Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Sosok Reza Artamevia, Mertua Thariq Halilintar Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Berlian

    Sosok Reza Artamevia, Mertua Thariq Halilintar Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Berlian

    TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Simak sosok penyanyi Reza Artamevia yang tersandung kasus dugaan penipuan bisnis berlian.

    Ibunda Aaliyah Massaid sekaligus mertua Thariq Halilintar dilaporkan seorang wanita berinisial IM ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2024).

    Reza dilaporkan atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan pelaporan tersebut.

    IM melaporkan Reza Artamevia dan saudari RD. 

    Laporan polisi atas Reza Artamevia dan RD itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

    “Benar (RA adalah Reza Artamevia),” ujar Ade Ary.

    Pelaporan itu sendiri bersumber dari aktivitas bisnis berlian antara IM dengan Reza Artamevia dan RD. 

    Reza dan RD mengajak IM untuk berbisnis berlian.

    Keduanya menjanjikan keuntungan yang besar atas bisnis tersebut. Zonasi 

    Menerima tawaran bisnis itu, IM menyerahkan uang secara bertahap kepada Reza dan RD, ditukar dengan sembilan buah berlian. Total uang yang diberikan sebesar Rp 18,5 miliar. 

    “Terlapor juga menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut dengan keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar,” ujar Ade Ary. 

    Usai IM menerima jaminan, ia pun mengecek keaslian berlian itu.  

    “Ternyata hasilnya adalah synthetic diamond,” ungkap Ade Ary. 

    Kecewa atas hal itu, IM melayangkan somasi terhadap Reza dan RD. IM juga meminta agar uang senilai Rp 18,5 miliar dikembalikan.
     
    “Namun hingga pembuatan laporan polisi ini, terlapor tidak juga mengembalikan uang. Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami,” pungkas Ade Ary. 

    Dikutip dari Kompas.com, Reza Artamevia belum mengklarifikasi laporan tersebut.

    Sosok Reza Artamevia

    Reza Artamevia menikah dengan Adjie Massaid pada 9 Februari 1999.

    Dari pernikahan tersebut, mereka memiliki dua orang putri bernama  Zahwa Rezi Massaid dan Aaliyah Annisa Jeffar Massaid.

    Pada tahun 2005, tepatnya 17 Januari, Reza dan Adjie resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

    Selama proses perceraiannya dengan Adjie Massaid, Reza dikabarkan menghilang dan meninggalkan kedua putrinya.

    Belakangan diketahui, Reza memilih untuk mendalami agama bersama Elma Theana di padepokan Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di Sukabumi, Jawa Barat.

    Hal tersebut semakin melebar, dan beredar kabar bahwa Reza memiliki hubungan khusus dengan Aa Gatot.

    Karir

    Bakat bernyanyi yang dimiliki oleh Reza Artamevia sudah terlihat sejak ia berusia 4 tahun.

    Ibunya pun mengasah bakat Reza dengan mengajarinya bernyanyi dengan perasaan.

    Saat duduk di bangku SD, Reza pun berhasil menjuarai berbagai kejuaraan menyanyi salah satunya Lomba Lagu Anak-anak TVRI 1985.

    Saat duduk di bangku SMP, Reza pun mencurahkan hobi dan bakatnya ini dengan membentuk band. Bahkan hingga kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Pancasila, Reza tetap konsisten bernyanyi. Ia pun terpilih sebagai penyanyi latar grup band Dewa 19.

    Kemudian Reza diorbitkan menjadi penyanyi solo oleh Ahmad Dhani.

    Album pertamanya yang bertajuk Kaeajaiban (1997) laris dan membuat nama Reza Artamevia semakin dikenal.

    Bahkan lagu Pertama dan Satu Yang Tak Bisa Lepas, mengantarkan dirinya meraih gelar Best Female Artist di MTV Video Music Awards 1998.

    Hits ‘Pertama’ menduduki posisi pertama di tangga lagu Indonesia.

    Berkat hal itu, Reza didapuk sebagai Penyanyi Penyanyi solo terbaik kategori R&B, Lagu terbaik kategori R&B, dan Pendatang Baru Terbaik Kategori Umum, dari Anugerah Musik Indonesia

    Pada tahun 2000, Reza kembali merilis album berjudul Keajaiban.

    Ia menggandeng penyanyi solo asal Jepang Masaki Ueda dalam 3 lagu.

    Ia juga me-recycle lagu Dewa 19 berjudul ‘Cinta Kan Membawamu Kambali’, dan lagu berjudul ‘Aku Wanita’ juga hits di pasaran.

