Tag: Khofifah Indar Parawansa

  • Gubernur Jatim Khofifah Buka Suara Soal PP 28/2024: Bisa Berpotensi Ganggu Perekonomi Daerah – Halaman all

    Gubernur Jatim Khofifah Buka Suara Soal PP 28/2024: Bisa Berpotensi Ganggu Perekonomi Daerah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyoroti dampak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang merupakan aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya pasal terkait tembakau yang berpotensi mengganggu perekonomian daerah.

    Khofifah menyatakan, industri tembakau selama ini memberikan kontribusi besar bagi Jawa Timur baik dalam penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, maupun peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat.

    “Industri pertembakauan telah memberikan kontribusi besar bagi Jawa Timur, baik dalam penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, peluang usaha, hingga peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat,” kata Khofifah, Rabu (30/4/2025).

    Menurutnya penerapan peraturan tembakau dalam PP 28/2024, khususnya terkait kebijakan zonasi penjualan, hingga penyeragaman kemasan, berpotensi menurunkan pendapatan daerah maupun negara dari cukai hasil tembakau (CHT).

    Ia menjabarkan, sejak tahun 2018 sampai 2024 tren penerimaan CHT terus alami peningkatan. Jatim berkontribusi 61,41 persen atau Rp133,2 triliun dari total  penerimaan cukai nasional sebesar Rp216,9 triliun di tahun 2024.

    Angka ini menunjukkan bahwa Jatim menjadi tulang punggung penerimaan CHT nasional. Sehingga kata Khofifah, kebijakan yang memengaruhi industri tembakau perlu dipertimbangkan secara cermat.

    “Jatim menjadi tulang punggung penerimaan CHT nasional. Kebijakan yang memengaruhi industri ini harus dipertimbangkan dengan cermat,” kata dia.

    Terlebih adanya potensi inflasi akibat kenaikan cukai dan aturan restriktif lain terhadap IHT yang dapat memperkeruh kondisi perekonomian di daerah.

    Perihal aturan dalam PP 28/2024, Khofifah menyatakan Pemprov Jatim menguatkan dukungan terhadap industri hasil tembakau (IHT) lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Arah Kebijakan Perlindungan dan Pengembangan Pertembakauan. 

    “Melalui regulasi ini, kami berupaya menyeimbangkan kepentingan industri, kesehatan masyarakat, dan penerimaan negara,” tegas Khofifah.

    Ia berharap diskusi mengenai kebijakan IHT dapat melahirkan ide-ide kreatif dan solusi inovatif agar industri tetap tumbuh tanpa mengorbankan aspek kesehatan dan kesejahteraan petani. 

    “Dengan kebijakan seimbang, sektor ini mampu menyumbang pada target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen,” pungkasnya. (Tribnnews.con/Danang Triatmojo)

     

     

  • Menko Zulhas Kebut Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa-Desa

    Menko Zulhas Kebut Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa-Desa

    Jakarta, CNBC Indonesia– Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah tengah berupaya untuk mempercepat terbentuknya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai upaya untuk memperkuat ekosistem perekonomian di tingkat desa. 

    “Ditargetkan seluruh Indonesia bisa terbentuk (Kopdes) selama 2 bulan dan bapak Presiden Prabowo Subianto kasih waktu 6 bulan (agar Kopdes) bisa berjalan (atau) berjalan sebagian,” kata Zulhas, saat memberikan arahannya dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bersama Kepala Desa se-Jawa Timur, Gedung Jatim Expo Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/4/2025).

    Zulhas optimistis kehadiran Kopdes akan memberikan dampak positif serta mendatangkan kemudahan bagi desa untuk mengakses berbagai bantuan dan kebijakan di tingkat pusat.

    “Kopdes itu akan mempermudah akses antara desa dan pusat. Misalnya, (distribusi) pupuk langsung (bisa langsung ke) Kopdes. Nanti kalau desa penghasil gabah dan sulit (dijual) ke kabupaten nanti Kopdes juga bisa membeli dulu gabahnya,” tuturnya.

