Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Metro Sepekan: Cerita Warga di Depok Tidak Sadar Tawarkan Bantuan Dorong Truk Mogok Hasil Curian

    Metro Sepekan: Cerita Warga di Depok Tidak Sadar Tawarkan Bantuan Dorong Truk Mogok Hasil Curian

    Liputan6.com, Jakarta – Sebuah mobil boks berpelat nomor B 9060 JZP terparkir di pinggir Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Diduga mobil itu sempat dikendarai tersangka pencurian, dan ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan.

    Salah seorang warga sekitar, Deni mengatakan, warga sekitar tidak ada yang mengira truk boks berkelir putih merupakan hasil curian. Saat itu, sekira pukul 05.30 WIB, Deni melihat warga berkerumun di depan gang Enggram di Jalan Raya Muchtar, Sawangan.

    Deni mencoba mendekati truk boks putih sambil bertanya dengan rekannya yang sudah berada terlebih dahulu di lokasi truk. Menurut temannya, ada seseorang yang pergi begitu saja meninggalkan truk.

    Sementara itu, sosok wanita berinisial B yang ditangkap bersama Onadio Leonardo alias Onad, terungkap. Dia adalah Beby Prisillia Gustiansyah, yang tak lain adalah istri dari Onad.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan, istrinya Onad itu turut ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Ade Ary menerangkan, penangkapan bermula dari penggerebekan di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

    Dari lokasi pertama itu, satu orang diamankan. Kasus itu kemudian dikembangkan ke Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Di sanalah Onad dan seorang wanita ditangkap.

    Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku mengenal secara pribadi pengemudi mobil Lexus yang tewas tertimpa pohon tumbang di Jalan Metro Pondok Indah Raya, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025.

    Korban bernama Harry Danardojo (50). Pramono menyampaikan duka cita mendalam secara langsung kepada keluarga korban.

    Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menawarkan bantuan pemakaman kepada keluarga korban. Selain itu, seluruh proses terkait asuransi juga akan dipermudah oleh pemerintah daerah.

    Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

    Mogok saat melewati perlintasan kereta api, sebuah truk di Banyuwangi, Jawa Timur, terguling ditabrak kereta api yang melintas. Imbas kecelakaan, lokomotif kereta api rusak dan tidak bisa melanjutkan perjalanan.

  • Penyesalan Onad Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

    Penyesalan Onad Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

    Hingga kini, kepolisian pun masih menyelidiki sejak kapan Onad mulai mengonsumsi narkoba.

    “Kalau untuk sejak kapannya, saya belum dapat informasi lebih lanjut. Karena sudah saya tanyakan kepada penyidiknya, belum ada jawaban. Jadi, sementara masih kami periksa,” tutur Wisnu.

    Sebelumnya, kepolisian menemukan narkoba jenis ganja saat menangkap Onad bersama istrinya Beby Prisillia di sebuah perumahan kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis (30/10).

    “Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga ponsel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (31/10).

  • Petaka bagi Onad yang Positif Narkoba

    Petaka bagi Onad yang Positif Narkoba

    Jakarta

    Artis Onadio Leonardo (Onad) ditangkap di rumahnya di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, terkait kasus narkoba. Ia menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

    “(Hasil tes urine) positif jenis ganja dan ekstasi,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu, kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

    Sementara itu, Wisnu belum bisa memastikan status Onad dalam kasus tersebut. Ia mengatakan Onad saat ini masih menjalani pemeriksaan.

    “Masih pendalaman dalam rangka penyelidikan,” katanya.

    Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta barat masih mendalami pemeriksaan terhadap Onadio, termasuk barang bukti sisa narkoba yang telah dikonsumsinya.

    “Untuk barang bukti juga masih didalami karena tinggal sisa yang sudah dikonsumsi,” imbuhnya.

    Istri Onad: Negatif Narkoba, Status Saksi

    Beby Prisillia, istri Onadio Leonardo atau Onad, turut dites urine usai diamankan bersama suaminya. Hasil tes urine menyatakan Beby negatif narkoba.

    “Istrinya pemeriksaan dan hasil cek urinenya sudah selesai dilaksanakan pada hari Kamis dan hasilnya negatif,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakbar AKP Wisnu, kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

    Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menyampaikan istri Onadio sudah pulang. Polisi fokus memeriksa Onadio.

