Tag: Khofifah Indar Parawansa

  • Jajal Lintasan Sirkuit Parang, Khofifah Janji Bakal Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Pelengkap

    Jajal Lintasan Sirkuit Parang, Khofifah Janji Bakal Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Pelengkap

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

    TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN– Gubernur Jawa Timur Terpilih Khofifah Indar Parawansa, berkomitmen menuntaskan pembangunan Sirkuit Parang, Kabupaten Magetan.

    Ungkapan tersebut disampaikan di sela sela agenda Tes Ride, bersama dua Pebalap Internasional, Mario Aji dan M Adenanta Putra, didampingi para pembalap lokal, Mantan Bupati Magetan Suprawoto serta Forkopimda, Minggu sore (12/1/2025).

    Mantan Menteri Sosial ini, nampak menikmati lintasan sirkuit dengan mengendarai motor matic, sembari menyapa puluhan ribu warga sekitar.

    “Kami baru melihat lintasannya baru selesai. Namun ada beberapa perlengkapan yang dibutuhkan untuk bisa pemenuhan infrastruktur terkait,” ujar Khofifah.

    Menurutnya, sarana prasarana sirkuit sangat diperlukan, sebagai penunjang latihan maupun kejuaraan balapan. Maka dari itu, pembangunan selanjutnya dilakukan secara berkolaborasi, antara Pemkab Magetan dengan Pemprov Jawa Timur.

    “Kejuaraan balap yang akan digelar di sirkuit ini harus didiskusikan dengan IMI, apakah balapan regional atau internasional,” ucapnya.

    Sementara itu, pembalap Internasional sekaligus pembalap Moto2 Mario Aji, mewakili seluruh pembalap lokal mengucapkan terima kasih atas apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah, yang telah mewujudkan lintasan sirkuit ini.

    “Kami semua tidak bingung lagi, apalagi saat libur kejuaraan karena bisa latihan disini. Kami yakin potensi pembalap akan terwadahi, khususnya mengasah skil balap,” tuturnya 

    Pria yang juga sebagai pembalap Moto2 tersebut menilai, keberadaan sirkuit ini dinilai bisa dikenal masyarakat luar dan menjadi Sport Tourism terbaik di jawa timur. 

    “Semoga ke depan bisa menciptakan pembalap internasional yang luar biasa,dari Bumi Magetan,” pungkas Mario Aji.

  • Jelang Kongres XVIII, Muslimat NU se-Jatim Minta Khofifah Jadi Ketum Lagi

    Jelang Kongres XVIII, Muslimat NU se-Jatim Minta Khofifah Jadi Ketum Lagi

    Surabaya (beritajatim.com) – PW Muslimat NU Jatim mengeluarkan surat pernyataan yang ditandatangani Ketua Masruroh Wahid dan Sekretaris Siti Mariyam Baharuddin pada Sabtu (11/1/2025) siang ini.

    Beritajatim.com yang memperoleh surat tersebut, berisikan ‘Kami yang bertandatangan di bawah ini Pimpinan Wilayah Muslimat NU Jawa Timur dan Pimpinan Cabang Muslimat NU se-Jatim mohon dengan hormat Ibu Hj Khofifah Indar Parawansa berkenan kembali menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU masa khidmat 2025-2020 pada Kongres Muslimat NU XVIII di Surabaya. Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan kesadaran dan ketulusan’.

    Ketua PW Muslimat NU Jatim, Masruroh Wahid kepada wartawan di Hotel Yello Surabaya, ditemui usai pembukaan Musyawarah Kerja Provinsi (Muskerprov) dan Raker menjelang pelaksanaan Rakernas dan Kongres Muslimat NU XVIII mengatakan, PW Muslimat NU Jatim dan 43 Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU se-Jatim mendukung kembali Khofifah sebagai ketua umum.

    “Pertimbangannya adalah untuk menyelamatkan Muslimat. Diselamatkan dari apa, itu banyak hal. Ini demi persatuan dan kesatuan. Ada 44 suara dari Jatim, yaitu 1 suara PW dan 43 PC bulat mendukung Bu Khofifah. Yang sudah mendukung seperti Jatim, ada Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Bersatu, Kalimantan Bersatu, dan Sulawesi,” kata Masruroh.

