Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Warga Tambora Jakarta Barat Gagalkan Aksi Penjambretan, Satu Pelaku Ditangkap – Page 3

    Warga Tambora Jakarta Barat Gagalkan Aksi Penjambretan, Satu Pelaku Ditangkap – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Seorang warga di Tambora, Jakarta Barat, menggagalkan aksi penjambretan yang dilakukan oleh dua orang. Alhasil satu orang pelaku ditangkap.

    Insiden ini dialami oleh J ketika sedang berjalan kaki menuju mobil yang terparkir di terjadi di Jalan Petak Baru, Roa Malakapada Rabu, 25 Desember 2024.

    Saat itu, dua orang pejambret yang berboncengan sepeda motor menghampiri korban.

    “Awal kejadian pada saat korban sehabis membeli mainan anak, terlapor yang menggunakan sepeda motor berboncengan mengambil secara paksa 1 kalung emas putih seberat 19 gram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).

    Ade Ary menerangkan, korban bersama warga lantas mengejar.

    Alhasil, satu orang pelaku inisial RAS ditangkap. Sedangkan, pelaku lain berhasil kabur.

    “Dapat diamankan 1 pelaku dan 1 pelaku lain lainnya melarikan diri,” ujar dia.

     

  • Pria di Jatinegara Disekap Orang Tak Dikenal Mengaku Polisi, Istri Korban Diminta Bayar Rp 2 Miliar – Halaman all

    Pria di Jatinegara Disekap Orang Tak Dikenal Mengaku Polisi, Istri Korban Diminta Bayar Rp 2 Miliar – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial AJB menjadi korban penyekapan yang terjadi di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa penyekapan tepatnya terjadi di Jalan Otista Raya, Gang Taslim/11 A RT 008/010, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (25/12/2024) pukul 18.45 WIB.

    “Para pelaku dalam lidik,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

    Ade Ary mengatakan tiga orang saksi telah dimintai keterangan atas kejadian tersebut.

    “Berawal pelapor atau istri korban meminta suaminya untuk dijemput di rumah orang tua di Pondok Kelapa, Duren Sawit Jakarta Timur,” katanya.

    Berselang 20 menit berselang, istri korban ditelepon sopirnya inisial R bahwa suaminya telah dibawa orang tak dikenal (OTK).

    Sang istri menyebut orang tak dikenal itu mengaku sebagai anggota polisi.

    “Suami dibawa oleh orang tidak dikenal yang mengaku polisi dari rumah pelapor,” ucap dia.

    “Korban dijemput paksa 4 orang terlapor, kemudian membawa korban dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih,” sambung Ade Ary.

    Sopir pelapor sempat berusaha menolong korban, tetapi ia justru dipukul pelaku.

    Asisten rumah tangganya juga dibawa para pelaku.

    “Terlapor juga membawa RM, asisten rumah tangga pelapor dan T, tetangga pelapor,” katanya.

    Setibanya di Jalan Otista, RM diturunkan di jalan sedangkan T dibawa pelaku.

    Pelapor diminta uang tebusan dari Rp50 juta hingga Rp2 miliar agar suaminya bisa bebas.

    “Kemudian pelaku meminta uang tebusan dari Rp 50 juta hingga Rp2 miliar,” ucap Ade Ary.

    Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

  • 1
                    
                        Profil dan Harta Kekayaan 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro yang Dicopot Imbas Pemerasan Penonton DWP
                        Megapolitan

    1 Profil dan Harta Kekayaan 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro yang Dicopot Imbas Pemerasan Penonton DWP Megapolitan

    Profil dan Harta Kekayaan 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro yang Dicopot Imbas Pemerasan Penonton DWP
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tiga Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto imbas kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
    Ketiga Kasubdit Ditresnarkoba tersebut adalah AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino Edward Yusticia.
    Selain jabatannya dicopot, ketiga polisi berpangkat perwira menengah itu juga dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) bersama dengan 31 anggota Polda Metro Jaya lainnya yang turut terlibat dalam pemerasan.
    Mutasi ini terungkap melalui surat telegram (TR) bernomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana.
    1. Profil dan harta kekayaan AKBP Bariu Bawana
    AKBP Bariu Bawana adalah anggota lulusan Sekolah Tinggi Hukum Bandung. Ia menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sejak Januari 2024.
    Selama menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Bariu pernah menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 12 kilogram di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Juli 2024. Saat itu, ia bersama timnya berhasil menangkap kurir narkoba berinisial W (23).
    Sebelum menjabat di Polda Metro Jaya, Bariu pernah bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Subang ketika masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Setelah itu, ia pindah ke Karawang dengan jabatan yang sama.
    Bariu pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Subang saat masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Dari Subang, ia berpindah ke Karawang dengan jabatan yang sama.
    Berdasarkan informasi dari situs
    elhkpn.kpk.go.id
    , tidak ditemukan laporan harta kekayaan milik Bariu.
    Penelusuran
    Kompas.com
    , Bariu tidak pernah melaporkan harta kekayaannya lagi sejak masih menjabat Kasat Lantas Polres Subang. Terakhir ia melaporkan harta kekayaannya pada 2014, tetapi totalnya tidak tercantum.
    2. AKBP Wahyu Hidayat
    AKBP Wahyu Hidayat menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sebelumnya, ia merupakan Pamen di Polda Metro Jaya.
    Terkait harta kekayaannya Wahyu Hidayat, ini belum bisa dipastikan. Berdasarkan penelusuran
    Kompas.com
    di situs
    elhkpn.kpk.go.id
    , ada empat nama Wahyu Hidayat yang bertugas di Polda Metro Jaya.
    Oleh sebab itu, belum bisa diketahui total harta kekayaan yang dimiliki AKBP Wahyu Hidayat.
    3. AKBP Malvino Edward Yusticia
    AKBP Malvino Edward Yusticia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 yang lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 1985.
    Ia pernah menempuh pendidikan di Sespimen Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
    Ia juga pernah menjalani pendidikan tentang evolusi terorisme di Selandia Baru pada 2016.
    Setelah belajar di Selandia Baru, Malvino dipercaya mengisi jabatan sebagai Panit Reskrim Polda Metro Jaya.
    Saat itu, ia turut menangani kasus perampokan dan pembunuhan satu keluarga di Pulomas, Jakarta Timur, pada 2016 lalu.
    Prestasi Malvino selanjutnya adalah berhasil membongkar peredaran sabu-sabu jaringan Taiwan di Anyer, Banten, Juli 2017.
    Malvino memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 716.500.000 yang terdiri dari mobil Toyota Alphard tahun 2015 (Rp 315.000.000), mobil Toyota Innova tahun 2017 (Rp 298.000.000), dan motor Honda Vario tahun 2017 (Rp 8.500.000).
    Selain itu, total harta kekayaan Malvino juga meliputi harta bergerak lainnya sebesar Rp 13.500.000 dan kas sebesar Rp 81.500.000.
    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
    Pemalakan itu terjadi saat WNA asal Malaysia tersebut tengah menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai 13 hingga 15 Desember 2024.Ke-18 anggota polisi dengan berbagai macam pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
    Kini, 18 anggota polisi tersebut telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
    Selepas pengumuman penanganan perkara oleh Div Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP./2024.
    Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Marksa (Yanma) Polri.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan
    pemerasan penonton DWP
    asal Malaysia.
    “Dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 43 Anggota Polda Metro Jaya Dimutasi Irjen Pol Karyoto, Ini Nama-namanya

    43 Anggota Polda Metro Jaya Dimutasi Irjen Pol Karyoto, Ini Nama-namanya

    loading…

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi besar-besaran terhadap 43 anggotanya. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Metro Jaya. Total ada 43 anggotanya yang digeser untuk menempati tugas dan jabatan baru.

    Mutasi tersebut tertuang dalam TR Nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Metro Jaya. Surat telegram itu ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.

    Dari 43 anggotanya yang dimutasi, sebanyak 34 di antaranya dimutasi karena diduga kuat terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat nonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya mutasi terhadap 34 anggota tersebut. Ade menyebut, mutasi tersebut dalam rangka pemeriksaan.

