Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • 26 Saksi Termasuk Budi Arie Sudah Diperiksa Kasus Korupsi Mafia Judol Komdigi

    26 Saksi Termasuk Budi Arie Sudah Diperiksa Kasus Korupsi Mafia Judol Komdigi

    Jakarta

    Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi kasus mafia buka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total 26 orang saksi sudah diperiksa.

    “Sejak dimulainya penyidikan atas penanganan perkara a quo, tim penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

    Ade Ary memerinci 15 orang merupakan pegawai Komdigi. Tak hanya itu, beberapa saksi yang diperiksa juga di antaranya adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

    “Di mana 15 orang saksi di antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,” ujarnya.

    Budi Arie telah selesai diperiksa di gedung Bareskrim Polri hari ini selama 6 jam. Budi Arie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Total ada 18 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Budi Arie.

    Sebagaimana diketahui, ada 26 tersangka dalam kasus mafia buka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Selain itu, 4 orang lainnya ditetapkan sebagai DPO. Kasus tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Naik Penyidikan

    Dugaan tindak pidana korupsi di kasus ini memasuki babak baru. Kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.

    “Sudah naik sidik (penyidikan),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

    Kata Budi Arie

    “Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi, karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing, karena dia akan kebakar sendiri,” kata Budi Arie di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

    Meski demikian, Budi Arie enggan mengungkapkan substansi pemeriksaan. Dia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada penyidik.

    “Substansi tanya ke pihak penyidik yang berwenang, ya udah,” katanya.

    (wnv/whn)

  • Dugaan Korupsi dalam Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Naik Penyidikan – Page 3

    Dugaan Korupsi dalam Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Naik Penyidikan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi mengembangkan kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi). Kali ini, penyidikan mengarah ke dugaan korupsi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, sebanyak 26 orang telah diperiksa sebagai saksi.

    Adapun, kata dia,, 15 orang saksi diantaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (pegawai Komdigi).

    “Sejak dimulainya penyidikan atas penanganan perkara a quo, Tim Penyidik Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

    Dalam kasus ini, dia menerangkan, penyidik mendalami dugaan korupsi berupa dugaan pemberian hadiah atau janji gratifikasi yang terjadi pada tahun 2022 hingga 2024.

    Adapun, sangkaannya Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13, Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 ayat (1) ke-1 KUHP dan dan Pasal 64 KUHP.

    Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi onlinenya.

    Sementara itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

    “Pengembangan dari penanganan perkara judol yang ditangani penyidik Ditreskrimum PMJ, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” terang Ade Safri.

    Ade Safri mengatakan, perkara yang ditangani itupun telah dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

    “Sudah naik sidik,” tegs Ade Safri.

     

    Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menarik perhatian usai belasan pegawai Komdigi terlibat dalam kasus judi online.

  • Diperiksa Sebagai Saksi, Budi Arie Dicecar 18 Pertanyaan oleh Polisi

    Diperiksa Sebagai Saksi, Budi Arie Dicecar 18 Pertanyaan oleh Polisi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pihak kepolisian mengajukan 18 pertanyaan kepada Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat menjalani pemeriksaan terkait judi online di Bareskrim Polri, Kamis (18/12).

    Budi Arie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Budi Arie juga dimintai keterangan selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) era Joko Widodo periode tahun 2023-2024.

    “Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

    Ade Ary menerangkan proses permintaan keterangan terhadap Budi Arie ini dilakukan selama kurang lebih enam jam.

    “BAS tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.50 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB,” ucap dia.

    Sebelumnya, usai pemeriksaan Budi Arie menyampaikan selaku warga negara dirinya memiliki kewajiban untuk membantu polisi dalam pemberantasan kasus judi online.

    “Sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak Kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi),” ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.

    “Persoalan pemberantasan judi online adalah persoalan kita bersama. Perlu konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online,” tambah Budi yang kini menjabat Menteri Koperasi tersebut.

    Diketahui, kasus dugaan korupsi ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 12 Desember lalu. Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 25 saksi, 15 di antaranya adalah pegawai Komdigi.