    “Itupun saya tekankan di sini, itupun saya tidak mendahului dengan komunikasi dulu dengan Ibu Khofifah. Sama sekali tidak. Nanti kita serahkan peserta Kongres saat sidang, maunya aklamasi atau ada pemilihan. Tapi sampai saat ini saya belum tahu apakah ada calon selain Bu Khofifah,” imbuhnya.

    Ketua I Organizing Committee (Panitia Penyelenggara) Kongres XVIII Muslimat NU, Siti Aniroh Slamet Effendy Yusuf menambahkan, bahwa pelaksanaan Kogres akan digelar pada 11-15 Februari 2025 di Surabaya. Pembukaan digelar di JX International Surabaya. Dan, pelaksanaan kongres di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

    “Kami Panitia Nasional dan Panitia Daerah telah melakukan rapat gabungan kemarin sore di Kantor PW Muslimat NU Jatim. Mulai membahas program kerja, seksi-seksi, konsumsi dan transportasi para peserta. Terkait pemilihan ketum, nanti yang memiliki hak suara adalah cabang-cabang. Ada 500 lebih cabang seluruh Indonesia,” pungkasnya. (tok/ted)

  • Dinamai Sirkuit Mario Magetan, Pj Bupati Ungkap Alasannya

    Dinamai Sirkuit Mario Magetan, Pj Bupati Ungkap Alasannya

    Magetan (beritajatim.com) – Pj Bupati Magetan, Nizhamul, memberikan penjelasan terkait nama sirkuit di Kelurahan Parang, Kecamatan Parang, yang diberi nama Sirkuit Mario Magetan.

    Sirkuit ini resmi dinamakan Sirkuit Mario Magetan sebagai bentuk apresiasi dari Gubernur Jawa Timur saat itu, Khofifah Indar Parawansa, kepada Mario Suryo Aji, pembalap internasional asal Magetan.

    “Penamaan ini diharapkan menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi masyarakat Magetan untuk berprestasi di tingkat global. Dan ini sesuai arahan dari Pj Gubernur Jatim, Bapak Adhy Karyono saat kami audiensi pada Kamis lalu (09/01/2025),” kata Nizhamul, Sabtu (11/01/2025).

    Pengembangan Sirkuit Mario Magetan yang sedang menjadi fokus perhatian. Sirkuit ini merupakan salah satu proyek strategis di Magetan yang diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan otomotif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, pengembangan sirkuit ini masih menghadapi sejumlah kendala, baik dari sisi infrastruktur maupun anggaran.

    Beberapa elemen penting sirkuit seperti tribun penonton, paddock, dan safety barrier belum terbangun sepenuhnya. Untuk memenuhi standar keamanan, pihaknya mengimbau kepala desa untuk menyumbang ban bekas sebagai pengaman di tepi lintasan. Selain itu, kebutuhan pagar pembatas juga mendesak untuk mencegah potensi kecelakaan, terutama saat ada event besar yang menarik kerumunan masyarakat.

    “Tingginya antusiasme masyarakat bisa menyebabkan penumpukan di area tribun atau pinggir jalan. Ini berbahaya, terutama jika ada risiko longsor di sekitar lokasi,” kata Nizhamul.

    Sampai saat ini, anggaran yang sudah direncanakan baru mencapai Rp15 miliar dari total kebutuhan Rp35-45 miliar. Alokasi awal Rp5 miliar dari APBD kabupaten dinilai belum mencukupi.

    Pemkab telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp10 miliar ke Pemprov Jawa Timur dan berencana menggandeng pihak ketiga, seperti Pertamina, dan beberapa perusahaan lain untuk membantu pembiayaan.

    Selain itu, pihaknya berharap dapat menarik sponsor untuk mendukung pembangunan infrastruktur seperti tribun, lampu lintasan, dan area parkir. “Jika infrastruktur ini lengkap, sirkuit bisa menghasilkan pendapatan dari penjualan tiket dan merchandise,” jelasnya.