    Pada tahun 2003, Reza merilis album ketiganya dengan proses produksi sendiri, karena Ahmad Dhani tengah sibuk.

    Album yang diberi jduul Keyakinan itu memiliki sejumlah hits andalan, yakni Cinta Kita, Berharap Tak Berpisah, Putus, dan Apapun Kau Mau.

    Tahun 2008 Reza Artamevia mendapatkan kehormatan menyanyikan theme song ajang Asian Beach Games 2008 yang bertajuk Inspire the World.

    Satu tahun setelahnya, Reza kembali merilis album baru selang 7 tahun dari album terakhirnya.

    Album yang bertajuk The Voicer itu juga berisi single-single terbaik Reza dengan dua lagu baru berjudul Ketulusan dan Tidakkah Kau Lihat.

    Di tahun 2019, lagu Reza yang berudul ‘Berharap Tak Berpisah’ yang sempat hits di tahun 2003 kembali bergaung di mana-mana.

    Lagu ini awalnya kerap diputar di daerah Jakarta Selatan dengan berbagai aransemen baru mengikuti musik yang sedang tren di 2019.

    Setelahnya bahkan lahir tanda pagar #izinkanakuchallenge yang ramai di sosial media.

    Penggalan lirik “Izinkan aku untuk terakhir kalinya,” tersebut merupakan bagian dari lagu yang dinyanyikan Reza Artamevia yang dirilis pada 2002.

    Lagu tersebut ditulis oleh Denny Chasmala dan masuk dalam album ‘Keyakinan’.

    DISKOGRAFI

    Keajaiban (1997)

    Keabadian (2000)

    Keyakinan (2002)

    The Voicer (2009)

    VIDEO MUSIK

    1997 Pertama

    1997 Dia

    1997 Satu yang Tak Bisa Lepas

    2000 Biar Menjadi kenangan

    2000 Keabadian

    2002 Cinta Kita

    2002 Putus

    2002 Keabadian

    2004 Getir

    2009 Ketulusan

    FILMOGRAFI

    Hantu Bangku Kosong (2006)

    Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita (2013)

    Sayap Kecil Garuda (2014)

    PRESTASI DAN PENGHARGAAN

    1985 – Juara I Lomba lagu anak-anak TVRI

    1985 – Juara II Tingkat anak-anak BKKBN se DKI

    1992 – Finalis Cipta Pesona Bintang

    1993 – Juara I “Panasonic Singer Contest”

    1992/93 – Juara II Nasional Yamaha Music Quest with Wajang “N” Puppet

    1993/94 – Juara Nasional (3 terbaik) Yamaha Music Quest With Matahari

    1998 – Penyanyi solo terbaik kategori R & B dari Anugerah Musik Indonesia

    1998 – Lagu terbaik kategori R & B dari Anugerah Musik Indonesia

    1998 – Pendatang baru terbaik kategori umum dari Anugerah Musik Indonesia

    1998 – Best Female Artist “Most Female Wanted ” di “MTV Video Music Awards”

    2008 – Reza Artamevia mendapat Kehormatan sebagai Penyanyi Pertama yang mewakili Indonesia dalam membawakan Opening Theme Song Asian Beach Games Pertama pada tahun 2008, berjudul “Inspire The World” dengan didampingi 1700 penari di pulau Dewata Bali dihadapan 45 Negara Asia

    2010 – Reza Artamevia masuk dalam jajaran “50 Penyanyi Terbesar Indonesia”, Versi Majalah Rolling Stone Indonesia

    (Kompas.com/TribunSumsel)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kriminalitas kemarin, penipuan Reza Artamevia lalu baku tembak pencuri

    Kriminalitas kemarin, penipuan Reza Artamevia lalu baku tembak pencuri

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita terkait kriminalitas di kanal Metro ANTARA pada Jumat (15/11) yang masih menarik dibaca Sabtu ini antara lain penyanyi Reza Artamevia dilaporkan polisi atas dugaan penipuan bisnis, baku tembak antara pencuri motor dan polisi, serta bandar judi online yang libatkan oknum Komdigi ditangkap polisi.

    Berikut rangkumannya:

    1. Dugaan penipuan bisnis berlian, Reza Artamevia dilaporkan ke Polisi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan bisnis berlian yang dilakukan oleh figur publik Reza Artamevia senilai Rp18,5 miliar.

    “Terlapor saudari RA dan saudari RD. Menurut korban, terlapor ini mengajaknya untuk bisnis berlian yang menjanjikan keuntungan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Polisi tangkap pria perusak kaca depan bus Transjakarta

    Jakarta (ANTARA) – Pihak Kepolisian menangkap pria perusak kaca depan bus Transjakarta berinisial HE (49) yang kasusnya terjadi di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (13/11) pagi pukul 07.25 WIB.

