Tag: Khofifah Indar Parawansa

  • Pesan Khofifah saat Pelantikan di Kediri: Social Capital Muslimat NU Adalah Kekuatan Bangsa 

    Pesan Khofifah saat Pelantikan di Kediri: Social Capital Muslimat NU Adalah Kekuatan Bangsa 

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

    TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa kekuatan Muslimat NU terletak pada struktur organisasinya yang kokoh hingga ke tingkat ranting.

    Hal ini ia sampaikan saat melantik 9.545 pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan ranting Muslimat NU se-Kabupaten Kediri di GOR Jayabaya, Minggu (26/1/2025). 

    Dalam sambutannya, Khofifah mengapresiasi soliditas Muslimat NU yang mampu menjaga kekompakan hingga ke level akar rumput. 

    “Tidak mudah mengelola organisasi sebesar Muslimat NU. Tapi di Kabupaten Kediri ini, Muslimat NU bisa tetap solid dan memiliki semangat kebersamaan yang tinggi. Ini adalah kekuatan besar yang bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” katanya. 
      
    Khofifah menekankan bahwa keberadaan Muslimat NU dengan jaringan struktural hingga ke tingkat anak ranting merupakan bentuk modal sosial atau ia sebut dengan social capital yang berharga bagi bangsa dan negara. 

    “Membangun organisasi hingga ke tingkat ranting bukan hal yang mudah dan murah. Ini adalah social capital, modal sosial yang menjadi kekuatan Muslimat NU untuk bergerak dan berkontribusi,” tegasnya.  

    Ia menyebutkan bahwa di Jawa Timur, Muslimat NU memiliki lebih dari 6.800 Taman Kanak-Kanak (TK) dan Raudhatul Athfal (RA), serta sekitar 13.000 Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang menjadi bagian dari jaringan pendidikan Muslimat NU. Selain itu, Muslimat NU juga aktif dalam bidang kesehatan melalui klinik dan layanan sosial lainnya.  

    “Semua layanan ini adalah bukti nyata bahwa Muslimat NU bukan sekadar organisasi, tetapi juga bagian dari solusi bagi masyarakat,” tambahnya.  

    Dalam kesempatan ini, Khofifah juga meresmikan Klinik Pratama dan Koperasi Annisa, yang bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi Muslimat NU Kabupaten Kediri.  

    “Pelantikan ini bukan hanya seremoni. Kita ingin Muslimat NU semakin berkembang dan memberikan manfaat yang nyata, baik dalam bidang sosial, ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan,” ujarnya.  

    Menjelang periode kepengurusan 2025-2030, Khofifah menekankan pentingnya konsolidasi dan soliditas organisasi.  

    “Langkah ke depan adalah memperkuat kekompakan dan kesolidan organisasi. Apa yang bisa dimaksimalkan untuk melayani masyarakat, harus dimaksimalkan,” tegasnya. 

    Selain pelantikan, Khofifah juga meluncurkan dua program inovatif Muslimat NU, yakni Mustika Darling (Muslimat Cantik Sadar Keliling) dan Mustika Mesem (Muslimat Cantik untuk Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem).  

    “Dua program ini bertujuan untuk memberdayakan Muslimat NU agar bisa membantu mengatasi masalah sosial dan kemiskinan secara mandiri tanpa bergantung pada pemerintah,” jelasnya.   
     
    Acara ini juga dirangkaikan dengan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H. Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Kediri, Mudawamah menyampaikan bahwa peringatan ini mengingatkan pentingnya salat sebagai pondasi kepemimpinan bagi para pengurus yang baru dilantik.  

    “Isra Mi’raj adalah perjalanan Rasulullah dalam menerima amanah salat. Kita harapkan para pengurus Muslimat NU menjadikan salat sebagai pondasi utama dalam kepemimpinan mereka,” kata Mudawamah.  

    Ia juga menegaskan bahwa Muslimat NU akan terus menguatkan nilai-nilai Islam Ahlussunnah Wal Jamaah dalam pengabdiannya kepada masyarakat.  
      
    Mudawamah menambahkan bahwa pelantikan ini juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan Harlah NU ke-102.  

    “Muslimat NU selalu bergerak dengan mengandalkan kemandirian. Ini adalah bagian dari karakter Muslimat NU yang terus berkembang dan memberikan manfaat bagi umat,” pungkasnya

  • Khofifah Indar Parawansa Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Diri dalam Pelantikan Muslimat NU Kediri

    Khofifah Indar Parawansa Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Diri dalam Pelantikan Muslimat NU Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawansa, menekankan pentingnya peningkatan kualitas diri baik secara individu maupun organisasi. Ia mengingatkan bahwa setiap hari harus menjadi lebih baik dari hari sebelumnya.

    Pesan itu disampaikan Khofifah saat menghadiri pelantikan bersama pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan ranting Muslimat NU se-Kabupaten Kediri di GOR Jayabaya, Minggu (26/1/2025). Sebanyak 9.545 pengurus dilantik untuk masa khidmat 2025-2030, terdiri dari 26 PAC dan 445 ranting.

    “Karena jika setiap hari kita bertambah baik kualitas diri kita itu tandanya hidup kita dikaruniai keberkahan. Karena keberkahan itu tandanya adalah ziyadul khoiroh atau bertambahnya kebaikan,” tegas Khofifah.

    Tradisi Shalawatan dan Pilar Keselamatan Bangsa

    Selain menekankan peningkatan kualitas diri, Khofifah mengapresiasi tradisi shalawatan yang kuat di kalangan Muslimat NU, seperti pembacaan Diba’, Barzanji, dan Manaqib. Menurutnya, kekuatan doa yang terus-menerus digaungkan dari satu majelis ke majelis lainnya menjadi pilar keselamatan bangsa.

    “Ada satu cerita yang ingin saya sampaikan. Kejadiannya Desember 2023 ketika saya sowan pada Syeikh Prof. Dr. Mehanna di Jatim,” kata Khofifah.

    Khofifah menceritakan bahwa Syekh Mehanna berbagi kisah tentang salah satu muridnya dari Amerika Serikat yang mengalami kesulitan menghubunginya. Dalam perjalanan ke Mesir, murid tersebut singgah di makam Syekh Jalaluddin Rumi dan bermimpi bertemu Syekh Rumi. Dalam mimpi tersebut, Syekh Rumi menyampaikan bahwa Syekh Mehanna sedang berada di Indonesia, tepatnya di Jawa Timur, daerah yang penuh cahaya dan berkah.

    “Insya Allah doa dan sholawat kita selama ini sudah diterima Allah. Yang membuat Jawa Timur menjadi penuh cahaya dan berkah,” pungkasnya.