    Pada Februari mendatang, sirkuit ini akan menggelar event uji coba pertama yang menghadirkan pembalap nasional, perwakilan IMI, hingga sejumlah artis. Dalam rangka mempersiapkan acara tersebut, berbagai infrastruktur pendukung seperti akses jalan dan fasilitas UMKM sedang dibenahi.

    “Kami juga akan menertibkan pedagang kaki lima di sekitar jalan dan menyediakan lokasi baru yang lebih terorganisir. Ini akan memberi peluang ekonomi bagi UMKM setempat, terutama karena lokasi Parang selama ini kurang dilirik,” tambah Nizhamul.

    Jika selesai dengan standar yang memadai, Sirkuit Mario Magetan berpotensi menjadi ikon otomotif Jawa Timur. Dengan suasana alam yang khas, pengelolaan profesional, dan dukungan dari berbagai pihak, sirkuit ini diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi Magetan sekaligus membangkitkan ekonomi daerah, terutama di sektor UMKM dan pariwisata.

    Namun, lonjakan pengunjung juga menjadi tantangan tersendiri. Relokasi pasar hewan dan penataan ulang area sekitar sirkuit menjadi prioritas untuk menghindari kemacetan dan kepadatan.

    “Dengan pengelolaan yang baik, sirkuit ini bukan hanya menjadi tempat balap, tetapi juga destinasi wisata dan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. [fiq/beq]

  • Khofifah Suguhkan Durian Khas Blitar, Wamen Giring: Meleleh di Mulut

    Khofifah Suguhkan Durian Khas Blitar, Wamen Giring: Meleleh di Mulut

    Surabaya (beritajatim.com) – Khofifah Indar Parawansa menyuguhkan Durian Blackthorn khas Blitar kepada Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha, saat berkunjung di kediaman Gubernur Jatim 2019-2024 itu, kawasan Jemursari Surabaya, Sabtu (11/1/2025).

    Durian blackthorn ini memiliki ciri khas berupa kulit yang kehitaman dan duri hitam kecil di bagian bawah buah.

    “Ini durian blacthorn khas Blitar, Pak Wamen. Pokoknya yang diambil teman media fokusnya ke Pak Wamen ya,” ujar Khofifah dengan nada setengah bercanda. Dagingnya tebal, meleleh di mulut. Teman media pasti ngeces ini. Monggo teman media,” tutur Giring yang mengaku terkagum dengan durian blackthorn khas Blitar ini.

    Giring pun langsung menikmati durian yang konon ditemukan kali pertama dari Malaysia tersebut. “Wowww, ini durian blackthorn. Milky-nya dapat, crunchy-nya durian ini dapat.

    Durian ini pernah dirasakan kali pertama oleh Khofifah saat berkunjung ke wisata Republik Durian di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu. Di sini, Khofifah menikmati durian premium jenis blackthorn secara langsung.

    Khofifah pun kepincut dengan manisnya durian premium ini. Ia melihat adanya peluang impor untuk durian tersebut.

    “Saya termasuk durian lovers, jadi bisa merasakan nikmatnya blackthorn (duri hitam), luar biasa (rasanya) di atas durian yang lain. Saya bisa menikmati ini,” ujar Khofifah usai menikmati durian blackthorn di Republik Durian Blitar, Jumat (27/12/2024) silam. [tok/beq]

  • Heru Tjahjono: Antara Birokrasi dan Politik

    Heru Tjahjono: Antara Birokrasi dan Politik

    Surabaya (beritajatim.com) – Siklus karir Heru Tjahjono benar-benar berwarna. Dia pernah jadi aparat birokrasi. Jabatan politik sebagai bupati pun pernah diemban dan ditunaikan dengan paripurna.

    Setelah itu, Heru kembali lagi ke birokrasi sebagai Sekdaprov Jawa Timur (Jatim). Kini dia masuk kembali ke lembaga politik sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (FPG).

    “Apa yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa kita jalani dengan sungguh-sungguh, yang pasti mesti kita syukuri,” kata Heru Tjahjono pada satu kesempatan kepada beritajatim.com.

    Lahir di Kota Gudeg, Yogyakarta, 6 Maret 1961, karir birokrasi Dr Ir Heru Tjahjono merangkak dari bawah sebelum memegang jabatan Sekdaprov Jatim periode 25 September 2018 hingga 12 Januari 2022.

