Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Mayat Perempuan Inisial VN Ditemukan di Kamar Nomor 1008 Hotel Kawasan Tangerang – Halaman all

    Mayat Perempuan Inisial VN Ditemukan di Kamar Nomor 1008 Hotel Kawasan Tangerang – Halaman all

    Mayat perempuan berinisial VN ditemukan di sebuah kamar hotel daerah BSD City, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

    Tayang: Rabu, 25 Desember 2024 11:31 WIB

    ISTIMEWA

    Ilustrasi penemuan mayat. Mayat perempuan berinisial VN ditemukan di sebuah kamar hotel daerah BSD City, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/12/2024) pukul 15.54 WIB. 

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mayat perempuan berinisial VN ditemukan di sebuah kamar hotel daerah BSD City, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/12/2024) pukul 15.54 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, berdasar keterangan karyawan hotel, RD, awalnya dia sedang mengecek kamar nomor 1008 yang ditempati korban.

    “Pengecekan kamar itu karena sudah masuk masa cek out, kemudian saksi RD mengetuk pintu sebanyak lima kali namun tidak ada jawaban,” ucap Ade Ary kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

    Saksi RD kemudian membuka pintu kamar dengan kunci master.

    Dia terkejut mendapati korban dalam keadaan tengkurap.

    Keterangan saksi ketika itu korban diduga sudah meninggal dunia di samping tempat tidur.

    Selanjutnya saksi RD memberitahukan kejadian tersebut ke Polsek Pagedangan.

    Ade Ary menuturkan saat ini pelaku masih dalam lidik.

    Belum diketahui pasti penyebab kematian korban.

    “Kasus ditangani Sektro Pagedangan,” pungkasnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kriminal kemarin, kasus bayi tertukar hingga pengamanan Natal

    Kriminal kemarin, kasus bayi tertukar hingga pengamanan Natal

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan juga menghiasi Jakarta pada Selasa (24/12) yakni mulai dari polisi pastikan tak ada bayi tertukar di RSIJ hingga Tim Gegana sterilisasi 13 gereja di Jakarta Timur.

    Berikut rangkumannya :

    1. Hasil tes DNA, Kepolisian pastikan tak ada bayi tertukar di RSIJ

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian memastikan tidak ada bayi yang tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih berdasarkan hasil tes DNA.

    Bayi berjenis kelamin laki-laki yang meninggal dunia di RSIJ Cempaka Putih dan semula diduga tertukar itu merupakan anak dari pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Tim Gegana sterilisasi 13 gereja di Jakarta Timur

    Jakarta (ANTARA) – Tim Penjinak Bom Gegana Polda Metro Jaya melakukan sterilisasi 13 gereja yang tersebar di Jakarta Timur untuk memberikan rasa aman kepada jemaat Kristiani yang melaksanakan Misa dan Perayaan Natal 2024, pada Selasa.

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai memimpin pemeriksaan Gereja Oikumene dan HKBP Kebon Pala, Makasar, Selasa, mengatakan pihaknya menerjunkan 11 personel Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Metro Jaya untuk memeriksa 13 gereja yang masuk kategori rawan. Salah satunya adalah Gereja Oikumene di Jalan Angkasa, Halim Perdanakusuma.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi siagakan 10 anjing K-9 untuk jaga gereja Katedral Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menyiagakan sepuluh anjing pengamanan (K-9) untuk menjaga misa malam hingga perayaan Natal 2024 di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Selasa.

    “Ada 10 anjing K-9 ini yang memang kita siagakan di sekitar Gereja Katedral. Penjagaan ini, khusus misa malam Natal 2024 dan pada hari Natal,” kata polisi yang berjaga di depan gerbang Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Usai dianiaya atasannya, seorang karyawan perusahaan gim lapor polisi

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial AR yang bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan gim, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melaporkan penganiayaan oleh atasannya ke Polda Metro Jaya.