    Begitu juga dengan komoditi seperti jagung. Menurutnya, kehadiran Kopdes juga mampu membuat harga jagung menjadi lebih seragam sesuai HET pemerintah.

    “Harga jagung kan sekarang belum seragam Rp 5.500 karena gudang kurang. Nanti bisa ditangani dulu sama Kopdes. Sehingga ini akan sangat membantu ekonomi desa,” jelasnya.

    Selain itu, Zulhas juga memberikan apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah karena mendukung program percepatan pembentukan Kopdes.

    “Jawa Timur, ibu gubernur sangat proaktif bahkan datang ke Jakarta bersama para bupati untuk mengetahui lebih lanjut apa itu Kopdes. Tadi bahkan Jawa Timur sudah lakukan percepatan. hampir 1.247 (Kopdes terbentuk) sudah. Memang Gubernur Jatim gercep,” jelasnya.

    Sebagai informasi tambahan, acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia Yandri Susanto, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan sejumlah pejabat lainya.

    (hsy/hsy)

  • Gubernur Jatim Khofifah Buka Suara Soal PP 28/2024: Bisa Berpotensi Ganggu Perekonomi Daerah – Halaman all

    Khofifah Digugat Warga Lamongan Buntut Tak Ada Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jatim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa digugat oleh seorang warga Kabupaten Lamongan bernama Alfiyah Nimah karena tidak adanya pemutihan tunggakan pajak kendaraan di Jawa Timur.

    Dikutip dari Tribun Jatim, Alfiyah ingin agar kebijakan tersebut diterapkan di Jatim.

    Adapun gugatan ini berawal dari adanya kebijakan pemutihan tunggakan pajak kendaraan yang diterapkan di daerah lain seperti Jawa Barat yang diinisiasi oleh Dedi Mulyadi selaku gubernur.

    Gugatan ini pun ternyata sudah sampai di tahap sidang perdana pada Rabu (30/4/2025) hari ini.

    Namun, sidang tersebut berujung ditunda lantaran Biro Hukum Provinsi Jatim yang datang mewakili Khofifah belum mengantongi surat kuasa.

    Kuasa hukum Alfiyah, Mochammad Sholeh, menuturkan gugatan tersebut lantaran kliennya menilai pemutihan tunggakan pajak motor adalah kebijakan yang pro terhadap rakyat.

    Alfiyah berharap agar kebijakan tersebut turut diterapkan di Jatim di tengah kondisi ekonomi saat ini yang menurutnya tidak baik-baik saja.

    “Karena faktanya sekarang ekonomi sedang tidak baik-baik saja, masyarakat banyak yang tidak membayar pajak bukan karena tidak mau, tetapi memang lagi tidak punya uang,” ujar Sholeh.

    Di sisi lain, Sholeh turut menyoroti isu korupsi yang terjadi di Jawa Timur yang dianggap memicu persepsi negatif di masyarakat tentang pembayaran pajak.

    Namun, jika Khofifah menolak, Sholeh mengusulkan solusi alternatif yaitu penghapusan tunggakan pajak bagi kendaraan di bawah 2.000 cc.

    Dia mengatakan usulan itu bisa diterapkan lantaran mayoritas masyarakat menengah ke bawah dianggap tidak memiliki kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 2.000 cc.

    “Tentu tidak adil mobil Mercy dibeli dengan harga miliaran tapi bayar pajak tidak mau. Apalagi mobil mewah jenis Porsche, Ferrari kalau tidak diberi pengampunan masyarakat ke bawah ya gak bingung, wong selama ini hanya bisa lihat di TV. Harapannya Gubernur Khofifah bijak,” ucap Sholeh.

    Kata Pihak Khofifah

    Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Adi Sarono mengungkapkan hari itu datang ke sidang untuk mewakili Khofifah mengadvokasi kepentingan masyakarat Jawa Timur.