    Heru, yang akrab dipanggil ‘Pak Carik’ di lingkungan Pemprov Jatim ini, kali pertama masuk ranah birokrasi sebagai staf Bappeda Kabupaten Tulungagung pada 1989-1991. Kemudian dia percaya sebagai Kasi Tata Guna Tanah Ruang pada Bappeda Kabupaten Tulungagung di tahun 1991 hingga 2001. Pada tahun 1996 jabatan Plh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tulungagung dipercayakan kepadanya.

    Awal karirnya sebagai birokrasi memang lebih banyak dihabiskan di Pemkab Tulungagung. Pada 1997, setahun menjelang Reformasi 1998, Heru, alumni Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret Solo ini, dipercaya sebagai Pj Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda Tulungagung. Pada tahun yang sama dia dimutasi dan menjabat sebagai Pj Kepala DPUD Tulungagung. Pada 2001-2003, suami Dra. Gardjati menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum PPW Tulungagung.

    Heru Tjahjono

    Memiliki gaya komunikasi egaliter, pola pergaulan supel, dan passion personal yang gampang dekat dengan banyak kalangan, pada 2003 Heru diberikan amanah dan kepercayaan besar. Dia bertransformasi jadi politikus dengan mencalonkan diri sebagai Bupati Tulungagung. Berpasangan dengan Mohammad Athiyah, duet cabup dan cawabup ini mampu memenangkan kontestasi politik di Tulungagung.

    Jabatan Bupati Tulungagung digenggamnya pada 2003-2008. Pada Pilkada 2008, dia kembali menjagokan diri dan menang. Sehingga dia menyempurnakan masa jabatannya sebagai orang pertama Tulungagung dua periode: 2003-2008 dan 2008-2013. “Saya emban amanah itu sebaik mungkin,” tambahnya.

    Regulasi tentang ASN saat itu masih memberi peluang bahwa birokrat yang memegang jabatan politik, seperti bupati, wakil bupati, wali kota, dan lainnya, bisa kembali ke ranah birokrasi, menjadi ASN lagi, ketika periode jabatan politiknya selesai. Tahun 2013, Heru tuntas menyelesaikan jabatan Bupati Tulungagung secara paripurna.

    Dia kembali ke birokrasi. “Apa yang ditugaskan pimpinan mesti kita kerjakan dengan baik,” katanya mengingatkan. Di tahun yang sama, 2013, Pemprov Jatim dipimpin Gubernur Soekarwo dan Wagub Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Heru ditarik ke Pemprov Jatim sebagai ASN. Jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim baru diembannya pada 2014–2018. Pada tahun 2019 sampai 2022, Heru juga dipercaya sebagai salah satu komisaris Bank Jatim.

    Beberapa bulan sebelum masa jabatan Gubernur Jatim Soekarwo habis, Heru yang menyandang gelar doktor (S-3) dari Universitas Brawijaya Malang ini, dipercaya sebagai Sekdaprov Jatim. Dia menggantikan Akhmad Sukardi, seorang birokrat Pemprov Jatim berasal dari Madura.

    Jabatan Sekdaprov Jatim itu diemban Heru menjelang fase transisi pemerintahan Jatim dari Gubernur Soekarwo kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Pada Februari 2019, Khofifah mulai memangku jabatan Gubernur Jatim. Fase ini tak mudah. Butuh soft skill bagus agar mampu mengendalikan birokrasi Pemprov Jatim tetap stabil, konsisten, dan efektif memberikan public service secara maksimal.

    Hampir empat tahun jabatan di ranah birokrasi Pemprov Jatim digawangi Heru. Dia kembali dan tampil sebagai pejabat puncak birokrasi Pemprov Jatim. Heru kembali ke rumah lamanya: birokrasi.

    Heru Tjahjono

    Tapi, Heru di 2018 berbeda dengan Heru di 1989, tempo pertama dia diterima dan berkarir sebagai ASN di Pemkab Tulungagung. Di tahun 2018 sebagai pejabat tertinggi di birokrasi Pemprov Jatim, Heru telah memiliki pengalaman praktis selama 10 tahun sebagai pejabat politik: Bupati Tulungagung.

