Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Tak Cuma KDRT, Melody Sharon Tersangka Lindas Suami usai Ketahuan Selingkuh Dilaporkan Pasal Zina – Halaman all

    Tak Cuma KDRT, Melody Sharon Tersangka Lindas Suami usai Ketahuan Selingkuh Dilaporkan Pasal Zina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Melody Sharon (31) sudah ditetapkan menjadi tersangka usai melindas dan menyeret suaminya, AG (35) saat mengendarai mobil di Cipayung, Jakarta Timur.

    Nyatanya, korban tidak hanya melaporkan Melody terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya.

    Namun, Melody juga dilaporkan oleh AG terkait dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Kini, polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

    Kronologi Kejadian

    Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut penganiayaan berawal ketika AG merasa curiga bahwa Melody tengah berselingkuh dengan seorang pria.

    Kecurigaan itu muncul saat Melody tengah video call dengan AG di sebuah apartemen lalu berpamitan untuk tidur.

    “Sebelum kejadian tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call. Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur,” kata Nicolas, Jumat (20/12/2024).

    Rasa curiga AG membuat dirinya melakukan penelusuran terkait keberadaan istrinya itu lewat aplikasi pencarian.

    Akhirnya, AG berhasil mendapati Melody tengah berada di sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

    Kemudian, korban langsung menujuk ke apartemen dan meminta penjelasan pelaku.

    Namun, Melody justru menolak menjawab pertanyaan suaminya dan masuk ke dalam mobil.

    “Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” ujar Nicolas.

    Lantas, Melody justru memacu kendaraannya sembari AG bergelantungan di mobil dan berakhir jatuh usai terseret sejauh 200 meter.

    Akibatnya, AG mengalami luka-luka dan patah tulang di bagian kaki sembari berupaya menghubungi Melody untuk meminta pertolongan.

    Hanya saja, Melody tidak merespons panggilan telepon dari AG.

    Dalam kasus ini, Melody telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody pun kini sudah ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka.

    “Tersangka sudah kita tahan. Perlakuan terhadap tersangka atau tahanan seperti perlakuan terhadap tahanan-tahanan lainnya sama. Kita berlakukan sebagai (tahanan) perempuan,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Hasanuddin Aco)

  • Kriminal kemarin, laporan Natasha Wilona hingga pemerasan di acara DWP

    Kriminal kemarin, laporan Natasha Wilona hingga pemerasan di acara DWP

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas menghiasi Jakarta yang terjadi pada Jumat (20/12), mulai dari Natasha Wilona melaporkan produsen barang kosmetik inisial M ke Polda Metro Jaya hingga Polisi mendalami laporan seorang penonton dari Malaysia yang diduga ditangkap dan diperas oleh oknum anggota polisi melalui tes urine terkait dugaan narkoba pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    Produsen produk kosmetik M dilaporkan artis Wilona ke Polda Metro Jaya

    Artis dan figur publik Natasha Wilona melaporkan produsen barang kosmetik inisial M ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan wajahnya di produk kecantikan itu.

    “Kasus tersebut bermula saat Natasya Wilona mempunyai perjanjian dengan produk kecantikan, berdasarkan surat kontrak perjanjian kerja sama dengan PT IMA telah berakhir pada Oktober 2020,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Tersangka penganiaya karyawan toko roti jalani pemeriksaan kejiwaan

    Tersangka penganiaya, GSH (35) terhadap karyawan toko roti, DAD, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Tersangka GSH, kita serahkan kepada ahli psikiatri untuk melakukan pemeriksaan (kejiwaan). Saat ini tersangka sudah berada di RS Polri Kramatjati dalam rangka observasi dan tindakan-tindakan medis lain yang dilakukan para ahli,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Aniaya suami, istri jadi tersangka KDRT di Jakarta Timur

    Polres Metro Jakarta Timur menetapkan seorang wanita berinisial MS (31) sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya AG (35) di sebuah apartemen kawasan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (8/11).

    “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Kapolda Metro Jaya: Pengamanan Nataru tanggung jawab bersama

    Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto berpesan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya dari Kepolisian saja.

