Tag: Khairul Fahmi

  • Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

    Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

    Ketua DPR Puan Maharani, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). ANTARA/HO-DPR (ANTARA)

    Pengamat: Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Rabu, 04 Desember 2024 – 17:25 WIB

    Elshinta.com – Pengamat Pertahanan dan Keamanan Khairul Fahmi menilai pembentukan Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR dapat mencegah badan-badan intelijen negara, termasuk yang berada di lingkungan TNI-Polri, melanggar aturan hukum dan prosedur kerja yang sah.

    Oleh karena itu, dia meyakini pembentukan Timwas Intelijen DPR RI sebagai kebijakan yang tepat, karena dapat memperkuat pengawasan dan pembentukan Timwas Intelijen DPR juga tindak lanjut dari amanat undang-undang.

    “Pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen seperti BIN (Badan Intelijen Negara), BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri memang penting dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam UU tersebut, pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen dilaksanakan oleh lembaga yang berwenang, yaitu DPR melalui Timwas Intelijen,” kata Khairul Fahmi saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan pengawasan itu bertujuan memastikan badan-badan intelijen beroperasi sesuai hukum yang berlaku dan tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi serta hak asasi manusia.

    “Namun, pengawasan yang dilakukan harus berhati-hati agar tidak mengganggu independensi dan efektivitas lembaga-lembaga ini dalam menjaga stabilitas keamanan negara,” kata Khairul Fahmi, yang merupakan co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISSES).

    Oleh karena itu, dia mengingatkan pengawasan yang menjadi tugas Timwas Intelijen DPR sebaiknya diarahkan untuk memastikan lembaga-lembaga intelijen negara itu tunduk dan patuh terhadap undang-undang, prosedur operasional yang sah, dan timwas juga perlu memastikan penggunaan dan pengelolaan anggaran masing-masing lembaga transparan.

    Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (3/12) melantik anggota Timwas Intelijen DPR RI yang seluruhnya berjumlah 13 orang. Organisasi Timwas Intelijen DPR RI itu berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Tim pengawas itu dipimpin oleh lima anggota DPR RI, yaitu Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.

    Kemudian, delapan anggota tim pengawas mencakup Junico B. P. Siahaan, Gavriel P. Novanto, Endipat Wijaya, Viktor Laiskodat, Abdul Halim Iskandar, Jazuli Juwaini, Farah Putri Nahlia, dan Rizki Aulia Rahman.

    Sumber : Antara

  • Pengamat: Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

    Pengamat: Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat Pertahanan dan Keamanan Khairul Fahmi menilai pembentukan Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR dapat mencegah badan-badan intelijen negara, termasuk yang berada di lingkungan TNI-Polri, melanggar aturan hukum dan prosedur kerja yang sah.

    Oleh karena itu, dia meyakini pembentukan Timwas Intelijen DPR RI sebagai kebijakan yang tepat, karena dapat memperkuat pengawasan dan pembentukan Timwas Intelijen DPR juga tindak lanjut dari amanat undang-undang.

    “Pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen seperti BIN (Badan Intelijen Negara), BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri memang penting dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam UU tersebut, pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen dilaksanakan oleh lembaga yang berwenang, yaitu DPR melalui Timwas Intelijen,” kata Khairul Fahmi saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan pengawasan itu bertujuan memastikan badan-badan intelijen beroperasi sesuai hukum yang berlaku dan tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi serta hak asasi manusia.

    “Namun, pengawasan yang dilakukan harus berhati-hati agar tidak mengganggu independensi dan efektivitas lembaga-lembaga ini dalam menjaga stabilitas keamanan negara,” kata Khairul Fahmi, yang merupakan co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISSES).

    Oleh karena itu, dia mengingatkan pengawasan yang menjadi tugas Timwas Intelijen DPR sebaiknya diarahkan untuk memastikan lembaga-lembaga intelijen negara itu tunduk dan patuh terhadap undang-undang, prosedur operasional yang sah, dan timwas juga perlu memastikan penggunaan dan pengelolaan anggaran masing-masing lembaga transparan.

    Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (3/12) melantik anggota Timwas Intelijen DPR RI yang seluruhnya berjumlah 13 orang. Organisasi Timwas Intelijen DPR RI itu berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Tim pengawas itu dipimpin oleh lima anggota DPR RI, yaitu Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Apresiasi Indonesia Nihil Aksi Terorisme, Menko Polkam: Hasil Kerja Kolaboratif Luar Biasa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    Apresiasi Indonesia Nihil Aksi Terorisme, Menko Polkam: Hasil Kerja Kolaboratif Luar Biasa Nasional 3 Desember 2024

    Apresiasi Indonesia Nihil Aksi Terorisme, Menko Polkam: Hasil Kerja Kolaboratif Luar Biasa
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam)
    Budi Gunawan
    mengatakan bahwa tidak adanya kasus
    terorisme
    yang terjadi di Indonesia selama dua tahun terakhir merupakan capaian kerja bersama semua pihak.
    “Ini merupakan capaian besar yang patut kita apresiasi bersama,” kata Budi Gunawan saat jadi pembicara kunci dalam acara Peluncuran Dokumen I-KHub BNPT Counter Terrorism and Violent Extremism (CT/VE) Outlook Tahun 2024 di Auditorium Perpustakaan Nasional Indonesia, Jakarta, Selasa (3/11/2024), dikutip dari
    Antaranews
    .
    “Hasil kerja kolaboratif yang sangat luar biasa dari seluruh pihak, baik pada aspek pencegahan maupun penegakan hukum,” ujarnya lagi.
    Namun, Budi Gunawan mengatakan, bukan berarti aktivitas terorisme hilang dari Indonesia.
    Oleh karena itu, mantan Kepala Badan Intelijen Negara ini meminta agar semua pihak tetap mengantisipasi perkembangan jaringan terorisme di dalam negeri.
    “Meskipun saat ini seolah-olah sel teror itu sedang tidur, namun dari hasil pengalaman saya di dunia intelijen, terorisme ini semakin bermetamorfosis, lebih canggih dengan memanfaatkan berbagai ruang siber untuk menyebarkan pahamnya secara global,” katanya.
    Menurut Budi Gunawan, langkah antisipasi dan pencegahan tetap perlu dilakukan untuk mempertahankan situasi seperti saat ini. Terutama, guna mencegah terjadinya gelombang terorisme yang berpotensi mengancam keamanan dan keselamatan warga.
    “Tugas kita ke depan adalah bagaimana mempertahankan kondisi ini, sehingga kehadiran negara dapat memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
    Untuk diketahui, Indonesia telah berhasil mencapai
    zero terrorist attack
    sejak tahun 2023.
    Peringkat Indonesia dalam Global Terrorism Index juga membaik sehingga masuk ke dalam kategori
    low impacted
    dari sebelumnya
    medium impacted
    .
    Sementara itu, pengamat terorisme dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi pernah mengatakan bahwa terorisme atau ekstrimisme tidak akan hilang.
    Menurut Fahmi, ekstremisme kekerasan tidak akan hilang selama akar masalahnya tidak benar-benar dituntaskan oleh pemerintah, yakni kekecewaan atau keputusasaan akibat deprivasi relatif atau adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan.
    Dia mengatakan, terorisme dan ektremisme kekerasan adalah bentuk kejahatan berlandaskan kebencian (hate crimes) atau balas dendam yang tumbuh karena kekecewaan atau keputusasaan karena adanya kesenjangan tadi.
    “Selama akar masalah ini tidak benar-benar hilang, maka potensi teror atau kekerasan ekstrem juga tidak akan hilang,” kata Fahmi melalui pesan tertulis kepada Kompas.com pada 8 Juli 2024.
    Selain itu, dia menyebut bahwa ideologi bisa dilarang atau diberantas, tapi tidak ada jaminan bahwa ideologi bisa benar-benar dihilangkan dan tidak lagi memiliki penganut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ramai-ramai Tolak Usul PDI-P Kembalikan Polri di Bawah TNI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    Ramai-ramai Tolak Usul PDI-P Kembalikan Polri di Bawah TNI Nasional 3 Desember 2024

