Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Ini Motif Pembunuh dan Pemutilasi Wanita di Jakarta Utara – Page 3

    Ini Motif Pembunuh dan Pemutilasi Wanita di Jakarta Utara – Page 3

    Jajaran penyidik Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Penemuan jasad wanita yang belakangan diketahui berinisial SH (40) itu sempat viral di media sosial.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pelaku mutilasi telah ditangkap. Pelaku diketahui bernama Fauzan Fahmi.

    “Tersangka mutilasi sudah tertangkap,” kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).

    Dari foto yang beredar, pelaku yang memakai kaos putih dan bercelana jeans pendek telah ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Terlihat juga tangan pelaku terbungkus dengan kantong plastik, serta di bagian kaki kanan ada bekas perban.

    Sebelumnya, jasad wanita tanpa kepala pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga pada 29 Oktober 2024 di kolam proyek Pekerjaan Pembangunan Pantai di Pesisir Teluk Jakarta Tahap 6 Paket 6 Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Direktur Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menyebut, korban diketahui atas nama Sinta Handiyana (40). Hal ini diketahui berdasarkan hasil identifikasi Polda Metro Jaya dan RS Polri Kramat Jati.

    “Pekerjaan mengurus rumah tangga. Alamat Jalan Babakan, RT003/004, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten,” ujar Wira.

  • Usut Penyebab Kebakaran Pabrik Pakan di Bekasi, Polisi Terjunkan Puslabfor – Page 3

    Usut Penyebab Kebakaran Pabrik Pakan di Bekasi, Polisi Terjunkan Puslabfor – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri turut dilibatkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran di PT. Priscolin dan PT. Jati Perkasa Nusantara di Jalan Raya Kaliabang Bungur, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024).

    Dalam insiden ini, 10 orang meninggal dunia dan tiga orang lain alami luka bakar serius.

    “Kepolisian berencana melakukan beberapa langkah berikut untuk mempercepat proses penyelidikan. Kami akan berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

    Ade Ary menerangkan, proses penyelidikan masih berjalan. Dalam kasus ini, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan pendataan terhadap sejumlah saksi. Selain itu, menganalisis rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

    “Kami berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara mendalam dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penyebab pasti kebakaran ini terungkap,” ujar dia

    Peristiwa ini terjadi pada pukul 05.30 WIB. Awalnya, terjadi ledakan salah satu tangki minyak bahan baku pakan ternak milik PT. Jati Perkasa Nusantara. “Dengan cepat api membesar,” ucap dia.

    Ade Ary mengatakan, kebakaran ini memakan korban jiwa. Total, ada 10 jenazah ditemukan dalam kondisi tak utuh.

    “Korban dibawa ke RS Polri,” ujar dia.

  • Belum Sebulan Menjabat, Prabowo Gerak Cepat Tumpas Judi Online

    Belum Sebulan Menjabat, Prabowo Gerak Cepat Tumpas Judi Online

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon memuji pemberantasan korupsi yang dilakukan Prabowo Subianto diawal pemerintahannya. 

    “Mantap pemberantasan Judi Online yang dilakukan diawal pemerintahan pak @prabowo ini. Sama dengan yang kita teriakkan selama ini,” kata Jansen dalam akun X, Sabtu, (2/11/2024).

    Dia berhasil agar pemberantasan judi online tumpas sampai ke akar-akarnya dalam 100 hari pertama kerja.

    “Semoga dalam 100 hari, tumpas ini sampai ke akar-akarnya. Sudah cukuplah bertahun-tahun ini judol menyedot & mengisap uang rakyat, jadi tidak beredar di masyarakat,” tandasnya. 

    Diketahui, Polri menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa oknum Komdigi yang ditangkap memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs judi online, namun justru menyalahgunakan wewenangnya demi keuntungan pribadi.

    “Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, namun mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dan tidak memblokir situs yang telah mereka kenal,” ujar Kombes Ade Ary.

    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeluarkan instruksi khusus mengenai upaya pemberantasan praktik judi daring atau judi online di lingkungan kementeriannya.

    Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 mencakup upaya untuk mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital. (selfi/fajar)

  • Komisi I akan bahas kejelasan regulasi-tupoksi kementerian soal judol

    Komisi I akan bahas kejelasan regulasi-tupoksi kementerian soal judol

    Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah di Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/10/2024). ANTARA/Melalusa Susthira K..

    Komisi I akan bahas kejelasan regulasi-tupoksi kementerian soal judol
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Sabtu, 02 November 2024 – 09:31 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengatakan isu menyangkut kejelasan regulasi hingga pembagian tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) kementerian/lembaga dalam mengatasi judi online (judol) akan menjadi pembahasan di Komisi I DPR RI.

    “Peraturan perundang-undangan juga harus jelas, pembagian tupoksi dari kementerian dan lembaganya juga harus jelas, Komdigi bergerak dimana, Siber Polri (Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri) bergerak dimana, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) juga bergerak dimana. Nah, ini yang akan menjadi isu pembahasan di Komisi I,” kata Rizki di Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/10).

    Hal tersebut disampaikannya merespons kasus judi online yang masih terus bermunculan di tanah air. Terbaru, penangkapan 11 tersangka judi online yang merupakan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Dia berharap Kemenkomdigi dapat menggenjot kembali program-programnya guna membumikan sekaligus mengedukasi kebijakan terkait pemberantasan judi online kepada masyarakat.

    “Masyarakatnya harus bisa lebih teredukasi dengan baik karena sebaik-baiknya undang-undang, sebaik-baiknya peraturan, selama tidak bottom up, selama tidak mengakar atau mulai dari akar rumput masyarakat sepertinya sulit untuk bisa optimal,” tuturnya.

    Dia berharap pula pihaknya dapat berkoordinasi lebih intensif dengan para mitra kerja Komisi I DPR RI, di antaranya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam memberantas judi online di tanah air.

    Dia pun mengapresiasi ketegasan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam merespons kasus judi online yang melibatkan 11 tersangka di kementeriannya.

    “Beliau sudah sampaikan sepertinya bahwa beliau tidak akan main-main kalau sampai ada jajaran di dalam kementeriannya yang terlibat judi online,” tuturnya.

    Dia menambahkan bahwa upaya untuk memberantas judi online di tanah air sudah ditekankan sejak beberapa waktu lalu oleh Komisi I DPR RI bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang kini menjelma menjadi Kemenkomdigi.

    “Ke depan Komisi I dinahkodai pimpinan baru, banyak juga anggota baru, menteri-menterinya juga menteri baru, saya yakin semangatnya lebih kuat lagi untuk memberantas judol,” kata dia.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemkomdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

    “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain, ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/10).

    Kombes Pol. Ade Ary menjelaskan bahwa pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

    Sumber : Antara

  • Polisi periksa 14 tersangka kasus judi online yang libatkan Komdigi

    Polisi periksa 14 tersangka kasus judi online yang libatkan Komdigi

    Kita akan lakukan tracing (penelusuran) aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sampai saat ini sudah memeriksa 14 tersangka yang ditangkap terkait kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Wira juga menjabarkan 14 tersangka saat ini yang telah ditetapkan adalah 11 orang dari Kementerian Komdigi dan 3 merupakan warga sipil.

    “Kita akan lakukan tracing (penelusuran) aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan,” ucap Wira.

    “Iya benar ada penggeledahan di kantor Komdigi, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).

    Ia menjelaskan penggeledahan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.

    “Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor tersebut,” katanya.

    Dia juga menjelaskan di dalam penggeledahan tersebut, penyidik telah membawa dan menyiapkan sejumlah kontainer untuk nantinya membawa barang bukti yang disita dari kantor Kementerian Komdigi.

    “Penyitaan beberapa laptop pribadi, beberapa dokumen dan komputer juga dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web, kemudian diverifikasi dan selanjutnya diblokir, ” kata Ade Ary.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • 4 Bandar Besar Tak Pernah Terungkap, IPW Minta Kasus Judi Online Komdigi Ditelusuri Sampai ke Atas

    4 Bandar Besar Tak Pernah Terungkap, IPW Minta Kasus Judi Online Komdigi Ditelusuri Sampai ke Atas

    GELORA.CO  – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menuturkan pihaknya sudah mencermati lama soal kasus perjudian online.

