itu dari TKP hingga gedung Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

    Ade menjelaskan, dari salah satu CCTV di Gedung Kemlu RI memperlihatkan Arya Daru menuju atap Gedung Kemlu RI pada Senin (7/7/2025) sekitar 21.43 WIB hingga 23.09 WIB.

    Dalam CCTV itu juga nampak Arya menggendong tas miliknya serta tas belanja ke lantai paling atas Gedung Kemlu. Namun, setelah turun dari lantai atas Gedung Kemlu itu, Arya nampak sudah tidak membawa tas gendong dan belanja.

    “Awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja, kemudian saat turun korban sudah tidak membawa tas gendong dan tas belanja,” tutur Ade.

    3. Ponsel Arya Hilang

    Selain dua temuan itu, penyidik kepolisian juga hingga saat ini masih belum menemukan ponsel milik Diplomat Arya. Adapun, itu disinyalir bisa menguak fakta terkait tewasnya Arya yang kepalanya ditemukan dibungkus lakban di kamar indekosnya, Menteng, Jakarta pusat.

    “Belum ditemukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Di lain sisi, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam menilai jejak digital pada ponsel Arya bisa melengkapi konstruksi perkara yang ada.

    “Jejak digital ini penting untuk konstruksi peristiwanya,” tutur Anam di kantornya, Jumat (25/7/2025).

    Hanya saja, eks Komisioner Komnas HAM itu menyatakan bahwa ponsel itu juga tidak serta-merta langsung menentukan penyebab kematian Arya.

    Pasalnya, masih ada jejak digital lain seperti laptop atau benda elektronik lain. Pada intinya, kata Anam, penyebab kematian itu bisa disimpulkan melalui hasil autopsi.

    “Sehingga kalau pertanyaan besar dalam konteks pidana, bagaimana penyebab kematian yang paling penting hasil otopsi, ya otopsi yang mendalam itu,” pungkas Anam.

  • Kronologi kasus pengancaman terhadap Erika Carlina

    Kronologi kasus pengancaman terhadap Erika Carlina

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi kasus pengancaman yang dialami aktris Erika Carlina yang dilaporkan pada Sabtu (19/7) pukul 01.13 WIB.

    “Pelapor selaku korban menerangkan korban mengetahui dari saksi atas nama B, dimana terlapor berinisial GS mengirimkan pesan melalui Whatsapp Grup yang isinya mengancam akan menghancurkan karir korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Ade Ary menambahkan terlapor GS juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya.

    “Kemudian terlapor juga mengatakan bahwa korban seorang psikopat, selanjutnya di dalam grup Whatsapp tersebut terlapor juga mengirimkan data pribadi korban berikut foto USG milik Korban,” katanya.

    Ade Ary menyebutkan, korban telah memberikan sejumlah barang bukti yaitu dua buah rekaman layar grup WhatsApp dan percakapan grup WhatsApp.

    Kemudian untuk pasal yang dipersangkakan yaitu Perbuatan Yang Tidak Menyenangkan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

    Aktris Erika Carlina Batlawa Soekri atau lebih dikenal dengan nama Erika Carlina menyebutkan alasannya menyambangi Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merasa diancam.

    “Aku cuman datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, ngasih bukti bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” katanya usai ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).

    Erika menjelaskan kronologis pengancaman tersebut berawal dari dirinya yang menutupi kehamilannya sampai sembilan bulan kepada publik setelah munculnya ancaman dalam grup WhatsApp fanbase seorang Disk Jockey (DJ) bernama DJ Panda.

    Ia menjelaskan di dalam grup fanbase tersebut ada 500 orang dan dirinya diancam dengan berbagai berbagai ancaman yang dilontarkan dalam grup tersebut, termasuk yang dilakukan DJ Panda sendiri.

    “Bentuk ancamannya seperti penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia (DJ Panda),” jelasnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi: DJ Panda Sebut Erika Carlina Psikopat dan Tak Akui Anaknya

    Polisi: DJ Panda Sebut Erika Carlina Psikopat dan Tak Akui Anaknya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap isi pelaporan yang dilayangkan Erika Carlina (EC) terhadap Giovanni Surya Saputra atau DJ Panda.

    Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan, pelaporan yang dilayangkan oleh Erika Carlina terjadi pada Sabtu (19/6/2025).

    “Jadi, saat membuat laporan saudari EC sendiri. Dia datang ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

    Ade Ary juga mengatakan, pada pelaporan yang dibuat oleh Erika Carlina disebutkan bahwa DJ Panda tidak mau mengakui apabila anak yang ada di kandungan Erika Carlina anaknya.

