Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • RS Polri Sudah Identifikasi 8 Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi, 1 Jenazah Sulit Diidentifikasi – Page 3

    RS Polri Sudah Identifikasi 8 Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi, 1 Jenazah Sulit Diidentifikasi – Page 3

    Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri turut dilibatkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran di PT. Priscolin dan PT. Jati Perkasa Nusantara di Jalan Raya Kaliabang Bungur, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024).

    Dalam insiden ini, 10 orang meninggal dunia dan tiga orang lain alami luka bakar serius.

    “Kepolisian berencana melakukan beberapa langkah berikut untuk mempercepat proses penyelidikan. Kami akan berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

    Ade Ary menerangkan, proses penyelidikan masih berjalan. Dalam kasus ini, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan pendataan terhadap sejumlah saksi. Selain itu, menganalisis rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

    “Kami berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara mendalam dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penyebab pasti kebakaran ini terungkap,” ujar dia

    Peristiwa ini terjadi pada pukul 05.30 WIB. Awalnya, terjadi ledakan salah satu tangki minyak bahan baku pakan ternak milik PT. Jati Perkasa Nusantara. “Dengan cepat api membesar,” ucap dia.

    Ade Ary mengatakan, kebakaran ini memakan korban jiwa. Total, ada 10 jenazah ditemukan dalam kondisi tak utuh.

    “Korban dibawa ke RS Polri,” ujar dia. 

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

  • Usut Kasus Judi Online Pegawai Kemkomdigi, Polda Metro Jaya Bakal Terapkan Pasal TPPU

    Usut Kasus Judi Online Pegawai Kemkomdigi, Polda Metro Jaya Bakal Terapkan Pasal TPPU

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya siap menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    “Selain tindak pidana perjudian, diterapkan juga TPPU,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Jumat (8/11/2024).

    Ade Ary menyampaikan pihaknya bakal mengusut kasus tersebut, termasuk pihak selain Kemkomdigi yang ikut terlibat.

    Selain itu, bandar yang ada dalam kasus judol tersebut bakal dikejar hingga kasusnya tuntas.

    “Sekali lagi, kami sampaikan bahwa Polda Metro Jaya, Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas pihak yang terlibat,” kata Ade Ary.

    “Baik dari sisi oknum internal Kementerian Kemenkomdigi, bandar, dan pihak lain yang terlibat,” sambung dia,

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 15 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kemenkomdigi.

    Saat ini, sejumlah barang bukti disita. Mulai dari dua unit senjata api (senpi), uang tunai senilai Rp 73,723 juta, 34 unit handphone, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor.

    Lalu ada juga 11 buah jam tangan mewah, empat unit tablet, empat unit bangunan, satu unit motor, dan 215,5 gram logam mulia.
     

  • Daftar Barang Bukti Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Senpi hingga Jam Tangan Mewah

    Daftar Barang Bukti Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Senpi hingga Jam Tangan Mewah

    GELORA.CO  – Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai  Kementerian Komunikasi dan digital (Komdigi). 

    Penyitaan dilakukan setelah polisi menangkap 15 tersangka, termasuk pegawai Kementerian Komdigi. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan barang bukti yang disita ada uang Rp 73,7 miliar. 

    Ade Ary merinci, uang senilai Rp 73,7 miliar yang disita itu dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD).

    “Ada uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957,”ujar Ade Ary di Sentul, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

    “Dengan rincian, uang rupiahnya ada Rp35.792.110.000. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Singapura Dolar atau senilai Rp35.043.272.457,” lanjutnya. 

    Barang bukti selanjutnya ada 34 handphone, 23 laptop, 20 lukisan, 16 mobil, 16 monitor, 11 buah jam tangan mewah, empat unit tablet, empat bangunan, dua unit senjata api, satu unit motor, hingga 215,5 gram logam mulia.

    “(Barang bukti yang disita) dua unit senjata api, satu unit motor, dan 215,5 gram logam mulia,” katanya. 

    Kini, penyidik tengah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka.

    “(Penyidik juga) sedang menginventarisir rekening situs judol untuk dilakukan pemblokiran,” katanya. 

    PPATK Telusuri Aliran Dana Lewat Money Changer 

    Terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyatakan akan menelusuri aliran dana bandar judi online melalui money changer.