    Ramai-ramai Tolak Usul PDI-P Kembalikan Polri di Bawah TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gagasan mengembalikan
    Polri
    di bawah Tentara Nasional Indonesia (
    TNI
    ) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diperkirakan menemui titik buntu.
    Pasalnya, pemerintah dan mayoritas fraksi di DPR menolak gagasan yang diajukan oleh politikus
    PDI-P
    Deddy Yevri Sitorus karena dugaan kecurangan Polri pada Pilkada 2024.
    Menteri Dalam Negeri
    Tito Karnavian
    secara gamblang menolak mentah-mentah usul yang diajukan Deddy karena pemisahan TNI dan Polri merupakan kehendak reformasi.
    “Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan, di bawah presiden, itu kehendak reformasi. Sudah itu saja,” tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menambahkan, rencana peleburan harus melalui kajian terlebih dahulu.
    Kajian itu ditempuh melalui proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mengingat saat ini Polri masih bertanggung jawab langsung di bawah Presiden RI.
    Perubahan harus dipertimbangkan masak-masak. Sebab, setiap perubahan akan berdampak pada keuangan negara.
    “Setiap perubahan pasti akan berdampak pada keuangan negara, kepada koordinasi antarlembaga atau kementerian. Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya,” kata Bima Arya.
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi juga menyatakan belum ada pembahasan di kalangan pemerintah soal usul PDI-P tersebut.
    “Belum ada pembahasan, kita dengarkan saja seperti apa usulannya, nanti baru kita beri tanggapan,” kata Yusril.
    Tak cuma pemerintah, mayoritas fraksi di
    Komisi III DPR
    RI pun tidak sepakat dengan usul mengembalikan Polri di bawah TNI.
    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan dari 8 fraksi, hanya PDI-P yang menginginkan wacana itu.
    “Teman-teman sudah
    fix
    ya, mayoritas fraksi di Komisi III menyampaikan, 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut,” ujar Habiburokhman singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, narasi negatif yang digaungkan untuk menyudutkan pihak kepolisian bakal terus ada meskipun jika posisinya diletakkan di bawah Kemendagri.
    Baginya, wacana itu bukan menjadi solusi atas kinerja kepolisian yang banyak mendapatkan sorotan saat ini.
    “Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang dia harus laporannya kepada Bapak Presiden langsung, bukan di bawah kementerian nanti ngawur,” sebut Sahroni.
    Buntut dugaan kecurangan
    Usul untuk mengembalikan Polri di bawah TNI muncul setelah PDI-P mempersoalkan dugaan kecurangan Pilkada 2024 yang melibatkan oknum anggota Polri.
    Deddy menyatakan, peleburan institusi ini di bertujuan agar tidak ada intervensi dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) karena Polri kerap menjadi bulan-bulanan dan dituding mengintervensi kontestasi.
    Menurut dia, kepolisian baiknya berfokus pada pengamanan masyarakat selama masa pemilu dan tidak mengurusi hal-hal yang di luar kewenangannya.
    “Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” kata Deddy, 28 November 2024.
    Pengamat Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, perubahan struktur Polri untuk kembali ke bawah TNI bukanlah solusi yang tepat untuk masalah tersebut.
    Fahmi mengusulkan ada pemisahan fungsi Polri demi menghindari tumpang tindih fungsi dan mencegah penyalahgunana kekuasaan.
    “Memisahkan fungsi Polri menjadi dua lembaga yang berbeda. Fungsi penegakan hukum dipisahkan dari Polri dan berdiri sendiri sebagai lembaga independen,” kata Khairul kepada
    Kompas.com.
     
    “Sementara itu, fungsi perlindungan masyarakat dan pemeliharaan keamanan tetap berada di bawah kementerian, baik Kemendagri maupun Kementerian Pertahanan (dengan perubahan nomenklatur),” ucap dia.
    Menurut dia, lembaga penegakan hukum yang independen memungkinkan proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun, baik kekuasaan politik maupun tekanan publik.
    Sementara itu, lembaga perlindungan masyarakat yang fokus pada keamanan sipil dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tanpa terbebani oleh urusan penegakan hukum.
    Khairul pun berpandangan bahwa inti persoalan bukan hanya mengenai di mana Polri ditempatkan, melainkan bagaimana memastikan profesionalisme, integritas, dan independensi institusi ini.
     
