Tag: Khofifah Indar Parawansa

  • Dibuka dengan Doa Bersama untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Banyuwangi Ethno Carnival 2025 Hadirkan Parade Busana Khas Banyuwangi – Page 3

    Dibuka dengan Doa Bersama untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Banyuwangi Ethno Carnival 2025 Hadirkan Parade Busana Khas Banyuwangi – Page 3

    Doa juga terpanjatkan untuk para tim SAR gabungan yang sudah bekerja salama sebelas hari. Ipuk berharap, proses pencarian akan selalu dilancarkan.

    “Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para petugas SAR, para relawan, TNI, Polri, dan teman-teman lain yang terlibat dalam pencarian korban dari kapal KMP Tunu,” ujar dia.

    Ajakan untuk berdoa bersama juga disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang hadir dan membuka  BEC 2025. Khofifah mengajak para hadirin untuk membaca Surah Alfatihah yang ditujukan kepada para korban meninggal KMP Tunu Pratama Jaya.

    “Tadi saya bertemu dengan para ahli waris korban di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. Saya menyampaikan duka cita kami kepada mereka. Semoga amal para korban diterima, khilafnya diampuni, dan keluarganya diberi kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” kata Khofifah.

    Sebelum menghadiri BEC, Khofifah didampingi Forkopimda Banyuwangi menyambangi keluarga korban di Pelabuhan Ketapang. Khofifah juga memberikan santunan pada keluarga korban asal Jatim. 

    Mengusung tema ‘Ngelukat: Usingnese Traditional Ritual’, BEC tahun ini menampilkan ragam budaya Suku Osing, yaitu suku asli Banyuwangi, yang merefleksikan fase-fase kehidupan mulai dari sebelum kelahiran hingga akhir hayat. Tema ini menjadi bentuk penghormatan terhadap tradisi dan spiritualitas lokal yang kental, sejalan dengan nuansa doa dan refleksi yang mewarnai pembukaan BEC tahun ini.

  • Alasan KPK Tidak Periksa Khofifah di Jakarta pada Kasus Suap Dana Hibah

    Alasan KPK Tidak Periksa Khofifah di Jakarta pada Kasus Suap Dana Hibah

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) bersumber dari APBD Jawa Timur. Namun, akhirnya pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Gedung Merah Putih yang terletak di Kuningan, Jakarta Selatan adalah pusat dari seluruh kegiatan KPK baik pencegahan hingga penindakan. Pejabat negara maupun daerah, menteri sampai gubernur hingga bupati/wali kota datang ke KPK apabila dipanggil untuk memberikan keterangan baik pada proses penyelidikan dan penyidikan.

    Untuk proses penyidikan, banyak pejabat-pejabat di daerah yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih. Hal itu tidak terkecuali saksi maupun tersangka kasus suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim. 

    Pada pengembangan kasus tersebut, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka di antaranya adalah mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

    Khofifah lalu saat itu meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Alhasil, baru hari ini, Kamis (10/7/2025), penyidik memeriksa Gubernur Jatim yang terpilih dari dua kali Pilkada itu. Namun, pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim.

    Hal tersebut kontras dengan pemanggilan Khofifah sebelumnya yang dijadwalkan di Gedung Merah Putih, 20 Juni 2025 lalu. Tidak hanya itu, pada hari ini pula, penyidik memeriksa mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. 

    Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu terkonfirmasi hadir memenuhi panggilan penyidik. Akan tetapi, berbeda dengan Khofifah, dia diperiksa di Jakarta meski sama-sama berasal dari Jatim.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pemeriksaan Khofifah dilakukan di Jatim karena bersamaan dengan upaya paksa yang tengah dilakukan penyidik pada kasus lain di sana. Dia mengungkap efisiensi tidak lepas dari faktor mengapa tim penyidik memutuskan untuk tidak memeriksa Khofifah di ibu kota. 

    “Bahkan sudah beberapa hari yang lalu sampai beberapa hari ke depan, mereka semua ada di Surabaya atau di Jawa Timur dan sekitarnya. Nah, ini berkaitan juga efisiensi, bersamaan ya. Mereka melakukan kegiatan di perkara yang lain gitu. Jadi dalam rangka efisiensi ya sekalian aja melakukan pemeriksaan di situ,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (10/7/2025). 