    Peresmian Klinik Muslimat NU

    Dalam rangkaian acara tersebut, Khofifah juga menandatangani prasasti peresmian Klinik Muslimat NU yang diinisiasi oleh PC Muslimat NU Kabupaten Kediri. Klinik yang berlokasi di Jalan Puskesmas Ngasem, Kabupaten Kediri, ini memberikan layanan UGD 24 jam dengan berbagai jenis pelayanan kesehatan, termasuk poli umum, KIA/KB, poli gigi dan mulut, rawat inap, laboratorium, persalinan, homecare, gizi, farmasi, serta layanan khitan.

    “Semoga layanan di Klinik Muslimat NU Kabupaten Kediri ini bisa memberikan kemanfaatan yang besar untuk peningkatan kesehatan masyarakat Kabupaten Kediri dan sekitarnya,” pungkas Khofifah.

    Momentum Peringatan Isra’ Mi’raj

    Acara ini juga dirangkai dengan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H, yang menjadi momentum bagi seluruh anggota Muslimat NU untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. [nm/ted]

  • Khofifah Bicara Gerbang Baru Nusantara saat Hadiri Pelantikan BPW KKSS Jatim

    Khofifah Bicara Gerbang Baru Nusantara saat Hadiri Pelantikan BPW KKSS Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur Terpilih, Khofifah Indar Parawansa, menghadiri pelantikan Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Jatim di Balai Kota Among Tani, Batu, pada Sabtu malam (25/1/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Khofifah mengenakan pakaian adat Sulawesi Selatan yang melambangkan keragaman budaya, bersama masyarakat Sulawesi Selatan yang hadir dalam acara tersebut.

    Khofifah juga dilantik sebagai Ketua Dewan Kehormatan BPW KKSS Jatim untuk periode 2024-2029. Dalam sambutannya, Khofifah mengungkapkan bahwa keberadaan KKSS di Jatim merupakan anugerah yang patut disyukuri, karena mencerminkan kerukunan dalam keberagaman yang terjaga di Indonesia.

    “Keberagaman yang terjaga merupakan keindahan luar biasa. Kerukunan semacam ini tidak mudah kita temukan di negara lain seindah yang kita miliki di Indonesia,” kata Khofifah.

    Khofifah juga menyoroti pentingnya Indonesia sebagai contoh dalam menjaga kerukunan antar umat beragama, mengingat beberapa negara justru belajar dari Indonesia mengenai hal ini.

    “Harusnya kalau kita ke luar negeri kita yang jadi narasumber, jika terkait kerukunan antar umat beragama. Karena Indonesia memberikan referensi luar biasa dalam merawat keberagaman,” katanya.

    Selain itu, Khofifah menilai energi positif yang dimiliki oleh BPW KKSS Jatim bisa menjadi katalisator dalam mendorong kemajuan daerah.

    Ia berharap BPW KKSS dapat memperkuat sinergi dengan berbagai elemen strategis di Jawa Timur, termasuk forkopimda, untuk mengembangkan sektor pendidikan, kebudayaan, dan ekonomi.

    Ke depan, Khofifah berkomitmen untuk menjadikan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara, terutama setelah ibu kota negara dipindahkan ke Kalimantan Timur. Ia berharap BPW KKSS Jatim dapat berkontribusi dalam mewujudkan hal tersebut.

    “Kami berharap BPW KKSS Jatim akan turut mengambil peran untuk mewujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara,” ujarnya.

    Turut hadir dalam acara tersebut Ketua BPW KKSS Jatim Ir. H. Muslim Hamzah, Ketua Umum BPP KKSS H. Muchlis Patana, dan Pj Wali Kota Batu Aries Agung P. [ipl/aje]

  • Bazar Durian di Pasrepan Pasuruan: Warga Keluhkan Buah Busuk dan Rasa yang Hambar

    Bazar Durian di Pasrepan Pasuruan: Warga Keluhkan Buah Busuk dan Rasa yang Hambar

    Pasuruan (beritajatim.com) – Bazar Durian yang diselenggarakan Kecamatan Pasrepan tak berjalan mulus. Pasalnya sejumlah sejumlah warga yang mendapat buah durian dari tumpeng durian mengeluh.

    Hal ini dikatakan oleh Hari Mujianto yang mengatakan bahwa durian yang didapatkan terasa hambar. Tak hanya itu beberapa dari durian yang di dapat juga busuk saat di buka dalamnya.

    “Ya kan waktu saya dapat itu, duriannya langsung tak bawa pulang karena pingin dicicipi sama keluarga. Tapi waktu dibuka dan dicicipi malah duriannya busuk dan hambar,” katanya kecewa, Minggu (26/1/2025).

    Diketahui bazar durian yang diselenggarakan oleh Kecamatan Pasrepan ini juga didatangi oleh Khofifah Indar Parawansa. Alhasil puluhan bahkan ratusan orang turut hadir untuk memperebutkan durian yang terpasang nenyerupai tumpeng.

    Menurut keterangan Camat Pasrepan, Didik mengatakan bahwa tumpeng durian tersebut sudah terpasang satu hari sebelum acara digelar. Meski begitu tumpeng durian yang diletakkan di lapangan tersebut tak ditutupi sehingga panas dan hujan menjadi akibat durian jadi hambar.

    “Karena yang di candi kan dipasang nginep di luar kena hujan kena angin dan itu pengaruh banget terhadap kualitas durian. Kalau yang di stand itu duriannya tidaj kena hujan maupun angin,” jelas Didik.

    Didik juga mengatakam bahwa jika durian yang didapatkan di stand dan buahnya tidak sesuai seharusnya di komplain ditempat. Sehingga bisa langsung ditukarkan dengan buah yang bagus. [ada/aje]

  • Khofifah Bakal Hadiri Pelantikan 9.545 Pengurus PAC dan Ranting Muslimat NU Kabupaten Kediri

    Khofifah Bakal Hadiri Pelantikan 9.545 Pengurus PAC dan Ranting Muslimat NU Kabupaten Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Ranting Muslimat NU Kabupaten Kediri masa khidmat 2025-2030 akan dilantik di GOR Jayabaya Kediri, pada Minggu, 26 Januari 2025. Acara ini dipastikan akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa.

    Ketua Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Kediri, Dr. Hj. Mudawamah, M.Pd., menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan pelantikan dengan matang. “Mulai tempat, fasilitas yang harus dipenuhi, bahkan kita sampai di titik gladi bersih. Insya Allah semua sudah ready untuk pelantikan besok,” tutur Hj. Mudawamah.

    Mudawamah menambahkan, sejumlah tokoh penting akan hadir dalam pelantikan tersebut. Di antaranya adalah Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, Ketua Pengurus Wilayah Muslimat NU Jawa Timur Dra. Hj. Masruroh Wahid, serta penceramah kondang KH. Miftah Maulana Habiburrohman (Gus Miftah).