    Tepatnya sejak terbitnya Kepres nomor 21 tahun 2024 tentang pembentukan satgas judi online yang dibentuk pada 14 Juni.

    Terkait satgas ini sudah disebut oleh eks Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi waktu itu ada 4 nama bandar besar.

    “Kan sudah ada 4 bandar besar judi online katanya, tetapi tidak pernah terungkap,” kata Sugeng saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (2/11/2024).

    Setelah Polri gencar pasca Presiden Prabowo Subianto menyampaikan serius untuk melakukan pemberantasan narkoba, korupsi dan judi online di beberapa wilayah di Indonesia barulah kasus oknum Kementerian Komdigi tertangkap.

    Menurutnya di tingkat Mabes Polri, Bareskrim, Dir Cyber juga di wilayah-wilayah terjadi penangkapan pengungkapan kasus judi online besar-besaran.

    “Ya sekarang terungkap bahwa dari Kementerian Kominfo sekarang Kom-Digi, ternyata ada orang dalam yang main. Nah ini harus diperiksa nih sampai level mana permainan ini, apa modus permainan mereka. Apakah melindungi situs judi online dengan membabat situs-situs tertentu yang tidak kooperatif dengan mereka dan membiarkan situs-situs lain yang kooperatif atau modusnya seperti apa,” paparnya.

    IPW meminta agar kasus penangkapan oknum Kementerian Komdigi harus ditelusuri sampai ke atas siapa yang memerintahkan.

    Sugeng mendesak empat bandar besar yang pernah disampaikan Budi Arie agar dibongkar ke publik.

    “Sudah 4 bandar disebut ternyata tidak muncul juga nama itu sekarang kan penangkapan-penangkapan itu konten kreator, operator kecil ya, ini tidak akan pernah selesai nih soal judi online,” pungkasnya.

    11 Tersangka Judi Online

    Sebelumnya Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkaitan kasus tindak pidana perjudian online pada Jumat (1/11/2024).

    Penggeledahan berlangsung lebih kurang satu jam.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi menyita beberapa dokumen, laptop milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

    “Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” katanya dikonfirmasi.

    Adapun penggeledahan dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor Kementeria Komdigi. 

    Para tersangka yang mengenakan baju tahanan juga turut dibawa saat proses penggeledahan.

    “Ada beberapa dokumen juga, komputer juga disita,” katanya.

    Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kementerian Komdigi.

    Dari 11 oknum seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan kewenangan blokir situs judi online.

    Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya

  • Tersangka Bertambah 3 Menjadi 14 Orang, Ketiganya Warga Sipil

    Tersangka Bertambah 3 Menjadi 14 Orang, Ketiganya Warga Sipil

    GELORA.CO  – Jumlah tersangka kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali bertambah.

    Kini total sudah ada 14 tersangka dari sebelumnya hanya 11 tersangka.

    “Kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan update tersangka kasus judi online di Komdigi kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).

    Adapun tambahan tersangka merupakan warga sipil.

    “Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” tambah Kombes Pol Wira Satya.

    Menurutnya, pengembangan kasus akan dilakukan secara bertahap.

    Polisi memastikan akan melakukan penelusuran aset-aset yang dimiliki para tersangka.

    “Kita akan lakukan tracking aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan,” ungkap Kombes Pol Wira Satya.

    Sebelumnya Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkaitan kasus tindak pidana perjudian online pada Jumat (1/11/2024).

    Penggeledahan berlangsung lebih kurang satu jam.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi menyita beberapa dokumen, laptop milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

    “Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” katanya dikonfirmasi.

    Adapun penggeledahan dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor Kementeria Komdigi. 

    Para tersangka yang mengenakan baju tahanan juga turut dibawa saat proses penggeledahan.

    “Ada beberapa dokumen juga, komputer juga disita,” katanya.

    Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kementerian Komdigi.

    Dari 11 oknum seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan kewenangan blokir situs judi online.

    Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

  • Budi Arie Eks Menkominfo Disorot Usai 11 Pegawai Ditangkap Sekongkol dengan Bos Judol

    Budi Arie Eks Menkominfo Disorot Usai 11 Pegawai Ditangkap Sekongkol dengan Bos Judol

    GELORA.CO –  Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi menjadi sorotan setelah 11 pegawai Kominfo terlibat kerja sama dengan bos judi online. 

    Budi Ari yang juga bagian dari Satgas Pemberantasan Judi Online selalu berbicara soal tindak tanduk para bos judi online. 

    Setelah Budi Ari tak menjabat lagi sebagai Menkominfo dan digantikan oleh Meutya Hafid terkuak bahwa 11 pegawai Kominfo terlibat kerja sama dengan bos judi online. 

    Bahkan mereka menerima uang puluhan juta setiap memverifikasi situs-situ judi online. 

    Budi Ari menjadi sorotan apakah terlibat menerima dana dari bos judi online? 

    Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar siasat licik pegawai Kominfo dalam membina 1.000 situs judi online. 

    Polda Metro Jaya menggeledah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atau yang dulu Kementerian Komunikasi dan Informasi. 

    Padahal, para pegawai Kementerian Komdigi itu diberi tugas untuk mengecek dan memblokir situs judi online yang kian meresahkan di masyarakat.

    Kini, polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komdigi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online. 

    “11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024)..

    Diduga ada pejabat Kementerian Komdigi yang terlibat dalam “kongkalikong” situs judi online ini.

    Untuk melancarkan bisnis haramnya itu, para oknum Komdigi ini menyewa ruko untuk dijadikan kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia, Jawa Barat.

    Ade Ary menturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.

    “Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau dia sudah kenal sama mereka (pemilik/pengelola situs judi online), mereka tidak blokir dari data mereka,” ucap dia.

    Polisi sedang mengembangkan kasus ini dengan mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka. “Masih ada yang DPO segala macam,” ujar Kabid Humas.

    Dikutip dari Tribunnews.com, kantor satelit yang dioperasikan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi itu terletak di sebuah ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi.

    Kantor satelit yang terdiri dari tiga lantai itu tampak sudah dipasang police line atau garis polisi. 

    Lantai satu tampak kosong, sedangkan lantai dua dan tiga terlihat puluhan komputer berjejer.

    “Iya ini (kantor satelit),” kata Kombes Ade Ary. 

    Namun, Ade Ary enggan memberi penjelasan lebih rinci perihal kasus tersebut. Pihaknya masih melakukan rangkaian pengembangan. 

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra sempat menanyakan langsung kepada satu di antara oknum yang ditangkap di ruko tersebut.

    “5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira.

    “Tergantung pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang enggak,” jawab oknum pegawai Komdigi.

    Wira mendapati jawaban dari 5.000 terdapat 1.000 website yang tidak diblokir atau dengan istilah mereka dibina.

    “Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” kata tersangka.

    “Dibina? Maksudnya?” tanya Wira lagi.

    “Dijagain pak supaya tidak terblokir,” tutur oknum tersebut.

    Dari satu situs judi online yang dibina diketahui uang keuntungan sebesar Rp 8,5 juta.

    “Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah rupiah,” ujar tersangka.

    Artinya total 1.000 situs judi online, oknum Kementerian Komdigi bisa meraup untung miliaran rupiah atau bila diasumsikan mencapai Rp 8,5 miliar.

    Pengakuan oknum tersebut, bahwa bisnis ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi. 

    Sosok Budi Arie Setiadi

    Dilansir dari Kompas.com, Budi menghabiskan masa kecilnya di Jakarta.

    Ia menempuh pendidikan di SD dan SMP Fons Vitae II Jakarta Utara.

    Setelah itu, ia melanjutkan pendidikannya ke SMA Kolose Kanisius di Jakarta Pusat pada 1988.

    Selepas lulus dari bangku SMA pada 1990, Budi berkuliah di Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Indonesia (UI).

    Selama berkuliah di kampus tersebut, Budi berkiprah sebagai aktivis dan mendapat panggilan sebagai Muni.

    Ia pernah menjadi Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fisip UI pada 1994 dan Presidium Senat Mahasiswa UI 1994-1995.

