Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi menangkap seorang pria berinisial FF terkait penemuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) di Jalan Tuna, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Tersangka mutilasi sudah tertangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/10/2024).
Namun, Ade Ary belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan maupun motif FF dalam kasus ini.
Saat ini, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan interogasi terhadap FF untuk menggali informasi lebih lanjut.
Sebelumnya, mayat wanita tanpa kepala ditemukan dalam karung di dermaga kapal di belakang SPBU di Jalan Tuna, Muara Baru, Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 10.29 WIB.
Petugas SPBU, Denni Zaelani (34), menyatakan bahwa mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang buruh kapal pencari ikan.
“(Si buruh) mau bongkaran ikan, mau
ngopi
terus
ngadem
di sini melihat ke arah air, (dia lihat) ada buntalan mencurigakan di pinggir, terus lapor ke saya,” ujar Denni saat diwawancarai di lokasi, Selasa.
Denni kemudian mengangkat karung yang mengambang di air itu ke daratan namun tidak berani membukanya.
Dia memutuskan untuk menghubungi polisi karena merasa curiga.
“Setelah ada polisi baru dibuka, pas dibuka (mayat wanita) kepalanya enggak ada. Tapi, badannya utuh,” kata Denni.
Menurut Denni, mayat tersebut dibungkus dalam lima lapisan yang terdiri dari kardus, karung, selimut, kardus lagi, dan kasur, sebelum akhirnya ditemukan di dalamnya.
Mayat wanita itu terbungkus sangat rapi, meskipun sudah mengeluarkan bau tak sedap saat ditemukan.
Mayat ditemukan dalam keadaan setengah telanjang, hanya mengenakan baju tanpa celana.
Pada hari yang sama, polisi menemukan bagian kepala korban sekitar pukul 24.00 WIB di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi
-
/data/photo/2020/06/22/5ef096ef0962c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Megapolitan
-

Polisi dalami dugaan pembunuhan terkait temuan mayat wanita
Jakarta (ANTARA) – Polisi masih mendalami dugaan pembunuhan terkait penemuan potongan tubuh mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10).
“Penyidik telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan selanjutnya keluarga korban membuat laporan polisi terkait dugaan peristiwa pembunuhan. Mohon waktu saat ini penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih bekerja,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta pada Rabu malam.
Hingga kini, berdasarkan pemeriksaan jenazah, diketahui bahwa korban adalah wanita berinisial SH (40).
“Jadi sampai dengan saat ini, berdasarkan informasi dari Subdit Jatanras dan hasil pemeriksaan luar dan dalam dari jenazah, maka telah teridentifikasi korban itu saudari SH usia 40 tahun,” tutur Ade Ary melanjutkan.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan mayat wanita tersebut.
“Kami tidak hafal jumlah pastinya (saksi), yang jelas berawal dari TKP ya, saksi-saksi yang mengetahui, saksi-saksi yang menemukan jenazah, kemudian ditelusuri jenazah ini siapa, mayat ini siapa kemudian keluarganya, tentunya akan dilakukan pengambilan keterangan untuk membuat terang peristiwa yang sedang didalami,” tutur Ade Ary.
Hingga kini, polisi masih memburu keberadaan pelaku kasus dugaan pembunuhan tersebut.
“Nanti kami update ya (motif dugaan pembunuhan) dan sementara penyidik masih mencari pelakunya,” pungkas Ade Ary.
Baca juga: RS Polri masih periksa mayat wanita tanpa kepala
Baca juga: Polisi libatkan anjing pelacak cari kepala wanita yang tewas di JakutPewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024 -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4090566/original/048504400_1657938268-ilustrasi_penemuan_mayat.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kepala Mayat Wanita di Penjaringan Jakarta Utara Ditemukan – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Polisi masih menyelidiki penyebab kematian wanita tanpa kepala bernama Sinta Handiyana (40) yang ditemukan terbungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Kepala wanita itu telah ditemukan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan penemuan kepala korban. Rovan mengatakan, kepala korban ditemukan di parit. Kondisinya terbungkus dalam karung putih.
“Kepala korban sudah ditemukan. Lokasi penemuan badan dan kepala berjarak kurang lebih 600 meter,” ujar Rovan dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).
Dalam kasus ini, kata Rovan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah orang sebagai saksi. Selain itu, polisi juga masih mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap kasus penemuan mayat wanita tanpa kepala secara terang benderang.
