Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Wakil Ketua MPR sayangkan oknum Komdigi terlibat judi daring

    Wakil Ketua MPR sayangkan oknum Komdigi terlibat judi daring

    “Kita sedang berperang melawan judol (judi online) yang merusak generasi muda dan bahkan banyak yang sampai bunuh diri karena terlilit hutang. Di sisi lain, pegawai yang seharusnya menjalankan tugas melawan judol, justru menjadi oknum yang melindungi

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyayangkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga terlibat praktik judi online (daring) yang terungkap ketika Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi daring yang di antaranya terdapat pegawai kementerian tersebut.

    “Kita sedang berperang melawan judol (judi online) yang merusak generasi muda dan bahkan banyak yang sampai bunuh diri karena terlilit hutang. Di sisi lain, pegawai yang seharusnya menjalankan tugas melawan judol, justru menjadi oknum yang melindungi praktik ini,” kata Eddy sebagaimana keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Sabtu.

    Di sisi lain, ia menyoroti respons tegas Menteri Komdigi Meutya Hafid terkait polemik ini.

    “Respons Menkomdigi juga sudah disampaikan bahwa Investigasi harus dilakukan secara mendalam dan menyeluruh agar mereka yang terafiliasi dengan judol bisa langsung dipecat dan bahkan diproses hukum,” katanya.

    Lebih lanjut, selaku pimpinan MPR, Eddy mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan judi daring. Ia mengaku siap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya memberantas judi daring yang merusak generasi muda.

    “Presiden Prabowo menegaskan akan mendukung penuh pemberantasan judi online dan bahkan menggunakan terminologi sterilisasi di semua level pemerintahan dan stakeholders. Sebagai pimpinan MPR saya mendukung penuh komitmen ini,” katanya.

    Tidak hanya itu, Wakil Ketua MPR ini juga mengaku akan terus membangun dialog dan kesadaran dengan generasi muda untuk menghindari judol dan menyalurkan ruang kreativitas dalam bentuk yang lebih positif.

    “Salah satu komitmen saya di MPR adalah menjadi jembatan aspirasi generasi muda untuk mewujudkan kebijakan yang mendukung ruang kreativitas mereka. Menghapus dan melawan judol adalah syarat penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 mendatang,” kata dia.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

    “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).

    Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online tertentu.

    “Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” katanya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kasus mayat tanpa kepala, Polisi: Pelaku akui sakit hati dengan korban

    Kasus mayat tanpa kepala, Polisi: Pelaku akui sakit hati dengan korban

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan motif pelaku berinisial FF (43) pada kasus mayat tanpa kepala yang terjadi di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) karena sakit hati dengan korban.

    Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu di Jakarta, Sabtu, menjelaskan, korban adalah teman pelaku.

    “Korban adalah teman dari pelaku yang pada hari kejadian, korban sedang menemui pelaku di rumah milik pelaku,” katanya.

    Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang samping rumah milik pelaku. “Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dan langsung menghabisi korban sampai terpisah dari badannya,” katanya.

    Sementara itu, menurut pengakuan pelaku, dirinya dengan korban pernah ada hubungan’ yaitu suami-istri namun hanya menikah secara siri.

    “Iya, dulu pernah. Cuma sudah bubar. Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak,” katanya.

    Hal tersebut juga disampaikan oleh FF sendiri di video yang diunggah di akun resmi @jatanraspoldametrojaya.

    “Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orang tua saya pelacur,” kata FF dalam video tersebut.

    Baca juga: Polisi identifikasi mayat tanpa kepala di Muara Baru

    Polda Metro Jaya mengungkapkan eksekutor mayat tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) adalah teman dekat korban.

    “Tersangka berinisial FF (43) merupakan teman dekat korban, pekerjaan karyawan swasta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (31/10).

    Ia menjelaskan, tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa malam (29/10).

    “Kemudian dalam proses penangkapan itu, tersangka FF menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadapnya,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ini Motif Pembunuh dan Pemutilasi Wanita di Jakarta Utara – Page 3

    Ini Motif Pembunuh dan Pemutilasi Wanita di Jakarta Utara – Page 3

    Jajaran penyidik Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Penemuan jasad wanita yang belakangan diketahui berinisial SH (40) itu sempat viral di media sosial.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pelaku mutilasi telah ditangkap. Pelaku diketahui bernama Fauzan Fahmi.

    “Tersangka mutilasi sudah tertangkap,” kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).

    Dari foto yang beredar, pelaku yang memakai kaos putih dan bercelana jeans pendek telah ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Terlihat juga tangan pelaku terbungkus dengan kantong plastik, serta di bagian kaki kanan ada bekas perban.

