Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Polda Metro Jaya Catat Tiga Peristiwa Kebakaran di Jakarta-Bekasi Kemarin, Tak Ada Korban Jiwa – Halaman all

    Polda Metro Jaya Catat Tiga Peristiwa Kebakaran di Jakarta-Bekasi Kemarin, Tak Ada Korban Jiwa – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mencatat ada tiga peristiwa kebakaran di tiga wilayah hukumnya pada Jumat (27/12/2024) kemarin. Bahkan, ketiga peristiwa ini selalu diawali dengan adanya suara ledakan.

    Adapun peristiwa pertama terjadi di Kampung Bulak RT.01 RW.06 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur sekira pukul 09.00 WIB.

    “Awal Kejadian Berdasarkan keterangan Saksi 1 berinisial S sekitar jam 08:45 WIB, saksi 1 mendengar suara ledakan dari arah kontrakan lantai 2,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024).

    Lalu, S mengajak saksi berinisial RJP untuk melihat sumber suara ledakan tersebut namun sudah terdapat api.

    “Namun tiba-tiba api mulai membesar dan mulai membakar ke seluruh area kontrakan, diperkirakan karena korsleting listrik,” ucapnya.

    Atas hal itu, pemadam kebakaran langsung ke lokasi dengan menerjunkan delapan mobil untuk memadamkan api.

    “Korban S perempuan, saat ini ditangani Polsek Duren Sawit,” ucapnya.

    Lalu, peristiwa kebakaran yang kedua yakni terjadi di sebuah apartemen di Jalan Ciledug Raya RT 11 RW 3, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada hari yang sama sekira pukul 10.00 WIB.

    Dalam peristiwa kebakaran ini, kembali terjadi ledakan sebelum muncul api yang membakar unit B 90-08 di apartemen tersebut.

    “Awal Kejadian Sekira pukul 10.00 WIB Saksi sedang makan di rumah Saksi 2 , kemudian terjadi suara ledakan dan pintu unit Apartemen Saksi 2 (inisial FM) terlempar karena ledakan tersebut mengenai Saksi 1 (inisial DS)” ucap Ade Ary.

    Kemudian, kata Ade Ary, api terlihat sudah masuk ke dalam unit apartemen hingga hidran air menyala.

    “Kemudian saksi keluar dan melihat yang terjadi dan saksi melihat ada 1 orang dewasa (inisial AAG) dan 1 anak kecil (inisial ARL) keluar dari unit Apartemen yang meledak dengan keadaan terluka,” tuturnya.

    Karena terluka, akhirnya saksi membawa kedua korban tersebut ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

    Selanjutnya, insiden kebakaran yang ketiga yakni terjadi di Jalan Kampung Tegal Panjang, RT.014/002, Wibawamulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

    Ade Ary menyebut awalnya seorang wanita berinisial RS memarkirkan mobilnya di lokasi sekira pukul 18.00 WIB.

    “Memarkirkan mobilnya di TKP dalam keadaan kondisi mesin mati dan terkunci,” tuturnya.

    Selanjutnya, kata Ade Ary, RS pun masuk ke dalam rumahnya untuk beristirahat. Namun, sekira pukul 02.15 WIB, saksi mendengar suara ledakan ban.

    “Kemudian korban melihat dari jendela mobil milik korban sudah terbakar lalu saksi keluar rumah teriak meminta tolong,” tuturnya.

    Atas hal itu, korban meminta tolong tetangganya untuk memadamkan mobil yang terbakar tersebut.

    “Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian 1 unit mobil. Saat ini ditangani Polres Metro Bekasi Kabupaten,” jelasnya.

  • Tiga Peristiwa Kebakaran di Jakarta-Bekasi, Sempat Terdengar Ledakan Sebelum Muncul Api – Halaman all

    Tiga Peristiwa Kebakaran di Jakarta-Bekasi, Sempat Terdengar Ledakan Sebelum Muncul Api – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mencatat ada tiga peristiwa kebakaran di tiga wilayah hukumnya pada Jumat (27/12/2024). Bahkan, ketiga peristiwa ini selalu diawali suara ledakan.

    Adapun peristiwa pertama terjadi di Kampung Bulak RT.01 RW.06 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur sekira pukul 09.00 WIB.

    “Awal Kejadian Berdasarkan keterangan Saksi 1 berinisial S sekitar jam 08:45 WIB, saksi 1 mendengar suara ledakan dari arah kontrakan lantai 2,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024).

    Lalu, S mengajak saksi berinisial RJP untuk melihat sumber suara ledakan tersebut namun sudah terdapat api.

    “Namun tiba-tiba api mulai membesar dan mulai membakar ke seluruh area kontrakan, diperkirakan karena konsleting listrik,” ucapnya.

