Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Pria di Tangerang Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar Saat Berkendara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 November 2024

    Pria di Tangerang Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar Saat Berkendara Megapolitan 5 November 2024

    Pria di Tangerang Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar Saat Berkendara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial SH (44) diduga menjadi korban
    peluru nyasar
    saat melintas di kawasan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten
    Tangerang
    , Senin (4/11/2024).
    “Kasusnya ditangani oleh Polsek Metro Pagedangan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan pers, Selasa (5/11/2024).
    Peristiwa tersebut terjadi ketika SH sedang mengendarai mobil di Jalan Gading Golf Boulevard sekitar pukul 11.00 WIB.
    “Tempat kejadian perkara (TKP) berjarak sekitar 30 meter dari Jembatan Cihuni, dari arah Serpong menuju Gading Boulevard,” jelas Ade Ary.
    Ketika melewati jalan tersebut, SH tiba-tiba merasakan sakit pada kaki kanannya.
    “Dia kemudian menepi dan memarkir kendaraannya di Ruko Riviera,” kata Ade Ary.
    Setelah keluar dari mobil, SH mendapati pintu mobilnya berlubang.
    “Ada peluru yang mengenai kakinya,” tambah Ade Ary.
    SH kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Pagedangan untuk ditindaklanjuti.
    “Masih diselidiki,” tutup Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Jaya gandeng Puslabfor Polri dalami kebakaran di Bekasi

    Polda Metro Jaya gandeng Puslabfor Polri dalami kebakaran di Bekasi

    RS Polri telah mengumpulkan 23 sampel postmortem dari 11 kantong jenazah dan satu buah wadah berisi potongan badan

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menggandeng Puslabfor Bareskrim Polri untuk mendalami penyebab peristiwa kebakaran yang terjadi di pabrik PT Jati Perkasa Nusantara di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (1/11).

    “Dilakukan olah TKP lebih lanjut bersama-sama dengan Puslabfor Bareskrim Polri untuk dilakukan pendalaman secara ilmiah untuk menemukan barang bukti dan mendalami penyebab terjadinya kebakaran, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Baca juga: RS Polri tak batasi waktu identifikasi korban kebakaran pabrik Bekasi

    Ade Ary menjelaskan kasus kebakaran tersebut saat ini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Hasil komunikasi rekan-rekan penyelidik dengan pemangku kepentingan (stakeholder) meliputi Dinas Pemadam Kebakaran, di lokasi yang cukup luas itu masih menunggu proses pendinginan,” katanya.

    Dia juga menjelaskan pihak Subdit Kamneg Polda Metro Jaya telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Puslabfor.

    “Untuk teknis mereka (Puslabfor) masih belum bisa datang karena ada TKP kebakaran di Polda Gorontalo, kemudian kondisi tkp juga belum memungkinkan menurut damkar, masih ada beberapa titik api atau asap, semoga hari ini sudah habis semua sehingga bisa masuk proses pendinginan, ” kata Ade Ary.

    Sebelumnya kebakaran melanda pabrik pakan ternak PT Jati Perkasa Nusantara di Jalan Pondok Ungu, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11).

    Kemudian, RS Polri juga mengambil 12 sampel DNA pembanding antemortem dari sembilan keluarga yang melaporkan korban hilang.

    Polisi juga mengimbau keluarga, kerabat, dan rekan korban yang masih ingin menambahkan informasi data orang hilang yang sudah diberikan sebelumnya, untuk melapor ke Posko Antemortem Identifikasi Korban Bencana atau Disaster Victim Identification ​​​DVI Rumah Sakit Polri.

    Sebelumnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi Priadi Santoso menyebutkan hingga kini sembilan orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Infografis Geger Oknum Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online dan 9 Tips Hindari Judol – Page 3

    Infografis Geger Oknum Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online dan 9 Tips Hindari Judol – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Belasan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang diduga menjadi beking atau melindungi ribuan situs judi online menggegerkan publik dalam beberapa hari terakhir. Betapa tidak? Mereka diperkirakan dapat meraup keuntungan Rp 8,5 miliar per bulan.

    Hingga Minggu 3 November 2024, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka. Terdiri dari 12 pegawai Komdigi dan 4 warga sipil. Bahkan pada Senin 4 November 2024, sebanyak 11 pegawai sudah dinonaktifkan dari Kemkomdigi.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Wira Satya Triputra mengatakan, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Ia pun berjanji akan menangkap semua orang yang terlibat.

