Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Kronologi, Motif, dan Penangkapan Pelaku

    Kronologi, Motif, dan Penangkapan Pelaku

    Jakarta: Kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang wanita berinisial F (20) di Teluk Pucung, Bekasi Utara, menggemparkan publik. Kejadian ini terjadi pada Jumat 6 Desember 2024 malam dan berhasil diungkap polisi dengan penangkapan pelaku, Arjuhan Rosetiyoni (25), di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis 12 Desember 2024. 

    Berikut fakta-fakta komprehensif terkait insiden tersebut:
    1. Hubungan Korban dan Pelaku serta Motif
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan asmara selama setahun terakhir, meskipun korban diketahui telah bersuami.

    “Tersangka adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu. Kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain,” ujar Ade Ary dalam keterangannya pada Sabtu 14 Desember 2024.

    Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yus Jahan, turut menambahkan bahwa pelaku merasa cemburu dan sakit hati akibat korban yang dianggap sering berbohong.

    Baca juga: Fakta-Fakta Kasus Perusahaan Animasi di Menteng: Kekerasan, Eksploitasi, dan Jam Kerja Hingga Subuh

    2. Perencanaan Penyiraman Air Keras
    Pelaku telah merencanakan aksinya dengan matang. Pada November 2024, ia membeli cairan asam sulfat (air keras) melalui platform belanja daring.

    “Pelaku merasa cemburu dan sakit hati karena sering dibohongi oleh korban sehingga timbul niat pelaku untuk melukai korban. Pada bulan November 2024, pelaku membeli cairan asam sulfat dari online shop,” jelas Kombes Ade Ary.
    3. Kronologi Kejadian
    Insiden terjadi saat korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya setelah motornya mogok di jalan. Berikut detailnya:

    Motor Mogok: Korban menghubungi suaminya untuk meminta bantuan. Setelah itu, mereka bertukar kendaraan. Suaminya membawa motor korban ke bengkel, sementara korban melanjutkan perjalanan menggunakan motor suaminya.

    Aksi Penyiraman: Saat melintas di lokasi gelap, pelaku mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat ke wajah dan tubuhnya.

    “Pada saat melintas di tempat yang gelap, pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya ke arah muka dan badan korban,” kata Ade Ary.

    Akibat penyiraman ini, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah dan tubuhnya.
    4. Video Viral dan Reaksi Korban
    Setelah disiram air keras, korban terlihat panik dalam video yang viral di media sosial. Ia meringis kesakitan dan terpaksa membuka sweaternya karena panas akibat cairan asam sulfat yang menyiram tubuhnya.

    “Beliau itu motornya mogok, terus dijemput sama suaminya. Nah, kalau nggak salah suaminya betulin motor yang mogok, dia (korban) naik motor suaminya itu. Betul dipepet, (disiram) dari belakang, luka paling banyak di belakang, (air keras) masuk ke badan depan juga,” ungkap Kompol Yus Jahan.

    Korban mengalami luka bakar di badan bagian depan dan belakang. Sementara di bagian muka, tidak ada. Korban dirawat di RSUD Kota Bekasi.
    5. Penangkapan Pelaku
    Setelah insiden tersebut, tim gabungan dari Polsek Bekasi Utara dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan intensif. Pelaku akhirnya ditangkap di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis 12 Desember 2024 malam.

    “Ditangkap di Cibinong, gabungan sama Polda sama Polsek. Sekarang orangnya (pelaku) di Polda,” ujar Kompol Yus Jahan.

    Pelaku kini diamankan di Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, subsider Pasal 353, dan Pasal 351 KUHP.

    Polisi telah mengamankan barang bukti dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

    Jakarta: Kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang wanita berinisial F (20) di Teluk Pucung, Bekasi Utara, menggemparkan publik. Kejadian ini terjadi pada Jumat 6 Desember 2024 malam dan berhasil diungkap polisi dengan penangkapan pelaku, Arjuhan Rosetiyoni (25), di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis 12 Desember 2024. 
     