    “Telah diamankan seorang laki laki yang diduga melakukan perusakan kaca depan bus Transjakarta,” kata Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Dua pemuda nekat curi motor temannya karena kecanduan judi online

    Jakarta (ANTARA) – Dua pemuda berinisial KZ (27) dan DK (29) harus mendekam di jeruji besi Polsek Jatinegara, Jakarta Timur lantaran nekat mencuri motor temannya untuk bermain judi online.

    Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania di Mapolsek Jatinegara, Jumat, mengatakan, kedua pelaku mencuri motor temannya sendiri dengan modus meminjam sepeda motor korban.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Baku tembak polisi dengan pencuri motor di Cengkareng gegerkan warga

    Jakarta (ANTARA) – Aksi baku tembak antara maling motor dengan polisi di Jalan Nangka RT 02 RW 01, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (14/11) siang menggegerkan warga sekitar.

    Seorang warga di sekitar lokasi bernama Agus (40) bersaksi bahwa warga sekitar geger lantaran terdengar bunyi letusan pistol sebanyak tiga kali dalam peristiwa tersebut.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Polisi kembali tangkap bandar judi online yang libatkan oknum Komdigi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka lagi berinisial HE yang berperan sebagai bandar judi online atau pemilik website judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Hari ini, Jumat 15 November 2024 pukul 00.15 WIB, penyidik telah berhasil menangkap satu orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Inisial HE, di salah satu hotel di Jakarta Selatan,” katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Junaydi Suswanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya – Page 3

    Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan yang terjadi di Superstar Fitness. Penyelidikan dilakukan usai menerima laporan dari sejumlah member Superstar Fitness di Polda Metro Jaya.

    Adapun keempat korban adalah APS, RBRH, FCN, dan YMS membuat laporan polisi pada 13 November 2024. Sementara itu, terlapornya adalah MS, RC, HJ, dan MK.

    “Ini masih didalami dan penyelidik akan mengusut tuntas kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

    Ade Ary menerangkan, para korban ini awalnya mendaftarkan sebagai member dan telah menyetorkan sejumlah uang. Namun, Superstar Fitness justru belum juga beroperasi.

    “Di bulan November dan pada tanggal yang berbeda-beda, perusahaan fitness ini membuatkan pemberitahuan bahwa fitness ini akan tutup sementara karena mengalami permasalahan listrik,” ujar dia.

    “Namun hingga saat ini, ini versi pelapor ya hingga saat ini perusahaan belum beroperasi,” imbuh dia.

    Para korban menilai tidak ada itikad baik dari pengelola Superstar Fitness. Padahal, korban sudah membayar biaya yang dibutuhkan untuk menjadi member fitness.

    “Di sini barang bukti yang dilampirkan oleh para pelapor itu adalah ada data kerugian member dan lain sebagainya. Ini masih dilakukan pendalaman. Laporan polisinya tanggal 13, dua hari lalu,” ucap Ade Ary.

  • Postingan Reza Artamevia Sebelum Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Berlian Rp 18,5 Miliar

    Postingan Reza Artamevia Sebelum Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Berlian Rp 18,5 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan rekan bisnisnya berinisial IM atas dugaan penipuan terkait bisnis investasi perhiasan berlian senilai Rp 18,5 miliar.

    Sehari sebelumnya, Reza Artamevia terlihat rukun dan mesra bersama dengan besannya, Lenggogeni Faruk (Geni Faruk) merayakan ulang tahun ibu mertua Aaliyah. Kebersamaan keduanya diunggah di akun media sosialnya.

    “Selamat ulang tahun Besanku tersayang Ummi @genifaruk,” tulis Reza Artamevia, Jumat (15/11/2024).

    Reza mengaku, bahagia bisa berkumpul bersama besannya itu, sebelumnya mereka berkumpul saat perayaan pernikahan kedua anaknya.

    “Bahagia sekali rasanya bisa berkumpul kembali setelah perjumpaan terakhir di perkawinan anak-anak kita yang tercinta empat bulan lalu,” tegasnya.

    Dalam perayaan ulang tahun Geni yang digelar meriah, ibunda Aaliyah Massaid itu terlihat menyanyi bagi mertua perempuan di perayaan ulang tahunnya yang digelar bersama keluarga besarnya itu.

    “Thank you Ibre @rezaartameviaofficial sayaang jadi malah dapet lagu istimewa dari Ibre,” tandas Geni Faruk.  