    “Ibu Khofifah insya Allah hadir sebagai Ketua PP Muslimat NU. Juga banyak tokoh-tokoh yang kita undang baik di Kabupaten dan Kota Kediri. Kita juga mengundang seluruh Pimpinan Cabang Muslimat NU se-Korda Kediri. Mas Dhito juga kita undang sebagai Bupati Kediri, mudah-mudahan beliau hadir,” imbuh Mudawamah.

    Ketua Panitia Pelantikan, Dr. Hj. Muawanah, M.Pd., mengungkapkan bahwa sebanyak 9.545 pengurus PAC dan Ranting Muslimat NU akan dilantik. Mereka terdiri dari 26 PAC dan 445 Ranting dengan masing-masing kepengurusan sebanyak 20 orang.

    “Mereka secara formal memiliki kepemimpinan di PAC dan Ranting, sehingga membangun komitmen bersama. Komitmen kepemimpinan di Muslimat yang dilandasi oleh Islam ahlu sunnah wal jamaah dan mengemban beberapa agenda penting, seperti pendidikan, koperasi, dan lain-lain, sesuai yang diprogramkan dalam konfercab,” papar Hj. Muawanah.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mayoritas pengurus yang akan dilantik besok adalah ketua baru yang terpilih kembali untuk satu periode berikutnya. Sebagian lainnya merupakan pengurus lama yang belum pernah menjabat sebagai ketua dan kini terpilih untuk posisi tersebut.

    Selain pelantikan pengurus PAC dan Ranting, acara ini juga akan dirangkaikan dengan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Lahir (Harlah) NU ke-102. Panitia juga mengundang berbagai tokoh NU serta masyarakat untuk memeriahkan acara tersebut. [nm/kun]

  • Hadiri Rakerwil PWNU Jatim, Khofifah Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Mata Rantai Kemiskinan

    Hadiri Rakerwil PWNU Jatim, Khofifah Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Mata Rantai Kemiskinan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

    TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO – Gubernur Jatim Terpilih Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen keluarga besar NU menyatukan semangat untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan mengambil peran di berbagai lini dan sektor khususnya pendidikan. 

    Ajakan itu disampaikan Khofifah saat hadir dalam Peringatan Hari Lahir Ke-102 Nahdlatul Ulama dan Rakerwil PWNU Jawa Timur di Pondok Pesantren Nurul Jadid Probolinggo, Jumat (25/1/2025). 

    Dalam kesempatan ini, Khofifah menyebutkan bahwa cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 sama halnya mewujudkan Indonesia menjadi negara maju. Dengan waktu kurang dari 20 tahun cita-cita ini harus diupayakan bersama agar segera terwujud. 

    “Kalau indikator Indonesia Emas itu Indonesia Maju, maka kemiskinan di Indonesia harus ditekan hingga tersisa hanya 2 persen. PR kita antara lain adalah memberantas kemiskinan,” tegas Khofifah.

    “Ketika ini kita jadikan plan of action bersama, maka untuk bisa menurunkan kemiskinan sebesar 8 persen dari 2025 ke 2045, artinya kita punya waktu selama 20 tahun untuk jadi 2 persen,” imbuh wanita yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU ini. 

    Padahal di sini lain, kondisi warga NU saat ini tergolong masih banyak yang masih kategori kurang mampu.  Maka upaya mengentaskan kemiskinan ini harus kita petakan bersama. Setelah kita memetakan bersama maka kita bisa berbagi tugas bersama,” tegasnya.

    Dalam upaya pengentasan kemiskinan, salah satu strategi yang ditempuh adalah melalui peningkatan akses pendidikan. Baznas Jatim sudah mengambil peran dengan program satu keluarga satu sarjana.

    Pemprov Jatim pun juga telah mengambil peran senada. Dalam meningkatkan akses pendidikan, Pemprov Jatim dalam kepemimpinan Khofifah sebagai Gubernur di periode pertama, telah memberikan program beasiswa S1, S2, dan S3. 

    “Minggu ini kita baru saja pecah telor, tiga penerima beasiswa S3 kita baru saja sidang terbuka untuk meraih gelar doktor di UIN KHAS Jember. Akhir bulan ini akan ada 7 lagi ujian terbuka disertasi.  Bulan depan akan ada lagi. Dan hingga bulan Juni nanti Insya Allah  akan ada 35 doktor baru dari kalangan pesantren Jatim termasuk Ma’had Aly,” tegas Khofifah.

    Tidak hanya itu, pada bulan Maret 2025 nanti juga akan ada ulama muda dari kalangan santri Jatim yang akan rampung menyelesaikan studi dari Universitas Al Azhar Mesir. Mereka adalah para penerima beasiswa dari Pemerintah Provinsi Jatim. 

    “Semoga ini akan menjadi penguatan NU dimulai dari Jatim untuk menjemput Indonesia Emas 2045,” tandas Khofifah disambut tepukan riuh para tokoh dan ulama NU yang hadir.

    Di sisi lain, Khofifah juga menuturkan bahwa pihaknya tengah mencanangkan Jawa Timur sebagai gerbang baru nusantara. Dimana Jatim akan menjadi penyokong utama ekonomi bagi ibu kota negara yang kini berpindah ke Kalimantan Timur. 

    Hal ini dikatakan Khofifah bukan tanpa alasan. Sebab saat ini, dari 32 jalur tol laut di Indonesia Timur, sebanyak 27 diantaranya berangkat dari pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur. Selain itu, Jatim juga adalah 80 persen penyuplai logistik untuk kawasan Indonesa Timur. 

    “Itu artinya bahwa peran Jatim sebagai gerbang baru nusantara sudah nyata di depan mata,” tegasnya.

    Jatim dengan berbagai kekuatan dan keunggulannya kini siap merambah pasar global. Salah satunya adalah pasar durian premium black thorn. Jatim sebagai penghasil durian terbesar di Indonesia kini sedang dilirik Tiongkok untuk bisa memenuhi pasar durian berkualitas premium di negeri tirai bambu tersebut. 

    “Salah satu penghasil durian premium kita adalah Blitar. Dan ini sangat potensial untuk kita kembangkan bersama. Karena kontur tanah kita sangat mendukung dan ternyata resiko bertanam durian itu hanya satu yaitu cepat kaya kata pemilik  kebun durian kualitas premium  di Blitar,” tegasnya.

    “Kalau kita kembangkan bersama, Insya allah akan banyak warga NU yang jadi aghniya. Sehingga dakwah kita  akan lebih banyak  dakwah bil maal,” pungkas Khofifah.

    Di akhir acara, Khofifah menerima plakat emas dari Ketua PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin atas partisipasinya menyukseskan gelaran peringatan Hari Lahir NU yang ke-102 hari ini. 

  • Utak Atik Asupan Anggaran dan Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis

    Utak Atik Asupan Anggaran dan Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial. Salah satu inisiatif yang tengah menjadi sorotan adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi masalah gizi buruk, tetapi juga sebagai upaya mendorong kesetaraan dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. 

