Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Polisi Usut Kasus Senior Bully Adik Kelas di SMA Negeri 70 Jaksel

    Polisi Usut Kasus Senior Bully Adik Kelas di SMA Negeri 70 Jaksel

    ERA.id – Polisi menerima laporan terkait kasus dugaan bullying atau perundungan yang dialami anak berinisial ABF di SMA Negeri 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

    “Terlapor adalah siswa kelas XII dan korban adalah siswa kelas X,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Kejadian ini terjadi di toilet sekolah pada 28 November 2024 silam. Peristiwa bermula ketika ABF dipanggil oleh teman sekelasnya untuk datang ke toilet. Setibanya di lokasi, sudah ada terduga pelaku, F alias C dan kawan-kawannya, yakni A, B, M, dan R.

    F lalu menarik tangan korban. Setelah itu terjadi kesalahpahaman di antara keduanya. Pelaku yang emosi langsung memukul ABH hingga terjatuh.

    “Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” jelasnya.

    Korban lalu kembali dianiaya oleh teman F. Akibat peristiwa ini, ABF mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

    “Menurut keterangan korban bahwa barang milik korban di antaranya satu pasang sepatu dan satu buah ponsel diambil oleh rekan terlapor,” ujarnya.

    ABF lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke orang tuanya. Tak terima, orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.

    Ade menyebut polisi masih mengusut kasus ini.

  • Dalami Kasus Perundungan di SMAN 70 Jaksel, Polisi Periksa Korban Anak Rabu Depan

    Dalami Kasus Perundungan di SMAN 70 Jaksel, Polisi Periksa Korban Anak Rabu Depan

    ERA.id – Polisi masih mengusut kasus dugaan perundungan di SMA Negeri 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Korban anak, yakni ABF akan dimintai keterangan pada Rabu (18/12/2024) depan.

    “Hari ini dari penyidik sudah melayangkan surat untuk tanggal 18 Desember jam 14.00 WIB untuk meminta keterangan dari pelapor dan korban,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Untuk terduga pelaku, yakni F alias C dan kawan-kawannya belum dijadwalkan pemeriksaan. Namun, Nurma memastikan polisi akan meminta keterangan ke terduga pelaku anak ini.

    Dia lalu mengatakan korban telah divisum, tetapi hasilnya belum keluar.

    “(Mengenai motif penganiayaan ini) untuk sementara masih kita didalami,” jelasnya.

    Sebelumnya, polisi menerima laporan terkait kasus dugaan bullying atau perundungan yang dialami ABF di SMA Negeri 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    “Terlapor adalah siswa kelas XII dan korban adalah siswa kelas X,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis.

    Kejadian ini terjadi di toilet sekolah pada 28 November 2024 silam. Peristiwa bermula ketika ABF dipanggil oleh teman sekelasnya untuk datang ke toilet. Setibanya di lokasi, sudah ada terduga pelaku, F alias C dan kawan-kawannya, yakni A, B, M, dan R.

    F lalu menarik tangan korban. Setelah itu terjadi kesalahpahaman di antara keduanya. Pelaku yang emosi langsung memukul ABH hingga terjatuh.

    “Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” jelas Ade Ary.

    Korban lalu kembali dianiaya oleh teman F. Akibat peristiwa ini, ABF mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

    “Menurut keterangan korban bahwa barang milik korban di antaranya satu pasang sepatu dan 1 buah ponsel diambil oleh rekan terlapor,” ujarnya.

  • Kepala SMAN 70 Jakarta Selatan Buka Suara Soal Siswa Kelas X Dianiaya 5 Kakak Kelas – Halaman all

    Kepala SMAN 70 Jakarta Selatan Buka Suara Soal Siswa Kelas X Dianiaya 5 Kakak Kelas – Halaman all

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Siswa kelas X SMAN 70 Jakarta Selatan berinisial ABF diduga dianiaya oleh 5 seniornya yang duduk di kelas XII.

    Kepala SMAN 70 Jakarta Selatan, Sunaryo mengatakan, pihak sekolah sudah memanggil korban, para pelaku, dan orangtua mereka masing-masing.

    “Benar adanya. Kami dari pihak sekolah sudah melakukan penanganan mulai dari konfirmasi memanggil korban, orangtua korban, para pelaku, orangtua para pelaku,” kata Sunaryo saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).

    Pihak sekolah bakal melakukan mediasi dengan mempertemukan orangtua korban dan pelaku.

    “Ada proses yang kami lalui sejak tanggal 4 Desember sampai saat ini.

    Kami melakukan koordinasi dengan sudin dan dinas, besok kami akan mediasi dengan orangtuanya,” ujar dia.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada 28 November 2024.

     “Pelapor orangtua korban berinisial D,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Pelaku bullying diduga diperkirakan berjumlah lima orang yakni F alias C, A, B, M, dan R.

    Korban mulanya dipanggil oleh teman sekelasnya yang berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah tersebut.

    “Namun pada saat korban menghampiri (M Fajar) di TKP, tiba-tiba tangan korban ditarik oleh terlapor F yang sudah berada di dalam TKP,” ungkap Kabid Humas.

    Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Pelaku yang emosi kemudian menganiaya korban.

    “Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” ujar Ade Ary.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, para pelaku lainnya juga ikut menganiaya dengan memukul dan menendang dada korban.

    Akibat penganiayaan tersebut, korban ABF menderita luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, paha sebelah kiri.

    Setelah dianiaya, sepasang sepatu dan handphone (HP) milik korban juga diambil oleh pelaku.

    “Atas kejadian tersebut pihak korban merasa dirugikan. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” ucap Ade Ary.

  • Polisi Sebut Pelaku Dugaan Bullying di SMAN 70 Jakarta Selatan Lima Orang – Halaman all

    Polisi Sebut Pelaku Dugaan Bullying di SMAN 70 Jakarta Selatan Lima Orang – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menyampaikan pelaku kasus dugaan bullying terhadap siswa SMAN 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial ABF berjumlah lima orang.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada lima kakak kelas yang turut serta melakukan penganiayaan atau dikenal aksi senioritas.

    “Terlapor adalah siswa kelas XII dan korban adalah siswa kelas X,” katanya kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Para terlapor di antaranya F alias C, A alias A, B alias B, M, dan R.

    Polisi tengah mengusut kasus bullying yang dilakukan penyelidikannya pihak Polres Metro Jakarta Selatan. 

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut laporan dari keluarga korban diterima pada 4 Desember 2024.

    “Sudah (laporan sudah diterima),” ujarnya.

    Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    Kronologis singkat kejadian di mana ABF yang ini masih duduk di kelas satu dipanggil oleh teman seangkatannya agar datang ke toilet di lantai dua sekolah.

    Setiba di lokasi, tangan ABF ditarik oleh F, seorang senior yang duduk di kelas tiga. 

    Keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, F yang diduga tersulut emosi memukul tubuh ABF hingga membuatnya tersungkur.

    ABF saat itu kemudian diminta berdiri kembali, korban lantas dipukul pada bagian paha, perut, dan dada.

    Sepatu dan ponsel korban juga turut diambil oleh para pelaku.

  • Jelang Tahun Baru, Polda Metro Jaya Giatkan Patroli Medsos untuk Antisipasi Tawuran

    Jelang Tahun Baru, Polda Metro Jaya Giatkan Patroli Medsos untuk Antisipasi Tawuran

    ERA.id – Polda Metro Jaya menggiatkan patroli media sosial (medsos) menjelang tahun baru untuk mengantisipasi tawuran remaja.

    “Tawuran memang menjadi salah satu kerawanan yang harus diantisipasi, terutama pada malam tahun baru. Kalau patroli medsos itu ada tim khusus dari Direktorat Siber, tetapi personel Humas juga kita berdayakan untuk mengawasi dan melakukan sosialisasi anti-tawuran melalui medsos,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/12/2024), dikutip dari Antara.

    Terkait hal ini, Ade Ary menyebutkan Bid Humas Polda Metro Jaya juga menggelar pelatihan kepada personel, salah satunya untuk membangun strategi konten kreatif.

    “Personel Humas dilatih untuk membuat konten yang kreatif agar masyarakat juga tertarik untuk melihat atau mendengar pesan-pesan kamtibmas yang kita sampaikan melalui media sosial,” katanya.

    Untuk meningkatkan keahlian anggota tersebut, Polda Metro Jaya mengundang narasumber Dr. Dina Sekar Vuspa Ratih S.IP., M.I.Kom dan Handy Martinus, S.T, M.M, selaku Faculty Member Communication Department-Binus.

    “Dengan adanya pelatihan rutin ini, diharapkan personel Bid Humas, baik yang ada di Polda Metro Jaya, polres, maupun polsek semakin mumpuni dalam bidang komunikasi,” ucapnya.

    Ade Ary menyampaikan pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian personel di bidang humas. Personel diharapkan mengikuti tren yang berkembang di masyarakat supaya tidak ketinggalan informasi.

    “Humas itu kan corong yang mencerminkan instansi, sehingga humas ini diharapkan punya strategi yang baik dalam berkomunikasi dengan masyarakat,” ujarnya.

  • Siswa SMA 70 Jaksel Diduga Dianiaya Kakak Kelas di Toilet Sekolah

    Siswa SMA 70 Jaksel Diduga Dianiaya Kakak Kelas di Toilet Sekolah

    Jakarta, CNN Indonesia

    Seorang siswa SMA 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial ABF diduga dianiaya oleh sejumlah siswa kelas 12 di toilet lantai 2 sekolah pada Kamis (28/11).

    Kasus dugaan penganiayaan ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Rabu (4/12) lalu.

    “Ya ada laporan itu,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (12/12).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dugaan penganiayaan itu bermula saat korban diminta oleh teman sekelas untuk datang ke toilet.

    Setibanya di lokasi, anak korban mengaku tangannya ditarik oleh salah satu terlapor berinisial F alias C. Diduga, terjadi kesalahpahaman yang membuat F emosi.

    Alhasil, pelaku pun melakukan penganiayaan dengan memukul ulu hati korban hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, F memaksa korban berdiri dan kembali memukulnya.

    Penganiayaan tidak hanya dilakukan oleh F. Beberapa rekan F yang juga berada di lokasi, yakni inisial A alias A, inisial B alias B, inisial M, dan inisial R, diduga turut melakukan kekerasan dengan menendang serta memukul perut, dada, dan paha korban.

    “Akibatnya, anak korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh. Tidak hanya itu, korban mengaku barang pribadinya berupa sepasang sepatu dan ponsel juga diambil oleh para pelaku,” ujar Ade Ary.

    Ade Ary menyebut pihak keluarga korban melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 76 Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    “Polisi telah menerima laporan dengan dan mengamankan barang bukti berupa hasil visum,” katanya.

    Menurut Ade Ary, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap fakta lebih lanjut dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.

    Lebih lanjut, Ade Ary turut mengimbau seluruh pihak, termasuk orang tua dan pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.

    “Kami mengimbau agar orang tua terus memantau aktivitas anak-anak mereka, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah. Selain itu, pihak sekolah juga perlu lebih aktif dalam melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya kekerasan antar siswa,” katanya.

    (dis/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kepolisian giatkan patroli medsos cegah tawuran di malam tahun baru

    Kepolisian giatkan patroli medsos cegah tawuran di malam tahun baru

    Personel Humas dilatih untuk membuat konten yang kreatif agar masyarakat juga tertarik untuk melihat atau mendengar pesan-pesan kamtibmas yang kita sampaikan melalui media sosial

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya termasuk Bidang Humas menggiatkan patroli media sosial (medsos) untuk mengantisipasi tawuran yang terjadi pada malam tahun baru.

    “Tawuran memang menjadi salah satu kerawanan yang harus diantisipasi, terutama pada malam tahun baru. Kalau patroli medsos itu ada tim khusus dari Direktorat Siber, tetapi personel Humas juga kita berdayakan untuk mengawasi dan melakukan sosialisasi anti-tawuran melalui medsos,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Terkait hal ini, Ade Ary menyebutkan Bid Humas Polda Metro Jaya juga menggelar pelatihan kepada personel. Salah satunya pelatihan untuk membangun strategi konten kreatif.

