Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Perselingkuhan Melody Sharon Tercium Sejak Awal November 2024, Bohongi Suami Dengan Pamit Tidur – Halaman all

    Perselingkuhan Melody Sharon Tercium Sejak Awal November 2024, Bohongi Suami Dengan Pamit Tidur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perselingkuhan Melody Sharon sudah diketahui suaminya sejak lama sebelum terjadi peristiwa di Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan AG, suami Melody Sharon mengetahui istrinya berselingkuh sejak 6 November 2024.

    Hal itu diketahui AG lewat rekaman CCTV satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Menurut keterangan AG kepada polisi, Melody Sharon diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    Laporan AG teregistrasi dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain melaporkan istrinya, Ade Ary mengatakan, AG pun turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan Melody Sharon.

    Keduanya dilaporkan atas dugaan perzinahaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 284 KUHP.

    “Kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade.

    Polisi saat ini masih mendalami laporan  tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

    Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan 
    Melody Sharon berselingkuh dengan dua orang pria.

    “Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok,” kata Iptu Sri Yatmini, Sabtu (21/12/2024).

    Sri mengatakan tersangka sudah lama berselingkuh, tetapi suaminya AG selalu memaafkan. 

    “Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus,” katanya.

    Melody Sharon dan AG diketahui sudah menjalin bahtera rumah tangga selama 6 tahun.

    Keduanya pun sudah dikaruniai dua orang anak.

    Bahkan AG pun memberikan usaha salon kepada sang istri.

    “Dia (Tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon,” ujarnya.

    Saat ini kedua anak mereka tinggal bersama AG. 

    Kebohongan Melody Sharon Hingga Lindas Suami

    Polisi mengungkap awal mula Melody Sharon terpegok suami selingkuh.

    Melody Sharon awalnya sempat berkomunikasi dengan suaminya lewat video call dan mengaku sedang berada di apartemen.

    Sebelum menutup komunikasinya, Melody Sharon pamit kepada suami untuk tidur.

    Curiga dengan keberadaan sang istri, AG lalu mengecek lokasi ponsel istrinya.

    Ternyata, lokasi ponsel menunjukkan Melody tak lagi di apartemen, melainkan menuju sebuah tempat di Cipayung, Jakarta Timur. 

    AG lantas mencari keberadaan istrinya dengan mengikuti lokasi yang ditunjukkan ponsel Melody.

    “Ternyata benar mobil tersangka terparkir di TKP dan kondisi menyala,” ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024).

    Mengetahui hal tersebut, AG mendatangi mobil istrinya.

    Dia berusaha masuk ke mobil yang ditumpangi istrinya itu.

    Namun, sang istri tak membukakan pintu mobil.

    Melody malah terus melajukan mobilnya hingga AG terseret.

    “Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” kata Kombes Nicolas.

    Nicolas menuturkan akibat Melody Sharon memacu kendaraannya tersebut kaki depan AG tersangkut di bagian kursi depan, lalu tubuh korban terseret sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh.

    Setelah terjatuh AG yang menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki berupaya menghubungi Melody Sharon untuk meminta pertolongan, tapi tersangka justru tak merespons.

    AG pun lalu melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

    Setelah itu, polisi pun mengamankan Melody Sharon dan menetapkannya sebagai tersangka.

    Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    (Tribunnews.com/ Reynas/ Tribunjakarta.com)

  • Seorang Pekerja Tewas Tertimpa Alat Berat Eskavator di Bekasi, Berikut Kronologisnya – Halaman all

    Seorang Pekerja Tewas Tertimpa Alat Berat Eskavator di Bekasi, Berikut Kronologisnya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Insiden kecelakaan kerja terjadi di sebuah perusahaan kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/12/2024).

    Kecelakaan kerja tersebut menewaskan satu orang pekerja inisial HRF karena tertimpa eskavator.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologi singkat kecelakaan kerja tersebut.

    Kejadian berawal dari adanya proses pemindahan alat berat eskavator amfibi.

    Pada pukul 14.05 WIB, pengangkatan eskavator dilakukan mengunakan crane 25 ton.

    “Eskavator diangkat namun pada pukul 14.41 WIB beban yang diangkat terguling ke arah kanan,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).

    Korban kebetulan berada di area beban berjarak hanya lebih kurang 2 meter.

