Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Inilah Ucapan dari Denny Sumargo yang Membuat Farhat Abbas Lapor ke Polisi

    Inilah Ucapan dari Denny Sumargo yang Membuat Farhat Abbas Lapor ke Polisi

    Jakarta, Beritasatu.com – Pihak kepolisian mengungkap perkataan Denny Sumargo yang menyebabkan Farhat Abbas melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, perkataan dari Denny Sumargo itu menyinggung ras.

    “Mengandung ujaran kebencian suku dan ras ditujukan kepada korban FA (Farhat Abbas), yang isinya ‘kita ini orang Makassar bos, kau Bugis kan? Cabut pedangmu, heh ada burungmu, cabut pedangmu, kasih tahu kasihmu’,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi awak media, Jumat (8/11/2024).

    Ade Ary menambahkan, Farhat disebut meminta pria yang akrab disapa Densu itu untuk minta maaf. Namun, kata dia, Denny mengabaikan hal tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Farhat Abbas bersama kuasa hukumnya melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/ 2024).

    Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 07 November 2024.

  • Potret Yandi Si Predator Anak Saat Ditangkap di Pasar Usai Sebulan Kabur

    Potret Yandi Si Predator Anak Saat Ditangkap di Pasar Usai Sebulan Kabur

    Jakarta

    Polisi menangkap Yandi Supriyadi, tersangka kasus pencabulan terhadap anak di panti asuhan Kunciran, Kota Tangerang. Yandi ditangkap di pasar usai dirinya bersembunyi di perkebunan Empat Lawang, Palembang.

    “Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhannya, karena dia mau belanja. Saat ini tersangka sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

    Yandi kerap berpindah-pindah tempat dalam pelariannya usai masuk daftar pencarian orang (DPO). Yandi juga sempat kabur ke wilayah Padang, Sumatera Barat. Terakhir, Yandi terdeteksi di wilayah Empat Lawang, Palembang.

    Yandi bekerja di kawasan perkebunan di sana. Selama diburu polisi, Yandi bersembunyi di perkebunan Empat Lawang, Palembang. Polisi berhasil meringkus Yandi pada Kamis (7/11) kemarin saat tengah berbelanja di pasar.

    “Predator seks anak itu yang kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran polisi. Selama pelariannya dia sembunyi di perkebunan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Yandi melarikan diri setelah kasusnya terendus polisi hingga kemudian ditetapkan sebagai DPO pada 9 Oktober 2024. Setelah hampir sebulan ditetapkan sebagai DPO, Yandi tangkap pada Kamis, 7 November 2024.

    Dalam kasus ini, polisi sudah menahan dua orang tersangka, yakni Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf (30) selaku pengurus. Para tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76E dan 76I juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 289 KUHP.

    Dari hasil pendataan saat ini, diketahui panti asuhan tersebut memiliki 18 anak asuh. Dari 18 anak asuh itu, dua di antaranya masih balita.

    (wnv/mea)

  • RS Polri Sudah Identifikasi 8 Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi, 1 Jenazah Sulit Diidentifikasi – Page 3

    RS Polri Sudah Identifikasi 8 Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi, 1 Jenazah Sulit Diidentifikasi – Page 3

    Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri turut dilibatkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran di PT. Priscolin dan PT. Jati Perkasa Nusantara di Jalan Raya Kaliabang Bungur, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024).

    Dalam insiden ini, 10 orang meninggal dunia dan tiga orang lain alami luka bakar serius.

    “Kepolisian berencana melakukan beberapa langkah berikut untuk mempercepat proses penyelidikan. Kami akan berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

    Ade Ary menerangkan, proses penyelidikan masih berjalan. Dalam kasus ini, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan pendataan terhadap sejumlah saksi. Selain itu, menganalisis rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

    “Kami berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara mendalam dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penyebab pasti kebakaran ini terungkap,” ujar dia

    Peristiwa ini terjadi pada pukul 05.30 WIB. Awalnya, terjadi ledakan salah satu tangki minyak bahan baku pakan ternak milik PT. Jati Perkasa Nusantara. “Dengan cepat api membesar,” ucap dia.

    Ade Ary mengatakan, kebakaran ini memakan korban jiwa. Total, ada 10 jenazah ditemukan dalam kondisi tak utuh.

    “Korban dibawa ke RS Polri,” ujar dia. 

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

  • Usut Kasus Judi Online Pegawai Kemkomdigi, Polda Metro Jaya Bakal Terapkan Pasal TPPU

    Usut Kasus Judi Online Pegawai Kemkomdigi, Polda Metro Jaya Bakal Terapkan Pasal TPPU

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya siap menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    “Selain tindak pidana perjudian, diterapkan juga TPPU,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Jumat (8/11/2024).

