Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Kapolda Metro Jaya Rotasi 8 Pamen: Kasubdit hingga Kapolsek

    Kapolda Metro Jaya Rotasi 8 Pamen: Kasubdit hingga Kapolsek

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan rotasi dan mutasi perwira menengah (pamen) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam rotasi kali ini, Kasubdit Renakta hingga Kapolsek Tanjung Priok diganti.

    Rotasi dan mutasi tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/420/XII/KEP/2024 tanggal 16 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Kombes Muh Dwita Kumu Wardana.

    “TR tersebut dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (18/12).

    Menurut telegram, Kasubdit 5 (Unit Remaja Anak dan Wanita/Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini dijabat Kompol Mohamad Iskandarsyah. Sementara Kompol Syarifah Chaira yang sebelumnya mengisi jabatan itu, kini diangkat menjadi Pejabat Sementara (PS) Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota.

    Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Nana Suherna diangkat dalam jabatan baru sebagai analis kebijakan muda Polres Metro Bekasi Kota.

    Lalu, Kapolsek Tanjung Priok kini dijabat Kompol Dimas Aditya. Ia menggantikan Kompol Billy Gustiano diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Kasilatpuan Subdit Bhabinkamtibmas DitbinmasPolda Metro Jaya kini dijabat Kompol Benny Lukbar. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Berikutnya, Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini diisi AKP Andre Try Putra.

    Kanit 2 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dijabat kini dijabat Kompol Riza Sativa. Sebelumnya, ia menjabat Kanit 5 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Lalu, Penyidik 1 Tindak Pidana Muda tingkat 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini diisi AKBP Endang Sri Lestari.

    (dis/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kasubdit Renakta hingga Kapolsek Tanjung Priok

    Kasubdit Renakta hingga Kapolsek Tanjung Priok

    Jakarta

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan rotasi dan mutasi perwira menengah (pamen) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jabatan Kasubdit Renakta hingga Kapolsek turut diganti.

    Rotasi pejabat tersebut tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/420/XII/KEP/2024 tertanggal 16 Desember 2024. Surat Telegram tersebut ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan rotasi sejumlah pamen tersebut. Dia mengatakan rotasi jabatan merupakan bentuk penyegaran di institusi.

    “TR tersebut dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

    Berikut rincian rotasi Pamen Polda Metro Jaya tersebut:

    1. Kasubdit 5 (Unit Remaja Anak dan Wanita/Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dijabat Kompol Mohamad Iskandarsyah. Dia menggantikan Kompol Syarifah Chaira yang diangkat menjadi Pejabat Sementara (PS) Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota.

    3. Kapolsek Tanjung Priok dijabat Kompol Dimas Aditya. Pejabat sebelumnya, Kompol Billy Gustiano diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    4. Kompol Benny Lukbar yang sebelumnya menjadi Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasilatpuan Subdit Bhabinkamtibmas DitbinmasPolda Metro Jaya

    6. Kompol Riza Sativa yang sebelumnya menjabat Kanit 5 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 2 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggantikan AKBP Endang Sri Lestari

    7. AKBP Endang Sri Lestari sendiri telah diangkat sebagai Penyidik 1 Tindak Pidana Muda tingkat 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    (wnv/jbr)

  • Kapolda Metro Rotasi Perwira Menengah, Kompol Syarifah Jabat Kasatbinmas Polres Metro Bekasi Kota – Halaman all

    Kapolda Metro Rotasi Perwira Menengah, Kompol Syarifah Jabat Kasatbinmas Polres Metro Bekasi Kota – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto melakukan rotasi jabatan perwira menengah (Pamen) yang ada di lingkup Polda Metro Jaya menjelang pergantian tahun.

    Rotasi tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/420/XII/KEP/2024 yang ditandatangani Kepala Biro SDM (sumber daya manusia) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana pada tanggal 16 Desember 2024.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait adanya rotasi di mana salah satunya Komisaris Polisi Syarifah yang mengusut kasus Ria Agustina, dokter kecantikan abal-abal sarjana perikanan.

    Dengan adanya rotasi Kompol Syarifah tidak lagi menjadi Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    “TR tersebut dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” ucap Ade Ary, Rabu (18/12/2024).