    “Saya ingin tekankan kembali bahwa keberhasilan pengamanan Nataru merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, terus tingkatkan soliditas dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas,” kata Karyoto saat memimpin upacara Apel Gelar Pasukan Lilin 2024 dalam rangka pengamanan Nataru di Lapangan Silang Monas Barat, Jakarta Pusat, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi dalami dugaan pemerasan penonton DWP oleh oknum anggota

    Polda Metro Jaya mendalami laporan seorang penonton dari Malaysia yang diduga ditangkap dan diperas oleh oknum anggota polisi melalui tes urine terkait dugaan narkoba pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.

    “Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • 18 Polisi yang Peras Penonton DWP Malaysia Berasal dari Polsek, Polres hingga Polda Metro Jaya – Halaman all

    18 Polisi yang Peras Penonton DWP Malaysia Berasal dari Polsek, Polres hingga Polda Metro Jaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tak tanggung-tanggung, jumlah polisi yang diduga terlihat dalam aksi pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal negara Malaysia, mencapai 18 orang.

    Temuan itu berdasarkan pengusutan sementara dari tim gabungan Direktorat Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kini sebanyak 18 oknum polisi tersebut telah diamankan Divisi Propam Polri.

    Dan belasan oknum polisi yang diamankan pihak Propam itu terdiri dari kesatuan Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya.

    “Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” ungkap Trunoyudo dalam keterangan pers, Jumat (20/12/2024) malam.

    Trunoyudo enggan menjelaskan detail identitas oknum polisi yang sudah diamankan.

    Namun, belasan oknum polisi yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut Divisi Propam Polri.

    “Kami melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri komitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” kata dia.

    Trunoyodo menjelaskan, upaya mengamankan para oknum polisi ini merupakan tindak lanjut Polri setelah mendapatkan informasi adanya keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan.

    Ditegaskannya, tindakan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tidak dapat ditolerir.

    Trunoyudo juga menegaskan, Polri bakal melakukan penegakan hukum dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.

    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tukasnya.

    Diketahui, DWP adalah event musik elektronik tahunan terbesar di Asia Tenggara yang diselenggarakan oleh Ismaya Live setiap tahun.

    Pada tahun ini, DWP digelar pada 13-15 Desember 2024 dengan sejumlah headliner atau penampil utama papan atas dunia, seperti Steve Aoki, San Holo, dan Gil Glaze.

    Saat konser tersebut berlangsung, sejumlah penonton mancanegara dari negara Asia Tenggara hingga Eropa, turut menyaksikan konser tersebut.

    Viral di Media Sosial

    Kabar warga negara Malaysia diperas oleh oknum polisi saat menyaksikan konser DWP 2024 viral di media sosial.

    Berdasarkan informasi yang beredar ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    Sejumlah DJ papan atas dunia memeriahkan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024.  (Instagram @djakartawarehouseproject)

    DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

    Asistensi Mabes Polri

    Setelah kabar itu viral di media sosial dan menjadi sorotan publik, pihak kepolisian Indonesia turun tangan.

    Divisi Propam Polri turut memberikan asistensi kasus oknum polisi diduga memeras sejumlah uang WN Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JiExpo Kemayoran, Jakarta.

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

    Ade memastikan Polda Metro secara proaktif melakukan pendalaman terhadap oknum tersebut.

    “Pendalaman diasistensi Div Propam polri sedang berlangsung pendalaman untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ucapnya.

    Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas dan menanggulangi segala bentuk penggunaan dan peredaran narkoba.

    Menurut Ade Ary, siapapun yang terlibat dalam pemerasan tidak akan pandang bulu dan tidak akan tebang pilih.

    Apabila ditemukan pemerasan sebagaimana diduga nantinya diproses sesuai UU yang berlaku secara profesional dan proporsional.

    “Updatenya sementara itu. Kami sudah proaktif menindaklanjuti adanya informasi yang beredar di media sosial,” imbuh Kabid Humas Polda Metro.

     

     

     

  • BREAKING NEWS: 18 Oknum Polisi yang Lakukan Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia Ditangkap – Halaman all

    BREAKING NEWS: 18 Oknum Polisi yang Lakukan Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia Ditangkap – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Divisi Propam Polri mengumumkan hasil pengusutan sementara terkait kasus dugaan pemerasan sejumlah oknum polisi terhadap penonoton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal negara Malaysia, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024. 

    Tak tanggung-tanggung, dari pengusutan pihak Propam tersebut ditemukan ada 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan penonton konser DWP 2024.

