Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Kronologi Dugaan Penipuan Rp365 Miliar terhadap Anak Usaha KoinWorks (KoinP2P)

    Kronologi Dugaan Penipuan Rp365 Miliar terhadap Anak Usaha KoinWorks (KoinP2P)

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menjelaskan soal kronologi kasus dugaan penipuan yang dilakukan seorang debitur berinisial MT terhadap anak usaha KoinWorks, yaitu KoinP2P.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini bermula saat pelapor PT Lunaria Annua (LAT), perusahaan yang menaungi Koin P2P, pada (3/10/2024). Laporan itu diwakilkan oleh Direktur di PT Lunaria Annua dengan inisial BAA.

    “Terlapornya adalah Saudara MT, saudara MT dan kawan-kawan, selaku direktur di sebuah CV,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).

    Ade menyampaikan kasus ini dimulai saat BAA selaku Direktur di PT Lunaria Annua bekerja sama dengan MT pada 2021 di bidang peer-to-peer lending (P2P lending) atau peminjaman. Terlapor MT berperan sebagai penjamin perorangan dan perusahaan.

    Kerja sama ini dilakukan melalui dua skema, yakni melalui pinjaman yang diajukan MT melalui 279 KTP. Dari skema itu, pelapor (KoinP2P) meminjamkan dana Rp330 miliar.

    Adapun, skema kedua melalui kerja sama bilateral dengan pinjaman yang diberikan korban sebesar Rp35 miliar.

    “Sehingga atas dua skema pendanaan tersebut, Terlapor [MT] diduga tidak melakukan pembayaran kepada korban. Akhirnya korban [Koin P2P} merasa dirugikan sebesar Rp365 miliar,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Ade menyatakan bahwa kedua belah pihak baik terlapor maupun pelapor sudah dilakukan pemeriksaan pada tahap penyelidikan.

    “Pelapor beberapa saksi dan terlapor sudah dilakukan klarifikasi penyidik dalam rangka proses penyelidikan,” pungkas Ade.

    Sebagai informasi, terlapor MT dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemalsuan yang diatur dalam Pasal 263 KUHP, dugaan penipuan Pasal 378 KUHP dan dugaan penggelapan Pasal 372 KUHP.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan ke awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024)/Bisnis-Anshary Madya SukmaPerbesar

    Diberitakan sebelumnya, Anak usaha KoinWorks (KoinP2P) menyatakan siap melakukan tanggung jawab usai korban kejahatan keuangan dari salah satu peminjam (borrower).

    Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan mengatakan oknum peminjam berinisial M yang merupakan pemilik grup bisnis MPP tersebut mempengaruhi ekosistem KoinP2P. Namun demikian, perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memulihkan dana.

    “KoinP2P telah membuat laporan kepada Polri. Saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi,” ujar Jonathan dalam siaran pers, Selasa (19/11/2024).

    Dia menjelaskan KoinP2P berkomitmen penuh menjaga integritas dan keamanan dana pemberi pinjaman, meminimalisir dampak, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara efektif.

    Kendati demikian, Jonathan menuturkan upaya tersebut memerlukan waktu dengan estimasi hingga 2 tahun untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak. Perusahaan akan membagikan kompensasi hingga 5% tiap bulan.

    KoinP2P juga akan mengupayakan suntikan modal baru, mengalokasikan keuntungan untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak, dan berupaya mengejar oknum M lewat jalur hukum agar mengembalikan uang yang dibawa kabur.

    KoinP2P adalah platform pinjaman produktif dan bukan pinjaman konsumtif seperti pinjaman online (pinjol). Platform peer-to-peer lending ini telah mendanai lebih dari 11.000 bisnis UMKM.

  • Angelina Sondakh Terkejut Reza Artamevia Tersandung Kasus Lagi

    Angelina Sondakh Terkejut Reza Artamevia Tersandung Kasus Lagi

    Jakarta, Beritasatu.com – Angelina Sondakh mengaku terkejut setelah mendengar rekan bisnis Reza Artamevia, yang berinisial IM telah melaporkan penyanyi tersebut ke polisi. Reza dituduh melakukan penipuan dan pencucian uang terkait bisnis berlian pada 15 November 2024.

    Selain terkejut, Angelina juga kaget dengan beratnya ancaman hukuman yang dikenakan kepada Reza. Ia mengatakan ada pasal-pasal berlapis dalam kasus ini, termasuk penggelapan dan pencucian uang.

    “Kaget banget, pas baca perinciannya ada pasal berlapis, penggelapan, dan pencucian uang,” ujar Angelina Sondakh, seperti yang dikutip dalam salah satu tayangan televisi, Rabu (20/11/2024).

    Lebih lanjut, Angelina mengungkapkan dirinya merasa trauma saat mendengar kasus yang menimpa mantan istri Adjie Massaid tersebut. Kasus ini mengingatkan dirinya pada masalah hukum yang sebelumnya menimpanya terkait kasus korupsi.

    “Harus dipenjara sampai 15 tahun karena kasus tersebut,” ujarnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi terkait laporan IM yang ditujukan kepada Reza Artamevia atas dugaan penipuan berlian senilai Rp 18,5 miliar.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan kasus ini bermula saat Reza Artamevia dan rekannya yang berinisial RD mengajak seorang perempuan yang juga berinisial IM untuk berbisnis berlian. Mereka menjanjikan keuntungan besar dari bisnis tersebut.

    “Terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

    Tertarik dengan tawaran tersebut, IM pun mengirimkan uang sebesar Rp 18,5 miliar yang ditransfer secara bertahap. Reza dan RD menjanjikan pengembalian uang sebesar Rp 21,3 miliar, termasuk keuntungan.

    Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, berlian yang dijual oleh Reza dan RD diduga palsu, yang akhirnya membuat IM melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

    Laporan IM terdaftar dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 15 November 2024.
     

  • Polda Metro Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Debitur ke Anak Usaha KoinWorks

    Polda Metro Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Debitur ke Anak Usaha KoinWorks

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya (PMJ) mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan debitur terhadap anak usaha aplikasi keuangan KoinWorks yakni KoinP2P.

    Kabid Humas PMJ, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan itu ditangani oleh penyidik Subdit Harta Benda (Harda) Ditreskrimum PMJ.

    “LP ini sudah lama yah tangani 3 Oktober 2024, ditangani Harda,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

    Hanya saja, Ade tidak menjelaskan lebih detail terkait dengan kasus ini. Namun demikian, kepolisian mengaku telah meminta klarifikasi terhadap pelapor yakni pihak KoinWorks. 

    “Sudah panggilan ke pelapor ya. Untuk terlapornya [inisial] MT,” tambahnya.

    Sebagai informasi, KoinP2P merupakan platform pinjaman untuk masyarakat berbasis online. Platform peer-to-peer lending ini telah mendanai lebih dari ribuan bisnis UMKM. 

    Berdasarkan situs koinp2p.com, induk usahanya KoinWorks didirikan pada tahun 2016 sebagai perusahaan Peer-to-Peer Lending. 

    Kini, perusahaan itu telah berkembang menjadi aplikasi keuangan dengan lebih dari 300.000 pengguna aktif. Adapun, KoinWorks berkantor pusat di Jakarta dan memiliki cabang kantor di Yogyakarta.

  • Buronan Mafia Judi Online Ditangkap di Yogyakarta, Polisi Sita Rp16 Miliar

    Buronan Mafia Judi Online Ditangkap di Yogyakarta, Polisi Sita Rp16 Miliar

    Yogyakarta: Tim Subdit Jatantras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap salah satu buronan kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kali ini, seorang tersangka berinisial A alias M diringkus di apartemen kawasan Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Minggu dini hari, 17 November 2024.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa tersangka A berhasil ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada pukul 03.00 WIB.

    “Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap. Dengan demikian, total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang,” ujar Ade Ary dalam keterangan pers, Selasa 19 November 2024.

    Baca juga: Legislator Dukung Menko Polkam Tindak Siapapun Terlibat Judi Online

    Rp 16 Miliar Disita dari Tangan A
    Yang mengejutkan, polisi turut menyita uang tunai senilai Rp 16 miliar dari tangan A. Diduga, uang tersebut merupakan hasil praktik ilegal yang dijalankan tersangka dan kelompoknya.

    “Kami terus melakukan penyidikan intensif untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik oknum internal Komdigi, bandar, maupun pihak lainnya. Kami juga menerapkan pidana perjudian dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara,” jelas Ade Ary.
    Skema Mafia Akses Judol: Memeras untuk Keuntungan
    Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap situs judi online Sultan Menang. Polisi menemukan bahwa tersangka dan komplotannya meminta sejumlah uang secara berkala kepada pemilik situs judi online agar tidak diblokir oleh Komdigi.

    Pusat operasi mereka awalnya berada di Tomang, Jakarta Barat, sebelum pindah ke Galaxy, Kota Bekasi. Tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A, bersama 12 karyawan lainnya, menjalankan aksi pemerasan dengan memfilter daftar situs judi online menggunakan Telegram.

    Bagi pemilik situs yang menyetorkan uang, akses mereka tetap aman. Namun, situs yang tidak membayar langsung diblokir oleh Komdigi atas permintaan para tersangka.

    Yogyakarta: Tim Subdit Jatantras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap salah satu buronan kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kali ini, seorang tersangka berinisial A alias M diringkus di apartemen kawasan Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Minggu dini hari, 17 November 2024.
     
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa tersangka A berhasil ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada pukul 03.00 WIB.
     
    “Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap. Dengan demikian, total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang,” ujar Ade Ary dalam keterangan pers, Selasa 19 November 2024.
    Baca juga: Legislator Dukung Menko Polkam Tindak Siapapun Terlibat Judi Online

    Rp 16 Miliar Disita dari Tangan A

    Yang mengejutkan, polisi turut menyita uang tunai senilai Rp 16 miliar dari tangan A. Diduga, uang tersebut merupakan hasil praktik ilegal yang dijalankan tersangka dan kelompoknya.
     
    “Kami terus melakukan penyidikan intensif untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik oknum internal Komdigi, bandar, maupun pihak lainnya. Kami juga menerapkan pidana perjudian dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara,” jelas Ade Ary.

    Skema Mafia Akses Judol: Memeras untuk Keuntungan

    Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap situs judi online Sultan Menang. Polisi menemukan bahwa tersangka dan komplotannya meminta sejumlah uang secara berkala kepada pemilik situs judi online agar tidak diblokir oleh Komdigi.
     
    Pusat operasi mereka awalnya berada di Tomang, Jakarta Barat, sebelum pindah ke Galaxy, Kota Bekasi. Tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A, bersama 12 karyawan lainnya, menjalankan aksi pemerasan dengan memfilter daftar situs judi online menggunakan Telegram.
     
    Bagi pemilik situs yang menyetorkan uang, akses mereka tetap aman. Namun, situs yang tidak membayar langsung diblokir oleh Komdigi atas permintaan para tersangka.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Polda Metro Jaya Bakal Usut Laporan Denny Sumargo terhadap Farhat Abbas

    Polda Metro Jaya Bakal Usut Laporan Denny Sumargo terhadap Farhat Abbas

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya membenarkan selebritas Denny Sumargo (DS) melaporkan pengacara Farhat Abbas (FA) terkait kasus dugaan pengancaman. Polda Metro Jaya berjanji akan mengusut tuntas pelaporan Denny Sumargo.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, pelaporan Denny Sumargo terhadap pengacara Farhat Abbas dilakukan pada Senin (18/11/2024).

    “Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudara SB selaku advokat tentang dugaan peristiwa pengancaman, korbannya saudara DS dan terlapornya saudara FA,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

    Ade Ary menyampaikan, Denny merasa keberatan dengan ancaman Farhat Abbas yang hendak menghajarnya. Hal tersebut ada dalam sebuah video yang diserahkan Denny saat melaporkan Farhat Abbas.

    “Saat melaporkan pelapor menyertakan bb satu unit elektronik video,” katanya.

    Ade Ary mengatakan bahwa pihaknya bakal mengusut kasus tersebut. Dia meminta publik menunggu.

    “Ini akan didalami oleh rekan-rekan penyelidik. Laporannya baru saja diterima beberapa hari lalu,” kata dia.

  • Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas Terkait Dugaan Pengancaman 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 November 2024

    Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas Terkait Dugaan Pengancaman Megapolitan 19 November 2024

    Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas Terkait Dugaan Pengancaman
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan pebasket profesional sekaligus artis peran Denny Sumargo melaporkan pengacara Farhat Abbas terkait kasus dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2024).
    Laporan pemeran Arial dalam film 5 CM itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
    “Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudara SB selaku pengacara (Denny Sumargo) tentang dugaan peristiwa pengancaman. Korbannya DS, terlapornya FA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (19/11/2024).
    Laporan ini bermula saat Denny Sumargo tidak terima dengan pernyataan Farhat Abbas saat berbicara di depan wartawan soal dirinya.
    “Terlapor mengatakan, korban terbiasa untuk berbicara kasar. Terlapor juga mengatakan akan menghajar korban. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan,” ujar Ade Ary. 
    Dalam laporan ini, Denny Sumargo melaporkan Farhat Abbas dengan Pasal 369 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
    Laporan ini dibuat setelah Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024).
    Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo terkait Pasal 16 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau atau Pasal 156 KUHP tentang Penghinaan. 
    “(Pelapor) FA, laki-laki. Terlapor DS, laki-laki (
    public figure
    ),” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi Jumat (8/11/2024).
    Dalam laporan itu, Farhat Abbas mengaku mendapatkan video dari TikTok yang diduga berisi ujaran kebencian mengandung SARA oleh Denny Sumargo terhadap dirinya. 
    “Isinya (dugaan ujaran kebencia) ‘Kita ini orang Makassar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, heh ada burungmu cabut pedangmu, kasih tau kasihmu’,” kata dia. 
    Farhat Abbas disebut telah melayangkan somasi. Namun, belum ada permintaan maaf sehingga melaporkan Denny Sumargo ke polisi.
    Untuk diketahui, perseteruan mereka bermula saat Farhat Abbas resmi menjadi kuasa hukum Agus Salim (32), korban penyiraman air keras di Cengkareng.
    Agus Salim melaporkan Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
    Dugaan pencemaran nama baik itu setelah Agus Salim disebut tidak amanah terhadap uang donasi yang digalang oleh Noviyanthi. 
    Penggalangan donasi secara terbuka terhadap Agus Salim usai dia dan Noviyanthi diundang sebagai narasumber podcast Denny Sumargo.
    Setelah laporan ini, Denny Sumargo mengomentari sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @rm_cutienews berupa kata “tae” dengan emoji tertawa menangis.
    Komentar itu rupanya menjadi bola panas yang ditanggapi serius oleh Farhat Abbas. Farhat Abbas disebut ingin menghajar Denny Sumargo.
    Menanggapi hal tersebut, Denny Sumargo mendatangi rumah Farhat Abbas karena ingin mengajar dirinya.
    Dari rentetan peristiwa itu, keduanya pun saling lapor ke polisi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lagi! Polisi Tangkap Buron Kasus Judi Online Komdigi, Sita Uang Rp16 Miliar

    Lagi! Polisi Tangkap Buron Kasus Judi Online Komdigi, Sita Uang Rp16 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya kembali meringkus satu buron atau DPO dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi RI). 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan satu buron yang ditangkap berinisial A alias M. 

    “Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap pada hari Minggu, 17 November 2024 pukul 03.00 di Patraland Amarta Apartemen Kabupaten Sleman, DIY,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).

    Dia menambahkan, A merupakan suami dari tersangka sebelumnya berinisial D. Dari tangan A, penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya menyita sekitar Rp16 miliar.

    Adapun, A berperan sebagai pengepul situs judi online dan uang setoran. Dia menjalankan tugasnya itu dengan tersangka AK dan A. Selain itu, dia juga bertugas sebagai pengatur operasional seluruh tersangka.

    “Mereka bertiga adalah orang-orang yang berperan mengumpulkan website judi online, mengumpulkan uang setoran, memverifikasi website judi online agar tidak terblokir, serta sebagai pengatur operasional kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka,” tambahnya.

    Atas penambahan buron yang ditangkap ini, total orang sudah ditetapkan sebagai tersangka menjadi 23. Perinciannya, 10 dari 23 tersangka itu merupakan oknum pegawai Komdigi. Sementara, sisanya merupakan sosok sipil, termasuk bandar judi online. 

    “Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang tersangka,” pungkas Ade.

    Menurut pengakuan salah satu tersangka, sindikat ini telah “menjaga” 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. 

    Sementara itu, terdapat 4.000 situs judi online telah diblokir lantaran tidak melakukan setor kepada sindikat ini. Setoran itu dilakukan dua minggu sekali.

    Dalam kasus Komdigi, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta lantaran telah mengamankan situs judi online agar tidak diblokir. 

  • 2.811 Polisi Kawal Laga Timnas vs Arab Saudi di GBK Malam Ini (19/11)

    2.811 Polisi Kawal Laga Timnas vs Arab Saudi di GBK Malam Ini (19/11)

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya menerjunkan 2.811 personel gabungan untuk mengawal pertandingan Timnas Indonesia vs Arab Saudi hari ini, Selasa (19/11/2024) malam.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ribuan personel tersebut akan bertugas menjaga ketertiban di area sekitar stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. 

    “Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 2.811 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola Indonesia vs Arab Saudi di GBK Jakarta yang akan digelar pada Selasa malam,” kata Ade Ary, Selasa (19/11/2024).

    Dia mengatakan ribuan personel itu berasal dari gabungan kepolisian, TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pihak terkait lainnya. 

    Selain itu, Ade mengimbau para suporter untuk tidak membawa barang-barang terlarang seperti petasan, flare, senjata tajam, atau minuman beralkohol ke dalam stadion. 

    “Kami mengimbau agar semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pertandingan,” tambahnya.

    Selain kepada masyarakat, Ade juga mengimbau agar jajaran kepolisian untuk melakukan pengamanan secara humanis dan tidak diperkenankan menggunakan senjata api.

    “Kepada seluruh Personel yang terlibat pengamanan tetap humanis, kita layani saudara-saudara kita yang akan menonton pertandingan sepak bola. Tidak ada yang membawa senjata api dalam pengamanan,” pungkasnya.

  • 2.811 Aparat Gabungan Amankan Laga Indonesia vs Arab Saudi di GBK

    2.811 Aparat Gabungan Amankan Laga Indonesia vs Arab Saudi di GBK

    Jakarta: Dalam rangka mengamankan jalannya pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Indonesia melawan Arab Saudi, Polda Metro Jaya telah mengerahkan sebanyak 2.811 personel gabungan. Personel gabungan ini akan bertugas menjaga ketertiban di area sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat.

    “Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 2.811 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola Indonesia vs Saudi Arabia di GBK Jakarta yang akan digelar pada Selasa malam,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 19 November 2024.

    Ribuan personel gabungan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, personel TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta pihak terkait lain. Mereka ditempatkan di beberapa titik area GBK, mulai dari pintu masuk, lokasi pertandingan, hingga sekeliling kawasan Senayan.

    Langkah pengamanan yang diambil oleh pihak kepolisian ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama pertandingan berlangsung. Pengerahan personel gabungan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi kedua tim dan para penonton.

    Ade Ary juga mengimbau kepada para suporter yang bakal mendukung langsung diminta tak membawa barang-barang terlarang seperti petasan, flare, senjata tajam, atau minuman beralkohol ke dalam stadion. Bagi para penonton yang membawa petasan, flare, atau kembang api, bakal ditindak namun dengan mengedepankan pendekatan humanis.

    “Kami mengimbau agar semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pertandingan. Kami berharap para suporter tetap santun dan tidak sampai terjadi anarkisme atau pengrusakan fasilitas umum,” lanjutnya.

    Adapun, terkait pengaturan lalu lintas di sekitar Senayan, nantinya akan dilakukan secara situasional guna mengantisipasi terjadinya kemacetan. Masyarakat diimbau menghindari kawasan sekitar Senayan jelang, saat, maupun setelah pertandingan berlangsung dengan mencari rute alternatif lain.

    “Kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan tetap humanis. Kita layani saudara-saudara kita yang akan menonton pertandingan sepak bola. Tidak ada yang membawa senjata api dalam pengamanan,” tambahnya.

    Jakarta: Dalam rangka mengamankan jalannya pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Indonesia melawan Arab Saudi, Polda Metro Jaya telah mengerahkan sebanyak 2.811 personel gabungan. Personel gabungan ini akan bertugas menjaga ketertiban di area sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat.
     
    “Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 2.811 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola Indonesia vs Saudi Arabia di GBK Jakarta yang akan digelar pada Selasa malam,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 19 November 2024.
     
    Ribuan personel gabungan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, personel TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta pihak terkait lain. Mereka ditempatkan di beberapa titik area GBK, mulai dari pintu masuk, lokasi pertandingan, hingga sekeliling kawasan Senayan.

    Langkah pengamanan yang diambil oleh pihak kepolisian ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama pertandingan berlangsung. Pengerahan personel gabungan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi kedua tim dan para penonton.

    Ade Ary juga mengimbau kepada para suporter yang bakal mendukung langsung diminta tak membawa barang-barang terlarang seperti petasan, flare, senjata tajam, atau minuman beralkohol ke dalam stadion. Bagi para penonton yang membawa petasan, flare, atau kembang api, bakal ditindak namun dengan mengedepankan pendekatan humanis.
    “Kami mengimbau agar semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pertandingan. Kami berharap para suporter tetap santun dan tidak sampai terjadi anarkisme atau pengrusakan fasilitas umum,” lanjutnya.
     
    Adapun, terkait pengaturan lalu lintas di sekitar Senayan, nantinya akan dilakukan secara situasional guna mengantisipasi terjadinya kemacetan. Masyarakat diimbau menghindari kawasan sekitar Senayan jelang, saat, maupun setelah pertandingan berlangsung dengan mencari rute alternatif lain.
     
    “Kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan tetap humanis. Kita layani saudara-saudara kita yang akan menonton pertandingan sepak bola. Tidak ada yang membawa senjata api dalam pengamanan,” tambahnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • Polisi Terjunkan 2.811 Personel Amankan Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi di GBK Jakarta – Page 3

    Polisi Terjunkan 2.811 Personel Amankan Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi di GBK Jakarta – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya siap mengamankan jalannya pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia antara Timnas Indonesia melawan Timnas Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta pada Selasa (19/11/2024) malam. Sebanyak 2.811 personel gabungan pun diterjunkan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, ribuan personel gabungan itu akan disebar untuk menjaga ketertiban di area sekitar stadion.

    “Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 2.811 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola Indonesia vs Arab Saudi di GBK Jakarta yang akan digelar pada Selasa malam,” kata Ade Ary, Selasa (19/11/2024).

    Ade Ary mengatakan, personel pengamanan terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, personel TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pihak terkait lainnya.

    Mereka akan ditempatkan di beberapa titik area sekitar GBK, mulai dari pintu masuk, lokasi pertandingan, hingga sekeliling kawasan Senayan.

    Ade Ary juga mengimbau para suporter untuk tidak membawa barang-barang terlarang seperti petasan, flare, senjata tajam, atau minuman beralkohol ke dalam stadion.

    “Kami menghimbau agar semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pertandingan,” ucap dia.

    Ade Ary berharap para pendukung Timnas Indonesia yang hadir dapat menjaga suasana agar tetap kondusif. “Kami berharap para suporter tetap santun dan tidak sampai terjadi anarkisme atau pengrusakan fasilitas umum,” imbuhnya.