    Namun, ia mengaku untuk sementara belum bisa memberi komentar tentang substansi perkara karena belum menerima secara formal naskah gugatan. 

    “Saya belum layak menyampaikan isinya, kami akan mengikuti persidangan gugatan akan disampaikan pada sidang berikutnya. Dan saat itulah kami baru bisa mengetahui,” terang Adi.

    Daftar Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan

    Berdasarkan catatan Tribunnews.com, ada 15 provinsi yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan, yaitu sebagai berikut.

    1. Aceh (sampai 31 Desember 2025)
    2. Kepulauan Riau (Januari-Juni 2025)
    3. Bengkulu (7 Januari-7 Mei 2025)
    4. Lampung (mulai 1 Mei 2025)
    5. Banten (10 April-30 Juni 2025)
    6. Jawa Barat (20 Maret-30 Juni 2025)
    7. Jawa Tengah (8 April-30 Juni 2025)
    8. Bali (mulai 5 Januari 2025)
    9. Kalimantan Utara (sampai 31 Desember 2025)
    10. Kalimantan Timur (8 April-30 Juni 2025)
    11. Kalimantan Selatan (5 Januari-31 Desember 2025)
    12. Kalimantan Barat (hingga Juli 2025)
    13. Kalimantan Utara (hingga 31 Desember 2025)
    14. Sulawesi Tengah (hingga 14 Mei 2025)
    15. Sulawesi Tenggara (hingga 31 Mei 2025)

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul “Alfiyah Warga Lamongan Gugat Gubernur Jatim Khofifah Soal Pajak Kendaraan, Ingin Tiru Jawa Barat”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Hasanudin Aco)(Tribun Jatim/Tony Hermawan)

  • Pelaku Penipuan Deepfake Khofifah Raup Untung Rp 87 Juta Selama 3 Bulan

    Pelaku Penipuan Deepfake Khofifah Raup Untung Rp 87 Juta Selama 3 Bulan

    Jakarta

    Polisi membongkar penyebaran video hoaks dan praktik manipulasi video atau deepfake berbasis AI yang menyasar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Para pelaku meraup keuntungan Rp 87 juta.

    Dalam video tersebut mereka menawarkan motor murah seharga Rp 500 ribu. Para pelaku beraksi selama 3 bulan.

    “Keuntungan mereka dapat Rp 87 Juta selama 3 bulan beraksi,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto, dilansir detikJatim, Senin (28/4/2025).

    Nanang menyebutkan para korban diketahui telah mengirim uang pada ketiga tersangka. “Korban dari di berbagai tempat di Jatim, Jateng, Jabar, dan Maluku Utara,” katanya.

    Selain Khofifah, para tersangka juga mencatut dua kepala daerah lainnya yakni Gubernur Jawa Barat dan Jawa Tengah. Mereka menyebut motor murah itu merupakan amanat masing-masing gubernur.

    “Kemudian video ini juga disebar ke platform Tiktok untuk menjerat korban agar men-transfer uang,” ujar Nanang saat.

    Dari video yang diterima detikJatim, tampak mereka ditangkap oleh tim Siber Polda Jatim. Ketiga tersangka tampak sudah dikumpulkan di sebuah kamar.

    Baca selengkapnya di sini.

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kemendagri minta pemda hindari acara seremonial yang boroskan anggaran

    Kemendagri minta pemda hindari acara seremonial yang boroskan anggaran

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menghindari kegiatan seremonial yang mengakibatkan pemborosan

    Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menilai acara seremonial tersebut tanpa disadari cukup mengganggu fokus pencapaian dari anggaran yang telah dialokasikan.

    Tomsi menekankan fokus alokasi anggaran seharusnya diarahkan pada pencapaian target kinerja pelayanan publik.

    “Memastikan setiap pelaksanaan program kegiatan memiliki output yang terukur dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Tomsi dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jatim Tahun 2026 di Surabaya, Jatim, Selasa.

    Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen yang harus dijalankan dalam rangka mendukung kebijakan efisiensi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Untuk itu, ia mengajak Pemda agar mengurangi belanja yang tidak memiliki output terukur dan bersifat mubazir.

    Dia juga bercerita dalam pelaksanaan program penanganan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah, misalnya, kerap ditemukan praktik pemborosan serta alokasi anggaran yang kurang tepat sasaran. Bahkan, tidak jarang anggaran untuk kegiatan pendukung justru lebih besar dibandingkan alokasi terhadap program inti yang seharusnya menjadi fokus utama.

    “Jadi, anggaran stuntingnya itu [misalnya] Rp12 miliar, Rp2 miliar yang masuk mulutnya bayi dan ibu hamil, dan Rp10 miliarnya itu buat uang jalan, kemudian pengembangan kapasitas, kemudian tenda, kemudian beberapa acara-acara yang lain,” ujarnya mengumpamakan.

    Selain itu, dalam kesempatan tersebut ia juga mencermati sejumlah hal dalam penyusunan RPJMD Provinsi Jatim Tahun 2025–2029 dan RKPD Provinsi Jatim Tahun 2026.

    Ia berharap program dan kegiatan yang disusun dapat selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

    Menurut dia, forum Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029 dan RKPD Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim ini harus menjadi titik awal penyelarasan dengan RPJMN.

    “Kemudian meningkatkan kualitas koordinasi dan partisipasi lintas sektoral,” ujar Tomsi.

    Selanjutnya, ia juga menekankan agar RKPD Provinsi Jatim Tahun 2026 mendukung dan berkontribusi terhadap 83 kegiatan prioritas utama RPJMN serta proyek-proyek strategis nasional.

    “Menyiapkan program yang memberikan ruang kemudahan berusaha melalui kebijakan yang berpihak kepada pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

    Tak hanya itu, Tomsi juga mengharapkan Pemprov Jatim dapat menyiapkan rencana kerja yang mendorong inovasi dan akselerasi program unggulan di bidang pariwisata, perdagangan, pusat layanan jasa, dan jasa keuangan.

    Sebagai tambahan informasi, dalam kegiatan ini hadir di antaranya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jatim.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pelaku Juga Sebar Video Hoaks Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Tawarkan Motor Rp500 Ribu Tanpa COD

    Pelaku Juga Sebar Video Hoaks Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Tawarkan Motor Rp500 Ribu Tanpa COD

    TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA – Tak hanya Khofifah Indar Parawansa, ketiga pelaku ini ternyata juga membuat video hoaks atas nama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

    Modusnya pun sama, yakni menawarkan sepeda motor seharga Rp500 ribu tanpa COD.

    Video hoaks tersebut pun disebarluaskan pelaku melalui beberapa platform media sosial, khususnya TikTok.

    Polda Jatim menangkap tiga warga Pangandaran, Jawa Barat karena menyebarkan video hoaks atas nama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. 

    Tiga tersangka yang ditangkap adalah HMP (22), AH (34), dan UP (24).

    Mereka mengedit video bergambar wajah Khofifah sedang berbicara sesuai narasi yang mereka buat.

    “Di sini, kalau dilihat menurut keterangan tersangka, mereka mengedit video Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI),” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (29/4/2025).

    Video asli menunjukkan Khofifah menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mengunjungi tempat wisata di momentum libur Lebaran 2025.

    Sementara narasi yang diedit dalam video palsu, Khofifah menawarkan motor seharga Rp500.000 kepada masyarakat Jawa Timur tanpa COD dengan surat-surat lengkap atas nama pribadi.

    “Narasi video diubah menjadi penawaran murah seharga Rp500.000 yang diklaim sebagai amanah dari Gubernur khusus untuk warga Jawa Timur.”

    “Kemudian video ini juga diunggah ke platform TikTok untuk menjerat korban agar mentransfer uang,” jelasnya.

