Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • ‘Bina’ 1.000 Situs Judi Online, Pegawai Komdigi Dapat Segini

    ‘Bina’ 1.000 Situs Judi Online, Pegawai Komdigi Dapat Segini

    Jakarta

    Polda Metro Jaya menggeledah ‘kantor satelit’ oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus judi online. Tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang ‘dibina’.

    “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

    Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan.

    Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan ‘pembinaan’ terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.

    “Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Oknum pegawai tersebut mengaku seharusnya melakukan pemblokiran terhadap 5.000 situs judi online. Namun, ada 1.000 situs yang justru ‘dibina’.

    “5.000 web, tapi yang diblokir berapa?” tanya Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan, kepada tersangka.

    “Tergantung Pak setelah didatakan. Dari 5.000 situs itu tergantung (diblokir atau tidak) pak, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak,” ujar tersangka.

    “Maksudnya gimana?” tanya AKBP Rovan.

    “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina Pak,” jawab tersangka.

    “Dibina, maksudnya?” tanya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.

    “Dijagain, Pak, supaya nggak keblokir,” jawab tersangka.

    (fyk/fyk)

  • Ada Kelemahan Pengawasan Judol di Komdigi

    Ada Kelemahan Pengawasan Judol di Komdigi

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Al Fath mengapresiasi kinerja Polri yang bergerak cepat menangkap 11 orang tersangka, termasuk pegawai Kementerian Komdigi, terkait kasus judi online (judol). Rano juga menyoroti adanya kelemahan pengawasan judol di lingkungan kementerian, khususnya Komdigi.

    “Ya tentu kami apresiasi setinggi-tingginya untuk Polri yang sudah bergerak cepat dan tegas dalam mengungkap kasus judi online ini. Penetapan 11 tersangka, termasuk oknum dari Kementerian Komdigi, adalah langkah yang menunjukkan komitmen Polri untuk memberantas kejahatan digital,” kata Rano saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

    Rano menegaskan judi online memiliki implikasi yang besar dan berdampak negatif luas. Terlebih, kata dia, pelakunya ternyata masuk pada level kementerian.

    “Soal apakah ini murni kesalahan pihak Kementerian Komdigi, saya rasa perlu dilihat lebih dalam. Pegawai di kementerian memang memiliki tanggung jawab besar untuk mengawasi dan memblokir situs-situs bermasalah, termasuk situs judi. Sayangnya, kewenangan itu justru disalahgunakan sama oknum-oknum. Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal yang perlu diperbaiki. Tentu, ini bukan berarti semua pegawai Komdigi terlibat, tapi jelas ada celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

    Karena itu lah, dia meminta Polri untuk terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Dia juga berharap ini menjadi langkah awal Polri untuk bergerak membenahi sistem pengawasan di kementerian-kementerian.

    “Kami mendorong Polri untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri motif dan keterkaitan lainnya yang mungkin ada. Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan atau hanya menjerat sebagian kecil dari pelaku. Dengan demikian, kita bisa melihat pembersihan yang lebih menyeluruh dan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar dia.

    Pegawai Komdigi Diduga Tak Blokir Situs Judol

    Polda Metro Jaya menyatakan judi online (judol) masih merebak salah satunya karena tidak berjalannya pemblokiran. Hal itu terungkap saat polisi mengusut kasus dugaan judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka.

    Oknum Komdigi yang menjadi tersangka itu ditangkap oleh tim gabungan Polri. Total, ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).

    Prioritas Polri Berantas Judi Online-Narkoba

    Pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri yang menyampaikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab judi online (judol) masuk kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.

    Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.

    Kapolri juga menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan pemerintah, terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap beberapa perkara yang menjadi atensi pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.

    “Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas,” ucap Kapolri.

    (maa/tor)

  • Sukseskan Pilkada, Polda Metro Jaya gelar pelatihan komunikasi publik

    Sukseskan Pilkada, Polda Metro Jaya gelar pelatihan komunikasi publik

    Jakarta (ANTARA) – Bidang Humas Polda Metro Jaya menyelenggarakan pelatihan strategi komunikasi publik dalam rangka mengasah kemampuan dan keterampilan personelnya menjelang Pilkada DKI Jakarta.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang disampaikan di Jakarta, Jumat, mengatakan, pelatihan ini sebagai inisiatif strategis untuk mengoptimalkan strategi komunikasi publik.

    “Terutama dalam mewujudkan manajemen media yang efektif, teknik penyampaian pesan humas yang akurat serta keterampilan yang mumpuni untuk humas Polri,” katanya.

