Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Polisi Dalami Cara Pegawai Komdigi Tersangka Judol Pilah-pilih Blokir Situs

    Polisi Dalami Cara Pegawai Komdigi Tersangka Judol Pilah-pilih Blokir Situs

    Jakarta

    Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam penggeledahan ini polisi mendalami cara para tersangka pegawai Komdigi memfilter situs-situs judi online yang seharusnya diblokir.

    “Pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Ade Ary juga menyampaikan ada tiga lantai yang dilakukan penggeledahan oleh Polda Metro. Mulai dari lantai 2, 3 dan 8 gedung Kementerian Komdigi.

    Dari hasil penggeledahan ini, Ade menjelaskan telah menyita beberapa barang bukti. Dia mengatakan barang bukti yang disita berupa laptop pribadi masing-masing tersangka yang merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

    “Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka,” jelas Ade Ary.

    Seperti diketahui, proses penggeledahan berlangsung selama satu jam. Polisi mulai melakukan penggeledahan pukul 17.47 WIB. Kemudian penggeledahan selesai pukul 19.00 WIB.

    Tak lama kemudian, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Wadirreskrimum AKBP Aldi Subartoni juga keluar dari gedung Kementerian Komdigi.

    Selanjutnya satu kontainer berwarna putih dengan tutup oranye ikut dibawa keluar oleh beberapa anggota Jatanras Polda Metro Jaya. Tampak di dalam kontainer tersebut terlihat sebuah tumpukan layar monitor komputer berada didalamnya.

    “(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi,” kata Kombes Ade Ary.

    Namun belum diketahui detail identitas dan berapa orang tersangka yang merupakan pegawai dari Komdigi. Dia juga mengatakan masih ada tersangka yang masih berstatus buron.

    Prioritas Polri Berantas Judi Online-Narkoba

    Pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyampaikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab judi online (judol) masuk kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.

    Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.

    Kapolri juga menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan pemerintah, terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap beberapa perkara yang menjadi atensi pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.

    “Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas,” ucap Kapolri.

    (idn/idn)

  • Polisi Geledah Kementerian Komdigi Terkait Judol, Sisir Tiga Lantai 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 November 2024

    Polisi Geledah Kementerian Komdigi Terkait Judol, Sisir Tiga Lantai Megapolitan 1 November 2024

    Polisi Geledah Kementerian Komdigi Terkait Judol, Sisir Tiga Lantai
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyisir tiga lantai saat menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (
    Komdigi
    ), Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
    “Penggeledahan di lantai dua, tiga, dan delapan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat.
    Dalam penggeledahan ini, polisi menyita beberapa laptop pribadi milik para tersangka.
    Penggeledahan ini untuk mendalami bagaimana para tersangka memfilter seluruh situs judi
    online.
    “(Setelah memfilter), Kemudian diverifikasi lalu diblokir,” ujar Ade Ary.
    Penggeledahan berkaitan dengan penangkapan sejumlah pegawai Kemenkomdigi yang diduga membekingi situs judi online.
    Berdasarkan foto yang diterima
    Kompas.com,
    penggeledahan itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, Ade Ary, serta sejumlah penyidik.
    Sebanyak 11 orang yang beberapa di antaranya berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap polisi terkait judi
    online
    (judol).
    Pejabat dan pegawai Komdigi yang ditangkap terkait judol diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary.
    “Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.
    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid, merespons penangkapan pejabat Komdigi yang terindikasi terlibat judi online.
    Komdigi mendukung dan mengapresiasi langkah Polri dalam menindak pelaku judi online, tak terkecuali terhadap pejabat di internal Komdigi.
    “Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
    “Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat,” sambungnya.
    Meutya juga menjelaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus dalam perang terhadap judi
    online.
    Dia bilang, hal itu menjadi landasan komitmen kementerian untuk tegas dalam mengatasi pelanggaran hukum, khususnya judi online, guna memastikan keamanan ruang digital bagi masyarakat.
    “Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” lanjut dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kantor Kemenkomdigi Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Kasus Judi Online

    Kantor Kemenkomdigi Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Kasus Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) pada Jumat (1/11/2024) malam. Sejumlah dokumen hingga komputer disita.