    Selain Gubernur Jatim, tersangka juga membuat video TikTok serupa dengan narasi penipuan mengatasnamakan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    “Di sini juga dijelaskan sebagai teknik manipulasi media baik rupa gambar, video, dan suara yang menggunakan Artificial Intelligence untuk meniru seseorang,” terangnya.

    Tiga tersangka tersebut dijerat tindak pidana ITE terkait manipulasi data (deepfake) video pernyataan kepala daerah melalui media sosial yang digunakan untuk melakukan penipuan.

    Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono Handoyo menjelaskan bahwa para tersangka mendapatkan keuntungan Rp87.600.000 dari korban yang tertipu video palsu tersebut.

    “Untuk jumlah korban yang kami ketahui, ada 100 orang dan para korban yang diperiksa ada 17 saksi.”

    “Para tersangka menjalankan aksinya selama 3 bulan,” pungkasnya.

    Tersangka dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 dan atau Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar. (*)

  • 3 Warga Jabar Mendekam di Penjara, Bikin Konten Video Palsu Empat Gubernur

    3 Warga Jabar Mendekam di Penjara, Bikin Konten Video Palsu Empat Gubernur

    Liputan6.com, Jakarta – Tiga warga Jawa Barat (Jabar) inisial HMP (34), UP (24) dan AH (34) mendekam di rumah tahanan Mapolda Jatim. Mereka terlibat dalam pembuatan konten video palsu dengan Artificial intelligence (AI) yang mencatut empat gubernur sekaligus.

    Empat gubernur yang dicatut ialah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Para pelaku mengedit empat video yang seolah keempat kepala daerah itu menawarkan sepeda motor murah.

    “Ketiga pelaku kami tangkap setelah kami mendapat laporan adanya penipuan yang menggunakan video Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggunakan teknologi Artificial Intelligence, menjual motor murah,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, Senin (28/4/2025).

    Nanang menjelaskan selama menjalankan aksinya, para pelaku membagi peran yang berbeda. Pelaku HMP bertugas membuat video menggunakan terknologi AI. Selain itu, ia juga bertugas membuat rekening.

    “Selain itu, UP yang mengupload di Medsos serta pelaku AH bertugas menjadi admin Whatsapp (WA),” ungkap Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 itu.

    Ketiga pelaku, lanjut Nanang, memperoleh keuntungan hasil menipu menggunakan video hoaks Gubernur Jatim sebesar Rp 87 juta. “Keuntungan tersebut diperoleh para pelaku selama tiga bulan melancarkan aksi penipuan ini,” jelas eks Kapolda Kaltim itu.

    Dalam waktu tiga bulan sekitar 100 korban yang sudah menyetorkan uang ke pelaku. “Para korban tersebar diberbagai tempat di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Maluku Utara,” beber Perwira tinggi (Pati) kelahiran Malang, Jawa Timur itu.

    Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 dan Pasal 11 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

    “Ancaman hukuman yang dijatuhkan mencapai 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 miliar,” jelas Nanang.

    Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengapresiasi langkah cepat Polda Jatim mengungkap kasus ini.

    Pihaknya sendiri sudah memasifkan informasi di media sosial bahwa video yang beredar dengan mengatasnamakan Gubernur Khofifah tersebut ialah hoaks.

    “Terima kasih Pak Kapolda Jatim atas pengungkapan kasus ini. Kami terus bersinergi dengan kepolisian untuk menangkal maupun melawan hoaks di Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.

     

    Rieke Diah Pitaloka Komisi VI DPR RI, Rempang Sudah Bukan PSN

  • Khofifah Yakin Jawa Timur Jadi yang Terdepan dalam Wujudkan Swasembada Gula

    Khofifah Yakin Jawa Timur Jadi yang Terdepan dalam Wujudkan Swasembada Gula

    JAKARTA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa optimis provinsi setempat mampu berada di lini terdepan dalam langkah mewujudkan swasembada untuk komoditas gula.