    “Terlapor (DJ Panda) mau membuat berita bohong dengan menyebutkan anak dalam kandungan korban (Erika Carlina) adalah bukan anaknya,” jelasnya lagi.

    Tidak itu saja, DJ Panda telah mengatakan kepada Erika Carlina adalah seorang psikopat.

    “Terlapor juga mengatakan bahwa korban seorang psikopat,” tambahnya.

    Ade Ary menambahkan, pada saat melaporkan DJ Panda, Erika Carlina membawa sejumlah bukti yang diduga mendapatkan pengancaman tersebut.

    “Buktinya ada beberapa, mulai dari bukti percakapan WhatsApp Group, kemudian data pribadi korban hingga foto USG anak yang masih dalam kandungan,” ungkapnya.

    Ia menyebut, atas pelaporan yang dilayangkan Erika Carlina tersebut maka ada sejumlah pasal yang siap diterima DJ Panda atas perbuatannya.

    “Saudara GSS disangkakan dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, UU ITE, hingga Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” tutupnya.

  • Beredar Klaim Hasil Otopsi Diplomat Kemlu di Medsos, Polisi Pastikan Hasil Resmi Belum Keluar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juli 2025

    Beredar Klaim Hasil Otopsi Diplomat Kemlu di Medsos, Polisi Pastikan Hasil Resmi Belum Keluar Megapolitan 25 Juli 2025

    Beredar Klaim Hasil Otopsi Diplomat Kemlu di Medsos, Polisi Pastikan Hasil Resmi Belum Keluar
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polda Metro Jaya menanggapi beredarnya unggahan di media sosial yang mengklaim hasil otopsi diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39).
    Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa ADP tewas bukan karena bunuh diri, melainkan akibat pembunuhan terencana dan sistematis.
    Klaim tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram yang menamakan diri National Security Agency of Republic Indonesia.
    Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut bukanlah informasi resmi dari kepolisian.
    “Yang menyampaikan itu siapa?” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025), menanggapi pertanyaan mengenai unggahan yang menyebut ADP dibunuh.
    Ade Ary juga mengimbau masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
    Ia menegaskan pentingnya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial, terutama dalam kasus sensitif seperti ini.
    “Kami berpesan kepada masyarakat, mohon disampaikan ya rekan-rekan media, agar bijak bermedsos,” ujarnya.
    Meskipun begitu, polisi tetap membuka ruang bagi setiap informasi yang muncul di masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam penyelidikan.
    “Namun setiap informasi sekecil apa pun itu akan menjadi bahan pertimbangan penyelidik untuk melengkapi fakta dalam mengungkap peristiwa ini,” tambah Ade Ary.
    Saat ditanya apakah unggahan Instagram tersebut tergolong hoaks, Ade Ary enggan memberikan penilaian langsung. Ia menyebut hal itu akan menjadi bagian yang turut didalami oleh penyelidik.
    “Saya tidak bisa menyampaikan atau mengomentari. Yang jelas itu adalah bagian yang akan didalami nanti oleh penyelidik ya,” ucapnya.
    Ade Ary menekankan bahwa penyelidikan masih berjalan dan belum semua hasil pemeriksaan selesai.
    Polisi masih menunggu laporan lengkap dari berbagai tim ahli yang dilibatkan dalam otopsi dan analisis forensik kematian ADP.
    “Beberapa hasil sudah ada di tangan penyelidik, beberapa belum. Nanti setelah lengkap semua akan dijelaskan semuanya,” kata Ade Ary.
    Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya pada prinsip scientific crime investigation, dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu mulai dari kedokteran forensik hingga psikologi forensik.
    Polisi berkomitmen bahwa setelah seluruh hasil otopsi dan penyelidikan rampung, publik akan diberikan penjelasan terbuka dan transparan.
    “Kami tidak boleh lari dari prinsip pengungkapan berbasis ilmiah. Pengumpulan fakta dan metode pembuktiannya kami pedomani betul. Kami harus rigid, harus hati-hati, agar proses ini dapat kami pertanggungjawabkan,” tegas Ade Ary.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Toksikologi dan Histopatologi Dilakukan dalam Otopsi Jenazah Diplomat Kemlu ADP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juli 2025

    Toksikologi dan Histopatologi Dilakukan dalam Otopsi Jenazah Diplomat Kemlu ADP Megapolitan 25 Juli 2025

