Tag: Khofifah Indar Parawansa

  • Kader Gerindra Nilai Kasus Hibah Jatim Mulai Dijadikan Alat Serangan Politik terhadap Khofifah

    Kader Gerindra Nilai Kasus Hibah Jatim Mulai Dijadikan Alat Serangan Politik terhadap Khofifah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Zulfahmy Wahab, menilai bahwa penanganan kasus korupsi dana hibah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi murni persoalan hukum, melainkan mulai digunakan sebagai alat politik untuk menyerang Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

    “Saat ini kasus korupsi dana hibah Jatim yang ditangani KPK sudah mulai bias, issue ini sudah tercium aroma tidak sedap yang dijadikan pihak tertentu sebagai alat pemukul untuk menyerang karakter Khofifah,” ujar Zulfahmy kepada awak media di Jakarta, Jumat (4/7/2023).

    Ia menyoroti bahwa pemanggilan Khofifah oleh KPK dalam kasus ini telah menjadi bahan penggiringan opini yang cenderung tendensius dan sarat dengan fitnah. Menurutnya, pemberitaan dan narasi yang berkembang di media sosial terlihat jelas menyudutkan Gubernur Khofifah secara personal.

    “Penggiringan opini yang terjadi dari pemberitaan dan media sosial tampak jelas menyerang dan menyudutkan Ibu Khofifah. Padahal, dia hanya dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pejabat eksekutif Pemprov Jawa Timur. Ini adalah hal biasa yang prosedural dalam proses pencarian informasi di KPK,” katanya.

    Zulfahmy menegaskan, menjadikan Khofifah sebagai sasaran pembunuhan karakter tentu menjadi langkah yang menarik bagi pihak-pihak tertentu, mengingat posisi dan prestasinya yang menonjol di tingkat nasional.

    “Ini tentu tidak adil, karena Ibu Khofifah tokoh yang dinilai berprestasi dan berpotensi di pentas nasional, kemudian pihak-pihak tertentu berusaha membuat beliau layu sebelum berkembang. Ini sikap yang tidak bijak. Soal-soal politik harus dipisahkan dari hukum yang berproses di KPK,” lanjutnya.

  • Zulfahmy Wahab Soroti Kasus Korupsi Dana Hibah: Ada Penggiringan Opini Sudutkan Khofifah – Page 3

    Zulfahmy Wahab Soroti Kasus Korupsi Dana Hibah: Ada Penggiringan Opini Sudutkan Khofifah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, Zulfahmy Wahab, menilai kasus korupsi dana hibah jatim yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tidak hanya persoalan hukum. Namun, kasus tersebut sudah mulai digunakan pihak tertentu menjadi alat pemukul terhadap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

    “Saat ini kasus korupsi dana hibah Jatim yang ditangani KPK sudah mulai bias, isu ini sudah tercium aroma tidak sedap yang dijadikan pihak tertentu sebagai alat pemukul untuk menyerang karakter Khofifah,” kata Zulfahmy kepada awak media di Jakarta, Kamis (3/7/2023).

    Zulfahmy mengatakan, kabar pemanggilan KPK terhadap Gubernur Jawa Timur itu, sudah dipakai sebagai sarana penggiringan opini yang tendensius serta fitnah menghakimi Gubernur Jatim tersebut.

    “Penggiringan opini yang terjadi dari pemberitaaan dan media sosial tampak jelas menyerang dan menyudutkan Ibu Khofifah. Padahal, dia hanya dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pejabat eksekutif Pemprov Jawa Timur. Ini adalah hal biasa yang prosedural dalam proses pencarian informasi di KPK,” jelas bang Zul, begitu pemuda ini akrab disapa.

    Menjadikan Khofifah sebagai obyek pembunuhan karakter tentu dianggap menarik bagi pihak tertentu itu. Ini lantaran Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat Nahdlatul Ulama itu dinilai telah menorehkan banyak capaian prestasi selama memimpin Provinsi Jatim. Bahkan termasuk tokoh besar yang berada dalam jajaran tokoh populer di tingkat nasional.

    “Ini tentu tidak adil, karena Ibu Khofifah tokoh yang dinilai berprestasi dan berpotensi di pentas Nasional, kemudian pihak-pihak tertentu berusaha membuat beliau layu sebelum berkembang. Ini sikap yang tidak bijak. Soal-soal politik harus dipisahkan dari hukum yang berproses di KPK,” tambahnya lagi.