    Jabatan Bupati mensyaratkan kapasitas teknis birokrasi yang mumpuni, kapabel, dan pemahaman teritorial secara paripurna dalam multiperspektif. Baik dalam ruang lingkup politik, ekonomi, sosial, budaya, demografi, religi, dan lainnya. Jabatan orang pertama Tulungagung dipangku Heru dengan torehan banyak prestasi dan minim kontroversi.

    Di 2024, kapasitas, akseptabilitas, dan jejaring sosial politik Heru kembali diuji. Dia terjun ke dunia politik praktis. Terlibat kontestasi Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dari Partai Golkar. Dia ditempatkan di daerah pemilihan (Dapil) VI Jatim: Kabupaten dan Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten serta Kota Kediri. Teritori politik yang selama ini identik dengan kandang kaum Nasionalis Soekarnoisme (PDIP). Dapil VI Jatim merupakan kandang banteng dan rumah komunitas Islam Tradisional (NU).

    Heru tampil sebagai salah satu caleg terpilih. Golkar meloloskan dua caleg: M Sarmudji (Ketua Golkar Jatim dan kini Sekjen DPP Golkar) dan Heru Tjahjono, mantan Bupati Tulungagung dan Sekdaprov Jatim.

    Tiga kali uji kontestasi politik yang dilakoni Heru berhasil diraih dengan hasil gemilang: Dua kali Pilkada Tulungagung dan menang, sekali Pileg DPR RI 2024 dan lolos. Realitas itu makin mengukuhkan track record, pengalaman, kinerja, dan reputasi Heru sebagai pejabat publik di ranah administrasi birokrasi dan lapangan politik praktis. Dia selalu lolos ujian, kompetisi, dan kontestasi yang dihelat secara fairplay dan berintegritas.

    Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Jatim 2025, nama Heru kembali disebut-sebut sebagai salah satu kandidat Ketua Golkar Jatim. Ada tujuh nama lain yang muncul ke permukaan. Semua jago yang tampil punya beragam pengalaman dan latar belakang bervariasi. Semuanya politikus berpengalaman. Semuanya punya nama tenar. Musda Partai Golkar Jatim bakal jadi ujian keempat bagi Heru. Apakah dia lolos dan menang?

    Ainur Rohim,
    Direktur Utama dan Penanggung Jawab beritajatim.com 

  • Tim Hukum Khofifah-Emil Tantang Risma-Gus Hans Tunjukkan Bukti Manipulasi Suara

    Tim Hukum Khofifah-Emil Tantang Risma-Gus Hans Tunjukkan Bukti Manipulasi Suara

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak (paslon nomor urut 02), menanggapi gugatan pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), yang menuding adanya manipulasi suara dalam Pilgub Jatim. Tim Hukum Khofifah-Emil menantang tim hukum Risma-Gus Hans untuk dapat menunjukkan bukti konkret yang mendukung klaim mereka.

    Koordinator Hukum Tim Pemenangan Khofifah-Emil, Edward Dewaruci, dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak didasari oleh bukti yang jelas dan hanya mengandalkan asumsi yang tidak relevan dengan fakta.

    “Intinya dalil gugatan tim paslon nomor urut 3 kabur atau obscure, mengada-ada, dan banyak bermain asumsi jauh dari fakta,” kata Edward dalam keterangannya pada Rabu (8/1/2025).

    Edward menambahkan bahwa isi gugatan yang diajukan oleh tim hukum Paslon Risma-Gus Hans mengandung angka-angka yang tidak konsisten dan tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menyebut gugatan tersebut cacat dan tidak jelas.

    “Isi substansi gugatan yang terdiri dari angka-angka yang diajukan tidak konsisten, dan cacat obscure libel atau gugatan tidak jelas,” jelas Edward.

    Edward juga mengkritik bahwa dalam sidang perdana gugatan tersebut, tim hukum Paslon Risma-Gus Hans terlihat lebih banyak bermain opini daripada mengajukan bukti konkret terkait dugaan manipulasi suara yang mereka tuduhkan.

    “Gugatan mereka kabur. Hakim MK masih bingung saya lihat, karena hanya narasinya dari tim hukum Risma-Gus Hans heboh, tapi tidak didukung bukti bukan asumsi,” tambahnya.

    Dalam sidang tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, menegur kuasa hukum Risma-Gus Hans, Triwiyono Susilo, yang tidak dapat menjawab pertanyaan mengenai jumlah TPS di Jawa Timur dengan baik.

    “Berapa jumlah TPS di Jawa Timur untuk pilgub?” tanya Saldi.

    Triwiyono, kuasa hukum Paslon 3, tidak dapat memberikan jawaban yang memadai, sehingga Saldi menegur dirinya karena seharusnya seorang kuasa hukum sudah menghafal hal-hal dasar seperti jumlah TPS.

    “Ini lawyer harus hafal dong, pasti ditanya hakim,” ujar Saldi.

    Anggota Hakim Panel II MK, Arsul Sani, juga menilai gugatan tersebut lemah dan menantang tim hukum Paslon Risma-Gus Hans untuk lebih meyakinkan Mahkamah Konstitusi dengan bukti yang valid.

    “Kalau menurut hasil perhitungan suara termohon ini kan, perbedaan antara dua paslon yang dinyatakan sebagai pemenang Bu Khofifah dan Pak Emil dibanding dengan Bu Risma dan Gus Hans, ini kan 5.449.070,” kata Arsul, yang dilansir dari YouTube Mahkamah Konstitusi.

    “Yang pertama hubungan anomali dengan perolehan suara itu apa? Yang kedua berapa sih harusnya, ini untuk melihat signifikansi, karena ini bedanya banyak (antara Khofifah-Emil dengan Risma-Gus Hans), beda dengan Pilkada yang selisih seribu, dua ribu, ini bedanya 5,449 juta suara. Jadi Anda harus yakinkan juga Mahkamah, tunjukkan dalam pembuktian,” tambah Arsul. [tok/beq]

  • Gugat ke MK, Risma-Gus Hans Minta Digelar Pilkada Ulang Tanpa Khofifah

    Gugat ke MK, Risma-Gus Hans Minta Digelar Pilkada Ulang Tanpa Khofifah

    Bianis.com, JAKARTA-Pasangan cagub-cawagub Jawa Timur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pilkada ulang tanpa Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.

    Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Tri Rismaharini-Gus Hans, Tri Wiyono di sela-sela sidang gugatan sengketa Pilkada yang digelar di MK.

    “Membatalkan keputusan KPUD Jawa Timur Nomor 63/2024 tentang penetapan hasil gubernur dan wagub Jatim 2024 ditetapkan di Surabaya pada tanggal 9 Desember 2024 pukul 21.30 WIB,” tuturnya di Gedung MK Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Dia menuding bahwa Paslon Khofifah-Emil telah melakukan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis dan massif. Maka dari itu, Wiyono meminta hakim MK menggelar pemilu ulang tanpa paslon Khofifah-Emil.

    “Melakukan diskualifikasi terhadap Khofifah dan Emil karena melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif di Pemilu Jatim,” katanya.

    Menurut Wiyono, pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh paslon Khofifah-Emil adalah membagikan bantuan sosial untuk meraih suara terbanyak dari warga Jawa Timur.

    Pembagian bantuan sosial itu, kata Wiyono dilakukan oleh Khofifah-Emil selama proses Pilkada Jawa Timur berlangsung.”Jadi penyebaran bansos dan perolehan suara oleh mereka ada kaitannya,” ujarnya.

    Dalam catatan Bisnis, Risma yang hanya diusung oleh PDIP memperoleh suara 0 di sekitar 1.000 tempat pemungutan suara alias TPS saat Pilkada Jawa Timur berlangsung. Pilkada Jatim kemudian dimenangkan oleh Khofifah-Emil.

  • Teguran Keras Saldi Isra ke KPU Jatim dan Kuasa Hukum Risma: Hakim Bertanya, Anda Harus Jawab!

    Teguran Keras Saldi Isra ke KPU Jatim dan Kuasa Hukum Risma: Hakim Bertanya, Anda Harus Jawab!

    Teguran Keras Saldi Isra ke KPU Jatim dan Kuasa Hukum Risma: Hakim Bertanya, Anda Harus Jawab!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Hakim Konstitusi Saldi Isra menegur Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur karena tidak mampu menjawab jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di provinsi tersebut.
    Awalnya, Saldi menanyakan kepada kuasa hukum pemohon, dalam hal ini kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans (
    Risma-Gus Hans
    ), terkait jumlah saksi mereka di TPS Jawa Timur.
    “Pertanyaan saya itu berapa TPS yang saksi paslon yang Anda wakili, yang tidak tanda tangan di TPS? Anda bisa sampaikan enggak?” kata Saldi dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) gubernur Jatim, di Ruang Sidang MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
    Kuasa hukum Risma-Gus Hans, Tri Wiyono, kemudian terlihat kebingungan dan meminta Saldi mengulangi pertanyaan.
    “Berapa jumlah TPS di Jatim?” kata Saldi lagi.
    Namun, Wiyono terlihat tak bisa menjawab dan ditegur Saldi agar bisa menghafal angka TPS di Jawa Timur.
    Saldi kemudian meminta pihak KPUD Jawa Timur agar menjawab pertanyaannya.

    Lawyer
    harus hafal dong, pasti ditanya hakim kalau itu. KPU Jawa Timur ada? Berapa jumlah TPS?” kata Saldi.
    “64.000-an,” ujar pihak KPUD Jatim.
    “KPU aja nggak hafal, ha-ha-ha-ha, itu kan main jawab cepat aja, pokoknya dikira-kira 64.000-an lah,” ucap Saldi.
    Pihak KPUD Jatim kemudian berkilah bahwa agenda persidangan bukan untuk mendengarkan keterangan mereka.
    “Belum waktunya menjawab, Yang Mulia,” ujar pihak KPUD Jatim.
    Respons KPUD Jatim yang berkelit dari pengetahuannya terkait jumlah TPS ini ditegur Saldi Isra.
    Saldi mengingatkan agar semua pihak berperkara, baik termohon, pemohon, maupun pihak terkait, harus menjawab apabila diperintahkan hakim.
    “Saya hakim, hakim nanya harus Anda jawab,” kata Saldi.
    KPUD Jatim kemudian mengoreksi jawabannya dan menyebut ada 64.280 TPS yang berada di seluruh Jawa Timur.
    Setelah jawaban itu, Saldi kembali mengingatkan agar semua pihak yang berperkara harus menjawab jika ditanya hakim.
    “Jadi kalau hakim perintahkan, harus Anda kerjakan!” katanya.
    Saldi kemudian kembali menanyakan kuasa hukum Risma, namun jawabannya belum dihitung.
    Adapun petitum dalam gugatan Risma-Gus Hans meminta agar pasangan cagub-cawagub Jatim nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, didiskualifikasi.
    Risma juga meminta agar MK bisa memerintahkan KPUD Jatim melakukan pemungutan suara ulang tanpa paslon nomor urut 2.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gugat ke MK, Risma Tuding Ada Manipulasi Dongkrak Suara Khofifah

    Gugat ke MK, Risma Tuding Ada Manipulasi Dongkrak Suara Khofifah

    Jakarta

    Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans menggugat hasil Pilgub Jawa Timur ke Mahkamah Konstitusi (MK). Risma-Gus Hans menuding ada manipulasi suara untuk paslon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

    Hal itu disampaikan kuasa hukum Risma-Gus Hans, Triwiyono Susilo, dalam sidang perkara nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2026). Risma-Gus Hans menuding banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Khofifah-Emil.

    Triwoyono mengatakan terdapat selisih suara 6.341.164 antara perhitungan KPU dan pemohon untuk suara Khofifah-Emil. Mereka menganggap selisih itu terjadi karena pasangan Risma-Gus Hans tidak memperoleh suara di sejumlah TPS di Jawa Timur.

    Berdasarkan perhitungan KPU Jatim, Khofifah-Emil mendapatkan 12.192.165 suara (58,81%) dan Risma-Gus Hans mendapatkan 6.743.095 (32,52%). Sementara berdasarkan perhitungan Risma-Gus Hans, Khofifah-Emil mendapatkan 5.851.001 suara dan Risma-Gus Hans mendapatkan 6.743.095 suara.

    Triwiyono menuding ada manipulasi suara di TPS. Dia mengklaim ada pengubahan data Formulir C.Hasil-KWK-Gubernur, termasuk pencoretan dan pengiriman C.Hasil-KWK- Gubernur ganda dengan hasil berbeda.

    “Berdasarkan laporan dan investigasi tim saksi, ditemukan dugaan manipulasi pada dokumen Formulir C.Hasil-KWK-Gubernur di sejumlah TPS, dengan rincian, penggunaan tipeks untuk menghapus perolehan suara paslon 01 dan paslon 03 sehingga menjadi 0, sementara suara paslon 02 tetap signifikan,” kata Triwiyono.

    Triwiyono mengatakan dugaan manipulasi suara terjadi lewat sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Dia menganggap sistem itu tak transparan.

    “Data TPS yang dianggap tidak mendukung stabilitas hasil tertentu diduga diabaikan. Sistem yang seharusnya menjamin keadilan malah digunakan untuk mengarahkan hasil sesuai dengan kepentingan tertentu,” tegas Triwiyono.

    “Bahwa, pembagian Bantuan sosial PKH memiliki dampak suara sejumlah 3.555.409 suara. Bahwa dengan anomali nilai partisipasi pemilih 90-100% memiliki dampak suara sejumlah 743.784 suara. Bahwa, pemindahan suara dari paslon 03 kepada paslon 02 sejumlah 837.361 suara. Bahwa, anomali suara tidak sah sejumlah 1.204.610 suara. Jika digabungkan sejumlah 6.341.164 (selisih suara dari KPU dan Pemohon),” jelas dia.

    Dalam petitumnya, Risma-Gus Hans meminta agar KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Selain itu, Risma-Gus Hans meminta MK mendiskualifikasi pasangan Khofifah-Emil.

    “Membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur nomor 63 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur tahun 2024 ditetapkan di Surabaya pada tanggal 9 Desember 2024 pukul 21.30 WIB,” tuturnya.

    “Memerintahkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan pemungutan suara ulang dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur tahun 2024 di seluruh TPS se-Provinsi Jawa Timur yang diikuti oleh pasangan calon nomor 1 Luluk Nur Hamidah dan H Lukmanul Hakim dan pasangan calon dengan nomor 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans dengan tidak mengikut sertakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak,” imbuh dia.

    (amw/haf)

  • 9
                    
                        Sengketa Pilkada Jatim, Kubu Risma Minta Khofifah-Emil Dardak Didiskualifikasi
                        Nasional

    9 Sengketa Pilkada Jatim, Kubu Risma Minta Khofifah-Emil Dardak Didiskualifikasi Nasional

    Sengketa Pilkada Jatim, Kubu Risma Minta Khofifah-Emil Dardak Didiskualifikasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur (Jatim) nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), meminta agar
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jatim mendiskualifikasi paslon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.
    Hal ini disampaikan kuasa hukum
    Risma-Gus Hans
    , Tri Wiyono, saat membacakan petitum gugatan mereka dalam sidang perdana sengketa hasil
    Pilkada Jawa Timur
    di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
    “Mendiskualifikasi Paslon Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, karena telah melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim tahun 2024,” ujar Wiyono dalam persidangan pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
    Selain itu, Risma-Gus Hans juga meminta MK untuk membatalkan keputusan KPUD Jawa Timur atas hasil Pilkada Jawa Timur 2024 yang memenangkan Khofifah-Emil.
    Risma-Gus Hans meminta MK menetapkan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim tahun 2024 tanpa suara dari Khofifah-Emil Dardak.
    Perolehan suara yang disebutkan yakni untuk paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanil Hakim, sebanyak 1.797.332 suara.
    Sedangkan Risma-Gus Hans memperoleh 6.743.095 suara, yang berarti otomatis menjadi pemenang Pilgub Jatim.
    Namun, jika MK menolak, Risma membuat petitum alternatif yakni agar ada pemilihan suara ulang tanpa mengikutsertakan paslon 2, Khofifah-Emil Dardak.
    “Memerintahkan kepada KPUD Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan putusan ini, atau jika Yang Mulia Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya,” kata Wiyono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.