    Akibatnya korban tertimpa eskavator yang terguling.

    Nahas kepala korban terhantam eskavator tersebut sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit oleh kru perusahaan.

    Dokter menyatakan korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

    Sejumlah saksi yang melihat peristiwa kejadian tersebut sudah memberikan keterangannya yakni NS, BE, HP, A, MF, dan AB.

    “Kasus ini sedang ditangani Polsektro Rawalumbu,” ucap Ade Ary.

  • Melody Sharon Abaikan Suami yang Minta Tolong Usai Dilindas Mobil, Sempat Tak Mau Mengaku Bersalah – Halaman all

    Melody Sharon Abaikan Suami yang Minta Tolong Usai Dilindas Mobil, Sempat Tak Mau Mengaku Bersalah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Melody Sharon (31) pilih mengabaikan telepon dan WhatsApp suaminya yang meminta tolong setelah  dilindas menggunakan mobil  di Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024).

    Melody Sharon memilih kabur setelah dirinya tepergok selingkuh di sebuah apartemen.

    Bahkan, Melody Sharon yang mengetahui suaminya terluka usai terseret mobil yang dikendarai hingga 200 meter memilih tancap gas meninggalkannya.

    Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan Melody Sharon sengaja tak menolong suaminya karena panik setelah aibnya terbongkar.

    Bahkan suaminya AG (AG) sempat meminta tolong kepada Melody Sharon untuk membawanya ke rumah sakit lantaran kakinya patah.

    AG dalam kondisi terluka sempat mengirim WhatsApp kepada Melody Sharon berisi: “Tolongin aku, bawa ke rumah sakit”.

    Tapi WhatsApp dan telepon suami tak direspons Melody Sharon.

    “Ya dia sengaja nggak mau nolong bahkan dia di telepon dan WA tidak mau respons. Alasannya ya dia menutupi kesalahan karena ketahuan selingkuh,” kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly  saat dikonfirmasi, Sabtu (21/12/2024).

    Diketahui AG dan Melody Sharon sudah menjalin rumah tangga selama 6 tahun.

    Bahkan pasangan suami istri tersebut sudah dikaruniai dua anak.

    AG pun selama ini kerap bersikap baik kepada Melody Sharon.

    Menurut Kapolres, Melody Sharon diberi usaha salon oleh suaminya.

    Kepribadian Melody menjadi berubah saat wanita tersebut berselingkuh.

    Diduga sikapnya berubah karena terbawa pengaruh pria selingkuhan.

    Melody Sharon pun tidak memiliki sikap tempramental selma ini.

    “Mungkin karena pengaruh dari laki-laki itu, mungkin ya,” ucap Kapolres.

    Nicolas mengatakan dari hasil pemeriksaan, Melody Sharon mengakui bila sudah berselingkuh dengan dua pria.

    Bahkan, perselingkuhan tersebut pun diketahui suaminya.

    “Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok, sudah lama pengakuannya. suaminya terlalu baik, suaminya tahu,” kata Kapolres.

    Saat diperiksa polisi pun, Melody Sharon sempat tidak mau mengaku bersalah atas perbuatannya yang membuat sang suami AG mengalami patah tulang di bagian kaki.

    “Mungkin karena diyakini penasihat hukumnya, tapi kami tegaskan kamu terjerat. Baru saat press release dia akui menyesal ‘iya saya nyesel’ katanya,” ucap Nicolas.

    Melody Sharon Dipergoki Sedang Bersama Pria di Apartemen

    Polisi pun mengungkap kronologis terungkapnya perselingkuhan Melody Sharon oleh suaminya AG.

    Sebelum persitiwa, Melody Sharon sempat berkomunikasi dengan suaminya lewat video call mengaku sedang berada di apartemen.

    Sebelum menutup komunikasinya, Melody Sharon pamit kepada suami untuk tidur.

    Curiga dengan keberadaan sang istri, AG lalu berupaya menelusuri keberadaan Melody Sharon hingga akhirnya didapati bahwa pelaku sedang berada di sebuah apartemen wilayah Kelurahan Ceger.

    Setelah memastikan keberadaan istrinya, AG lalu bergegas menuju lokasi hingga akhirnya dapat menemui sang istri dan meminta penjelasan atas alasannya berada di apartemen.