    (dis/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polda Metro Ungkap Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judi Online di Kemenkomdigi

    Polda Metro Ungkap Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judi Online di Kemenkomdigi

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya mengungkap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi diperiksa terkait dugaan gratifikasi judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada 2023.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa dugaan gratifikasi tersebut terjadi pada tahun 2023 saat Budi Arie masih menjabat sebagai menteri di Kemkominfo.

    Ia menambahkan, ada empat pasal yang sedang diselidiki terkait kasus ini. Keempat pasal tersebut, antara lain Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 13, Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11, dan Pasal 12 B dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Sebagai tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan, pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik gabungan dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memeriksa Budi Arie Setiadi,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

    Ade Ary mengungkapkan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa 25 saksi, mulai dari pegawai Kemkominfo hingga Budi Arie Setiadi.

    “Dalam pemeriksaan terhadap Budi Arie Setiadi, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” jelasnya.

  • 3
                    
                        Polisi Saling Lempar Tanggung Jawab soal Kabar Pemerasan Penonton DWP 2024
                        Megapolitan

    3 Polisi Saling Lempar Tanggung Jawab soal Kabar Pemerasan Penonton DWP 2024 Megapolitan

    Polisi Saling Lempar Tanggung Jawab soal Kabar Pemerasan Penonton DWP 2024
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pihak kepolisian saling melempar tanggung jawab saat diminta penjelasan soal kabar sejumlah warga negara asal Malaysia diperas oknum polisi ketika menyaksikan perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
    Mulanya, Kompas.com menghubungi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady pada Rabu (18/12/2024).
    Hanya saja, dia menyarankan agar bertanya langsung kepada Polres Metro Jakarta Pusat.
    Pasalnya, berlangsungnya Djakarta Warehouse Project 2024 masuk ke dalam wilayah hukum Polres Jakarta Pusat.
    Sementara, pada hari yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyarankan Kompas.com agar bertanya langsung kepada Polda Metro Jaya.
    “Koordinasi (dengan) Ditresnarkoba Polda ya,” ujar Susatyo.
    Kompas.com menghubungi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak.
    Bukan hanya itu, kami juga menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (19/12/2024).
    Kendati demikian, kedua pejabat utama Polda Metro Jaya itu tak kunjung merespons.
    Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Nababan mengaku, Polres Metro Jakarta Pusat tidak memonitor kejadian tersebut.
    “Kalau sepengetahuan kami, kami tidak monitor kejadian seperti itu, ditangkap, dipalak dan tes urine,” ucap Jamalinus saat dihubungi wartawan, Kamis.
    Meski begitu, Jamalinus tidak menjawab secara gamblang ketika ditanya apakah ada penonton
    DWP 2024
    yang ditangkap atau tidak.
    “Kami saat itu, pengamanan (keberlangsungan acara),” kata Jamalinus.
    Mengenai beredarnya kabar ini, Jamalinus mengatakan, Polres Metro Jakarta Pusat tengah mengecek ke jajaran apakah ada yang terlibat perkara tersebut atau tidak.
    Ilham (26), bukan nama sebenarnya, warga negara asal Malaysia terpaksa merogoh kocek Rp 200.000 agar paspor miliknya dikembalikan oleh terduga anggota polisi saat menonton Djakarta Warehouse Project di JIExpo Kemayoran, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).
    Hal ini diungkap oleh teman Ilham asal Indonesia, Raka (27), bukan nama sebenarnya, yang ada di lokasi kejadian saat itu.
    “Ternyata paspornya dipegang polisi. Ya karena aku tahu polisi di Indonesia suka dengan
    bribe