    Berikut rincian rotasi Pamen Polda Metro Jaya:

    1. Komisaris Polisi Mohamad Iskandarsyah, Pamen Polda Metro Jaya (Pindahan dari Staf Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Stamarena) Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggantikan Kompol Syarifah Chaira Sukma;

    2. Kompol Syarifah Chaira Sukma diangkat dalam jabatan baru sebagai Pejabat Sementara Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasatbinmas) Polres Metro Bekasi Kota menggantikan Ajun Komisaris Besar Polisi Nana Suherna yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Analisis Kebijakan Muda Polres Metro Bekasi Kota;

    3. Kompol Dimas Aditya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara menggantikan Kompol Billy Gustiano Barman yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya;

    4. Kompol Benny Lukbar yang sebelumnya menjadi Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Seksi Latihan Kemampuan (Kasilatpuan) Subdit Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya;

    5. Ajun Komisaris Polisi Andre Try Putra Perwira Pertama (Pama) Polda Metro Jaya (Pindahan dari Bareskrim Polri) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggantikan posisi Kompol Benny Lukbar;

    6. Kompol Riza Sativa yang sebelumnya menjabat Kanit 5 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 2 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggantikan AKBP Endang Sri Lestari; 

    7. AKBP Endang Sri Lestari sendiri telah diangkat sebagai Penyidik 1 Tindak Pidana Muda tingkat 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

  • Butuh 61 Hari, dari Penganiayaan 17 Oktober hingga Ditangkap 16 Desember

    Butuh 61 Hari, dari Penganiayaan 17 Oktober hingga Ditangkap 16 Desember

    Jakarta: Seorang karyawati toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur, mengalami penganiayaan brutal pada 17 Oktober 2024. Kasus ini sempat dilaporkan ke polisi sehari setelah kejadian, namun pelaku baru ditangkap 60 hari kemudian di sebuah hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada 16 Desember 2024 dini hari. Pelaku diketahui adalah George Sugama Halim, anak pemilik toko roti tersebut.

    Kasus ini menggambarkan perjalanan panjang dari penganiayaan brutal yang sempat “mengendap” hingga akhirnya viral dan memicu penangkapan. Butuh 60 hari sejak laporan dibuat hingga pelaku ditangkap, memperlihatkan pentingnya perhatian publik dalam mendorong penyelesaian kasus ini.

    Kasus ini mencuat setelah rekaman video penganiayaan viral di media sosial. Dalam video tersebut, George yang bertubuh gempal tampak marah dan melemparkan kursi besi ke arah korban berinisial DAD, hingga menyebabkan luka bocor di kepala. Peristiwa ini dipicu penolakan korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi George, yang dinilai bukan tugasnya.

    “Tersangka meminta kepada korban untuk mengantar makanannya ke kamar pribadi si tersangka. Dan si korban menolak karena itu bukan pekerjaan saya untuk mengantar makanan ke kamar pribadi daripada tersangka itu,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin 16 Desember 2024.

    Baca juga: Klarifikasi Toko Roti Lindayes Terkait Anak Bos Aniaya Pegawai: Kami Minta Maaf

    Perjalanan Kasus: Dari Laporan hingga Penangkapan
    Setelah penganiayaan terjadi, DAD melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024. Polisi kemudian memanggil George untuk memberikan klarifikasi. Namun, proses hukum berjalan lambat hingga rekaman penganiayaan viral di media sosial, memicu perhatian publik.

    Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan. Polisi akhirnya mengetahui keberadaan George di Sukabumi berkat informasi dari ibunya sendiri. George dan keluarganya dilaporkan pergi ke Sukabumi untuk “menenangkan diri” lantaran merasa terancam usai kasus ini viral.

    “Setelah kami menggali informasi keterangan dari orang tua yang bersangkutan dan mereka menyatakan bahwa mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan mereka merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP itu sendiri,” tambah Nicolas.

    Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur pada Senin 16 Desember dini hari, atau hampir dua bulan setelah laporan dibuat.
    Penetapan Tersangka dan Ancaman Hukuman
    Setelah penangkapan, George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat George dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang ancamannya adalah 5 tahun penjara.

    “Setelah fakta dan bukti terkumpul, penyidik menetapkan GSH sebagai tersangka. Persangkaan pasal penganiayaan diatur dalam Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    George kini resmi ditahan polisi selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
    Riwayat Amarah George: Kerap Tantrum dan Aniaya Keluarga
    Kapolres Nicolas Ary Lilipaly juga mengungkap bahwa aksi penganiayaan bukan kali pertama dilakukan George. Ia dikenal sering melampiaskan amarah dengan merusak barang-barang dan pernah melukai keluarganya sendiri.

    “Ada memang lebih dari satu kali dia emosi dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak barang-barang yang ada di TKP ataupun melukai. Kalau ada karyawan di situ yang berhadapan dengan dia bisa juga terkena emosinya yang bersangkutan,” jelas Nicolas.