    “Dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan, lalu kami kembalikan ke negara,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya tersebut di Jakarta, Minggu 3 November 2024.

    Terungkapnya kasus tersebut bermula ketika 11 orang yang terdiri dari 10 pegawai Kemkomdigi dan 1 warga sipil ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat 1 November 2024.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, para pegawai Komdigi itu diduga menyalahgunakan wewenang. Cara atau modus operansinya dengan melindungi ribuan situs judi online agar tidak diblokir.

    Bagaimana seluk-beluk belasan oknum pegawai Kemkomdigi diduga jadi beking ribuan situs judi online? Ada 9 tips agar terhindar dari jerat judi online. Apa saja? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Meutya Hafid Bersih-bersih Oknum Beking Judol di Komdigi

    Meutya Hafid Bersih-bersih Oknum Beking Judol di Komdigi

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan melakukan bersih-bersih terhadap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terkait ‘membina’ situs judi online.

    Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka, di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Adapun Meutya telah menonaktifkan oknum tersebut dan terus menyisir pegawai Komdigi lainnya yang terlibat.

    Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komdigi, Hokky Situngkir, mengungkapkan Menkomdigi telah membahas persoalan oknum pegawai Komdigi yang melanggar hukum karena beking situs judi online.

    “Kita mau bersih-bersih seperti instruksi Bu Menteri. Kita mau membuka lebar-lebarnya kantor kami, supaya ke depannya kita lebih kencang lagi, apalagi tadi masukan-masukan dari para expert,” ujar Hokky ditemui di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Sebagai informasi, sebelumnya Menkomdigi Meutya Hafid bertemu dengan para pakar keamanan digital, di antaranya Chairman CISSReC Pratama Persadha, pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya, dan ahli digital forensik Ruby Alamsyah.

    Lebih lanjut, kata Hokky, kasus pegawai Komdigi yang ‘bina’ situs judi online yang masih tersebut berlanjut, Komdigi akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian.

    “Yang pasti kami kooperatif, kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk bisa memberantas sampai ke akarnya,” ungkap Hokky.

    Ketika ditanya status pegawai Komdigi tersebut, Hokky enggan untuk mengungkapkannya secara detail. Ia menyarankan agar awak media menunggu informasi langsung dari pihak kepolisian.

    Bina Ribuan Situs Judol

    Seperti diketahui, keuntungan yang didapat tersangka dari hasil membina situs judi online yakni Rp 8,5 juta. Mereka sudah ‘membina’ seribu situs judi online.

    “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11).

    Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan.

    Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan ‘pembinaan’ terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.

    “Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).

    (agt/fyk)

  • Menkomdigi Ungkap Potensi Bertambahnya Pegawai Komdigi ‘Bina’ Judol

    Menkomdigi Ungkap Potensi Bertambahnya Pegawai Komdigi ‘Bina’ Judol

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan potensi bertambahnya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat ‘membina’ situs judi online.

    Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka yang terkait kasus bekingi situs judi online, di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi baik yang Aparatur Sipil Negera (ASN) maupun non-ASN.

    Adapun per hari ini, Menkomdigi telah mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai Komdigi tersebut dengan menonaktifkan sementara. Jika proses hukum mencapai putusan tetap, maka mereka yang terbukti akan diberhentikan secara tidak hormat.

    “Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Lebih lanjut, kata Meutya, dalam kurun waktu maksimal tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Komdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.

    Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.

    “Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal,” kata Meutya.

    Bina Ribuan Situs Judol

    Seperti diketahui, keuntungan yang didapat tersangka dari hasil membina situs judi online yakni Rp 8,5 juta. Mereka sudah ‘membina’ seribu situs judi online. “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11).

    Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan.

    Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan ‘pembinaan’ terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.

    “Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).

    (agt/fyk)

  • Kapolri Ungkap Menkomdigi Persilakan Pegawai Terlibat Mafia Akses Judol Diusut

    Kapolri Ungkap Menkomdigi Persilakan Pegawai Terlibat Mafia Akses Judol Diusut

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sepakat untuk memberantas judi online (judol) melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Sigit menyebut Meutya mempersilakan polisi untuk mengusut tuntas kasus mafia akses judol tersebut.