    (suap), ya sudah, aku kasih yang ada di dompet aku. Kalau enggak salah, Rp 200.000,” kata Raka saat dihubungi Kompas.com melalui pesan Instagram, Kamis (19/12/2024).
    Penahanan paspor ini bermula saat Ilham dan Raka tengah asyik menyaksikan penampilan disjoki Steve Aoki di panggung Garuda Land.
    Tiba-tiba, seorang pria yang mengaku dari pihak kepolisian menarik tangan Ilham. Orang tersebut meminta agar Ilham mengikutinya.
    Terduga polisi itu menarik Ilham sambil mengatakan, “Polisi, ayo ikut ke belakang”.
    Menurut cerita Ilham, dia tidak sendiri. Ada beberapa penonton DWP 2024 lain yang turut dibawa untuk dikumpulkan dan diperiksa terduga polisi itu.
    Kepada terduga polisi ini, Ilham menjelaskan dirinya WNA asal Malaysia. Petugas lantas meminta paspor Ilham yang katanya untuk kebutuhan pemeriksaan administrasi.
    Setelah pemeriksaan ini, paspor Ilham tidak langsung dikembalikan. Terduga polisi tersebut malah mengetes tingkat kesadaran Ilham apakah mabuk atau tidak.
    “Kata teman aku, tes kesadarannya itu kayak bisa baca angka pada jari atau enggak, sama jalannya linglung atau enggak, sama dari bau mulut sih,” ujar Raka.
    Usai tes, paspor Ilham tak kunjung dikembalikan. Ilham berupaya meminta, namun petugas tidak menggubris dan memilih berbincang dengan petugas lain.
    Di sisi lain, Raka yang menyadari Ilham tak kunjung kembali setelah 30 menit mencari keberadaan temannya.
    Singkat cerita, Raka bertemu dengan Ilham yang tengah memohon agar polisi mengembalikan paspor miliknya. Saat itu, wajah Ilham terlihat panik, sama seperti beberapa penonton DWP 2024 lain yang paspornya turut ditahan.
    Raka pun turut meminta polisi mengembalikan paspor tersebut. Namun, upaya ini tak juga membuahkan hasil.
    Raka lantas melihat paspor milik penonton DWP lain yang turut disita polisi, di dalamnya terselip uang. Dengan begitu, ia berinisiatif memberikan uang Rp 200.000.
    “Teman aku dites kesadaran doang. Tapi, kata diaz ada yang dites urine juga. Tapi ya gitu, dipersulit pas balikin paspornya, pas habis bayar, ‘ya sudah sana’, gitu,” pungkas Raka.
    Setelah Raka memberikan uang, terduga polisi itu mengembalikan paspor milik Ilham.
    Adapun beredar kabar sejumlah penonton DWP 2024 ditangkap polisi lalu mengalami pemerasan.
    Salah satu yang menggaungkan kabar ini adalah pemilik akun X @Twt_Rave dengan menyebar beberapa yang berisi pemboikotan terhadap DWP.
    “DWP 2024. 400++ Malaysian di pau polisi Indonesia,” bentuk tulisan pada gambar yang diunggah @Twt_Rave.
    “DWP 2024. RM 9 Juta duit pau terkumpul,” tulis pada gambar yang diunggah pada akun yang sama.
    “DWP 2024. Checkout hotel pun polisi tunggu,” tulis pada gambar yang lain.
    Akun tersebut menyebutkan, pengalaman serupa juga dialami oleh warga negara asing (WNA) asal Singapura dan Thailand.
    Pengalaman lain juga diceritakan pemilik akun Instagram @ez.rawr yang berkomentar pada salah satu unggahan Instagram @djakartawarehouseproject.
    “Ada dua polisi yang menyamar menatap temanku dan aku selama 15 menit, ketika kami mabuk. Kami melihat kembali mereka setelah kami menyadari bahwa mereka adalah UC (undercover),” tulis @ez.rawr menggunakan bahasa Inggris.
    Sekira beberapa menit kemudian, petugas kepolisian yang tengah menyamar itu disebut pergi meninggalkan dia dan temannya.
    “Mereka pergi untuk menghentikan pasangan lain secara ACAK, tanpa alasan, dan membawa mereka keluar. (Sedangkan) lima dari mereka (polisi) mengawal,” ujar dia.
    “Tidak akan pernah lagi. Merasa sangat tidak aman setelah mendengar cerita negatif tetapi meminta suap. Mengerikan. Tidak akan pernah kembali ke DWP dan saya akan pergi ke sebuah festival di Thailand sebagai gantinya,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolda Metro Jaya Mutasi 9 Perwira Menengah, Ini Daftar Lengkapnya

    Kapolda Metro Jaya Mutasi 9 Perwira Menengah, Ini Daftar Lengkapnya

    loading…

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi terhadap 9 perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Polda Metro Jaya. Foto/istimewa

    JAKARTA Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi terhadap 9 perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Polda Metro Jaya.