    Sebelumnya, jasad wanita tanpa kepala pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga pada 29 Oktober 2024 di kolam proyek Pekerjaan Pembangunan Pantai di Pesisir Teluk Jakarta Tahap 6 Paket 6 Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Direktur Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menyebut, korban diketahui atas nama Sinta Handiyana (40). Hal ini diketahui berdasarkan hasil identifikasi Polda Metro Jaya dan RS Polri Kramat Jati.

    “Pekerjaan mengurus rumah tangga. Alamat Jalan Babakan, RT003/004, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten,” ujar Wira.

  • Usut Penyebab Kebakaran Pabrik Pakan di Bekasi, Polisi Terjunkan Puslabfor – Page 3

    Usut Penyebab Kebakaran Pabrik Pakan di Bekasi, Polisi Terjunkan Puslabfor – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri turut dilibatkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran di PT. Priscolin dan PT. Jati Perkasa Nusantara di Jalan Raya Kaliabang Bungur, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024).

    Dalam insiden ini, 10 orang meninggal dunia dan tiga orang lain alami luka bakar serius.

    “Kepolisian berencana melakukan beberapa langkah berikut untuk mempercepat proses penyelidikan. Kami akan berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

    Ade Ary menerangkan, proses penyelidikan masih berjalan. Dalam kasus ini, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan pendataan terhadap sejumlah saksi. Selain itu, menganalisis rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

    “Kami berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara mendalam dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penyebab pasti kebakaran ini terungkap,” ujar dia

    Peristiwa ini terjadi pada pukul 05.30 WIB. Awalnya, terjadi ledakan salah satu tangki minyak bahan baku pakan ternak milik PT. Jati Perkasa Nusantara. “Dengan cepat api membesar,” ucap dia.

    Ade Ary mengatakan, kebakaran ini memakan korban jiwa. Total, ada 10 jenazah ditemukan dalam kondisi tak utuh.

    “Korban dibawa ke RS Polri,” ujar dia.

  • Belum Sebulan Menjabat, Prabowo Gerak Cepat Tumpas Judi Online

    Belum Sebulan Menjabat, Prabowo Gerak Cepat Tumpas Judi Online

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon memuji pemberantasan korupsi yang dilakukan Prabowo Subianto diawal pemerintahannya. 

    “Mantap pemberantasan Judi Online yang dilakukan diawal pemerintahan pak @prabowo ini. Sama dengan yang kita teriakkan selama ini,” kata Jansen dalam akun X, Sabtu, (2/11/2024).

    Dia berhasil agar pemberantasan judi online tumpas sampai ke akar-akarnya dalam 100 hari pertama kerja.

    “Semoga dalam 100 hari, tumpas ini sampai ke akar-akarnya. Sudah cukuplah bertahun-tahun ini judol menyedot & mengisap uang rakyat, jadi tidak beredar di masyarakat,” tandasnya. 

    Diketahui, Polri menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa oknum Komdigi yang ditangkap memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs judi online, namun justru menyalahgunakan wewenangnya demi keuntungan pribadi.

    “Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, namun mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dan tidak memblokir situs yang telah mereka kenal,” ujar Kombes Ade Ary.

    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeluarkan instruksi khusus mengenai upaya pemberantasan praktik judi daring atau judi online di lingkungan kementeriannya.

    Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 mencakup upaya untuk mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital. (selfi/fajar)

  • Komisi I akan bahas kejelasan regulasi-tupoksi kementerian soal judol

    Komisi I akan bahas kejelasan regulasi-tupoksi kementerian soal judol

    Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah di Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/10/2024). ANTARA/Melalusa Susthira K..

    Komisi I akan bahas kejelasan regulasi-tupoksi kementerian soal judol
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Sabtu, 02 November 2024 – 09:31 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengatakan isu menyangkut kejelasan regulasi hingga pembagian tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) kementerian/lembaga dalam mengatasi judi online (judol) akan menjadi pembahasan di Komisi I DPR RI.

    “Peraturan perundang-undangan juga harus jelas, pembagian tupoksi dari kementerian dan lembaganya juga harus jelas, Komdigi bergerak dimana, Siber Polri (Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri) bergerak dimana, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) juga bergerak dimana. Nah, ini yang akan menjadi isu pembahasan di Komisi I,” kata Rizki di Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/10).

    Hal tersebut disampaikannya merespons kasus judi online yang masih terus bermunculan di tanah air. Terbaru, penangkapan 11 tersangka judi online yang merupakan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Dia berharap Kemenkomdigi dapat menggenjot kembali program-programnya guna membumikan sekaligus mengedukasi kebijakan terkait pemberantasan judi online kepada masyarakat.