    Ade Ary menyebutkan, pelatihan ini penting, mengingat peran humas Polri sebagai “counter opinion” yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

    Ade Ary menjelaskan, dengan peningkatan kemampuan yang berkelanjutan, personelnya akan lebih profesional dan dapat mengelola setiap situasi dengan baik.

    Polda Metro Jaya mengemban amanah penting dalam mengelola informasi Kepolisian serta membangun citra positif Polri di mata masyarakat.

    Karena itu, personel humas harus dibekali dengan pengetahuan dan teknik komunikasi publik yang memadai untuk mendukung fungsi tersebut. Pelatihan ini juga merupakan bentuk keseriusan dalam menanggapi dinamika komunikasi era digital yang terus berkembang.

    Terlebih lagi, dengan kompleksitas isu yang berkembang di masyarakat, pelatihan ini sebagai langkah proaktif dalam menghadapi tantangan dan hambatan yang muncul, khususnya dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.

    Dalam pelatihan tersebut, Polda Metro mengundang narasumber, yakni dosen ilmu komunikasi Bina Nusantara University Jakarta, Rahmat Edy Irawan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi: Ada staf ahli Kementerian Komdigi terlibat judi online

    Polisi: Ada staf ahli Kementerian Komdigi terlibat judi online

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat.

    “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

    Saat ini pihaknya sedang melakukan penggeledahan di sebuah ruko Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa penyidik Kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komdigi yang diduga terlibat kasus judi daring (online).

    “Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, Kamis (31/10).

    Namun dia belum merinci detail pegawai Komdigi yang diperiksa terkait kasus judi daring itu. “Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Karena itu, tunggu hasilnya dari penyidik,” katanya.

    Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan komitmennya dalam pemberantasan judi online di Indonesia dan menyatakan kooperatif, mendukung dan mengikuti langkah hukum atas pemeriksaan dari Polri terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penegak hukum atas pemeriksaan terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online dan menginstruksikan jajarannya lainnya agar kooperatif apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” tegas Meutya dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (31/10).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kriminal kemarin, pelaku penyandera anak lalu orang tua aniaya anak

    Kriminal kemarin, pelaku penyandera anak lalu orang tua aniaya anak

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal yang tayang di kanal Metro beberapa hari ini masih menarik untuk Anda simak kembali hari ini, mulai dari Pelaku penyanderaan anak di Pejaten residivis kasus TPPO di Malaysia hingga aniaya anaknya sendiri, polisi tetapkan pasutri sebagai tersangka.

    Berikut rangkumannya.

    Eksekutor mayat tanpa kepala ternyata teman dekat korban

    Polda Metro Jaya mengungkapkan eksekutor mayat tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) adalah teman dekat korban.

    “Tersangka berinisial FF (43) merupakan teman dekat korban, pekerjaan karyawan swasta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi panggil pelapor terkait pencemaran nama baik korban air keras

    Polda Metro Jaya dijadwalkan memanggil pelapor berinisial MAS (32) yang nama baiknya diduga dicemarkan oleh terlapor PN (30) pada Jumat siang (1/11).

    “Pelapor akan melakukan klarifikasi. Kami sudah mengirimkan undangan klarifikasi untuk esok hari jam 13.00 WIB oleh penyelidik dari Ditreskrimsus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Aniaya anaknya sendiri, polisi tetapkan pasutri sebagai tersangka

    Polres Metro Jakarta Timur menetapkan pasangan suami-istri berinisial MLL (46) dan YT (24) sebagai tersangka karena diduga telah menganiaya anaknya sendiri yang berjenis laki-laki berinisial IRML (5) di Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo.

    “Untuk kedua tersangka, ibu kandung korban dan ayah tirinya sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat di Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Rabu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pelaku penyanderaan anak di Pejaten residivis kasus TPPO di Malaysia

    Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa pelaku penculikan dan penyanderaan anak berinisial IJ (54) di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan, merupakan residivis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia.

    “Kami sampaikan juga bahwa pelaku adalah seorang residivis,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Rabu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Kejati tahan panitera PN Jaktim dalam kasus eksekusi tanah Pertamina

    Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan tersangka berinisial RP atas dugaan tindak pidana korupsi terkait eksekusi sita uang sejumlah Rp244,6 miliar pada objek tanah milik PT Pertamina di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

    Penahanan yang dimulai pada Rabu ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam menangani dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan aktor peradilan.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Eksekutor mayat tanpa kepala, teman dekat korban

    Eksekutor mayat tanpa kepala, teman dekat korban

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Polisi: Eksekutor mayat tanpa kepala, teman dekat korban
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Kamis, 31 Oktober 2024 – 16:57 WIB

    Elshinta.com – Polda Metro Jaya mengungkapkan eksekutor mayat tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) adalah teman dekat korban. 