    “Yang diperiksa Onadio yang diduga mengonsumsi, kalau istrinya kebetulan ada di rumah saat ini, untuk barang bukti juga masih didalami karena tinggal sisa yang sudah dikonsumsi,” kata Budi Hermanto.

    Polisi juga turut memeriksa istri Onad, Beby Prisillia Leonardo. Beby diperiksa dengan statusnya sebagai saksi.

    “Status sebagai saksi,” jelasnya.

    Polisi Sebut Onadio Korban Narkoba

    Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Onadio Leonardo atau Onad terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi menyebut Onad merupakan korban.

    “Jadi bisa kami tambahkan, sebetulnya tadi dari informasi awal keterangan sedikit yang kami dapat dari Satnarkoba, bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban daripada penyalahgunaan narkoba,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (31/10).

    Onad ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia. Mereka ditangkap di rumahnya di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10) malam.

    “Benar, (istri Onad) ikut diamankan juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi membenarkan Onad ditangkap bareng istri, kepada wartawan, Jumat (31/10).

    Polisi Sita Batang Ganja

    Brigjen Ade Ary mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut. Di antaranya adalah batang ganja.

    “Di TKP ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga HP,” kata Ade Ary.

    Halaman 2 dari 2

    (kny/zap)

  • Artis Onad positif konsumsi ganja dan ekstasi, istrinya negatif

    Artis Onad positif konsumsi ganja dan ekstasi, istrinya negatif

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkapkan artis Leonardo Arya atau Onad positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi, sementara istrinya Beby Prisillia negatif, usai menjalani tes urine di Polres Metro Jakarta Barat.

    “Onad positif ganja dan ekstasi. Kalau istrinya sudah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urinenya negatif narkoba,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan di Jakarta, Sabtu.

    Adapun rekan Onad berinisial KR yang ditangkap di daerah Sunter, Jakarta Utara, juga positif mengonsumsi narkoba.

    Hingga kini, Onad masih berada di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba.

    Sebelumnya, kepolisian menemukan narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan artis Leonardo Arya atau Onad di sebuah perumahan kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis (30/10).

    “Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga ponsel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (31/10).

    Ade Ary menambahkan berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, juga ditemukan barang bukti ekstasi sudah habis, diduga sudah dikonsumsi.

    “Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka

    Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka

    GELORA.CO — Penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki fase krusial.

    Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan segera menggelar perkara bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI untuk menetapkan tersangka.

    “Ini sudah masuk dalam rencana kegiatan selanjutnya dan merupakan SOP dalam proses penyidikan. Ada komunikasi dengan jaksa, ada proses ekspos atau gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Sabtu (1/11/2025).

    Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 11 dari 12 terlapor. Satu terlapor berinisial ES belum diperiksa karena sakit.

    “Yang bersangkutan sedang sakit keras dan sedang berobat ke luar negeri sesuai surat pemberitahuan,” jelas Budi.

    Panggilan dua kali telah dikirim dan diterima oleh keluarga serta pengacara ES, namun belum direspons.

    Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan ke Kejati DKI, tercantum 12 nama terlapor.

    Di antaranya Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.

    Lalu , ada Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, serta Aldo Husein.

    Duduk Perkara: Laporan Jokowi dan Lain Jadi Dasar Penyidikan

    Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

    Penanganan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diajukan langsung oleh Presiden Jokowi pada 30 April 2025. 

    Selain itu, sejumlah laporan serupa juga masuk ke berbagai Polres dari pihak lain.

    Laporan utama dari Jokowi dilayangkan ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

    Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong.

    Secara hukum, laporan ini mengacu pada Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Selain itu, juga mencantumkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yaitu Pasal 27A, 32, 35, dan 51 ayat (1).

    Video Tuduhan dan Narasi Palsu di Mesos

    Laporan Presiden Jokowi mencakup unggahan video dan narasi di media sosial yang menyebut ijazahnya palsu.

    Konten tersebut menuduh Jokowi tidak pernah kuliah di UGM, menggunakan dokumen tidak sah saat mencalonkan diri, dan menyebarkan informasi yang dianggap fitnah dan bohong.

    Barang bukti berupa tangkapan layar, tautan video, dan salinan unggahan diserahkan ke penyidik sebagai dasar pelaporan.

    Polda Metro Jaya kemudian menggabungkan dua objek perkara dalam proses penyidikan.

    Pertama, dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan langsung oleh Presiden Jokowi. Dan kedua, dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan oleh pihak lain ke sejumlah Polres.

    Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan menjadi dasar untuk pemanggilan para terlapor serta rencana gelar perkara.

    Bukti dan Pemeriksaan: Ijazah Jokowi Sudah Diserahkan

    Berkas ijazah Jokowi dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga Universitas Gadjah Mada (UGM) telah diserahkan kepada penyidik.

    Penyerahan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Jokowi di Polresta Solo pada 23 Juli 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa penyidik telah memeriksa 117 saksi dan 25 ahli untuk mendalami kasus ini.

    “Kami pastikan semua proses dilakukan hati-hati dan sesuai prosedur,” ujarnya.

    Irisan Kasus: Laporan TPUA Mandek, Roy Suryo Desak Buka Lagi

    Kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong yang kini ditangani oleh Polda Metro Jaya beririsan dengan perkara dugaan pemalsuan dokumen ijazah Jokowi yang sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024.

    Meski objek hukumnya berbeda, kedua kasus melibatkan isu yang sama dan aktor publik yang saling bersilang.

    TPUA melaporkan dugaan pemalsuan ijazah ke Bareskrim, dengan pelapor utama Rizal Fadillah dan Eggi Sudjana.

    Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran sejumlah pasal pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Di antaranya adalah Pasal 263 tentang pemalsuan surat atau dokumen, Pasal 264 mengenai pemalsuan dokumen autentik, serta Pasal 266 yang mengatur pemberian keterangan palsu dalam akta otentik.

    Selain itu, laporan juga mencantumkan Pasal 378 tentang penipuan, dan Pasal 55 serta Pasal 56 terkait penyertaan atau turut serta dalam tindak pidana.

    TPUA mengklaim bahwa ijazah yang digunakan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai wali kota dan presiden tidak sesuai dengan data akademik yang mereka telusuri.

    Mereka juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian format, tanda tangan, dan nomor seri dokumen.

    Namun, setelah dilakukan gelar perkara internal, pada  22 Mei 2025, Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus tersebut dengan alasan tidak ditemukan unsur pidana. 

    Keputusan itu disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) yang ditandatangani oleh Brigjen Pol Sumarto.

    Tidak lama penyelidikan kasus itu dihentikan, Roy Suryo, salah satu terlapor dalam kasus di Polda Metro Jaya, secara terbuka meminta agar Bareskrim membuka kembali penyelidikan.

    Ia mengklaim telah menerima salinan dokumen dari KPU DKI Jakarta dan KPU Pusat yang menunjukkan ketidaksesuaian data.

    “Saya tidak asal bicara. Ini berdasarkan dokumen resmi yang saya terima langsung dari KPU,” ujarnya.

    Roy menyebut bahwa ijazah Jokowi “99,9 persen palsu” berdasarkan analisisnya. Ia juga berencana meminta salinan tambahan dari KPU Solo untuk membandingkan data lintas tahapan pencalonan Jokowi.

    “Kalau memang tidak ada masalah, buka saja kembali penyelidikannya agar terang-benderang,” tegasnya.

    Klaim Roy dan langkah-langkahnya mengumpulkan dokumen lintas lembaga menambah dimensi baru dalam polemik ini.

    Meski belum ada verifikasi resmi atas kesimpulan yang ia sampaikan, pernyataan tersebut telah memicu kembali perdebatan publik soal transparansi dan akurasi data kepemiluan.

    Publik Menanti Kepastian Hukum

    Meski belum ada nama yang resmi ditetapkan sebagai tersangka, gelar perkara yang akan digelar dalam waktu dekat menjadi penentu arah hukum kasus ini.

    Di tengah sorotan terhadap integritas informasi publik, masyarakat berharap proses ini tidak hanya menghasilkan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan terhadap institusi penegak hukum

  • Fakta-fakta Penangkapan Onad di Kasus Narkoba: Kronologi hingga Barang Bukti

    Fakta-fakta Penangkapan Onad di Kasus Narkoba: Kronologi hingga Barang Bukti

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi telah menangkap artis Onadio Leonardo alias Onad terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

    Selain Onad, dua orang lainnya telah ditangkap di dua TKP yang berbeda. Satu di Sunter, Jakarta Utara. Sementara itu, Onad ditangkap di wilayah Tangerang.

    Berikut ini fakta-fakta penangkapan Onad yang dilakukan pada Kamis (30/10/2025):

    1. Kronologi Penangkapan 

    Brigjen Ade Ary Syam Indradi saat masih menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan Onad ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penindakan di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (29/10/2025) sekitar 19.00 WIB.

    Di lokasi itu, satu orang telah ditangkap. Sehari berselang, penyidik kepolisian kembali menelusuri jejak kasus narkoba dari penangkapan pertama ke wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

    Di Tangsel, polisi pun menangkap artis Onadio Leonardo. Menurut Ade, Onad saat itu tengah beraktivitas seperti biasanya. Pengungkapan perkara ini dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.

    “Di TKP pertama itu di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua tadi di Ciputat Timur di Rempoa Barat ya, Trifecta Rempoa,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025).

    2. Ditangkap Bersama Istri

    Ade menambahkan, di rumah Trifecta Rempoa, Tangerang Selatan. Onad tak ditangkap seorang diri. Sebab, istri dari mantan vokalis Killing Me Inside itu juga turut ditangkap.

    “Benar, ikut diamankan juga,” tutur Ade.

    Keduanya ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Barat usai kedapatan mengonsumsi narkoba di kediamannya, pada Kamis (30/10/2025).

    3. Barang Bukti yang Ditemukan.

    Lebih lanjut, Ade mengemukakan dalam penangkapan Onad. Polisi telah menemukan barang bukti berupa satu klip berisi narkoba jenis ganja.

    Selain itu, penyidik kepolisian juga menemukan barang bukti ekstasi yang diduga telah disalahgunakan oleh Onad 

    “Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai, yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik ya,” tutur Ade.

    Adapun, Ade menekankan proses penindakan hukum ini masih berlanjut dan dikembangkan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

    4. Onad Jadi Korban

    Sementara itu, belum diketahui apakah status Onad dalam perkara ini, apakah menjadi tersangka atau bukan. 

    Namun, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan Onad merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba.

    “Kami dapat dari satnarkoba bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban dari pada penyalahgunaan narkoba,” tutur Wisnu di Polres Jakarta Barat, Jumat (31/10/2025).

  • Pakar Farmasi Bicara Efek Ganja-Ekstasi, Dikaitkan Kasus Onadio Leonardo

    Pakar Farmasi Bicara Efek Ganja-Ekstasi, Dikaitkan Kasus Onadio Leonardo

    Jakarta

    Pakar farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Zullies Ikawati berbicara soal efek penyalahgunaan ganja dan ekstasi pada tubuh manusia. Sebelumnya, heboh kabar penangkapan Onadio Leonardo menyusul dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi dan ganja.

    Prof Zullies menjelaskan ekstasi merupakan obat psikoaktif yang memiliki efek stimulan. Menurutnya, efek yang ditimbulkan dari ekstasi mirip dengan amfetamin dan halusinogen ringan seperti LSD yang dapat mengubah suasana hati.

    Ekstasi umumnya berbentuk seperti pil dan sering digunakan di pesta karena membuat penggunanya merasa senang berlebihan, berenergi, dan lebih berani bergaul.

    “Namun, efek itu hanya sementara, setelahnya justru sering muncul rasa lelah, sedih, dan depresi,” ujar Prof Zullies ketika dihubungi detikcom, Jumat (1/11/2025).

    Sementara itu, ganja berasal dari tanaman Cannabis yang memiliki zat aktif bernama THC. Zat tersebut bekerja langsung pada otak dan biasanya disalahgunakan untuk efek rasa tenang, santai, dan bahagia.

    “Bahkan kadang (pengguna) merasa waktu berjalan lambat atau lebih ‘kreatif’. Tapi efek ini juga bisa berbalik menjadi cemas, panik, atau bahkan halusinasi kalau dosisnya tinggi,” sambung Prof Zullies berbicara soal efek ganja.

    Menurut Prof Zullies, kedua jenis narkoba itu berbahaya jika digunakan terus-menerus, apalagi dalam dosis tinggi. Penggunaan ganja jangka panjang dapat memicu penurunan daya ingat, penurunan kecerdasan, dan motivasi.