    Tapi Melody Sharon menolak menjawab dan memilih masuk ke dalam mobilnya, sementara AG tetap berupaya meminta penjelasan hingga akhirnya AG berusaha masuk ke dalam mobil.

    “Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024).

    Nicolas menuturkan akibat Melody Sharon memacu kendaraannya tersebut kaki depan AG tersangkut di bagian kursi depan, lalu tubuh korban terseret sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh.

    Setelah terjatuh AG yang menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki berupaya menghubungi Melody Sharon untuk meminta pertolongan, tapi tersangka justru tak merespon.

    AG pun lalu melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

    Setelah itu, polisi pun mengamankan Melody Sharon dan menetapkannya sebagai tersangka.

    Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Dilaporkan Kasus Perzinahan ke Polda Metro Jaya

    Selain kasus KDRT, Melody Sharon pun dilaporkan suaminya terkait dugaan kasus perzinaan ke Polda Metro Jaya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

    (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

  • Selingkuh dengan Dua Pria Padahal Diberi Usaha Laundry, Melody Justru Aniaya dan Lindas Suaminya – Halaman all

    Selingkuh dengan Dua Pria Padahal Diberi Usaha Laundry, Melody Justru Aniaya dan Lindas Suaminya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Bagai air susu dibalas air tuba, nampaknya peribahasa tersebut cocok menggambarkan kelakuan Melody Sharon (31).

    Melody Sharon adalah ibu dua anak dari pernikahannya dengan AG (35). Dia bahkan diberi usaha laundry oleh suaminya.

    Akan tetapi, Melody selingkuh dengan dua pria dan menganiaya dan melindas suaiminya.

    Melody yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Dia (tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon,” kata Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

    Menurutnya, kepribadian Melody menjadi berubah saat selingkuh hingga terbawa pengaruh pria tersebut.

    “Nggak (tempramen) mungkin karena pengaruh dari laki-laki itu mungkin ya,” ucap Kapolres.

    Melody tega melakukan KDRT dengan cara melindas dan menyeret suaminya usai dipergoki oleh suaminya berada di sebuah apartemen bersama pria lain.

    Dari hasil pengembangan ternyata Melody tidak hanya selingkuh dengan satu pria tapi ada satu pria lainnya.

    Nicolas membeberkan Melody sempat tidak merasa bersalah atas perbuatannya yang membuat sang suami AG mengalami luka patah tulang.

    Saat pemeriksaan BAP belum juga menyatakan perbuatannya tersebut salah.

    “Mungkin karena diyakini oleh penasihat hukumnya, tapi kami tegaskan kamu terjerat. Baru saat press release dia akui menyesal ‘iya saya nyesel’ katanya,” ucap Nicolas.

    Nicolas mengatakan suaminya sebenarnya sudah tahu Melody selingkuh. Namun, dia tetap memberikan kesempatan kedua.

    ““Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok, sudah lama pengakuannya. Suaminya terlalu baik, suaminya tahu,” kata Nicolas.

    Kini, kebaikan bapak dua anak itu justru berujung pilu.

    Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya kasus dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

  • Sosok George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti, Dilaporkan oleh Adiknya, Ortunya Pernah Jadi Korban

    Sosok George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti, Dilaporkan oleh Adiknya, Ortunya Pernah Jadi Korban

    TRIBUNJATIM.COM – George Sugama Halim juga pernah dipolisikan pada tahun 2012.

    George merupakan anak bos toko roti di Jakarta Timur.

    Kebrutalan George Sugama Halim bukan baru terjadi pada tahun ini saja, terungkap bahwa anak bos toko roti di Jakarta Timur itu pernah dilaporkan ke polisi pada tahun 2012.

    Adalah Andre, adik kandung dari George Sugama Halim yang melaporkan sendiri kakaknya ke polisi.

    Andre mengungkapkan hal tersebut saat hadir menjadi bintang tamu di podcast YouTube Uya Kuya.

    Ia mengaku dilemparkan sebuah benda tajam oleh George Sugama Halim hingga kepalanya berdarah.

    Andre yang kala itu baru berusia 18 tahun, memutuskan untuk melaporkan kakak kandungnya ke polisi.

    Namun akhirnya ia memilih menghentikan laporannya karena merasa kasihan dengan ayah dan ibunya.