    Atas hal itu, pemadam kebakaran langsung ke lokasi dengan menerjunkan delapan mobil untuk memadamkan api.

    “Korban S perempuan, saat ini ditangani Polsek Duren Sawit,” ucapnya.

    Lalu, peristiwa kebakaran yang kedua yakni terjadi di sebuah apartemen di Jalan Ciledug Raya RT 11 RW 3, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada hari yang sama sekira pukul 10.00 WIB.

    Dalam peristiwa kebakaran ini, kembali terjadi ledakan sebelum muncul api yang membakar unit B 90-08 di apartemen tersebut.

    “Awal Kejadian Sekira pukul 10.00 WIB Saksi sedang makan di rumah Saksi 2 , kemudian terjadi suara ledakan dan pintu unit Apartemen Saksi 2 (inisial FM) terlempar karena ledakan tersebut mengenai Saksi 1 (inisial DS)” ucap Ade Ary.

    Kemudian, kata Ade Ary, api terlihat sudah masuk ke dalam unit apartemen hingga hidran air menyala.

    “Kemudian saksi keluar dan melihat yang terjadi dan saksi melihat ada 1 orang dewasa (inisial AAG) dan 1 anak kecil (inisial ARL) keluar dari unit Apartemen yang meledak dengan keadaan terluka,” tuturnya.

    Karena terluka, akhirnya saksi membawa kedua korban tersebut ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

    Selanjutnya, insiden kebakaran yang ketiga yakni terjadi di Jalan Kampung Tegal Panjang, RT.014/002, Wibawamulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

    Ade Ary menyebut awalnya seorang wanita berinisial RS memarkirkan mobilnya di lokasi sekira pukul 18.00 WIB.

    “Memarkirkan mobilnya di TKP dalam keadaan kondisi mesin mati dan terkunci,” tuturnya.

    Selanjutnya, kata Ade Ary, RS pun masuk ke dalam rumahnya untuk beristirahat. Namun, sekira pukul 02.15 WIB, saksi mendengar suara ledakan ban.

    “Kemudian korban melihat dari jendela mobil milik korban sudah terbakar lalu saksi keluar rumah teriak meminta tolong,” tuturnya.

    Atas hal itu, korban meminta tolong tetangganya untuk memadamkan mobil yang terbakar tersebut.

    “Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian 1 unit mobil. Saat ini ditangani Polres Metro Bekasi Kabupaten,” jelasnya.

  • 8
                    
                        Penonton DWP asal Malaysia Sempat Dimintai Rp 100 Juta oleh Polisi
                        Megapolitan

    8 Penonton DWP asal Malaysia Sempat Dimintai Rp 100 Juta oleh Polisi Megapolitan

    Penonton DWP asal Malaysia Sempat Dimintai Rp 100 Juta oleh Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Atase Polri Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengungkapkan bahwa warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang mengadukan dugaan pemerasan oleh polisi setelah menyaksikan
    Djakarta Warehouse Project
    (DWP) dipalak senilai Rp 100 juta.
    Hal tersebut terungkap saat orangtua korban datang ke KBRI untuk menanyakan keberadaan anaknya yang belum pulang usai menyaksikan DWP 2024 di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.
    “Yang saat itu ditahan oleh Polda Metro Jaya dan pengacara, serta diminta uang sejumlah berkisar Rp 100 juta,” jawab admin layanan aduan Atase Polri KBRI Kuala Lumpur kepada Kompas.com, Sabtu (28/12/2024).
    Oleh karena itu, Atase Polri KBRI Kuala Lumpur mencoba menghubungi Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi hal tersebut.
    “Kami coba terhubung dengan korban via telepon. Koordinasi membuahkan hasil, korban dilepaskan dan kembali ke Malaysia tanpa membayar,” kata dia.
    Saat ditanya alasan dan berapa lama korban ditahan di Polda Metro Jaya, sayangnya Atase Polri KBRI Kuala Lumpur tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut.
    “Mohon maaf, informasi yang dapat kami berikan kepada eksternal hanya sebatas ini,” pungkas dia.
    Sejauh ini, Atase Polri KBRI Kuala Lumpur baru menerima satu pengaduan terkait hal tersebut.
    Untuk diketahui, layanan aduan korban pemerasan polisi terhadap
    penonton DWP
    2024 diumumkan melalui unggahan Instagram @atpol_kl.
    Dalam unggahan tersebut, korban bisa mengadukan melalui WhatsApp +60148335799 atau email atpolkl@gmail.com.
    “Jika Anda menjadi korban atau melihat tindakan pemerasan atau kejahatan lainnya dalam event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, segera laporkan kepada kami melalui hotline berikut,” bunyi unggahan @atpol_kl.
    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
    Pemalakan itu terjadi saat WNA asal Malaysia tersebut tengah menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai 13 hingga 15 Desember 2024.
    Ke-18 anggota polisi dengan berbagai pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
    Kini, 18 anggota polisi tersebut telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
    Selepas pengumuman penanganan perkara oleh Div Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP./2024.
    Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.
    Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Marksa (Yanma) Polri.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan
    pemerasan penonton DWP
    asal Malaysia.
    “Dalam rangka pemeriksaan (kasus
    pemerasan penonton DWP
    ),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Kerahkan 1.418 Personel Amankan Perayaan Natal di Kawasan GBK Hari Ini

