Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Dipanggil Pekan Depan, Polda Metro Jaya Minta Firli Bahuri Kooperatif

    Dipanggil Pekan Depan, Polda Metro Jaya Minta Firli Bahuri Kooperatif

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya meminta agar tersangka Firli Bahuri kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian Firli Bahuri.

    Surat pemanggilan pemeriksaan itu, kata Ary, dikirim tim penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (20/11/2024) ke kediaman pribadi tersangka Firli Bahuri.

    “Untuk surat panggilan terhadap tersangka sudah dikirimkan hari Rabu, 20 November 2024 kemarin,” tuturnya di Jakarta, Jumat (22/11).

    Menurutnya, pemeriksaan tersangka Firli Bahuri bakal dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya pada pekan depan Rabu, 27 November 2024 pukul 09.00 WIB.

    Mantan Ketua KPK Firli Bahuri rencananya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

    “Tersangka FB telah dijadwalkan penyidik akan dilakukan pemeriksaan tambahan pada minggu depan,” katanya.

  • ABG Perempuan di Pamulang Dicabuli Tukang Bakso Malang, Massa Geram Hancurkan Gerobak Pelaku

    ABG Perempuan di Pamulang Dicabuli Tukang Bakso Malang, Massa Geram Hancurkan Gerobak Pelaku

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang ABG perempuan berinisial PAPP (16) dicabuli oleh pria bernama Supriono (47) di Gang Anggrek, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatalan, pelaku berprofesi sebagai tukang bakso malang keliling.

    “Modus operandinya, terlapor memegang tangan korban sehingga terkena alat kelamin korban,” kata Ade Ary, Jumat (22/11/2024).

    Ade Ary menjelaskan, peristiwa ini bermula saat korban membeli bakso malang yang dijual korban pada Rabu (20/11/2024) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

    “Kemudian pada saat korban ingin membayar, terlapor bertanya ‘nggak sekalian abangnya dibeli?’. Korban menjawab ‘yee emangnya bisa’,” ujar Kabid Humas.

    Saat menerima uang dari korban, pelaku memegang tangan PAPP dan diarahkan ke alat kelamin korban. Ketika itu korban hanya bisa pasrah.

    Namun, sesampainya di rumah, korban menangis dan menceritakan kejadian yang dialami kepada keluarganya termasuk sang ibu.

    “Para saudara dari korban dan warga setempat yang mendengar hal tersebut berupaya mencari terlapor,” ungkap Ade Ary.

    Warga sekitar yang geram setelah mengetahui peristiwa tersebut kemudian menghancurkan gerobak bakso milik pelaku.

    Sementara itu, pelaku dibawa ke rumah Ketua RT setempat agar terhindar dari amukan massa.

    Persoalan ini akhirnya diselesaikan lewat jalur mediasi. Orangtua korban memilih untuk tidak membuat laporan polisi (LP).

    “Membuat surat pernyataan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan atau musyawarah, Orangtua korban tidak membuat LP,” ucap Ade Ary.
     
     
     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • ‘Ustaz Sakti’ Hipnotis Wanita di Lampu Merah Pancoran Jakarta Selatan Ditangkap, Beraksi di 8 TKP

    ‘Ustaz Sakti’ Hipnotis Wanita di Lampu Merah Pancoran Jakarta Selatan Ditangkap, Beraksi di 8 TKP

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Erick Donovan alias Aby yang melakukan penipuan dengan modus hipnotis terhadap wanita berinisial EV.

    Erick Donovan beraksi di lampu merah di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    Tak sendiri, Erick beraksi secara berkomplot dengan lima pelaku lainnya yang berinisial MAM, RS, FM, AFR, dan SPS.

    “Para pelaku ditangkap di pinggir Kali Sunter, Jalan Lagoa, Koja, Jakarta Utara,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Jumat (22/11/2024).

    Dalam kasus penipuan ini, Erick Donovan berperan sebagai eksekutor. Ia mengaku sebagai ustaz sakti kepada korbannya.