    Pemeriksaan kejiwaan terhadap George akan dilakukan untuk mendalami kondisi psikologisnya.

    Permintaan Maaf Toko Roti
    Manajemen toko roti Lindayes telah buka suara terkait kasus ini. Dalam unggahan resmi, mereka meminta maaf dan menyesalkan peristiwa tersebut.

    “Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat-cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini,” ujar pihak Lindayes.

    Jakarta: Seorang karyawati toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur, mengalami penganiayaan brutal pada 17 Oktober 2024. Kasus ini sempat dilaporkan ke polisi sehari setelah kejadian, namun pelaku baru ditangkap 60 hari kemudian di sebuah hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada 16 Desember 2024 dini hari. Pelaku diketahui adalah George Sugama Halim, anak pemilik toko roti tersebut.
     
    Kasus ini menggambarkan perjalanan panjang dari penganiayaan brutal yang sempat “mengendap” hingga akhirnya viral dan memicu penangkapan. Butuh 60 hari sejak laporan dibuat hingga pelaku ditangkap, memperlihatkan pentingnya perhatian publik dalam mendorong penyelesaian kasus ini.
     
    Kasus ini mencuat setelah rekaman video penganiayaan viral di media sosial. Dalam video tersebut, George yang bertubuh gempal tampak marah dan melemparkan kursi besi ke arah korban berinisial DAD, hingga menyebabkan luka bocor di kepala. Peristiwa ini dipicu penolakan korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi George, yang dinilai bukan tugasnya.
    “Tersangka meminta kepada korban untuk mengantar makanannya ke kamar pribadi si tersangka. Dan si korban menolak karena itu bukan pekerjaan saya untuk mengantar makanan ke kamar pribadi daripada tersangka itu,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin 16 Desember 2024.
     
    Baca juga: Klarifikasi Toko Roti Lindayes Terkait Anak Bos Aniaya Pegawai: Kami Minta Maaf

    Perjalanan Kasus: Dari Laporan hingga Penangkapan

    Setelah penganiayaan terjadi, DAD melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024. Polisi kemudian memanggil George untuk memberikan klarifikasi. Namun, proses hukum berjalan lambat hingga rekaman penganiayaan viral di media sosial, memicu perhatian publik.
     
    Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan. Polisi akhirnya mengetahui keberadaan George di Sukabumi berkat informasi dari ibunya sendiri. George dan keluarganya dilaporkan pergi ke Sukabumi untuk “menenangkan diri” lantaran merasa terancam usai kasus ini viral.
     
    “Setelah kami menggali informasi keterangan dari orang tua yang bersangkutan dan mereka menyatakan bahwa mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan mereka merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP itu sendiri,” tambah Nicolas.
     
    Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur pada Senin 16 Desember dini hari, atau hampir dua bulan setelah laporan dibuat.

    Penetapan Tersangka dan Ancaman Hukuman

    Setelah penangkapan, George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat George dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang ancamannya adalah 5 tahun penjara.
     
    “Setelah fakta dan bukti terkumpul, penyidik menetapkan GSH sebagai tersangka. Persangkaan pasal penganiayaan diatur dalam Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
     
    George kini resmi ditahan polisi selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Riwayat Amarah George: Kerap Tantrum dan Aniaya Keluarga

    Kapolres Nicolas Ary Lilipaly juga mengungkap bahwa aksi penganiayaan bukan kali pertama dilakukan George. Ia dikenal sering melampiaskan amarah dengan merusak barang-barang dan pernah melukai keluarganya sendiri.
     
    “Ada memang lebih dari satu kali dia emosi dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak barang-barang yang ada di TKP ataupun melukai. Kalau ada karyawan di situ yang berhadapan dengan dia bisa juga terkena emosinya yang bersangkutan,” jelas Nicolas.
     
    Pemeriksaan kejiwaan terhadap George akan dilakukan untuk mendalami kondisi psikologisnya.

    Permintaan Maaf Toko Roti

    Manajemen toko roti Lindayes telah buka suara terkait kasus ini. Dalam unggahan resmi, mereka meminta maaf dan menyesalkan peristiwa tersebut.
     
    “Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat-cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini,” ujar pihak Lindayes.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Geger Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Kalimalang Bekasi

    Geger Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Kalimalang Bekasi

    Jakarta

    Sesosok jasad pria tanpa identitas ditemukan mengambang di Sungai Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Jasad korban saat sudah dievakuasi.

