Misteri Pertemuan di Danau yang Mengawali Kematian Aktor Sandy Permana
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kematian tragis aktor
Sandy Permana
, yang dikenal melalui perannya dalam serial
Mak Lampir
, menyisakan duka mendalam dan teka-teki besar.
Pria yang kariernya meroket melalui layar kaca itu ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di dekat rumahnya di Jalan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (12/1/2025).
Pagi itu, Sandy sempat menuju sebuah danau untuk bertemu seseorang. Namun, sekitar pukul 07.30 WIB, ia kembali ke rumah tetangganya lainnya dalam kondisi berlumuran darah.
“Kemudian sekitar pukul 07.30 WIB, korban ke rumah saksi dua dengan keadaan berlumuran darah. Tidak lama, korban pingsan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (13/1/2025).
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, Sandy tidak tertolong. Polisi menemukan luka akibat senjata tajam di beberapa titik tubuh Sandy, termasuk leher, dada, dan perut.
Tragedi ini diduga bermula dari konflik lama Sandy dengan seorang tetangganya di sekitar permukimannya.
Ketua RT setempat, Sudarmadji, mengungkapkan, keduanya sempat terlibat cekcok dalam rapat warga pada Oktober 2024.
“Awalnya hanya saling tuding, cekcok di forum,” ujar Sudarmadji.
Meski sempat mereda, konflik tersebut tampaknya meninggalkan dendam di hati sang tetangga, yang kini diduga sebagai pelaku.
“Kita kira masalah sudah selesai,” tambah Sudarmadji.
Polisi kini telah memeriksa empat saksi yang mengetahui kejadian ini, termasuk seorang ibu yang melihat Sandy berkelahi dengan seseorang di lokasi kejadian.
“Saksi kedua adalah istri dari orang yang berkelahi dengan korban,” ujar Ade Ary.
Untuk mendalami kasus ini, rekaman kamera CCTV di sekitar tempat kejadian juga akan diperiksa.
“Itu akan ditelusuri sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” kata Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, hingga kini, identitas seseorang yang bertemu dengan Sandy di danau serta isi pembicaraan mereka masih menjadi misteri.
“Mohon waktu, tim gabungan akan usut tuntas dan tangkap pelaku,” tutup Ade Ary.
Fakta ini memperlihatkan bagaimana konflik yang dianggap selesai dapat menyimpan bara yang membahayakan.
Sosok Sandy Permana kini hanya menjadi kenangan bagi dunia hiburan dan masyarakat yang kehilangan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi
-

Polisi Berencana Panggil Pengelola Aplikasi Koin Jagat Tindaklanjuti Kerusakan Fasilitas Umum – Halaman all
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Siber.
Tayang: Senin, 13 Januari 2025 15:38 WIB
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Senin (13/1/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi membuka peluang untuk memanggil pengelola aplikasi Koin Jagat buntut dari rusaknya sejumlah fasilitas umum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Siber menindaklanjuti kejadian ini.
Menurutnya sampai saat ini belum ada laporan yang masuk atas kerusakan fasilitas umum.
“Nanti kami komunikasi dengan rekan-rekan dari Direktorat Siber ya (soal rencana pemanggilan),” ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Fasilitas umum yang rusak diketahui di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta Pusat.
Namun Ade Ary menyebut belum menerima laporan dari Polres Metro Jakarta Pusat.
“Sampai dengan detik ini ya, kami cek ke rekan-rekan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang, belum ada,” ujar dia.
Polisi pun mengimbau kepada masyarakat yang memainkan aplikasi Koin Jagat agar tak merusak fasilitas umum atau melakukan perbuatan yang merugikan orang lain.
Diketahui, aplikasi Koin Jagat sedang ramai digunakan pengguna internet.
Pengguna aplikadi diajak untuk berburu koin-koin yang disembunyikan di berbagai tempat.
Fenomena ini tidak berbeda dengan Pokemon Go yang dahulu banyak dimainkan pengguna internet.
“);
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}
else{
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
$(“#test3”).val(“Done”);
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else if (getLast > 150) {
if ($(“#ltldmr”).length == 0){
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
}
}
}
});
});function loadmore(){
if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast ;
if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
newlast=0;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;
$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else{
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
}Berita Terkini
-

Polisi akan menindak perusak fasilitas umum terkait “Koin Jagat”
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya bakal menindak siapapun sebagai perusak fasilitas umum terkait tren berburu koin melalui aplikasi “Koin Jagat”.
“Tolong jangan melakukan aktivitas atau kegiatan yang bisa merugikan pihak lain, merusak fasilitas umum, merusak alam dan apabila nanti ada pihak yang merasa dirugikan, tentunya wajib kami menindaklanjuti, ” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.
Ade Ary juga menjelaskan tidak mempermasalahkan soal masyarakat yang berburu Koin Jagat tetapi tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau kepada warga agar dalam melaksanakan atau melakukan aktivitas tetap dilakukan atau berorientasi pada bagaimana situasi Kamtibmas tercipta dengan aman, kita saling menghargai satu sama lain, ” katanya.
Kemudian terkait adanya informasi soal kerusakan fasilitas di Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno, Ade Ary menyebutkan belum ada laporan terkait hal itu.
“Sampai dengan detik ini, kami cek ke rekan-rekan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang, belum ada, ” jelasnya.
Namun, dia menyebutkan pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk terus memantau kegiatan tersebut.
“Kami sudah komunikasi dengan rekan-rekan Kapolres untuk tetap terus memantau perkembangan situasi dari informasi yang beredar di masyarakat, dari rekan-rekan media dan dari media sosial, ” katanya.
Permainan “Koin Jagat” merupakan sebuah permainan yang ada dalam aplikasi Jagat.
Berdasarkan data yang tertera dalam Google Play, Jagat merupakan aplikasi sosial yang dibuat agar pengguna selalu dekat dengan keluarga dan sahabatnya.
Aplikasi ini mulanya digunakan untuk menunjukkan lokasi terkini pengguna satu dengan yang lainnya, serta menandai tempat favorit dan berkesan. Pengguna juga bisa mengirimkan emoji ke pengguna lainnya.
Namun, aplikasi Jagat kemudian menawarkan permainan “Jagat Coin Hunt” yang bisa ditukar dengan hadiah jutaan rupiah di Jakarta pada Desember 2024.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
/data/photo/2025/01/12/6783c30cef55c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