    “Pelaku yang berupa-pura jadi ustaz, yang namanya Erick Donovan, juga sebagai eksekutor,” ungkap Rovan.

    Rovan menuturkan, komplotan penipu ini sudah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) selama dua bulan.

    “Caranya tiga sebagai pelaku utama, tiga orang sebagai ‘spion’ atau bisa disebut untuk memantau dan menjaga situasi sekeliling lokasi kejadian,” tutur Kasubdit.

    Dari hasil penyelidikan polisi, Erick Donovan ternyata berstatus sebagai residivis kasus pencurian motor atau curanmor.

    “Tersangka Erick Donovan alias Aby dkk pernah ditangkap oleh Unit 3 Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2021,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (11/6/2024).

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, Erick juga sudah menjalani hukuman penjara atas kasus curanmor tersebut.

    Adapun peristiwa ini bermula saat korban yang sedang mengendarai motor dihampiri oleh pelaku bernama Erick Donovan alias Aby.

    Saat itu pelaku berpura-pura bertanya alamat sebuah perusahaan. Setelahnya, korban diarahkan untuk menepikan kendaraannya.

    “Pelaku mengaku sebagai ustaz dan mengklaim mengetahui detail kehidupan korban dan seorang pria lain yang juga dihentikan motornya yang diduga teman pelaku,” ujar Ade Ary.

    Tanpa sadar korban lalu menyerahkan handphone (HP) miliknya kepada pelaku.

    Sebaliknya, pelaku memberikan batu kepada korban.

    “Korban kemudian menyerahkan handphone-nya kepada pelaku setelah diberikan ‘batu keberuntungan’ yang konon bisa bergetar dan membawa kesuksesan,” ungkap Kabid Humas.

    Pelaku kemudian menginstruksikan korban menggenggam batu tersebut di dekat musala.

    “Saat korban kembali dari musholla, pelaku dan pria tersebut sudah tidak ada di TKP, membawa handphone korban. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” ucap Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 1 Orang Tewas dalam Tawuran di Klender, Ada Korban Lain Tertancap Busur Panah – Page 3

    1 Orang Tewas dalam Tawuran di Klender, Ada Korban Lain Tertancap Busur Panah – Page 3

    Tawuran antardua kelompok di Tangerang Selatan memakan korban. Seorang pria dilaporkan alami luka parah akibat insiden tersebut.

    “Korban MEQ, laki-laki alami luka bacok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (12/10/2024).

     Ade Ary menerangkan, Polsek Pondok Aren telah melakukan penyelidikan. Hingga kini, ada dua orang saksi yang telah dimintai keterangan, salah satunya adalah sekuriti perumahan.

    Kepada polisi, sekuriti yang saat itu sedang bertugas melihat gerombolan orang mengendarai sepeda motor secara berboncengan di Jalan Raya Camar Pinguin, Pondok Betung, Tangerang Selatan pada Jumat 11 Oktober 2024 sekira 20.45 WIB

    “Kurang lebih jumlahnya 20 orang sambil membawa senjata tajam,” ujar dia.

    Ade Ary mengatakan, beberapa orang dari gerombolan orang terlibat tawuran. Akibatnya, satu orang alami luka-luka. Diduga, akibat terkena serangan senjata tajam.

    “Beberapa orang melakukan tawuran, dan ada satu orang korban yang terkena senjata tajam,” ujar dia.

    Ade Ary mengatakan, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Pondok Aren. Saat ini, sedang dalam penanganan. “Kasus ditangani Polsek Pondok Aren,” tandas dia.

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • Babak Baru Kasus Superstar Fitness, Member Tuntut Refund atau Alat Gym Disita!

    Babak Baru Kasus Superstar Fitness, Member Tuntut Refund atau Alat Gym Disita!