    Meski banyak yang menyerang dan menyudutkan Khofifah, ia yakin KPK bertindak obyektif dalam menangani setiap perkara, termasuk kasus korupsi dana hibah Jatim.

    “Saya yakin, KPK tidak bisa diseret-seret dalam pusaran politik. KPK akan obyektif dalam penangangan perkara korupsi. Saya juga sama yakinnya dengan integritas beliau dan Ibu Khofifah tidak akan tumbang meskipun dipukul sana-sini. Sebagai tokoh besar NU, Ibu Khofifah pasti tangguh melewati ini,” pungkasnya.

     

  • Pengobatan Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali Gratis, Ini 2 Syaratnya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        4 Juli 2025

    Pengobatan Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali Gratis, Ini 2 Syaratnya Surabaya 4 Juli 2025

    Pengobatan Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali Gratis, Ini 2 Syaratnya
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Timur
    Khofifah Indar Parawansa
    menggratiskan biaya pengobatan korban kecelakaan laut KMP Tunu Pratama Jaya di Selat
    Bali
    .
    Dengan syarat, korban tercatat warga Jatim dan rumah sakit tempat berobat adalah rumah sakit milik Pemprov Jatim.
    “Kami pastikan bahwa Pemprov Jatim akan membebaskan biaya pengobatan para korban selamat laka laut KMP Tunu Pratama Jaya yang dirawat di rumah sakit milik Pemprov Jatim,” kata Khofifah, Jumat (4/7/2025).
    Sepanjang Kamis, Kantor SAR Surabaya merilis ada 29 korban selamat dan 6 korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
    Jenazah 6 korban meninggal dunia sudah diserahkan kepada masing-masing keluarga.
    “Kita menyampaikan duka yang mendalam khususnya untuk korban yang meninggal dunia. Sebagian besar warga Jatim,” ujarnya.
    Sedangkan, 21 dari 29 korban selamat juga sudah dikembalikan kepada masing-masing keluarga.
    Kepala Kantor SAR Surabaya Nanang Sigit mengatakan, Jumat pagi, tim SAR gabungan sudah memulai upaya pencarian terhadap 30 korban lainnya yang belum ditemukan.
    “Hari ini tim SAR Gabungan memulai pencarian 30 penumpang sesuai data manifestasi yang ada,” katanya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Seret Nama Khofifah Terlibat Korupsi Dana Hibah Jatim, MAKI Jatim Pasang Badan

    Seret Nama Khofifah Terlibat Korupsi Dana Hibah Jatim, MAKI Jatim Pasang Badan

    Heru menjelaskan dalam tahapan akhir sebelum dana dicairkan, dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang telah diverifikasi Inspektorat.

    Selain itu, penerima hibah juga diminta menandatangani pakta integritas dan surat pertanggungjawaban mutlak.

    “Apabila ada pihak yang nakal maka itu ulah dari pokmas atau oknum aspirator. Gubernur Jatim tidak punya keterlibatan langsung maupun tidak langsung,” kata dia.

    Heru pun menyebut kasus ini dipicu praktik ijon atau jual beli proyek hibah oleh oknum DPRD dengan pokmas, yang dilakukan tanpa sepengetahuan Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Sekdaprov.

    Heru mengatakan MAKI Jatim telah menyiapkan tim hukum untuk mengambil langkah terhadap dugaan pencemaran nama baik Gubernur Khofifah, serta pelecehan terhadap kehormatan Pemprov Jatim.

    “Framing negatif yang menggambarkan seolah-olah Ibu Khofifah sengaja mangkir dari panggilan KPK itu adalah hoaks. Bu Khofifah telah menyampaikan surat penundaan karena menghadiri wisuda putranya di Peking University, China,” jelas Heru.

    Terkait panggilan kedua, kata dia, Khofifah telah menyampaikan alasan ketidakhadiran karena mendampingi Wakil Presiden dalam kunjungan kerja di Banyuwangi dan Bondowoso.

    Namun, Khofifah menyatakan kesiapannya hadir apabila telah dijadwal ulang. Heru menyatakan pemanggilan kepala daerah sebagai saksi adalah hal wajar dalam proses penyidikan karena posisinya sebagai penanggung jawab anggaran.