“Kita sudah mengumpulkan semua keterangan saksi dari warga sekitar dan CCTV guna membantu proses pengungkapan kasus,” ujar Rovan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menerangkan korban atas nama Sinta Handiyana (40). Hal itu berdasarkan hasil identifikasi dari Ident Polda Metro Jaya dan Rumah Sakit Kramat Jati.
“Jenazah teridentifikasi,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).
Ade Ary menjelaskan jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial AF alias Panjul. Ketika itu, AF menemukan karung besar yang mencurigakan.
Temuan ini pun langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib. Polisi pun langsung turun tangan untuk mengecek ke lokasi.
“Setelah karung tersebut dibuka, ditemukan mayat wanita tanpa kepala dalam keadaan dibungkus busa, selimut, karung kecil, kardus, dan karung besar serta dalam keadaan tangan terikat kali,” ujar Ade Ary.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menambahkan, dari kartu identitas yang ditemukan, korban sebagai ibu rumah tangga dan tinggal di Jalan Babakan, RT003/004, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten,
“Hal ini diketahui dari hasil identifikasi,” ucap Wira.
Setelah menikmati vonis bebas, terpidana kasus pembunuhan Dini Sera, Gregorius Ronald Tannur akhirnya ditangkap di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/699933/original/_Dawn__Victims.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Terungkap Identitas Jasad Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Jakarta Utara – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Polisi masih mendalami temuan jasad wanita tanpa kepala di kolam proyek, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa, 29 Oktober 2024. Identitas jasad tanpa kepala itu kini sudah diketahui.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi, menerangkan koban atas nama Sinta Handiyana (40). Hal itu berdasarkan hasil identifikasi dari Ident Polda Metro Jaya dan Rumah Sakit Kramat Jati.
“Jenazah teridentifikasi,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).
Ade Ary menjelaskan jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial AF alias Panjul. Ketika itu, AF menemukan karung besar yang mencurigakan.
Temuan ini pun langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib. Polisi pun langsung turun tangan untuk mengecek ke lokasi di sebuah kolam proyek di Penjaringan, Jakarta Utara.
“Setelah karung tersebut dibuka, ditemukan mayat perempuan tanpa kepala dalam keadaan dibungkus busa, selimut, karung kecil, kardus, dan karung besar serta dalam keadaan tangan terikat kali,” ujar Ade Ary.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menambahkan, dari kartu identitas yang ditemukan, korban sebagai ibu rumah tangga dan tinggal di Jalan Babakan, RT003/004, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten,
“Hal ini diketahui dari hasil identifikasi,” ucap Wira.
Baca juga Penampakan Gregorius Ronald Tannur saat Ditangkap, Pakai Kaus dan Sandal Jepit
Sesosok mayat tanpa kepala ditemukan mengapung di perairan Pulau Karas, Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Mayat itu ditemukan seorang awak kapal boat pancung yang membawa penumpang berlayar di perairan Tanjung Uban.
-

Polisi Temukan Kepala Jasad Wanita yang Terbungkus Karung di Danau Jakut
Jakarta –
Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus penemuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) yang ditemukan terbungkus karung di danau Muara Baru, Jakarta Utara. Terkini, kepala mayat tersebut ditemukan di perumahan kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Dari foto yang diterima detikcom, Rabu (30/10), kepala korban ditemukan di semak belukar perumahan tersebut. Kepala korban juga dibungkus karung.
“Kepala korban sudah ditemukan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Rovan mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan kepala korban. Polisi turut menyisir CCTV untuk melihat pergerakan terduga pelaku yang membuang kepala korban di semak belukar perumahan itu.
“Kita sudah mengumpulkan semua keterangan saksi dari warga sekitar dan CCTV guna membantu proses pengungkapan kasus. Semua pengumpulan keterangan para saksi dan bukti CCTV untuk pengungkapan kasus. Kami berjanji akan mengungkap segera siapa pelakunya,” jelasnya.
Jasad korban pertama kali ditemukan pada Selasa (29/10) pukul 10.00 WIB pagi. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan badan dibungkus berlapis, mulai dari karung, selimut, hingga kardus. Diduga wanita tersebut merupakan korban pembunuhan.
Identitas Korban
“Benar, jasad korban sudah berhasil kita identifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (30/10).
Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Wira Satya Triputra mengatakan jasad berhasil diidentifikasi setelah dilakukan proses lebih lanjut di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Korban berinisial SH (40) perempuan asal Banten.
(wnv/jbr)
-

Terungkap Identitas Mayat Tanpa Kepala di Danau Muara Baru Jakut
Jakarta –
Polisi telah memeriksa jasad wanita tanpa kepala terbungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut). Polisi berhasil mengungkap identitas mayat perempuan itu.
“Benar, jasad korban sudah berhasil kita identifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Terpisah, Dirkrimum Kombes Ade Wira Satya Triputra mengatakan identitas korban merupakan hasil dari proses lebih lanjut di RS Polri Kramat Jati. Korban merupakan perempua berinisial SH (40) asal Banten.
“Berdasarkan hasil identifikasi dari identifikasi Polda Metro Jaya dan RS Kramat Jati, ditemukan identitas mayat tersebut adalah perempuan SH. Pekerjaan mengurus rumah tangga,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan diduga korban dibunuh. Saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman.
“Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP. Kita masih melakukan penyelidikan mendalam mengedepankan scientific crime investigation,” tuturnya.
“Ada karyawan SPBU Muara Baru lapor ke piket Polsek Muara Baru ada temuan kantong besar yang terapung di danau belakang SPBU,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna saat dihubungi, Selasa (29/10).
Kantong tersebut berisikan jasad perempuan dengan kondisi tanpa kepala. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
(wnv/aik)
-

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyekap Wanita 10 Hari di Tangerang Kota
Bisnis.com, JAKARTA – Polisi telah menangkap pria berinisial YH (19) yang diduga telah menyekap dan menyetubuhi wanita VRL (17) di Cibodas, Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan terduga pelaku sekaligus terlapor YH ditangkap di kediamannya pada Selasa (29/10/2024).
“Sudah kami amankan di rumahnya,” kata Zain kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Di lain sisi, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono mengatakan YANG tengah dilakukan pemeriksaan intensif usai diamankan di rumahnya, Cibodas.
Aryono mengatakan bahwa pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami motif pelaku saat melakukan penyekapan selama 10 hari terhadap korban.
“Semuanya masih kami dalami. Mohon waktu. Nanti akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan yang bersangkutan,” ujar Aryono.
Kronologi Penculikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi mengatakan status antara VLR dan terlapor YH (19) berpacaran. Mereka berkenalan melalui Facebook.
Kemudian, keduannya bertemu di Jakarta Barat dan terlapor langsung membawa korban ke kediamannya di Cibodas.
Ade menambahkan, korban kemudian dikurung selama 10 hari di kediaman terlapor. Dalam penyekapan itu, terlapor disebut telah menyetubuhi VLR.
“Selama kurang lebih 10 hari korban berada di gudang lantai 2 terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban. Korban menjelaskan jika korban menolak maka terlapor akan mengikat korban dengan tali,” tambahnya.
Singkatnya, korban kemudian berhasil keluar dari rumah terlapor dan bertemu dengan saksi AMS. Selanjutnya, AMS membawa korban ke Polsek Jatiuwung dan dialihkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
-

Kronologi Polisi Gagalkan Aksi Sindikat Ganjal ATM di Ciledug Tangerang
Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menggagalkan aksi sindikat pencurian dengan modus ganjal mesin ATM di Ciledug, Tangerang Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan aksi tersebut digagalkan oleh anggota Binmas Polsek Pondok Aren, Iptu Gunawan.
Kala itu, Gunawan tengah berada di perjalanan pulang. Di tengah perjalanan, dia melihat gerak-gerik yang mencurigakan di salah satu ATM Ciledug. Di wilayah tersebut kerap terjadi pencurian dengan modus ganjal ATM.
“Karena berdasarkan kecurigaan dan informasi itu, pak Iptu Gunawan mendatangi lokasi ATM dan melihat ada masyarakat seorang ibu kemudian ada tiga orang laki-laki yang melakukan gerak-gerik mencurigakan,” ujar Ade di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Setelah didatangi, laki-laki mencurigakan itu langsung menyerang Gunawan dengan senjata tajam dan mengenai tangan kanannya. Kemudian, Gunawan dibantu dua warga di lokasi.
Singkatnya, polisi itu kemudian berhasil mengamankan satu pelaku dan dua di antaranya telah melarikan diri.