    Berikut fakta-fakta komprehensif terkait insiden tersebut:

    1. Hubungan Korban dan Pelaku serta Motif

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan asmara selama setahun terakhir, meskipun korban diketahui telah bersuami.
     
    “Tersangka adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu. Kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain,” ujar Ade Ary dalam keterangannya pada Sabtu 14 Desember 2024.
    Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yus Jahan, turut menambahkan bahwa pelaku merasa cemburu dan sakit hati akibat korban yang dianggap sering berbohong.
     
    Baca juga: Fakta-Fakta Kasus Perusahaan Animasi di Menteng: Kekerasan, Eksploitasi, dan Jam Kerja Hingga Subuh

    2. Perencanaan Penyiraman Air Keras

    Pelaku telah merencanakan aksinya dengan matang. Pada November 2024, ia membeli cairan asam sulfat (air keras) melalui platform belanja daring.
     
    “Pelaku merasa cemburu dan sakit hati karena sering dibohongi oleh korban sehingga timbul niat pelaku untuk melukai korban. Pada bulan November 2024, pelaku membeli cairan asam sulfat dari online shop,” jelas Kombes Ade Ary.

    3. Kronologi Kejadian

    Insiden terjadi saat korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya setelah motornya mogok di jalan. Berikut detailnya:
     
    Motor Mogok: Korban menghubungi suaminya untuk meminta bantuan. Setelah itu, mereka bertukar kendaraan. Suaminya membawa motor korban ke bengkel, sementara korban melanjutkan perjalanan menggunakan motor suaminya.
     
    Aksi Penyiraman: Saat melintas di lokasi gelap, pelaku mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat ke wajah dan tubuhnya.
     
    “Pada saat melintas di tempat yang gelap, pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya ke arah muka dan badan korban,” kata Ade Ary.
     
    Akibat penyiraman ini, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah dan tubuhnya.

    4. Video Viral dan Reaksi Korban

    Setelah disiram air keras, korban terlihat panik dalam video yang viral di media sosial. Ia meringis kesakitan dan terpaksa membuka sweaternya karena panas akibat cairan asam sulfat yang menyiram tubuhnya.
     
    “Beliau itu motornya mogok, terus dijemput sama suaminya. Nah, kalau nggak salah suaminya betulin motor yang mogok, dia (korban) naik motor suaminya itu. Betul dipepet, (disiram) dari belakang, luka paling banyak di belakang, (air keras) masuk ke badan depan juga,” ungkap Kompol Yus Jahan.
     
    Korban mengalami luka bakar di badan bagian depan dan belakang. Sementara di bagian muka, tidak ada. Korban dirawat di RSUD Kota Bekasi.

    5. Penangkapan Pelaku

    Setelah insiden tersebut, tim gabungan dari Polsek Bekasi Utara dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan intensif. Pelaku akhirnya ditangkap di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis 12 Desember 2024 malam.
     
    “Ditangkap di Cibinong, gabungan sama Polda sama Polsek. Sekarang orangnya (pelaku) di Polda,” ujar Kompol Yus Jahan.
     
    Pelaku kini diamankan di Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, subsider Pasal 353, dan Pasal 351 KUHP.
     
    Polisi telah mengamankan barang bukti dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Motif Pria Siram Air Keras ke Wanita di Bekasi: Cemburu dan Sakit Hati – Halaman all

    Motif Pria Siram Air Keras ke Wanita di Bekasi: Cemburu dan Sakit Hati – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap motif Arjuhan Rosetiyoni (25) pelaku penyiraman air keras kepada korban wanita inisial F (20) di Bekasi, Jawa Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pelaku merasa cemburu dan sakit hati kepada korban.

    Berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa korban adalah pacar pelaku.

    ”Tersangka adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahun jalan dengan laki-laki lain,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).

    Selanjutnya pelaku merasa cemburu dan sakit hati karena sering dibohongi oleh korba sehingga timbul niat pelaku untuk melukai korban.