    “Bahwa kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan. Oleh karena itu, beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

    Sigit memastikan pihaknya terus bekerja maksimal memberantas judi online. Namun, Sigit masih enggan mengungkap lebih lanjut proses penyidikan kasus tersebut.

    “Saya belum bisa menyebutkan nama-namanya karena ini bagian dari strategi penyidikan, yang jelas doakan untuk kita bisa bekerja maksimal,” ucapnya.

    Polisi sebelumnya mengungkap perkembangan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi kembali menetapkan 2 tersangka baru, total sudah 16 tersangka dalam kasus tersebut.

    “Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Minggu (3/11).

    “(Tersangka baru) terdiri dari satu orang (pegawai) Komdigi dan satu orang sipil,” ujarnya.

    Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal setelah salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judol. Meutya juga sudah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.

    “Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya,” lanjut Meutya.

    (fas/imk)

  • Perempuan Terjatuh dari Lantai 30 Apartemen Datang Sendirian
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 November 2024

    Perempuan Terjatuh dari Lantai 30 Apartemen Datang Sendirian Megapolitan 4 November 2024

    Perempuan Terjatuh dari Lantai 30 Apartemen Datang Sendirian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arysa, memastikan bahwa perempuan berinisial CMA (23) yang terjatuh dari lantai 30 Apartemen Casa De Parco, datang seorang diri.
    “Datang ke situ sendiri, mau menyewa kamar,” kata Dhady saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2024).
    Setelah menyewa kamar, CMA ditemukan tewas dengan kondisi kepala remuk dan kaki kanan terputus dari pangkal paha. Namun, Dhady belum dapat menyimpulkan apakah CMA bunuh diri atau tidak.
    “Masih dalam lidik ya,” tegasnya.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat saksi berinisial IM menerima pesanan kamar apartemen dari korban.
    “IM ini bekerja sebagai
    housekeeping
    sebuah aplikasi yang menyediakan jasa sewa menyewa apartemen,” ujar Ade dalam keterangannya.
    Setelah menerima pesanan dari CMA, IM bertemu dengan korban di Apartemen Casa De Parco dan keduanya menuju sebuah kamar di lantai 30.
    “Usai selesai pengecekan unit, IM meninggalkan korban, kurang lebih pukul 19.50 WIB,” kata Ade.
    Sekitar pukul 21.00 WIB, seorang saksi berinisial WK yang duduk dekat area taman Gardenia mendengar suara keras seperti benda jatuh.
    “Saksi WK memanggil saksi BS yang sedang bertugas sebagai sekuriti untuk melihat ke arah TKP. Saksi BS melihat potongan kaki sebelah (dari korban),” jelasnya.
    Atas kejadian ini, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk dilakukan pemeriksaan
    visum et repertum
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usut Tuntas Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

    Usut Tuntas Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi Digital (Komdigi) Meutya Hafid meminta kepolisian untuk bergerak cepat mengusut tuntas pegawai Komindigi yang terlibat dalam praktik judi online. 

    Meutya mengaku terkejut dengan ditemukannya belasan oknum di internalnya yang terlibat dalam melindungi 1.000 situs terkait judi online. Meutya mendorong kepolisian untuk bergerak cepat dan membuka diri jika kepolisian ingin melakukan penyidikan lebih dalam. 

    “Kami sangat mendukung dan membuka pintu kepada kepolisian jika memerlukan pengembangan penyidikan, termasuk jika memang harus masuk ke kantor kami di Komdigi,” kata Meutya, Jumat (1/11/2024). 

    Komdigi, lanjut Meutya, telah melakukan sterilisasi di lantai tempat para pelaku beraksi. Komdigi juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh PNS dan pegawainya terlibat dalam praktik judi online. 

    Komdigi berkomitmen untuk terus memerangi judi online sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam 20 hari sejak dilantik, Komdigi telah memblokir 187.000 situs. 

    “Terbanyak dalam rentang 10 sepanjang sejarah,” kata Meutya. 

    Ilustrasi judi onlinePerbesar

    Meutya mengatakan jika tidak ada hambatan pemblokiran terhadap situs judi online ditargetkan mencapai 1,8 juta – 2 juta situs dalam 3 bulan ke depan. 