    “Saksi hanya dimintai keterangan, tidak berarti yang bersangkutan terlibat. Kami berharap publik tidak terjebak dalam narasi yang menyesatkan,” pungkasnya. (fajar)

  • 19 Lokasi Sekolah Rakyat di Jatim Siap Beroperasi, Bakal Buka 14 Juli 2025

    19 Lokasi Sekolah Rakyat di Jatim Siap Beroperasi, Bakal Buka 14 Juli 2025

    Liputan6.com, Jombang – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyatakan sudah ada 19 lokasi Sekolah Rakyat di Jatim yang sudah siap secara sarana, salah satunya berlokasi di Kabupaten Jombang.

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Sekolah Rakyat yang sudah siap secara sarana itu akan diluncurkan pada 14 Juli 2025.

    “Pada 14 Juli 2025 akan ada peluncuran nasional. Dari Jatim ada 19 lokasi yang siap salah satunya di Jombang,” katanya saat meninjau kegiatan renovasi bangunan untuk Sekolah Rakyat di Jombang, Jumat (27/6/2025).

    Khofifah menyebut di Sekolah Rakyat di Jombang, terdapat empat rombongan belajar yang terdiri dari rombongan belajar tingkat SMP dan dua rombongan belajar untuk tingkat SMA.

    Masing-masing rombongan belajar ada 25 siswa sehingga total terdapat 100 siswa, yakni 50 siswa untuk yang tingkat SMP dan 50 siswa untuk tingkat SMA.

    Dalam persiapan menghadapi aktivitas sekolah di tahun ajaran baru, Gubernur juga sudah koordinasi dengan dinas sosial yang menyatakan ada pertemuan antara calon siswa dan calon orangtua siswa. Dengan itu mereka bisa mengetahui mekanisme pembelajaran.

    “Saya tanya dinas sosial, seperti di tempat lain ada pertemuan calon siswa dan calon orangtua siswa untuk mengetahui mekanisme pembelajaran, karena semua berbasis ‘boarding school’,” kata dia.

    Pemerintah Kabupaten Jombang memanfaatkan Gedung SKB Mojoagung, Jombang, tepatnya di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, sebagai lokasi Sekolah Rakyat.

    Lahan yang disiapkan Pemkab Jombang seluas 5,2 hektare yang akan digunakan sebagai lokasi bangunan permanen.

    Sedangkan untuk bangunan baru akan dikerjakan sesuai dengan desain dari pemerintah pusat. Saat ini lokasi yang dipakai hanya sementara waktu sampai pembangunan gedung Sekolah Rakyat sudah selesai.

     

    Warganet Protes: Relief Jenderal Soedirman di Underpass Purwokerto Tak Mirip dan Tak Layak

  • Jatim raih peringkat pertama nasional indeks keamanan pangan segar

    Jatim raih peringkat pertama nasional indeks keamanan pangan segar

    Surabaya (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih peringkat pertama secara nasional pada Indeks Keamanan Pangan Segar (IKPS) Tahun 2024 yang dirilis oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan menempatkan Jatim unggul atas Jawa Tengah dan Jawa Barat.

    Penghargaan diterima Pemprov Jatim melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim pada peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia yang digelar di International Convention Center (IICC) Bogor, pekan lalu.

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, skor IKPS Jatim tahun ini mencapai 80 dari lima indikator penilaian, yaitu SDM dan kelembagaan (14), penjaminan keamanan pangan (28), perdagangan (20), kesehatan masyarakat (8), serta kesadaran masyarakat (11).

    “Alhamdulillah, prestasi ini adalah hasil kerja sama seluruh instansi dan lapisan masyarakat di Jatim. Ini mencerminkan tingginya kepercayaan publik terhadap keamanan pangan segar di daerah kami,” kata Khofifah di Surabaya, Rabu.

    IKPS sendiri merupakan alat ukur nasional yang diluncurkan secara resmi pada kesempatan tersebut untuk menilai tingkat keamanan pangan segar dari hulu ke hilir.

    Ia menegaskan capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim dalam menghadirkan pangan yang aman, sehat, dan berkualitas. Langkah tersebut juga sesuai dengan strategi pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim.