    “Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 22 Desember 2024 pukul 22.00 WIB dan dilaporkan Ke Polda Metro Jaya hari Senin, tanggal 23 Desember 2024 pukul 12.46 WIB, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Polrestro Jakbar periksa senjata api ratusan personel

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat memeriksa sebanyak 175 senjata api serta amunisi yang selama ini digunakan oleh personel.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa, menyebutkan, kegiatan itu bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh senjata api dinas yang digunakan oleh anggota berada dalam kondisi baik, lengkap dan aman.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bocah Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Tangsel, ART Tidak Sadar

    Bocah Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Tangsel, ART Tidak Sadar

    Bocah Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Tangsel, ART Tidak Sadar
    Penulis
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Bocah perempuan berinisial A (6) yang tewas terjatuh dari lantai 18 salah satu apartemen di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (23/12/2024) sore, tak disadari oleh Asisten Rumah Tangga (ART).
    “Perempuan yang diduga Asisten Rumah Tangga bertanya dan mencari anak yang hilang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada
    Kompas.com
    , Selasa (24/12/2024).
    ART tersebut kemudian bertemu dengan seorang sekuriti bernama Saiful Anwar dan pengelola apartemen, Windani. Mereka bersama-sama mencari keberadaan korban.
    Setelah melakukan pencarian, korban ditemukan di area rumput dekat apartemen Tower B dalam keadaan telungkup.
    Saiful dan Windani segera menghubungi ambulans untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Bintaro.
    “Namun, nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.35 WIB,” ungkap Ade Ary.
    Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban dibawa ke kampung halamannya di Palembang untuk dimakamkan.
    Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengetahui detail kejadian dan memastikan penyebab pasti terjatuhnya korban.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tega! Bayi Perempuan Masih Hidup di Tangerang Dibuang ke Tempat Sampah hingga Dikerumuni Lalat – Halaman all

    Tega! Bayi Perempuan Masih Hidup di Tangerang Dibuang ke Tempat Sampah hingga Dikerumuni Lalat – Halaman all

    Penemuan sesosok bayi berjenis kelamin perempuan membuat geger warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

    Tayang: Selasa, 24 Desember 2024 10:28 WIB

    Freepik

    ilustrasi bayi. Penemuan sesosok bayi berjenis kelamin perempuan membuat geger warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penemuan sesosok bayi berjenis kelamin perempuan membuat geger warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

    Peristiwa itu terjadi tepatnya di Jalan Kihajar Dewantoro Rt.01/02, Minggu (22/12/2024).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bayi yang ditemukan tersebut masih dalam kondisi hidup.

    Ade menjelaskan kronologi awal saat saksi membersihkan sampah di TKP.

    “Saat itu saksi melihat ada kantong plastik kresek warna hitam yang dikerumuni lalat dalam keadaan tidak terikat,” katanya dalam keterangan Selasa (24/12/2024).

    Kemudian saksi membuat kantong plastik itu dan didapati bayi perempuan masih hidup.

    Saksi yang melihat bayi tersebut langsung mengambil kardus dan menaruhnya.

    “Saksi meminta tolong kepada tukang parkir untuk di antar ke puskesmas Ketapang,” ucap Kabid Humas Polda Metro.

    Setibanya di Puskesmas Kelurahan Petir, bayi itu langsung ditangani oleh bidan / petugas.

    “Setelah dilakukan tindakan medis bayi tersebut memiliki berat 1,8 kilogram (lahir prematur),” ucapnya.

    Pihak puskesmas lalu menghubungi RSUD Kota Tangerang untuk penanganan lebih lanjut.

    “Pelaku masih lidik, kasus ditangani oleh Polsek Metro Cipondoh,” tutup Ade Ary.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pemulung di Tangerang Tewas Tersengat Listrik Saat Hendak Mencuri Kabel PLN – Halaman all

    Pemulung di Tangerang Tewas Tersengat Listrik Saat Hendak Mencuri Kabel PLN – Halaman all

    Seorang pemulung tanpa identitas di Tangerang, Banten tewas tersengat listrik saat mencuri kabel PLN di sisi Kali Cisadane.