    Pada bulan November 2024 pelaku membeli cairan asam sulfat dari online shop.

    “Saat kejadian, pelaku membuntuti korban yang sedang jalan dengan seorang laki-laki, dan pada saat melintas ditempat yang gelap, pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya ke arah muka dan badan korban,” ucapnya.

    Akibat reaksi yang ditimbulkan cairan tersebut korban mengalami luka bakar serius.

    Sebelumnya, seorang wanita muda inisial F (20) menjadi korban penyiraman air keras di Bekasi Kota, Jawa Barat pada Jumat (6/12/2024) malam.

     

    Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan menuturkan kronologi penyiraman terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.

    Pada saat itu, motor korban mogok lalu dijemput suaminya.

    Korban lanjut berjalan sedangkan suaminya membetulkan motor yang mogok.

    “Korban naik motor suaminya itu,” ucap Yus kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

    Saat dijalan itulah, korban disiram air keras oleh pelaku.

    Korban dipepet dari belakang, luka paling banyak di belakang, (air keras) masuk ke badan depan.

    Berdasar keterangan, korban mengenal pelaku.

    “Betul iya, kronologi dari korban, beliau mengenal pelakunya,” ucap Yus.

    Kapolsek menyebut peristiwa penyiraman itu tidak dilakukan di depan suaminya.

    Dari CCTV yang didapat, terlihat korban tampak membuka sweaternya karena kepanasan usai tersiram air keras.

    Korban sudah dibawa ke RSUD Bekasi untuk pemulihan.

    Selanjutnya korban akan diperiksa usai kondisinya sudah pulih sekaligus menggali motif tindak pidana tersebut.

    “Soal motif itu kita belum mendalami, yang pasti kita harus mendalami itu dulu. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran,” tukasnya.

  • Motif Pria Siram Air Keras ke Wanita di Bekasi: Cemburu dan Sakit Hati – Halaman all

    Tampang Pelaku Penyiraman Air Keras ke Wanita di Bekasi, Kini Ditangkap Polisi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap Arjuhan Rosetiyoni (25), pelaku penyiraman air keras ke wanita inisial F (20) di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (14/12/2024).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologi awal petugas mendapatkan informasi terkait dengan adanya tindak pidana penganiayaan dengan modus penyiraman air keras yang viral di media sosial.

    Kemidian petugas mengetahui bahwa kejadian tersebut sudah dilaporkan berdasarkan LP/B/164/XII/2024/SPKT/Polsek Bekasi Utara/Polrestro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 8 Desember 2024.

    Tim opsnal Unit 1 Subdit Tahbang dan Resmob Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Kompol Reza Pahlevi melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus tersebut dan menemukan tersangka

    “Tim melakukan olah TKP, observasi, interview terhadap korban dan saksi di sekitar TKP. Kemudian pada Jumat  13 Desember 2024 pukul 00.16 WIB di Karadenan Komplek Arkopolis, Kelurahan  Karadenan, Kecamatan  Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat  petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Arjuhan Rosetiyo “ ucap Ade Ary.

    Usai ditangkap, polisi penetapkan Arjuhan sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Arjuhan memiliki warna kulit kuning langsat dengan potongan rambut pendek berwarna hitam.

    Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari Arjuhan di antaranya satu unit sepeda motor, satu pasang sandal jepit, kaus hingga sebuah ponsel.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 354 subsider Pas 353 subsider Pas 351 KUHP tentang penganiayaan berat subsider penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu subsider penganiayaan.

    Kronologi Kejadian

    Sebelumnya diberitakan seorang wanita muda inisial F (20) menjadi korban penyiraman air keras di Bekasi Kota, Jawa Barat pada Jumat (6/12/2024) malam.

    Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan menuturkan kronologi penyiraman terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.

    Pada saat itu, motor korban mogok lalu dijemput suaminya.

    Korban lanjut berjalan sedangkan suaminya membetulkan motor yang mogok.

    “Korban naik motor suaminya itu,” ucap Yus kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

    Saat dijalan itulah, korban disiram air keras oleh pelaku.