    Adapun pemeriksaan Kusnadi tetap dilaksanakan di Jakarta, terang Setyo, lantaran adanya pertimbangan penyidik yang menangani kasus dana hibah. Dia memastikan semua keputusan juga dilatarbelakangi oleh efisiensi dan efektivitas. 

    Lembaga antirasuah membantah soal anggapan bahwa ada perlakuan khusus atau pengistimewaah terhadap Khofifah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada keterangan terpisah memastikan gubernur itu sudah menjalani pemeriksaan hari ini. 

    “Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik,” katanya kepada wartawan. 

    Budi menerangkan, penyidik menggali keterangan Khofifah terkait dengan perencanaan, penganggaran serta pelaksanaan dana hibah pokmas yang bersumber dari APBD Jatim itu. 

    “Yang bersangkutan baru selesai menjalani proses pemeriksaan pada pukul 17.55 Penyidik menggali keterangan dari Ybs terkait proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dana Hibah dari Prov. Jawa Timur untuk Kelompok Masyarakat dan Lembaga,” ujarnya. 

    Untuk diketahui, Khofifah pun diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sementara itu, Kusnadi sudah berstatus sebagai tersangka meski belum ditahan. 

    Pemeriksaan Khofifah tidak lepas dari saat OTT KPK 2022 lalu pada awal penanganan kasus tersebut. Saat itu, penegak hukum menggeledah ruangan kerja Khofifah, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak serta Sekda Jatim Adhy Karyono. 

    KPK pada Desember 2022 lalu turut menemukan dan mengamankan sejumlah bukti terkait dengan perkara dugaan suap dana hibah yang berasal dari APBD Jawa Timur saat menggeledah ruangan kerja Khofifah dan Emil. 

    Bukti-bukti dimaksud berupa dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara. Meski demikian, Khofifah saat itu menyebut tidak ada dokumen yang dibawa oleh KPK pada saat dilakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim pada 21 Desember 2022. 

    Selain kantor Khofifah dan Emil, penyidik lembaga antikorupsi juga menggeledah kantor Sekretaris Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim.

    “Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Wagub tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa, jadi posisinya seperti itu,” kata Khofifah, Kamis (22/12/2022).

    Pada pengembangan perkara suap dana hibah ini, KPK telah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka. Empat orang tersangka adalah penerima suap, di mana tiga di antaranya adalah penyelenggara negara.  

    Kemudian, 17 orang lainnya adalah pemberi suap. Sebanyak 15 di antaranya adalah kalangan swasta, dan 2 lainnya adalah penyelenggara negara. 

    Perkara itu sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Desember 2022 lalu. Salah satu tersangka yang ditetapkan dari OTT itu yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).   

    Dalam catatan Bisnis, KPK pada perkara sebelumnya menduga tersangka STPS menerima uang sekitar Rp5 miliar untuk pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat itu.

  • Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur

    Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur

    Surabaya

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa selesai dimintai keterangan oleh KPK di Polda Jatim. Khofifah menegaskan penyaluran dana hibah di Jatim sesuai prosedur.

    “Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” kata Khofifah dilansir detikJatim, Jumat (11/7/2025).

    Khofifah dimintai keterangan oleh KPK sekitar 8.5 jam. Ia berharap informasi yang diberikan bisa membantu KPK mengusut tuntas kasus dana hibah jatim.

    “InsyaAllah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” kata Khofifah.

    Namun, Khofifah tidak menyebutkan dengan detail berapa pertanyaan yang telah dia jawab dan berkaitan dengan apa saja pertanyaan KPK tersebut. Dia hanya menyebutkan bahwa pertanyaan itu cukup banyak terutama terkait dengan sejumlah OPD sejak 2021 hingga 2024.

    “Banyak. Tapi kalau struktur di OPD ya, ada pertanyaan jawabnya banyak karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021 sampai 2024 kan banyak banget. Kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD, kira-kira itulah kawan-kawan,” ujarnya.

    (isa/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ketua KPK Blak-blakan Alasan Khofifah Diperiksa di Polda Jatim

    Ketua KPK Blak-blakan Alasan Khofifah Diperiksa di Polda Jatim

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membeberkan alasan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa batal diperiksa oleh KPK di Jakarta terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran (TA) 2021-2022. 