    “Iya benar ada penggeledahan (kantor Kemenkomdigi),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.

    Ade Ary mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti terkait penggeledahan tersebut, mulai dari laptop hingga komputer.

    “Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka,” katanya.

    Menurut Ade Ary, laptop tersebut dipakai oleh para tersangka kasus judi online di lingkungan pegawai Kemenkomdigi untuk memfilter situs web judi online.

    “Pendalaman bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, diblokir,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 11 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kemenkomdigi.

  • Pegawai Komdigi Pekerjakan 8 Operator untuk Urus 1.000 Situs Judi "Online" yang "Dibina"
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 November 2024

    Pegawai Komdigi Pekerjakan 8 Operator untuk Urus 1.000 Situs Judi "Online" yang "Dibina" Megapolitan 1 November 2024

    Pegawai Komdigi Pekerjakan 8 Operator untuk Urus 1.000 Situs Judi “Online” yang “Dibina”
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Sebelas tersangka kasus dugaan tindak pidana judi
    online
    dan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (
    Komdigi
    ) memperkerjakan delapan operator untuk mengurus 1.000 situs judi
    online
    yang mereka “bina” agar tidak diblokir.
    Hal itu diungkapkan salah satu tersangka yang identitasnya belum diketahui dalam penggeledahan sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi
    online
    pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) siang.
    “Operatornya delapan yang urus
    link
    judi
    online
    ,” kata salah satu tersangka usai ditanya Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, Jumat.
    Tersangka itu mengatakan, kedelapan operator bekerja dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.
    Dari pekerjaan mengurus 1.000 situs judi
    online
    yang dibina, kedelapan operator mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000
    “(Yang menggaji kedelapan operator) Saya sendiri Pak. (Per bulan) Rp 5.000.00p Pak,” tutur si tersangka.
    Sebelumnya diberitakan, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi
    online
    oleh beberapa pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) siang.
    Dalam penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan, seharusnya ada 5.000 situs judi
    online
    yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs judi
    online
    yang harusnya diblokir malah ‘dibina’.
    “5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra kepada tersangka saat penggeledahan, Jumat.
    “Tergantung Pak setelah didatakan. Dari 5.000 (situs judi
    online
    yang harusnya diblokir) itu tergantung Pak karena ada yang bisa masuk ada yang enggak,” jawab si tersangka.
    “Maksudnya
    gimana
    ?” ujar Wira yang kembali bertanya ke si tersangka.
    “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina Pak. Dijagain Pak supaya enggak keblokir,” jawab si tersangka.
    Pihak kantor satelit mematok harga Rp 8,5 juta terhadap situs-situs yang terhindar pemblokiran.
    “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka.
    Sebagai informasi, pejabat dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap terkait judi
    online
    (judol) diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
    Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judol. Namun, para pejabat dan pegawai itu justru memanfaatkan situs tersebut dengan menyewa sebuah tempat sebagai kantor satelit.
    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi
    online
    , kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.
    Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judol. Beberapa di antaranya ada pejabat Komdigi, staf ahli Komdigi, dan sipil.
    Kendati demikian, Ade Ary belum bisa mengungkapkan detail para tersangka judi
    online
    tersebut.
    “Belum saya cek lagi, masih ada yang DPO (masuk daftar pencarian orang) dan segala macam,” kata Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Meutya Hafid Lapor ke Prabowo soal 10 Pegawai Komdigi Jadi Rekanan Situs Judi Online
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Meutya Hafid Lapor ke Prabowo soal 10 Pegawai Komdigi Jadi Rekanan Situs Judi Online Nasional 1 November 2024