    “Masyarakatnya harus bisa lebih teredukasi dengan baik karena sebaik-baiknya undang-undang, sebaik-baiknya peraturan, selama tidak bottom up, selama tidak mengakar atau mulai dari akar rumput masyarakat sepertinya sulit untuk bisa optimal,” tuturnya.

    Dia berharap pula pihaknya dapat berkoordinasi lebih intensif dengan para mitra kerja Komisi I DPR RI, di antaranya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam memberantas judi online di tanah air.

    Dia pun mengapresiasi ketegasan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam merespons kasus judi online yang melibatkan 11 tersangka di kementeriannya.

    “Beliau sudah sampaikan sepertinya bahwa beliau tidak akan main-main kalau sampai ada jajaran di dalam kementeriannya yang terlibat judi online,” tuturnya.

    Dia menambahkan bahwa upaya untuk memberantas judi online di tanah air sudah ditekankan sejak beberapa waktu lalu oleh Komisi I DPR RI bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang kini menjelma menjadi Kemenkomdigi.

    “Ke depan Komisi I dinahkodai pimpinan baru, banyak juga anggota baru, menteri-menterinya juga menteri baru, saya yakin semangatnya lebih kuat lagi untuk memberantas judol,” kata dia.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemkomdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

    “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain, ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/10).

    Kombes Pol. Ade Ary menjelaskan bahwa pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

    Sumber : Antara

  • Polisi periksa 14 tersangka kasus judi online yang libatkan Komdigi

    Polisi periksa 14 tersangka kasus judi online yang libatkan Komdigi

    Kita akan lakukan tracing (penelusuran) aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sampai saat ini sudah memeriksa 14 tersangka yang ditangkap terkait kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Wira juga menjabarkan 14 tersangka saat ini yang telah ditetapkan adalah 11 orang dari Kementerian Komdigi dan 3 merupakan warga sipil.

    “Kita akan lakukan tracing (penelusuran) aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan,” ucap Wira.

    “Iya benar ada penggeledahan di kantor Komdigi, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).

    Ia menjelaskan penggeledahan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.

    “Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor tersebut,” katanya.

    Dia juga menjelaskan di dalam penggeledahan tersebut, penyidik telah membawa dan menyiapkan sejumlah kontainer untuk nantinya membawa barang bukti yang disita dari kantor Kementerian Komdigi.

    “Penyitaan beberapa laptop pribadi, beberapa dokumen dan komputer juga dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web, kemudian diverifikasi dan selanjutnya diblokir, ” kata Ade Ary.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • 4 Bandar Besar Tak Pernah Terungkap, IPW Minta Kasus Judi Online Komdigi Ditelusuri Sampai ke Atas

    4 Bandar Besar Tak Pernah Terungkap, IPW Minta Kasus Judi Online Komdigi Ditelusuri Sampai ke Atas

    GELORA.CO  – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menuturkan pihaknya sudah mencermati lama soal kasus perjudian online.

    Tepatnya sejak terbitnya Kepres nomor 21 tahun 2024 tentang pembentukan satgas judi online yang dibentuk pada 14 Juni.

    Terkait satgas ini sudah disebut oleh eks Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi waktu itu ada 4 nama bandar besar.

    “Kan sudah ada 4 bandar besar judi online katanya, tetapi tidak pernah terungkap,” kata Sugeng saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (2/11/2024).

    Setelah Polri gencar pasca Presiden Prabowo Subianto menyampaikan serius untuk melakukan pemberantasan narkoba, korupsi dan judi online di beberapa wilayah di Indonesia barulah kasus oknum Kementerian Komdigi tertangkap.

    Menurutnya di tingkat Mabes Polri, Bareskrim, Dir Cyber juga di wilayah-wilayah terjadi penangkapan pengungkapan kasus judi online besar-besaran.

    “Ya sekarang terungkap bahwa dari Kementerian Kominfo sekarang Kom-Digi, ternyata ada orang dalam yang main. Nah ini harus diperiksa nih sampai level mana permainan ini, apa modus permainan mereka. Apakah melindungi situs judi online dengan membabat situs-situs tertentu yang tidak kooperatif dengan mereka dan membiarkan situs-situs lain yang kooperatif atau modusnya seperti apa,” paparnya.

    IPW meminta agar kasus penangkapan oknum Kementerian Komdigi harus ditelusuri sampai ke atas siapa yang memerintahkan.

    Sugeng mendesak empat bandar besar yang pernah disampaikan Budi Arie agar dibongkar ke publik.