    Dia menjelaskan karena pemeriksaan Khofifah bersamaan dengan jadwal pemeriksaan perkara di Lamongan Jawa Timur, maka akhirnya direncanakan untuk sekalian saja berbarengan di Polda Jawa Timur.

    “Jadi efisiensi, kita ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya munpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian aja. Intinya itu,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

    Dia melanjutkan, hingga kini status Khofifah masih menjadi saksi. Adapun pada pemeriksaan hari ini, yang mau didalami KPK terhadap Khofifah adalah soal pertanggungjawaban administrasinya.

    “Ya, pasti, [yang mau didalami] secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja,” ucapnya.

    Sebelumnya, Khofifah telah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus tersebut, Jumat (20/6/2025). Namun, dia meminta penjadwalan ulang. 

    Kemudian, penyidik KPK akhirnya menjadwalkan kembali pemanggilan Gubernur yang terpilih dua periode itu untuk pemeriksaan besok, Kamis (10/7/2025). Namun, bedanya, Khofifah tidak akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana pemanggilan sebelumnya.  

    “Benar, Sdr. KIP Gubenur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/7/2025). 

    Lembaga antirasuah meyakini Khofifah akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara tersebut. 

  • Ketua KPK: Khofifah Statusnya Masih Saksi

    Ketua KPK: Khofifah Statusnya Masih Saksi

    Jakarta

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan penyidik KPK memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Mapolda Jatim sebagai saksi perkara dana hibah. Setyo mengatakan pemeriksaan Khofifah di Mapolda Jatim karena efisiensi penyidik KPK yang tengah mengusut korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

    “Ya, jadi gini, yang pertama itu bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan. Jadi efisiensi, kita ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya mumpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian aja. Intinya itu,” kata Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

    Setyo mengatakan status Khofifah saat ini masih sebagai saksi dalam perkara dana hibah. Penyidik akan mendalami pertanggungjawaban adminitrasi Khofifah.

    “Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi kok,” ujar Setyo.

    “Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja,” tambahnya.

    Diketahui, Khofifah dijadwalkan akan diperiksa KPK pada Kamis (10/7). Tetapi pemeriksaan tersebut bukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    KPK meyakinkan bahwa lokasi pemeriksaan tidak memengaruhi esensi pemeriksaan. Khofifah sebelumnya memang sempat absen dari pemanggilan KPK pada Jumat (20/6).

    “Benar, Saudara KIP, Gubernur Jawa Timur, dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7/2025), di Polda Jawa Timur,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/7).

    (dwr/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • KPK: Khofifah Diperiksa di Jatim dalam Rangka Efisien dan Efektif – Page 3

    KPK: Khofifah Diperiksa di Jatim dalam Rangka Efisien dan Efektif – Page 3

    Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

    Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

    Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut.

    KPK pada 9 Juli 2025, mengumumkan Khofifah dijadwalkan pemeriksaan ulang sebagai saksi pada Kamis (10/7), dan bertempat di Polda Jatim.

  • Bukan di KPK, Budi Prasetyo Beber Alasan Periksa Khofifah di Polda Jatim

    Bukan di KPK, Budi Prasetyo Beber Alasan Periksa Khofifah di Polda Jatim

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

    Namun, pemeriksaan yang dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/7) itu, tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, namun hanya dilakukan di Polda Jawa Timur.

    KPK pun memberi penjelasan mengenai alasan di balik keputusan untuk memeriksa Khofifah sebagai saksi kasus dugaan rasuah dana hibah dilakukan di Polda Jatim.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan keputusan itu merupakan hasil koordinasi internal. “Dari koordinasi yang dilakukan,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/7).

    Ia memastikan pemeriksaan Khofifah di Polda Jatim tetap akan berjalan efektif untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah, untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    “Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, dan penyidik memperoleh informasi maupun keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut,” ujarnya.

    Budi menjelaskan penyidikan kasus tersebut memang sedang berjalan di wilayah Jawa Timur. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di daerah, tidak di Jakarta.

    “Dalam perkara ini, kami ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” ucapnya.