    Meutya Hafid Lapor ke Prabowo soal 10 Pegawai Komdigi Jadi Rekanan Situs Judi Online
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi dan Digital (
    Menkomdigi
    )
    Meutya Hafid
    melaporkan kepada
    Presiden Prabowo
    Subianto mengenai 10 pegawainya yang ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi rekanan situs judi online.
    Hal itu dilaporkan Meutya saat bertemu Prabowo di Istana, pada Jumat (1/11/2024).
    “Tentu kita update mengenai ditangkapnya beberapa karyawan dari Kemkomdigi. Ini sebetulnya, awal yang juga mengejutkan bagi saya, sebagai Menkomdigi, namun harus dihadapi dan juga harus didukung,” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
    Ia mengaku membuka pintu kepada kepolisian untuk melakukan pengembangan lebih lanjut maupun penyidikan lebih dalam. Termasuk kata dia, jika perlu penggeledahan kantor.
    Menurut Meutya, pembersihan akan sangat baik bagi Komdigi.
    “Sebagai upaya bersih-bersih. Agar kantor kami juga bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan Presiden dengan baik. Kita saat ini kan melakukan sterilisasi di lantai-lantai yang terkait,” ucapnya.
    Terlebih, Prabowo pun menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya sudah betul dan tinggal dilanjutkan.
    Terbaru, ia menerbitkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 yang mencakup upaya untuk mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.
    “(Tujuannya) agar semua pejabat maupun PNS di lingkungan Komdigi, bekerja membantu polisi untuk kemudian menemukan, kalau memang masih ada anggota-anggota lain dari Komdigi yang juga akan dilakukan pengembangan penyidikan,” bebernya.
    Di sisi lain, ia memberlakukan apel bersama tiga kali sehari bagi setiap pegawai yang berbagi shift.
    Hal ini memberikan semangat moril bagi staf dan mengingatkan bahwa seluruh pegawai bekerja untuk NKRI, sesuai yang diminta Presiden Prabowo.
    Ia berharap, dengan cara-cara itu, pemberantasan judi online akan makin masif. Diketahui dalam 20 hari sejak presiden baru dilantik, pihaknya sudah menutup 187.000 situs judi online.
    “Mudah-mudahan tentu dalam waktu, meskipun tidak ada terminologi 100 hari, tapi kalau kita kali 10 saja dalam kurang lebih tiga bulanan, itu kita mudah-mudahan bisa menangani lebih dari 1,8 sampai 2 juta. Karena kita akan naikkan terus,” jelas Meutya.
    Sebagai informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus dugaan judi online (judol). Sebanyak 10 orang adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para pegawai dari Komdigi ini sebenarnya mendapatkan kewenangan untuk memblokir sejumlah situs judol.
    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan (wewenang). Mereka tidak blokir data mereka, (tapi) mereka menyewa dan mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary.
    Salah satu tersangka mengungkapkan, seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs judi online yang harusnya diblokir malah ‘dibina’.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ujian Pertama Menkomdigi Meutya Hafid: Pegawai Komdigi ‘Bina’ Judol

    Ujian Pertama Menkomdigi Meutya Hafid: Pegawai Komdigi ‘Bina’ Judol

    Jakarta

    Kurang dari dua minggu usai dilantik, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid langsung dihadapkan ujian pertama dalam pemberantasan judi online (judol). Apesnya, persoalan itu justru datang dari oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi).

    Perang terhadap judi online yang dilakukan di era Menkominfo Budi Arie Setiadi dilanjutkan Meutya Hafid yang dipercayai sebagai Menkomdigi di Kabinet Merah Putih. Usai dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka 21 Oktober lalu, Meutya mengungkapkan tiga tugas prioritas yang dijalaninya dalam 100 hari ini, yaitu keamanan digital, pemerataan internet dan ramah anak, dan judi online.

    “Sesuai pesanan, pesanan tuh keinginan masih banyak yang kita coba tampung selama saya di Komisi I juga sebelumnya, di antaranya itu keamanan digital itu beberapa yang dititipkan secara serius, untuk kemudian juga perang kepada judol (judi online), pinjol ilegal,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Senin (21/10/2024).

    “Karena saya perempuan, saya tambah enggak hanya dua itu. Tapi, saya tambah bagaimana internet ramah anak, bagaimana anak-anak kita bisa terlindungi, human traficking atau trafficking anak, pornografi anak, kekerasan anak. Itu juga akan menjadi fokus kita dalam pembenahan ulang digital,” jelasnya.