    “Apa yang telah menjadi harapan dan rencana Presiden Prabowo Subianto, Jawa Timur siap berada di lini terdepan,” kata Khofifah di Kota Batu, Jawa Timur, dikutip Antara, Minggu, 27 April.

    Khofifah menyebut kepercayaan diri menjadikan Jawa Timur di lini terdepan mewujudkan swasembada gula bukan tanpa alasan, sebab saat ini wilayah pimpinannya memiliki jumlah produksi gula di atas rata-rata nasional.

    “Dari hitungan bisa dilihat kekuatan Jawa Timur itu per 1 hektare bisa menghasilkan 13 ton gula. Sementara nasional rata-rata lima ton,” ujarnya.

    Bahkan, dengan berbagai upaya percepatan dan kolaborasi, maka dimungkinkan swasembada gula di Jawa Timur tercapai dalam waktu dekat.

    “Tahun ini insyaallah bisa diwujudkan swasembada gula,” ucap dia.

    Oleh karena itu, Gubernur Jawa Timur dua periode ini menegaskan bahwa pemerintahan pimpinannya telah menyiapkan sejumlah program sebagai bagian mengejar swasembada gula, yakni dengan memberikan ruang bagi petani tebu dari kalangan anak muda mengelola lahan.

    Pihaknya menyediakan lahan seluas 50 hektare untuk dikelola oleh anak muda asal Jawa Timur.

    “Sekarang justru disediakan area untuk anak muda di jawa timur, 50 hektare untuk 10 anak muda dengan kualifikasi tertentu,” kata dia.

    Setiap satu kelompok petani tebu yang berasal dari kalangan anak muda mendapatkan lahan seluas lima hektare.

    “Kami sudah uji coba bagaimana 50 hektare bisa dikelola 10 anak muda, masing-masing lima hektare di dalam sebuah gabungan kelompok tani atau gapoktan,” ujarnya.

    Cara yang diterapkan ini sebagai penyediaan wadah bagi kalangan anak muda untuk terlibat di dalam proses pemajuan bangsa.

    “Insyaallah ini akan menjadi pioner bagaimana menghadirkan anak muda ikut mewujudkan swasembada gula,” tutur Khofifah.

  • Wagub Emil Dardak Siap Tindak Preman yang Ganggu Investasi di Jatim
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        27 April 2025

    Wagub Emil Dardak Siap Tindak Preman yang Ganggu Investasi di Jatim Surabaya 27 April 2025

    Wagub Emil Dardak Siap Tindak Preman yang Ganggu Investasi di Jatim
    Tim Redaksi
    BATU, KOMPAS.com
    – Wakil Gubernur
    Jawa Timur
    (Jatim), Emil Elestianto Dardak, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas segala bentuk
    premanisme
    , termasuk pihak yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) terhadap
    dunia usaha
    .
    Emil menyatakan bahwa tindakan yang menimbulkan keresahan dan mengganggu iklim investasi harus ditindak tegas melalui jalur hukum, tanpa memandang siapa pelakunya.
    Dia menekankan bahwa selama lima tahun periode pertama kepemimpinannya bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pemprov Jatim konsisten memastikan iklim investasi, dunia usaha, dan kehidupan masyarakat berjalan kondusif serta terbebas dari tindakan di luar aturan.
    “Tentunya premanisme, ini jangan kita pisah-pisahkan siapa yang melakukan. Semua tindakan yang menimbulkan keresahan itu harus mendapat tindakan yang tegas. Nah, jalurnya ini kan jalur hukum,” ujar Emil usai menghadiri Jatim Retreat 2025 di Pusdik Arhanud, Kota Batu, pada Minggu (27/4/2025).
    Menurutnya, penanganan kasus-kasus premanisme berada di ranah penegakan hukum yang menjadi kewenangan utama aparat kepolisian.
    Ia mencontohkan beberapa kasus yang telah ditangani, seperti operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum yang mencoba memeras pabrik di Pasuruan dan penindakan terhadap aksi-aksi lain yang meresahkan warga.
    “Nah, bagaimana kemudian sinergi antara penegak hukum dengan pemerintah provinsi, dukungan yang bisa kita berikan, dukungan yang bisa diberikan pemerintah kabupaten/kota ini yang selalu makanya koordinasi forkopimda menjadi kunci utama dalam hal ini,” katanya.
    Namun demikian, Emil mengatakan jika pelanggaran berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda), maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan bertindak.
    Dia menjelaskan pembagian tugas antar lembaga sesuai kewenangannya masing-masing dalam menjaga ketertiban dan penegakan aturan.
    “Jadi ada ruangnya ini, ada ruang-ruangnya,” katanya.
    Lebih lanjut, Emil juga menyoroti tindakan lain yang meskipun bukan premanisme murni, namun bersifat kontraproduktif terhadap iklim usaha.
    Ia mengimbau jika terjadi perselisihan antara pelaku usaha dengan pihak manapun, penyelesaiannya tidak boleh mengganggu ranah pribadi seperti rumah tinggal atau mengganggu penghidupan masyarakat luas.
    “Silakan Anda beraspirasi, tetapi jangan mengganggu penghidupan masyarakat kebanyakan dan jangan apalagi mengganggu personal. Ini adalah prinsip yang dikomunikasikan oleh Bu Gubernur,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Khofifah Sebut Polisi Tangkap 3 Pembuat Hoaks Gubernur Jual Motor Rp 500.000
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        27 April 2025