    Ade Ary menyampaikan pihaknya bakal mengusut kasus tersebut, termasuk pihak selain Kemkomdigi yang ikut terlibat.

    Selain itu, bandar yang ada dalam kasus judol tersebut bakal dikejar hingga kasusnya tuntas.

    “Sekali lagi, kami sampaikan bahwa Polda Metro Jaya, Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas pihak yang terlibat,” kata Ade Ary.

    “Baik dari sisi oknum internal Kementerian Kemenkomdigi, bandar, dan pihak lain yang terlibat,” sambung dia,

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 15 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kemenkomdigi.

    Saat ini, sejumlah barang bukti disita. Mulai dari dua unit senjata api (senpi), uang tunai senilai Rp 73,723 juta, 34 unit handphone, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor.

    Lalu ada juga 11 buah jam tangan mewah, empat unit tablet, empat unit bangunan, satu unit motor, dan 215,5 gram logam mulia.
     

  • Daftar Barang Bukti Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Senpi hingga Jam Tangan Mewah

    Daftar Barang Bukti Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Senpi hingga Jam Tangan Mewah

    GELORA.CO  – Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai  Kementerian Komunikasi dan digital (Komdigi). 

    Penyitaan dilakukan setelah polisi menangkap 15 tersangka, termasuk pegawai Kementerian Komdigi. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan barang bukti yang disita ada uang Rp 73,7 miliar. 

    Ade Ary merinci, uang senilai Rp 73,7 miliar yang disita itu dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD).

    “Ada uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957,”ujar Ade Ary di Sentul, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

    “Dengan rincian, uang rupiahnya ada Rp35.792.110.000. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Singapura Dolar atau senilai Rp35.043.272.457,” lanjutnya. 

    Barang bukti selanjutnya ada 34 handphone, 23 laptop, 20 lukisan, 16 mobil, 16 monitor, 11 buah jam tangan mewah, empat unit tablet, empat bangunan, dua unit senjata api, satu unit motor, hingga 215,5 gram logam mulia.

    “(Barang bukti yang disita) dua unit senjata api, satu unit motor, dan 215,5 gram logam mulia,” katanya. 

    Kini, penyidik tengah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka.

    “(Penyidik juga) sedang menginventarisir rekening situs judol untuk dilakukan pemblokiran,” katanya. 

    PPATK Telusuri Aliran Dana Lewat Money Changer 

    Terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyatakan akan menelusuri aliran dana bandar judi online melalui money changer.

    “Transaksi menggunakan money changer adalah salah satu modus atau tipologi pencucian uang, yang bertujuan memutus jejak transaksi,” ungkap Ivan, Kamis.

    Ivan menjelaskan, pada prinsipnya, Komdigi melakukan identifikasi rekening-rekening penampungan deposit perjudian online yg selanjutnya disampaikan kepada OJK untuk diblokir. 

    OJK selanjutnya meminta bank untuk memblokir dan melaporkan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada PPATK. 

    Sehingga data pelaporan LTKM yang masuk ke PPATK terkait perjudian online, sebagian besar adalah data yang informasinya diperoleh dari Komdigi. 

    Dari proses tersebut, tidak ada istilah mengelabuhi antar institusi, ini lebih pada modus para oknum.

    Akan tetapi, dengan adanya pengungkapan kasus di Komdigi menyebabkan penanganan perjudian online menjadi parsial dan tidak menyeluruh.

    Penyedia Jasa Keuangan juga semestinya wajib lapor ke PPATK sesuai UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    PPATK juga tidak memperoleh laporan transaksi keuangan karena sebagian melalui money changer.

    “Pasti (akan kita terlusuri aliran dana),” ungkap Ivan.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bandar judi online menyetorkan dana ke oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baik secara tunai atapun melalui money changer

  • 5 Top News: Guru Honorer Supriyani Batalkan Surat Perdamaian dengan Orang Tua Murid hingga IHSG Perdagangan Kamis 7 November 2024 Anjlok

    5 Top News: Guru Honorer Supriyani Batalkan Surat Perdamaian dengan Orang Tua Murid hingga IHSG Perdagangan Kamis 7 November 2024 Anjlok

    Jakarta Beritasatu.com – Sepanjang Kamis (7/11/2024), berita-berita yang menarik perhatian pembaca Beritasatu.com adalah guru honorer Supriyani membatalkan surat perdamaian dengan orang tua murid di Konawe Selatan, siswa SDN 024 Tarakan meninggal, dan Polda Metro menyita senjata api dan uang Rp 73 Miliar pada kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). 

    Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) gandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Polri untuk memastikan server Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu(Sirekap) tidak down saat Pilkada 2024, serta indeks harga saham gabungan (IHSG) Kamis 7 November 2024 anjlok.