    Tayang: Selasa, 24 Desember 2024 10:12 WIB

    pptbackground.net

    Ilustrasi tersengat listrik – Seorang pria belum diketahui identitas tewas saat hendak mencuri kabel PLN di sisi Kali Cisadane, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang, Banten, Senin (23/12/2024). 

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria belum diketahui identitas tewas saat hendak mencuri kabel PLN di sisi Kali Cisadane, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang, Banten, Senin (23/12/2024).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan korban diduga meninggal dunia akibat tersengat listrik.

    Berdasarkan keterangan saksi pria tersebut berprofesi sebagai pemulung.

    Dua saksi yang diperiksa berinisial JR dan MS.

     

    “Dari keterangan yang diperoleh korban adalah pemulung yang bermaksud hendak mencuri kabel PLN di TKP,” katanya dalam keterangan Selasa (24/12/2024).

    “Kemudian korban menggergaji kabel ternyata ada aliran listrik,” tambah Ade.

     

    Ade menyebut korban tersengat pada bagian tangan kirinya.

    Hal itu terlihat dari adanya luka bakar di area tersebut.

    Jasad korban saat ini sudah dibawa ke rumah sakit untuk ditangani.

    “Korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum et repertum dan penyidikan ditangani Polsek Tangerang,” imbuhnya

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 2 Barang Bukti Kasus Melody Sharon Selingkuh hingga Seret Suami, Rekaman CCTV Jadi Saksi Bisu – Halaman all

    2 Barang Bukti Kasus Melody Sharon Selingkuh hingga Seret Suami, Rekaman CCTV Jadi Saksi Bisu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan ada dua barang bukti yang diserahkan pria asal Bekasi, Jawa Barat, AG (35), suami Melody Sharon (31), saat melaporkan sang istri terkait kasus perselingkuhan.

    Dua barang bukti itu adalah akta pernikahan AG dan Melody, serta rekaman CCTV.

    Rekaman CCTV yang diserahkan AG merupakan saksi bisu atas perselingkuhan Melody dan seorang pria.

    Dalam rekaman itu, tampak Melody memasuki gedung bersama seorang laki-laki pada Rabu (6/11/2024).

    Kini, atas kasus perselingkuhan yang menjeratnya, Melody tak hanya dilaporkan atas penganiayaan terhadap AG, tapi juga perzinaan.

    “Betul, kamu telah menerima laporan terkait Pasal 284 KUHP. Pelapornya perkara ini adalah Saudara AG,” jelas Ade, Senin (23/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Diketahui, laporan perzinaan itu dibuat AG pada Rabu (18/12/2024), ke Polda Metro Jaya.

    Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    Sebelumnya, Melody telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap AG.

    Ia ditahan di Mapolres Jakarta Timur.

    “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024).

    Kronologi Kejadian

    Kasus penganiayaan yang dilakukan Melody Sharon bermula saat AG melakukan video call dengan sang istri.

    Melody mengaku kepada AG, ia sedang berada di sebuah apartemen.

    “Sebelum kejadian, tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call.”

    “Tersangka kemudian berpamitan kepada korban untuk tidur,” ungkap Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.

    Namun, lanjut Nicolas, AG merasa curiga terhadap keberadaan sang istri.

    Ia pun menelusuri keberadaan Melody, lalu mendapati sang istri berada di sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

    Tiba di apartemen itu, AG meminta penjelasan kepada Melody, mengapa berada di lokasi itu.

    Melody yang menolak menjawab kemudian masuk ke dalam mobil.

    AG, yang masih meminta penjelasan, berusaha masuk ke dalam mobil.

    “Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Tersangka tetap melaju dengan kecepatan tinggi,” jelas Nicolas.

    Buntutnya, kaki AG tersangkut di bagian kursi depan dan tubuhnya terseret sejauh 200 meter.