    Namun, keberhasilan program ini membutuhkan lebih dari sekadar pendistribusian manfaat kepada penerima. Stimulan tambahan dari sisi kebijakan dan ekonomi juga diperlukan mengingat program andalan Presiden Prabowo Subianto itu menyasar hingga 82,9 juta jiwa penerima manfaat sehingga membutuhkan biaya yang besar

    Jumlah Anak yang Menerima Makan Bergizi Gratis

    Kawasan

    Jumlah Anak Penerima Manfaat

    Asia Selatan

    125 juta anak

    Amerika Latin-Karibia

    80 juta anak

    Asia Timur Pasifik

    57 juta anak

    Eropa-Asia Tengah

    55 juta anak

    Afrika Sub-Sahara

    53 juta anak

    Amerika Utara

    29 juta anak

    Timur Tengah-Afrika Utara

    19 juta anak

    Sumber: World Food Programme, Indonesia Baik (diolah)

    Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara meyakini bahwa stimulan yang dimaksud termasuk melalui potensi penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor pendukungnya. 

    Menurutnya, langkah Presiden Prabowo Subianto yang resmi mengumumkan pemberlakuan kenaikan PPN sebesar 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 untuk barang-barang mewah masih belum cukup.

    Penyebabnya, dia menyebut bahwa amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dengan tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, menjaga inflasi rendah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi juga bisa menurunkan pungutan negara untuk masyarakat itu. 

    “Idealnya PPN bisa diturunkan di tarif 8—9% persen dan tentu untuk menggantikan penerimaan PPN yang tarifnya turun ke barang umum maka ada beberapa opsi yang bisa dipilih,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (23/1/2025).

    Bhima menilai pemerintah bisa mulai merancang pajak kekayaan dengan fokus agar total harta orang super kaya dipungut hingga 2% dengan estimasi pendapatan Negara hingga Rp81,6 triliun sekali apabila menerapkan pajak harta atau kekayaan. 

    Apalagi, kata Bhima, Indonesia yang tengah berproses untuk bergabung di Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dan sudah lebih dulu menjadi anggota BRICS serta G20 sebenarnya perlu mendorong pemberlakuan pajak kekayaan.

    Nantinya, dia mengatakan bahwa pajak kekayaan bisa menggunakan revisi UU HPP sebagai jalur masuk menerapkan aturan tersebut setelah paska reses DPR telah selesai. 

    Kedua, Bhima melanjutkan pemerintah dapat menarik pajak karbon yang diamanatkan UU HPP bisa dijalankan pada tahun ini. Khususnya, dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan diberlakukan ke salah satu potensi pemasukan Negara, yakni PLTU batubara. Maka, hasil pajak karbon dengan potensi Rp69 triliun dapat digunakan.

    Ketiga, pemerintah juga  bisa menarik pajak produksi batubara di luar tarif royalti yang lebih tinggi. Pendapatan Pajak batubara nantinya bisa diringankan pemerintah dalam pembiayaan infrastruktur energi, membiayai mitigasi iklim sampai untuk MBG. 

    Lalu, Bhima meyakini bahwa perlu untuk tutup kebocoran pajak di sektor sawit dan tambang. Di sektor sawit kan potensi pajak nya dari sisi penegakan kepatuhan bisa tembus Rp300 triliun.

    Terakhir, evaluasi seluruh insentif pajak yang tidak tepat sasaran. Misalnya perusahaan smelter nikel yang laba nya besar sekali tidak perlu dikasih tax holiday. 

    Meski begitu, Bhima pun menyampaikan bahwa penurunan tarif PPN 8—9% yang memberikan dampak signifikan. Khususnya, membantu menurunkan biaya-biaya program MBG.

    Penurunan tarif ini menjadi 8% atau 9% dapat memberikan stimulus signifikan bagi pelaku usaha untuk berkontribusi lebih besar dalam mendukung program makan bergizi gratis. 

    “Misalnya vendor dapur MBG meski bahan pokoknya seperti beras dikecualikan dari PPN, tetapi barang jasa operasional lainnya menjadi objek PPN. Contohnya pembelian kendaraan bermotor untuk logistik MBG juga kena PPN. Bensinnya kena PPN,” tandas Bhima.

    Jumlah SPPG Tahap Awal yang Beroperasi

     

    No

    Wilayah

    Jumlah SPPG

    1

    Jakarta

    5 titik

    2

    Jawa Tengah

    40 titik

    3

    Jawa Timur

    32 titik

    4

    Jawa Barat

    58 titik

    5

    Banten

    3 titik

    6

    Yogyakarta

    3 titik

    7

    Aceh

    6 titik

    8

    Bali

    1 titik

    9

    Gorontalo

    1 titik

    10

    Kalimantan Selatan

    2 titik

    11

    Kalimantan Timur

    1 titik

    12

    Kalimantan Utara

    1 titik

    13

    Kepulauan Riau

    8 titik

    14

    Lampung

    4 titik

    15

    Maluku

    2 titik

    16

    Maluku Utara

    2 titik

    17

    Nusa Tenggara Timur

    1 titik

    18

    Papua Barat

    2 titik

    19

    Papua Selatan

    1 titik

    20

    Riau

    3 titik

    21

    Sulawesi Barat

    1 titik

    22

    Sulawesi Utara

    1 titik

    23

    Sulawesi Selatan

    8 titik

    24

    Sulawesi Tenggara

    2 titik

    25

    Sumatra Barat

    1 titik

    26

    Sumatra Utara

    1 titik

    Total

    26 Provinsi

    190 titik

    Sumber: Data Bahan Gizi Nasional (BGN) 5 Januari 2025

     

    Sementara itu, Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menyebut bahwa kontribusi tambahan pendapatan dari kenaikan PPN yang hanya menyasar barang mewah terhadap total anggaran negara relatif kecil.

    Dia menyampaikan bahwa belanja negara dalam APBN 2025 ditetapkan sebesar Rp3.621,3 triliun, dengan pendapatan negara sebesar Rp2.996,9 triliun. Dengan demikian, tambahan pendapatan dari kenaikan PPN barang mewah tidak signifikan dalam menopang program sebesar Rp71 triliun. 

    Selain itu, program “Makan Bergizi Gratis” telah dianggarkan dalam APBN 2025 sebelum keputusan kenaikan PPN ini. Hal ini menunjukkan bahwa pendanaan program tersebut tidak secara langsung bergantung pada kenaikan tarif PPN barang mewah.

    Tarif PPN umum sebesar 11% yang berlaku sejak 2022 tetap dipertahankan untuk barang dan jasa selain barang mewah. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. 