    “Sudah 4 bandar disebut ternyata tidak muncul juga nama itu sekarang kan penangkapan-penangkapan itu konten kreator, operator kecil ya, ini tidak akan pernah selesai nih soal judi online,” pungkasnya.

    11 Tersangka Judi Online

    Sebelumnya Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkaitan kasus tindak pidana perjudian online pada Jumat (1/11/2024).

    Penggeledahan berlangsung lebih kurang satu jam.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi menyita beberapa dokumen, laptop milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

    “Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” katanya dikonfirmasi.

    Adapun penggeledahan dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor Kementeria Komdigi. 

    Para tersangka yang mengenakan baju tahanan juga turut dibawa saat proses penggeledahan.

    “Ada beberapa dokumen juga, komputer juga disita,” katanya.

    Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kementerian Komdigi.

    Dari 11 oknum seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan kewenangan blokir situs judi online.

    Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya

  • Tersangka Bertambah 3 Menjadi 14 Orang, Ketiganya Warga Sipil

    Tersangka Bertambah 3 Menjadi 14 Orang, Ketiganya Warga Sipil

    GELORA.CO  – Jumlah tersangka kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali bertambah.

    Kini total sudah ada 14 tersangka dari sebelumnya hanya 11 tersangka.

    “Kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan update tersangka kasus judi online di Komdigi kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).

    Adapun tambahan tersangka merupakan warga sipil.

    “Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” tambah Kombes Pol Wira Satya.

    Menurutnya, pengembangan kasus akan dilakukan secara bertahap.

    Polisi memastikan akan melakukan penelusuran aset-aset yang dimiliki para tersangka.

    “Kita akan lakukan tracking aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan,” ungkap Kombes Pol Wira Satya.

    Sebelumnya Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkaitan kasus tindak pidana perjudian online pada Jumat (1/11/2024).

    Penggeledahan berlangsung lebih kurang satu jam.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi menyita beberapa dokumen, laptop milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

    “Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” katanya dikonfirmasi.

    Adapun penggeledahan dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor Kementeria Komdigi. 

    Para tersangka yang mengenakan baju tahanan juga turut dibawa saat proses penggeledahan.

    “Ada beberapa dokumen juga, komputer juga disita,” katanya.

    Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kementerian Komdigi.

    Dari 11 oknum seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan kewenangan blokir situs judi online.

    Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

  • Budi Arie Eks Menkominfo Disorot Usai 11 Pegawai Ditangkap Sekongkol dengan Bos Judol

    Budi Arie Eks Menkominfo Disorot Usai 11 Pegawai Ditangkap Sekongkol dengan Bos Judol

    GELORA.CO –  Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi menjadi sorotan setelah 11 pegawai Kominfo terlibat kerja sama dengan bos judi online. 

    Budi Ari yang juga bagian dari Satgas Pemberantasan Judi Online selalu berbicara soal tindak tanduk para bos judi online. 

    Setelah Budi Ari tak menjabat lagi sebagai Menkominfo dan digantikan oleh Meutya Hafid terkuak bahwa 11 pegawai Kominfo terlibat kerja sama dengan bos judi online. 

    Bahkan mereka menerima uang puluhan juta setiap memverifikasi situs-situ judi online. 

    Budi Ari menjadi sorotan apakah terlibat menerima dana dari bos judi online? 

    Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar siasat licik pegawai Kominfo dalam membina 1.000 situs judi online. 

    Polda Metro Jaya menggeledah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atau yang dulu Kementerian Komunikasi dan Informasi. 

    Padahal, para pegawai Kementerian Komdigi itu diberi tugas untuk mengecek dan memblokir situs judi online yang kian meresahkan di masyarakat.

    Kini, polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komdigi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online. 

    “11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024)..

    Diduga ada pejabat Kementerian Komdigi yang terlibat dalam “kongkalikong” situs judi online ini.

    Untuk melancarkan bisnis haramnya itu, para oknum Komdigi ini menyewa ruko untuk dijadikan kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia, Jawa Barat.

    Ade Ary menturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.

    “Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau dia sudah kenal sama mereka (pemilik/pengelola situs judi online), mereka tidak blokir dari data mereka,” ucap dia.

    Polisi sedang mengembangkan kasus ini dengan mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka. “Masih ada yang DPO segala macam,” ujar Kabid Humas.

    Dikutip dari Tribunnews.com, kantor satelit yang dioperasikan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi itu terletak di sebuah ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi.

    Kantor satelit yang terdiri dari tiga lantai itu tampak sudah dipasang police line atau garis polisi. 

