Tag: Kiki Syahnakri

  • Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

    Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

    GELORA.CO – Mencuatnya usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Ternyata, menuai pro dan kontra. Bahkan, mantan Kepala BIN, Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono beda pandangan dengan Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo. 

    Menyikapi wacana itu, Hendropriyono menilai, bahwa para purnawirawan TNI tersebut memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya.​

    “Katanya negeri bebas? Jadi, mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong? Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat, bangsa Indonesia. Boleh saja sampaikan aspirasi,” beber Hendropriyono usai menghadiri peluncuran dan bedah buku autobiografi karya mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berjudul Hingga Salvo Terakhir di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).​

    “Enggak apa-apa. Menurut saya itu sah-sah saja. Kan kita harus bebas berekspresi, berbicara. Apalagi kalau purnawirawan yang berbicara mestinya itu kan sudah terukur, jadi tidak akan keluar dari bingkai ideologi, dari Pancasila, dari UUD 45,” kata Kepala BIN era pemerintahan Megawati Soekarnoputri itu.

    Hendropriyono juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan disiplin sosial.

    “Yang penting kalau harapan saya selalu kita menjaga stabilitas nasional. Itu saja, dan disiplin sosial tetap harus ditegakkan,” ucapnya.

    Berbeda dengan pandangan Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, yang menyebutkan, bahwa  tidak ada proses pemakzulan terhadap Gibran.

    Mantan Gubernur Jateng itu menilai aturan konstitusional terkait pemakzulan sudah sangat jelas.

    “Pemakzulan? Oh tidak ada, aturan konstitusinya udah jelas,” kata Ganjar saat ditanya soal isu pemakzulan Gibran di JCC, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    Ganjar mempertanyakan dasar dari wacana pemakzulan tersebut.

    Ia mengingatkan bahwa setiap proses pemakzulan harus dilandasi tuduhan yang jelas, bukan sekadar wacana politik.

    “Kalau orang mau bicara pemakzulan itu atas dasar apa, atas tuduhan apa,” bebernya.

    Menurut Ganjar, perlu dibedakan antara pihak yang benar-benar ingin memproses pemakzulan secara hukum, dengan mereka yang hanya sekadar memberikan penilaian atau kritik terhadap situasi politik.

    “Jadi bedakan antara orang yang ingin berproses pemakzulan dengan mereka atau orang yang sedang menilai. Rasanya bukan itu yang dimaksud,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. 

    Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Berikut daftar lengkap delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.

    2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai (ASTA CITA), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

    3. Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang dan kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

  • Kiki Syahnakri Luncurkan Buku "Hingga Salvo Terakhir, Bakti Prajurit TNI"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 April 2025

    Kiki Syahnakri Luncurkan Buku "Hingga Salvo Terakhir, Bakti Prajurit TNI" Nasional 26 April 2025

    Kiki Syahnakri Luncurkan Buku “Hingga Salvo Terakhir, Bakti Prajurit TNI”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Wakil Kepala Staf Angkatan Darat, Letnan Jenderal TNI (Purn)
    Kiki Syahnakri
    meluncurkan buku berjudul “Hingga Salvo Terakhir, Bakti Prajurit TNI” yang diterbitkan oleh
    Penerbit Buku Kompas
    , di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
    Dalam sambutannya, Kiki mengatakan, judul yang diberikan dalam buku ini terinspirasi dari sebuah pidato mantan Kepala Staf Komando Keamanan dan Ketertiban Jenderal TNI Purn Widjojo Soejono.
    “Beliau mengatakan bahwa sebagai bhayangkhari negara, maka tugas kita baru selesai kalau kita tidak lagi bisa mendengar salvo walaupun ditembakkan di samping telinga,” ujar Kiki.
    “Dari kata-kata itu, saya angkat (judul) ‘Hingga Salvo Terakhir,’ tapi jangan lupa dibaca di bawahnya juga ‘Bakti Prajurit TNI,’” tambah dia.
    Istilah Salvo sendiri merupakan prosesi kehormatan dalam acara pemakaman kemiliteran sebagai tanda kehormatan dengan tembakan beruntun para prajurit.
    Kiki mengatakan, buku setebal 352 halaman ini adalah sebuah otobiografi, ditulis sendiri selama dua tahun lamanya.
    Dia mengungkapkan, pengerjaan yang lama pada buku ini dikarenakan saat menulis, dia sering mendapat telepon atau kunjungan dari kerabat dan kenalannya.
    Kiki menjelaskan, buku tersebut tidak hanya memuat kisah hidupnya saja, tetapi terdapat nilai-
    nilai kebangsaan
    ,
    patriotisme
    , dan keindonesiaan yang bisa ditemukan.
    “Mengapa? Karena latar belakang penulisan dalam buku ini ada kekhawatiran lunturnya nilai-nilai tadi, khususnya di generasi mendatang,” ucapnya.
    Dia mengatakan, kekhawatiran ini memang masih jauh dari bentuk kedaruratan, karena dia percaya masih banyak generasi milenial yang punya rasa patriotisme yang besar.
    Namun, tak bisa disangkal, banyak juga generasi muda yang melupakan nilai kebangsaan dan patriotisme.
    Kiki bercerita, salah satu contohnya ketika dia didatangi oleh kepala kantor cabang sebuah bank bersama satu orang stafnya, karena dia termasuk nasabah prioritas.
    Dalam percakapannya, Kiki percaya dua pegawai bank itu memiliki wawasan yang luas, cerdas, dan komunikasi yang baik.
    Namun, nilai kebangsaan itu terlihat luntur ketika dua pegawai bank itu menanyakan foto Jenderal Ahmad Yani yang ada di ruangan Kiki.
    “Si pimpinan cabang ini lihat foto Pak Yani, dia tanya, ‘Pak, ini foto tahun berapa, Pak?’” kata Kiki menirukan pimpinan cabang sebuah bank tersebut.
    Kiki terkejut dan menjelaskan kepada pimpinan cabang itu bahwa foto yang dilihat bukan fotonya, tetapi foto pahlawan nasional Jenderal Ahmad Yani.
    Kiki kemudian menguji kembali wawasan kebangsaan pegawai bank tersebut dengan foto Jenderal Sudirman.
    Dia berharap tokoh familiar yang menjadi nama jalan protokol di Jakarta itu bisa dikenali.
    “Masa tidak kenal ini? Dia tanya temannya lagi, enggak tahu juga. Saya jelaskan ini foto Jenderal Soedirman, pemimpin besar kami. Dia bilang, ‘Waduh,
    something
    di dada, padahal saya setiap hari lewat di jalan (Soedirman), saya lihat patungnya yang begini’ (memberi hormat),” kata dia.
    Menurut Kiki, ini menjadi salah satu indikasi pelunturan nilai perjuangan yang dulu harusnya diwariskan ke generasi muda.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.