    Pada sebagian orang, konsumsi ganja bisa memicu gangguan jiwa seperti halusinasi atau skizofrenia. Jika dihisap, efeknya juga merusak paru-paru seperti perokok berat.

    Sedangkan, ekstasi dapat menyebabkan kerusakan otak, gangguan jantung, kejang, hingga gagal ginjal. Bahkan, dalam beberapa kasus penyalahgunaan ekstasi dapat berakibat fatal pada penggunanya.

    “Bahkan (ekstasi) dapat memicu kematian akibat panas tubuh yang berlebihan. Penggunaan lama juga bisa memicu depresi berat dan gangguan memori,” tandas Prof Zullies.

    Penyanyi Onadio baru saja ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, Onadio diduga mengonsumsi ekstasi.

    “Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

    Onad bersama sang istri di sebuah perumahan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Polisi juga menangkap satu orang lain di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Selain ekstasi, pihak kepolisian juga menemukan ganja sebagai barang bukti.

    “Di TKP ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga HP,” tandas Ade Ary.

    Halaman 2 dari 2

    (avk/kna)

  • Kisah Malam Kelam Onadio dan Istri Terjerat Narkoba

    Kisah Malam Kelam Onadio dan Istri Terjerat Narkoba

    Liputan6.com, Jakarta- Aktor Onadio Leonardo atau Onad tak berkutik saat ditangkap polisi. Bersama sang istri, Beby Prisillia Gustiansyah, dia digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat.

    Onad ditangkap di rumahnya di Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/10/2025) malam pukul 22.00 WIB.

    “Ditangkap saat sedang beraktivitas biasa,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, Jumat (31/10/2025).

    Polisi belum mengumumkan status Onad dalam kasus ini. Apakah tersangka atau sebaliknya. Polisi baru memeriksa urinenya.

    “Nanti akan sampaikan, karena masih didalami,” ujarnya.

    Sama seperti status tersangka, polisi juga belum mengungkapkan barang bukti yang disita dari Onad dan istrinya.

    “Barbuk (barang bukti), masih kami lakukan pendalaman, tolong bersabar,” kata dia.

    Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tak ada barang bukti ekstasi yang disita dari tangan Onad.

    “Ya, berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai,” ucap dia.

  • 6 Fakta ‘Profesor AS’ Tipu-tipu Kripto Bikin Rugi Miliaran

    6 Fakta ‘Profesor AS’ Tipu-tipu Kripto Bikin Rugi Miliaran

    Jakarta

    Aksi tipu-tipu modus trading kripto berhasil diungkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Tiga orang pelaku kini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

    Ketiganya berinisial RJ, LBK, dan NRA sudah ditahan. Mereka ditangkap di kawasan Singkawang Barat, Kalimantan Barat.

    Berikut sejumlah faktanya:

    1. Kerugian Rp 3 Miliar

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan para pelaku berpura-pura menjadi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Mereka menyebarkan link terkait tawaran trading crypto kepada masyarakat.

    “Modus penipuan daring atau online scam. Sekilas, para pelaku menyebarkan tawaran kepada masyarakat berupa link Instagram infografis dan disebarkan diblasting di WhatsApp dan Telegram,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

    “Jadi para pelaku bertindak seolah-olah sebagai sekuritas, dan bertindak seolah sebagai PAKD, pedagang aset keuangan digital. Dia menawarkan korban untuk trading saham, jual beli saham, menawarkan trik metode cara menang menguntungkan dan sebagainya,” imbuhnya.

    Kerugian yang dialami korban cukup fantastis. Dari satu korban, kerugian mencapai Rp 3 miliar.

    “Kasus yang diungkap beberapa waktu lalu, ini dari satu korban saja kerugian mencapai Rp 3.050.000.000,” ujarnya.

    2. Sebarkan Konten Trading Kripto Lewat Medsos

    Polisi mengungkap modus yang dilakukan para pelaku. Mereka beraksi lewat akun Instagram, grup WhatsApp, dan Telegram.

    Para pelaku mengaku sebagai sekuritas dan pedagang aset digital (PAKD) yang mengelola investasi saham dan kripto.

    “Seolah-olah sebagai sekuritas, dia menawari korban untuk trading saham, jual-beli saham dengan menawarkan trik-trik dan metode cara-cara supaya menang, menguntungkan, dan lain sebagainya. Kemudian seolah-olah sebagai PAKD, seolah-olah sebagai pedagang aset keuangan digital menawarkan trading kripto,” ujarnya.

    Sementara, Wadirsiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan mereka menggunakan kartu prabayar untuk beraksi di ruang siber. Para tersangka mengawali aksinya dengan menyebarkan konten terkait trading kripto.

    “Tadi sudah disampaikan ada akun IG, kemudian ada link-nya dengan cara mudah menyebarkan melalui entitas tersebut kepada setiap orang yang memiliki akses yang sama terhadap aplikasi yang digunakan untuk melakukan penipuan,” ujarnya.

    Kasubdit III Ditsiber AKBP Raffles Langgak Putra menyebut penipuan berawal dari iklan di media sosial. Mereka menjerat korban untuk bergabung ke grup WhatsApp dan mendapat pelatihan tentang trading.

    “Di dalam WhatsApp group itulah korban mendapatkan coaching, pelatihan, pembelajaran tentang bagaimana membaca naik turunnya sebuah saham maupun aset keuangan digital,” kata Raffles.

    Pelaku juga memprediksi harga saham yang benar hingga membuat korban teperdaya. Tersangka kemudian menakut-nakuti korban bahwa pasar saham akan runtuh pada Juni dan meminta korban beralih ke investasi aset kripto.

    “Sehingga itu membuat korban percaya dan melakukan investasi dengan total sebanyak Rp 3.050.000.000,” tuturnya.

    3. Ngaku Profesor Amerika Serikat

    Para pelaku mengaku-ngaku sebagai ‘profesor’ yang punya sertifikat Amerika Serikat. Korbannya pun tertipu dan percaya.

    “Di situ ada pelaku yang mengaku sebagai seorang profesor yang memiliki kualifikasi dari Amerika Serikat,” kata AKBP Raffles.

    Dengan dalih ‘profesor’ itu, para pelaku menyebut pasar saham runtuh pada Juni. Pelaku lantas meminta korban untuk mengalihkan ke investasi kripto hingga korban terpedaya.

    “Pelaku pun melakukan percobaan di mana pada saat dia menyatakan bahwa saham tersebut akan naik besok, ternyata betul di besokan harinya saham tersebut naik sehingga membuat korban percaya bahwa profesor ini memiliki keahlian tersebut,” kata dia.

    “Kemudian, profesor ini juga menyatakan bahwa di bulan Juni pasar saham akan mengalami keruntuhan sehingga disarankan untuk segera mengalihkan investasi kepada aset keuangan digital atau mungkin yang lebih umum dikenal sebagai kripto, aset kripto,” imbuhnya.

    4. Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah

    Dari aksi menipu itu para pelaku memperoleh keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Keuntungan yang didapat mulai dari Rp 100 hingga Rp 150 juta.

    “Tersangka RJ mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 100 juta, tersangka LBK mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 120 juta, dan tersangka NRA perempuan mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 150 juta,” jelas Raffles.

    5. Palsukan Perusahaan-ATM

    Para pelaku juga memalsukan ATM hingga nama perusahaan. ATM itu digunakan untuk menampung duit kejahatan.

    “Semua uang korban tersebut ditransfer ke rekening atas nama perusahaan di berbagai bank,” kata Raffles.

    Mereka memalsukan nama perusahaan hingga ATM tempat penampungan duit kejahatan. Mereka mencari nominee atau pihak yang mau dicatut namanya untuk berpura-pura sebagai direktur perusahaan sekaligus keperluan pembuatan rekening.

    “Nominee itu adalah orang-orang pemeran pengganti istilahnya sehingga dia berperan sebagai seolah-olah pemilik rekening atau berperan sebagai seolah-olah direktur pada PT tersebut. Namun, pada pelaksanaannya, rekening maupun dokumen-dokumen PT tersebut tidak dipegang sama mereka, melainkan dipegang sama tersangka,” ucapnya.

    “Jadi tiga orang ini ada di klaster pertama, klaster di Indonesia, yang bertugas mencari sebanyak-banyaknya saksi-saksi atau masyarakat yang mau memberikan identitasnya untuk melakukan pembuatan rekening, pembuatan perusahaan, maupun pembuatan akun kripto,” imbuhnya.