    Polisi Kerahkan 1.418 Personel Amankan Perayaan Natal di Kawasan GBK Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengerahkan 1.418 personel gabungan untuk mengambankan perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu (28/12/2024).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ribuan personel itu terdiri dari anggota Polda, Polres dan Polsek, TNI hingga Pemprov DKI.

    “Polda Metro Jaya menyiapkan 1.418 personel pengamanan gabungan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).

    Dia menambahkan, pengamanan acara Natal itu bakal mengedapankan upaya preventif yang didukung dengan kegiatan preemtif, intelijen dan penegakan hukum agar mewujudkan jaminan keamanan selama acara berlangsung.

    Selain itu, Ade juga menuturkan bahwa acara Natal ini dimulai sekitar 16.00 WIB dan bakal dihadiri oleh 15.000 peserta.

    Dengan demikian, dia mengimbau baik peserta maupun masyarakat yang melintas di kawasan GBK agar mematuhi aturan yang ada. 

    “Sehingga kegiatan keagamaan tersebut dapat berjalan dengan tertib, aman dan nyaman serta saling menghargai kekhusyukan pelaksanaan kegiatan keagamaan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin mengungkapkan bahwa acara ini bakal dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Nantinya, Nasaruddin bakal mendampingi Prabowo dalam perayaan Natal berskala nasional tersebut.

    “Iya [akan hadir], atas nama pemerintah kan harus mengayomi semuanya,” ujar Nasaruddin.

  • Perayaan Natal Nasional di GBK, 1.418 Personel Dikerahkan

    Perayaan Natal Nasional di GBK, 1.418 Personel Dikerahkan

    loading…

    Perayaan Natal Nasional digelar di kawasan SUGBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (28/12/2024) sore. Untuk mengamankan jalannya kegiatan, sebanyak 1.418 personel gabungan dikerahkan. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Perayaan Natal Nasional digelar di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (28/12/2024) sore. Untuk mengamankan jalannya kegiatan, sebanyak 1.418 personel gabungan dikerahkan.

    “Sebanyak 1.418 personel gabungan disiapkan untuk pengamanan, ada dari Polda, Polres, TNI, Pemprov Jakarta, serta instansi terkait,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (28/12/2024).

    Personel gabungan itu dikerahkan di sejumlah titik GBK baik dalam maupun luar, termasuk untuk pengaturan lalin. Pengamanan kegiatan yang diperkirakan dihadiri 15 ribu jemaat itu mengedepankan upaya preventif, preemtif, intelijen, dan penegakan hukum sehingga kegiatan berjalan aman dan nyaman.

    Untuk mengantisipasi kemacetan saat kegiatan keagamaan yang digelar pada pukul 16.00 WIB, polisi mengimbau pengguna jalan lainnya untuk mencari jalur alternatif dan peserta menaati aturan berlalu lintas.

    Rekayasa arus lalu lintas dilakukan secara situasional melihat perkembangan di lapangan.

    “Baik peserta maupun pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan/tata tertib yang disampaikan petugas di lapangan sehingga kegiatan keagamaan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan nyaman,” kata Ade Ary.

    (jon)

  • Niat Ingin Tagih Uang Sewa, Pemilik Mobil Temukan Penyewanya Tewas di Kontrakan Jakarta Timur – Halaman all

    Niat Ingin Tagih Uang Sewa, Pemilik Mobil Temukan Penyewanya Tewas di Kontrakan Jakarta Timur – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warga di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit Jakarta Timur dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria di sebuah rumah kontrakan pada Jumat (27/12/2024).

    Adapun identitas jenazah tersebut yakni seorang pria berinisial SR.

    Dia ditemukan tepatnya di rumah kontrakan di Jalan Bojong Indah 3 Gg. H Sinan RT 3 RW 6.

    “Pada hari Jumat, tanggal 27 Desember 2024 pukul 08.30 WIB telah terjadi penemuan mayat lalu dilaporkan Ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024).

    Ade Ary mengatakan awalnya saksi berinisial S mendatangi rumah korban sekira pukul 08.00 WIB.