    Namun niat tersebut justru digembosi oleh oknum pegawai Komdigi yang seharusnya melakukan pemblokiran terhadap situs judi online agar tidak bisa diakses masyarakat, justru membiarkannya dan meraup untung dari permainan haram tersebut.

    Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan masih merebak salah satunya karena tidak berjalannya pemblokiran. Hal itu terungkap saat polisi mengusut kasus dugaan judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka.

    Oknum Komdigi yang menjadi tersangka itu ditangkap oleh tim gabungan Polri. Total, ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan oknum Komdigi yang ditangkap itu memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran situs terkait judi online. Namun oknum Komdigi tersebut menyalahgunakan kewenangannya.

    “Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Menkomdigi Meutya Hafid kemudian menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Meutya menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online). Pakta integritas itu berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh pegawai sejak Juli 2024.

    “Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online,” tegasnya dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).

    (agt/agt)

  • Melihat Lagi Fantastisnya Keuntungan yang Didapat ASN Komdigi saat Terlibat Judol

    Melihat Lagi Fantastisnya Keuntungan yang Didapat ASN Komdigi saat Terlibat Judol

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs.

    Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat.

    “Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir,” kata pelaku ketika ditanyai oleh Wira saat ditemui di kawasan tersebut.

    Seorang pegawai dari Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

    Wira menjelaskan pelaku mengaku mendapatkan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir. Dari hasil menjaga situasi itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulannya.

    “Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam ‘kantor satelit’. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB,” katanya.

    Kantor itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan 11 orang ditangkap terkait kasus judi online. Dari 11 orang yang ditangkap itu, tercatat 10 orang di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.

    “Ada 10 (pegawai Komdigi),” katanya di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat.

    Ade Ary belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus itu. Identitas para pelaku juga belum diungkap.

    Menurut dia, kasus itu masih dalam pengembangan. Polisi bakal menyampaikan keterangan rinci apabila datanya sudah lengkap. “Masih pengembangan ya,” ucapnya.

    Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

    “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

    Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. “Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” katanya.

  • OJK Tutup 8.000 Rekening yang Dipakai Judi Online – Page 3

    OJK Tutup 8.000 Rekening yang Dipakai Judi Online – Page 3

    Sebelumnya, Polisi menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Jalan Garden Kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024). Penggerebekan ini terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, ruko itu disulap oleh para tersangka yang sebagian besar dari Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai kantor.

    “Iya ini (kantor satelit)” kata Ade Ary Syam, di lokasi.

    Ade Ary bersama dengan beberapa anggota kepolisian kembali bertandang ke kantor tersebut. Ketika itu, seorang tersangka juga ikut.

    Kepolisian menggiring tersangka ke bangunan tinggi berlantai tiga. Terlihat, di lantai dua ruangan yang didesain bak ruang kerja. Beberapa komputer dan peralatan penunjang lainnya tertata rapih.

    Di situlah diduga 11 orang tersangka menjalankan bisnis culas terkait dengan kasus judi online.

    Ade Ary belum memberi penjelasan lebih rinci perihal kasus itu. Dia beralasan kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

    “Masih pengembangan ya,” ucap dia. 

  • Ditemukan Puluhan Komputer di ‘Kantor Satelit’ Judi Online Pegawai Komdigi di Bekasi

    Ditemukan Puluhan Komputer di ‘Kantor Satelit’ Judi Online Pegawai Komdigi di Bekasi

    GELORA.CO  – Sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Rose Garden,  Grand Galaxy, Kota Bekasi digeledah oleh Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2024).

    Tempat itu dinamakan ‘kantor satelit’.

    Diduga dioperasikan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kantor satelit tampak sudah dipasang police line, terdiri dari tiga lantai, lantai satu kosong, lantai dua dan tiga terlihat puluhan komputer berjejer.

    “Iya ini (kantor satelit)” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.

    Ade Ary enggan memberi penjelasan lebih rinci perihal kasus tersebut.

    Pihaknya masih melakukan rangkaian pengembangan.

    Puluhan Komputer

    Polisi mendatangi lokasi bangunan ruko yang dialihfungsikan menjadi kantor satelit untuk operasional judi online.

    Di lokasi ruko tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan.

    Tampak ruko tiga lantai ini dengan warna cat putih di luarnya sudah dipasang garis polisi.

    Lantai satunya terlihat kosong, hanya ada beberapa barang saja di sana.

    Sedangkan puluhan komputer masih tertata berjejer di lantai dua dan tiga.

    Kendati demikian, kegunaan komputer tersebut belum diketahui.

    Ringkus 11 Pelaku

    Sebelumnya diberitakan bahwa aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya meringkus 11 orang terkait kasus perlindungan terhadap akun situs judi online (judol).

    Kasus ini melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    “Sebanyak 11 orang ini, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.

    Dari 11 orang tersebut, tambah Kombes Ade Ary Syam Indradi, ada beberapa staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, para pegawai kementerian itu punya kewenangan penuh untuk melakukan pengecekan web judi online sampai pemblokiran.

    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek web-web judi online,” ujarnya.

    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga,” sambung mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

    Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

    Mereka juga sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

    Pengakuan Pelaku

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menanyakan langsung kepada satu di antara oknum yang ditangkap di sebuah ruko kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

     

    “5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira.

    “Tergantung pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang engga,” jawab oknum pegawai Komdigi.

    Wira mendapati jawaban dari 5.000 hanya sekitar 1.000 website yang tidak diblokir atau dengan istilah mereka dibina.

    “Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” kata tersangka.

    “Dibina? Maksudnya?” tanya Wira lagi.

    “Dijagain pak supaya tidak terblokir,” tutur oknum.

    Dari satu situs judi online yang dibina diketahui uang keuntungan sebesar Rp 8,5 juta.

    “Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah rupiah,” ujar tersangka.

    Artinya total 1.000 situs judi online, oknum Kementerian Komdigi bisa meraup untung miliaran rupiah atau bila diasumsikan mencapai Rp 8,5 miliar.

    Pengakuan oknum bahwa bisnis ini ilegal ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.

  • Ironis! Pegawai Komdigi Ditangkap Padahal Teken Pakta Integritas

    Ironis! Pegawai Komdigi Ditangkap Padahal Teken Pakta Integritas

    Jakarta

    Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diciduk Polda Metro Jaya karena ‘membina’ situs judi online yang seharusnya diblokir. Ironisnya, sebelumnya seluruh pegawai Komdigi sebenarnya telah menekan pakta integritas untuk tidak terlibat permainan judi online atau judi slot.

    Penandatangan tersebut dilakukan pada 25 Juli 2024 dan dilakukan saat era Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Sebanyak 5.928 pegawai berkomitmen untuk tidak terlibat permainan haram tersebut.

    “5.928 pegawai di lingkungan Kominfo sudah tanda tangan pakta integritas untuk tidak terlibat permainan judi online atau judi slot. Itu sudah 100% berarti civitas di Kominfo yang menandatangani pakta integritas,” ujar Budi dalam Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online dan/atau Judi Slot di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

    Pegawai Kominfo -sekarang beranama Komdigi- akan diberi sanksi peringatan keras sampai pemecatan jika terbukti terlibat judi online ini.

    Ironisnya, selang kurang dari tiga bulan, kepolisian menangkap oknum pegawai Komdigi dan kini statusnya sudah menjadi tersangka. Polda Metro Jaya menggeledah ‘kantor satelit’ oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus judi online. Tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang ‘dibina’.

    “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

    Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan.

    Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan ‘pembinaan’ terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.

    “Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Terkait kasus ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pun baru saja menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online,” tegasnya dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).

    Menkomdigi Meutya Hafid menekankan kepada seluruh sivitas Kemkomdigi untuk bersinergi dan berkomitmen bersama untuk memberantas judi online.

    “Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi,” tandas Meutya.

    (agt/fyk)