    Selain itu, Budi juga mendirikan dan membina membina Forum Studi Mahasiswa (FSM) UI serta aktif di Kelompok Pembela Mahasiswa (KPM) UI.

    Penah berkarier sebagai jurnalis

    Budi juga terjun ke dunia jurnalistik ketika ia masih mahasiswa, salah satunya menjadi Redaktur Pelaksana (Redpel) Majalah Suara Mahasiswa UI pada 1993–1994.

    Di sisi lain, Budi pernah menjalani profesi sebagai jurnalis di Media Indonesia pada 1994.

    Dua tahun setelahnya, ia bersama koleganya mendirikan Mingguan Ekonomi bernama Kontan.

    Budi menghabiskan waktunya sebagai jurnalis di media tersebut hingga 2001.

    Setelah itu, ia berpindah ke PT Mandiri Telekomunikasi Utama.

    Di perusahaan ini, Budi sempat menduduki jabatan sebagai direktur utama pada 2001-2009.

    Budi juga mengemban tugas lain sebagai Pemimpin Umum Tabloid Bangsa pada 2008-2009.

    Kemudian, Budi melanjutkan kariernya sebagai pengusaha dengan menjadi Direktur PT Daya Mandiri pada 2010-2014 dan Direktur Utama NKR Investama sekaligus Direktur PT Sarana Global Informasi pada 2009-2014.

    Ia juga pernah menjadi Direktur Utama di PT Mitra Lumina pada 2011-2014.

    Perjalanan politik Budi Arie Setiadi

    Selepas berkecimpung di dunia media dan usaha, Budi memutuskan terjun ke politik bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

    Ia mengemban tugas sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) PDI-P Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta pada 2005-2010.

    Jabatan lain yang pernah diemban Budi adalah Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta.

    Pada Agustus 2013, Budi memutuskan mendirikan relawan Pro Jokowi alias Projo.

    Di organisasi relawan tersebut, Budi menduduki posisi sebagai pendiri.

    Budi mendirikan Projo untuk mengusung Jokowi yang maju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

    Projo terus mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut hingga Pilpres 2019.

    Pada Jumat (25/10/2019), Jokowi melantik Budi sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mendampingi Abdul Halim Iskandar sebagai menteri.

    Budi menduduki jabatan tersebut selama empat tahun.

    Setelahnya, ia mengemban tugas baru sebagai Menkominfo menggantikan Johnny G Plate yang tersandung kasus korupsi menara BTS 4G Kominfo.

    Jokowi melantik Budi Arie sebagai Menkominfo yang baru di Istana, Negara, Jakarta pada Senin (17/7/2023).

  • 4
                    
                        Saat Pegawai Komdigi Justru Lindungi Situs Judi "Online" dan Raup Untung Rp 8,5 Miliar…
                        Megapolitan