    “Sebenarnya pernah (menjadi korban George Sugama Halim), dan itu ada buktinya, sekitar tahun 2012-2013,” ucap Andre.

    “Dan saya sempat laporkan ke Polsek Cakung, saya juga sempat visum walau saya enggak proses lagi berikutnya, saya lihat Mama dan papa juga. Saat itu umur saya 18 tahunan, ditimpuk pakai kaleng besi yang bentuknya kotak, robek di pelipis, saat itu ada perdebatan,” ceritanya.

    Andre mengatakan, George Sugama Halim memang dikenal sebagai sosok yang kerap bersikap kurang ajar, bahkan kepada saudara dan orangtuanya sendiri.

    “Si George itu memamg kurang ajar juga sama orangtua, kalau ngomong nadanya tinggi,” kata Andre.

    “Dia juga kadang terlalu arogan, kata-katanya kurang pantas,” imbuhnya.

    George Sugama Halim Tak Lulus SD

    Fakta lain yang dibeberkan Andre adalah George Sugama Halim tidak memiliki ijazah bahkan ijazah Sekolah Dasar (SD).

    “Dia sekolah cuma sampai kelas 6 SD, itu juga enggak lulus,” ucap Andre.

    “Dia enggak ada ijazah,” imbunya.

    Di sisi lain, Andre sebenarnya mengaku merasa kasihan dengan George Sugama Halim.

    Pasalnya meski berusia dewasa, George Sugama Halim bersikap seperti anak-anak yang kerap berbuat masalah.

    “Kalau masalah emosional, sebenarnya kasian, dia itu temannya sedikit, pergaulannya sempit,” ucap Andre.

    “Pernah, dia sering banting barang buat dapetin yang dia mau,”

    “Dulu hampir tiap minggu, banting bareng, ngajak ribut orang, apa yang dia mau harus diturutin,”

    “Kayak anak kecil, mentalnya anak kecil padahal umurnya segitu,” imbuhnya.

    Namun Andre tak dapat memastikan apa yang sebenarnya terjadi kepada George Sugama Halim.

    Ia menilai yang mendapatkan menentukan adalah psikiater atau orang yang ahli di bidangnya.

    George Sugama Halim dan adiknya, Andre. George menjadi viral setelah melakukan penganiayaan terhadap karyawan toko roti milik orangtuanya, Dwi Ayu Darmawati dan berujung dipenjara. Sebelumnya, George juga pernah dilaporkan ke polisi pada tahun 2012 silam. (YouTube Uya Kuya/Tribunnews.com)

    George Patahkan Tangan Ibu

    Menurut ibu George, Linda Pantjawati, anaknya itu memang sosok yang temperamental. 

    Ketika sedang marah, emosinya meledak-ledak sampai tak bisa terkontrol. 

    Tangan Linda pernah patah akibat terkena amukan George. 

    “Dia pernah berantem sama adiknya. Saya juga punya tangan patah. Karena kalau dia marah bisa lepas kontrol,” katanya seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024). 

    Kendati demikian, Linda memakluminya karena ia menilai sebenarnya anaknya baik. 

    Ia meyakini bahwa George memiliki kekurangan mental. 

    “Dari kecil memang ada kelainan, jadi dia memang lamban untuk jalan, lamban untuk bicara, terus sekolah juga lamban. Dibawa ke psikiater sejak umur dua tahun,” ujar Linda. 

    Terancam 5 Tahun Penjara

    Geoge Sugama Halim terancam hukuman 5 tahun penjara.

    Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

    “Persangkaan pasal penganiayaan sebagaimana diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun,” kata

    George ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.

    Kemudian Ade Ary belum merinci lebih jauh terkait penahanan George setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Saat ini, penyidik masih memeriksa George dalam kapasitas sebagai tersangka.

    “Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka GSH. Saat ini, pemeriksaan belum berlangsung karena menunggu tim penasihat hukum tersangka GSH,” ujarnya.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Melody Sharon Tersangka Kasus KDRT Diberi Usaha Salon oleh Suami, Kini Hadapi Kasus Dugaan Perzinaan – Halaman all

    Melody Sharon Tersangka Kasus KDRT Diberi Usaha Salon oleh Suami, Kini Hadapi Kasus Dugaan Perzinaan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Entah apa yang ada dalam pikiran Melody Sharon (31) meski sudah hidup berkecukupan dari suaminya AG (35) masih tega melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Melody yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diketahui diberikan usaha salon oleh AG.

