Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Polda Metro Jaya Terima Tiga Kasus Gantung Diri Dalam Satu Hari, Seluruh Korban Laki-laki – Halaman all

    Polda Metro Jaya Terima Tiga Kasus Gantung Diri Dalam Satu Hari, Seluruh Korban Laki-laki – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menerima tiga laporan kasus kematian dengan cara gantung diri di wilayah hukumnya dalam satu hari.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi megatakan tiga kasus gantung diri terjadi di Pondok Aren (Tangsel), Serpong Utara (Tangsel), dan Grogol Petamburan (Jakarta Barat).

    Ketiga korban berjenis kelamin laki-laki.

    Peristiwa gantung diri di Pondok Aren Tangerang Selatan tepatnya di Bengkel Berkat Motor 2  Perempatan Zodiac pada Kamis (5/12/2024) pukul 08.15 WIB.

    Kronologi kejadian pada pukul 07.00 WIB diketahui oleh saksi YES dari tetangga korban HT yang mencium bau di depan rumahnya.

    Kemudian saksi HT dan YES menuju lokasi kemudian menelepon keluarga korban untuk membuka pintu.

    “Kedua saksi membuka pintu dan melihat korban NZ dikamarnya dalam keadaan membusuk (gantung diri) serta ditemukan obat-obatan di sekitar korban,” jelas Ade Ary. 

    Tindak lanjut berikutnya menelepon palang hitam, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan.

    Peristiwa gantung diri di Regency Melati Mas Blok A.1/8 No. 11 RT 01/09 Kelurahan Pondok Jagung, Kecalamat Serpong Utara, Tangerang Selatan terjadi pada Kamis (5/12/2024) pukul 11.00 WIB.

    Korban S dievakuasi oleh keluarga korban dan langsung dibawa ke rumah sakit Columbia BSD.

    Sekira pukul 15.30 WIB, korban dikirm ke Kampung Halaman yang berlokasi di Purbalingga untuk dimakamkan.

    “Dari keterangan istri korban bahwa suaminya tak pernah cerita dan tidak ada masalah dengan suami (korban),” katanya.

    Peristiwa ketiga penemuan mayat gantung diri di Jalan Tanjung Duren Timur, Gg. Manggis Xx, Rt.1/Rw.6 Kelurahan Tanjung Duren Selatan Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Kamis (5/12/2024).

    Saksi SW menerangkan bahwa sebelum kejadian sedang makan bersama korban DW di dalam kamar kosz

    Kemudian korban bilang kepada saksi ingin mencuci baju di kamar mandi. 

    Lalu korban keluar kamar da masuk ke kamar mandi.

    “Saksi merasa curiga korban tidak kunjung keluar dari kamar mandi lalu saksi memanggil korban dan mengetuk hingga mendorong pintu kamar mandi,” papar Kabid Humas Polda Metro.

    Akan tetapi korban tidak kunjung merespons.

    Kemudian saksi berinisiatif meminta bantuan kepada tetangga kos untuk melihat ke dalam kamar mandi melalui ventilasi udara.

    Dan ternyata korban sudah meninggal dunia menggantung diri di dinding kamar mandi menggunakan kabel listrik Listrik berwarna hitam. 

    “Pada saat kejadian korban tidak menggunakan baju, menggunakan celana pendek abu-abu setelah dilakukan pengecekan dari Tim Identifikasi Polres Jakarta Barat dan Polsek Grogol Petamburan tidak ada tanda penganiayaan pada tubuh korban,” ungkap Ade Ary.

    Selanjutnya korban dibawa ke RSCM untuk Visum Et Repertum (VER).

    Disclaimer: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

    DISCLAIMER: 
    Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

    Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

    Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.

     

  • Profil Kompol Seto Handoko Putra, Kapolsek Kelapa Gading yang Dijuluki Perwira Polisi Skater

    Profil Kompol Seto Handoko Putra, Kapolsek Kelapa Gading yang Dijuluki Perwira Polisi Skater

    loading…

    Kompol Seto Handoko Putra (dua kanan) saat ini menjabat Kapolsek Kelapa Gading. Dia menggantikan Kompol Maulana Mukarom. Foto: Ist

    JAKARTA – Kompol Seto Handoko Putra saat ini menjabat Kapolsek Kelapa Gading. Dia menggantikan Kompol Maulana Mukarom pada mutasi yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto per 25 Oktober 2024.

    Sebelumnya, Seto menjabat Kanit 5 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Perwira menengah Polri ini juga pernah menjadi Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa.

    Ketika menjabat Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Seto pernah menjadi viral di media sosial. Itu berkat kemampuannya bermain skateboard di trotoar menggunakan seragam Polri.

    Viralnya Kompol Seto main skateboard dibagikan akun @satriavijie. Bahkan, karena aksinya itu netizen menjuluki Seto sebagai Kompol Skater atau Perwira Polisi Skater.

    Sekadar menambahkan, mutasi terhadap Kompol Seto dengan tugas baru sebagai Kapolsek Kelapa Gading merupakan bagian dari total 150 perwira yang digeser Irjen Karyoto mulai dari Kapolsek hingga Kasat.

    Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Nomor ST/367/X/KEP./2024 tertanggal 25 Oktober 2024.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, rotasi maupun mutasi di tubuh Polri merupakan bentuk penyegaran organisasi.

    “Benar, TR dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

    (jon)

  • Siswi 15 Tahun Tewas Tertemper KRL Jakarta – Bogor Saat Pulang Sekolah di Pasar Minggu – Halaman all

    Siswi 15 Tahun Tewas Tertemper KRL Jakarta – Bogor Saat Pulang Sekolah di Pasar Minggu – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Insiden penemuan mayat di Jalur Lintasan Kereta Api kembali terjadi, kali ini korbannya pelajar yang baru pulang dari sekolah.

     

    Korban M (15) ditemukan sudah tidak bernyawa setelah tertemper KRL Jakarta – Bogor, Rabu (4/12/2024) pukul 11.30 WIB.

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kejadian seorang perempuan yang tewas ditabrak kereta listrik.

    “Benar korban ditemukan meninggal oleh saksi di Jalur Lintasan KRL Jakarta-Bogor di Jl. Pagujaten RT 006 RW 007 Kelurahan Pejaten Timur Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” katanya dalam keterangan, Jumat (6/12/2025).

     

    Berdasar keterangan saksi AP (25) saat kejadian dirinya sedang bertugas.

     

    Lalu mendapatkan pemberitahuan dari warga sekitar bahwa ada seseorang yang tertabrak kereta. 

    “Kemudian saksi melakukan pengecekan ternyata korban sudah MD dan dibantu oleh warga sekitar korban dievakuasi,” ucap Ade Ary.

     

    Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas ditemukan luka robek di kepala bagian belakang. 

     

    Selanjutnya korban dibawa ke RS Fatmawati guna penanganan lebih lanjut.

     

    Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menuturkan bahwa korban masih mengenakan seragam pramuka saat kejadian.

     

    Menurutnya. korban tertabrak kereta saat hendak menyeberang perlintasan rel tanpa palang pintu.

     

    “(Korban) pulang sekolah, masih pakai seragam itu. Dia jalan kaki. Itu (perlintasan) liar yang nggak ada palang pintunya,” ungkap Kapolsek.

     

    Menurut Anggiat, saat kejadian tidak ada petugas yang berjaga di pelintasan tersebut. Ia pun menyebut tidak ada dugaan bunuh diri dalam peristiwa ini.

     

    “Nggak ada (bunuh diri), kelalaian,” katanya.

  • Motif Perampokan Truk Bermuatan Ikan 5 Ton di Muara Baru Jakut Dilatarbelakangi Utang Rp70 Juta – Halaman all

    Motif Perampokan Truk Bermuatan Ikan 5 Ton di Muara Baru Jakut Dilatarbelakangi Utang Rp70 Juta – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi membongkar motif kasus perampokan truk bermuatan ikan 5 ton di Muara Baru, Jakarta Utara.

     

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara, Penjaringan, Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Minggu (1/12/2024).

     

    Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru Ipda Rionardo mengatakan dua pelaku berhasil ditangkap.

    “Kedua pelaku pertama seorang pria berinisial SH dan wanita berinisial CA,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

     

    Keduanya ditangkap pada Rabu (4/12/2024) di Rusun Budha Tsuci Muara Angke, Jakarta Utara. 

     

    Polisi lalu membawa keduanya ke Mapolsek Kawasan Muara Baru untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

     

    Rionardo menuturkan hubungan pelaku dengan korban dahulu merupakan rekan bisnis.

     

    Kemudian truk dijaminkan sebagai utang atas kemauan pelaku.

     

    “Utangnya Rp70 juta,” ucap Rionardo.

     

    Sebelumnya, sebuah truk bermuatan ikan salem raib dirampok.

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian tersebut di mana korban AS telah membuat laporan ke Polsek Kawasan Muara Baru.

     

    Pelaku teridentifikasi seorang perempuan berinisial C usai korban memberikan keterangan.

     

    “Saya membenarkan telah terjadi dugaan perampasan yang terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekira pukul 10.00 WIB,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2024).

     

    Menurut keterangan, korban AS menyuruh karyawannya untuk memuat ikan salem di PT. Gabungan Samudera Internasional Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara. 

     

    Kemudian sebuah mobil Toyota Yaris mencegat kendaraan yang dikemudikan BS anak buah AS.

     

    “Tiba-tiba datang dari arah belakang 1 unit mobil merk Toyota Yaris warna silver memepet mobil yang di kendarai oleh BS dan menyuruh berhenti,” tambahnya.

     

    Ade Ary mengatakan, empat orang yang berada di dalam mobil Toyota Yaris keluar. 

     

    Empat dari tiga terduga pelaku ialah laki laki dan satu orang perempuan diduga berinisial C.

     

    “C langsung mengambil kunci kontak mobil yang dikendarai oleh BS sambil berkata kepada BS ‘telepon bos mu kalau 2 hari gak bayar mobil dan muatan jadi milik terlapor (C)’,” ujar Ade Ary.

     

    Terduga pelaku bersama kawanan membawa mobil berikut muatan ikan sebanyak 5.000 KG atau 5 Ton.

     

    Kejadian tersebut dilaporkan BS kepada atasannya via WhatsApp.

     

    Korban membuat laporan polisi dengan kerugian materil kurang lebih Rp 573 juta, para pelaku saat ini masih buron.

     

    “Kasus dilidik oleh Sektro Kawasan Muara Baru,” pungkasnya.

  • Diduga Utangnya Tak Dibayar, Wanita Rampas Mobil Muatan Ikan di Jakut

    Diduga Utangnya Tak Dibayar, Wanita Rampas Mobil Muatan Ikan di Jakut

    ERA.id – Seorang wanita berinisial C diduga merampok sebuah mobil milik seseorang berinisial AS di sekitar Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian berawal ketika AS menyuruh karyawannya, BS untuk mengambil ikan salem di Pelabuhan Muara Baru pada Sabtu (30/11) malam. BS lalu pergi dengan mobil AS.

    Keesokan harinya atau pada Minggu (1/12) pagi usai ikan diangkut, BS hendak kembali. Namun di tengah perjalanan, dia dicegat dan diminta berhenti.

    “Saat mobil melintas di TKP tiba-tiba datang dari arah belakang satu unit mobil merek Toyota Yaris warna silver memepet mobil yang dikendarai oleh saksi, dan menyuruh saksi berhenti,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

    Setelah mobil berhenti, ada tiga orang menghampiri BS, di mana satu di antaranya adalah C. Wanita ini langsung mengambil kunci mobil yang dibawa BS.

    “Selanjutnya C langsung mengambil kunci kontak mobil yang dikendarai oleh saksi sambil berkata kepada saksi ‘telepon Bos-mu, kalau dua hari nggak bayar (utang), mobil dan muatan jadi milik terlapor (wanita C),” ungkap Ade.

    Mobil beserta muatan lima ton ikan itu lalu dibawa kabur C. BS lalu melaporkan kejadian ini ke AS.

    Tak lama setelah itu, AS mendapat pesan WhatsApp dari C tentang mobilnya yang diambil.

    Merasa tak terima, AS melaporkan kejadian ini di polisi. Ade menyebut polisi masih mengusut kasus ini. “Pelapor akhirnya mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp573 juta,” tutupnya.

  • Kriminal kemarin, tukang telur tewas hingga anggota bunuh ibunya

    Kriminal kemarin, tukang telur tewas hingga anggota bunuh ibunya

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Kamis (5/12), mulai dari tukang telur gulung tewas hingga anggota Kepolisian membunuh ibunya.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Polisi sebut tukang telur tewas karena dipukuli warga

    Polisi menyebutkan, alasan tukang telur gulung, pria berinisial MR, tewas akibat dipukuli warga karena diduga membawa kabur motor milik bosnya di Jakarta Selatan.

    “Infonya karena mau diajak nyari motornya,” kata Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Suwarno saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    2. Polisi tangkap dua perampas mobil berisi lima ton ikan di Jakut

    Polisi menangkap dua orang perampas mobil bermuatan ikan salem seberat lima ton di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara.

    “Kedua pelaku, pertama seorang pria berinisial SH dan wanita berinisial CA,” kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Rionardo di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    3. Jasad wanita ditemukan di semak-semak di Tangerang

    Sesosok jasad wanita berinisial IK (22) ditemukan dalam keadaan telungkup di semak-semak pinggir kali Kampung Kebon Rampok RT.01/07, Desa Gaga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (4/12) sekitar pukul 14.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu pukul 18.47 WIB.

    Selengkapnya di sini

    4. Polisi limpahkan berkas anak bunuh ayah dan nenek ke Kejari Jaksel

    Kepolisian telah melimpahkan berkas kasus anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

    “Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    5. Kasus anggota yang bunuh ibunya, Polisi: Kode etik tetap berjalan

    Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya menjelaskan proses penerapan kode etik kepada anggota Kepolisian berinisial Aipda NP (41) yang menganiaya ibunya hingga tewas di Cileungsi, Bogor, tetap berjalan.

    “Untuk proses kode etik tetap berjalan, bersama-sama dengan pidananya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Bambang Satriawan saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kasus anggota yang bunuh ibunya, Polisi: Kode etik tetap berjalan

    Kasus anggota yang bunuh ibunya, Polisi: Kode etik tetap berjalan

    Jakarta (ANTARA) – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya menjelaskan proses penerapan kode etik kepada anggota Kepolisian berinisial Aipda NP (41) yang menganiaya ibunya hingga tewas di Cileungsi, Bogor, tetap berjalan.

    “Untuk proses kode etik tetap berjalan, bersama-sama dengan pidananya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Bambang Satriawan saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis.

    Bambang menambahkan, pihaknya menjelaskan hanya memproses etiknya saja, karena proses pidananya sudah dilakukan oleh Polsek Cileungsi, Polres Bogor.

    “Setelah adanya penjelasan dari dokter bahwa observasi itu dinyatakan gangguan kejiwaan maka kami akan merekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya untuk memberhentikan,” katanya.

    Bambang menyebutkan perbuatan NP tersebut melanggar kode etik seperti yang tertuang dalam Pasal 8C Ayat 1 dan pasal 13 huruf N Perpol 7 Tahun 2022.

    “Dapat kami sampaikan bahwa kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi dan 1 terduga pelanggar sendiri. Saksi yang diperiksa adalah mereka yang mengetahui kejadian, rekan kerja, atasannya dan dokter yang melakukan perawatan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, Polda Metro Jaya berkomitmen memproses secara tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

    Proses tersebut tentu dilakukan secara proporsional dan profesional berdasarkan aturan perundangan yang berlaku. “Terkait adanya peristiwa yang diduga dilakukan oleh oknum ini, kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Bogor dan komitmen agar diproses tuntas dan tegas,” katanya.

    Anggota Polri berinisial NP (41) melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri hingga meninggal dunia di Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Senin (2/12), mengungkapkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat NP yang merupakan bintara tinggi di salah satu Polres daerah Polda Metro Jaya itu pulang ke rumah orang tuanya pada Minggu (1/12) malam.

    “Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya sehingga ada sedikit cekcok hingga orang tuanya dianiaya,” ungkapnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polda Metro Tegaskan Proses Pidana Oknum Polisi Bunuh Ibu Tetap Berjalan

    Polda Metro Tegaskan Proses Pidana Oknum Polisi Bunuh Ibu Tetap Berjalan

    Jakarta

    Polda Metro Jaya memastikan proses pidana terhadap Aipda Nikson Pangaribuan yang membunuh ibu kandungnya tetap berjalan. Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan mengatakan proses pidana dan sidang etik berjalan bersamaan.

    “Untuk proses kode etik tetap berjalan bersama-sama dengan pidana,” kata Bambang dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

    Bambang mengatakan proses etik dilakukan Bidpropam Polda Metro Jaya, khususnya untuk kelanjutan proses pemberhentian terhadap Aipda Nikson dari kepolisian.

    “Namun, kami hanya memproses etiknya saja, untuk menilai yang bersangkutan ini, untuk dilakukan proses pemberhentian lebih lanjut,” ucapnya.

    Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan proses pidana terhadap Aipda Nikson berlanjut dan dilakukan oleh Polres Bogor.

    “Untuk etiknya, dijelaskan lagi, untuk proses pidananya sedang diproses oleh Polres Bogor nanti bisa kita sama-sama update ke sana, itu masih berjalan,” kata Ade Ary.

    Propam akan merekomendasikan pemberhentian Aipda Nikson. Bambang mengatakan rekomendasi akan diajukan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

    “Sanksi sebagaimana diamanatkan dalam Perpol, Pasal 32, Perpol 7 Tahun 2022. Di situ disampaikan, bahwa terhadap terduga pelanggar yang mengalami gangguan kejiwaan, itu dapat diajukan untuk pemberhentian kepada Bapak Kapolda, selaku atasan, akan dilakukan proses sesuai dengan prosedur, dilakukan proses pemberhentian terhadap yang bersangkutan,” kata Bambang dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Setelah adanya penjelasan dari dokter bahwa observasi itu menyatakan gangguan kejiwaan, maka kami akan merekomendasikan kepada Bapak Kapolda, yang bersangkutan untuk diberhentikan dari Dinas Kepolisian,” jelasnya.

    Bambang juga menjawab soal apakah Aipda Nikson akan diberhentikan secara tidak hormat atau tidak. Dia mengatakan hal itu akan diputuskan oleh bidang SDM.

    “Baik untuk tindak lanjut daripada rekomendasi yang saya sampaikan tadi untuk pemberhentian, maka dari rekomendasi itu Bapak Kapolda akan menugaskan nanti fungsi bidang SDM dan Dokkes untuk menilai kembali. Nanti di situlah akan ditentukan kalau pemberhentian itu seperti apa yang saya sampaikan tadi, ada ketentuannya,” jelasnya.

    (idn/idn)

  • Polisi Tangkap Wanita yang Rampas Truk Muatan 5 Ton Ikan Salem di Jakut – Page 3

    Polisi Tangkap Wanita yang Rampas Truk Muatan 5 Ton Ikan Salem di Jakut – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi mengungkap kasus dugaan perampasan truk bermuatan 5 ton ikan salem di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Dua orang pelaku ditangkap, salah satunya merupakan seorang wanita.

    Kanit Reskrim Polsek Muara Baru, Ipda Rionardo menerangkan, kedua pelaku yaitu S (35) dan CA (30) ditangkap di Rusun Budha Suci, Muara Angke, Jakarta Utara pada Rabu, 4 Desember 2024 sekira pukul 17.00 WIB kemarin.

    “Benar, Unit Reskrim sudah mengamankan dua orang atas nama S dan CA,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024).

    Rionardo belum bicara lebih gamblang terkait penangkapan kedua pelaku. Dia mengatakan, kedua pelaku saat ini telah dibawa ke Polsek Kawasan Muara Baru guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. “Pelaku berada di Polsek,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, mobil truk boks bermuatan ikan salem dirampok sekelompok orang. Peristiwa ini terjadi di Jalan Hiu Raya, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Korban AS selaku pemilik truk telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Muara Baru. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

    Dia mengungkapkan, salah satu terduga pelaku perampasan teridentifikasi seorang perempuan berinisial C. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan korban kepada polisi.

    “Saya membenarkan telah terjadi dugaan perampasan yang terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekira pukul 10.00 WIB,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2024).

    Terkait kejadian ini, Ade Ary mengatakan, korban AS beserta karyawannya BS telah dimintai keterangan oleh polisi.

     

  • Perampas Truk Muatan 5 Ton Ikan Salem di Pelabuhan Muara Baru Ditangkap 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Desember 2024

    Perampas Truk Muatan 5 Ton Ikan Salem di Pelabuhan Muara Baru Ditangkap Megapolitan 5 Desember 2024

    Perampas Truk Muatan 5 Ton Ikan Salem di Pelabuhan Muara Baru Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi menangkap dua orang yang diduga merampas truk bermuatan 5 ton ikan salem di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan terjadi pada Rabu (4/12/2024), di Rusun Budha Tzu Chi, Pluit, Penjaringan.
    “Benar, sudah diamankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Rionardo, Kamis (5/12/2024).
    Kedua pelaku, seorang perempuan berinisial CA (30) dan pria berinisial S (35), langsung dibawa ke Mapolsek Kawasan Muara Baru untuk penyelidikan lebih lanjut.
    Perampasan truk ini menimpa BS, seorang pengemudi truk yang diminta oleh bosnya, AS, untuk mengangkut 5 ton ikan salem dari Pelabuhan Muara Baru ke Pelabuhan Muara Angke pada Minggu (1/12/2024) pukul 10.00 WIB.
    Saat truk yang dikendarai BS melintas di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba sebuah mobil Toyota Yaris silver memepet kendaraan BS.
    “Lalu menyuruh BS berhenti. Setelah mobil yang dikendarai BS berhenti, dari dalam mobil Toyota tersebut keluar 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang diduga berinisial CA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).
    Kemudian CA langsung mengambil kunci dari kontak truk yang dikendarai BS. Dia pun menyuruh BS untuk menelepon AS.
    “C bilang, ‘telepon bosmu. Kalau dua hari enggak bayar mobil, muatan jadi milik saya’. Selanjutnya mobil berikut muatan ikan sebanyak 5.000 kilogram dibawa oleh kawannya CA,” ujar Ade Ary
    Tak berselang lama, AS mendapatkan sebuah pesan WhatsApp dari CA agar segera membayar mobil.
    “Bertuliskan, ‘dikasih waktu dua hari ya, Mas. Berarti tanggal 3 wajib bayar. Kalau enggak ada pembayaran
    full
    , mobil dan ikan jadi milik saya’,” ucap Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.