    Kini, sebanyak 18 oknum polisi tersebut telah diamankan pihak Propam Polri.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, oknum polisi yang diamankan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya hingga Polsek Kemayoran.

    “Informasi adanya keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi,” ujar Trunoyudo dalam keterangan pers, Jumat (20/12/2024) malam.

    Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. 

    Trunoyudo tidak menjelaskan detail identitas oknum polisi yang sudah diamankan.

    Para personel yang diamankan Divisi Propam Polri tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri komitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” kata dia.

    Tindakan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tidak ditolerir.

    Trunoyudo menegaskan, Polri bakal melakukan penegakan hukum dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.

    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tukasnya.

    Asistensi Mabes Polri

    Divisi Propam Polri turut memberikan asistensi kasus oknum polisi diduga memeras sejumlah uang WN Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JiExpo Kemayoran, Jakarta.

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

    Ade memastikan Polda Metro secara proaktif melakukan pendalaman terhadap oknum tersebut.

    “Pendalaman diasistensi Div Propam polri sedang berlangsung pendalaman untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ucapnya.

    Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas dan menanggulangi segala bentuk penggunaan dan peredaran narkoba.

    Menurut Ade Ary, siapapun yang terlibat dalam pemerasan tidak akan pandang bulu dan tidak akan tebang pilih.

    Apabila ditemukan pemerasan sebagaimana diduga nantinya diproses sesuai UU yang berlaku secara profesional dan proporsional.

    “Updatenya sementara itu. Kami sudah proaktif menindaklanjuti adanya informasi yang beredar di media sosial,” imbuh Kabid Humas Polda Metro.

    Sebelumnya, kabar WN Malaysia diperas oleh oknum polisi saat menyaksikan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 viral di media sosial.

    Sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, dikabarkan diperas polisi Indonesia. (instagram)

    Berdasarkan informasi yang beredar ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

     

  • Turnamen Kapolda Cup 2024 jadi ajang silaturahmi wartawan kriminal

    Turnamen Kapolda Cup 2024 jadi ajang silaturahmi wartawan kriminal

    Tim dari FWP Polda Metro Jaya sebagai tuan rumah berhasil mempertahankan piala bergilir turnamen Kapolda Cup 2024

    Jakarta (ANTARA) – Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya kembali menggelar Turnamen Mini Soccer Kapolda Cup 2024 sebagai ajang silaturahmi antarwartawan kriminal di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

    Turnamen yang digelar pada 19-20 Desember 2024 di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, itu diselenggarakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT Polda Metro Jaya ke-75 yang jatuh pada 6 Desember 2024.

    “Ajang Kapolda Cup antar wartawan ini memang merupakan kegiatan tahunan yang sudah digelar selama kurang lebih 10 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam sambutannya, Jumat.

    Selain untuk menyehatkan badan, Ade Ary mengatakan kegiatan turnamen Mini Soccer Kapolda Cup 2024 ini juga menjadi ajang silaturahmi wartawan se-Jadetabek.

    “Ini saya lihat banyak teman-teman wartawan dari sejumlah wilayah. Selain untuk badan sehat karena berolahraga, tapi ini juga menjadi ajang silaturahmi untuk teman-teman sebagai mitra kami,” katanya.

    Sementara itu Ketua FWP, Achmad Faruk menjelaskan tahun ini Kapolda Cup diikuti oleh 12 tim yakni FWP Polda Metro Jaya, Jurnalis Trunojoyo atau Mabes Polri, Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara.

    “Lalu, Pokja Wartawan Tangerang Selatan, Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Nendia Media sebagai tim tamu, ” katanya.

    Tim dari FWP Polda Metro Jaya sendiri sebagai tuan rumah berhasil mempertahankan piala bergilir turnamen Kapolda Cup 2024 dengan kembali menyabet gelar juara.

    Adapun, tim FWP Polda Metro Jaya mengalahkan tim Pokja Wartawan Jakarta Selatan melalui adu penalti usai imbang dalam waktu 2 x 15 menit di babak pertama dan kedua dalam partai final dengan skor 1-1.

    Otomatis, tim Pokja Wartawan Jakarta Selatan menempati juara 2 dalam turnamen ini. Selanjutnya, juara 3 ditempati tim Nendia Media dan Harapan 1 diraih oleh tim Pokja Wartawan Jakarta Timur.