    “Transaksi menggunakan money changer adalah salah satu modus atau tipologi pencucian uang, yang bertujuan memutus jejak transaksi,” ungkap Ivan, Kamis.

    Ivan menjelaskan, pada prinsipnya, Komdigi melakukan identifikasi rekening-rekening penampungan deposit perjudian online yg selanjutnya disampaikan kepada OJK untuk diblokir. 

    OJK selanjutnya meminta bank untuk memblokir dan melaporkan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada PPATK. 

    Sehingga data pelaporan LTKM yang masuk ke PPATK terkait perjudian online, sebagian besar adalah data yang informasinya diperoleh dari Komdigi. 

    Dari proses tersebut, tidak ada istilah mengelabuhi antar institusi, ini lebih pada modus para oknum.

    Akan tetapi, dengan adanya pengungkapan kasus di Komdigi menyebabkan penanganan perjudian online menjadi parsial dan tidak menyeluruh.

    Penyedia Jasa Keuangan juga semestinya wajib lapor ke PPATK sesuai UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    PPATK juga tidak memperoleh laporan transaksi keuangan karena sebagian melalui money changer.

    “Pasti (akan kita terlusuri aliran dana),” ungkap Ivan.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bandar judi online menyetorkan dana ke oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baik secara tunai atapun melalui money changer

  • 5 Top News: Guru Honorer Supriyani Batalkan Surat Perdamaian dengan Orang Tua Murid hingga IHSG Perdagangan Kamis 7 November 2024 Anjlok

    5 Top News: Guru Honorer Supriyani Batalkan Surat Perdamaian dengan Orang Tua Murid hingga IHSG Perdagangan Kamis 7 November 2024 Anjlok

    Jakarta Beritasatu.com – Sepanjang Kamis (7/11/2024), berita-berita yang menarik perhatian pembaca Beritasatu.com adalah guru honorer Supriyani membatalkan surat perdamaian dengan orang tua murid di Konawe Selatan, siswa SDN 024 Tarakan meninggal, dan Polda Metro menyita senjata api dan uang Rp 73 Miliar pada kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). 

    Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) gandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Polri untuk memastikan server Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu(Sirekap) tidak down saat Pilkada 2024, serta indeks harga saham gabungan (IHSG) Kamis 7 November 2024 anjlok.

    Berikut ini top 5 news Beritasatu.com:

    1. Guru Honorer Supriyani Batalkan Surat Perdamaian dengan Orang Tua Murid di Konawe Selatan

    Guru honorer Supriyani mencabut surat pernyataan damai pada perkara dugaan penganiayaan murid berinisial MCD (6) di SDN 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan.

    Pencabutan itu tidak lama setelah surat perjanjian damai Supriyani dengan ibunda korban di rumah jabatan bupati Konawe Selatan pada Selasa, (5/11/2024).

    2. Siswa SDN 024 Tarakan Meninggal, Pihak Sekolah Bantah Ada Aksi Bullying.

    Pihak SDN 024 Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya buka suara terkait siswanya yang meninggal dunia diduga menjadi korban bullying atau perundungan. Pihak sekolah membantah, insiden ini disebabkan oleh tindakan bullying di lingkungan sekolah.

    Kepala Sekolah SD Negeri 024 Tarakan, Siti menyampaikan, kejadian yang menimpa siswa kelas 2 berinisial MI itu berlangsung di dalam ruang kelas saat jam pelajaran berlangsung. Pada saat kejadian, wali kelas sedang menulis di papan tulis, sehingga tidak menyadari adanya insiden tersebut terjadi.

    3. Kasus Judi Online Libatkan Oknum Kemenkomdigi, Polda Metro Sita Senjata Api dan Uang Rp 73 Miliar

    Polda Metro Jaya menyita dua unit senjata api (senpi) hingga uang tunai senilai Rp 73,723 miliar terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    “Penyidik telah menyita berbagai jenis barang bukti, antara lain 34 unit hand phone, 23 laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (7/11/2024).

    4. KPU Gandeng BSSN dan Polri Pastikan Server Sirekap Tidak Down Saat Pilkada 2024

    KPU mengupayakan agar Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) tidak mengalami kendala atau down pada proses rekapitulasi suara Pilkada 2024. Langkah ini dilakukan dengan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Polri.

    Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan, sejumlah perbaikan dan penyempurnaan sistem Sirekap mobile telah dilakukan, termasuk memastikan agar server tidak down saat diakses banyak orang dalam waktu bersamaan.

    5. IHSG Perdagangan Kamis 7 November 2024 Anjlok Lebih Dari 1 Persen

    IHSG pada perdagangan bursa, Kamis (7/11/2024) anjlok lebih dari 1%. IHSG dibuka pada level 7.383 dan bergerak di rentang 7.283-7.386. Pada perdagangan sebelumnya, IHSG juga ditutup melemah setelah Donald Trump menang di Pilpres AS 2024.

    Data bursa yang diolah Beritasatu.com hingga pukul 09.42 WIB, IHSG berkurang 94,9 poin atau 1,29% menjadi 7.288. Sebanyak 137 saham naik, 324 saham turun, dan 174 saham stagnan.

  • [POPULER JABODETABEK] Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judol Tercium sejak Era Menteri Budi Arie | Pesan dari Pembuat Situs Judi "Online"
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 November 2024

    [POPULER JABODETABEK] Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judol Tercium sejak Era Menteri Budi Arie | Pesan dari Pembuat Situs Judi "Online" Megapolitan 8 November 2024

    [POPULER JABODETABEK] Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judol Tercium sejak Era Menteri Budi Arie | Pesan dari Pembuat Situs Judi “Online”
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah berita di Jabodetabek menarik perhatian pembaca
    Kompas.com
    sepanjang Kamis (7/11/2024), salah satunya pegawai Komdigi bekingi situs judol tercium sejak era Menteri
    Budi Arie
    .
    Kemudian, berita tentang pesan dari pembuat situs judi
    online
    juga ramai dibaca pembaca.
    Sementara itu, berita mengenai bandar situs judol yang dilindungi pegawai Komdigi setor uang secara tunai turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
    Ketiga berita di atas masuk ke dalam deretan
    berita populer Jabodetabek
    , berikut paparannya:
    Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap sindikat judi
    online
    (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
    Dari 15 orang yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi, sebuah kementerian yang memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi
    online
    .
    Namun, para pegawai Komdigi itu justru memanfaatkan kewenangan tersebut untuk melindungi ribuan situs judi
    online
    demi keuntungan pribadi.
    Situs judi
    online
    yang dilindungi oleh pegawai-pegawai Komdigi ini beroperasi dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Praktik judi
    online
    telah membuat banyak warga di Indonesia terjerumus ke dalam kerugian keuangan.
    Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, jumlah penduduk Indonesia yang terlibat judi
    online
    mencapai 4 juta orang.
    “Data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan atau PPATK menunjukkan bahwa transaksi judi
    online
    pada kuartal pertama tahun 2024 bisa mencapai Rp 600 triliun,” ujar Budi Arie dalam acara sarasehan dengan Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).
    “Jumlah penduduk yang terlibat judi
    online
    bahkan telah mencapai 4 juta orang yang didominasi oleh kelompok usia 30-50 tahun,” sambungnya. Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bandar situs judi
    online
    (judol) menyetorkan uang kepada pelaku yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu secara tunai.
    Penyetoran uang dalam kurun waktu dua minggu sekali itu agar situs judol masing-masing bandar tetap beroperasi di Indonesia dan memangsa pecandu untuk meraup keuntungan secara instan.
    “Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar, itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk
    cash
    atau tunai, dan juga melalui
    money changer
    ,” ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (7/11/2024).
    Kendati demikian, belum diketahui apakah antara bandar situs judol dan pelaku ini bertemu langsung atau tidak di tempat penukaran uang tersebut. Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Judi Online Libatkan Oknum Kemenkomdigi, Polda Metro Sita Senjata Api dan Uang Rp 73 Miliar

    Kasus Judi Online Libatkan Oknum Kemenkomdigi, Polda Metro Sita Senjata Api dan Uang Rp 73 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menyita dua unit senjata api (senpi) hingga uang tunai senilai Rp 73,723 miliar terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    “Penyidik telah menyita berbagai jenis barang bukti, antara lain 34 unit hand phone, 23 laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (7/11/2024).