    Menurutnya, dengan tidak menaikkan PPN untuk barang dan jasa umum, pemerintah berupaya mencegah inflasi yang dapat menggerus daya beli, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran program MBG.

    “Namun, disayangkan, tantangan utama dalam program ini bukan hanya terkait tarif PPN, tetapi juga efektivitas penyaluran anggaran, infrastruktur pendukung, dan mekanisme distribusi yang efisien. Kenaikan PPN barang mewah mungkin memberikan tambahan pendapatan, tetapi tanpa manajemen yang baik, program ini berisiko tidak mencapai target yang diharapkan,” pungkas Rizal. 

    Utak Atik Kebijakan 

    Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu menegaskan bahwa mengutak-atik kebijakan tak semudah membalik telapak tangan. Termasuk menurunkan PPN hingga di angka 8—9%.

    Apalagi, kata Mari, saat ini dalam meningkatkan pendapatan negara, maka pemerintah memang bakal gencar dalam memperbaiki administrasi pajak, mengurangi penghindaran pajak, hingga meningkatkan kepatuhan. 

    “Jadi saya pikir step pertamanya adalah tingkatkan kepatuhan, dan kedua data. Dengan adanya data sehingga kami bisa mendesain kebijakan yang lebih tepat,” ujarnya kepada Bisnis.

    Dia menekankan bahwa pemerintah pun memahami ada banyak ceruk penerimaan Negara, tetapi langkah bijak yang perlu dilakukan adalah mempelajari perubahan kebijakan dengan mengkaji berdasarkan data komprehensif yang telah dikumpulkan. 

    “Kami mesti pelajari perubahan kebijakan itu, menurut kami bisa dilakukan nanti kalau kami sudah punya datanya. Jadi pertama, kepatuhan dulu, setelah berjalan, maka dengan transformasi digital, kami bisa profiling, siapa saja yang bayar pajak dan profiling itu seperti apa, baru kita bisa desain kebijakan yang lebih tepat,” imbuhnya.

    Mari melihat dari laporan Bank Dunia pada Desember lalu, ada temuan bahwa tax gap atau selisih antara penerimaan dan dana yang benar-benar diperoleh mencapai 6,4% dari PDB. Ini setara dengan Rp 1.500 triliun, dengan rincian 3,7% dari gap kepatuhan dan 2,7% karena kebijakan.

    Oleh sebab itu, dia melanjutkan bahwa saat ini langkah yang telah dilakukan pemerintah, yakni modernisasi melalui sistem administrasi Coretax untuk melayani administrasi perpajakan secara digital.

    Melalui sistem ini, harap Mari, wajib pajak dapat melakukan pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak secara elektronik dimulai dari pajak pertambahan nilai (PPN). 

    “Jadi posisi kita dari segi sequencing, percuma kita melakukan perubahan rate atau perubahan tax base, kalau kepatuhannya tidak dilaksanakan,” tandas Mari.

    Racik Solusi, Anggaran Perlu Naik? 

    Di sisi lain, sejumlah pihak pun meracik solusi dalam menyikapi program yang membutuhkan dana besar itu, tak perlu secara harfiah untuk naik, tetapi ada banyak jalan menuju Roma.

    Misalnya, Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto juga turut mendorong peran APBD dalam pembiayaan program MBG. 

    Dia menilai bahwa sejauh ini program andalan orang nomor satu di Indonesia itu lebih berkutat dalam mengorek kantung APBN yang diturunkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

    “Tadi saya matur ke Pak Presiden, ada juknis dari BGN. Juknis BGN itu APBN. Padahal sharing APBD menurut saya juga penting,” ujarnya. 

    Ketua Umum Muslimat NU ini pun menilai bahwa APBD sebenarnya memiliki kemampuan fiskal yang sehat dalam menyokong program dengan anggaran Rp71 triliun dari APBN ini.

    Termasuk, kata Khofifah, Pemprov Jawa Timur yang memiliki ruang fiskal untuk memberikan bantuan pembiayaan bagi program yang dimulai pada Senin (6/1/2025) lalu itu.

    Bahkan, dia melanjutkan dengan bantuan APBD dari Jawa Timur saja penerima manfaat berpeluang untuk mendapatkan satu menu tambahan sebagai komposisi. Misalnya, menambahkan telur melalui pembiayaan APBD.

    Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengusulkan agar pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa didanai dari pendapatan hasil cukai rokok.  

    “Untuk [anggaran] Makan Bergizi Gratis, saya usul ambil dari cukai rokok saja. Sudah, selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 triliun,” katanya. 

    Sebagai catatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membukukan pendapatan negara dari bea dan cukai senilai Rp183,2 triliun per Agustus 2024. Secara perinci, kepabeanan dan cukai berasal dari penerimaan bea masuk, bea keluar, dan cukai.

    Dari ketiga pos tersebut, penerimaan dari cukai merupakan sumber utama yang senilai Rp138,4 triliun. Utamanya, cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok, yang mencapai Rp132,8 triliun, tumbuh 4,7% (year on year/YoY).

    Ide lain bermunculan, Ketua DPD Sultan B. Najamudin mengusulkan zakat untuk bisa dipergunakan sebagai tambahan dana anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia berpandangan demikian lantaran menurutnya kultur budaya masyarakat Indonesia adalah orang yang dermawan dan gotong royong. 

    Maka demikian, katanya, kenapa tak manfaatkan saja hal tersebut dan dengan itu pun masyarakat umum jadi terlibat dalam program MBG.

    “Saya kemarin berpikir kenapa tidak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan kesana [ke MBG], itu salah satu contoh,” tandas Sultan.

    Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana pun menyambut positif agar APBD turut membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya hal ini bisa dilakukan untuk memperluas cakupan penerima manfaat.

    “Tentu saja bisa direalisasikan, dan sangat perlu untuk mempercepat implementasi program,” katanya kepada Bisnis melalui pesan singkat.

    Menurutnya ada 3 hal yang bisa dilakukan antara Pemerintah Daerah dengan BGN dalam program MBG ini.

    Pertama Pemda bisa menyiapkan infrastruktur, kedua Pemda melakukan pembinaan masyarakat untuk memasok bahan baku berbasis potensi sumber daya lokal. Kemudian beberapa dinas juga dapat bersama menyalurkan bantuan terutama untuk ibu hamil/menyusui dan anak balita.

    Namun menurutnya usulan penggunaan keterlibatan APBD dalam program masih baru dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Mengingat pemerintah menganggarakan alokasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 71 triliun di tahun 2025. Dadan menjelaskan ada tiga tahap yang akan dilakukan untuk memenuhi target penerima manfaat.

    “Januari – April melayani 3 juta penerima manfaat melalui 937 SPPG, April – Agustus melayani 6 juta melalui 2.000 SPPG, kemudian akhir Agustus – Desember melayani 15 – 17,4 juta (pemerima manfaat) melalui 5.000 SPPG,” tutur Dadan. 