    “TKP Sungai Kalimalang, Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi. Korban tanpa identitas, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

    Korban pertama kali ditemukan pada Senin (16/12) siang. Saksi Saat itu mendapati korban sudah terapung di pinggiran sungai dengan kondisi tak bernyawa.

    “Awal kejadian menurut keterangan saksi ketika saksi melintas di TKP melihat seorang laki-laki terapung di pinggiran sungai. Tak lama kemudian datang Polda Metro Jaya dan mayat berhasil diangkat dari sungai,” ujarnya.

    Dari hasil penyelidikan sementara tidak didapati tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

    “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah korban lalu dibawa ke RS Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto. Kejadian tersebut dilaporkan ke Sektro Cikarang Utara,” tuturnya.

    (wnv/eva)

  • Ekshumasi Makam Bayi Diduga Tertukar di Cempaka Putih, Polisi Ambil Sampel DNA – Halaman all

    Ekshumasi Makam Bayi Diduga Tertukar di Cempaka Putih, Polisi Ambil Sampel DNA – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menggelar ekshumasi atau pembongkaran makam kasus bayi yang diduga tertukar di sebuah rumah sakit wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro menuturkan jasad bayi akan diambil sampel DNA.

    Menurutnya, butuh waktu lebih kurang dua minggu guna mengetahui hasil tes DNA tersebut.

    “Sekitar dua Minggu (hasilnya, red) nanti kita lihat perkembangannya,” kata Susatyo kepada Selasa (17/12/2024).

    Dia tidak menjelaskan detail sampel apa yang diambil dari jasad bayi.

    Mantan Kapolsek Metro Gambir itu menambahkan hal itu merupakan kewenangan dokter.

    “Nanti sama dokter secara teknis nanti kalau untuk apa sampel yang diambil hanya beberapa bagian, nanti tanya sama dokter,” tambahnya.

    Meskipun jasad bayi sudah dalam kondisi rusak usai dikubur beberapa bulan, polisi memastikan proses pengambilan sampel DNA tetap bisa dilakukan.

    Susatyo mengaku sudah mendapat keterangan dari dokter yang mengambil sampel.

    “Keterangan dokter deengan kondisi seperti itu masih bisa diambil sampel salah satu bagian tubuhnya untuk nanti di ekstrak kemudian nanti di cek untuk DNA-nya,” ujar Kapolres.

    Ekshumasi melibatkan Polres Metro Jakarta Pusat bersama Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati, Pusdokes Polri yang disaksikan orang tua korban dan pihak RSI Cempaka Putih. 

    Sebelumnya, polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam (RSI) Jakarta Cempaka Putih.

    Bayi yang diduga tertukar tersebut sebelumnya telah dimakamkan di TPU Semper, Jakarta Utara.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, ekshumasi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan

    “Penyelidik sudah menjadwalkan besok, Selasa tanggal 17 Desember akan dilakukan ekshumasi atau gali kubur,” ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Jasad bayi itu nantinya akan diambil sampel DNA kemudian diuji.

    Hal tersebut untuk memastikan apakah bayi ini benar tertukar atau tidak.

    “Tahapan yang dilakukan penyelidik dan komitmen dari Polres Metro Jakarta Pusat guna pendalaman dan mengusut peristiwa ini hingga tuntas,” kata dia.

    Menurutnya saat ini sedang dilakukan pendalaman apakah peristiwa ini ada dugaan tindak pidana atau tidak dalam tahap penyelidikan.

    Tanggapan Rumah Sakit

    Pihak RS Islam Cempaka Putih angkat bicara terkait meninggalnya bayi yang disebut tertukar.

    Mulai dari penyebab bayi meninggal dunia hingga bukti kepastian jika tak ada yang tertukar.

    Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo menjelaskan, awalnya seorang ibu berinisial FS (27) melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki.

    Adapun berat bayi laki laki tersebut yakni 3.015 gram dengan panjang 47 cm.

    Bayi baru lahir tersebut ternyata mengalami gangguan napas atau Respiratory Distress Syndrome (RDS).

    “Pada saat itu kondisi bayi mengalami gangguan napas sehingga dilakukan resusitasi oleh dokter anak,” ujar Jack.

    Sayangnya meski sudah dibantu, kondisi makin menurun.

    Hal tersebut membuat dokter membawa bayi ke ruang intensif anak (NICU) dan dipasangi ventilator. 