    Korban dipepet dari belakang, luka paling banyak di belakang, (air keras) masuk ke badan depan.

    Berdasar keterangan, korban mengenal pelaku.

    “Betul iya, kronologi dari korban, beliau mengenal pelakunya,” ucap Yus.

    Kapolsek menyebut peristiwa penyiraman itu tidak dilakukan di depan suaminya.

    Dari CCTV yang didapat, terlihat korban tampak membuka sweaternya karena kepanasan usai tersiram air keras.

    Korban sudah dibawa ke RSUD Bekasi untuk pemulihan.

    Selanjutnya korban akan diperiksa usai kondisinya sudah pulih sekaligus menggali motif tindak pidana tersebut.

    “Soal motif itu kita belum mendalami, yang pasti kita harus mendalami itu dulu. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran,” tukasnya.

     

  • Cemburu Jadi Motif Pria di Bekasi Siram Mantan Pacar Pakai Air Keras

    Cemburu Jadi Motif Pria di Bekasi Siram Mantan Pacar Pakai Air Keras

    ERA.id – Tersangka penyiraman air keras terhadap seorang perempuan berinisial FR (20) di Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat, mengaku cemburu kepada korban. Kecemburuan ini menjadi motif AR (25) nekat menyiram air keras pada Sabtu (7/12) lalu. 

    “Tersangka berinisial AR (25) adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu, kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, dikutip Antara, Sabtu (14/12/2024).

    Ade Ary menyebutkan karena cemburu tersebut akhirnya timbul niat AR untuk melukai korban dan pada bulan November 2024 pelaku membeli cairan asam sulfat dari toko online.

    “Pada saat kejadian, pelaku membuntuti korban yang sedang jalan dengan seorang laki-laki, dan pada saat melintas ditempat yang gelap, pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya ke arah muka dan badan korban yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius,” jelas Ade.

    Menurut Ade Ary setelah korban melapor kejadian tersebut pada Minggu (8/12), Tim langsung melakukan olah TKP, observasi, interview terhadap korban dan saksi di sekitar TKP.

    “Kemudian pada hari Jumat (13/12) pukul 00.16 WIB di Karadenan Komplek Arkopolis, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AR,” tegasnya.

    Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yaitu satu unit sepeda motor, sepasang sandal jepit, satu kaos warna hitam dan satu unit ponsel warna hitam.

    “Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Unit 1 Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Menurut Ade Ary tersangka dikenakan pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat subsider pasal 353 KUHP tentang penganiayaan berencana dan subsider pasal 351 KUHP tentang penganiayaan biasa dengan ancaman hukuman 8 tahun.

  • Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Ternyata Kekasih Korban

    Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Ternyata Kekasih Korban

    loading…

    Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap korban Farah Rizka alias FR (20) di Jalan Perjuangan Depan Sekolah Al-Manar, Bekasi Utara. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

    BEKASI – Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap korban Farah Rizka alias FR (20) di Jalan Perjuangan Depan Sekolah Al-Manar, Bekasi Utara, Bekasi.

    Pelaku penyerangan ternyata kekasih korban yang melakukan aksi penyiraman secara terencana. Pelaku melakukan aksi kekerasan karena cemburu korban berjalan dengan pria lain.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisal AR. Tersangka melakukan aksi tersebut karena cemburu hingga gelap mata menyiram air keras pada korban.

    “Tersangka berinisial AR (25) adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu. Kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain,” kata Ade Ary, Sabtu (14/12/2024).

    Ade Ary menyebutkan bahwa karena cemburu tersebut akhirnya timbul niat AR untuk melukai korban dan pada bulan November 2024 pelaku membeli cairan asam sulfat dari online shop.

    “Pada saat kejadian, pelaku membuntuti korban yang sedang jalan dengan seorang laki-laki. Pada saat melintas di tempat yang gelap, pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya ke arah muka dan badan korban yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius,” kata Ade Ary.