    “Tersangka berinisial FF (43) merupakan teman dekat korban, pekerjaan karyawan swasta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (31/10).

    Ia menjelaskan, tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya, daerah Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa malam (29/10).

    “Kemudian dalam proses penangkapan itu, tersangka FF menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadapnya,” katanya.

    Ade Ary juga menjelaskan berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik, diduga tersangka ini menghabisi korban sehingga kepalanya terpisah dengan sebuah pisau.

    “Tersangka ini juga bekerja sebagai tukang jagal hewan kambing dan sapi,” katanya.

    “Kemudian jasadnya dibuang ke laut, dalam karung. Kepala korban, dibuang terpisah yang akhirnya ditemukan 600 meter dari penemuan awal,” katanya. 

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini juga menjelaskan saat ini, penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif atau alasan tersangka melakukan perbuatan tersebut.

    “Mohon waktu rekan-rekan, besok Jumat (1/11) akan dilaksanakan jumpa pers, ” ucapnya.

    Sebelumnya, Polisi berhasil mengidentifikasi mayat tanpa kepala yang ditemukan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10).

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan sosok mayat wanita tersebut teridentifikasi dengan inisial SH (40).

    “Hal itu berdasarkan hasil identifikasi dari Polda Metro Jaya dan Rumah Sakit Kramat Jati,” kata Wira saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (30/10).

    Sementara itu Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan korban merupakan warga Curug, Kabupaten Tangerang.

    “Dengan alamat di Jalan Babakan Kelurahan Binong, Curug, Tangerang,” ungkapnya.

    Rovan menjelaskan kepala korban SH ditemukan petugas pada Selasa (29/10) tengah malam.

    Sumber : Antara

  • Fauzan Pemutilasi Wanita Tanpa Kepala Ternyata Teman Dekat Korban

    Fauzan Pemutilasi Wanita Tanpa Kepala Ternyata Teman Dekat Korban

    Jakarta

    Polisi mengungkap hubungan Fauzan Fahmi (43) dan wanita SH (40), yang dibunuhnya dan jasadnya ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Polisi menyebut keduanya merupakan teman dekat.

    “FF ini merupakan teman dekat korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

    Ade Ary belum merinci lebih jauh hubungan antara keduanya. Ade Ary menyebut saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk mencari tahu motif pembunuhan yang dilakukan Fauzan.

    “Saat ini, penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang terus melalukan pendalaman untuk mendalami motif atau alasan tersangka melakukan perbuatan yang sangat keji ini apa,” tuturnya.

    Jasad korban ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa (29/10), pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan badan dibungkus karung, selimut, hingga kardus.

    Penyelidikan berlanjut dan kepala korban berhasil ditemukan di hari yang sama di semak belukar perumahan kawasan Pluit, Jakarta Utara. Polisi mengungkap badan dan kepala korban ditemukan terpisah dengan jarak 600 meter.

    Profesi Tukang Jagal

    “Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi atau jagal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (31/10).

    Ade Ary mengatakan Fauzan membunuh korban dengan pisau yang biasa dia gunakan untuk memotong hewan. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

    (wnv/lir)

  • Polisi masih dalami dugaan pembunuhan terkait temuan mayat wanita

    Polisi masih dalami dugaan pembunuhan terkait temuan mayat wanita

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (30/10/2024) malam. ANTARA/Risky Syukur

    Polisi masih dalami dugaan pembunuhan terkait temuan mayat wanita
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Kamis, 31 Oktober 2024 – 08:04 WIB

    Elshinta.com – Polisi masih mendalami dugaan pembunuhan terkait penemuan potongan tubuh mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10).

    “Penyidik telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan selanjutnya keluarga korban membuat laporan polisi terkait dugaan peristiwa pembunuhan. Mohon waktu saat ini penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih bekerja,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta pada Rabu malam.

    Hingga kini, berdasarkan pemeriksaan jenazah, diketahui bahwa korban adalah wanita berinisial SH (40).

    “Jadi sampai dengan saat ini, berdasarkan informasi dari Subdit Jatanras dan hasil pemeriksaan luar dan dalam dari jenazah, maka telah teridentifikasi korban itu saudari SH usia 40 tahun,” tutur Ade Ary melanjutkan.

    Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan mayat wanita tersebut.

    “Kami tidak hafal jumlah pastinya (saksi), yang jelas berawal dari TKP ya, saksi-saksi yang mengetahui, saksi-saksi yang menemukan jenazah, kemudian ditelusuri jenazah ini siapa, mayat ini siapa kemudian keluarganya, tentunya akan dilakukan pengambilan keterangan untuk membuat terang peristiwa yang sedang didalami,” tutur Ade Ary.

    Hingga kini, polisi masih memburu keberadaan pelaku kasus dugaan pembunuhan tersebut.

    “Nanti kami update ya (motif dugaan pembunuhan) dan sementara penyidik masih mencari pelakunya,” pungkas Ade Ary.

    Sumber : Antara

  • 9
                    
                        Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru
                        Megapolitan

    9 Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Megapolitan

    Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap seorang pria berinisial FF terkait penemuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) di Jalan Tuna, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
    “Tersangka mutilasi sudah tertangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/10/2024).
    Namun, Ade Ary belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan maupun motif FF dalam kasus ini.
    Saat ini, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan interogasi terhadap FF untuk menggali informasi lebih lanjut.
    Sebelumnya, mayat wanita tanpa kepala ditemukan dalam karung di dermaga kapal di belakang SPBU di Jalan Tuna, Muara Baru, Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 10.29 WIB.
    Petugas SPBU, Denni Zaelani (34), menyatakan bahwa mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang buruh kapal pencari ikan.
    “(Si buruh) mau bongkaran ikan, mau
    ngopi
    terus
    ngadem
    di sini melihat ke arah air, (dia lihat) ada buntalan mencurigakan di pinggir, terus lapor ke saya,” ujar Denni saat diwawancarai di lokasi, Selasa.
    Denni kemudian mengangkat karung yang mengambang di air itu ke daratan namun tidak berani membukanya.
    Dia memutuskan untuk menghubungi polisi karena merasa curiga.
    “Setelah ada polisi baru dibuka, pas dibuka (mayat wanita) kepalanya enggak ada. Tapi, badannya utuh,” kata Denni.
    Menurut Denni, mayat tersebut dibungkus dalam lima lapisan yang terdiri dari kardus, karung, selimut, kardus lagi, dan kasur, sebelum akhirnya ditemukan di dalamnya.
    Mayat wanita itu terbungkus sangat rapi, meskipun sudah mengeluarkan bau tak sedap saat ditemukan.
    Mayat ditemukan dalam keadaan setengah telanjang, hanya mengenakan baju tanpa celana.
    Pada hari yang sama, polisi menemukan bagian kepala korban sekitar pukul 24.00 WIB di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi dalami dugaan pembunuhan terkait temuan mayat wanita

    Polisi dalami dugaan pembunuhan terkait temuan mayat wanita

    Jakarta (ANTARA) – Polisi masih mendalami dugaan pembunuhan terkait penemuan potongan tubuh mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10).

    “Penyidik telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan selanjutnya keluarga korban membuat laporan polisi terkait dugaan peristiwa pembunuhan. Mohon waktu saat ini penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih bekerja,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta pada Rabu malam.

    Hingga kini, berdasarkan pemeriksaan jenazah, diketahui bahwa korban adalah wanita berinisial SH (40).

    “Jadi sampai dengan saat ini, berdasarkan informasi dari Subdit Jatanras dan hasil pemeriksaan luar dan dalam dari jenazah, maka telah teridentifikasi korban itu saudari SH usia 40 tahun,” tutur Ade Ary melanjutkan.

    Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan mayat wanita tersebut.

    “Kami tidak hafal jumlah pastinya (saksi), yang jelas berawal dari TKP ya, saksi-saksi yang mengetahui, saksi-saksi yang menemukan jenazah, kemudian ditelusuri jenazah ini siapa, mayat ini siapa kemudian keluarganya, tentunya akan dilakukan pengambilan keterangan untuk membuat terang peristiwa yang sedang didalami,” tutur Ade Ary.

    Hingga kini, polisi masih memburu keberadaan pelaku kasus dugaan pembunuhan tersebut.

    “Nanti kami update ya (motif dugaan pembunuhan) dan sementara penyidik masih mencari pelakunya,” pungkas Ade Ary.

    Baca juga: RS Polri masih periksa mayat wanita tanpa kepala
    Baca juga: Polisi libatkan anjing pelacak cari kepala wanita yang tewas di Jakut

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024