    Beberapa kebijakan yang telah diterapkan, lanjut Khofifah, antara lain penguatan sistem pengawasan residu pestisida dan bahan kimia berbahaya. Dinas terkait secara rutin melakukan uji sampel terhadap sayur, buah, dan produk segar lainnya di pasar tradisional maupun modern.

    “Melalui program Gerakan Pangan Aman, kami melakukan uji cepat terhadap pangan di berbagai sentra produksi, seperti apel di Malang, sayuran di Batu, dan ikan di Lamongan,” ujarnya.

    Selain itu, Pemprov juga mengembangkan penerapan Good Agricultural Practices (GAP) melalui pelatihan dan sertifikasi petani untuk komoditas unggulan seperti bawang merah, cabai, dan beras.

    Untuk mendukung kebijakan tersebut, Jatim juga telah memiliki fasilitas pengujian seperti Balai Pengujian Mutu dan Keamanan Pangan di Surabaya.

    Pemprov Jatim juga menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan cemaran mikroba dan kimia.

    Khofifah menambahkan capaian IKPS ini tidak hanya menjadi alat evaluasi kinerja daerah, tetapi juga berkontribusi pada capaian nasional dalam pembangunan sektor pangan sebagaimana ditargetkan dalam RPJMN 2025–2029.

    “IKPS dikembangkan oleh Bapanas untuk memantau keamanan dan kualitas pangan segar yang berasal dari tanaman, hewan, dan hasil perikanan. Ini adalah strategi penguatan sistem pangan berbasis sains dan berorientasi pada perlindungan konsumen,” katanya.

    Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia atau World Food Safety Day tahun ini mengusung tema Food Safety: Science in Action, yang menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menciptakan sistem pangan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Sita Aset Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur, Ada Peternakan hingga Ruko

    KPK Sita Aset Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur, Ada Peternakan hingga Ruko

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Senin, 30 Juni 2025, penyidik KPK melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut. 

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut tim penyidik telah memasang tanda penyitaan pada beberapa aset milik tersangka.

    “Senin 30 Juni, Tim KPK melakukan pemasangan tanda penyitaan,” kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 1 Juli 2024. 

    KPK menyita dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Sidoarjo, yang pernah dijadikan peternakan sapi oleh tersangka. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan dua unit ruko di Surabaya yang statusnya saat ini disewakan oleh tersangka. 

    Penyitaan turut menyasar satu rumah beserta sebidang tanah kosong di Surabaya yang masih atas nama tersangka, serta satu bidang tanah dan bangunan yang diatasnamakan sebuah yayasan di wilayah Surabaya.

    KPK Segera Periksa Khofifah 

    KPK menegaskan keterangan setiap saksi termasuk Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa sangat dibutuhkan dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini. 

    Budi menyampaikan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan Khofifah. Awalnya pemeriksaan Khofifah dijadwalkan pada Jumat, 20 Juni 2025. Namun, ia meminta penjadwalan ulang dengan alasan ada keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

    “Tentu kami berharap jadwalnya bisa klop, sehingga kita bisa meminta informasi dan keterangan dari saksi dimaksud. Karena tentu informasi dan keterangan dari setiap saksi sangat dibutuhkan, khususnya dalam perkara ini,” kata Budi kepada wartawan, Senin, 30 Juni 2025. 

    Menurut Budi, keterangan Khofifah penting untuk memperjelas alur dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah Pokmas. Apalagi, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam perkara ini, dan intensif memeriksa saksi-saksi dari unsur legislatif DPRD Jawa Timur serta perwakilan kelompok masyarakat penerima hibah.

    Celah Korupsi Penyaluran Dana Hibah

    Lebih jauh, KPK juga menyoroti lemahnya sistem penyaluran dana hibah di pemerintah daerah, yang membuka celah terjadinya korupsi. Budi menyebut, belum ada indikator jelas terkait nilai hibah maupun kriteria kelompok penerima, sehingga berpotensi menimbulkan penerimaan ganda. 

    “Double-nya bisa dari pemerintah provinsi, kemudian dapat lagi dari pemerintah kabupaten atau kota, sedangkan di sisi lain masih banyak, masih ada mungkin kelompok-kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan, proyeknya lebih nyata begitu untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Budi.

    KPK terus mendorong adanya pembenahan sistem penyaluran hibah di seluruh daerah agar penyaluran dana benar-benar tepat sasaran dan sesuai tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, belum adanya indikator menyebabkan penyaluran dana hibah tidak terdistribusi dengan baik. 