    Selain itu, 11 jam tangan mewah, empat unit tablet, empat unit bangunan, dua senjata api, satu motor, dan 215,5 gram logam mulia. “Kami juga menyita uang berbagai pecahan rupiah hingga dolar Singapura. Apabila ditotal, uang tersebut mencapai Rp 73,723 miliar,” kata dia.

    Dia mengatakan, penyidik akan secara intensif melalukan pemeriksaan untuk menangkap pelaku lainnya dan menyita barang bukti lainnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 15 tersangka terkait kasus judi online. Dari jumlah itu, 12 orang adalah pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital dan tiga warga sipil.
     

  • Polisi Sita Rp73 Miliar dan 2 Pucuk Senjata Api di Kasus Judi Online Komdigi

    Polisi Sita Rp73 Miliar dan 2 Pucuk Senjata Api di Kasus Judi Online Komdigi

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyita uang tunai Rp73 miliar dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan uang puluhan miliar itu terdiri dari pecahan rupiah, dollar AS dan Singapura.

    Perinciannya, Rp35 miliar, SGD 2.955.779 atau senilai Rp35 miliar dan US$183.500 atau Rp2,8 miliar.

    “Uang tunai telah disita Rp73,7 miliar,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2024).

    Selain uang, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti dari 15 tersangka di antaranya, 34 ponsel, 23 laptop, 16 unit mobil, 16 unit monitor.

    Selanjutnya, 11 jam tangan mewah, empat tab, empat bangunan, satu motor, kemudian 215,5 gram logam mulia dan dua unit senjata api.

    “Dua unit senjata api [disita],” pungkasnya.

    Sebagai informasi, polisi telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus ini. 11 dari 15 tersangka itu merupakan 11 oknum pegawai Komdigi.

    Menurut pengakuan salah satu tersangka, sindikat ini telah “menjaga” 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. 

    Sementara itu, terdapat 4.000 situs telah diblokir lantaran tidak melakukan setor kepada sindikat ini. Setoran itu dilakukan dua Minggu sekali.

    Dalam kasus ini, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta lantaran telah mengamankan situs judi online agar tidak diblokir diblokir. 

  • Polda Metro Jaya Blokir 47 Rekening Pegawai Kemenkomdigi Terkait Kasus Judol

    Polda Metro Jaya Blokir 47 Rekening Pegawai Kemenkomdigi Terkait Kasus Judol

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya telah mengajukan pemblokiran 47 rekening terkait kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, puluhan rekening tersebut dipakai pelaku untuk transaksi judol.

    “Penyidik telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka, dan sedang menginventarisir rekening website judi online untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran,” katanya kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

    Ade Ary menambahkan, selain mengajukan pemblokiran rekening pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti.

    Mulai dari dua unit senjata api (senpi), uang tunai senilai Rp 73,72 miliar, 34 unit hand phone, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor.

    Lalu 11 buah jam tangan mewah, empat unit tablet, empat unit bangunan, dua unit senjata api, kemudian satu unit motor, dan 215,5 gram logam mulia.

    “Penyidik akan terus secara intensif melakukan pemeriksaan untuk menangkap pelaku lainnya dan juga menyita barang bukti lainnya,” kata dia.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 15 tersangka terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

  • Polisi Juga Sita Senpi-Logam Mulia 215,5 Gram dari Mafia Akses Judol

    Polisi Juga Sita Senpi-Logam Mulia 215,5 Gram dari Mafia Akses Judol

    Jakarta

    Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyitaan dari para tersangka pembuka blokir judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Selain uang Rp 73 miliar lebih, polisi juga menyita barang bukti lain seperti senjata api hingga logam mulia.

    “(Barang bukti disita) dua unit senjata api,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

    Selain itu, pihak kepolisian turut mengamankan logam mulia seberat 215,5 gram, puluhan ponsel dan laptop hingga lukisan. Polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 73,7 miliar dalam bentuk rupiah, Dolar AS (USD), dan Dolar Singapura (SGD).

    “Sampai dengan saat ini, dari 15 orang tersangka, penyidik telah menyita berbagai jenis barang bukti antara lain, 34 unit handphone, kemudian 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, kemudian 1 unit motor, kemudian 215,5 gram logam mulia,” jelasnya.