    Mereka terdiri dari 6 Perwira dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol), 2 perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan 1 perwira Ajun Komisaris Polisi (AKP).

    Mutasi para perwira Berdasarkan rotasi yang tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/420/XII/KEP/2024 yang ditetapka oleh Kapolda Metro Jaya pada Senin, 16 Desember 2024.

    “TR tersebut dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (18/12/2024).

    Berikut ini nama-nama Pamen Polda Metro Jaya yang dimutasi

    1. Kompol Mohamad Iskandarsyah, dari Pamen Polda Metro Jaya diangkat menjadi Kasubdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya

    2. Kompol Syarifah Chaira Sukma, dari PS Kasubdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya diangkat menjadi PS Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota

    3. Kompol Dimas Aditya, dari Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya diangkat menjadi Kapolsek Tanjung Pirok

    4. Kompol Billy Gustiano Barman, dari Kapolsek Tanjung Priok diangkat menjdai Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya

  • George Sugama Halim Juga Pernah Dipolisikan pada Tahun 2012, Dilaporkan oleh Adiknya, Kasus Apa? – Halaman all

    George Sugama Halim Juga Pernah Dipolisikan pada Tahun 2012, Dilaporkan oleh Adiknya, Kasus Apa? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kebrutalan George Sugama Halim bukan baru terjadi pada tahun ini saja, terungkap bahwa anak bos toko roti di Jakarta Timur itu pernah dilaporkan ke polisi pada tahun 2012.

    Adalah Andre, adik kandung dari George Sugama Halim yang melaporkan sendiri kakaknya ke polisi.

    Andre mengungkapkan hal tersebut saat hadir menjadi bintang tamu di podcast YouTube Uya Kuya.

    Ia mengaku dilemparkan sebuah benda tajam oleh George Sugama Halim hingga kepalanya berdarah.

    Andre yang kala itu baru berusia 18 tahun, memutuskan untuk melaporkan kakak kandungnya ke polisi.

    Namun akhirnya ia memilih menghentikan laporannya karena merasa kasihan dengan ayah dan ibunya.

    “Sebenarnya pernah (menjadi korban George Sugama Halim), dan itu ada buktinya, sekitar tahun 2012-2013,” ucap Andre.

    “Dan saya sempat laporkan ke Polsek Cakung, saya juga sempat visum walau saya enggak proses lagi berikutnya, saya lihat Mama dan papa juga. Saat itu umur saya 18 tahunan, ditimpuk pakai kaleng besi yang bentuknya kotak, robek di pelipis, saat itu ada perdebatan,” ceritanya.

    Andre mengatakan, George Sugama Halim memang dikenal sebagai sosok yang kerap bersikap kurang ajar, bahkan kepada saudara dan orangtuanya sendiri.

    “Si George itu memamg kurang ajar juga sama orangtua, kalau ngomong nadanya tinggi,” kata Andre.

    “Dia juga kadang terlalu arogan, kata-katanya kurang pantas,” imbuhnya.

    George Sugama Halim Tak Lulus SD

    Fakta lain yang dibeberkan Andre adalah George Sugama Halim tidak memiliki ijazah bahkan ijazah Sekolah Dasar (SD).

    “Dia sekolah cuma sampai kelas 6 SD, itu juga enggak lulus,” ucap Andre.

    “Dia enggak ada ijazah,” imbunya.

    Di sisi lain, Andre sebenarnya mengaku merasa kasihan dengan George Sugama Halim.

    Pasalnya meski berusia dewasa, George Sugama Halim bersikap seperti anak-anak yang kerap berbuat masalah.

    “Kalau masalah emosional, sebenarnya kasian, dia itu temannya sedikit, pergaulannya sempit,” ucap Andre.

    “Pernah, dia sering banting barang buat dapetin yang dia mau,”

    “Dulu hampir tiap minggu, banting bareng, ngajak ribut orang, apa yang dia mau harus diturutin,”

    “Kayak anak kecil, mentalnya anak kecil padahal umurnya segitu,” imbuhnya.