    “Kita harus memberikan atensi, kita harus concern juga karena ini juga dana pemerintah, dana negara yang kemudian untuk tujuan-tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Budi.

    KPK Tetapkan 21 Tersangka 

    KPK menetapkan 21 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Empat orang di antaranya adalah tersangka penerima suap. Sedangkan, 17 lainnya merupakan tersangka pemberi suap.

    Akan tetapi, lembaga antirasuah belum mau mengungkap identitas lengkap para tersangka. Sebab, KPK baru akan mengumumkan identitas tersangka dan kontruksi perkara ketika penyidikan telah rampung.

    Sebagai informasi, penyidikan terhadap 21 tersangka ini adalah hasil pengembangan dari perkara yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan kawan-kawan. Sahat telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan divonis sembilan tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, pada 26 September 2023.

    Selain itu, Sahat juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp39,5 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap. Di dalam vonis hakim, Sahat terbukti secara sah dan meyakinkan menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang berasal dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022 serta APBD 2022–2024 yang masih bakal ditetapkan bagi wilayah Kabupaten Sampang. Adapun anggaran Pemprov Jawa Timur untuk dana hibahkelompok masyarakat adalah Rp200 miliar.***

     

     

     

     

  • Keterangan Khofifah Krusial, KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    Keterangan Khofifah Krusial, KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan keterangan setiap saksi termasuk Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa sangat dibutuhkan, dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022. 

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan Khofifah. Awalnya pemeriksaan Khofifah dijadwalkan pada Jumat, 20 Juni 2025. Namun, ia meminta penjadwalan ulang dengan alasan ada keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

    “Tentu kami berharap jadwalnya bisa klop, sehingga kita bisa meminta informasi dan keterangan dari saksi dimaksud. Karena tentu informasi dan keterangan dari setiap saksi sangat dibutuhkan, khususnya dalam perkara ini,” kata Budi kepada wartawan, Senin, 30 Juni 2025. 

    Menurut Budi, keterangan Khofifah penting untuk memperjelas alur dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah Pokmas. Apalagi, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam perkara ini, dan intensif memeriksa saksi-saksi dari unsur legislatif DPRD Jawa Timur serta perwakilan kelompok masyarakat penerima hibah.

    Celah Korupsi Dalam Penyaluran Dana Hibah

    Lebih jauh, KPK juga menyoroti lemahnya sistem penyaluran dana hibah di pemerintah daerah, yang membuka celah terjadinya korupsi. Budi menyebut, belum ada indikator jelas terkait nilai hibah maupun kriteria kelompok penerima, sehingga berpotensi menimbulkan penerimaan ganda. 

    “Double-nya bisa dari pemerintah provinsi, kemudian dapat lagi dari pemerintah kabupaten atau kota, sedangkan di sisi lain masih banyak, masih ada mungkin kelompok-kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan, proyeknya lebih nyata begitu untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Budi.

    KPK terus mendorong adanya pembenahan sistem penyaluran hibah di seluruh daerah agar penyaluran dana benar-benar tepat sasaran dan sesuai tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, belum adanya indikator menyebabkan penyaluran dana hibah tidak terdistribusi dengan baik. 

    “Kita harus memberikan atensi, kita harus concern juga karena ini juga dana pemerintah, dana negara yang kemudian untuk tujuan-tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Budi.

    Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Sebut Nama Khofifah

    Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Usai diperiksa, Kusnadi menyebut Khofifah Indar Parawansa, mengetahui soal dana hibah tersebut.

    Kusnadi menjalani pemeriksaan sekira 7 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025. Kepada awak media, ia menyampaikan mekanisme dana hibah tersebut merupakan bagian dari proses bersama antara DPRD dan kepala daerah.

    “Dana hibah itu proses ya bukan materi. Itu dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi kalau dana hibah itu dan pelaksananya juga sebenarnya semuanya kepala daerah,” kata Kusnadi.

    Saat ditanya apakah Khofifah mengetahui soal dana hibah yang kini diusut KPK, Kusnadi menjawab tegas orang nomor satu di Jawa Timur itu mengetahuinya.

    “Orang dia yang mengeluarkan masa dia enggak tahu,” ucap Kusnadi.