    Saat ini total 15 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk 11 orang di antaranya pegawai Komdigi. Dari daftar tersangka tersebut termasuk tiga tersangka utama AK, AJ dan A yang mengendalikan ‘kantor satelit’ di kawasan Galaxy, Kota Bekasi. Polisi juga sudah menetapkan dua orang DPO, yakni A dan M.

    Awal Mula Kasus Terungkap

    Polda Metro Jaya mengungkap awal mula kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kasus terungkap saat pihak kepolisian menyelidiki website judi online bernama Sultan Menang.

    Saat itu penyelidikan berkembang hingga terungkap ‘kantor satelit’ pegawai Komdigi yang terlibat judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi. Mulanya kantor tersebut berlokasi di kawasan Tomang, Jakarta Barat, tapi berpindah ke Bekasi.

    Kantor tersebut dikelola oleh tiga tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A. Total ada 12 karyawan yang bekerja di sana, dengan rincian 8 orang bekerja sebagai operator dan 4 orang lainnya sebagai admin.

    “Kemudian daftar ataupun list web judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh saudara AJ dengan menggunakan akun Telegram milik AK agar website yang telah menyetorkan uang,” ujarnya.

    Setelah itu, para tersangka meminta sejumlah uang kepada pemilik website setiap dua minggu sekali. Duit tersebut sebagai imbalan agar website judol milik mereka tidak diblokir. Wira menyebut website yang tidak menyetorkan uang akan langsung diblokir oleh Komdigi.

    “Uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut. Setelah list website yang sudah dibersihkan maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” jelasnya.

    (wnv/mea)

  • Oknum Komdigi yang terlibat judol kirim rekening rekayasa ke PPATK

    Oknum Komdigi yang terlibat judol kirim rekening rekayasa ke PPATK

    Untungnya kami bekerja secara ‘prudent’ dan akuntabel

    Jakarta (ANTARA) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap pihak Kepolisian karena terkait judi online (judol) sengaja merekayasa rekening.

    “Mereka (pegawai Komdigi yang tertangkap karena kasus judol) coba mengelabui kami dengan menutupi informasi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiawandana saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Ivan menjelaskan, oknum Komdigi tersebut mengirimkan nomor rekening rekayasa ke PPATK. Sebelumnya nomor rekening yang dikirimkan sudah dikondisikan terlebih dulu agar tidak ketahuan terindikasi judi online.

    “Selama ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor-nomor rekening lainnya untuk kami tindak,” kata dia.

    Ivan juga menjelaskan, pihaknya sempat terkecoh dengan perilaku para oknum tersebut. Namun seusai mengumpulkan sejumlah informasi, rekening asli yang dipakai pegawai Kemkomdigi akhirnya diketahui.

    Saat dikonfirmasi terkait kemungkinan para pelaku tersebut bekerjasama dengan pimpinan mereka, Ivan mengatakan bahwa mereka berusaha mengelabui semua pihak.

    “Ya para oknum itu mengelabui semua pihak, termasuk kami. Bahkan mungkin juga pimpinan Kominfo saat itu,” ungkap Ivan.

    Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus meminta kepada PPATK untuk memastikan jajarannya tidak ada yang terlibat dan menjadi oknum yang melindungi judi online.

    Dia pun menyinggung soal penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang terlibat kasus judi online. Keterlibatan aparatur negara dalam kasus judi online sangat memprihatinkan.

    “Bagaimana peran PPATK selama ini dalam pemberantasan judi online, sejauhmana koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan judi online, tentu yang terjadi dengan Komdigi bisa saja terjadi dengan PPATK,” kata Stevano.

    Baca juga: Tersangka judi online yang libatkan oknum Komdigi bertambah dua orang

    Hal itu disampaikan saat rapat Komisi III DPR bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11).

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) .

    “Ada tersangka yang diungkapkan sebagai DPO berinisial A, penyidik juga telah mengidentifikasi DPO lain dengan inisial M,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu.

    Ade Ary menjelaskan terhadap DPO A dan M, penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran secara intensif.
    Baca juga: Polisi: Ada staf ahli Kementerian Komdigi terlibat judi online
    Baca juga: Kasus judi online, oknum pegawai Komdigi dapat Rp8,5 juta per situs

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024