    Hal itu disampaikan Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

    “Dia (tersangka dikasih usaha sama suaminya, salon,” kata Nicolas.

    Menurutnya, kepribadian Melody menjadi berubah saat selingkuh hingga terbawa pengaruh pria tersebut.

    “Nggak (tempramen) mungkin karena pengaruh dari laki-laki itu mungkin ya,” ucap Kapolres.

    Melody tega melakukan KDRT dengan cara melindas dan menyeret suaminya usai dipergoki oleh suaminya berada di sebuah apartemen bersama pria lain.

    Dari hasil pengembangan ternyata Melody tidak hanya selingkuh dengan satu pria tapi ada satu pria lainnya.

    Nicolas membeberkan Melody sempat tidak merasa bersalah atas perbuatannya yang membuat sang suami AG mengalami luka patah tulang.

    Saat pemeriksaan BAP belum juga menyatakan perbuatannya tersebut salah.

    “Mungkin karena diyakini oleh penasihat hukumnya, tapi kami tegaskan kamu terjerat. Baru saat press release dia akui menyesal ‘iya saya nyesel’ katanya,” ucap Nicolas.

    Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya kasus dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

  • Selingkuh dengan Dua Pria Padahal Diberi Usaha Laundry, Melody Justru Aniaya dan Lindas Suaminya – Halaman all

    Kejamnya Melody Lindas dan Seret Suami Usai Tepergok ‘Main Gila’ dengan Dua Pria, Ini Tampangnya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai seorang istri dan ibu dari dua anak, Melody Sharon (31) tega menghianati suaminya.

    Melody kini ditetapkan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Tersangka tega melindas dan menyeret suaminya AG (35) menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur.

    Setelah melindas dan menyeret suaminya, Melody juga meninggalkan korban begitu saja.

    Padahal suaminya dalam kondisi memprihatinkan luka patah kaki.

    AG meminta pertolongan MS namun tidak digubris.

    Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa tersangka dalam kondisi panik dan sengaja tidak memberikan pertolongan.

    “Ya dia sengaja nggak mau nolong bahkan dia ditelepon dan WA tidak mau respons. Alasannya ya dia menutupi kesalahan karena ketahuan selingkuh,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/12/2024).

    Nicolas membeberkan bahwa dari keterangan, Melody diduga selingkuh dengan dua pria.

    “Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok, sudah lama pengakuannya. suaminya terlalu baik, suaminya tahu,” lanjut Kapolres.

    Pernikahan Melody dengan AG diketahui sudah berjalan selama enam tahun dan dikaruniai dua anak.

    Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody pun kini sudah ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka.

    “Tersangka sudah kita tahan. Perlakuan terhadap tersangka atau tahanan seperti perlakuan terhadap tahanan-tahanan lainnya sama. Kita berlakukan sebagai (tahanan) perempuan,” pungkasnya.

    Dilaporkan Dugaan Perzinaan

    Di sisi lain, Melody turut dilaporkan AG kepada Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Kini polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

  • Tabiat Melody Sharon Pelindas Suaminya: Selingkuh dengan 2 Pria, Kerap Lakukan KDRT – Halaman all

    Tabiat Melody Sharon Pelindas Suaminya: Selingkuh dengan 2 Pria, Kerap Lakukan KDRT – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rekam jejak Melody Sharon (31) yang melindas suaminya berinisial AG (35) di Cipayung, Jakarta Timur, diungkap oleh pihak kepolisian.

    Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, menuturkan ternyata Melody tidak hanya selingkuh dengan satu pria, tetapi dua pria.

    “Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok,” kata Sri, Sabtu (21/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Sri menuturkan Melody telah melakukan perselingkuhan dalam waktu yang lama. Namun, AG, kata Sri, selalu memaafkan Melody.

    “Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus,” katanya.

    Dia mengatakan Melody dan AG telah menikah selama enam tahun dan dikaruniai dua orang anak.

    “Sudah punya anak mereka dua. Mereka sudah berumah tangga sekitar enam tahun,” katanya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menuturkan Melody memang memiliki riwayat suka melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama menikah dengan AG.