    Toksikologi dan Histopatologi Dilakukan dalam Otopsi Jenazah Diplomat Kemlu ADP
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepolisian terus menyelidiki kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) yang ditemukan meninggal dunia di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
    Dalam penyelidikan ini, Polda Metro Jaya menekankan penggunaan metode ilmiah (scientific investigation) melalui berbagai pendekatan forensik, termasuk analisis toksikologi dan histopatologi terhadap jenazah korban.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa autopsi terhadap ADP sedang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
    Pemeriksaan toksikologi menjadi langkah awal untuk memastikan apakah ada zat kimia atau racun yang menyebabkan kematian korban.
    “Toksikologi untuk dilakukan pemeriksaan apakah dalam jenazah ini ada kandungan-kandungan zat kimia, racun, dan sebagainya,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
    Selain itu, tim forensik juga melakukan pemeriksaan histopatologi, yakni analisis mikroskopis terhadap jaringan tubuh korban untuk mendeteksi kemungkinan penyakit dalam yang mungkin berkontribusi pada kematian ADP.
    “Pemeriksaan lanjutan dilakukan dengan mengambil beberapa sampel organ dalam korban,” jelas Ade Ary.
    Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Inafis Bareskrim Polri mengambil sejumlah sampel sidik jari dan DNA dari barang-barang yang ditemukan di kamar korban.
    Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencari jejak siapa saja yang berinteraksi dengan lingkungan tempat korban ditemukan.
    Polda Metro Jaya juga melibatkan tim ahli psikologi forensik guna menelusuri latar belakang pribadi dan kondisi psikologis korban menjelang kematian.
    Langkah ini diambil untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait kemungkinan motivasi atau tekanan yang dialami ADP.
    “Penyelidik juga melakukan pendalaman terhadap latar belakang korban dengan melibatkan tim ahli dari psikologi forensik,” tambah Ade Ary.
    Dalam upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi, penyelidik juga melakukan audiensi dengan lembaga-lembaga pengawas, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
    Selain itu, koordinasi juga dijalin dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
    “Audiensi juga pernah dilakukan penyelidik bersama Kemenko Polhukam,” ujar Ade Ary.
    Meski hasil akhir dari otopsi dan penyelidikan masih ditunggu, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara terbuka dan berbasis sains.
    “Kami tetap berkomitmen akan mengungkap kasus ini secara terang benderang dan transparan, sebagai wujud pelaksanaan tugas yang profesional dan proporsional,” pungkas Ade Ary.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Larissa Huda, Faieq Hidayat)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Gandeng Sejumlah Ahli Ungkap Misteri Kematian Diplomat Arya

    Polisi Gandeng Sejumlah Ahli Ungkap Misteri Kematian Diplomat Arya

    Jakarta, Beritasatu.com- Untuk kepentingan pembuktian secara ilmiah, Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah ahli dalam proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) yang ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di kamar indekosnya pada 8 Juli 2025.

    “Untuk mencapai pembuktian secara ilmiah, ada beberapa ahli yang dilibatkan dalam pengungkapan peristiwa ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada awak media di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Dikutip dari Antara, ahli pertama yang dilibatkan adalah tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), yang bertugas melakukan autopsi terhadap jenazah pria berusia 39 tahun tersebut. Proses autopsi juga mencakup pemeriksaan toksikologi untuk mendeteksi kemungkinan adanya zat kimia atau racun dalam tubuh korban.

    “Ahli selanjutnya adalah Tim Digital Forensik dan Analisis Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Tim ini melakukan pemeriksaan secara laboratoris terhadap barang bukti elektronik yang ditemukan di TKP dan untuk mengungkap peristiwa ini seperti laptop, hand phone, dan closed circuit television (CCTV),” jelas Ade Ary.

    Selain itu, Polda Metro Jaya juga menggandeng Tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia untuk melakukan pendalaman terhadap latar belakang Arya Daru. Ade Ary mengatakan terlibatnya tim Apsifor untuk mengumpulkan peristiwa ini secara utuh.

    “Tim Apsifor ini mempunyai metode pemeriksaan sendiri untuk melakukan penggalian terhadap latar belakang korban,” pungkasnya.  

  • Video Syur Diduga Dea Onlyfans dan Pria Bule Berdurasi 20 Menit

    Video Syur Diduga Dea Onlyfans dan Pria Bule Berdurasi 20 Menit

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabar mengenai video syur yang diduga melibatkan Gusti Ayu Dewanti, atau lebih dikenal sebagai Dea Onlyfans, telah berembus sejak Mei 2025. Namun, video berdurasi 20 menit 10 detik itu baru benar-benar muncul dan viral di media sosial pada Juli 2025, dan memicu kegaduhan di jagat maya.