    Berikut ini top 5 news Beritasatu.com:

    1. Guru Honorer Supriyani Batalkan Surat Perdamaian dengan Orang Tua Murid di Konawe Selatan

    Guru honorer Supriyani mencabut surat pernyataan damai pada perkara dugaan penganiayaan murid berinisial MCD (6) di SDN 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan.

    Pencabutan itu tidak lama setelah surat perjanjian damai Supriyani dengan ibunda korban di rumah jabatan bupati Konawe Selatan pada Selasa, (5/11/2024).

    2. Siswa SDN 024 Tarakan Meninggal, Pihak Sekolah Bantah Ada Aksi Bullying.

    Pihak SDN 024 Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya buka suara terkait siswanya yang meninggal dunia diduga menjadi korban bullying atau perundungan. Pihak sekolah membantah, insiden ini disebabkan oleh tindakan bullying di lingkungan sekolah.

    Kepala Sekolah SD Negeri 024 Tarakan, Siti menyampaikan, kejadian yang menimpa siswa kelas 2 berinisial MI itu berlangsung di dalam ruang kelas saat jam pelajaran berlangsung. Pada saat kejadian, wali kelas sedang menulis di papan tulis, sehingga tidak menyadari adanya insiden tersebut terjadi.

    3. Kasus Judi Online Libatkan Oknum Kemenkomdigi, Polda Metro Sita Senjata Api dan Uang Rp 73 Miliar

    Polda Metro Jaya menyita dua unit senjata api (senpi) hingga uang tunai senilai Rp 73,723 miliar terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    “Penyidik telah menyita berbagai jenis barang bukti, antara lain 34 unit hand phone, 23 laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (7/11/2024).

    4. KPU Gandeng BSSN dan Polri Pastikan Server Sirekap Tidak Down Saat Pilkada 2024

    KPU mengupayakan agar Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) tidak mengalami kendala atau down pada proses rekapitulasi suara Pilkada 2024. Langkah ini dilakukan dengan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Polri.

    Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan, sejumlah perbaikan dan penyempurnaan sistem Sirekap mobile telah dilakukan, termasuk memastikan agar server tidak down saat diakses banyak orang dalam waktu bersamaan.

    5. IHSG Perdagangan Kamis 7 November 2024 Anjlok Lebih Dari 1 Persen

    IHSG pada perdagangan bursa, Kamis (7/11/2024) anjlok lebih dari 1%. IHSG dibuka pada level 7.383 dan bergerak di rentang 7.283-7.386. Pada perdagangan sebelumnya, IHSG juga ditutup melemah setelah Donald Trump menang di Pilpres AS 2024.

    Data bursa yang diolah Beritasatu.com hingga pukul 09.42 WIB, IHSG berkurang 94,9 poin atau 1,29% menjadi 7.288. Sebanyak 137 saham naik, 324 saham turun, dan 174 saham stagnan.

  • [POPULER JABODETABEK] Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judol Tercium sejak Era Menteri Budi Arie | Pesan dari Pembuat Situs Judi "Online"
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 November 2024

    [POPULER JABODETABEK] Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judol Tercium sejak Era Menteri Budi Arie | Pesan dari Pembuat Situs Judi "Online" Megapolitan 8 November 2024

    [POPULER JABODETABEK] Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judol Tercium sejak Era Menteri Budi Arie | Pesan dari Pembuat Situs Judi “Online”
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah berita di Jabodetabek menarik perhatian pembaca
    Kompas.com
    sepanjang Kamis (7/11/2024), salah satunya pegawai Komdigi bekingi situs judol tercium sejak era Menteri
    Budi Arie
    .
    Kemudian, berita tentang pesan dari pembuat situs judi
    online
    juga ramai dibaca pembaca.
    Sementara itu, berita mengenai bandar situs judol yang dilindungi pegawai Komdigi setor uang secara tunai turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
    Ketiga berita di atas masuk ke dalam deretan
    berita populer Jabodetabek
    , berikut paparannya:
    Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap sindikat judi
    online
    (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
    Dari 15 orang yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi, sebuah kementerian yang memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi
    online
    .
    Namun, para pegawai Komdigi itu justru memanfaatkan kewenangan tersebut untuk melindungi ribuan situs judi
    online
    demi keuntungan pribadi.
    Situs judi
    online
    yang dilindungi oleh pegawai-pegawai Komdigi ini beroperasi dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Praktik judi
    online
    telah membuat banyak warga di Indonesia terjerumus ke dalam kerugian keuangan.
    Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, jumlah penduduk Indonesia yang terlibat judi
    online
    mencapai 4 juta orang.
    “Data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan atau PPATK menunjukkan bahwa transaksi judi
    online
    pada kuartal pertama tahun 2024 bisa mencapai Rp 600 triliun,” ujar Budi Arie dalam acara sarasehan dengan Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).
    “Jumlah penduduk yang terlibat judi
    online
    bahkan telah mencapai 4 juta orang yang didominasi oleh kelompok usia 30-50 tahun,” sambungnya. Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bandar situs judi
    online
    (judol) menyetorkan uang kepada pelaku yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu secara tunai.
    Penyetoran uang dalam kurun waktu dua minggu sekali itu agar situs judol masing-masing bandar tetap beroperasi di Indonesia dan memangsa pecandu untuk meraup keuntungan secara instan.
    “Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar, itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk
    cash
    atau tunai, dan juga melalui
    money changer
    ,” ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (7/11/2024).
    Kendati demikian, belum diketahui apakah antara bandar situs judol dan pelaku ini bertemu langsung atau tidak di tempat penukaran uang tersebut. Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Judi Online Libatkan Oknum Kemenkomdigi, Polda Metro Sita Senjata Api dan Uang Rp 73 Miliar