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penyanyi Reza Artamevia yang dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan berlian senilai Rp 18,5 miliar.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, kasus tersebut bermula saat Reza Artamevia dan rekannya RD mengajak perempuan inisial IM berbisnis berlian.

    “Terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

    Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Reza Artamevia terkait laporan klien bisnisnya itu ke Polda Metro Jaya.

  • Polisi Tangkap Satu Bandar dalam Kasus Judi Online Komdigi

    Polisi Tangkap Satu Bandar dalam Kasus Judi Online Komdigi

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali menangkap buronan atau DPO dalam perkara judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan DPO ini merupakan bandar atau pemilik situs judi online Keris123 berinisal HE.

    “Hari ini, Jumat tanggal 15 November 2024, pukul 00.15 WIB, penyidik telah berhasil menangkap salah satu DPO, inisialnya HE, di salah satu hotel di Jakarta Selatan,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024).

    Dia menambahkan, HE berperan sebagai agen atau perantara antar website judi dengan oknum Komdigi agar tidak diblokir melalui tersangka MN. 

    Berdasarkan keterangan dari HE, kelompoknya telah mengelola ribuan web judi online. Biaya yang disetorkan HE kepada tersangka MN yakni sebesar Rp23 juta hingga Rp24 juta per situs dan per bulan. Dalam hal ini, HE mendapatkan komisi Rp2 juta-Rp4 juta atas perannya itu.

    “Grup mereka telah mengelola ribuan web judi online. Biaya yang disetorkan antara lain itu Rp23.000.000 sampai Rp24.000.000 per web per bulan,” tambahnya.

    Adapun, Polisi juga sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai DPO dalam kasus judi online Komdigi ini. Mereka yakni, HF, A alias M, HF, J, BS, BK dan B.

    “Sekali lagi, komitmen kami, PMJ akan terus mengungkapkan ini, menangkap seluruh pelaku yang terlibat, dan juga selain menerapkan pasal perjudian dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, 10 dari belasan tersangka kasus judi online ini merupakan 11 oknum pegawai Komdigi.

    Menurut pengakuan salah satu tersangka, sindikat ini telah “menjaga” 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. 

    Sementara itu, terdapat 4.000 situs telah diblokir lantaran tidak melakukan setor kepada sindikat ini. Setoran itu dilakukan dua Minggu sekali.

    Dalam kasus ini, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta lantaran telah mengamankan situs judi online agar tidak diblokir diblokir. 

  • Kasus Judi Online di Kemenkomdigi, Bandar Setor Rp 24 Juta Per Bulan agar Lolos Blokir

    Kasus Judi Online di Kemenkomdigi, Bandar Setor Rp 24 Juta Per Bulan agar Lolos Blokir

    Jakarta, Beritasatu.com – Para pemilik situs judi online alias bandar menyetor uang hingga Rp 24 juta per bulan agar lolos blokir dari pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Hal tersebut terungkap saat pihak kepolisian menangkap sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial HE.

    Dalam keterangannya, HE yang merupakan bandar hingga agen mengaku membayar setoran hingga Rp 24 juta ke Kemenkomdigi.

    “Biaya yang disetorkan antara lain itu Rp 23 juta sampai Rp 24 juta per web per bulan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Jumat (15/11/2024).

    Ade Ary menuturkan, pihaknya masih mendalami keterangan HE. Menurutnya, kasus tersebut masih berkembang.

    “Penyidik masih terus melaksanakan pemeriksaan secara mendalam dengan prinsip kehati-hatian. Ya, ini telah terus dilakukan pendalaman,” ungkap dia.

  • Polda Metro Jaya Sebut DPO Kasus Judi Online di Kemenkomdigi Bertambah 6 Orang

    Polda Metro Jaya Sebut DPO Kasus Judi Online di Kemenkomdigi Bertambah 6 Orang

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menyebut daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terus bertambah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, kini ada enam orang yang berstatus DPO. Mereka, yakni A alias M, HF, J, BS, BK, dan B.

    “Sampai dengan saat ini, DPO yang telah ditetapkan oleh penyidik terus bertambah,” ujar dia kepada wartawan Jumat (15/11/2024).

    Ade Ary tak membeberkan secara detail sosok DPO tersebut. Dia hanya menyampaikan ada bandar yang belum ditangkap dan masih berstatus DPO.

    Selain itu, ada juga yang berstatus agen yang menyetor uang ke Kemenkomdigi agar web judi online yang mereka kelola lolos blokir.

    “Jadi beberapa DPO tadi yang kami sebutkan tadi itu mereka di antaranya juga bandar juga,” ungkap Ade Ary.