    “Tim kami terus memantau kondisi bayi. Namun, pada 17 September 2024, bayi dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

    Jack menegaskan, MR (27), ayah bayi, sempat melihat anaknya saat diazani dan mendampingi hingga ke ruang NICU. 

    “Bapak pasien mengazani bayi, melihat jenis kelamin, berat badan, dan kondisinya,” kata Jack.

    Kemungkinan bayi tertukar sangat kecil sebab pada hari itu hanya ada satu bayi laki-laki yang lahir.

    Pihak rumah sakit mengklaim berdasarkan SOP bayi yang lahir itu tidaklah tertukar.

  • Polisi mulai lakukan ekshumasi jasad bayi tertukar di Cempaka Putih

    Polisi mulai lakukan ekshumasi jasad bayi tertukar di Cempaka Putih

    Tim gabungan melakukan ekshumasi terhadap jasad bayi yang diduga tertukar di TPU Semper Cilincing Jakarta Utara pada Selasa (17/12/2024). ANTARA/Mario Sofia Nasution

    Polisi mulai lakukan ekshumasi jasad bayi tertukar di Cempaka Putih
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 17 Desember 2024 – 13:55 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Pusat bersama tim gabungan di TPU Semper Cilincing Jakarta Utara pada hari ini mulai melakukan ekshumasi terhadap jasad bayi yang tertukar di Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih. Tim gabungan terdiri atas Instalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara dan Pusdokes Polri mulai membongkar makam bayi tersebut pada pukul 09.00 WIB dengan disaksikan orang tua dan pihak RSI Cempaka Putih.

    Lokasi bayi dikubur berada di TPU Semper Blok A-1/102 Nomor 54. Sejumlah petugas dari tim forensik dan Pusdokes sudah berada di atas liang lahat yang ditutup tenda. Mereka secara perlahan bekerja untuk mengambil DNA dari jasad tersebut.

    Hingga pukul 10.15 WIB kegiatan ekhumasi masih berjalan di TPU Semper Cilincing Jakarta Utara. Polda Metro Jaya akan ekshumasi atau menggali kubur jasad bayi yang diduga tertukar pada sebuah rumah sakit (RS) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa (17/12).

    “Tanggal 17 Desember akan dilakukan ekshumasi atau gali kubur untuk mengambil sampel DNA dari bayi, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.

    Ade Ary menjelaskan hal tersebut dilakukan oleh penyelidik dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk keperluan pendalaman dalam upaya mengusut peristiwa ini hingga tuntas.

    “Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Cempaka Putih sedang melakukan pendalaman, mengecek TKP, berkomunikasi dengan pihak rumah sakit, berkomunikasi dengan korban, orangtua, kemudian RW tempat tinggal di sekitar rumah korban,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Pria Ditemukan Tewas di Apartemen Menteng, Diduga Akibat Covid-19

    Pria Ditemukan Tewas di Apartemen Menteng, Diduga Akibat Covid-19

    Bisnis.com, JAKARTA – Polisi menemukan jenazah pria yang diduga meninggal dunia akibat penyakit Covid-19 di apartemen yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mayat tersebut ditemukan pada Minggu (15/12/2024) pada 18.10 WIB.

    “Diduga sementara korban meninggal dunia karena sakit [riwayat sakit Covid],” ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

    Dia menjelaskan jenazah itu teridentifikasi merupakan WNA Cina berinisial DD (48). Dugaan meninggal akibat Covid 19 itu diperkuat dari keterangan saksi dan dokumen yang diperoleh kepolisian.

    “Dari saksi dan dokumen korban menerangkan bahwasanya korban meninggal dunia mengidap penyakit Covid-19 yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Pelni Jakarta,” tambahnya.

    Adapun, kini petugas telah memberikan garis polisi dan berkoordinasi dengan Inafis Polres Jakarta Pusat untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

    Selain itu, Ade menyatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Polsek Metro Menteng.

    “Kasus ditangani sektro Menteng,” pungkasnya.

  • IPW Apresiasi Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati

    IPW Apresiasi Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati

    Jakarta

    Polisi menangkap George Sugama Halim yang menganiaya karyawati toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kinerja polisi.

    “Tindakan Polres Jakarta Timur yang akhirnya menangkap tersangka George Sugama yang menganiaya pekerja di tempat orang tuanya bekerja adalah patut diapresiasi,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

    Menurutnya, konflik-konflik berbasis perbedaan tingkat ekonomi antara majikan dan buruh adalah konflik yang harus diatasi dengan keberpihakan kepada masyarakat kecil. Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto kepada polisi beberapa hari yang lalu.