    Di tengah itu, Presiden Prabowo Subianto menjanjikan bahwa pada akhir 2025 semua anak Indonesia akan mendapatkan manfaat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Orang nomor satu di Indonesia itu mengaku bahwa pemerintah memiliki dana untuk menyokong program yang memakan anggaran hingga Rp71 triliun dari APBN itu. 

    “Ini proyek yang sangat besar, tidak ringan, fisiknya tidak ringan. Tapi saya jamin dananya ada. Saya jamin dananya ada untuk semua anak-anak Indonesia yang makan,” imbuhnya kepada wartawan usai meresmikan secara serentak 37 Proyek Strategis Ketenagalistrikan  di 18 Provinsi di PLTA Jatigede, Sumedang, Senin (20/1/2025).

  • Gugatan Pilgub Jatim, MK Berwenang Mengadili Meski Tak Penuhi Ambang Batas Suara

    Gugatan Pilgub Jatim, MK Berwenang Mengadili Meski Tak Penuhi Ambang Batas Suara

    Malang (beritajatim.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang panel kedua gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur Jawa Timur pada Jumat, 17 Januari 2025 Pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.

    Hakim panel terdiri dari Hakim Saldi Isra, Hakim Arsul Sani, dan Hakim Ridwan Mansyur. Adapun tim hukum Cagub dan Cawagub Jatim Risma-Gus Hdns, dihadiri oleh Abdul Aziz, yang juga CEO Firma Hukum PROGRESIF LAW dan Tri Wiyono Susilo dengan agenda mendengarkan jawaban termohon (KPU Jatim), keterangan pihak terkait (Khofifah-Emil), keterangan Bawaslu Jatim, dan pengesahan alat bukti para pihak.

    Tim hukum Paslon Risma-Gus Hans, yang dalam petitumnya memohon pada MK untuk mendiskualifikasi Paslon Khofifah-Emil, mengajukan delapan puluh ribu bukti nir-integritas nya kualitas penyelenggaraan Pilkada Jatim. Sehingga, menguatkan akan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

    Seperti diduga sebelumnya, saat mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, ketiganya meminta agar MK tidak mengabulkan permohonan Ibu Risma dan Gus Hans dengan alasan tidak memenuhi kualifikasi ambang batas suara, seperti dimaksud Pasal 158 Undang-Undang Pilkada No. 10 Tahun 2016.

    Namun, diluar dugaan, Hakim Saldi Isra menegaskan bahwa, jika para pihak mempelajari putusan-putusan MK terdahulu, jelas Mahkamah Konstitusi berwenang menerima, memeriksa dan memutus sengketa Pilkada walaupun tidak memenuhi ambang batas suara.

    Baik termohon, pihak terkait maupun Bawaslu, ahistoris pada putusan-putusan MK sebelumnya. Sontak, penegasan Hakim Saldi yang dikenal dengan integritas yang tinggi itu, membuat termohon, pihak terkait, dan Bawaslu diam seribu bahasa.

    “Ketika para pihak hendak membacakan soal MK yang dinilai tidak berwenang mengadili perkara PHPU yang selisih suaranya terpaut jauh, Hakim Saldi menyela dan kembali menegaskan bahwa MK berwenang mengadili,” kata Abdul Aziz, Juru Bicara Tim Pemenangan dan Kuasa Hukum Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim Ibu Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), Sabtu (18/1/2025).

    Menurut Aziz, Mahkamah Konstitusi yang benar-benar hadir dalam ruang peradilan yang progresif dan berkemajuan. Maksud para pihak yang mencoba mengarahkan MK sebagai Mahkamah Kalkulasi, ditepis langsung oleh Wakil Ketua MK Hakim Saldi Isra dengan argumen yang argumentatif.

    “Singkatnya, MK tak bisa tutup mata dengan fakta dan data. Masyarakat berhak mendapatkan keadilan dalam memilih calon pemimpin yang berintegritas,” tuturnya.

    Sebelumnya, Ketua MK Hakim Suhartoyo juga tegas berkata tentang tidak terpenuhinya ambang batas suara dalam gugatan PHPU. Jika mampu meyakinkan Mahkamah akan adanya kecurangan yang TSM dengan sajian bukti yang telak, MK potensial mendiskualifikasi Paslon suara terbanyak.

    Wajah MK yang sempat buram akibat oknum Hakim yang diduga tak independen dan imparsial dalam memutus perkara sehingga berujung pemecatan sebagai Ketua MK, dalam waktu yang tidak terlalu lama, MK mampu mengembalikan citra terbaiknya dalam mengawal konstitusi yang dirindukan masyarakat.

    ‘Putusan progresifnya, misalnya gugatan yang dilayangkan di luar waktu yang ditentukan, tetap diterima. Gugatan yang dilayangkan oleh bukan Paslon, juga diterima. Nah, sikap Hakim yang negarawan ini patut kita apresiasi dan dukung bersama agar terus menjaga kesucian amanat yang dilekatkan di pundak para wakil Tuhan ini. Tentu, sikap tidak populis Hakim yang Mulia tak selaras dengan mereka yang, sekali lagi, hendak menjadikan MK sebagai Mahkamah Kalkulasi,” ucap Aziz.

    Menurut Aziz, hal lain yang membuat tercengang para pihak dan mengemuka di ruang persidangan adalah ketika termohon, pihak terkait dan Bawaslu menerangkan kalau Risma dan Gus Hans mempersoalkan sama sekali tahapan demi tahapan Pilkada tetapi menggugat hasilnya ke MK.

    Bukannya dikejar oleh Hakim tetapi Profesor Saldi menyatakan bahwa ketiadaan yang mempermasalahkan proses penyelenggaraan ke Bawaslu, bukan berarti tidak ada masalah atau peristiwa yang terjadi.

    “Sungguh betapa progresifnya paradigma MK dalam menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup di tengah-tengah masyarakat dalam gelaran Pilkada tahun 2024. MK tampil dengan gaya negarawan dan memilih untuk tidak populer di mata praktisi hukum se-tanah air,” tuturnya.

    Aziz bilang, ada banyak hal yang disoal hakim Saldi pada pihak termohon, pihak terkait dan Bawaslu. Antara lain, bagaimana menerangkan tentang suara Risma dan Gus Hans sebagai pemohon yang memperoleh 30 suara bahkan 0 suara di 3.900 TPS, angka partisipasi pemilih yang hampir 100 persen, bahkan untuk suara Pilgub yang jauh lebih tinggi dari pada angka partisipasi untuk Pilbup.

    Selaku pihak termohon, KPU justru kedodoran dalam memberikan penjelasan yang logis. Dengan nada tinggi, Hakim Saldi juga menegur kalau penjelasan KPU tidak jelas. Sehingga, Ketua KPU dan komisioner lain yang mendampingi, pucat pasi. Pun, pihak Bawaslu yang tampak panik dalam menjawab pertanyaan Hakim Saldi yang kritis dan beruntun.