    Selanjutnya, rekening yang dijadikan tempat penampungan duit kejahatan itu dikirim ke sindikatnya di Malaysia. Raffles menyebut satu rekening dihargai Rp 5 juta sampai Rp 30 juta.

    “Semua rekening perusahaan maupun akun kripto ini akan dibawa ke Malaysia untuk dilakukan jual-beli yang akan dipakai untuk pelaku penipuannya langsung. Jadi ketiga tersangka ini berperan di klaster pertama dengan harga per rekeningnya adalah Rp 5 juta dan harga per perusahaan adalah Rp 30 juta,” jelasnya.

    6. Ada 3 Klaster

    Polisi mengungkap ada tiga klaster dalam kasus tersebut. Tiga klaster itu beraksi di tiga tempat yakni Indonesia, Malaysia dan Kamboja.

    “Ada 3 klaster,” kata AKBP Raffles.

    Sindikat pertama beraksi di Indonesia, yang melibatkan tersangka RJ, LBK, dan NRA, yang sudah ditangkap Polda Metro Jaya di Kalimantan Barat. Mereka berperan mencari orang yang mau dicatut namanya untuk pembuatan rekening tempat penampungan duit kejahatan.

    “Jaringan Indonesia, mencari nominee atau figur dari berbagai wilayah di Indonesia untuk pembuatan rekening perorangan, rekening PT dan akun wallet kripto. Mengirimkan HP (berikut SIM card dan e-mail terdaftar), token, buku rekening. Kurir mengantar ke Malaysia,” jelasnya.

    Selain itu, klaster Malaysia berperan menampung rekening yang berisi duit kejahatan. Mereka juga berkoordinasi langsung dengan sindikat lain yang berlokasi di Kamboja.

    “Mengatur jalur pengiriman seluruh alat persiapan online scam ke Kamboja. Menjual seluruh rekening, baik perorangan, PT, maupun akun wallet kripto, kepada sindikat penipuan online atau judi online di Kamboja,” ujarnya.

    Sementara itu, klaster Kamboja diduga sebagai eksekutor yang melakukan penipuan terhadap para korban. Mereka juga mempekerjakan orang dari negara lain agar terlibat kasus.

    “Mempekerjakan orang dari negara lain sebagai operator penipuan online atau judi online. Mengelola server untuk menjalankan kegiatan penipuan online atau judi online dengan berbagai modus dengan korban dari beberapa negara,” jelasnya.

    Halaman 2 dari 4

    (dek/dek)

  • DJ Panda dan Erika Carlina lakukan pertemuan di Polda Metro Jaya

    DJ Panda dan Erika Carlina lakukan pertemuan di Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – “Disk Jockey” (DJ) Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda diketahui melakukan pertemuan dengan aktris Erika Carlina di Polda Metro Jaya.

    Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Jumat.

    “Mereka berdua ada pertemuan untuk pembicaraan. Mereka yang akan menjelaskan ke media,” katanya.

    Saat dikonfirmasi mengenai pertemuan mereka apakah membahas adanya perdamaian atau restorative justice (RJ), Iskandarsyah tidak menjelaskan hal tersebut.

    “Mereka punya inisiatif bertemu kita memfasilitasi saja,” katanya.

    Sebelumnya aktris Erika Carlina Batlawa Soekri atau lebih dikenal dengan nama Erika Carlina menyebutkan alasannya menyambangi Subdirektorat (Subdit) Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merasa diancam.

    “Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” katanya usai ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).

    Kronologi pengancaman tersebut berawal dari dirinya yang menutupi kehamilannya sampai sembilan bulan kepada publik setelah munculnya ancaman dalam grup WhatsApp (WA) dari orang bernama DJ Panda.

    Terkait hal tersebut DJ Panda juga telah memenuhi pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10) bersama kuasa hukumnya.

    Polda Metro Jaya juga telah memaparkan sejumlah dugaan ancaman yang diduga dilakukan oleh terlapor “Disk Jockey” (DJ) Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda terhadap artis Erika Carlina.

    “Korban (Erika) mengetahui dari saksi inisial B, dimana terlapor GSS mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp isinya mengancam akan menghancurkan karir korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/10).

    Selain itu, kata dia, terlapor (DJ Panda) juga ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya dan terlapor juga ingin mengatakan korban adalah seorang psikopat.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.