    Selain itu, dalam turnamen Mini Soccer Kapolda Cup 2024, Fajar Solehudin dari tim FWP Polda Metro Jaya menyabet gelar Best Player. Sedangkan Top Scorer diraih oleh Valdy dari tim Pokja Wartawan Jakarta Selatan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2024

  • 4 Fakta Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMA 70 Jakarta, Polisi Akan Periksa Guru BP dan Wali Kelas – Page 3

    4 Fakta Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMA 70 Jakarta, Polisi Akan Periksa Guru BP dan Wali Kelas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang siswa SMA 70 Jakarta diduga menjadi korban pengeroyokan oleh teman sebaya dan seniornya. Peristiwa dugaan penganiayaan kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.

    Penyelidikan dilakukan usai D (49) selaku orangtua korban membuat laporan ke Polres Metro Jaksel pada Rabu, 4 Desember 2024. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    Adanya laporan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia menjelaskan dugaan pengeroyokan itu terjadi di Toilet Lantai 2 SMA 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 28 November 2024 Pukul 12.00 WIB.

    Adapun, korban ABF awalnya yang dipanggil oleh teman satu kelasnya inisial MF untuk masuk ke dalam toilet. Kala itu, tangan korban langsung ditarik oleh terlapor lain inisial F yang saat itu sudah berada di dalam toilet.

    “Terlapor adalah siswa kelas 12 dan korban adalah siswa kelas 10,” ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Kamis 12 Desember 2024 lalu.

    Pihak SMA 70 Jakarta pun memutuskan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku pengeroyokan. Mereka telah dipindahkan dari SMA 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Hal itu diungkap Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta Sunaryo usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 18 Desember 2024.

    “Apa pun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan. Iya, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang. Dipindahkan, enggak boleh, karena Permendikbud-nya, TPPK bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain,” kata Sunaryo.

    Polisi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus pengeroyokan terhadap siswa SMA 70 Jakarta. Dua orang saksi yang akan diperiksa dalam kasus ini adalah Guru Bimbingan Penyuluhan (BP) alias Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas.

    “Dari penyidik sudah menjadwalkan untuk memanggil dari guru BP, kemudian dari wali kelas. Itu yang dijadwalkan oleh penyidik. Waktunya nanti di-update, tanggal hari jam masih di penyidik,” ujar Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2024.

    Berikut sederet fakta terkait kasus dugaan penganiayaan siswa SMA 70 Jakarta dihimpun Tim News Liputan6.com:

     

    Sebanyak 24 pelajar asal SMA Negeri 70 Jakarta terkena razia ganteng. Adapun razia ini merupakan salah satu kerja sama SMA Negeri 70 dengan barbershop untuk memangkas rambut para pelajar yang sudah panjang.

  • Produsen produk kosmetik M dilaporkan artis Wilona ke Polda Metro Jaya

    Produsen produk kosmetik M dilaporkan artis Wilona ke Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Artis dan figur publik Natasha Wilona melaporkan produsen barang kosmetik inisial M ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan wajahnya di produk kecantikan itu.

    “Kasus tersebut bermula saat Natasya Wilona mempunyai perjanjian dengan produk kecantikan, berdasarkan surat kontrak perjanjian kerja sama dengan PT IMA telah berakhir pada Oktober 2020,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.

    Namun, Ade Ary menjelaskan hingga kini foto Natasya Wilona masih digunakan dalam produk kecantikan tersebut.

    “Natasya Wilona sempat memberikan somasi sebanyak dua kali. Namun, itu tak diindahkan,” ucapnya.

    “Laporan tersebut sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Desember 2024,” kata Ade Ary.

    Ade Ary menjelaskan pelapor membawa sejumlah barang bukti seperti satu lembar kontrak kerja sama, satu lembar surat teguran hukum dan jawaban teguran hukum dan satu buah produk M yang menggunakan wajah pelapor.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Anggota DPR: Pemeriksaan Budi Arie jadi pengingat pengawasan Komdigi

    Anggota DPR: Pemeriksaan Budi Arie jadi pengingat pengawasan Komdigi

    Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan sistem secara terukur, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan adanya pemeriksaan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjadi pengingat penting untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Dia mengatakan hal itu perlu menjadi perhatian karena persoalan judi online atau daring juga berkaitan erat dengan keamanan nasional (national security) dan kepentingan nasional (national interest).