    “Saksi bermaksud untuk menagih uang setoran sewa mobil dan menanyakan keberadaan mobil,” ucapnya.

    Sesampainya di lokasi, S meminta bantuan saksi lainnya berinisial RG untuk menunjukkan rumah SR. Setelah di rumah SR, pintu rumah terkunci.

    “Saksi 1 dan saksi 2 mencium bau tidak sedap atau bau busuk dari dalam rumah kontrakan korban selanjutnya saksi 1 mengecek dengan melihat dari atas pintu,” ungkapnya.

    Betapa kagetnya S ketika melihat SR yang sudah meninggal dunia dalam kondisi telentang di atas kasur.

    Hingga akhirnya, S melaporkan penemuan jasad SR tersebut ke pihak kepolisian dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Saat ini kasusnya tengah ditangani Polsek Duren Sawit,” ucap Ade Ary.

  • 3
                    
                        Kenapa Polisi Pemeras Penonton DWP Harus Dipecat?
                        Megapolitan

    3 Kenapa Polisi Pemeras Penonton DWP Harus Dipecat? Megapolitan

    Kenapa Polisi Pemeras Penonton DWP Harus Dipecat?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan polisi terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024) lalu terus mendapatkan sorotan tajam.
    Sejumlah pihak, di antaranya Indonesia Police Watch (IPW) hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Polri untuk segera memecat oknum yang terlibat dalam pemerasan tersebut.
    Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Polri untuk memecat anggota yang memeras penonton DWP melalui sidang kode etik pada pekan depan.
    Sugeng menyatakan, pelaku pemerasan itu harus dihukum berat karena perbuatan mereka telah mempermalukan Indonesia di mata internasional.
    “Tindakan yang diduga memeras ini harus diganjar dengan hukuman tertinggi pemecatan. Karena apa? Pertama, ini mempermalukan Indonesia di dunia internasional,” kata Sugeng saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).
    Menurut Sugeng, praktik pemerasan diduga menjadi pola umum atau kebiasaan yang dilakukan sejumlah polisi.
    Namun, tindakan pemerasan yang dilakukan sejumlah polisi terhadap penonton DWP asal Malaysia semakin memberikan citra buruk Indonesia di mata warga negeri Jiran.
    “Apakah mereka tidak tahu bahwa warga negara Malaysia sebagai bangsa surumpun itu punya pandangan stereotip seperti ini? Tindakan memeras ini mengabaikan kondisi-kondisi yang jadi latar belakang,” ujar Sugeng.
    Oleh karena itu, ia menilai pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) harus dilakukan terhadap para polisi yang terbukti melakukan pemerasan.
    Hal senada dengan Sugeng juga disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas.
    Pria yang akrab disapa Hasbi ini meminta polisi yang memeras penonton DWP dipecat dan dihukum berat. Pasalnya, tindakan para oknum tersebut sudah masuk ranah pidana sekaligus mencoreng Indonesia di mata internasional.
    “Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia,” ujar Hasbi, Jumat.
    Hasbi menilai, kejadian memalukan ini kemungkinan akan membuat masyarakat internasional menganggap polisi Indonesia sebagai tukang peras dan tidak bermoral. Padahal, pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi.
    Oleh karena itu, ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghukum anak buahnya seberat-beratnya.
    Mereka bisa dijerat tindak pindana pemerasan yang diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
    Selain pidana, para pelaku pemerasan juga perlu disanksi PTDH karena mereka sudah melakukan pelanggan berat.
    “Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan para anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional,” tegas Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta I itu.
    Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyampaikan, Polri akan dinilai melindungi polisi yang memeras penonton DWP jika tidak memberikan sanksi tegas berupa PTDH terhadap para pelaku pada sidang kode etik.
    “Bila tidak dilakukan sanksi keras berupa PTDH, asumsi yang muncul adalah kepolisian melindungi personelnya yang melakukan pelanggaran pidana pungli dan pemerasan. Ada apa?” kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat.
    Sanksi yang tidak memberikan efek jera berpotensi menurunkan semangat anggota kepolisian lain yang tetap konsisten menjaga etika, moral, dan disiplin.
    Selain itu, pemerasan ini juga berpotensi mengurangi kepercayaan publik, baik domestik maupun internasional. Sebab, DWP merupakan perhelatan
    electronic dance music
    (EDM) terbesar di Asia Tenggara dan korban mayoritas berasal dari Malaysia.
    “Jangan sampai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) malah mentoleransi perilaku tidak etis personel dengan memberi sanksi ringan atau sedang,” ucap Bambang.
    “Karena sanksi ringan, penempatan khusus atau sedang berupa demosi tidak akan memberi efek jera, bahkan menurunkan
    spirit
    anggota yang masih baik,” imbuhnya.
    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
    Pemerasan itu terjadi saat WNA asal Malaysia tersebut tengah menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13 hingga 15 Desember 2024.
    Ke-18 anggota polisi berbagai macam pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
    Kini, 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
    Selepas pengumuman penanganan perkara ini oleh Div Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP/2024.
    Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.
    Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota yang dimutasi itu dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan
    pemerasan penonton DWP
    asal Malaysia.
    “Dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
    (Penulis: Baharudin Al Farisi, Rahel Nada Chaterine | Editor: Fitria Chusna Farisa, Ardito Ramadhan, Ambaranie Nadia Kemalam Movanita)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cek Kejiwaan, Tersangka Kasus KDRT Melody Sharon Jalani Pemeriksaan Psikiatrikum di RS Polri – Halaman all

    Cek Kejiwaan, Tersangka Kasus KDRT Melody Sharon Jalani Pemeriksaan Psikiatrikum di RS Polri – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Melody Sharon (31) tersangka kasus KDRT yang menyeret dan melindas suaminya, Alvon Gunawan alias AG (31), di Cipayung Jakarta Timur menjalani pemeriksaan psikiatrikum untuk mengetahui kejiwaannya.

    Pemeriksaan itu dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

    “Tersangka MS sedang dalam proses pemeriksan psikiatrikum,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).

    Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut baru diketahui hasilnya setelah 14 hari.

    Lina menuturkan ahli akan membuat kesimpulan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap yang bersangkutan.

    “Terhadap tersangka MS menginap selanjutnya akan di ambil kesimpulan hasil pemeriksaan ahli,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Melody Sharon dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya kasus dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody Sharon, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

  • Pria ini Dipukul Botol usai Pelaku Marah Speaker Karaoke Dimatikan saat Nyanyi Sambil Pesta Miras

    Pria ini Dipukul Botol usai Pelaku Marah Speaker Karaoke Dimatikan saat Nyanyi Sambil Pesta Miras

    TRIBUNJATIM.COM – Pria di Bekasi, Jawa Barat dipukul menggunakan botol minuman keras oleh pelaku berinisial HS dan teman-temannya.

    Kondisi korban bersimbah darah.

    Diketahui, pelaku memukulkan botol minuman keras ke korban karena speaker karaoke.

    Speaker karaoke yang dipakai ternyata dimatikan oleh saksi.

    Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan Kampung Babakan Kelurahan Mustikasari Kecamatan Mustikajaya Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/12/2024) pukul 00.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kasus bermula saat korban dan beberapa temannya termasuk pelaku berinisial HS sedang bernyanyi sambil menenggak miras

    “Awal kejadian korban, saksi, dan pelaku bersama-sama menyanyi di rumah kontrakan korban,” katanya kepada wartawan, Jumat (27/12).

    Saat suasana sedang riang gembira, saksi tiba-tiba mematikan aliran listrik ke speaker karena hendak pergi ke suatu tempat bersama korban. 

    Hal itu memancing amarah pelaku dan berujung cekcok. 

    Korban EBP berupaya melerai cekcok antara pelaku dan saksi tapi malah menjadi sasaran amukan pelaku.

    “Ternyata pelaku langsung melakukan kekerasan dan mengeroyok korban bersama pelaku lainnya dengan cara memukul menggunakan botol minuman bir,” jelas dia.

    Imbas mendapat perlakuan tidak menyenangkan, korban melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi pada Kamis (26/12/2024).

    Belum diketahui HS sudah ditangkap ataukah belum oleh aparat kepolisian.

    Kasus ini diusut Restro Bekasi Kota.

    Sementara itu, kasus cekcok lainnya juga pernah terjadi di Kawasan Puncak.

    Kawasan jalur alternatif Puncak, Kabupaten Bogor, kembali jadi saksi bisu kejadian viral.

    Kali ini viral di media sosial video rekaman seorang ibu hamil yang terlibat cekcok dengan tukang parkir. 

    Bahkan sang ibu hamil nyaris dipukul oleh tukang parkir tersebut saat suasana memanas.

    Melansir TribunnewsBogor.com, belakangan terungkap kronologi hingga pemicu ibu hamil cekcok dengan tukang parkir.

    Dihimpun dari berbagai sumber, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cikopo Selatan, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (22/12/2024).

    Akun Instagram @dashcamindonesia menjelaskan kronologi dari suami ibu hamil tersebut terkait peristiwa yang dialaminya.

    Awalnya ibu hamil dan suaminya sedang melintas di jalur alternatif Puncak sekitar pukul 15.43 WIB.

    Saat melewati sebuah jalan menggunakan mobilnya, ibu hamil dan suaminya melihat ada mobil mogok di sebelah kiri.

    Ibu hamil dan suaminya itu pun diarahkan untuk melewati jalur kanan agar bisa melintas.

    Namun saat mobil ibu hamil tersebut melintas, tiba-tiba ada tukang parkir yang menggebrak mobilnya dengan keras.

    Hal itu sontak membuat sang ibu hamil marah dan menegur pria tersebut.

    Belakangan diketahui bahwa alasan sang pria memukul mobil ibu hamil karena ada orang yang tersenggol spion mobil ibu hamil tersebut.

    “Sebagai catatan, pemuda yg sok jagoan itu bukan orang yg tersenggol spion dan tidak ada hubungan dengan bapak-bapak yg tersenggol tersebut.

    Hanya ingin melampiaskan kekesalannya,” tulis keterangan akun @dashcamindonesia, Selasa (24/12/2024).

    Viral rekaman video ibu hamil cekcok hingga berani menantang tukang parkir di jalur alternatif Puncak, Bogor (Instagram)

    Dalam video terdengar sang ibu hamil memarahi pria tersebut karena telah memukul mobilnya.

    Tak terima dimarahi, sang pria langsung menantang ibu hamil tersebut.

    “Kenapa sih pak dipukul? Ini kan turunan,” ujar si ibu hamil.

    “Maju enggak, maju!” teriak sang pria.

    “Gue laporin ya!” ujar ibu hamil.

    Terus mengejar mobil ibu hamil, pemuda berkaos merah hitam itu pun murka.

    Hingga akhirnya ibu hamil tersebut turun dari mobil dan langsung meneriaki sang pemuda.

    Rupanya di momen tersebut, suami dari ibu hamil juga turun dari mobil dan langsung dikeroyok warga.

    Diakui suami sang ibu hamil, ia ditonjok di mata kanan oleh pria tersebut.

    Tak terima dengan hal tersebut, ibu hamil berbaju hitam itu pun terus meneriaki sang pria.

    Momen tersebut disaksikan oleh sejumlah warga yang berusaha melerai sang pria dan ibu hamil.

    Terlebih ibu hamil tersebut terus memarahi sang pria yang tetap tidak mau mengalah.

    Bahkan sang pria sempat nyaris menghajar sang ibu hamil, namun gagal karena dicegah oleh warga.

    Direkam oleh ibu hamil, pria emosian itu pun menantang agar dilaporkan ke polisi.

    Pria tersebut juga menghardik ibu hamil tersebut dengan kata-kata kasar.

    “Aduin aja (ke polisi),” tantang tukang parkir.

    “Apa? Apa? Gue enggak bisa. Kenapa lu gebrak-gebrak?” tanya ibu hamil.

    “Udah mbak udah, foto orangnya, main hukum,” ujar warga menenangkan.

    “Gue lagi hamil ya,” timpal ibu hamil.

    “Mati lo!” balas tukang parkir teriak.

    Didesak warga untuk menyudahi keributan, ibu hamil dan suaminya pun kembali masuk ke dalam mobil.

    Sembari melajukan kendaraannya, sang ibu hamil mengaku akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

    Setelah kejadian, sang ibu hamil dan suaminya langsung melaporkan hal itu ke Polsek Megamendung.

    Tak berselang lama sekira pukul 17.15 WIB, pelaku yakni sang tukang parkir langsung ditangkap oleh kepolisian.

    Namun setelah ditangkap, pelaku dibebaskan kembali.

    Ia mengaku tidak bisa membayar ganti rugi untuk pengecekan kandungan dan pengobatan ibu hamil akibat cekcok tersebut.

    Hingga akhirnya di hari yang sama pukul 23.00 WIB, sang ibu hamil mengalami kram perut.

    Di tanggal 23 Desember 2024, ibu hamil tersebut dilarikan ke RS Hermina Ciawi untuk dicek kandungannya.

    Dari hasil pemeriksaan dokter, sang ibu hamil terancam keguguran akibat stres memikirkan kasus dengan tukang parkir.

    Lantaran hal itu, suami korban pun memutuskan untuk kembali memperpanjang kasus tersebut ke jalur hukum.

    Namun belakangan dilansir dari akun @visitmedia.id, kasus cekcok antara tukang parkir dan ibu hamil serta suaminya tersebut konon sudah berakhir damai.

    Sementara itu kejadian lain, seorang wisatawan dilempar sandal karena menolak beri uang yang diminta warga yang melakukan pungutan liar.

    Warga tersebut melakukan pungutan liar di obyek wisata Tirta Sambara, Magelang, Jawa Tengah.

    Hal itu membuat warga marah dan melempar sandal ke wisatawan yang menolak.