    Namun Andre tak dapat memastikan apa yang sebenarnya terjadi kepada George Sugama Halim.

    Ia menilai yang mendapatkan menentukan adalah psikiater atau orang yang ahli dibidangnya.

    George Patahkan Tangan Ibu

    Menurut ibu George, Linda Pantjawati, anaknya itu memang sosok yang temperamental. 

    Ketika sedang marah, emosinya meledak-ledak sampai tak bisa terkontrol. 

    Tangan Linda pernah patah akibat terkena amukan George. 

    “Dia pernah berantem sama adiknya. Saya juga punya tangan patah. Karena kalau dia marah bisa lepas kontrol,” katanya seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024). 

    Kendati demikian, Linda memakluminya karena ia menilai sebenarnya anaknya baik. 

    Ia meyakini bahwa George memiliki kekurangan mental. 

    “Dari kecil memang ada kelainan, jadi dia memang lamban untuk jalan, lamban untuk bicara, terus sekolah juga lamban. Dibawa ke psikiater sejak umur dua tahun,” ujar Linda. 

    Terancam 5 Tahun Penjara

    Geoge Sugama Halim terancam hukuman 5 tahun penjara.

    Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

    “Persangkaan pasal penganiayaan sebagaimana diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun,” kata

    George ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.

    Kemudian Ade Ary belum merinci lebih jauh terkait penahanan George setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Saat ini, penyidik masih memeriksa George dalam kapasitas sebagai tersangka.

    “Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka GSH. Saat ini, pemeriksaan belum berlangsung karena menunggu tim penasihat hukum tersangka GSH,” ujarnya. (Tribunnews.com/TribunJakarta)

  • Pulang Main Bilyard, Pria di Tangerang Kota Dikeroyok Kelompok Pemotor – Page 3

    Pulang Main Bilyard, Pria di Tangerang Kota Dikeroyok Kelompok Pemotor – Page 3

    Polisi menetapkan George Sugama Halim alias GSH, anak bos toko roti sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti. Penetapan tersangka diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

    “Setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara maka Penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin 16 Desember 2024.

    Ade Ary menerangkan, GSH dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHP. “Ancaman maksimal pidana 5 tahun,” tandas dia.

    Sebelumnya, korban Dwi Ayu dihajar oleh anak dari bos roti gegara menolak mengantarkan makanan ke kamar. Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

    Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/3414/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, 18 OKTOBER 2024.

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana membenarkan adanya laporan dari korban pada 18 Oktober 2024

    “Korban sudah membuat laporan. Benar terlapor anak pemilik bos roti inisial GSH,” kata dia dalam keterangannya, Minggu 15 Desember 2024.

  • Kasus Bullying di SMA 70 Jaksel Masuki Babak Baru: 5 Siswa Dikeluarkan, Berawal dari Niat Bikin Geng – Halaman all

    Kasus Bullying di SMA 70 Jaksel Masuki Babak Baru: 5 Siswa Dikeluarkan, Berawal dari Niat Bikin Geng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan bullying terhadap siswa kelas X SMA 70 Jakarta berinisial ABF, telah memasuki babak baru.

    Hari ini Rabu (18/12/2024), Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, diperiksa polisi sebagai saksi.

    Terungkap pula sejumlah fakta dibeberkan Sunaryo dari pengakuan para pelaku yang menganiaya korban di toilet sekolah.

    “Ya, pemeriksaannya tentang klarifikasi apa yang sudah dilakukan oleh anak-anak kelas XII terhadap anak kelas X. Tentang membuka pengakuan-pengakuannya gitu ya, ternyata memang ya kondisinya seperti itu,” kata Sunaryo di Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sunaryo mengungkapkan, para pelaku berinisial F alias C, A, B, M, dan R mengaku ingin membuat geng di sekolah.

    “Kalau dari perjanjian yang pernah dibuat oleh si pelaku, dia pernah ingin membuat geng gitu kan. Tapi kan sudah sempat kita panggil dan kita bikin surat perjanjian,” ungkap dia.