    Menurut Ade Ary setelah korban melapor kejadian tersebut pada Minggu (8/12/2024. Tim langsung melakukan olah TKP, observasi, interview terhadap korban dan saksi di sekitar TKP.

  • Pelaku Penyiraman Air Keras ke Wanita Bekasi Ternyata Mantan Pacar

    Pelaku Penyiraman Air Keras ke Wanita Bekasi Ternyata Mantan Pacar

    Bekasi

    Pria bernama Arjuhan Rosetiyoni (25), pelaku penyiraman air keras kepada wanita inisial F (20) di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Polisi menyebut Arjuhan adalah mantan pacar korban.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan Arjuhan dan F memiliki hubungan asmara selama satu tahun ini. Arjuhan merasa cemburu.

    “Tersangka adalah pacaran satu tahun yang lalu. Kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain,” kata Ade Ary, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).

    Arjuhan kemudian merencanakan untuk melukai korban. Dia membeli air keras dari marketplace.

    “Pada saat melintas ditempat yang gelap, pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya ke arah muka dan badan korban yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius,” kata Ade Ary.

    Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan mengungkapkan tersangka adalah mantan pacar korban. Korban diketahui sudah memiliki suami.

    “Dia mantan pacar, TTM,” kata Yus.

    “Cemburu,” ujarnya.

    Korban disiram air keras pada Jumat (6/12) malam. Korban disiram air keras dalam perjalanan pulang ke rumahnya.

    Suami membawa motornya ke bengkel, sementara korban melanjutkan perjalanan pulang. Di tengah perjalanan, ia disiram air keras hingga kelonjotan dan membuka sweater.

    Polisi kemudian menyelidiki kasus ini. Tim gabungan Polsek Bekasi Utara dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menangkap pelaku di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (12/12) malam.

    (mib/mea)

  • Cemburu jadi motif penyiraman air keras seorang wanita di Bekasi

    Cemburu jadi motif penyiraman air keras seorang wanita di Bekasi

    pada hari Jumat (13/12) pukul 00.16 WIB di Karadenan Komplek Arkopolis, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AR

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menjelaskan cemburu menjadi motif tersangka AR (25) menyiram air keras terhadap seorang wanita berinisial FR (20) yang terjadi di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (7/12) malam.

    “Tersangka berinisial AR (25) adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu, kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima, Sabtu.

    Ade Ary menyebutkan karena cemburu tersebut akhirnya timbul niat AR untuk melukai korban dan pada bulan November 2024 pelaku membeli cairan asam sulfat dari toko online.

    “Pada saat kejadian, pelaku membuntuti korban yang sedang jalan dengan seorang laki-laki, dan pada saat melintas ditempat yang gelap, pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya ke arah muka dan badan korban yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius, ” kata Ade Ary.

    Menurut Ade Ary setelah korban melapor kejadian tersebut pada Minggu (8/12), Tim langsung melakukan olah TKP, observasi, interview terhadap korban dan saksi di sekitar TKP.

    “Kemudian pada hari Jumat (13/12) pukul 00.16 WIB di Karadenan Komplek Arkopolis, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AR, ” jelas Ade Ary.

    Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yaitu satu unit sepeda motor, sepasang sandal jepit, satu kaos warna hitam dan satu unit ponsel warna hitam.

    “Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Unit 1 Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Menurut Ade Ary tersangka dikenakan pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat subsider pasal 353 KUHP tentang penganiayaan berencana dan subsider pasal 351 KUHP tentang penganiayaan biasa dengan ancaman hukuman 8 tahun.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polda Metro Imbau Tingkatkan Kewaspadaan di Jalan Jelang Libur Nataru

    Polda Metro Imbau Tingkatkan Kewaspadaan di Jalan Jelang Libur Nataru

    Jakarta

    Sebagian besar masyarakat diperkirakan akan bepergian ke luar kota untuk menikmati libur Natal dan Tahun Baru 2024. Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik natal dan tahun baru untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama saat di jalan tol,” kata Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

    Agar terhindar dari kecelakaan, simak tips aman berkendara yang disampaikan oleh Kombes Ade Ary.