    “Dia punya web juga dan dia juga berperan sebagai agen yang menyambungkan dengan tersangka MN sebelumnya agar tidak diblokir,” kata dia.

  • Polda Metro Jaya Kembali Tangkap DPO Kasus Judi Online di Kemenkomdigi, Ini Sosoknya

    Polda Metro Jaya Kembali Tangkap DPO Kasus Judi Online di Kemenkomdigi, Ini Sosoknya

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menangkap sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Sosok tersebut berinisial HE.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, HE ditangkap di salah satu hotel di Kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (15/11/2024) dini hari.

    “Jumat, 15 November 2024 pukul 00.15 WIB, penyidik telah berhasil menangkap salah satu DPO, inisialnya HE,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

    Ade Ary mengatakan, HE berperan menjadi bandar judi online dan mengelola website keris123.

    Selain itu, dia juga berperan sebagai agen dalam kasus tersebut. Dia menawarkan pemilik website judi online agar lolos blokir di Kemenkomdigi.

    “Penyidik telah menetapkan HE sebagai DPO sebelumnya dan tengah dilakukan pencarian dan penangkapan terhadap para DPO yang terlibat dalam grup HE,” kata dia.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 18 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kemenkomdigi.

  • Reza Artamevia Dituduh Menipu Lewat Bisnis Berlian Imitasi Senilai Rp 18,5 Miliar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 November 2024

    Reza Artamevia Dituduh Menipu Lewat Bisnis Berlian Imitasi Senilai Rp 18,5 Miliar Megapolitan 15 November 2024

    Reza Artamevia Dituduh Menipu Lewat Bisnis Berlian Imitasi Senilai Rp 18,5 Miliar
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penyanyi
    Reza Artamevia
    dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, laporan polisi (LP) ini dibuat oleh seorang wanita berinisial IM pada Jumat (15/11/2024).
    “Terlapornya saudari RA dan saudari RD. Benar (RA adalah Reza Artamevia),” kata Ade Ary di di Polda Metro Jaya, Jumat. 
    Ade menjelaskan, peristiwa dugaan pidana penipuan, penggelapan dan TPPU itu bermula saat Reza dan RD mengajak IM untuk berbisnis berlian. Keduanya menjanjikan keuntungan.
    “Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap pada terlapor sebesar Rp 18,5 miliar,” kata Ade Ary.
    Setelah pembayaran secara bertahap ini, Reza memberikan jaminan terhadap IM berupa sembilan buah berlian. 
    “Terlapor juga menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut dengan keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar,” ujar Ade Ary.
    Usai IM menerima jaminan, ia pun mengecek keaslian berlian itu.
    “Ternyata hasilnya adalah
    synthetic diamond
    ,” ungkap Ade Ary. 
    Kecewa atas hal itu, IM melayangkan somasi terhadap Reza dan RD. IM juga meminta agar uang senilai Rp 18,5 miliar dikembalikan.
    “Namun hingga pembuatan laporan polisi ini, terlapor tidak juga mengembalikan uang. Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami,” pungkas Ade Ary.
    Kompas.com
    sudah berupaya mengonfirmasi laporan ini ke Reza Artamevia. Tetapi, belum mendapat balasan. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bandar Judol yang Situsnya Dilindungi Pegawai Komdigi Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 November 2024

    Bandar Judol yang Situsnya Dilindungi Pegawai Komdigi Ditangkap Megapolitan 15 November 2024

    Bandar Judol yang Situsnya Dilindungi Pegawai Komdigi Ditangkap
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polda Metro Jaya menangkap bandar judi online (judol) berinisial HE yang situsnya dilindungi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar tidak terblokir.
    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, penangkapan HE berlangsung di salah satu hotel Jakarta Selatan.
    “Pada 15 November 2024 pukul 00.15 WIB, penyidik melakukan penangkapan terhadap salah satu DPO berinisial HE,” ungkap Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024).
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, HE mengaku sebagai bandar atau pemilik situs judol bernama Keris123.
    “HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi melalui tersangka MN yang sudah kami tahan,” ujar Ade Ary.
    Sebelum penangkapan, Polda Metro Jaya sudah menetapkan HE bersama teman-temannya sebagai DPO.
    “Saat ini tengah dilakukan pencarian dan penangkapan para DPO yang terlibat dalam grup HE,” ucap Ade Ary.
    Dengan begitu, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, jumlah DPO pada perkara ini terus bertambah.
    “Dengan rincian A alias M, Hf, J, BS, BK, dan B,” kata dia.
    Adapun Kementerian Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi online (judol). Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.
    Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
    Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua
    money changer
    atau tempat penukaran uang.
    Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.
    Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.