Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Bongkar Kasus Jual Beli Video Porno, Polisi Sita 1.029 Konten Asusila

    Bongkar Kasus Jual Beli Video Porno, Polisi Sita 1.029 Konten Asusila

    loading…

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan soal pengungkapan kasus jual beli video porno saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1/2025). Foto: SINDOnews/Riyan Rizki

    JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus jual beli video porno setelah melakukan patroli siber. Dalam kasus ini, sebanyak 1.029 konten asusila disita dari tangan tersangka.

    “Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berkat ketelitian dan kecermatannya melaksanakan patroli siber sehingga berhasil mengungkap kasus jual beli konten pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (9/1/2025).

    Dalam kasus ini, satu pelaku berinisial RYS (29) ditangkap di Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1.029 konten asusila.

    “Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar dan video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan,” ujarnya.

    Dari video yang disita berisikan konten terkait anak-anak di bawah usia 18 tahun. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus pornografi ini.

    “Beberapa video di antaranya anak-anak. Saat ini masih dikembangkan,” kata Ade Ary.

    Dia belum merinci terkait kasus tersebut. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menegaskan pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

    (jon)

  • Pesta Seks yang Digelar Pasutri di Jakarta dan Bali Telah Berlangsung 10 Kali
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2025

    Pesta Seks yang Digelar Pasutri di Jakarta dan Bali Telah Berlangsung 10 Kali Megapolitan 9 Januari 2025

    Pesta Seks yang Digelar Pasutri di Jakarta dan Bali Telah Berlangsung 10 Kali
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) telah menyelenggarakan
    pesta seks
    dan pertukaran pasangan sebanyak 10 kali.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pesta seks dan pertukaran pasangan tersebut digelar di Jakarta dan Bali.
    “Delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1/2024).
    Ade mengatakan, kedua tersangka mengajak publik bergabung ke pesta seks dan pertukaran pasangan melalui sebuah situs.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengajak publik untuk bergabung tanpa memungut biaya dari para pendaftar.
    Namun, pasangan yang bergabung dalam pesta tersebut juga tidak diberikan bayaran.
    “Para pendaftar memiliki fantasi untuk melakukan pertukaran pasangan dan tidak menerima bayaran atas partisipasi mereka,” jelas Ade Ary.
    “Tetapi, tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” sambungnya.
    Saat ini, polisi telah menangkap kedua pasangan tersebut di wilayah Kabupaten Badung, Bali.
    Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap latar belakang dan modus yang lebih rinci.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Ribuan Video Porno Anak di Bawah Umur, Member Cuma Bayar Rp10 Ribu – Halaman all

    Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Ribuan Video Porno Anak di Bawah Umur, Member Cuma Bayar Rp10 Ribu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya membongkar kasus jual beli konten video porno yang melibatkan anak di bawah umur.

    Kasus jual beli video porno itu terungkap usai tim melakukan patroli siber.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus jual beli konten pornografi termasuk tindak pidana di mana setiap orang sengaja tanpa hak mendistribusikan.

    Ade menyebut transaksi elektronik ini memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau setiap orang dilarang memperdagangkan mempertontonkan memanfaatkan memiliki dan menyimpan produk pornografi.

    Tersangka insial RYS (29) telah ditangkap di Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    “Dari tangan tersangka penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan,” ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

    Nahasnya, beberapa video pemerannya adalah kelompok rentan anak di bawah umur. 

    “Anak adalah di bawah 18 tahun. Saat ini, masih dikembangkan, mohon waktu. Besok akan dilaksanakan rilis,” kata Kabid Humas Polda Metro.

    Dari keterangan tersangka RYS, untuk menjadi admin atau member konten video porno hanya membayar Rp10.000-Rp15.000 per 3 bulan. 

    Tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) muatan pornografi.

    Tersangka juga dijerat Pasal 4 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

  • Jasad Bocah Laki-laki Usia 4 Tahun yang Terbungkus Sarung di Bekasi Ternyata Dibunuh Orang Tuanya – Halaman all

    Jasad Bocah Laki-laki Usia 4 Tahun yang Terbungkus Sarung di Bekasi Ternyata Dibunuh Orang Tuanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi memastikan bocah laki-laki berusia sekitar 3-4 tahun di Bekasi yang ditemukan tewas dalam kain sarung adalah korban pembunuhan.

    Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan Iptu Kukuh Setio Utama menuturkan pelaku pembunuhan itu adalah orang tua korban.

    “Betul orangtua kandung (pembunuhnya, red),” katanya kepada wartawan, Kamis (9/1/2024).

    Kukuh menyebut kedua orang tua korban ditangkap Rabu (8/1/2025) malam.

    Keduanya ditangkap di daerah Karawang Jawa Barat.

    “(Ditangkap) di Karawang, perkara ini ditangani Polda Metro Jaya,” tambah Kukuh.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan update kasus penemuan mayat bocah laki-laki di Bekasi.

    Peristiwa itu terjadi kawasan Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025) sore.

    “Tim sudah mengamankan dua orang diduga pelakunya. mohon waktu kedua orang sedang dilakukan pendalaman,” kata Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).

    Terduga pelaku yang diamankan seorang laki-laki dan perempuan.

    Ade menuturkan penyelidik gabungan Ditreskrimum Subdit Resmob Subdit Jatanras, Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun.

    “Setelah melakukan olah TKP kemudian melakukan pendalaman saksi-saksi, kemudian jenazah dilakukan pemeriksaan luar dan dalam, saat ditemukan korban dalam kondisi MD,” ucapnya.

    Mayat tersebut saat ditemukan dalam posisi terlentang ditutup sarung hitam, kemudian mengenakan celana panjang kaos pendek diperkirakan korban adalah gekandangan atau anak jalanan.

    Pemeriksaan luar jenazah ada luka lecet di pipi kiri, kuping kiri memar, terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, di pipi, dan kaki.

    “Di bagian kepala tengah belakang terdapat benjolan, lebam pinggang kanan dari mulut korban mengeluarkan cairan,” beber Ade.

  • Kasus pengeroyokan di Jaksel, Polisi masih buru pelaku

    Kasus pengeroyokan di Jaksel, Polisi masih buru pelaku

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian masih memburu pelaku pengeroyokan terhadap seorang pengendara mobil berinisial MA yang terjadi di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1).

    “Dalam hal ini Polsek Metro Kebayoran Baru, masih memburu pelakunya dan akan memproses tuntas kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Ade Ary juga menyebutkan Polsek Metro Kebayoran Baru sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti. Petugas menemukan balok kayu, kemudian kaca mata dan ada rekaman videonya.

    “Kasus ini masih dilakukan pendalaman,” katanya.

    Dia juga mengingatkan kepada masyarakat saat berkendara untuk tidak melawan arah dan patuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

    “Kemudian apabila terjadi permasalahan di jalan atau dimanapun, tolong selesaikan dengan baik, jangan emosi, apalagi jangan melakukan hal-hal yang merugikan orang lain,” katanya.

    Apabila berdampak pada peristiwa hukum dan korban membuat laporan pasti akan diproses dan ditidaklanjuti.

    Seorang pengendara mobil berinisial MA melapor ke Polda Metro Jaya akibat dikeroyok oleh sejumlah orang di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1).

    “Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 7 Januari 2025 pukul 02.00 WIB di bawah Stasiun MRT Blok A, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (8/1).

    Ade Ary menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban bersama temannya sedang mengendarai mobil dari arah Fatmawati menuju Blok M.

    “Kemudian ada seseorang menggunakan motor yang melawan arah di jalur yang korban lewati. Selanjutnya korban menegur agar putar balik dan tidak melawan arah,” katanya.

    Namun pelaku tidak terima ditegur. Korban lalu pelaku memanggil teman-temannya. “Ketika teman-teman pelaku datang, korban seketika langsung dipukuli menggunakan balok kayu dan stik golf,” ungkap Ade Ary.