    1. Konsentrasi Saat Berkendara

    Ade Ary mengimbau pengendara untuk mematuhi batas kecepatan yang ditentukan untuk menghindari risiko kecelakaan. Para pengendara juga diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

    “Konsentrasi saat berkendara, hindari penggunaan ponsel atau aktivitas lain yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara. Fokus penuh sangat penting untuk mengantisipasi situasi di jalan,” jelasnya.

    Berkaca dari kasus kecelakaan di Tol Dalam Kota pagi tadi, Ade Ary mengimbau pengendara untuk memperhatikan situasi ketika akan pindah lajur.

    “Selalu jaga jarak aman dengan kendaraan di depan, terutama dengan kendaraan besar seperti truk, untuk memberikan waktu reaksi yang cukup jika terjadi pengereman mendadak,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian. Pastikan kendaraan dalam kondisi yang pria saat akan digunakan ke luar kota.

    “Periksa kondisi kendaraan, seperti rem, ban, dan lampu, sebelum memulai perjalanan guna memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan,” tuturnya.

    “Kami mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari saling menghormati sesama pengguna jalan dan memprioritaskan keselamatan demi mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

    Ade Ary menambahkan Polda Metro Jaya akan terus mengupayakan peningkatan keamanan lalu lintas melalui pengawasan dan edukasi kepada masyarakat.

    “Jika Anda menyaksikan atau mengalami kecelakaan, segera hubungi pihak berwenang untuk mendapatkan bantuan,” pungkasnya.

    (mei/jbr)

  • Kasus Junior SMAN 70 Jakarta Selatan Dianiaya Senior Cerita Lama yang Kerap Berulang   – Halaman all

    Kasus Junior SMAN 70 Jakarta Selatan Dianiaya Senior Cerita Lama yang Kerap Berulang   – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Siswa SMA Negeri 70 Jakarta Selatan berinisial ABF yang dianiaya oleh kakak kelasnya dengan cara dipukul tengah diusut kepolisian.

    Kasus penganiayaan junior oleh senior di sekolah favorit yang berada dibilangan Bulungan, Kebayoran Baru, Jaksel itu bukan cerita baru.

    Budaya bullying dan kekerasan di SMAN 70 Jaksel sudah dikenal sejak lama namun masih saja terjadi lagi.

    Penganiayaan serupa yang terjadi di SMAN 70 Jaksel terjadi dua tahun silam.

    Pada 2022 pelaku inisial M dan rekan-rekannya menganiaya adik kelas hingga ditetapkan tersangka.

    Jauh sebelumnya tahun 2014, 13 siswa SMAN 70 Jaksel dikeluarkan dari sekolah lantaran terlibat aksi bullying terhadap juniornya.

    Siapa sangka siswa yang dikeluarkan merupakan murid berprestasi di mana satu diantaranya Ketua Osis.

    Teranyar, ABF menjadi korban penganiayaan oleh lima kakak kelasnya.

    Korban sudah membuat laporan polisi atas peristiwa yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologi singkat korban dibully.

    Pertama-tama korban dianiaya F alias C sampai tersungkur ke lantai toilet.

    Lalu dia diminta berdiri lagi kemudian dihajar kembali.

    “Dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” kata Ade Ary, Jumat (13/12/2024).

    Barulah beberapa rekan sekelas F alias C ikut menganiaya korban.

    Mereka adalah A alias A, B alias B, M, dan R yang turut memukul dan menendang perut serta dada korban. 

    Hal ini membuat korban luka-luka.

    “Kejadian tersebut membuat korban merasakan sakit dan menimbulkan luka memar dan lebam bagian ulu hati, perut dan paha kiri,” katanya.

    Tanggapan Pihak Sekolah

    Kepala SMAN 70 Jakarta Selatan Sunaryo mengatakan pihaknya sudah memanggil korban, para pelaku, dan orangtua mereka masing-masing.