    4 Saat Pegawai Komdigi Justru Lindungi Situs Judi "Online" dan Raup Untung Rp 8,5 Miliar… Megapolitan

    Saat Pegawai Komdigi Justru Lindungi Situs Judi “Online” dan Raup Untung Rp 8,5 Miliar…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan situs judi
    online
    , justru menjadi pihak yang menjaganya tetap subur. 
    Mereka meraup Rp 8,5 miliar dari situs judi
    online
    yang mereka jaga. Rinciannya, setidaknya ada 1.000 situs judi
    online
    yang mereka lindungi agar tidak diblokir. Dari satu situs, mereka memasang tarif “keamanan” sebesar Rp 8 juta. 
    Kemarin, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang yang terlibat dalam kasus judi
    online
    (judol).
    Dari 11 orang yang ditangkap, 10 di antaranya merupakan
    pegawai Komdigi
    .
    “Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    Namun, Ade Ary belum bisa merinci identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat. Saat ini juga ada pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
    Ade Ary menjelaskan, para pegawai Kementerian Komdigi ini sebenarnya memiliki wewenang untuk memblokir sejumlah situs judol.
    Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang ini untuk meraup keuntungan pribadi dengan memelihara situs-situs tersebut.
    “Mereka melakukan penyalahgunaan wewenang. Para pegawai Kementerian Komdigi ini tidak memblokir data mereka, tetapi justru menyewa lokasi dan mencari tempat sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary.
    Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Jumat (1/11/2024) siang, menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judol di kawasan Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
    Penggeledahan ini terkait pengembangan penangkapan 10 dari 11 pegawai Kementerian Komdigi yang justru memelihara sejumlah situs judol.
    Sekitar pukul 11.30 WIB, Kompas.com mengamati bahwa ruko tersebut memiliki tiga lantai. Lantai pertama terlihat berantakan dengan barang-barang berserakan.
    Sementara di lantai dua terdapat dua ruangan kerja dengan meja panjang berukuran 1,5 x 5 meter, dan lantai tiga digunakan sebagai tempat operasional satelit dengan delapan komputer untuk empat operator dan empat admin.
    Salah seorang tersangka menyebutkan bahwa karyawan di ruko ini bekerja selama 10 jam setiap hari, dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.
    Dalam penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi
    online
    yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.
    “5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Kombes Pol Wira Satya Triputra dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada tersangka saat penggeledahan, Jumat.
    “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.
    Pihak kantor satelit itu mematok harga Rp 8,5 juta untuk setiap situs yang terhindar dari pemblokiran.
    Para tersangka rupanya juga mempekerjakan delapan operator untuk mengurus 1.000 situs judol yang mereka “bina” agar tidak diblokir.
    “Operatornya delapan yang urus link judi
    online
    ,” kata salah satu tersangka.
    Tersangka itu mengatakan, kedelapan operator bekerja dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.
    Dari pekerjaan mengurus 1.000 situs judi
    online
    yang dibina, kedelapan operator mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000
    Pada Jumat sore, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menggelar penggeledahan, kali ini di Gedung Kementerian Komdigi.
    Penggeledahan masih berkaitan dengan pengungkapan kasus pegawai Kementerian Komdigi yang melindungi judi
    online
    .
    “Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh website pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” ungkap Ade Ary.
     
    Dalam penggeledahan ini, polisi menyisir tiga lantai gedung tersebut dan menyita satu kotak kontainer berisi komputer dan laptop milik tersangka, serta beberapa dokumen.
    Sebelum box kontainer itu dikeluarkan, satu tersangka bertubuh gempal dan berkacamata juga ikut digiring masuk ke dalam mobil sekitar pukul 18.53 WIB.
    Ia terlihat mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye, dengan tangan diikat, dan wajahnya ditutupi masker.
    Ada lima tersangka yang dihadirkan di Kantor Komdigi saat penggeledahan. Empat orang tersangka lainnya, keluar gedung lebih dulu dan langsung dibawa pergi oleh polisi
    Ade Ary menegaskan, sebenarnya kasus judi
    online
    ini bisa diberantas hingga tuntas. 
    “Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi
    online
    tertentu tetap masih bisa beroperasi,” ujar Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pegawai Terlibat Kasus Judol, Polisi Geledah Kantor Komdigi

    Pegawai Terlibat Kasus Judol, Polisi Geledah Kantor Komdigi

    Bisnis.com, JAKARTA – Polisi menggeledah kantor Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) usai pihaknya mengamankan 11 orang yang terkait dugaan kasus judi online, yang beberapa diantaranya adalah pegawai kemkomdigi.

    Adapun, penggeledahan ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Jumat (1/11/2024). 

    “Iya benar ada penggeledahan (kantor Komdigi),” jelasnya dalam keterangan secara tertulis. 

    Sebagai informasi, oknum pegawai Kemkomdigi yang terlibat dalam kasus tersebut termasuk staf staf ahli dari Komdigi. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan tak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh Kepolisian. 

    “ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai kemkomdigi, antara lain ada juga staf staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Kemudian, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menghadap Presiden Prabowo Subianto, Jumat (1/11/2024), usai pegawai di kementeriannya diperiksa oleh pihak Kepolisian karena diduga terlibat praktik judi online (judol).  

    Meutya tiba sore hari ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, setelah para ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) mengikuti makan siang bersama Prabowo.  

    “Beliau menyampaikan, tentu kita update mengenai ditangkapnya beberapa karyawan dari Kemkomdigi,” ujarnya kepada wartawan usai pertemuan dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).