    Kini kejadian tersebut terekam dalam sebuah video hingga viral.

    Dalam video tersebut, terlihat seorang warga mengeluh tentang adanya tarikan uang.

    Tepatnya saat hendak menuju lokasi wisata air yang terletak di Desa Sumberarum, Magelang. 

    Akun Instagram yang membagikan video tersebut juga menyebutkan bahwa seorang warga dilempar sandal karena menolak memberikan uang yang diminta warga sekitar.

    Pemilik Tirta Sambara, Joko Wiseno, menyayangkan kejadian pungli yang terjadi di akses jalan menuju obyek wisata tersebut.

    “Semoga peringatan dari masyarakat melalui mass media ini menjadi momentum untuk perbaikan,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (23/12/2024).

    Joko menambahkan bahwa pihaknya bersama pengusaha obyek wisata air di Sumberarum berencana melibatkan masyarakat setempat dalam program pemberdayaan.

    Agar mereka juga merasakan dampak ekonomi dari keberadaan obyek wisata tersebut.

    “Dan juga pengunjung merasakan kenyamanan pelayanan dalam mengakses atau menuju ke lokasi wisata,” imbuhnya.

    Selain Tirta Sambara, setidaknya terdapat empat obyek wisata serupa di Sumberarum, seperti Umbul Banyu Roso, Ngasinan, Lintang Waterpark, dan Tirto Madu.

    Kepala Desa Sumberarum, Muhzen Fanani, menjelaskan bahwa video viral tersebut menunjukkan kejadian yang berlangsung di Dusun Kasuran.

    Wisatawan syok dilempar sandal karena ogah bayar pungli ke warga (Instagram/magelang_raya)

    Ia mengaku telah berulang kali memperingatkan warganya untuk tidak mematok tarif, melainkan memberlakukan tarif seikhlasnya.

    “Lebih kurang satu tahun terakhir, masyarakat berjaga di seputaran akses menuju obyek wisata air di Desa Sumberarum.”

    “Tapi, di lapangan (berbeda). Kan, saya tidak (selalu) menunggu (mengawasi),” cetusnya kepada Kompas.com saat ditemui di rumahnya, Senin (23/12/2024).

    Muhzen menambahkan bahwa jalur di Dusun Kasuran, yang curam dan memiliki tikungan tajam, cukup berbahaya.

    Terutama bagi pengendara yang tidak terbiasa, apalagi kondisi jalan masih berlubang.

    Ia menyarankan agar warga setempat yang berjaga di sekitar lokasi dapat berperan sebagai penunjuk jalan tanpa menarik pungli.

    “Karena jika masyarakat wegah (enggan berkunjung), nanti (warga Sumberarum) rugi sendiri,” tukasnya.

    Terkait lemparan sandal atau perlakuan tidak menyenangkan yang diterima warga yang menolak pungli, Muhzen mengaku tidak mengetahuinya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Daftar 34 Nama Polisi yang Dimutasi setelah Kasus Pemerasan 400 Warga Negara Malaysia di Konser DWP

    Daftar 34 Nama Polisi yang Dimutasi setelah Kasus Pemerasan 400 Warga Negara Malaysia di Konser DWP

    TRIBUNJATIM.COM – Daftar nama polisi yang dimutasi imbas kasus pemerasan warga negara Malaysia di konser musik.

    Diketahui, kasus polisi memeras warga Malaysia kini berbuntut panjang.

    Warga negara Malaysia itu menyaksikan konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024, namun malah diperas oleh polisi.

    Total sebanyak 18 polisi kini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

    Mereka datang dari berbagai pangkat dan berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.

    Kini, 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.

    Selepas pengumuman penanganan perkara oleh Divisi Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP/2024.

    Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.

    Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota kepolisian itu dimutasi imbas kasus dugaan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia.

    “Dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

    Berikut 34 nama anggota kepolisian yang dimutasi dan tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan penonton DWP:

    AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya(dalam rangka riksa)
    Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Iptu Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Iptu Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Iptu Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Iptu Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Ipda Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
    Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya.

    Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, keputusan Karyoto memutasi anggotanya patut diacungi jempol.

    Namun, Bambang mengingatkan, mutasi ini bukanlah akhir dari perkara pemerasan penonton DWP.

    Sebab, mereka harus menjalani sidang kode etik untuk menentukan sanksi yang akan diterima.

    Apakah demosi, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), atau dilanjutkan ke ranah pidana.

    “Kalau konsisten ingin membangun kepolisian yang bersih, sanksi maksimal harus dilakukan selain proses pidana bagi yang terlibat pemerasan,” kata Bambang saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).

    Menurut Bambang, jika Divisi Propam Polri tidak menjatuhkan sanksi tegas berupa PTDH melalui sidang kode etik, Polri bakal semakin menuai citra negatif.

    “Asumsi yang muncul adalah kepolisian melindungi personelnya yang melakukan pelanggaran pidana pungli dan pemerasan. Ada apa?” ujar Bambang.

    Selain mengurangi kepercayaan publik, baik domestik maupun internasional, kata Bambang, sanksi yang tidak memberikan efek jera juga berpotensi menurunkan semangat anggota yang tetap konsisten menjaga etika, moral, dan disiplin. (*)

    Kasus pemerasan 400 warga negara Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) mengungkap fakta baru

    Ternyata ada 18 anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan pemerasan pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.

    Kasus inipun viral di media sosial dan menjadi sorotan negatif dunia internasional.

    Sekadar informasi, DWP jadi tempat berkumpulnya pecinta musik dansa elektonik atau EDM dari berbagai belahan dunia.

    Festival musik ini ibarat kuali pertemuan penduduk antar-negeri yang ingin melepas penat sembari dihibur disjoki Internasional papan atas.

    Mereka menyatu tanpa sekat, bendera dari berbagai belahan dunia berkibar-kibar di tengah ribuan orang yang asyik berdansa selama DWP 2024.

    Dari Asia Tenggara, tampak kibaran bendera Myanmar, Filipina, Malaysia, dan Singapura.

    Ada lagi bendera dari negara yang lebih jauh, seperti Kanada, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, dan India.

    Namun itu hanya sedikit gambaran tentang identitas kewarganegaraan para pengunjung DWP 2024.

    Ada lagi yang tidak membawa bendera, tapi rela datang jauh-jauh dari Eropa untuk hadir di festival musik tahunan ini.

    Akan tetapi Festival EDM tahunan ini pun ternodai karena ulah oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan.

    Mereka menyebut, oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.

    Oknum polisi Indonesia juga diduga memalak uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar.

    Bahkan ada yang mengklaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif.

    Penonton larut dalam kemeriahan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2015 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (11/12/2015) malam. (KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)

    Hal itu sampai ramai dibicarakan media sosial Malaysia.

    Penyelenggara DWP, Ismaya Live, telah membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP berkomitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. 

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

    Pihak kepolisian sendiri saling melempar tanggung jawab saat diminta penjelasan soal kabar sejumlah warga negara asal Malaysia diperas oknum polisi ketika menyaksikan perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Mulanya, Kompas.com menghubungi Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady pada Rabu (18/12/2024).

    Hanya saja, dia menyarankan agar bertanya langsung kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

    Pasalnya berlangsungnya Djakarta Warehouse Project 2024 masuk ke dalam wilayah hukum Polres Jakarta Pusat.

    Sementara pada hari yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyarankan Kompas.com agar bertanya langsung kepada Polda Metro Jaya.

    “Koordinasi (dengan) Ditresnarkoba Polda ya,” ujar Susatyo.

    Kompas.com menghubungi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak.

    Bukan hanya itu, kami juga menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (19/12/2024).

    Kendati demikian, kedua pejabat utama Polda Metro Jaya itu tak kunjung merespons.

    Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Nababan mengaku, Polres Metro Jakarta Pusat tidak memonitor kejadian tersebut.

    “Kalau sepengetahuan kami, kami tidak monitor kejadian seperti itu, ditangkap, dipalak dan tes urine,” ucap Jamalinus saat dihubungi wartawan, Kamis.

    Meski begitu, Jamalinus tidak menjawab secara gamblang ketika ditanya apakah ada penonton DWP 2024 yang ditangkap atau tidak.

    “Kami saat itu, pengamanan (keberlangsungan acara),” kata Jamalinus.

    Mengenai beredarnya kabar ini, Jamalinus mengatakan, Polres Metro Jakarta Pusat tengah mengecek ke jajaran apakah ada yang terlibat perkara tersebut atau tidak.

    Pengakuan penonton DWP diperas oknum polisi (Shutterstock – Serambinews.com)

    Kabar terbaru, sebanyak 18 personel polisi dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran telah ditahan dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

    “Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (20/12/2024).

    Truno menambahkan, personel yang telah diamankan sedang diperiksa.

    Dia menegaskan, Polri tak akan pandang bulu menindak anggota yang melakukan pelanggaran.

    Hal itu guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

    “Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri berkomitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” ujar dia.

    Truno pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberi informasi mengenai kasus itu.

    Diharapkan, peristiwa serupa tak terjadi lagi di kemudian hari. 

    “Kami turut mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat yang memberikan perhatian khususnya kepada Polri,”pungkas dia. 

    Kendati begitu, Trunoyudo masih enggan menyampaikan identitas ke 18 oknum polisi yang sudah diamankan Propam tersebut.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com