    Perbincangan hangat di kalangan warganet, terutama di platform X (dahulu Twitter), mengenai kehadiran Dea Onlyfans dan pria yang menjadi lawan mainnya, telah ramai sejak Rabu (28/5/2027). Pria tersebut diketahui merupakan bintang film dewasa asal Tunisia, Youssef Khelil alias Ozuottag. Keduanya disebut-sebut membuat konten dewasa ini untuk sebuah platform.

    Kini, kabar tersebut bukan lagi sekadar rumor. Video syur yang diduga diperankan Dea Onlyfans ini pertama kali diunggah oleh akun X @milffamily06 pada Kamis (24/7/2025). Akun pengunggah ini, yang baru dibuat pada Juli 2025, telah mengumpulkan 71.547 pengikut dan memang menampilkan sejumlah konten dewasa.

    Video tersebut telah ditonton sebanyak 295.000 kali, diunggah ulang oleh 1.403 orang, dan disukai oleh 4.463 pengguna. Dalam video itu, Dea Onlyfans dan Youssef Khelil tampak melakukan adegan tersebut dalam keadaan sadar dan di dalam sebuah kamar hotel.

    Sebelum video ini muncul ke publik, Dea Onlyfans dan Youssef Khelil sempat mengunggah momen kebersamaan mereka di Instagram pribadi masing-masing. Pertemuan intens keduanya diketahui sudah berlangsung sejak Mei 2025.

    Akun X Dea Onlyfans Ditahan, Pihak Berwenang Belum Berkomentar

    Berdasarkan penelusuran tim Beritasatu.com, akun X milik Dea Onlyfans, @greisaidz, tidak dapat lagi diakses. Akun tersebut diduga kuat terkena pelanggaran dari X, dengan keterangan tertulis: “Akun ditahan. @gresaidz has been withheld in ID in response to a legal demand.”

    Hingga berita ini diturunkan, tim Beritasatu.com telah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi untuk mendapatkan keterangan resmi terkait beredarnya video syur yang diduga dilakukan Dea Onlyfans ini. 

    Namun, Kombes Pol Ade Ary Indradi belum memberikan jawaban. Sementara itu, Dea Onlyfans sendiri juga belum buka suara mengenai video yang menghebohkan publik tersebut.

  • Video Syur Diduga Dea Onlyfans dan Pria Bule Gegerkan Jagat Medsos

    Video Syur Diduga Dea Onlyfans dan Pria Bule Gegerkan Jagat Medsos

    Jakarta, Beritasatu.com – Dunia jagat maya kembali digemparkan dengan beredarnya video syur yang diduga menampilkan Gusti Atyu Dewanti, atau yang lebih dikenal dengan Dea Onlyfans, bersama seorang pria bule. Video ini tersebar luas di berbagai platform media sosial, khususnya X (dahulu Twitter).

    Video syur yang diduga Dea Onlyfans ini pertama kali disebarkan oleh akun X @milffamily06. Dalam video tersebut, pria bule yang bersamanya diidentifikasi sebagai bintang dewasa asal Tunisia, Youssef Khelil alias Ozuottag.

    Terlihat dalam rekaman, Dea Onlyfans dan Youssef Khelil berada dalam keadaan sadar saat melakukan aksi tersebut. Bahkan, keduanya sempat terekam melakukan pembicaraan singkat.

    “I can do my best, okay not bad and I can manage all,” ucap pria tersebut dalam video, seperti dikutip pada Kamis (24/7/2025).

    Sebelum video ini viral, Dea Onlyfans dan Youssef Khelil sempat mengunggah momen kebersamaan mereka di akun Instagram masing-masing. Penelusuran menunjukkan bahwa pertemuan keduanya sudah intens sejak Mei 2025.

    Akun X Dea Onlyfans Ditahan

    Menyusul beredarnya video tersebut, akun X milik Dea Onlyfans, @greisaidz, tidak bisa lagi diakses. Akun tersebut diduga terkena pelanggaran dari X, yang ditunjukkan dengan notifikasi “Akun ditahan. @gresaidz has been withheld in ID in response to a legal demand.”

    Hingga berita ini diturunkan, tim Beritasatu.com telah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi untuk dimintai keterangan. Namun, Kombes Pol Ade Ary Indradi belum memberikan jawaban terkait video syur yang diduga melibatkan Dea Onlyfans ini. Dea Onlyfans sendiri juga belum buka suara mengenai beredarnya video tersebut.

    Dea Onlyfans Pernah Terjerat Kasus Serupa

    Sebagai informasi, Dea Onlyfans bukanlah nama baru dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi. Ia pernah tersandung kasus serupa terkait platform Onlyfans pada Maret 2022.

    Saat itu, Dea Onlyfans ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia kemudian divonis hukuman penjara 10 bulan, yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, dan dinyatakan bebas murni pada September 2023.