    “Benar, 34 (anggota polisi) dalam rangka pemeriksaan,” kata Ade Ary dikutip, Jumat (27/12/2024).

    Berikut ini daftar lengkap anggota Polda Metro Jaya yang digeser:

    1. Kompol Bambang Prakoso, dari Pamen Polda Metro Jaya dimutasi menajdi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

    2. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dari Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    3. Kompol Ari Galang Saputro, dari Pamen Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

  • Gara-gara Matikan Speaker Karaoke, Pria di Bekasi Bersimbah Darah Dipukul Botol Minuman Keras – Halaman all

    Gara-gara Matikan Speaker Karaoke, Pria di Bekasi Bersimbah Darah Dipukul Botol Minuman Keras – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial EBP bersimbah darah usai dipukul botol minuman keras oleh pelaku inisial HS dan teman-temannya.

    Penyebab pelaku memukul botol minuman keras diduga karena tidak senang speaker karaoke dimatilan oleh saksi.

    Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan Kampung Babakan Kelurahan Mustikasari Kecamatan Mustikajaya Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/12/2024) pukul 00.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kasus bermula saat korban dan beberapa temannya termasuk pelaku berinisial HS sedang bernyanyi sambil menenggak miras

    “Awal kejadian korban, saksi, dan pelaku bersama-sama menyanyi di rumah kontrakan korban,” katanya kepada wartawan, Jumat (27/12).

    Saat suasana sedang riang gembira, saksi tiba-tiba mematikan aliran listrik ke speaker karena hendak pergi ke suatu tempat bersama korban. 

    Hal itu memancing amarah pelaku dan berujung cekcok. 

    Korban EBP berupaya melerai cekcok antara pelaku dan saksi tapi malah menjadi sasaran amukan pelaku.

    “Ternyata pelaku langsung melakukan kekerasan dan mengeroyok korban bersama pelaku lainnya dengan cara memukul menggunakan botol minuman bir,” jelas dia.

    Imbas mendapat perlakuan tidak menyenangkan, korban melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi pada Kamis (26/12/2024).

    Belum diketahui HS sudah ditangkap ataukah belum oleh aparat kepolisian.

    Kasus ini diusut Restro Bekasi Kota.

  • Ada 3 Kasubdit Narkoba Diantara 34 Personil yang Dimutasi Kapolda Metro Jaya

    Ada 3 Kasubdit Narkoba Diantara 34 Personil yang Dimutasi Kapolda Metro Jaya

    JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memutasi atau rotasi 34 anggotanya. Dari puluhan nama, tiga di antaranya merupakan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Direktorat Reserse Narkoba.

    Ketiganya yakni AKBP Bariu Bawana; AKBP Wahyu Hidayat; dan AKBP Malvino Edward Yusticia. Mereka dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya, tertanggal 25 Desember 2024.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi yang dikonfirmasi perihal mutasi puluhan anggota tersebut membenarkannya. Namun, tak disampaikan secara gamblang mengenai alasan di balik rotasi jajaran tersebut.

    Jika merujuk ST tersebut, puluhan polisi yang dimutasi berstatus dalam rangka pemeriksaan. Diduga berkaitan dengan kasus pemerasan Warga Negara Malaysia yang merupakan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    “Benar (mutasi dan rotasi 34 anggota),” ujar Ade, Kamis, 26 Desember.

    Kasus dugaan pemerasan penonton konser DWP diketahui ditarik penanganannya ke Propam Mabes Polri. Berdasarkan keterangan Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, terdapat 18 polisi yang terlibat.

    Belasan polisi tersebut memeras 45 orang WNA asal Malaysia. Selain itu, Propam Polri menemukan bukti pemerasan yang dilakukan belasan anggota kepolisian mencapai Rp2,5 miliar.

    “Ini perlu saya luruskan juga. Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya berapa 2,5 miliar rupiah. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” kata Karim.

    Polisi yang diduga terlibat pemerasan bakal disidang etik atau Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Renacananya, persidangan bakal digelar pekan depan.

    Kendati demikian, belum bisa dipastikan mengenai waktu pelaksanaannya. Alasannya, Polri masih fokus pada pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Kami sepakat di DivPropam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan,” kata Karim.

  • Polisi Peras Penonton DWP, Polri Dinilai Beri Perlindungan jika Tak Pecat Para Pelaku
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Desember 2024

    Polisi Peras Penonton DWP, Polri Dinilai Beri Perlindungan jika Tak Pecat Para Pelaku Megapolitan 27 Desember 2024

    Polisi Peras Penonton DWP, Polri Dinilai Beri Perlindungan jika Tak Pecat Para Pelaku
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Institusi Polri akan dinilai melindungi polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) jika tidak memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap para pelaku pada sidang kode etik yang rencananya digelar pekan depan.
    Hal tersebut disampaikan oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
    “Bila tidak dilakukan sanksi keras berupa PTDH, asumsi yang muncul adalah kepolisian melindungi personelnya yang melakukan pelanggaran pidana pungli dan pemerasan. Ada apa?” kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2024).
    Sanksi yang tidak memberikan efek jera berpotensi menurunkan semangat anggota kepolisian lain yang tetap konsisten menjaga etika, moral, dan disiplin.
    Selain itu, pemerasan ini juga berpotensi mengurangi kepercayaan publik, baik domestik maupun internasional. Pasalnya, DWP merupakan perhelatan 
    electronic dance music 
    (EDM) terbesar di Asia Tenggara dan korban mayoritas berasal dari Malaysia.

    “Jangan sampai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) malah mentoleransi perilaku tidak etis personel dengan memberi sanksi ringan atau sedang,” ucap Bambang.
    “Karena sanksi ringan, penempatan khusus atau sedang berupa demosi tidak akan memberi efek jera, bahkan menurunkan spirit anggota yang masih baik,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
    Pemerasan itu terjadi saat WNA asal Malaysia tersebut tengah menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13 hingga 15 Desember 2024.
    Ke-18 anggota polisi berbagai macam pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
    Kini, 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
    Selepas pengumuman penanganan perkara ini oleh Div Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP/2024.
    Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.
    Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota yang dimutasi itu dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan
    pemerasan penonton DWP
    asal Malaysia.
    “Dalam rangka pemeriksaan (kasus
    pemerasan penonton DWP
    ),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kaleidoskop 2024: Penggempuran Kampung Narkoba di Jakarta…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Desember 2024

    Kaleidoskop 2024: Penggempuran Kampung Narkoba di Jakarta… Megapolitan 27 Desember 2024

    Kaleidoskop 2024: Penggempuran Kampung Narkoba di Jakarta…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di sepanjang perjalanan tahun 2024, kampung-kampung yang dipenuhi oleh gelapnya narkoba tak henti-hentinya disisir oleh tangan-tangan tegas kepolisian, dengan harapan memutus aliran kejahatan yang terus meracuni jantung Ibu Kota.
    Dalam catatan
    Kompas.com
    sepanjang tahun ini, sejumlah kampung tetap menjadi sarang narkoba meski berbagai upaya penumpasan telah dilakukan.
    Kampung Boncos dan Kampung Ambon di Jakarta Barat, serta Kampung Bahari di Jakarta Utara, seolah menjadi tempat yang tak pernah lepas dari bayang-bayang kegelapan. Di sana, narkoba terus diperdagangkan dengan sadis, menghancurkan kehidupan tanpa ampun.
    Meskipun penggerebekan telah dilakukan berkali-kali, barang haram itu tetap saja menemukan jalannya, seolah tak kenal jera.
    Kompas.com
    merangkum beberapa operasi besar yang dilakukan polisi sepanjang tahun 2024, menggambarkan perjuangan tanpa henti untuk menumpas peredaran narkoba di tiga kampung yang hingga kini masih menjadi sarang gelap di Jakarta.
    Boncos sejatinya bukanlah nama resmi sebuah perkampungan. Ia hanyalah sebuah permukiman liar yang tersembunyi di sudut Gang Kiapang, RW 3, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
    Namun, sejak awal tahun 2000-an, nama Boncos telah menjadi bisikan kelam sebagai kampung narkoba, tempat di mana transaksi terlarang berlangsung dengan bebas, membayangi warganya dengan gelapnya peredaran barang haram.
    Pada tahun 2005, aktivitas itu sempat meredup. Upaya tegas aparat kepolisian yang rutin menggerebek daerah ini seolah menjadi cahaya kecil yang berusaha mengusir kegelapan.
    Namun, rupanya harapan itu hanya bertahan sesaat. Boncos kembali meraih gelar suramnya sebagai sarang narkoba, tempat di mana gelap tetap setia bersemayam.
    Di bulan Juli 2024, kegelapan itu kembali diusik. Sebuah operasi besar digelar, dan sebanyak 46 orang digiring keluar dari sarang itu.
    Dari jumlah tersebut, 42 orang dinyatakan positif sabu-sabu, menunjukkan betapa dalam cengkeraman barang haram itu di Boncos.
    Polisi juga menyita berbagai barang bukti—paket kecil sabu-sabu, pipet bekas pakai, alat timbang digital, hingga senjata tajam yang menyelimuti kampung ini dengan aura bahaya.
    Namun, drama di Boncos tak berhenti di situ. Desember 2024 kembali mencatat penggerebekan besar lainnya.
    Kali ini, 31 orang terbukti menggunakan narkoba jenis sabu, dan barang bukti berupa 21 gram sabu, alat isap, celurit, serta pistol korek api turut diamankan.
    Boncos, dengan segala gelapnya, tetap menjadi simbol perjuangan yang tak kunjung selesai.
    Meski telah berkali-kali digempur, bayangan kelam narkoba masih enggan beranjak dari kampung ini, menyisakan harapan tipis di tengah gelap yang menggantung.
    Pada Oktober 2024, polisi juga menggerebek Kampung Ambon, Jakarta Barat. Namun tugas mulia kepolisian berubah menjadi drama yang penuh luka.
    Pada Minggu (13/10/2024) pukul 19.30 WIB, operasi penangkapan terkait narkotika menjadi saksi bisu keberanian lima anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Namun, keberanian mereka dibalas dengan kekerasan.
    Saat menjalankan tugas, mereka menghadapi amukan yang tak terduga, sebuah aksi pengeroyokan yang melukai tubuh mereka.
    Namun, mereka tetap berdiri tegak, seolah menegaskan bahwa tugas suci ini tak akan mereka tinggalkan.
    “Anggota kami mengalami luka akibat pengeroyokan. Namun, berkat perawatan medis, kondisi mereka kini telah membaik,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (14/10/2024).
    Meski tak membahayakan nyawa, insiden ini mencoreng misi mulia mereka untuk menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba.
    Polda Metro Jaya pun menegaskan bahwa kekerasan seperti ini tak akan menyurutkan langkah mereka. Hukum akan ditegakkan, dan keadilan akan dikejar hingga ke ujung yang paling dalam.
    “Kami akan menyelidiki semua pihak yang terlibat. Tak ada ruang bagi mereka yang berani melawan hukum,” tegas Ade dengan nada penuh komitmen.
    Namun, cerita luka ini bukanlah yang pertama. Pada Juli 2024, sebuah peristiwa serupa terjadi. Polisi yang sedang patroli di kawasan Kompleks Permata menjadi sasaran pelemparan benda tumpul.
    Dalam rekaman yang viral di media sosial, terlihat bagaimana para anggota kepolisian berusaha menghindari lemparan batu sembari memberikan tembakan peringatan.
    Dengan demikian, Kampung Ambon, yang menjadi saksi bisu dari perlawanan ini, terus menjadi medan perjuangan bagi polisi yang berani menantang gelap demi secercah cahaya keadilan.
    Selain Kampung Boncos dan Ambon, terdapat satu wilayah lagi di Jakarta yang juga disebut menjadi “Kampung Narkoba”.
    Wilayah itu disebut Kampung Bahari di Jakarta Utara. Kampung tersebut kembali menjadi panggung kelam bagi drama tanpa akhir peredaran narkoba yang terus berdenyut, meski sudah berulang kali digempur oleh aparat kepolisian.
    Pada Sabtu (13/7/2024), sekali lagi suara langkah polisi bergema di gang-gang sempit kampung itu, dalam upaya menggulung jaringan yang tak pernah benar-benar padam.
    Dari penggerebekan itu, 31 orang diamankan, dan barang bukti berupa sabu serta ganja sintetis berhasil disita.
    Namun, seperti bayangan yang tak pernah benar-benar pergi, narkoba terus menemukan jalannya.
    Kapolres Metro Jakarta Utara saat itu, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyebut siklus ini adalah jantung dari masalah yang seolah tanpa akhir.
    “Siklus ini seperti roda yang terus berputar. Untuk menghentikannya, kita harus mematikan ekosistemnya,” ujar Gidion.
    Ekosistem gelap itu bukan sesuatu yang tumbuh dengan sendirinya. Itu disebut karena ada karya tangan-tangan bandar yang merancang, membangun, dan menata jaringan dengan rapi, hingga Kampung Bahari menjadi ikon tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
    “Kami tidak akan pernah lelah. Penangkapan, penindakan, dan pemutusan mata rantai akan terus kami lakukan, apa pun yang terjadi,” kata Gidion.
    Namun, perlawanan ini tak hanya melawan narkoba semata. Akar dari semua ini disebut terletak pada alasan ekonomi.
    Kini, Kampung Bahari, dengan segala kompleksitasnya, terus menjadi medan tempur antara harapan dan kegelapan.
    Di balik setiap penggerebekan, tersimpan tekad untuk memutus rantai ini. Sebuah perjuangan yang tak hanya melibatkan polisi, tetapi juga menyentuh hati setiap orang yang ingin melihat dunia tanpa bayang-bayang narkoba.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpinan Dua Tingkat di Atas Oknum Polisi Pelaku Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP Harus Diperiksa – Halaman all

    Pimpinan Dua Tingkat di Atas Oknum Polisi Pelaku Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP Harus Diperiksa – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto menilai langkah kepolisian memutasi 34 anggota buntut kasus pemerasan WN Malaysia di DWP saja tidak cukup.

    Menurutnya, para oknum terlibat juga mesti menjalankan sidang kode etik hingga proses pidana

    “Tindakan Kapolda itu layak untuk diapresiasi tapi tidak cukup sampai di situ saja. Sidang komite kode etik dan disiplin harus dilakukan dan konsisten ingin membangun kepolisian yang bersih, sanksi maksimal harus dilakukan selain proses pidana bagi yang terlibat pemerasan,” ujar Bambang, Jumat (27/12/2024).

    Dia memandang sanksi yang tak membuat efek jera akan menurunkan spirit anggota yang masih tegak lurus menjaga etik, moral dan disiplin.

    Selain itu efeknya juga hilang kepececayaan negara asing.

    “Kalau konsisten dengan Peraturan Kapolri 2/2022 tentang pengawasan melekat pimpinan 2 tingkat ke atas juga harus diperiksa dan diberi sanksi sebagai bentuk kelalaian melakukan kontrol dan pengawasan,” tuturnya.

    Bambang mengharapkan sidang KKEP tak mentoleransi perilaku tidak etis personel dengan memberi sanksi ringan atau sedang. 

    Karena sanksi ringan, penempatan khusus atau sedang berupa demosi tidak akan memberi efek jera, bahkan menurunkan spirit anggota yang masih baik.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menunjuk tiga perwira menengah (pamen) baru yang mengisi jabatan Kasubdit 1, Kasubdit 2, dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Penunjukan tiga pamen baru tertuang dalam telegram nomor ST/429/XII/KEP.2024 yang telah ditandatangani Karo SDM, Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya tertanggal 25 Desember 2024.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya penunjukkan tiga pamen baru dilingkup Polda Metro Jaya.

    “Benar (mutasi tiga pamen),” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

    Pamen baru yang ditunjuk di antaranya Kompol Bambang Prakoso selaku Anggota Pamen Polda Metro Jaya (Pindahan dari Polda Sulawesi Tenggara) diangkat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Selanjutnya, Kompol Ari Galang Saputro selaku Anggota Pamen Polda Metro Jaya (Pindahan dari Divisi Humas Polri) menjadi Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Kemudian Kompol Ade Candra selaku Anggota Pamen Polda Metro Jaya (Pindahan dari Divisi Humas Polri) menjadi Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Mereka semua akan menggantikan, AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino Edward Yusticia yang dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan bersama anggota lainnya.

    Tiga pamen yang dimutasi merupakan bagian dari 34 anggota polisi diduga terseret kasus dugaan pemerasan warga negara Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

    Berikut daftar lengkap 34 anggota polisi yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya:

    1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa) 

    8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    13. AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    16. IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    17. IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    18. IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    20. IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    22. IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    25. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    26. Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    28. Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    29. Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    30. Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    33. Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

  • Daftar 10 Perwira Menengah Polri Dimutasi Usai Pemerasan Penonton DWP

    Daftar 10 Perwira Menengah Polri Dimutasi Usai Pemerasan Penonton DWP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ada 10 perwira menengah (pamen) dari 34 anggota Satuan Reserse Narkoba yang dimutasi buntut kasus pemerasan yang dilakukan pada penonton DWP 2024 asal Malaysia.

    Sepuluh pamen itu terdiri atas tiga polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) atau dua melati emas dan tujuh Komisaris Polisi (Kompol) atau satu melati emas. Mereka dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

    Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024. surat itu ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan mutasi besar-besaran itu.

    “Benar, 34 dalam rangka pemeriksaan,” kata Ade kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/12).

    Berikut 10 ini pamen yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan tersebut:

    1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya

    7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya

    9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa 18 polisi yang diduga peras WN Malaysia di gelaran DWP. Propam Polri menyebut para pelaku pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 asal Malaysia memiliki rekening khusus yang digunakan sebagai tempat penampungan uang.

    Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan para korban pemerasan diarahkan pelaku untuk mengirimkan uangnya ke rekening tersebut.

    “Memang ada rekening yang sudah disiapkan,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (25/12).

    Kendati demikian, Abdul tidak membeberkan lebih jauh ihwal total rekening yang digunakan para pelaku tersebut. Ia hanya mengatakan total uang hasil pemerasan yang diterima mencapai Rp2,5 miliar dari 45 orang korban.

    “Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya berupa Rp2,5 miliar,” jelasnya.

    Di sisi lain, Karim mengatakan saat ini pihaknya juga masih terus mendalami motif aksi pemerasan tersebut. Pasalnya hal itu dilakukan oleh anggota dari satuan kerja yang berbeda.

    “Motif masih kita dalami, artinya ini harus kita gali karena ini menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, polres dan Polda juga,” tuturnya.

    Karim juga mengaku belum bisa mengungkap apakah para pelaku memang saling terkoordinasi atau melakukan aksi pemerasan secara masing-masing sesuai satuannya.

    Sementara itu,Kompolnas menyebut potensi pelanggaran pidana dalam kasus pemerasan 18 anggota polisi kepada penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia sangatlah besar.

    “Potensi untuk diproses pidana memang sangat besar,” ujar Komisioner Kompolnas Chairul Anam kepada wartawan, Rabu (25/12).

    Dia mengatakan secara garis besar diduga terdapat dua struktur pembagian peran dalam aksi pemerasan itu. Klaster pertama, kata dia, merupakan pihak yang memberi perintah pemerasan.

    “Biar agak membuka sedikit. Kalau pertanyaannya siapa pelakunya? Ada struktur yang memang bisa menggerakkan orang,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (25/12).

    Sementara untuk klaster kedua, ia mengatakan terdiri dari para pelaku yang bertugas melakukan pemerasan terhadap korban di lapangan.

    Lebih lanjut, Anam mengatakan nantinya pemberian sanksi yang akan dilakukan Divisi Propam Polri akan disesuaikan dengan peran masing-masing pelaku dalam klaster tersebut.

    “Struktur pertanggungjawaban jadi sangat penting dalam konteks peristiwa ini. Siapa yang akan bertanggung jawab dan siapa yang akan mendapatkan sanksi,” tuturnya.

    “Yang paling bertanggung jawab dan paling substansial dalam peristiwa tersebut ya dia harus mendapatkan hukuman yang paling berat,” imbuhnya.

    (mab/tsa)

    [Gambas:Video CNN]