“Dua orang diduga tersangka akan melakukan pencurian dengan modus ganjal ATM itu melarikan diri. Kemudian saat ini tersangka sedang dilakukan pengembangan oleh Polsek Ciledug, Tangerang Kota,” tutur Ade.
Adapun, Ade Ary mengatakan saat ini Iptu Gunawan sudah dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan dari petugas kesehatan.
-

Jadi Tersangka, Pelaku Penyanderaan Anak di Pospol Pejaten Terancam Hukuman 15 Tahun
Bisnis.com, JAKARTA – Polisi telah menetapkan pelaku penyanderaan anak di bawah umur, IJ (54) di Pospol Pejaten menjadi tersangka kasus dugaan penculikan dan kekerasan terhadap anak.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan IJ juga saat ini telah ditahan oleh pihaknya.
“Sudah tersangka dan sudah ditahan,” kata Nicolas kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Dia menambahkan, dalam kasus ini pelaku terancam dijerat dengan ancaman jeratan Pasal berlapis mulai dari Pasal 76c Jo Pasal 76e UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP tentang penculikan.
“Tentang perlindungan anak ancaman pidananya 15 tahun penjara,” tambahnya.
Adapun, kronologi kasus ini bermula saat IJ datang menemui ibu korban untuk meminjam uang pada Minggu (27/10/2024). Hanya saja, orang tua ZKPU (5) itu tidak meminjamkan uang kepada pelaku.
Kemudian, ibu korban berdagang dan meninggalkan anaknya bersama IJ. Selang beberapa jam kemudian, ibu korban kembali dan mendapatkan laporan anaknya telah dibawa oleh IJ.
“Modus maksud dan tujuan dari IJ untuk membawa lari anak berusia 5 tahun berinisial anak perempuan ini dalam rangka untuk sebagai barter,” kata Nicolas.
Dengan demikian, apabila tidak diberikan uang maka pelaku mengancam akan mencederai anaknya.
Korban Dicabuli dan Mendapatkan Kekerasan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan ada dugaan pencabulan dalam kasus penyanderaan S (7) oleh pria berinisial IJ (54) di Pos Pol, Pejaten, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dugaan pencabulan itu diungkapkan oleh korban saat dimintai keterangan oleh anggota.
“Pada saat anak korban di interograsi menjelaskan dicabuli pelaku, dicium, diraba oleh pelaku,” ujar Ade di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Selain itu, Ade juga menyampaikan S juga mengalami kekerasan fisik hingga menyebabkan luka-luka di leher, memar di pelipis kiri dan hidung, serta luka sayatan di dagu.
“Korban dibawa pelaku muter-muter naik motor dan di ancam atau dilakukan kekerasan fisik dengan menggunakan pisau yang mengakibatkan korban luka,” pungkasnya.
-
/data/photo/2024/09/03/66d65a5eb6105.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Remaja di Tangerang Disekap 10 Hari oleh Pria yang Dikenal dari Facebook Megapolitan 29 Oktober 2024
Remaja di Tangerang Disekap 10 Hari oleh Pria yang Dikenal dari Facebook
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi mengatakan, VLR (17), disekap selama 10 hari oleh YH (19), pria yang dikenalnya dari Facebook. Selain disekap, VLR juga diduga disetubuhi YH di rumahnya di Tangerang.
“Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai 2 terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diancam diikat menggunakan tali jika VLR menolak disetubuhi pelaku.
Meski begitu, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari rumah pelaku dan bertemu seorang warga sekaligus saksi berinisial AMS.
“Setelah diinterogasi, saksi membawa korban ke Polsek Jatiuwung dan kemudian anggota piket unit Reskrim Polsek Jatiuwung membawa korban ke Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Ade.
Dalam perkara ini, Ade memastikan, Polres Metro Tangerang Kota baru menerima laporan polisi (LP) dari keluarga korban pada Minggu (27/10/2024).
Laporan teregistrasi dengan nomor LP / B / 1282 / X / 2024 / SPKT / POLRES METRO TANGERANG KOTA / PMJ, tanggal 27 Oktober 2024.
“Untuk korban telah divisum kebidanan dan visum luar. Korban telah dikembalikan kepada orang tua. Saksi yang sudah diperiksa R selaku ayah korban dan AMS yang bertemu dengan korban pada saat korban berusaha melarikan diri,” pungkas dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.