    KPK Tetapkan 21 Tersangka 

    KPK menetapkan 21 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Empat orang di antaranya adalah tersangka penerima suap. Sedangkan, 17 lainnya merupakan tersangka pemberi suap.

    Akan tetapi, lembaga antirasuah belum mau mengungkap identitas lengkap para tersangka. Sebab, KPK baru akan mengumumkan identitas tersangka dan kontruksi perkara ketika penyidikan telah rampung.

    Sebagai informasi, penyidikan terhadap 21 tersangka ini adalah hasil pengembangan dari perkara yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan kawan-kawan. Sahat telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan divonis sembilan tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, pada 26 September 2023.

    Selain itu, Sahat juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp39,5 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap. Di dalam vonis hakim, Sahat terbukti secara sah dan meyakinkan menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang berasal dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022 serta APBD 2022–2024 yang masih bakal ditetapkan bagi wilayah Kabupaten Sampang. Adapun anggaran Pemprov Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat adalah Rp200 miliar.***

     

     

  • 19 Lokasi Sekolah Rakyat di Jatim Siap Beroperasi, Bakal Buka 14 Juli 2025

    Jadwalkan Pemanggilan Ulang, KPK Harap Khofifah Bisa Hadir – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berkoordinasi secara internal terkait jadwal pemanggilan ulang Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

    “Kami sedang koordinasi untuk jadwalnya, sehingga nanti dapat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kepada yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/7/2025) dilansir Antara.

    Budi mengatakan KPK berharap jadwal pemanggilan yang ditetapkan nantinya dapat dipenuhi Khofifah untuk kepentingan penyidikan.

    “Kami berharap jadwalnya bisa klop, sehingga kami bisa meminta informasi dan keterangan dari saksi dimaksud karena tentu informasi dan keterangan dari setiap saksi sangat dibutuhkan, khususnya dalam perkara ini,” kata Budi.

    Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Gubernur Jatim Khofifah. Namun, Khofifah tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut meski penyidik telah melayangkan surat panggilan yang diterima sejak Rabu (18/6/2025).

    Khofifah berdalih masih ada keperluan lain sehingga belum bisa mengamini panggilan penyidik KPK. “Ada keperluan lainnya,” singkat Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

    Khofifah batal diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

    Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut.

    Baca juga Khofifah Berada di China, Bakal Kembali ke Tanah Air Minggu 22 Juni 2025

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Rabu (21/12/2022). Kantor Khofifah digeledah tim penyidik lembaga antirasuah berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah…

  • Pemprov Jatim Dapat Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik dari ANRI

    Pemprov Jatim Dapat Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik dari ANRI

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan Simpul Jaringan Terbaik dalam pengelolaan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).

    Penghargaan ini diberikan karena Jatim dinilai berhasil dalam mengelola dan mengembangkan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) secara aktif, konsisten, dan inovatif.

    Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto di Kantor ANRI, Jakarta Selatan, Kamis (26/6).

    Atas penghargaan tersebut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan pencapaian ini merupakan aksi nyata Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik.

    “Saat ini Jawa Timur juga terus meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi serta memperluas integrasi arsip dari perangkat daerah ke dalam SIKN,” ujar Khofifah dalam keterangan tertulis, Senin (30/6/2025).

    Menurut Khofifah, penghargaan yang diterima menjadi pemicu semangat bersama membangun Jawa Timur untuk mengembangkan SIKN. Sebab, SIKN merupakan sistem yang dirancang ANRI menjadi pusat integrasi data arsip statis dari seluruh instansi pemerintah di pusat dan daerah. Tujuannya tak lain untuk memperkuat jaringan kearsipan nasional melalui penyediaan informasi arsip yang terbuka, transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.

    Lebih lanjut, melalui komitmen bersama membangun Jaringan Informasi Kearsipan Nasional di Jawa Timur, Khofifah mengatakan akan menjadi kunci sekaligus dorongan untuk meningkatkan kualitas layanan kearsipan.

    Sebagai informasi, penilaian dilakukan berdasarkan beberapa indikator, yakni kelengkapan metadata arsip yang diunggah dalam sistem, keterpaduan data antar lembaga, keaktifan pengelolaan serta keterbukaan akses arsip kepada publik melalui portal JIKN.

    (prf/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini