Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Status Pelaporan Bunga Zainal Naik ke Penyidikan

    Status Pelaporan Bunga Zainal Naik ke Penyidikan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan pelaporan yang dilakukan selebritas Bunga Zainal terkait kasus penipuan investasi fiktif telah naik ke tahap penyidikan.

    “Setelah dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan dan gelar perkara, kami memutuskan untuk meningkatkan status laporan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

    Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dalam proses pendalaman tersebut, penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pihak terlapor. Hal ini membuktikan Bunga Zainal menjadi korban peristiwa pidana.

    “Karena ada dugaan peristiwa pidana yang dilaporkan oleh saudari Bunga Zainal sebagai korban, maka penyidik memutuskan untuk meningkatkan statusnya menjadi penyidikan,” tegasnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi kasus penipuan investasi fiktif yang menimpa selebritas Bunga Zainal dengan kerugian mencapai Rp 6,2 miliar.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus ini bermula dari kerja sama investasi antara Bunga Zainal dengan dua terlapor yang berinisial CD dan SFS, yang diketahui merupakan pasangan suami istri.

    “Terlapor dalam kasus ini ada dua orang, yaitu berinisial CD dan SFS,” ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).

  • Jangan Kasih Kendur, Terima Kasih

    Jangan Kasih Kendur, Terima Kasih

    GELORA.CO – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi buka suara tanggapi tudingan keterlibatannya dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdig).

    Tudingan ini muncul karena Budi sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024), Budi Arie menegaskan, “Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia. Jangan kasih kendur, terima kasih.”

    Ia menekankan bahwa fokus utamanya saat ini adalah menjalankan tugas barunya di Kementerian Koperasi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Budi Arie menambahkan, “Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat.” Meskipun demikian, ia tetap mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terkait kasus judi online di Polda Metro Jaya.

    Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus judi online tersebut.

    Diduga, para pegawai Kemkomdig yang terlibat melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memelihara sekitar 1.000 website judi online.

    Dicecar DPR

    Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mencecar Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi soal kasus judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Di mana, pegawai tersebut diduga merupakan orang dekat Budi Arie semasa menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Hal ini disampaikan Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    “Ternyata setelah usut punya usut ternyata banyak sekali orang yang terjerat yang mereka bergerak di bisnis judol ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie di Kementerian Komdigi di periode sebelumnya,” kata Mufti.

    Mufti meminta Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.

    Sebab, kata dia, dampak judi online terhadap masyarakat sangat luar biasa, bahkan jiwa kemanusiaan hilang.

    “Mereka (pelaku judi online) bahkan membunuh istrinya, kemudian menjual anaknya, bunuh diri dan sebagainya,” ujar Mufti.

    Mufti mengatakan, Budi Arie harus mengklarifikasi agar lebih fokus untuk mengurus Kementerian Koperasi.

    Diketahui Polri baru-baru ini menangkap 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital karena diduga melindungi judi online.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan 11 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi,” katanya, Jumat (1/11/2024).

    Ade Ary menjelaskan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.

    “Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ucap dia.

    Bisa bertambah

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid mengatakan jumlah pejabat atau pegawai Komdigi yang dinonaktifkan karena terlibat judi online kemungkinan bisa bertambah.

    Sebelumnya, 11  pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online sudah disanksi penonaktifan.

    “Dari nama-nama yang sudah ditahan polisi kan sebenarnya kami tidak tahu persis namanya. Hanya nama singkatan yang diketahui dari kepolisian.”

    “Namun, yang sudah terverifikasi sudah pasti, misalnya namanya AB tapi ada yang nama belakangnya juga sama, jadi kami harus verifikasi terlebih dahulu.”

    “Sehingga sampai saat ini masih 11 dan tidak tertutup kemungkinan penonaktifan bertambah,” kata Meutya, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Meutya juga menyampaikan sejumlah pegawai Komdigi yang terlibat judi online itu baru bisa diproses pemberhentian sementara dari PNS setelah surat penahanan dikeluarkan oleh kepolisian.

    Kemudian, setelah itu, seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat judi online baru akan ditindak pemberhentian dengan tidak hormat setelah adanya putusan inkrah dari persidangan.

    “Dalam menghormati asas praduga tidak bersalah pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat,” katanya.

    “Sekali lagi ini pil pahit, tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami dalam mengoreksi kesalahan di internal kami. Kami senantiasa menyampaikan ke dalam, bahwa ini upaya bersih bersih, moral harus tetap dijaga karena tugas tetap berat,” katanya

  • Polisi bakal dalami video figur publik promosi judol

    Polisi bakal dalami video figur publik promosi judol

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya bakal melakukan pendalaman terkait video berisi publik figur yang mempromosikan website judi online di media sosial.

    “Tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu.

    Ade Ary juga menjelaskan mempromosikan judi online berarti mengajak orang menjelaskan kepada orang bahwa ini ada akun tertentu.

    “Ya ini kan sudah tahu bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya dan akhirnya jadi lupa diri, tidak bekerja dan lain sebagainya,” katanya.

    Ade Ary juga mengimbau kepada publik figur agar tidak mempromosikan hal yang tidak baik. “Kalau ada informasi terkait itu (judi online) pasti akan dilakukan pendalaman dan kami akan tindaklanjuti,” katanya.

    Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial X oleh akun @romoatheist, seorang figur publik berinisial DC mempromosikan sebuah website atau situs gim online.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Denny Cagur Diduga Promosikan Judi Online, Polda Metro akan Dalami

    Denny Cagur Diduga Promosikan Judi Online, Polda Metro akan Dalami

    GELORA.CO – Viral di media sosial artis yang juga anggota DPR RI Fraksi PDIP Denny Cagur diduga mempromosikan judi online (judol).

    Adapun salah satu video tersebut diunggah oleh akun media sosial X @romoatheist.

    “Menurut kalian seperti apa sih nasib @DennyCagur anggota DPR PDIP yang merangkap agen judol 138 dalam waktu dekat?,” tulis akun tersebut dikutip Rabu (6/11/2024).

    Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan segera mendalami hal tersebut.

    “Nanti akan dikomunikasikan kepada rekan-rekan penyelidik,” tutur Ade Ary, Rabu (6/11/2024).

    Ade Ary menegaskan polisi tidak akan mentoleransi pelaku judi online termasuk yang dipromosikan oleh para artis.

    Dia berjanji akan mengusutnya jika Denny Cagur terbukti mempromosikan judi online seperti yang viral di media sosial.

    “Karena Polda Metro Jaya itu dalam melaksanakan tugasnya itu mengayomi. Mengayomi itu artinya mengingatkan warga jangan. Janganlah mempromosikan hal-hal yang tidak baik. Apalagi mempromosikan yang sudah jelas itu tindak pidana. Tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya,” tegas Ade Ary.

    Selanjutnya, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam menerima iklan atau endorse.

    “Kami mengimbau agar masyarakat ya. Apa nih motif promosinya? Mendapatkan uang atau apa? Hati-hati yang dipromosikan apa. Kami wajib memberikan imbauan. Jadi mohon rekan-rekan yang punya followers banyak apakah itu YouTuber, apakah itu selebgram, TikToker, influencer, citizen jurnalis dan sebagainya mohon jangan mempromosikan hal yang tidak baik,” kata mantan Kapolres Jakarta Selatan itu. 

    Ade Ary menjelaskan mempromosikan judi online di media sosial, yakni dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat lainnya. 

    “Mempromosikan judi online berarti mengajak orang menjelaskan kepada orang bahwa ini ada akun tertentu. Ya ini kan sudah tahu bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya dan akhirnya jadi lupa diri, tidak bekerja dan lain sebagainya,” tukasnya.

  • Polisi Dalami Dugaan Promosi Judi Online Dalam Video Denny Cagur

    Polisi Dalami Dugaan Promosi Judi Online Dalam Video Denny Cagur

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya bakal melakukan pendalaman terkait dugaan promosi judi online yang dilakukan oleh anggota DPR Komisi X, Denny Cagur.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan awalnya pendalaman itu dilakukan melalui patroli siber.

    “Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

    Dia juga mengimbau agar masyarakat maupun publik figur yang memiliki pengikut dengan jumlah besar agar tidak mempromosikan judi online.

    Sebab, hal tersebut bisa membuat pengikutnya ikut terjun dalam praktik judi online. Selain itu, promosi judi online juga termasuk dalam tindak pidana.

    “Mempromosikan judi online, berarti mengajak orang menjelaskan kepada orang bahwa ini ada akun tertentu. Ya ini kan sudah tau bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya,” pungkasnya.

    Adapun, berdasarkan video yang dilihat Bisnis, nampak Denny Cagur diduga melakukan promo situs judi online agen 138. Seperti halnya video promosi, Denny memperkenalkan keunggulan dari situs judi online tersebut.

    Sebagai informasi, setiap orang yang mempromosikan judi online dengan sengaja bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 45 Ayat 3 Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.