    Khofifah Sebut Polisi Tangkap 3 Pembuat Hoaks Gubernur Jual Motor Rp 500.000 Surabaya 27 April 2025

    Khofifah Sebut Polisi Tangkap 3 Pembuat Hoaks Gubernur Jual Motor Rp 500.000
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jatim
    Khofifah Indar Parawansa
    menyebut polisi sudah menangkap tiga orang pembuat dan penyebar
    berita hoaks
    tentang dirinya yang menggunakan
    artificial intelligence
    (AI).
    Menurutnya, tiga orang tersebut saat ini sudah ada di
    Polda Jatim
    , dan besok jam 2 akan dirilis resmi oleh Polda Jatim.
    “Tiga orang pembuat hoaks tentang Khofifah sudah ditangkap. Besok jam 2 akan dirilis di Polda Jatim,” kata Khofifah, Minggu (27/4/2025).
    Menurutnya, ketiga orang tersebut bukanlah orang Jawa Timur, tetapi dari luar Jawa Timur.
    “Video hoaks tentang Khofifah memang banyak sejak musim kampanye Pilkada. Bahkan sampai saat ini mungkin masih berproduksi,” jelasnya.
    Menurutnya, perkembangan teknologi tergantung pada siapa yang memanfaatkan.
    Bisa dimanfaatkan secara positif, bisa juga dimanfaatkan untuk perbuatan negatif.
    Pekan lalu, sebuah video yang memberikan informasi bahwa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menawarkan motor seharga Rp 500.000 viral di media sosial.
    Dalam video berdurasi kurang dari satu menit tersebut, tampak wajah Khofifah seperti digerakkan dengan teknologi AI berbicara menawarkan motor seharga Rp 500.000.
    Video juga dilengkapi gambar motor yang dijual tertata berjejer.

    Assalamualaikum pemberitahuan bagi seluruh warga Jawa Timur, saya selaku Gubernur Jawa Timur, siapa saja yang belum mempunyai motor atau ingin motor baru silakan untuk pesan motor murahnya harganya cuma Rp 500.000. Ini amanah dari saya, pesan sekarang juga tidak bisa COD ya. Pengiriman bisa hari ini, surat-surat lengkap, bisa atas nama sendiri, hanya untuk warga Jawa Timur ya
    ,” ujar Khofifah dalam video yang beredar.
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin mengaku sudah melakukan penelusuran dan analisis.
    “Video beredar pertama melalui TikTok dan kami pastikan hoaks. Video diedit sedemikian rupa dengan teknologi AI,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.