    Sebelumnya, Meutya Hafid menegaskan bakal terus memberantas judi online di Indonesia

    Meuty mengatakan, selain pemberantasan judi online, masalah pinjaman online ilegal, dan internet ramah anak akan menjadi prioritas dirinya di Komdigi.

    Prioritas tersebut, kata Meutya merupakan pesanan yang dirinya terima saat masih menjabat sebagai ketua Komisi 1 DPR RI yang membawah Kemenkomdigi.

    “Perang terhadap judi online, pinjaman online ilegal karena saya perempuan, saya tambah tidak cuma dua itu saya tambah juga bagaimana internet ramah anak,” kata Meutya di kantornya, Senin (21/10/2024).

    Polda Metro Jaya membeberkan bahwa jumlah tersangka kasus judi online telah bertambah, kini menjadi 16 tersangka dari yang sebelumnya 14 tersangka.

    Direktur Reserse Kriminal Umum pada Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa dua orang tersangka itu salah satunya adalah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sedangkan satu orang lagi dari sipil.

    Dia menjelaskan bahwa dua tersangka baru tersebut sudah diamankan dan langsung dilakukan penahanan terhadap keduanya.

    “Kita sudah melakukan penangkapan lagi terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi total jumlah tersangka saat ini ada 16 orang tersangka,” kata Satya di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menilai bahwa tim penyidik tidak hanya melakukan penangkapan terhadap para tersangka saja, tetapi juga akan memburu aset tersangka yang terkait dengan kasus judi online.

    “Kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan,” ujarnya.

    Sebelumnya, polisi telah mengamankan 14 orang terkait dengan perkara dugaan judi online, di mana 11 orang di antara pelaku itu terdapat oknum yang diduga pegawai dari Komdigi.

    Oknum Komdigi tersebut turut ditangkap karena menyalahgunakan wewenang. Alih-alih memblokir situs judi online (Judol), malahan membiarkan situs judi online tetap beredar di Indonesia.

    Polda Metro Jaya tidak hanya melakukan penangkapan terhadap para pelaku, tetapi tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi selama 1 jam lamanya dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus judi online itu.

    Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa oknum pegawai Komdigi yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs.

    Seorang pegawai dari Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

    Pelaku mengaku mendapatkan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir. Dari hasil menjaga situasi itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulannya.

  • 9
                    
                        Ironi Skandal Judi Online di Komdigi
                        Nasional

    9 Ironi Skandal Judi Online di Komdigi Nasional

    Ironi Skandal Judi Online di Komdigi
    Penyuluh Antikorupsi Sertifikasi | edukasi dan advokasi antikorupsi. Berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya integritas dan transparansi di berbagai sektor
    PEPATAH
    “tangan yang seharusnya melindungi, malah mengambil keuntungan” menggambarkan ironi mendalam dalam skandal
    judi online
    terbaru.
    Pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat dalam praktik yang mencederai kepercayaan publik.
    Dalam era reformasi yang seharusnya membawa perubahan positif dan transparansi, kejadian ini menjadi pukulan telak terhadap upaya memperbaiki integritas institusi pemerintah.
    Ketika masyarakat mengharapkan pelayan publik untuk menjadi teladan dalam etika dan tanggung jawab, justru mereka yang ditugaskan untuk melindungi nilai-nilai tersebut malah terjerat dalam skandal judi online.
    Situasi ini tidak hanya merugikan citra Komdigi, tetapi juga mempertegas perlunya evaluasi mendalam terhadap sistem dan mekanisme yang ada, agar reformasi yang diusung tidak sekadar menjadi jargon, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
    Di saat masyarakat mengharapkan perlindungan, mereka malah menciptakan jaringan kerugian yang merugikan banyak orang.
    Situasi ini tidak hanya menunjukkan kegagalan moral, tetapi juga mengingatkan kita bahwa dalam dunia digital yang semakin rumit, integritas dan akuntabilitas adalah hal yang tidak bisa ditawar.
    Skandal judi online yang terungkap baru-baru ini menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai etika sebagai tanggung jawab bersama, terutama bagi mereka yang berperan sebagai pelayan publik.
    Tindakan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh institusi pemerintah dalam mempertahankan integritas dan kepercayaan masyarakat.
    Dalam konteks ini, kasus yang melibatkan oknum pegawai Komdigi menjadi sorotan utama.
    Pada Jumat, 1 November 2024, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa dari 11 orang yang ditangkap, 10 orang di antaranya adalah pegawai Komdigi.
    Dalam keterangan persnya, Ade juga menyoroti bahwa salah satu yang terlibat adalah staf ahli dari kementerian tersebut.
    Penangkapan ini semakin menambah kekhawatiran tentang integritas dan transparansi di institusi pemerintah, di tengah berbagai isu yang tengah berkembang di masyarakat saat ini.
    Seharusnya, Komdigi berperan aktif dalam melindungi masyarakat dari konten negatif seperti judi online.
    Namun, dalam konteks perkembangan teknologi yang seharusnya membawa inovasi dan kemajuan, kasus ini justru memperlihatkan sisi gelap yang sangat mengkhawatirkan. Beberapa oknum di dalam kementerian ini terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan.
    Dalam pengakuan yang mengejutkan, salah satu pegawai menyatakan bahwa mereka bisa meraup keuntungan hingga Rp 8,5 juta per situs judi online yang berhasil mereka “jaga” dari pemblokiran.
    Dengan lebih dari 1.000 situs yang dikelola, iming-iming uang yang menggiurkan ini menjadi magnet yang sulit ditolak.
    Praktik judi online yang seharusnya dibasmi malah diperlakukan sebagai peluang bisnis yang menguntungkan.
    Hal ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang nilai-nilai moral dan etika di kalangan pegawai publik, khususnya pejabat di Komdigi, yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
    Menariknya, para pegawai ini tidak bekerja di kantor resmi kementerian, melainkan dari ruko di Bekasi yang disulap menjadi “kantor satelit.”
    Praktik judi online ini menambah nuansa komedi dalam tragedi yang menggelisahkan, di mana mereka menjalankan aktivitas yang jelas bertentangan dengan tugas utama kementerian untuk melindungi masyarakat dari konten negatif.
    Pertanyaan pun muncul, di mana moralitas dan tanggung jawab mereka sebagai abdi negara?
    Dengan jam kerja yang teratur, aktivitas ini jelas bukan sekadar pekerjaan sambilan, melainkan jaringan terorganisir yang mencerminkan betapa jauh mereka menyimpang dari tugas pokoknya.
    Dalam situasi ini, nilai-nilai etika seolah terabaikan demi keuntungan finansial, mencerminkan betapa jauh mereka melenceng dari tanggung jawab sebagai pelayan publik.
    Di tengah kesibukan mereka menjaga situs judi online, moralitas pegawai ini patut dipertanyakan. Di mana tanggung jawab mereka sebagai abdi negara yang seharusnya melindungi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat?
    Apakah keuntungan materi dapat menghapus rasa bersalah atau bahkan tanggung jawab sosial mereka?
    Dengan terlibat dalam menjaga situs judi online, mereka secara langsung berkontribusi pada kerugian masyarakat, yang berdampak tidak hanya secara finansial, tetapi juga psikologis, menciptakan siklus penderitaan yang dapat merusak kehidupan individu dan keluarga.
    Skandal judi online ini menegaskan bahwa menjaga nilai-nilai etika adalah tanggung jawab kita bersama, terutama bagi mereka yang berperan sebagai pelayan publik.
    Hal ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dan pentingnya integritas dalam pelayanan publik. Praktik judi online berpotensi merusak kehidupan banyak orang, meninggalkan dampak negatif yang berkepanjangan, dan menambah beban sosial yang sudah ada.
    Kasus judi online yang terungkap di tubuh Komdigi juga menggarisbawahi perlunya reformasi dalam pengawasan internal di kementerian.
    Para pemimpin dan pengambil keputusan di Komdigi harus memberikan perhatian serius untuk memastikan setiap pegawai memahami dan mematuhi kode etik serta prinsip integritas yang berlaku.
    Dengan langkah tepat, diharapkan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan dan praktik ilegal lainnya dapat diminimalkan.
    Pendidikan dan penegakan etika kerja dan integritas harus menjadi prioritas utama agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
    Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik ilegal semacam ini, sehingga kepercayaan terhadap institusi pemerintah dapat terjaga.
    Pentingnya sistem pelaporan yang transparan juga tidak bisa diabaikan. Membangun mekanisme yang aman bagi pegawai untuk melaporkan praktik-praktik mencurigakan akan sangat membantu.
    Pegawai harus merasa dilindungi saat melaporkan tindakan tidak etis tanpa takut akan pembalasan. Ini menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berintegritas.
    Lebih jauh lagi, pengawasan internal yang efektif di Komdigi tidak hanya akan mencegah kasus judi online, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
    Melakukan audit rutin terhadap kegiatan dan proyek yang dijalankan oleh pegawai dapat membantu mendeteksi anomali dan mengurangi peluang penyalahgunaan wewenang.
    Selain itu, kerja sama yang erat dengan pihak kepolisian dan instansi penegak hukum lainnya sangatlah penting. Dengan kolaborasi ini, setiap indikasi pelanggaran hukum dapat segera ditindaklanjuti dan diinvestigasi.
    Penulis yakin bahwa bukan hanya kasus ini yang terungkap, tetapi masih banyak kasus besar lainnya yang melibatkan pegawai pemerintah di kementerian maupun daerah yang melakukan hal serupa.
    Inilah saatnya untuk melakukan pembersihan secara menyeluruh di level kementerian dan lembaga pemerintah.
    Kasus judi online ini juga menjadi panggilan bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap praktik-praktik yang merugikan.
    Dalam era digital saat ini, kita harus berani mengambil tindakan untuk melawan ketidakadilan. Kesadaran kolektif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik ilegal.
    Reformasi internal di Komdigi dan lembaga pemerintah lainnya harus menjadi prioritas utama, agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.
    Mari kita dorong transparansi, akuntabilitas, dan keberanian untuk melaporkan tindakan yang merugikan. Kesadaran kolektif kita adalah kunci untuk menciptakan perubahan yang berarti.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Tangkap 16 Pelaku Judi Online, Ini Sosok Pejabat Kemenkomdigi yang Terlibat