    Setelah terjatuh, AG yang menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki berupaya menghubungi MS untuk meminta pertolongan, tapi tak mendapat respons.

    AG lantas melaporkan MS ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur, hingga akhirnya sang istri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

    “Pasal yang dilanggar 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya adalah paling lama 10 tahun penjara,” tuturnya.

    Barang bukti yang diamankan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di antaranya hasil Visum et Repertum luka korban, dan rekaman CCTV yang menyorot kejadian.

    Sebagai informasi, Melody Sharon dan AG diketahui telah dikaruniai dua anak dari pernikahan mereka.

    Selama pernikahan, Melody memiliki riwayat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    Ia sebelumnya pernah menganiaya AG.

    “Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali,” ungkap Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

    Sosok Melody juga diketahui sempat aktif bermedia sosial.

    Dalam kurun waktu 2017-2021, ia pernah aktif di saluran YouTube dengan konten keseharian bersama anak-anaknya.

    Selain itu, Melody juga membuat konten tutorial make up hingga berkaraoke.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Suami Terseret Mobil Hingga 200 Meter Saat Pergoki Istri Berselingkuh di Jakarta Timur

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Bima Putra)

  • Pria Dikeroyok gara-gara Tak Sengaja Senggol Jemuran Warga di Grogol Petamburan

    Pria Dikeroyok gara-gara Tak Sengaja Senggol Jemuran Warga di Grogol Petamburan

    Pria Dikeroyok gara-gara Tak Sengaja Senggol Jemuran Warga di Grogol Petamburan
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial J dikeroyok di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (20/12/2024).
    Aksi pengeroyokan yang kini diselidiki Polres Metro Jakarta Barat itu berawal dari J yang tak sengaja menyenggol jemuran milik warga.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa bermula saat J tengah melintas di Jalan Banjir Kanal Grogol.
    Di tengah perjalanan, J tidak sengaja menyenggol jemuran warga sehingga membuat pakaian terjatuh.
    “Pelapor ini bertanggung jawab dengan merapikannya kembali,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
    Namun, saat J sedang merapikan, ada sekelompok orang yang menghampirinya.
    Mereka menegur korban dan tiba-tiba mengeroyoknya
    “Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di sekitar wajah, leher, dan kepala belakang,” ujar Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bentrok Antarormas di Ciledug, 1 Orang Kena Luka Tusuk

    Bentrok Antarormas di Ciledug, 1 Orang Kena Luka Tusuk

    Bentrok Antarormas di Ciledug, 1 Orang Kena Luka Tusuk
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bentrokan dua organisasi masyarakat (ormas) menyebabkan seorang pria berinisial BR tertusuk di Larangan, Ciledug, Tangerang Kota, Jumat (20/12/2024).
    “Terdapat satu orang korban dari salah satu kelompok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
    Diduga ada kesalahpahaman antara dua kelompok tersebut pada Kamis (19/12/2024) usai penurunan sebuah bendera dan ujaran kebencian melalui media sosial.
    Hal tersebut memicu reaksi dari salah satu kelompok sehingga mereka berkumpul di Jalan Wahid Hasyim, Kreo Selatan, Larangan, Kota Tangerang.
    “Selanjutnya dilakukan mediasi dan imbauan kepada masing-masing pihak untuk membubarkan diri. Akhirnya, massa membubarkan diri,” ujar Ade Ary.
    Hanya saja, keesokan harinya pada Jumat, salah satu kelompok kembali berkumpul dan menyerang kelompok lainnya.
    “Selanjutnya terdapat satu orang korban yang mengakami luka tusuk pada bagian perut,” kata dia.
    Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polsek Metro Ciledug untuk penyelidikan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria di Jakbar Dikeroyok gara-gara Tak Sengaja Senggol Jemuran

    Pria di Jakbar Dikeroyok gara-gara Tak Sengaja Senggol Jemuran

    Jakarta

    Seorang pria mengalami luka-luka usai dikeroyok sejumlah orang di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban dikeroyok usai tak sengaja menyenggol jemuran pelaku.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (20/12) lagi. Saat itu pelapor tak sengaja menyenggol jemuran milik terlapor.

    “Kejadian berawal ketika melintas di TKP pelapor tidak sengaja menyenggol jemuran warga lalu pelapor bertanggung jawab merapikan kembali,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

    Saat itu tiba korban ditegur oleh sekelompok orang. Tanpa basa-basi, korban lantas dikeroyok kelompok tersebut.

    “Ketika sedang merapikan ada sekelompok orang yang menegur dan melakukan pengeroyokan terhadap pelapor,” ujarnya.

    Korban mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan yang terjadi. Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

    (wnv/mea)

  • 2 Barang Bukti Kasus Melody Sharon Selingkuh hingga Seret Suami, Rekaman CCTV Jadi Saksi Bisu – Halaman all

    Melody Sharon – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Melody Sharon adalah seorang konten kreator yang akrab disapa Oday.

    Perempuan asal Jakarta Timur ini dikenal sebagai konten kreator yang aktif membagikan video tentang keluarga.

    Lewat kanal YouTube miliknya, Melody Sharon identik dengan konten seputar perempuan dan kecantikan.

    Melody Sharon terlihat cukup aktif dari tahun 2017 sampai 2021 lalu.

    Melody Sharon sering membagikan kegiatan bersama anak-anaknya.

    Selain itu, Melody Sharon bekerja sebagai graphic designer freelance usai sebelumnya bekerja di Twisbless Agency pada 2015–2016.

    Perempuan berusia 31 tahun ini menikah dengan Alvon Gunawan.

    Keduanya dikaruniai dua anak yang masih kecil.

    Pendidikan

    Dikutip Tribunnewswiki, Melody Sharon adalah lulusan S1 Universitas Multimedia Nusantara (UMN) tahun 2015.

    Di kalangan teman-temannya, ia dikenal sebagai sosok kreatif dan aktif di bidang desain. 

    Kasus

    Melody Sharon tega menyeret suaminya, Alvin Gunawan, menggunakan mobil sejauh 200 meter di Ceger, Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (8/11/2024), dilansir Posbelitung.

    Penyebabnya, Melody ketahuan berselingkuh dengan pria berinisial TS.

    Alvin nyaris tewas akibat ulah istrinya sendiri.

    Melody tega melakukan KDRT dengan cara melindas dan menyeret suaminya usai dipergoki oleh suaminya berada di sebuah apartemen bersama pria lain.

    Dari hasil pengembangan ternyata Melody tidak hanya selingkuh dengan satu pria tapi ada satu pria lainnya.

    Dalam aksi nekat istrinya tersebut, kaki Alvin Gunawan patah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

    Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly membeberkan Melody sempat tidak merasa bersalah atas perbuatannya yang membuat sang suami mengalami luka patah tulang itu.

    Saat pemeriksaan BAP belum juga menyatakan perbuatannya tersebut salah.

    Dikutip dari Tribun Medan, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atas kelakuannya.

    Bukan hanya itu saja, Melody Sharon juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya kasus dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan Alvon Gunawan turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    Alvon Gunawan, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan Alvon Gunawan, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    Polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

    Tambahan informasi, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebut, bahkan sebelum ditangkap polisi, Melody Sharon juga masih bepergian dengan selingkuhannya ke Bali.

    Lanjut Nicolas, penyesalan itu baru muncul setelah Melody Sharon berhasil ditangkap oleh pihaknya pasca-melakukan aksi tega tersebut dan adanya laporan dari korban.

    Nicolas mengatakan, Melody Ssharon langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Meski begitu, Melody Sharon masih akan dilakukan proses pemeriksaan lanjutan salah satunya pengecekan kejiwaan.

    Kendati demikian, Kapolres belum menyebutkan jadwal pemeriksaan kejiwaan terhadap Melody, sebab saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan RS Polri.

    (TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih/Wahyu Aji)