    “Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024), dikutip dari Tribun Jakarta.

    Lebih lanjut, Melody juga diketahui sempat aktif bermedia sosial.

    Dalam kurun waktu 2017-2021, ia pernah aktif di saluran YouTube dengan konten keseharian bersama anak-anaknya.

    Selain itu, Melody juga membuat konten tutorial mekap hingga berkaraoke.

    Kronologi Melody Lindas AG hingga Patah Kaki, Berawal Korban Curiga Tersangka Selingkuh

    Sebelumnya, Kombes Nicolas mengatakan penganiayaan berawal ketika AG merasa curiga bahwa Melody tengah berselingkuh dengan seorang pria.

    Kecurigaan itu muncul saat Melody tengah video call dengan AG di sebuah apartemen lalu berpamitan untuk tidur.

    “Sebelum kejadian tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call. Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur,” kata Nicolas, Jumat (20/12/2024).

    Rasa curiga AG membuat dirinya melakukan penelusuran tentang keberadaan istrinya itu lewat aplikasi pencarian.

    Akhirnya AG berhasil mendapati Melody tengah berada di sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

    Kemudian, korban langsung menujuk ke apartemen dan meminta penjelasan pelaku.

    Namun, Melody justru menolak menjawab pertanyaan suaminya dan masuk ke dalam mobil.

    “Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” ujar Nicolas.

    Lantas, Melody justru memacu kendaraannya sembari AG bergelantungan di mobil dan berakhir jatuh setelah terseret sejauh 200 meter.

    Akibatnya, AG mengalami luka-luka dan patah tulang di bagian kaki sembari berupaya menghubungi Melody untuk meminta pertolongan.

    Hanya saja, Melody tidak merespons panggilan telepon dari AG.

    Dalam kasus ini, Melody telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody pun kini sudah ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka.

    “Tersangka sudah kita tahan. Perlakuan terhadap tersangka atau tahanan seperti perlakuan terhadap tahanan-tahanan lainnya sama. Kita berlakukan sebagai (tahanan) perempuan,” pungkasnya.

    Melody Juga Dilaporkan AG soal Dugaan Perzinaan

    Di sisi lain, Melody turut dilaporkan AG kepada Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Kini polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul “Suami Terseret Mobil Hingga 200 Meter Saat Pergoki Istri Berselingkuh di Jakarta Timur”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Hassanudin Aco)(Kompas.com/Febryan Kevin Candra Kurniawan)(Tribun Jakarta/Bima Putra)

  • Pria di Bekasi Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Mengecat Genteng – Halaman all

    Pria di Bekasi Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Mengecat Genteng – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisal S meninggal dunia tersengat aliran listrik saat melakukan pekerjaan rumah mengecat genteng pelapis anti bocor.

     

    Peristiwa itu terjadi di Perumahan Amaryllis  Rt. 001/004 Desa Cikarageman Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/12/2024). 

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologi singkat korban mulanya sedang mengecat genteng rumah menggunakan gagang terbuat dari besi holo.

    Menurut keterangan saksi, gagang tongkat besi holo itu sepanjang 4 cm.

     

    “Saat mengecat kemudian gagang tongkat itu tersangkut kabel listrik yang bertegangan tinggi,” ucap Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).

     

    Jarak korban dengan kabel listrik hanya sekitar 2 meter.

     

    Selanjutnya korban yang berada di atas genteng terjatuh akibat tersengat aliran listrik.

     

    Kondisi korban saat jatuh telungkup dengan kondisi muka, hidung, dan mulut mengeluarkan darah.

     

    “Sekujur tubuh korban juga mengelupas kemudian warga beserta aparat RT setempat membawa korban ke Rumah Sakit Kartika Husada Setu,” ucapnya

     

    Sesampainya di Rumah Sakit dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.

    Kasus itu dilaporkan ke SPKT Polsek Setu, anggota piket Reskrim berserta padal mendatangi TKP dan Rumah Sakit Kartika Husada.

     

    Dua saksi diperiksa ialah AR dan SA yang mana kasus ini ditangani Sektro Setu.