    Lantai satu tampak kosong, sedangkan lantai dua dan tiga terlihat puluhan komputer berjejer.

    “Iya ini (kantor satelit),” kata Kombes Ade Ary. 

    Namun, Ade Ary enggan memberi penjelasan lebih rinci perihal kasus tersebut. Pihaknya masih melakukan rangkaian pengembangan. 

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra sempat menanyakan langsung kepada satu di antara oknum yang ditangkap di ruko tersebut.

    “5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira.

    “Tergantung pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang enggak,” jawab oknum pegawai Komdigi.

    Wira mendapati jawaban dari 5.000 terdapat 1.000 website yang tidak diblokir atau dengan istilah mereka dibina.

    “Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” kata tersangka.

    “Dibina? Maksudnya?” tanya Wira lagi.

    “Dijagain pak supaya tidak terblokir,” tutur oknum tersebut.

    Dari satu situs judi online yang dibina diketahui uang keuntungan sebesar Rp 8,5 juta.

    “Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah rupiah,” ujar tersangka.

    Artinya total 1.000 situs judi online, oknum Kementerian Komdigi bisa meraup untung miliaran rupiah atau bila diasumsikan mencapai Rp 8,5 miliar.

    Pengakuan oknum tersebut, bahwa bisnis ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi. 

    Sosok Budi Arie Setiadi

    Dilansir dari Kompas.com, Budi menghabiskan masa kecilnya di Jakarta.

    Ia menempuh pendidikan di SD dan SMP Fons Vitae II Jakarta Utara.

    Setelah itu, ia melanjutkan pendidikannya ke SMA Kolose Kanisius di Jakarta Pusat pada 1988.

    Selepas lulus dari bangku SMA pada 1990, Budi berkuliah di Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Indonesia (UI).

    Selama berkuliah di kampus tersebut, Budi berkiprah sebagai aktivis dan mendapat panggilan sebagai Muni.

    Ia pernah menjadi Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fisip UI pada 1994 dan Presidium Senat Mahasiswa UI 1994-1995.

    Selain itu, Budi juga mendirikan dan membina membina Forum Studi Mahasiswa (FSM) UI serta aktif di Kelompok Pembela Mahasiswa (KPM) UI.

    Penah berkarier sebagai jurnalis

    Budi juga terjun ke dunia jurnalistik ketika ia masih mahasiswa, salah satunya menjadi Redaktur Pelaksana (Redpel) Majalah Suara Mahasiswa UI pada 1993–1994.

    Di sisi lain, Budi pernah menjalani profesi sebagai jurnalis di Media Indonesia pada 1994.

    Dua tahun setelahnya, ia bersama koleganya mendirikan Mingguan Ekonomi bernama Kontan.

    Budi menghabiskan waktunya sebagai jurnalis di media tersebut hingga 2001.

    Setelah itu, ia berpindah ke PT Mandiri Telekomunikasi Utama.

    Di perusahaan ini, Budi sempat menduduki jabatan sebagai direktur utama pada 2001-2009.

    Budi juga mengemban tugas lain sebagai Pemimpin Umum Tabloid Bangsa pada 2008-2009.

    Kemudian, Budi melanjutkan kariernya sebagai pengusaha dengan menjadi Direktur PT Daya Mandiri pada 2010-2014 dan Direktur Utama NKR Investama sekaligus Direktur PT Sarana Global Informasi pada 2009-2014.

    Ia juga pernah menjadi Direktur Utama di PT Mitra Lumina pada 2011-2014.

    Perjalanan politik Budi Arie Setiadi

    Selepas berkecimpung di dunia media dan usaha, Budi memutuskan terjun ke politik bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

    Ia mengemban tugas sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) PDI-P Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta pada 2005-2010.

    Jabatan lain yang pernah diemban Budi adalah Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta.

    Pada Agustus 2013, Budi memutuskan mendirikan relawan Pro Jokowi alias Projo.

    Di organisasi relawan tersebut, Budi menduduki posisi sebagai pendiri.

    Budi mendirikan Projo untuk mengusung Jokowi yang maju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

    Projo terus mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut hingga Pilpres 2019.

    Pada Jumat (25/10/2019), Jokowi melantik Budi sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mendampingi Abdul Halim Iskandar sebagai menteri.

    Budi menduduki jabatan tersebut selama empat tahun.

    Setelahnya, ia mengemban tugas baru sebagai Menkominfo menggantikan Johnny G Plate yang tersandung kasus korupsi menara BTS 4G Kominfo.

    Jokowi melantik Budi Arie sebagai Menkominfo yang baru di Istana, Negara, Jakarta pada Senin (17/7/2023).