    Lebih fatal lagi, lanjut Aziz, tim hukum Khofifah-Emil yang menjadi pihak terkait, menggambarkan bahwa partisipasi 100 persen di beberapa Kabupaten atau Kota untuk suara Khofifah-Emil, dianggap sebagai keberhasilan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada di Jatim, sambil menoleh ke arah Ketua KPU di meja sidang bagian kanan.

    “Hal ini tampak kompak dalam menyajikan sebuah argumen dengan logika terbalik dan sulit dinalar karena substansinya bertentangan dengan akal sehat. Faktanya, suara sah partisipasi masyarakat dalam Pilkada Jatim 2024 adalah 20.732.592 dari total jumlah pemilih tetap 31.280.418 dan suara tidak sahnya sebesar 1.204.610. Artinya, hampir 10 juta daftar pemilih tetap tak menggunakan hak pilihnya,” terang Aziz.

    Selain itu kata Aziz, hal yang menggelikan adalah, saat kuasa hukum Khofifah-Emil mendalilkan kalau Bansos yang menjadi salah satu instrumen Ibu Risma dan Gus Hans dalam mendalilkan dugaan kecurangan TSM, menyebut bahwa Ibu Risma lah sebagai Menteri Sosial yang dapat mengatur Bansos. Lalu, mereka juga berdalih kalau penyaluran Bansos pada masa kampanye Pilkada Jatim dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhi Karyono.

    “Pertanyaannya, siapakah Pj Gubernur Jatim? Dia adalah orang terdekat Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. Sebelumnya, Adhi Karyono menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. Satu-satunya Sekda Provinsi yang menjadi Penjabat Gubernur,” bebernya.

    Bandingkan dengan Pejabat Gubernur Jakarta yakni Teguh Setyabudi, sebelumnya Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri. Penjabat Gubernur Jawa Barat adalah Bey Triadi Machmudin, sebelumnya Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara. Penjabat Gubernur Banten adalah Ucok Abdul Rauf Damenta, sebelumnya Inspektur Jendral Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. Penjabat Gubernur Jawa Tengah adalah Nana Sudjana, sebelumnya Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR.

    “Menyaksikan beruntunnya pertanyaan Ketua Majelis Hakim Panel MK Saldi Isra pada termohon, pihak terkait, dan Bawaslu Jatim, khususnya penegasan soal MK yang berwenang mengadili sengketa PHPU walaupun tidak memenuhi ambang batas suara dengan dalil kecurangan yang TSM, dan banyaknya bukti yang diajukan oleh tim hukum hingga 80 ribu bukti, tim hukum Ibu Risma dan Gus Hans optimisitis akan masuk pada sidang pokok perkara,” Aziz mengakhiri. (yog/kun)

  • Serangan Balik Khofifah ke Risma dalam Sidang Sengketa Pilbup Jatim
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Januari 2025

    Serangan Balik Khofifah ke Risma dalam Sidang Sengketa Pilbup Jatim Nasional 18 Januari 2025

    Serangan Balik Khofifah ke Risma dalam Sidang Sengketa Pilbup Jatim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Beragam dugaan pelanggaran yang dilontarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini-Gus Hans, dalam sidang sengketa
    Pilgub Jatim
    kini dibalas oleh paslon nomor urut 2,
    Khofifah Indar Parawansa
    -Emil Dardak.
    Mereka melakukan serangan balik dalam agenda sidang mendengar keterangan pihak termohon, terkait, dan Bawaslu yang digelar
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) pada Jumat (18/1/2025).
    Dalam sidang itu, kubu Khofifah-Emil Dardak yang diwakili kuasa hukum Edward Dewaruci tidak hanya membantah, tetapi juga menuding balik kubu
    Risma-Gus Hans
    dalam dalil pokok permohonan mereka.
    Serangan balik kubu Khofifah-Emil Dardak terlihat dalam bantahan dalil politisasi bansos yang dituduhkan kubu Risma-Gus Hans.
    Khofifah-Emil Dardak berkilah bahwa bansos tidak lagi bisa dikendalikan karena jabatan sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur berakhir jauh sebelum proses pilgub berlangsung, yakni pada Februari 2024.
    Orang yang tidak memiliki jabatan lumrahnya tidak bisa mengendalikan bansos untuk menaikkan perolehan suara seperti yang dituduhkan oleh Risma-Gus Hans.
    Bantahan ini juga didukung oleh KPU Provinsi Jawa Timur yang menyebut adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri RI yang meminta agar bantuan sosial yang berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dihentikan sementara hingga proses pilkada berlangsung untuk menghindari politisasi bansos.
    Kubu Khofifah-Emil Dardak menilai bahwa politisasi bansos justru menuding bahwa orang yang bisa merencanakan politisasi bansos adalah Risma, yang mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial RI pada Agustus 2024.
    “Jika pun menggunakan asumsi tuduhan dari pemohon, maka yang bisa menggunakan bansos untuk memengaruhi perolehan suara adalah Mensos periode 2020-2024 yang lalu (Risma),” kata Edward.
    Edward Dewaruci juga membantah tudingan kubu Risma-Gus Hans yang mendalilkan adanya kecurangan manipulasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilihan (Sirekap).
    Dalil Risma-Gus Hans dinilai tidak berdasar. Pasalnya, tidak ada manipulasi untuk menciptakan stabilitas persentase perolehan suara pihak terkait yang menggambarkan pola tidak wajar Sirekap.
    “Faktanya, KPU tidak pernah menampilkan grafik menunjukkan persentase dalam websitenya dalam proses Sirekap,” imbuh Edward.
    Ditambah, dalil Risma-Gus Hans dinilai tidak menyentuh substansi karena Sirekap bukanlah dasar keputusan hasil perolehan suara.
    “Demikian juga berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2024, Sirekap hanyalah alat bantu dan sarana transparansi kepada masyarakat dan bukan menjadi dasar penetapan hasil,” ucapnya.
    Kemenangan Khofifah-Emil Dardak juga tidak luput dari dugaan “cawe-cawe” Presiden Ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi).
    Tuduhan bahwa Jokowi mengangkat Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, untuk mengamankan suara Khofifah-Emil Dardak dibantah.
    “Tuduhan pelanggaran aparat oleh Presiden Jokowi, dalil pemohon tentang aparat yang dilakukan oleh mantan presiden Jokowi dengan melakukan panggilan telepon video untuk mengucapkan selamat kepada pihak terkait, hal itu sama sekali tidak beralasan hukum untuk dipersoalkan, apalagi dinyatakan terjadinya TSM,” kata Edward.
    Menurut kubu Khofifah, Jokowi juga tidak bisa menggerakkan aparatur sipil negara karena sudah tidak menjabat lagi sebagai kepala negara.
    “Mantan Presiden bukan aparat yang berperan aktif dalam proses pilkada,” imbuhnya.
    Terakhir, terkait dugaan pengurangan suara, secara tegas kubu Khofifah-Emil Dardak menyebut hal ini sebagai tuduhan yang paling tidak jelas.
    “Dalil tersebut sangatlah kabur dan tidak jelas karena tidak bisa menguraikan subyek hukum, tempus, lokus, dan dengan cara apa dugaan pengurangan suara itu dilakukan,” ucap Edward.
    Dia mengatakan, kubu Risma-Gus Hans sekonyong-konyong menyimpulkan perolehan suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berkisar 0-30 suara merupakan indikasi terjadinya kecurangan.
    Padahal, minimnya perolehan suara Risma-Gus Hans bukanlah bukti terjadinya manipulasi, sehingga tidak boleh disebut anomali yang mengindikasikan kecurangan dan pelanggaran.
    “Faktanya, perolehan suara 0-30 juga dialami oleh pihak terkait dan juga paslon nomor urut 1. Jika dianggap ada pengurangan, sejauh mana signifikansi perolehan suaranya?” ucap Edward.
    Dari berbagai alasan itu, Edward meminta agar Mahkamah Konstitusi menerima eksepsi mereka dan menolak seluruh permohonan Risma-Gus Hans.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Serangan Balik Khofifah ke Risma dalam Sidang Sengketa Pilbup Jatim
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Januari 2025

    1 Serangan Balik Khofifah ke Risma dalam Sidang Sengketa Pilgup Jatim Nasional

    Serangan Balik Khofifah ke Risma dalam Sidang Sengketa Pilgup Jatim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Beragam dugaan pelanggaran yang dilontarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini-Gus Hans, dalam sidang sengketa
    Pilgub Jatim
    kini dibalas oleh paslon nomor urut 2,
    Khofifah Indar Parawansa
    -Emil Dardak.
    Mereka melakukan serangan balik dalam agenda sidang mendengar keterangan pihak termohon, terkait, dan Bawaslu yang digelar
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) pada Jumat (18/1/2025).
    Dalam sidang itu, kubu Khofifah-Emil Dardak yang diwakili kuasa hukum Edward Dewaruci tidak hanya membantah, tetapi juga menuding balik kubu
    Risma-Gus Hans
    dalam dalil pokok permohonan mereka.
    Serangan balik kubu Khofifah-Emil Dardak terlihat dalam bantahan dalil politisasi bansos yang dituduhkan kubu Risma-Gus Hans.
    Khofifah-Emil Dardak berkilah bahwa bansos tidak lagi bisa dikendalikan karena jabatan sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur berakhir jauh sebelum proses pilgub berlangsung, yakni pada Februari 2024.
    Orang yang tidak memiliki jabatan lumrahnya tidak bisa mengendalikan bansos untuk menaikkan perolehan suara seperti yang dituduhkan oleh Risma-Gus Hans.
    Bantahan ini juga didukung oleh KPU Provinsi Jawa Timur yang menyebut adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri RI yang meminta agar bantuan sosial yang berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dihentikan sementara hingga proses pilkada berlangsung untuk menghindari politisasi bansos.
    Kubu Khofifah-Emil Dardak menilai bahwa politisasi bansos justru menuding bahwa orang yang bisa merencanakan politisasi bansos adalah Risma, yang mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial RI pada Agustus 2024.
    “Jika pun menggunakan asumsi tuduhan dari pemohon, maka yang bisa menggunakan bansos untuk memengaruhi perolehan suara adalah Mensos periode 2020-2024 yang lalu (Risma),” kata Edward.
    Edward Dewaruci juga membantah tudingan kubu Risma-Gus Hans yang mendalilkan adanya kecurangan manipulasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilihan (Sirekap).
    Dalil Risma-Gus Hans dinilai tidak berdasar. Pasalnya, tidak ada manipulasi untuk menciptakan stabilitas persentase perolehan suara pihak terkait yang menggambarkan pola tidak wajar Sirekap.
    “Faktanya, KPU tidak pernah menampilkan grafik menunjukkan persentase dalam websitenya dalam proses Sirekap,” imbuh Edward.
    Ditambah, dalil Risma-Gus Hans dinilai tidak menyentuh substansi karena Sirekap bukanlah dasar keputusan hasil perolehan suara.
    “Demikian juga berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2024, Sirekap hanyalah alat bantu dan sarana transparansi kepada masyarakat dan bukan menjadi dasar penetapan hasil,” ucapnya.
    Kemenangan Khofifah-Emil Dardak juga tidak luput dari dugaan “cawe-cawe” Presiden Ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi).
    Tuduhan bahwa Jokowi mengangkat Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, untuk mengamankan suara Khofifah-Emil Dardak dibantah.
    “Tuduhan pelanggaran aparat oleh Presiden Jokowi, dalil pemohon tentang aparat yang dilakukan oleh mantan presiden Jokowi dengan melakukan panggilan telepon video untuk mengucapkan selamat kepada pihak terkait, hal itu sama sekali tidak beralasan hukum untuk dipersoalkan, apalagi dinyatakan terjadinya TSM,” kata Edward.
    Menurut kubu Khofifah, Jokowi juga tidak bisa menggerakkan aparatur sipil negara karena sudah tidak menjabat lagi sebagai kepala negara.
    “Mantan Presiden bukan aparat yang berperan aktif dalam proses pilkada,” imbuhnya.
    Terakhir, terkait dugaan pengurangan suara, secara tegas kubu Khofifah-Emil Dardak menyebut hal ini sebagai tuduhan yang paling tidak jelas.
    “Dalil tersebut sangatlah kabur dan tidak jelas karena tidak bisa menguraikan subyek hukum, tempus, lokus, dan dengan cara apa dugaan pengurangan suara itu dilakukan,” ucap Edward.
    Dia mengatakan, kubu Risma-Gus Hans sekonyong-konyong menyimpulkan perolehan suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berkisar 0-30 suara merupakan indikasi terjadinya kecurangan.
    Padahal, minimnya perolehan suara Risma-Gus Hans bukanlah bukti terjadinya manipulasi, sehingga tidak boleh disebut anomali yang mengindikasikan kecurangan dan pelanggaran.
    “Faktanya, perolehan suara 0-30 juga dialami oleh pihak terkait dan juga paslon nomor urut 1. Jika dianggap ada pengurangan, sejauh mana signifikansi perolehan suaranya?” ucap Edward.
    Dari berbagai alasan itu, Edward meminta agar Mahkamah Konstitusi menerima eksepsi mereka dan menolak seluruh permohonan Risma-Gus Hans.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.