    Meski begitu, pada hari yang sama KPK juga memeriksa anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, sebagai saksi dalam kasus serupa. Namun, pemeriksaan terhadap Rudi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

  • KPK Batal Periksa Khofifah di Jakarta, Digelar di Polda Jatim

    KPK Batal Periksa Khofifah di Jakarta, Digelar di Polda Jatim

    Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa batal diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran (TA) 2021-2022. 

    Sebelumnya, Khofifah telah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus tersebut, Jumat (20/6/2025). Namun, dia meminta penjadwalan ulang.

    Kemudian, penyidik KPK akhirnya menjadwalkan kembali pemanggilan Gubernur yang terpilih dua periode itu untuk pemeriksaan besok, Kamis (10/7/2025). Namun, bedanya, Khofifah tidak akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana pemanggilan sebelumnya. 

    “Benar, Sdr. KIP Gubenur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/7/2025). 

    Lembaga antirasuah meyakini Khofifah akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara tersebut. 

    Budi lalu mengungkap bahwa keputusan untuk memeriksa Khofifah di Jatim lantaran penyidik KPK sedang berada di daerah tersebut, melakukan kegiatan penyidikan. 

    Di sisi lain, dia juga mengatakan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan koordinasi yang dilakukan. 

    “Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut,” ujarnya. 

    Adapun pada pemanggilan sebelumnya 20 Juni 2025, Khofifah dipanggil untuk menghadiri pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

    Dia kemudian mengonfirmasi ketidakhadirannya ke penyidikan, dan meminta penjadwalan ulang di waktu lain. 

    Untuk diketahui, ruangan kerja Khofifah, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak serta Sekda Jatim Adhy Karyono digeledah penyidik KPK pada 2022 lalu. Saat itu, KPK baru melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan kasus tersebut.

    KPK pada Desember 2022 lalu turut menemukan dan mengamankan sejumlah bukti terkait dengan perkara dugaan suap dana hibah yang berasal dari APBD Jawa Timur saat menggeledah ruangan kerja Khofifah dan Emil. 

    Bukti-bukti dimaksud berupa dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara. Meski demikian, Khofifah saat itu menyebut tidak ada dokumen yang dibawa oleh KPK pada saat dilakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim pada 21 Desember 2022. 

    Selain kantor Khofifah dan Emil, penyidik lembaga antikorupsi juga menggeledah kantor Sekretaris Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim.

    “Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Wagub tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa, jadi posisinya seperti itu,” kata Khofifah, Kamis (22/12/2022).

    Pada pengembangan perkara suap dana hibah ini, KPK telah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka. Empat orang tersangka adalah penerima suap, di mana tiga di antaranya adalah penyelenggara negara. 

    Kemudian, 17 orang lainnya adalah pemberi suap. Sebanyak 15 di antaranya adalah kalangan swasta, dan 2 lainnya adalah penyelenggara negara. 

    Perkara itu sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Desember 2022 lalu. Salah satu tersangka yang ditetapkan dari OTT itu yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).   

    Dalam catatan Bisnis, KPK pada perkara sebelumnya menduga tersangka STPS menerima uang sekitar Rp5 miliar untuk pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat itu. 

  • Kasus Dana Hibah, Gerindra Jatim Tuding Ada Pihak Sudutkan Khofifah

    Kasus Dana Hibah, Gerindra Jatim Tuding Ada Pihak Sudutkan Khofifah

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Timur (Jatim) Zulfahmy Wahab mengatakan sejumlah pihak memanfaatkan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim untuk menyudutkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. 

    Menurut Zulfhahmy, kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, bukan saja persoalan hukum, tetapi sudah dipolitisasi untuk menyerang Khofifah.

    “Saat ini kasus korupsi dana hibah Jatim yang ditangani KPK sudah mulai bias. Isu ini sudah tercium aroma tidak sedap yang dijadikan pihak tertentu sebagai alat pemukul untuk menyerang karakter Khofifah,” ujar Zulfahmy kepada wartawan, Jumat (4/7/2023).