    “Benar adanya. Kami dari pihak sekolah sudah melakukan penanganan mulai dari konfirmasi memanggil korban, orangtua korban, para pelaku, orangtua para pelaku,” kata Sunaryo saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).

    Pihak sekolah bakal melakukan mediasi dengan mempertemukan orangtua korban dan pelaku.

    “Ada proses yang kami lalui sejak tanggal 4 Desember sampai saat ini.

    Sunaryo membuka ruang mediasi dan koordinasi dengan sudin dan dinas bersama orangtua murid.

     

     

  • Siswa Kelas X SMAN 70 Jaksel Dipukuli Kakak Kelas, Usai Dianiaya Sepatu dan Ponsel Korban Diambil – Halaman all

    Siswa Kelas X SMAN 70 Jaksel Dipukuli Kakak Kelas, Usai Dianiaya Sepatu dan Ponsel Korban Diambil – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jakarta Nur Indah Farrah Audina 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus bullying masih di institusi pendidikan masih juga terjadi di Jakarta.

    Terkini, siswa kelas X SMAN 70 Jakarta Selatan, inisial ABF dipukuli seniornya kelas XII.

    Berikut deretan fakta-faktanya :

    Dilaporkan orangtua korban

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 28 November 2024.

    “Pelapor orangtua korban berinisial D,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    2. Dilakukan di Toilet

    ABF, korban, mulanya dipanggil oleh teman sekelasnya yang berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah tersebut.

    “Namun pada saat korban menghampiri MF di TKP, tiba-tiba tangan korban ditarik oleh terlapor F yang sudah berada di dalam TKP,” ungkap Kabid Humas.

    Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

    Pelaku yang emosi kemudian menganiaya korban.

    3. Ulu Hati Jadi Sasaran

    Saat melakukan penganiayaan, bagian ulu hati jadi sasaran. 

    “Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” ujar Ade Ary.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, para pelaku lainnya juga ikut menganiaya dengan memukul dan menendang dada korban.

    4. Terduga Pelaku Diduga 5 Orang

    Ade Ary melanjutkan, pelaku bullying diduga diperkirakan berjumlah lima orang yang berinisial F alias C, A, B, M, dan R.

    5. Alami Luka

    Akibat penganiayaan tersebut, korban ABF menderita luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, paha sebelah kiri.

    Setelah dianiaya, sepasang sepatu dan handphone (HP) milik korban juga diambil oleh pelaku.

    “Atas kejadian tersebut pihak korban merasa dirugikan. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” ucap Ade Ary.

    6. Pihak Sekolah Lakukan Mediasi

    Kepala SMAN 70 Jakarta Selatan, Sunaryo, membenarkan adanya aksi bullying di sekolahnya.

    Sunaryo mengatakan, pihak sekolah sudah memanggil korban, para pelaku, dan orangtua mereka masing-masing.

    “Benar adanya. Kami dari pihak sekolah sudah melakukan penanganan mulai dari konfirmasi memanggil korban, orangtua korban, para pelaku, orangtua para pelaku,” kata Sunaryo saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).

    Rencananya, jelas Sunaryo, pihak sekolah bakal melakukan mediasi dengan mempertemukan orangtua korban dan pelaku.

    “Ada proses yang kami lalui sejak tanggal 4 Desember sampai saat ini. Kami melakukan koordinasi dengan sudin dan dinas, besok kami akan mediasi dengan orangtuanya,” ujar dia.

    7. Diperiksa Pekan Depan

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik akan memeriksa ABF dan orang tuanya.

    “Hari ini dari penyidik sudah melayangkan surat untuk tanggal 18 Desember jam 14.00 untuk meminta keterangan dari pelapor dan korban,” kata Nurma.

    Nantinya, jelas Nurma, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selaran juga akan memeriksa saksi-saksi lainnya termasuk terlapor.

    “Dijadwalkan pasti, tapi tanggal harinya masih di penyidik,” ujar Kasi Humas.