    Akibatnya, korban mengalami luka di kepala bagian depan, luka kepala di bagian belakang, luka lecet dan lebam di bagian tangan sebelah kanan.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan saat ini kasusnya ditangani oleh Polsek Kebayoran Baru,” kata Ade Ary.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • 5 Kombes di Polda Metro Jaya Digeser, 1 Dicopot karena Kasus Pemerasan DWP

    5 Kombes di Polda Metro Jaya Digeser, 1 Dicopot karena Kasus Pemerasan DWP

    loading…

    Lima Kombes di Polda Metro Jaya digeser Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pada upacara sertijab di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1/2025). Satu pamen yakni Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dicopot. Foto: Riyan Rizki

    JAKARTA – Sebanyak 5 Kombes Pol di Polda Metro Jaya digeser Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pada upacara serah terima jabatan sejumlah perwira menengah (pamen) di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Satu pamen yakni Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dicopot. Donald dicopot karena terseret kasus pemerasan.

    “Baru saja telah dilaksanakan serah terima jabatan beberapa pejabat utama Polda Metro Jaya dan sejumlah Kapolres di jajaran Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (9/1/2025).

    Daftar Kombes di Polda Metro Jaya yang Melakukan Serah Terima Jabatan1. Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dicopot buntut kasus pemerasan di konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Pengganti Donald yakni Kombes Pol Ahmad David.

    2. Kabid Propam Polda Metro Jaya saat ini dijabat Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap. Dia menggantikan Kombes Pol Bambang Satriawan.

    3. Kapolres Metro Jakarta Barat saat ini dijabat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi. Dia menggantikan Kombes Pol M Syahduddi yang dimutasi menjadi Kapolrestabes Semarang.

    4. Kapolres Metro Bekasi saat ini dijabat Kombes Pol Mustofa. Dia menggantikan Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi yang menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat.

    5. Kapolres Metro Depok saat ini dijabat Kombes Pol Abdul Waras. Dia menggantikan Kombes Pol Arya Perdana yang diangkat menjadi Kapolrestabes Makassar.

    6. Dirtahti Polda Metro Jaya Kombes Pol Ardanto saat ini menjabat Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Metro Jaya.

    (jon)

  • Ditetapkan sebagai Gubernur Jakarta, Pramono Bakal Fokus Sama Janjinya selama Kampanye

    Ditetapkan sebagai Gubernur Jakarta, Pramono Bakal Fokus Sama Janjinya selama Kampanye

    loading…

    Pramono Anung berkomitmen akan fokus dengan janji-janjinya selama kampanye saat jadi Gubernur DKI Jakarta. Foto/Sindonews

    JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan menetapkan Pramono Anung sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2025-2030, di Hotel Pullman Central Park Jakarta, hari ini. Pramono mengaku ketika menjadi orang nomor satu di Jakarta, dia bakal menuntaskan semua janji-janjinya selama masa kampanye.

    “Ya pokoknya apa yang saya janjikan dalam belanja masalah ketika saya keliling, saya akan fokuskan itu,” ujar Pramono di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Pria yang akrab disapa Mas Pram ini mengaku bersyukur bersama pasangannya Rano Karno bisa ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Jakarta hari ini. Pram berharap penetapan ini bisa membawa ketenangan bagi seluruh masyarakat Jakarta.

    “Yang Pertama alhamdulillah, yang kedua bersyukur. Dan mudah-mudahan penetapan ini menjadi hal yang memberikan ketenangan,” kata Mas Pram.

    Selain itu, agenda penetapan hari ini menurutnya memberikan kepastian bahwa Pilkada Jakarta memberikan contoh politik riang gembira. Pasalnya hasil pilkada Jakarta tak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kepastian kepada jakarta bahwa pilgub jakarta ini menjadi role model yang baik semua daerah, karena riang gembira, karena enggak ada betul-betul sesuatu yang luar biasa, berjalan tenang, tidak ada gugatan di MK jadi ini patut kita syukuri bersama,” ujarnya.

    Sebelumnya, untuk mengamankan acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada Jakarta, Polda Metro Jaya menerjunkan 588 anggota. Jumlah personel yang dikerahkan merupakan gabungan antara Polda Metro Jaya dengan Polres Metro Jakarta Barat.

    Untuk rekayasa lalu lintas hal tersebut bersifat situasional. Artinya, rekayasa lalu lintas akan dilakukan melihat situasi kondisi di lapangan.