    Menurut Zulfahmy, informasi pemanggilan Khofifah oleh KPK ternyata dimanfaatkan sebagai sarana penggiringan opini yang tendensius serta fitnah terhadap Khofifah. Padahal, kata dia, pemanggilan Khofifah tersebut merupakan prosedur biasa dalam penanganan kasus korupsi, terutama kapasitas Khofifah sebagai pejabat eksekutif Pemprov Jatim.

    “Penggiringan opini yang terjadi dari pemberitaan dan media sosial tampak jelas menyerang dan menyudutkan Ibu Khofifah. Padahal, dia hanya dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pejabat eksekutif Pemprov Jawa Timur. Ini adalah hal biasa yang prosedural dalam proses pencarian informasi di KPK,” jelas Zulfhahmy.

    Dia menduga, ada upaya pembunuhan karakter terhadap Khofifah. Pasalnya, Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat Nahdlatul Ulama itu telah menorehkan banyak capaian prestasi selama memimpin Provinsi Jatim. Bahkan termasuk tokoh besar yang berada dalam jajaran tokoh populer di tingkat nasional. 

    “Ini tentu tidak adil karena Ibu Khofifah tokoh yang dinilai berprestasi dan berpotensi di pentas Nasional, kemudian pihak-pihak tertentu berusaha membuat beliau layu sebelum berkembang. Ini sikap yang tidak bijak. Soal-soal politik harus dipisahkan dari hukum yang berproses di KPK,” kata dia.

    Padahal, kata Zulfhahmy, sejumlah tokoh besar sempat disebut KPK dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim ini, seperti La Nyalla Mataliti dan Mantan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar. Hanya saja, kata dia, yang paling populer saat ini adalah Khofifah sehingga serang ke personalnya lebih dahsyat.

    Hanya saja, Zulfhahmy yakin KPK bertindak objektif dalam menangani setiap perkara, termasuk kasus korupsi dana hibah Jatim.

    “Saya yakin, KPK tidak bisa diseret-seret dalam pusaran politik. KPK akan objektif dalam penangangan perkara korupsi. Saya juga sama yakinnya dengan integritas beliau dan Ibu Khofifah tidak akan tumbang meskipun dipukul sana-sini. Sebagai tokoh besar NU, Ibu Khofifah pasti tangguh melewati ini,” pungkas dia.

  • Kader Gerindra Nilai Kasus Hibah Jatim Mulai Dijadikan Alat Serangan Politik terhadap Khofifah

    Kader Gerindra Nilai Kasus Hibah Jatim Mulai Dijadikan Alat Serangan Politik terhadap Khofifah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Zulfahmy Wahab, menilai bahwa penanganan kasus korupsi dana hibah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi murni persoalan hukum, melainkan mulai digunakan sebagai alat politik untuk menyerang Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

    “Saat ini kasus korupsi dana hibah Jatim yang ditangani KPK sudah mulai bias, issue ini sudah tercium aroma tidak sedap yang dijadikan pihak tertentu sebagai alat pemukul untuk menyerang karakter Khofifah,” ujar Zulfahmy kepada awak media di Jakarta, Jumat (4/7/2023).

    Ia menyoroti bahwa pemanggilan Khofifah oleh KPK dalam kasus ini telah menjadi bahan penggiringan opini yang cenderung tendensius dan sarat dengan fitnah. Menurutnya, pemberitaan dan narasi yang berkembang di media sosial terlihat jelas menyudutkan Gubernur Khofifah secara personal.

    “Penggiringan opini yang terjadi dari pemberitaan dan media sosial tampak jelas menyerang dan menyudutkan Ibu Khofifah. Padahal, dia hanya dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pejabat eksekutif Pemprov Jawa Timur. Ini adalah hal biasa yang prosedural dalam proses pencarian informasi di KPK,” katanya.

    Zulfahmy menegaskan, menjadikan Khofifah sebagai sasaran pembunuhan karakter tentu menjadi langkah yang menarik bagi pihak-pihak tertentu, mengingat posisi dan prestasinya yang menonjol di tingkat nasional.

    “Ini tentu tidak adil, karena Ibu Khofifah tokoh yang dinilai berprestasi dan berpotensi di pentas nasional, kemudian pihak-pihak tertentu berusaha membuat beliau layu sebelum berkembang. Ini sikap yang tidak bijak. Soal-soal politik harus dipisahkan dari hukum yang berproses di KPK,” lanjutnya.