  • 1
                    
                        Propam Polri Amankan 18 Oknum Personel yang Diduga Peras Penonton DWP 2024
                        Nasional

    1 Propam Polri Amankan 18 Oknum Personel yang Diduga Peras Penonton DWP 2024 Nasional

    Propam Polri Amankan 18 Oknum Personel yang Diduga Peras Penonton DWP 2024
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam
    Polri
    ) telah mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang
    warga negara Malaysia
    oleh oknum polisi dalam gelaran
    Djakarta Warehouse Project
    (
    DWP
    ) pada 13-15 Desember 2024.
    Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).
    “Divisi
    Propam Polri
    telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Trunoyudo dikutip dari Antaranews.
    Setelah itu, Trunoyudo mengatakan, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut.
    Dia pun menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.
    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” ujarnya.
    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tidak pandang bulu menertibkan anggotanya terkait dugaan polisi memeras penonton
    DWP 2024
    .
    “Polda metro jaya tidak akan pandang bulu, tidak akan tebang pilih, tidak akan ragu untuk menindak tegas siapapun pelakunya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Monas, Jakarta Pusat pada 20 Desember 2024.
    Menurut dia, Polda Metro Jaya akan menindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
    “Kami secara proaktif, Polda Metro Jaya melakukan pendalaman, sejak kemarin, Bis Propam Polda Metro Jaya yang juga diasistensi oleh Divpropam Polri, sedang berlangsung pendalaman untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” kata dia.
    Sebagaimana diberitakan, pengalaman pemerasan dialami oleh Ilham (26), bukan nama sebenarnya, warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan oleh polisi saat menyaksikan perhelatan DWP 2024 pada Minggu (15/12/2024).
    Pengalaman Ilham ini diceritakan oleh Raka (27), bukan nama sebenarnya, warga negara Indonesia (WNI) yang saat itu tengah bersama korban di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.
    Peristiwa bermula saat Ilham dan Raka tengah berajojing menyaksikan penampilan Steve Aoki di panggung Garuda Land.
    Di tengah aksi panggung disjoki asal Amerika Serikat itu, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku dari pihak kepolisian menarik tangah Ilham. Orang tersebut meminta Ilham agar mengikutinya.
    Kemudian, Raka mengatakan, terduga polisi itu menarik Ilham sambil mengatakan, ‘Polisi, ayo ikut ke belakang’.
    Menurut cerita Ilham, dia tidak sendiri. Ada beberapa penonton DWP 2024 lain yang turut dibawa untuk dikumpulkan dan diperiksa oleh terduga polisi itu.
    Kepada terduga polisi tersebut, Ilham menjelaskan bahwa dirinya WNA asal Malaysia. Petugas lantas meminta paspor Ilham yang katanya untuk kebutuhan pemeriksaan administrasi.
    Setelah pemeriksaan ini, paspor Ilham tidak langsung dikembalikan. Terduga polisi tersebut malah mengetes tingkat kesadaran Ilham apakah mabuk atau tidak.
    “Kata teman aku, tes kesadarannya itu kayak bisa baca angka pada jari atau enggak, sama jalannya linglung atau enggak, sama dari bau mulut sih,” ujar Raka saat dihubungi
    Kompas.com
    melalui pesan Instagram, Kamis (19/12/2024).
    Usai tes, paspor Ilham tak kunjung dikembalikan. Ilham berupaya meminta, namun petugas tidak menggubris dan memilih berbincang dengan petugas lain.
    Di sisi lain, Raka yang menyadari Ilham tak kunjung kembali setelah 30 menit mencari keberadaan temannya.
    Singkat cerita, Raka bertemu dengan Ilham yang tengah memohon agar polisi mengembalikan paspor miliknya. Saat itu, wajah Ilham terlihat panik, sama seperti beberapa penonton DWP 2024 lain yang paspornya turut ditahan.
    Raka pun turut meminta polisi mengembalikan paspor tersebut. Namun, upaya ini tak juga membuahkan hasil.
    Raka lantas melihat paspor milik penonton DWP lain yang turut disita polisi, di dalamnya terselip uang. Dengan begitu, ia berinisiatif memberikan uang Rp 200.000.
    “Teman aku dites kesadaran doang. Tapi, kata dia ada yang dites urine juga. Tapi ya gitu, dipersulit pas balikin paspornya, pas habis bayar, ‘ya sudah sana’, gitu,” pungkas Raka.
    Setelah Raka memberikan uang, terduga polisi itu mengembalikan paspor milik Ilham.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.