  • Menkomdigi Klaim Tak Ada Pejabat Eselon 1 dan 2 dari Belasan Pegawai yang Lindungi Judol
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 November 2024

    Menkomdigi Klaim Tak Ada Pejabat Eselon 1 dan 2 dari Belasan Pegawai yang Lindungi Judol Nasional 5 November 2024

    Menkomdigi Klaim Tak Ada Pejabat Eselon 1 dan 2 dari Belasan Pegawai yang Lindungi Judol
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeklaim tidak ada pejabat eselon 1 dan 2 dari 11 pegawai yang dinonaktifkan karena diduga kuat melindungi judi online (Judol).
    Dia juga menekankan bahwa 11 pegawai itu juga tidak memegang jabatan strategis di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
    “Setahu saya tidak (jabatan strategis), namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatanya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon 1 eselon 2,” ujar Meutya di Gedung DPR RI, Selasa (5/11/2024).
    Meutya menambahkan bahwa pegawai Kemenkomdigi yang dinonaktifkan karena terlibat judol masih berpotensi bertambah.
    Sebab, terdapat pelaku lain yang ditangkap oleh kepolisian dan salah satu di antaranya disebut sebagai pegawai Kemenkomdigi.
    “Ya kalau yang 11 itu nama-nama yang sudah kita verifikasi bekerjasama dengan kepolisian, jadi kalau namanya sudah jelas kita langsung nonaktifkan,” kata Meutya.
    “Sampai saat ini nama yang kita terima ada 11. Namun kemungkinan juga ada penambahan sesuai dengan yang sudah ditahan kepolisian,” sambungnya.
    Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka dalam kasus judi online, 11 di antaranya adalah
    pegawai Kementerian Komdigi
    .
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
    “Mereka ini diberi kewenangan untuk melakukan pengecekan terhadap situs-situs judi online dan memiliki kewenangan penuh untuk memblokirnya,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan. Jika mereka sudah mengenal pengelola situs judi online, mereka tidak melakukan pemblokiran dan malah menyewa lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” tambahnya.
    Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 oknum pejabat dan
    pegawai Komdigi
    tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol saja. Sementara, 1.000 situs judi online sisanya “diamankan” agar tetap aktif.
    Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan.
    Artinya jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan “memelihara” 1.000 situs judi online tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Belasan Pegawai Komdigi Bekingi Judi “Online”, Budi Arie: Saya Fokus Urus Koperasi
                        Nasional

    7 Belasan Pegawai Komdigi Bekingi Judi “Online”, Budi Arie: Saya Fokus Urus Koperasi Nasional

    Belasan Pegawai Komdigi Bekingi Judi “Online”, Budi Arie: Saya Fokus Urus Koperasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
    Budi Arie
    Setiadi enggan menanggapi kasus
    judi online
    yang menjerat pegawai kementerian yang sempat ia pimpin.
    Diketahui, Polri baru-baru ini menangkap sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena diduga melindungi judi online.
    Budi Arie memimpin kementerian itu saat masih bernama Kementerian Komunikasi dan informatika di era Presiden ke-7 Joko Widodo. 
    Meski demikian, Budi Arie menyatakan, dirinya kini hanya fokus bekerja sebagai Menteri Koperasi di kabinet Merah-Putih Prabowo-Gibran.
    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie dari dalam mobil saat akan meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa (5/11/2024).
    Budi Arie lantas melambaikan tangannya seolah seperti ingin menyudahi pertanyaan awak media.
    Namun, wartawan terus melontarkan pertanyaan kepada Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) itu.
    Eks Menkominfo itu turut ditanya bagaimana jika dirinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
    Namun, Budi Arie kembali menegaskan bahwa dirinya saat ini hanya fokus di Kementerian Koperasi.
    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi.
    Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.
    Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol saja. Sementara, 1.000 situs judi online sisanya “diamankan” agar tetap aktif.
    Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan.
    Artinya jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan “memelihara” 1.000 situs judi online tersebut.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Meutya Hafid Ungkap Suasana Mencekam Saat Polisi Geledah Kantor Komdigi Terkait Kasus Judi Online

    Meutya Hafid Ungkap Suasana Mencekam Saat Polisi Geledah Kantor Komdigi Terkait Kasus Judi Online

    GELORA.CO  – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap suasana mencekam saat puluhan anggota polisi menggeledah kantornya terkait kasus judi online (judol).

    Saat itu, puluhan pejabat dan staf Komdigi diamankan pihak kepolisian.

    Meutya Hafid mengatakan pihaknya menyaksikan saat puluhan personel kepolisian menggeledah kantor Kementerian Komdigi.

    Bahkan, dia melihat ada 40 sampai 50 personel polisi menggeledah kantornya.

    “Mengenai judi online penanganan sampai hari ini mungkin yang terakhir disampaikan kepada yang terhormat pimpinan Komisi I bahwa ini pil pahit. Jadi di dalam itu suasannya mencekam itu pasti pak. Karena kemarin kepolisian datangnya cukup banyak, 40-50 orang,” kata Meutya Hafid dalam rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).

    Meutya mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak saat melihat kantornya digeledah polisi.

    Dia menyampaikan kementerian yang dipimpinnya juga sudah berupaya terbuka dalam upaya penyidikan penegak hukum dalam judi online.

    “Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang, dan meneliti di kantor kami sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya,” jelasnya.

    Bahkan, kata Meutya, pihaknya juga telah membuat surat instruksi kepada internal yang ditujukan kepada seluruh pegawai dari Kemkomdigi.

    Isinya untuk memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum agar proses penyidikan lebih terang.

    Tak hanya itu, Meutya mengakui pihaknya juga sudah mengidentifikasi 11 nama pegawainya yang ditangkap polisi karena kasus judi online.

    Mereka sudah menonaktifkan nama-nama tersebut dari Kemkomdigi.

    “Kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang sudah terverifikasi,” ucapnya.

    Sebelumnya, Polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online. 

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

    “11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi,” katanya kepada wartawan Jumat (1/11/2024).

    Oknum Kementerian Komdigi yang diduga ada oknum pejabat di antaranya menyewa sebuah kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia Jawa Barat. 

    Ade Ary menturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.

    “Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ucap dia.

    Terkini, polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini. 

    Adapun, kepolisian juga mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka. 

    “Masih ada yang DPO segala macem,” ujar Kabid Humas

  • Begal Motor Beraksi di Jalan Parigi Sawangan Depok Jawa Barat, Pergelangan Tangan Korban Ditebas

    Begal Motor Beraksi di Jalan Parigi Sawangan Depok Jawa Barat, Pergelangan Tangan Korban Ditebas

    GELORA.CO  – Aksi begal motor sadis terjadi di Jalan H Sulaiman Perigi, Sawangan, Kota Depok, Minggu (3/11/2024).

    Korban RLA (21) mengalami luka serius di pergelangan tangan setelah ditebas kawanan begal.

    “Iya benar kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

    Ade Ary menuturkan, kejadian ini dialami oleh korban sepulang berjualan. 

    Ketika itu, tiga orang tak dikenal mendekati korban.

    “Pelaku menghampiri korban dan menendang korban hingga korban terjatuh dari motornya,” ujar dia.

    Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menerangkan, korban berusaha mempertahankan kendaraannya sehingga memantik emosi para pelaku.

    “Para pelaku membacok korban pada bagian pergelangan tangan kiri dan lengan kanan,” ujar dia.

    Dia berujar korban mengalami sejumlah luka akibat terkena senjata tajam.

    Urat nadi dipergelangan tangan dilaporkan sampai putus.

    “Luka pada pergelangan tangan hingga urat nadi putus,” ujar dia.

    Kasus ini ditangani Polres Metro Depok dan dalam proses penyelidikan

  • Berenang di Lubang Galian, 2 Bocah di Tangerang Tewas Tenggelam

    Berenang di Lubang Galian, 2 Bocah di Tangerang Tewas Tenggelam

    Tangerang

    Dua orang bocah di Cukanggalih, Curug, Kabupaten Tangerang berinisial MF (11) dan AIM (11) dilaporkan tewas tenggelam. Keduanya tewas usai berenang di sebuah lubang bekas galian.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (4/11) sore. Saat itu korban bersama teman-teman datang ke lokasi dan berenang di lubang galian.

    “Saksi 1 dan 2 (rekan korban) diajak oleh kedua korban untuk berenang di TKP. Setelah sampai di TKP kedua korban langsung terjun ke galian untuk berenang dan mengajak saksi, namun saksi 1 dan 2 hanya melihat dari pinggir galian,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

    Tak berselang lama, saksi melihat korban meminta tolong. Kedua korban akhirnya tenggelam, dan dibantu oleh saksi lain yang tengah berada di lokasi kejadian.

    “Tidak lama kemudian kedua korban berteriak meminta tolong dan didengar oleh saksi 3 dan 4 yang langsung terjun untuk menyelamatkan korban yang sudah berada di dasar air,” ujarnya.

    Nahas, kedua korban dinyatakan meninggal dunia usai tenggelam di lobang galian tersebut. Korban pun dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.

    (wnv/mea)