    Polisi Tangkap 16 Pelaku Judi Online, Ini Sosok Pejabat Kemenkomdigi yang Terlibat

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai serta staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Dari 16 tersangka, diduga terdapat 12 pegawai Kemenkomdig dan 4 sipil.

    Dilansir dari unggahan akun X @PartaiSocmed, sosok pelaku yang memelihara 1.000 situs judi online dan meraup Rp 8,5 miliar merupakan pejabat dari Kemenkomdigi. 

    Pertama, adalah DIS yang merupakan ketua tim keamanan informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.

    “Salah satu pejabat Komdigi yang ditangkap adalah ketua tim keamanan informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika,” tulis akun @PartaiSocmed pada Jumat (1/11/2024). 

    Selanjutnya, diungkapkan juga foto salah satu pegawai Kemenkomdigi lainnya, yakni FD.

    “Ini salah satu mukanya pegawai Kemenkomdigi yang jadi antek judi online!! Namanya Fakhri Dzulfiqar. Sejak direkrut oleh bandar judi online akhir 2022, pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi) ini suka pamer gonta-ganti mobil limited edition. Kemarin dia sudah ditangkap,” lanjutnya.

    Dilihat melalui LinkedIn FD, ia merupakan lulusan Universitas Pasundan Bandung. Selain itu, FD juga telah bergabung di Kementerian Komdigi sejak 2020.

    Kemudian, tersangka selanjutnya yang diketahui identitasnya adalah RR yang memiliki jabatan sebagai ketua tim infrastruktur, operasional dan monitoring sistem pengendalian konten internet ilegal.

    “Spill satu lagi pejabat Kemenkomdigi yang sudah ditangkap! Nama Riko Rahmada. Jabatan ketua tim infrastruktur, operasional dan monitoring sistem pengendalian konten internet ilegal,” tulis akun @PartaiSocmed yang telah terverifikasi, pada Sabtu (2/11/2024). 

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut para pegawai Kemenkomdigi ini memiliki wewenang untuk memblokir sejumlah situs judi online. Namun, tersangka justru memanfaatkan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan melindungi atau memelihara situs-situs tersebut. 

    “Mereka melakukan penyalahgunaan wewenang. Para pegawai Kemenkomdigi ini tidak memblokir data mereka, tetapi justru menyewa lokasi dan mencari tempat sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary, pada Sabtu (3/11/2024).