    “(Rekayasa lalin) situasional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi.

    (cip)

  • Polisi usut kasus pencabulan anak di Tangerang

    Polisi usut kasus pencabulan anak di Tangerang

    Hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak empat anak

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengusut kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh tenaga pendidik berinisial W (40) di Kota Tangerang, Banten, pada bulan Desember 2024.

    “Polres Metro Tangerang Kota, akan mengusut tuntas kasus ini secara prosedural, secara profesional dan proporsional tentunya,”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Ade Ary menjelaskan, setelah menerima laporan kasus tersebut, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian melakukan visum dan interogasi terhadap sejumlah pihak.

    “Dalam hal ini, pelapor, kemudian korban, kemudian beberapa saksi. Penyelidik juga melakukan pendampingan korban ke UPTD Tangerang,” katanya.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari pelapor berinisial J (54) selaku orang tua korban pada 23 Desember 2024.

    “Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak dua kali, yakni 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir,” katanya.

    Zain menambahkan, setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025 karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana.

    Hasil dari penyelidikan, pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, sejak 29 November 2024, yakni kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke polisi.

    “Hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak empat anak,” katanya.

    Dia juga menyebutkan, saat ini anggota Kepolisian masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap dua pelaku kasus penemuan mayat di Bekasi

    Polisi tangkap dua pelaku kasus penemuan mayat di Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku terkait kasus penemuan mayat anak laki-laki berumur sekitar 4-5 tahun yang ditemukan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (6/1).

    “Yang diamankan adalah seorang laki-laki dan seorang perempuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Tim penyelidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun terus melakukan pendalaman.

    “Kedua orang ini sedang dilakukan pendalaman dalam waktu dekat akan dilaksanakan rilis secara lengkap, barang bukti dan juga tersangkanya akan ditampilkan,” katanya.

    Mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah Ruko Kampung Jatibaru RT 001 RW 001 Kelurahan Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

    “Awal kejadian saksi berinisial AJ seorang juru parkir di pertigaan Jalan Inspeksi Kalimalang melihat ada seorang laki laki dewasa memanggul barang yang dibungkus dengan sarung warna hitam ke arah ruko,” katanya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (7/1).

    Ade Ary menambahkan, berdasarkan pemeriksaan oleh Tim Inafis terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar, terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi dan kaki.

    “Di bagian kepala tengah dan belakang terdapat benjolan, lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan dan dari mulut korban mengeluarkan cairan,” katanya.

    Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo saat dikonfirmasi menjelaskan kedua terduga pelaku yang diamankan adalah orang tua dari korban. “Keduanya ditangkap di Karawang,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda Metro Jaya sertijab sejumlah pamen

    Polda Metro Jaya sertijab sejumlah pamen

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira menengah (pamen) di lingkungan Polda Metro Jaya.

    Sertijab dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Metro Jaya, Polda Metro Jaya, Kamis.

    “Serah terima jabatan beberapa pejabat utama Polda Metro Jaya dan beberapa Kapolres di jajaran Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.

    Berikut daftar pejabat yang dilakukan serah terima jabatan pada hari ini:

    1. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini dijabat oleh Kombes Polisi Ahmad David menggantikan Kombes Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak.

    2. Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya kini dijabat Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap menggantikan Kombes Polisi Bambang Satriawan.

    3. Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dijabat AKBP Gunawan menggantikan AKBP Arfan Zulfan.

    4. Kapolres Metro Jakarta Barat kini dijabat Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi menggantikan Kombes Polisi M Syahduddi.

    5. Kapolres Metro Bekasi kini dijabat Kombes Polisi Mustofa yang menggantikan Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi.

    6. Kapolres Metro Depok kini dijabat Kombes Polisi Abdul Waras menggantikan Kombes Polisi Arya Perdana.

    7. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kini dijabat AKBP Indrawienny Panjiyoga menggantikan AKBP Hendri Umar.

    8. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok kini dijabat AKBP Martusuah Hermindo menggantikan AKBP Indrawienny Panjiyoga.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025