    “Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan sistem secara terukur, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” kata Amelia di Jakarta, Jumat.

    Dia memandang pemeriksaan Budi Arie tersebut juga merupakan langkah positif dan konstruktif untuk mengakhiri polemik yang berkembang di publik terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judi online.

    Menurut dia, Budi Arie pun bersikap kooperatif dalam menghadapi proses tersebut, dan dihadapkan pemeriksaan itu dapat memberikan kejelasan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan publik.

    Sebagai mitra dari Komdigi, menurut dia, Komisi I DPR RI akan terus mendorong agar fungsi dan tanggung jawab kementerian tetap berjalan optimal, khususnya dalam mendukung transformasi teknologi dan komunikasi di Indonesia.

    “Semoga proses hukum ini berjalan transparan, objektif, dan profesional, sehingga dapat menjadi langkah maju dalam memperkuat sistem hukum dan pemerintahan di tanah air,” ujar dia.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik di Bareskrim Polri saat pemeriksaan terkait judi online.

    “Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 (delapan belas) pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (19/12).

    Ade Ary menambahkan bahwa pada Kamis (12/12), penyidik gabungan dari Subdirektorat (Subdit) III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri juga telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • 3 Fakta Terkait Polisi Periksa Budi Arie Setiadi soal Kasus Judi Online di Lingkungan Komdigi – Page 3

    3 Fakta Terkait Polisi Periksa Budi Arie Setiadi soal Kasus Judi Online di Lingkungan Komdigi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi memanggil Menteri Koperasi Indonesia Budi Arie Setiadi untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

    Budi Arie Setiadi diperiksa terkait kasus judi online (judol) yang menjerat jajaran staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Pemanggilan Budi Arie Setiadi itu dibenarkan Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Arief Adiharsa.

    “Betul (diperiksa),” tutur Arief saat dikonfirmasi, Kamis 19 Desember 2024.

    Sementara itu, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu disebut diberondong 18 pertanyaan oleh penyidik kepolisian terkait judi online.

    “Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan, Budi Arie Setiadi diperiksa sebagai saksi.

    “Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

    Ade Safri mengatakan, pemeriksaan Budi Arie kaitan dengan dugaan korupsi yang ditangani oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    “Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi onlinenya, sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” papar dia.

    Ade Ary belum bersedia membeberkan secara gamblang terkait dengan perkara tersebut.

    “Nanti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya,” terang Ade Ary.

    Berikut sederet fakta terkait polisi panggil Budi Arie Setiadi oleh polisi ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan dihimpun Tim News Liputan6.com:

     

    Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Budi Arie mengaku dirinya diperiksa terkait kasus judi online yang menjerat staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

  • Datangi Polda Metro Jaya, Ternyata Natasha Wilona Lapor Pelanggaran Hak Cipta

    Datangi Polda Metro Jaya, Ternyata Natasha Wilona Lapor Pelanggaran Hak Cipta

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya membenarkan kedatangan selebritas Natasha Wilona terkait pelaporan adanya dugaan kasus hukum. Natasha Wilona disebut melapor adanya dugaan pelanggaran hak cipta.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus tersebut bermula saat Natasha Wilona mempunyai perjanjian dengan produk kecantikan.

    “Berdasarkan surat kontrak perjanjian kerja sama dengan PT IMA telah berakhir pada Oktober 2020,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

    Namun, kata Ade Ary, hingga kini foto Natasha Wilona masih dipakai dalam produk kecantikan tersebut.

    Namun, somasi tersebut tidak digubris, sehingga Natasha Wilona memutuskan lapor ke Polda Metro Jaya terkait adanya pelanggaran hak cipta.

    “Atas kejadian tersebut pelapor (Natasha Wilona) merasa dirugikan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya,” katanya.

    Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Nantinya, sejumlah saksi bakal diperiksa.

    Laporan tersebut sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Desember 2024.

    Natasha Wilona melapor dengan pasal dugaan Pidana Hak Cipta dan atau Tindak Pidana ITE dan atau Penipuan dan atau TPPU / Pasal 115 Undang-Undang 28 Tahun 2014 dan atau Pasal 12 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan atau Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.