    “Tindakan penangkapan ini adalah satu pertanda yang baik,” lanjutnya.

    Sugeng mengatakan saat ini Polri perlu menunjukkan keberpihakan dan berada di sisi rakyat. Dia mengatakan Polri sudah semestinya melindungi rakyat kecil.

    “Sudah waktunya Polri menunjukkan bahwa Polri membela rakyat seperti yang diarahkan oleh Presiden Prabowo di rapat Kasatwil Polri bahwa Polri harus membela rakyat-rakyat kecil, rakyat miskin, sesungguhnya di situlah jati diri Polri, yaitu polisi yang melindungi rakyat,” tutur Sugeng.

    “Saat ini setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/10).

    George dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. George terancam hukuman 5 tahun penjara.

    (isa/jbr)

  • Polisi Akan Lakukan Ekshumasi Jasad Bayi Diduga Tertukar di Jakpus Besok

    Polisi Akan Lakukan Ekshumasi Jasad Bayi Diduga Tertukar di Jakpus Besok

    ERA.id – Kasus bayi diduga tertukar dalam kondisi meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus), masih diusut kepolisian. Untuk mendalami perkara ini, polisi akan melakukan ekshumasi ke jasad tersebut.

    “Besok, Selasa tanggal 17 Desember akan dilakukan ekshumasi atau gali kubur untuk mengambil sampel DNA dari bayi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

    Ade belum mau bicara banyak mengenai kasus ini dan hanya menambahkan perkara bayi diduga tertukar itu masih dalam tahap penyelidikan. Untuk ekshumasi direncanakan dilaksanakan pukul 09.00 WIB.

    “Kemudian Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Cempaka Putih sedang melakukan pendalaman, mengecek TKP, berkomunikasi dengan pihak rumah sakit, berkomunikasi dengan korban, orang tua bapak dan ibu, kemudian RW tempat tinggal di sekitar rumah korban,” tambahnya.

    Sebelumnya, seorang pria berinisial MR (27) menduga bayinya tertukar di RS Islam Cempaka Putih, Jakpus, dan bayi tersebut dalam kondisi meninggal dunia. MR menjelaskan, istrinya yang sedang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024.

    Kemudian, MR membawa istrinya ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Pihak klinik lalu merujuk ke RS di kawasan Cempaka Putih. “Dapat rujukan tanggal 15 September 2024 ini, hari Minggu. Saya dirujuk dari klinik karena ini ke rumah sakit Cempaka Putih oleh dokter,” kata MR dilansir Antara, Jumat (13/12).

    MR mengaku istrinya mendapatkan rujukan karena air ketubannya kering sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut. Setelah sudah di RS kawasan Cempaka Putih, istri MR pun menjalani operasi pada Senin (16/9).

    Setelah lahir, kata MR, pihak keluarga dilarang melihat si bayi yang berjenis kelamin perempuan itu dengan alasan masih dalam perawatan medis.

    “Itu bayi tidak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya pun, seluruh badan anggota tubuhnya pun tidak diperlihatkan sama saya sama istri saya. Saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut,” ujar MR.

    Lalu, sore harinya MR dikabari oleh pihak RS jika bayinya dalam kondisi kritis. Setelah itu, pihak RS meminta MR untuk menandatangani dokumen untuk memasang oksigen tambahan.

    “Tapi saya tidak sempat saya baca semua. Katanya ‘pak tanda tangan dulu aja’. Katanya ini surat izin untuk memasang oksigen tambahan,” kata MR menirukan ucapan petugas medis.

    Keesokan harinya, MR mendapatkan dikabari oleh pihak RS bahwa bayinya sudah meninggal dunia. MR mengaku tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan.

    Kemudian, pihak RS meminta MR untuk secepatnya memakamkan jasad bayi tersebut. MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.

    Pihak TPU memberikan izin dengan syarat tidak memviralkan terkait pembongkaran makam tersebut. Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.

    Menurut MR, jasad bayi yang ada di dalam kubur itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit. Bayi yang MR kuburkan tingginya sekitar 70-80 centimeter (cm), sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 cm.

    Melihat kenyataan tersebut, MR dan pihak keluarga lainnya menduga kalau bayi yang diakuburkan tersebut bukan berumur satu hari, melainkan sudah berbulan-bulan dilahirkan.

    “Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari,” kata MR.

    MR pun mendatangi RS di kawasan Cempaka Putih itu untuk meminta penjelasan. Namun, kata MR pihak rumah sakit menyangkal jika bayi tersebut tertukar.