    Jakarta

    Kasus pusat kebugaran Superstar Fitness perlahan mulai memasuki babak baru. Para member yang merasa dirugikan kini sudah memiliki kuasa hukum untuk membantu mereka ‘melawan’ manajemen di ranah pengadilan.

    Sebagai informasi, Superstar Fitness digugat pailit di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor perkara 45/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Saat ini, permohonan pailit ini sudah masuk ke sidang kedua.

    Selain itu, para member juga sudah melaporkan manajemen Superstar Fitness ke pihak berwajib.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah korban yang menjadi member Superstar Fitness. Saat ini Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus tersebut.

    “Benar. Untuk korbannya ini ada empat orang, yakni APS, RBRH, FCN, dan YMS. Mereka adalah member dari Superstar Fitness,” kata Ade Ary saat dihubungi detikcom, Jumat (15/11/2024).

    Laporan para korban diterima dengan nomor laporan LP/B/6911/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 13 November 2024.

    Para member Superstar Fitness memperjuangkan hak-haknya. Foto: Devandra Abi Prasetyo/detikhealth

    Tuntutan Para Member

    Kuasa hukum perwakilan member Ferry Juan mengatakan pihaknya akan berupaya agar Superstar Fitness dapat melakukan refund atau pengembalian dana kepada semua member yang dirugikan.

    Jika upaya itu gagal, Ferry akan mencoba untuk melakukan sita jaminan dan berharap semua aset yang dimiliki Superstar Fitness bisa menjadi hak member. Meskipun dirinya mengetahui bahwa aset-aset seperti alat gym di Superstar Fitness kabarnya masih menyewa.

    “Ya dan artinya, kalau kita sudah letakkan sita jaminan, kita bisa melelang barang-barang itu. Dan nanti dari hasil lelang itu di-sharing ya yang adil. Kepada teman-teman, kan bukan satu member saja. Tapi walaupun tidak mencukupi atau memenuhi pengembalian kerugiannya, tapi setidaknya ya sudah dapatlah gitu ya,” kata Ferry kepada wartawan di Kawasan Cibubur, Kabupaten Bogor, Kamis (21/11/2024).

    Ferry juga mengimbau kepada pihak yang menyewakan alat agar tidak mencoba untuk mengambil barangnya. Pasalnya, upaya ini termasuk ke dalam pelanggaran hukum.

    “Dan kalau barang itu leasing, saya minta kepada leasing, jangan coba-coba ambil itu barang. Barang itu sudah dalam sewa-menyewa. Tidak dapat diputus oleh jual-beli ataupun lelang apa pun. Pasalnya tadi Kitab Undang-Undang Perdata Pasal 17 dan Pasal 46. Jadi kita biarkan saja sampai nanti pengadilan yang memutuskan,” tuturnya.

    NEXT: Income Superstar Fitness Ratusan Juta, Kok Mau Pailit?

    Simak Video “Video Mitos atau Fakta: Latihan Angkat Beban Bikin Tulang Lebih Kuat”
    [Gambas:Video 20detik]

  • Gelar Doa Bersama, Polda Metro Jaya: Bagian Cooling System Demi Pilkada Damai – Page 3

    Gelar Doa Bersama, Polda Metro Jaya: Bagian Cooling System Demi Pilkada Damai – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mempelopori kegiatan Doa Bersama Pilkada Damai. Ketiga pasangan calon yang bertarung di Pilkada Jakarta 2024 hadir pada acara digelar di Masjid Al Kautsar, Kompleks Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/11/2024).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, kegiatan ini bagian dari program cooling system demi menyukseskan Pilkada serentak 2024, khususnya Pilgub Jakarta.

    Karenanya, kepolisian terus bersinergi dengan masyarakat agar seluruh tahapan berjalan dengan aman dan damai.

    “Itu membutuhkan kerja sama kita semua dan berdoa bersama, sehingga kegiatan ini diharapkan mampu menyejukkan. Forkompinda hadir, kemudian pasangan calon Gubernur Jakarta hadir, ketua KPU, ketua Bawaslu Jakarta hadir,” kata dia kepada wartawan, Kamis.