    Di dalam geng tersebut, para pelaku yang merupakan siswa senior diduga meminta setoran uang Rp 50 ribu kepada juniornya termasuk korban.

    Jika menolak, mereka akan mengambil paksa handphone (HP) dan sepatu korban.

    “Mereka sebenarnya berteman, cuma kan yang satu kelas X, yang satu kelas XII. Nah, terus salah satunya tadi ya dimintain uang itu,” ujar Sunaryo.

    “Jadi itu, kalau dia mau handphone-nya kembali, harus kasih uang Rp 50 ribu, dia (korban) nggak sanggup,” imbuh dia.

    Pelaku dikeluarkan

    Terkait kasus ini, sebanyak lima siswa dikeluarkan dari SMAN 70 Jakarta. 

    Mereka diduga merundung atau bullying terhadap siswa lain di sekolah tersebut.

    “Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan. Dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang,” kata Sunaryo.

    Sebanyak lima orang terduga perundungan tersebut dikatakan bakal dikeluarkan dari SMAN 70 per tanggal 20 Desember 2024 setelah pembagian raport semester ganjil di sekolah tersebut.

    Sunaryo mengatakan, informasi tersebut sudah disampaikan kepada orang tua pelaku dan mereka menerima konsekuensi tersebut.

    “Permendikbud bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kita panggil orang tuanya dan sudah menerima semuanya,” tambah dia.

    Kelima orang tersebut adalah A, B, M, R, dan F.

    Diberitakan sebelumnya, ABF, seorang siswa SMA Negeri di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya, F, dan beberapa rekannya pada November 2024.

    Keluarga ABF melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut telah diterima oleh penyidik.

    “Sudah (laporan sudah diterima),” ujar Nurma saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).

    Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada 28 November 2024.

    “Pelapor orangtua korban berinisial D,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Ade Ary mengungkapkan, pelaku bullying diduga diperkirakan berjumlah lima orang. Kelimanya adalah F alias C, A, B, M, dan R.

    Korban mulanya dipanggil oleh teman sekelasnya yang berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah tersebut.

    Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba tangan korban ditarik oleh F yang sudah berada di dalam toilet.

    Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Keduanya terlibat cekcok mulut hingga berujung penganiayaan terhadap korban.

    “Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” ujar Ade Ary.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, para pelaku lainnya juga ikut menganiaya dengan memukul dan menendang dada korban.

    Akibat penganiayaan tersebut, korban ABF menderita luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, paha sebelah kiri.

    Setelah dianiaya, sepasang sepatu dan handphone (HP) milik korban juga diambil oleh pelaku.

    “Atas kejadian tersebut pihak korban merasa dirugikan. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” ucap Ade Ary.

    Sumber: Tribun Jakarta

  • Viral! Aksi Heroik Wanita di Jakut, Terseret Saat Berusaha Merebut Motornya dari Pencuri – Page 3

    Viral! Aksi Heroik Wanita di Jakut, Terseret Saat Berusaha Merebut Motornya dari Pencuri – Page 3

    Pencurian dengan modus hipnotis berkeliaran di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat. Seorang pemotor jadi korban.

    Dia adalah MI (26) yang kala itu sedang berkendara di dekat Plaza Cibubur, Kota Bekasi. Ketika itu, korban dicegat oleh orang tak dikenal. Modusnya, berpura-pura untuk menanyakan alamat.

    “Pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban dan menepuk korban, setelah korban merasa linglung setelah ditepuk oleh pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

    Ade Ary menerangkan, korban merasa diperdaya oleh pelaku, sehingga mau menuruti semua yang diminta.

    “Korban mengikuti ajakan pelaku hingga sampai di kebon kosong. Pelaku melakban tangan korban,” ujar dia.

    Ade Ary menerangkan, korban sebetulnya sudah menyadari ada yang tak beres. Tapi, oleh pelaku, korban kembali dibuat bingung.

    “Korban tersadar dan berkata kepada pelaku ‘mau di apakan saya’. Melihat hal tersebut, pelaku memukul dahi korban dengan helm dan melakban mulut dan mata korban,” ujar dia.