Saat Pegawai Komdigi Justru Lindungi Situs Judi “Online” dan Raup Untung Rp 8,5 Miliar…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan situs judi
online
, justru menjadi pihak yang menjaganya tetap subur.
Mereka meraup Rp 8,5 miliar dari situs judi
online
yang mereka jaga. Rinciannya, setidaknya ada 1.000 situs judi
online
yang mereka lindungi agar tidak diblokir. Dari satu situs, mereka memasang tarif “keamanan” sebesar Rp 8 juta.
Kemarin, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang yang terlibat dalam kasus judi
online
(judol).
Dari 11 orang yang ditangkap, 10 di antaranya merupakan
pegawai Komdigi
.
“Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
Namun, Ade Ary belum bisa merinci identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat. Saat ini juga ada pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Ade Ary menjelaskan, para pegawai Kementerian Komdigi ini sebenarnya memiliki wewenang untuk memblokir sejumlah situs judol.
Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang ini untuk meraup keuntungan pribadi dengan memelihara situs-situs tersebut.
“Mereka melakukan penyalahgunaan wewenang. Para pegawai Kementerian Komdigi ini tidak memblokir data mereka, tetapi justru menyewa lokasi dan mencari tempat sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Jumat (1/11/2024) siang, menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judol di kawasan Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penggeledahan ini terkait pengembangan penangkapan 10 dari 11 pegawai Kementerian Komdigi yang justru memelihara sejumlah situs judol.
Sekitar pukul 11.30 WIB, Kompas.com mengamati bahwa ruko tersebut memiliki tiga lantai. Lantai pertama terlihat berantakan dengan barang-barang berserakan.
Sementara di lantai dua terdapat dua ruangan kerja dengan meja panjang berukuran 1,5 x 5 meter, dan lantai tiga digunakan sebagai tempat operasional satelit dengan delapan komputer untuk empat operator dan empat admin.
Salah seorang tersangka menyebutkan bahwa karyawan di ruko ini bekerja selama 10 jam setiap hari, dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.
Dalam penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi
online
yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.
“5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Kombes Pol Wira Satya Triputra dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada tersangka saat penggeledahan, Jumat.
“Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.
Pihak kantor satelit itu mematok harga Rp 8,5 juta untuk setiap situs yang terhindar dari pemblokiran.
Para tersangka rupanya juga mempekerjakan delapan operator untuk mengurus 1.000 situs judol yang mereka “bina” agar tidak diblokir.
“Operatornya delapan yang urus link judi
online
,” kata salah satu tersangka.
Tersangka itu mengatakan, kedelapan operator bekerja dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Dari pekerjaan mengurus 1.000 situs judi
online
yang dibina, kedelapan operator mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000
Pada Jumat sore, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menggelar penggeledahan, kali ini di Gedung Kementerian Komdigi.
Penggeledahan masih berkaitan dengan pengungkapan kasus pegawai Kementerian Komdigi yang melindungi judi
online
.
“Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh website pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” ungkap Ade Ary.
Dalam penggeledahan ini, polisi menyisir tiga lantai gedung tersebut dan menyita satu kotak kontainer berisi komputer dan laptop milik tersangka, serta beberapa dokumen.
Sebelum box kontainer itu dikeluarkan, satu tersangka bertubuh gempal dan berkacamata juga ikut digiring masuk ke dalam mobil sekitar pukul 18.53 WIB.
Ia terlihat mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye, dengan tangan diikat, dan wajahnya ditutupi masker.
Ada lima tersangka yang dihadirkan di Kantor Komdigi saat penggeledahan. Empat orang tersangka lainnya, keluar gedung lebih dulu dan langsung dibawa pergi oleh polisi
Ade Ary menegaskan, sebenarnya kasus judi
online
ini bisa diberantas hingga tuntas.
“Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi
online
tertentu tetap masih bisa beroperasi,” ujar Ade Ary.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi
-

Pegawai Terlibat Kasus Judol, Polisi Geledah Kantor Komdigi
Bisnis.com, JAKARTA – Polisi menggeledah kantor Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) usai pihaknya mengamankan 11 orang yang terkait dugaan kasus judi online, yang beberapa diantaranya adalah pegawai kemkomdigi.
Adapun, penggeledahan ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Jumat (1/11/2024).
“Iya benar ada penggeledahan (kantor Komdigi),” jelasnya dalam keterangan secara tertulis.
Sebagai informasi, oknum pegawai Kemkomdigi yang terlibat dalam kasus tersebut termasuk staf staf ahli dari Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan tak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh Kepolisian.
“ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai kemkomdigi, antara lain ada juga staf staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Kemudian, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menghadap Presiden Prabowo Subianto, Jumat (1/11/2024), usai pegawai di kementeriannya diperiksa oleh pihak Kepolisian karena diduga terlibat praktik judi online (judol).
Meutya tiba sore hari ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, setelah para ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) mengikuti makan siang bersama Prabowo.
“Beliau menyampaikan, tentu kita update mengenai ditangkapnya beberapa karyawan dari Kemkomdigi,” ujarnya kepada wartawan usai pertemuan dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
-
/data/photo/2024/11/01/6724bdd892ebc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Geledah Kementerian Komdigi Terkait Judol, Sisir Tiga Lantai Megapolitan 1 November 2024
Polisi Geledah Kementerian Komdigi Terkait Judol, Sisir Tiga Lantai
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyisir tiga lantai saat menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (
Komdigi
), Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
“Penggeledahan di lantai dua, tiga, dan delapan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat.
Dalam penggeledahan ini, polisi menyita beberapa laptop pribadi milik para tersangka.
Penggeledahan ini untuk mendalami bagaimana para tersangka memfilter seluruh situs judi
online.
“(Setelah memfilter), Kemudian diverifikasi lalu diblokir,” ujar Ade Ary.
Penggeledahan berkaitan dengan penangkapan sejumlah pegawai Kemenkomdigi yang diduga membekingi situs judi online.
Berdasarkan foto yang diterima
Kompas.com,
penggeledahan itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, Ade Ary, serta sejumlah penyidik.
Sebanyak 11 orang yang beberapa di antaranya berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap polisi terkait judi
online
(judol).
Pejabat dan pegawai Komdigi yang ditangkap terkait judol diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary.
“Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid, merespons penangkapan pejabat Komdigi yang terindikasi terlibat judi online.
Komdigi mendukung dan mengapresiasi langkah Polri dalam menindak pelaku judi online, tak terkecuali terhadap pejabat di internal Komdigi.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
“Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat,” sambungnya.
Meutya juga menjelaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus dalam perang terhadap judi
online.
Dia bilang, hal itu menjadi landasan komitmen kementerian untuk tegas dalam mengatasi pelanggaran hukum, khususnya judi online, guna memastikan keamanan ruang digital bagi masyarakat.
“Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” lanjut dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kantor Kemenkomdigi Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Kasus Judi Online
Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) pada Jumat (1/11/2024) malam. Sejumlah dokumen hingga komputer disita.
“Iya benar ada penggeledahan (kantor Kemenkomdigi),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.
Ade Ary mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti terkait penggeledahan tersebut, mulai dari laptop hingga komputer.
“Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka,” katanya.
Menurut Ade Ary, laptop tersebut dipakai oleh para tersangka kasus judi online di lingkungan pegawai Kemenkomdigi untuk memfilter situs web judi online.
“Pendalaman bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, diblokir,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 11 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kemenkomdigi.
-
/data/photo/2024/11/01/6724b283820e8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Meutya Hafid Lapor ke Prabowo soal 10 Pegawai Komdigi Jadi Rekanan Situs Judi Online Nasional 1 November 2024
Meutya Hafid Lapor ke Prabowo soal 10 Pegawai Komdigi Jadi Rekanan Situs Judi Online
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Komunikasi dan Digital (
Menkomdigi
)
Meutya Hafid
melaporkan kepada
Presiden Prabowo
Subianto mengenai 10 pegawainya yang ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi rekanan situs judi online.
Hal itu dilaporkan Meutya saat bertemu Prabowo di Istana, pada Jumat (1/11/2024).
“Tentu kita update mengenai ditangkapnya beberapa karyawan dari Kemkomdigi. Ini sebetulnya, awal yang juga mengejutkan bagi saya, sebagai Menkomdigi, namun harus dihadapi dan juga harus didukung,” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
Ia mengaku membuka pintu kepada kepolisian untuk melakukan pengembangan lebih lanjut maupun penyidikan lebih dalam. Termasuk kata dia, jika perlu penggeledahan kantor.
Menurut Meutya, pembersihan akan sangat baik bagi Komdigi.
“Sebagai upaya bersih-bersih. Agar kantor kami juga bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan Presiden dengan baik. Kita saat ini kan melakukan sterilisasi di lantai-lantai yang terkait,” ucapnya.
Terlebih, Prabowo pun menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya sudah betul dan tinggal dilanjutkan.
Terbaru, ia menerbitkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 yang mencakup upaya untuk mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.
“(Tujuannya) agar semua pejabat maupun PNS di lingkungan Komdigi, bekerja membantu polisi untuk kemudian menemukan, kalau memang masih ada anggota-anggota lain dari Komdigi yang juga akan dilakukan pengembangan penyidikan,” bebernya.
Di sisi lain, ia memberlakukan apel bersama tiga kali sehari bagi setiap pegawai yang berbagi shift.
Hal ini memberikan semangat moril bagi staf dan mengingatkan bahwa seluruh pegawai bekerja untuk NKRI, sesuai yang diminta Presiden Prabowo.
Ia berharap, dengan cara-cara itu, pemberantasan judi online akan makin masif. Diketahui dalam 20 hari sejak presiden baru dilantik, pihaknya sudah menutup 187.000 situs judi online.
“Mudah-mudahan tentu dalam waktu, meskipun tidak ada terminologi 100 hari, tapi kalau kita kali 10 saja dalam kurang lebih tiga bulanan, itu kita mudah-mudahan bisa menangani lebih dari 1,8 sampai 2 juta. Karena kita akan naikkan terus,” jelas Meutya.
Sebagai informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus dugaan judi online (judol). Sebanyak 10 orang adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para pegawai dari Komdigi ini sebenarnya mendapatkan kewenangan untuk memblokir sejumlah situs judol.
“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan (wewenang). Mereka tidak blokir data mereka, (tapi) mereka menyewa dan mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary.
Salah satu tersangka mengungkapkan, seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs judi online yang harusnya diblokir malah ‘dibina’.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ujian Pertama Menkomdigi Meutya Hafid: Pegawai Komdigi ‘Bina’ Judol
Jakarta –
Kurang dari dua minggu usai dilantik, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid langsung dihadapkan ujian pertama dalam pemberantasan judi online (judol). Apesnya, persoalan itu justru datang dari oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi).
Perang terhadap judi online yang dilakukan di era Menkominfo Budi Arie Setiadi dilanjutkan Meutya Hafid yang dipercayai sebagai Menkomdigi di Kabinet Merah Putih. Usai dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka 21 Oktober lalu, Meutya mengungkapkan tiga tugas prioritas yang dijalaninya dalam 100 hari ini, yaitu keamanan digital, pemerataan internet dan ramah anak, dan judi online.
“Sesuai pesanan, pesanan tuh keinginan masih banyak yang kita coba tampung selama saya di Komisi I juga sebelumnya, di antaranya itu keamanan digital itu beberapa yang dititipkan secara serius, untuk kemudian juga perang kepada judol (judi online), pinjol ilegal,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Senin (21/10/2024).
“Karena saya perempuan, saya tambah enggak hanya dua itu. Tapi, saya tambah bagaimana internet ramah anak, bagaimana anak-anak kita bisa terlindungi, human traficking atau trafficking anak, pornografi anak, kekerasan anak. Itu juga akan menjadi fokus kita dalam pembenahan ulang digital,” jelasnya.
Namun niat tersebut justru digembosi oleh oknum pegawai Komdigi yang seharusnya melakukan pemblokiran terhadap situs judi online agar tidak bisa diakses masyarakat, justru membiarkannya dan meraup untung dari permainan haram tersebut.
Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan masih merebak salah satunya karena tidak berjalannya pemblokiran. Hal itu terungkap saat polisi mengusut kasus dugaan judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka.
Oknum Komdigi yang menjadi tersangka itu ditangkap oleh tim gabungan Polri. Total, ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan oknum Komdigi yang ditangkap itu memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran situs terkait judi online. Namun oknum Komdigi tersebut menyalahgunakan kewenangannya.
“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Menkomdigi Meutya Hafid kemudian menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Meutya menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online). Pakta integritas itu berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh pegawai sejak Juli 2024.
“Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online,” tegasnya dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).
(agt/agt)

/data/photo/2024/11/01/6724724e454b4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4987700/original/032692100_1730452783-Screenshot_20241101_150514_YouTube.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)