    “Semuanya memberikan imbauan-imbauan menyejukkan yang mengedukasi masyarakat untuk sama-sama kita jaga Jakarta ini, tempat tinggal, tempat mencari nafkah ini harus aman,” sambung dia.

    Ade Ary mengatakan, Kapolda Metro Jaya juga mewanti-wanti jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Para personel harus bisa mengamankan Jakarta dan beberapa daerah di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Sementara itu, Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menginisiasi kegiatan ini. “Ini bagian dari mengingatkan kita kepada masyarakat bahwa apa pun pilihannya DKI Jakarta harus damai,” ucap dia.

    Wahyu berharap, kondusivitas ini tetap terjaga hingga seluruh tahapan Pilkada selesai. “Pilkada serentak hanya tinggal hitungan hari. Mudah-mudahan kondisi kondusif ini tetap terjaga,” tandas dia.

  • Klinik Kecantikan di Tangsel Terkena Peluru Nyasar, Kaca Berlubang

    Klinik Kecantikan di Tangsel Terkena Peluru Nyasar, Kaca Berlubang

    Tangerang Selatan

    Sebuah gedung klinik kecantikan di kawasan Pagedangan, Tangerang Selatan, terkena peluru nyasar. Akibatnya, kaca gedung pecah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/11) sekitar pukul 14.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

    “Korban jiwa nihil,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

    Ade Ary mengatakan Unit Reskrim Polsek Pagedangan melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima laporan adanya peluru nyasar tersebut. Polisi juga memeriksa saksi di klinik kecantikan tersebut.

    “Setelah dilakukan pengecekan TKPm ditemukan pelor atau gotri mengenai kaca gedung klinik kecantika,” imbuhnya.

    Adapun, kaca klinik yang pecah itu terletak di lantai 2. Tembakan peluru nyasar itu meninggalkan lubang pada kaca gedung.

    “Untuk barang bukti 2 butir gotri dibawa ke Inafis Polres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

    (mei/idn)

  • 5 Fakta Pengeroyok Driver Taksi Online di Kebon Jeruk Dibekuk

    5 Fakta Pengeroyok Driver Taksi Online di Kebon Jeruk Dibekuk

    2. Pemicu: Pelaku tak mau disalip

    Pemicu peristiwa kekerasan jalanan ini dinyatakan bersumber dari pelaku yang tidak mau disalip oleh korban. Taksi online hendak menyalip, namun mobil pelaku menghalangi.

    “Ini berawal dari ribut-ribut di jalan, akhirnya terlapor memukul dengan tangan kosong ke arah wajah korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (19/11).

    Pelaku mengadang laju mobil taksi online. Kemudian, terjadi cekcok di jalan tol itu dan berujung pemukulan dengan tangan.

    “Saat korban ingin menyalip mobil Terlapor, mobil korban dihalang-halangi oleh Terlapor. Setelah itu mobil korban langsung dihadang dan diberhentikan secara paksa oleh Terlapor,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

    3. Penumpang histeris

    Saat peristiwa pengeroyokan terjadi, taksi online sedang membawa penumpang. Driver taksi online sudah mencoba meminta maaf kepada pengeroyok dan menjelaskan dirinya sedang membawa penumpang. Namun tetap saja, pemukulan berlangsung. Tampak salah seorang pelaku mencoba menarik korban keluar hingga baju korban robek.

    “Saya bawa orang, Bang, saya bawa penumpang, maaf, Bang,” kata korban dalam rekaman video.

    Aksi pengeroyokan membuat wanita penumpang taksi online tersebut ketakutan. Dengan suara bergetar, dia berulang kali meminta para pelaku menghentikan aksinya. Dia pun sempat berteriak meminta tolong kepada para pengemudi lainnya.

    “Pak, tolong, Pak, saya mau berangkat. Astaghfirullahaladzim, Pak, tolong, Pak… Pak, tolong, Pak, saya,” kata penumpang taksi online.

  • Polisi dalami penipuan anak perusahaan KoinWorks senilai Rp365 miliar

    Polisi dalami penipuan anak perusahaan KoinWorks senilai Rp365 miliar

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus penipuan sebuah anak perusahaan KoinWorks, yaitu PT Lunaria Annua Teknologi (LAT) yang mengakibatkan kerugian hingga Rp365 miliar.

    “Didalami oleh rekan-rekan kami dari Subdit Harda Ditreskrimsus. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu.

    Ade Ary menjelaskan, kasus yang dilaporkan pada 3 Oktober 2024 tersebut bermula saat BAA selaku Direktur PT LAT bekerjasama dengan terlapor, yaitu MT yang merupakan seorang direktur di PT MTH Global Investama.

    Ade Ary menyebutkan ada dua skema kerja sama berdasarkan keterangan dari pelapor saat membuat laporan.

    “Pertama, terlapor mengajukan pinjaman dengan melampirkan 279 data pribadi atau KTP. Sehingga, akhirnya korban memberikan dana Rp330 miliar. Itu skema yang pertama,” katanya.

    Kemudian skema kedua adalah terlapor melakukan pinjaman bilateral sejumlah Rp35 miliar. Atas dua skema pendanaan tersebut, terlapor diduga tidak melakukan pembayaran kepada korban dan akhirnya korban merasa dirugikan Rp365 miliar.

    Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/5983/SPKT/Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2024.

    “Berdasarkan pelaporan dari korban atau pelapor, maka peristiwa pidana yang dilaporkan yang pertama adalah dugaan pemalsuan, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, ada dugaan penipuan Pasal 378 KUHP dan penggelapan 372 KUHP dan TPPU,” katanya.

    Ade Ary menambahkan, saat pelapor membuat laporan di Polda Metro Jaya, pelapor melampirkan beberapa barang bukti, antara lain perjanjian kerja sama, perjanjian pinjaman, perjanjian pinjaman bilateral dan juga ada beberapa SKP, “invoice” dan laporan keuangan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Duo ‘Bang Jago’ Mabuk Saat Keroyok Sopir Taksi Online di Tol

    Duo ‘Bang Jago’ Mabuk Saat Keroyok Sopir Taksi Online di Tol

    Jakarta

    Polisi mengungkap ulah pria berinisial CM (30) dan J alias R (29) yang melakukan pengeroyokan terhadap sopir taksi online berinisial EA (48) hingga membuat penumpang histeris di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua pelaku ternyata mabuk hingga berujung menganiaya korban.

    “Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, diduga terlapor ini emosi karena mabuk,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

    Korban diketahui dipukul berkali-kali oleh kedua pelaku. Korban mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan yang terjadi.

    “Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian wajah akibat pemukulan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya,” ujarnya.

    Saat ini kedua pelaku CM dan J alias R sudah ditangkap. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

    Viral di Media Sosial

    Dalam video yang beredar, dinarasikan pengeroyokan tersebut bermula saat korban hendak mendahului mobil pelaku. Para pelaku saat itu tidak terima, lalu memepet mobil korban.

    Tampak salah seorang pelaku mencoba menarik korban keluar hingga baju korban robek. Korban berulang kali mengucapkan kata maaf, tapi tak digubris.

    “Saya bawa orang, Bang, saya bawa penumpang, maaf, Bang,” kata korban dalam rekaman video.

    Aksi pengeroyokan membuat wanita penumpang taksi online tersebut ketakutan. Dengan suara bergetar, dia berulang kali meminta para pelaku menghentikan aksinya. Dia pun sempat berteriak meminta tolong kepada para pengemudi lainnya.

    “Pak, tolong, Pak, saya mau berangkat. Astagfirullahalazim, Pak, tolong, Pak… Pak, tolong, Pak, saya,” kata penumpang taksi online.

    (wnv/ygs)