    Kasus Judi Online Libatkan Oknum Kemenkomdigi, Polda Metro Sita Senjata Api dan Uang Rp 73 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menyita dua unit senjata api (senpi) hingga uang tunai senilai Rp 73,723 miliar terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    “Penyidik telah menyita berbagai jenis barang bukti, antara lain 34 unit hand phone, 23 laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (7/11/2024).

    Selain itu, 11 jam tangan mewah, empat unit tablet, empat unit bangunan, dua senjata api, satu motor, dan 215,5 gram logam mulia. “Kami juga menyita uang berbagai pecahan rupiah hingga dolar Singapura. Apabila ditotal, uang tersebut mencapai Rp 73,723 miliar,” kata dia.

    Dia mengatakan, penyidik akan secara intensif melalukan pemeriksaan untuk menangkap pelaku lainnya dan menyita barang bukti lainnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 15 tersangka terkait kasus judi online. Dari jumlah itu, 12 orang adalah pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital dan tiga warga sipil.
     

  • Polisi Sita Rp73 Miliar dan 2 Pucuk Senjata Api di Kasus Judi Online Komdigi

    Polisi Sita Rp73 Miliar dan 2 Pucuk Senjata Api di Kasus Judi Online Komdigi

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyita uang tunai Rp73 miliar dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan uang puluhan miliar itu terdiri dari pecahan rupiah, dollar AS dan Singapura.

    Perinciannya, Rp35 miliar, SGD 2.955.779 atau senilai Rp35 miliar dan US$183.500 atau Rp2,8 miliar.

    “Uang tunai telah disita Rp73,7 miliar,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2024).

    Selain uang, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti dari 15 tersangka di antaranya, 34 ponsel, 23 laptop, 16 unit mobil, 16 unit monitor.

    Selanjutnya, 11 jam tangan mewah, empat tab, empat bangunan, satu motor, kemudian 215,5 gram logam mulia dan dua unit senjata api.

    “Dua unit senjata api [disita],” pungkasnya.

    Sebagai informasi, polisi telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus ini. 11 dari 15 tersangka itu merupakan 11 oknum pegawai Komdigi.

    Menurut pengakuan salah satu tersangka, sindikat ini telah “menjaga” 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. 

    Sementara itu, terdapat 4.000 situs telah diblokir lantaran tidak melakukan setor kepada sindikat ini. Setoran itu dilakukan dua Minggu sekali.

    Dalam kasus ini, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta lantaran telah mengamankan situs judi online agar tidak diblokir diblokir. 

  • Polda Metro Jaya Blokir 47 Rekening Pegawai Kemenkomdigi Terkait Kasus Judol

    Polda Metro Jaya Blokir 47 Rekening Pegawai Kemenkomdigi Terkait Kasus Judol

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya telah mengajukan pemblokiran 47 rekening terkait kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, puluhan rekening tersebut dipakai pelaku untuk transaksi judol.

    “Penyidik telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka, dan sedang menginventarisir rekening website judi online untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran,” katanya kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

    Ade Ary menambahkan, selain mengajukan pemblokiran rekening pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti.

    Mulai dari dua unit senjata api (senpi), uang tunai senilai Rp 73,72 miliar, 34 unit hand phone, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor.

    Lalu 11 buah jam tangan mewah, empat unit tablet, empat unit bangunan, dua unit senjata api, kemudian satu unit motor, dan 215,5 gram logam mulia.

    “Penyidik akan terus secara intensif melakukan pemeriksaan untuk menangkap pelaku lainnya dan juga menyita barang bukti lainnya,” kata dia.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 15 tersangka terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).