    “Personel Humas dilatih untuk membuat konten yang kreatif agar masyarakat juga tertarik untuk melihat atau mendengar pesan-pesan kamtibmas yang kita sampaikan melalui media sosial,” katanya.

    Untuk meningkatkan keahlian anggota tersebut, Polda Metro Jaya mengundang narasumber Dr Dina Sekar Vuspa Ratih S.IP., M.I.Kom dan Handy Martinus, S.T, M.M, selaku Faculty Member Communication Department-Binus.

    “Dengan adanya pelatihan rutin ini, diharapkan personel Bid Humas, baik yang ada di Polda Metro Jaya, polres, maupun polsek semakin mumpuni dalam bidang komunikasi,” ucapnya.

    Ade Ary menyampaikan pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian personel di bidang humas. Personel diharapkan mengikuti tren yang berkembang di masyarakat supaya tidak ketinggalan informasi.

    “Humas itu kan corong yang mencerminkan instansi, sehingga humas ini diharapkan punya strategi yang baik dalam berkomunikasi dengan masyarakat,” ucapnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polda Metro Jaya Akan Patroli Media Sosial Cegah Tawuran di Malam Pergantian Tahun – Halaman all

    Polda Metro Jaya Akan Patroli Media Sosial Cegah Tawuran di Malam Pergantian Tahun – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya melaksanakan patroli media sosial untuk mencegah terjadinya tawuran pada malam pergantian tahun. 

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (11/12/2024).

    Menurutnya, tawuran menjadi kerawanan yang harus diantisipasi, terutama pada malam tahun baru. 

    “Kalau patroli medsos itu ada tim khusus dari Direktorat Siber, tetapi personel Humas juga kita berdayakan untuk mengawasi dan melakukan sosialisasi anti-tawuran melalui medsos,” kata Ade Ary.

    Terkait hal ini, Bidang Humas Polda Metro Jaya juga menggelar pelatihan kepada personel. 

    Satu di antaranya pelatihan untuk membangun strategi konten kreatif.

    “Personel Humas dilatih untuk membuat konten yang kreatif agar masyarakat juga tertarik untuk melihat atau mendengar pesan-pesan kamtibmas yang kita sampaikan melalui media sosial,” katanya.

    Untuk meningkatkan keahlian anggota tersebut, Polda Metro Jaya mengundang narasumber Dr Dina Sekar Vuspa Ratih dan Handy Martinus selaku Faculty Member Communication Department-Binus.

    “Dengan adanya pelatihan rutin ini, diharapkan personel Bidhumas, baik yang di Polda Metro, polres, maupun polsek semakin mumpuni dalam bidang komunikasi,” tuturnya.

    Ade Ary menyampaikan pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian personel di bidang humas. 

    Personel diharapkan mengikuti tren yang berkembang di masyarakat supaya tidak ketinggalan informasi.

    “Humas itu kan corongnya yang mencerminkan instansinya sehingga humas ini diharapkan punya strategi yang baik dalam berkomunikasi dengan masyarakat,” pungkasnya.

  • Tukang Parkir Mabuk di Jaksel Pukuli Pengendara yang Melintas, Kini Disadarkan Polisi

    Tukang Parkir Mabuk di Jaksel Pukuli Pengendara yang Melintas, Kini Disadarkan Polisi

    ERA.id – Polisi  menangkap pria berinisial KB alias L (26) karena sering mengganggu masyarakat di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, KB diduga kerap mengganggu warga yang ada di kafe kawasan Pesanggrahan, di Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Jakarta Selatan.

    “Polsek Pesanggrahan mengamankan pria berinisial KB karena diduga meresahkan masyarakat,” katanya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

    Ade Ary menjelaskan, penangkapan tersebut berawal adanya laporan dari warga yang mengadu kepada polisi melalui media sosial.

    “Awalnya kami menerima masyarakat melalui sosial media, yang menyebutkan KB yang kerap kali meresahkan karena diduga memukul masyarakat di sekitar lokasi,” katanya.

    Kemudian tim penyidik melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mendapatkan bukti yang cukup dan permintaan keterangan di lokasi, yang bersangkutan diamankan di Polsek Pesanggrahan pada Selasa (10/12).

    “Kami amankan di Jalan Haji Gaim, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan yang bersangkutan tengah dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh penyidik saat ini,” kata Ade Ary.

    Ade Ary menyebutkan, kejadian tersebut bermula saat akun instagram @igderay_ mengadu ke akun instagram @polisijaksel terkait kasus tersebut.

    “Hallo selamat sore bapak atau ibu polisi yang terhormat, ijin saya ingin menyampaikan informasi mengenai keresahan masyarakat di wilayah Pesanggaran, Jakarta Selatan, tepatnya di depan halte Busway Petukangan Utara,” kata akun tersebut.

    Ada salah satu oknum parkir liar di salah satu gerai Momoyo yang melakukan tindakan pemukulan kepada kendaraan yang lewat dan masyarakat yang lewat di depan Momoyo.

    “Pelaku melakukan karena keadaan mabuk dan sering mabuk-mabukan di depan Momoyo hingga malam hari,” tulis akun tersebut.

  • Polisi Rekonstruksi Kasus Fauzan ‘Tukang Jagal’ Mutilasi Wanita Tanpa Kepala

    Polisi Rekonstruksi Kasus Fauzan ‘Tukang Jagal’ Mutilasi Wanita Tanpa Kepala

    Jakarta

    Polisi melakukan rekonstruksi kasus Fauzan Fahmi alias Ome alias Omey Al Pacino (43) membunuh wanita berinisial SH (40) yang jasadnya ditemukan dengan kepala terpenggal di Muara Baru, Jakarta Utara. Rekonstruksi digelar di 4 lokasi.

    “Hari ini sekitar pukul 10.00 WIB kami giat rekonstruksi kasus 338 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

    Ade Ary mengatakan rekonstruksi digelar di 4 lokasi berbeda. Yakni di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara, rumah tersangka di Penjaringan, hingga lokasi tempat penemuan badan dan kepala korban.

    “Lokasi rekonstruksi hotel di Muara Karang Jakarta Utara, rumah tersangka di Jalan Muara Baru Penjaringan, Jalan Pantai Mutiara gedung pompa pintu air Jakarta Utara, sekitar pom bensin pelabuhan perikanan Muara Baru,” jelasnya.

    Polisi sudah menetapkan Fauzan Fahmi sebagai tersangka. Fauzan dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati.

    Motif Pembunuhan

    Korban ditemukan dengan kondisi kepala terpenggal dan terpisah 600 meter dari badannya. Awalnya, korban datang ke rumah Fauzan di Muara Baru, Jakarta Utara, untuk mengambil pesanan ikan tuna.

    “Setelah sampai, (korban) menghubungi tersangka untuk menjemput di luar gang rumah tersangka. Kemudian, tersangka menjemput korban dan berjalan kaki menuju rumah tersangka,” imbuh Wira.

    “Pada saat korban diajak (ke lantai 2) korban tidak mau dan mengatakan ‘saya tidak mau takut ada si p** dalam garis kurung p***’ yang dimaksud si p* ini istri dari tersangka,” ucap Wira.

    Fauzan saat itu mengatakan bahwa istrinya sedang tidak di rumah. Namun korban kemudian melontarkan perkataan yang dianggap menyinggungnya sehingga ia langsung mencekik korban.

    “Lalu tiba-tiba korban menjawab dengan kalimat ‘Ah kamu juga anak p***’. Dengan perkataan tersebut, tersangka tersulut emosi mencekik korban dari arah belakang dengan lengan tangan kanan dan kiri mendorong agar lebih kencang sampai korban lemas dan tidak bergerak,” jelasnya.

    Wira mengatakan Fauzan mencekik korban selama 20 menit hingga wajahnya membiru. Setelah itu, Fauzan memenggal kepala korban selama 2 menit hingga akhirnya membuang jasadnya di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.

    (wnv/idn)