    Menurut dia, Polri yang memiliki kewenangan luas tidak hanya rawan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga sulit diawasi.
    “Maka, pemisahan fungsi adalah langkah strategis untuk memecah kewenangan besar tersebut menjadi lebih terfokus. Di sinilah peluang menciptakan institusi yang lebih ramping, akuntabel, dan benar-benar melayani masyarakat dapat terwujud,” ungkapnya.
    “Pada akhirnya, reformasi Polri bukanlah soal memindahkan kotak dalam struktur negara, melainkan membangun ulang kepercayaan publik terhadap institusi yang selama ini diharapkan menjadi penjaga hukum dan keamanan,” ucap Khairul.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Integritas Pilkada 2024 untuk demokrasi berkualitas

    Integritas Pilkada 2024 untuk demokrasi berkualitas

    Jakarta (ANTARA) – Pilkada serentak 2024 layaknya ujian besar bagi kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Lebih dari sekadar memilih pemimpin daerah, Pilkada kali ini menjadi cerminan kualitas institusi demokrasi, keberanian menegakkan integritas, dan komitmen melawan politik transaksional.

    Dalam konteks ini, Pilkada bukan hanya ajang kompetisi antarcalon, tetapi juga arena pertarungan nilai-nilai demokrasi.

    Keadaan pun menjadi kian menantang manakala Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak Nasional 2024 bisa mencapai 82 persen.

    Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan target tersebut mengacu pada capaian partisipasi pada pemilu yang dinilai cukup tinggi dibandingkan negara-negara demokrasi maju.

    Memang sejatinya, di balik pesta demokrasi ini, sejumlah tantangan yang muncul harus diantisipasi dengan cermat untuk menjaga integritas proses pemilihan.

    Tokoh-tokoh besar sering kali memberikan pengaruh signifikan dalam kontestasi politik di daerah. Mantan pejabat nasional, pemimpin partai politik, hingga tokoh masyarakat memiliki daya tarik yang dapat mengarahkan pilihan publik.

    Kehadiran mereka, meskipun sering diklaim sebagai upaya netral untuk memberikan dukungan moral, kerap memunculkan polarisasi di tengah masyarakat.

    Polarisasi ini bukan hanya memengaruhi hasil Pilkada, tetapi juga merusak harmoni sosial yang seharusnya menjadi fondasi demokrasi lokal.

    Dalam situasi ini, sangat penting bagi tokoh-tokoh tersebut untuk memastikan bahwa dukungan mereka tidak menimbulkan konflik dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi.

    Netralitas aparat

    Pilkada menghadapi tantangan lain manakala netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi isu yang juga selalu hangat dalam setiap gelarannya.

    Sejarah mencatat, ada banyak kasus di mana ASN terlibat aktif dalam mendukung calon tertentu.

    Baik secara terang-terangan maupun melalui jejaring birokrasi, keberpihakan ASN sering kali digunakan untuk memenangkan kandidat yang memiliki akses politik kuat.

    Hal ini tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, tetapi juga menciptakan ketimpangan kompetisi di antara kandidat.

    Koordinasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) harus ditingkatkan untuk mengidentifikasi pelanggaran netralitas ASN sejak dini.

    Selain itu, regulasi terkait sanksi terhadap pelanggaran netralitas ASN perlu disosialisasikan secara masif agar menjadi pengingat tegas bagi seluruh aparatur.

    Tak hanya ASN, aparat keamanan juga memiliki peran penting dalam menjaga netralitas Pilkada. Laporan dari berbagai Pilkada sebelumnya menunjukkan bahwa aparat keamanan, baik dari Polri maupun TNI, kadang-kadang dianggap memihak calon tertentu.

    Pengamat sekaligus Co-Founder Institute For Security dan Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menyebut TNI sangat berperan dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman selama Pilkada 2024.

    TNI menurut Khairul harus memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian dan pihak penyelenggara pemilu agar proses pilkada dari kampanye dan pencoblosan bisa berjalan dengan lancar.

    Memang faktanya netralitas aparat keamanan adalah kunci untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa intimidasi atau tekanan politik.

    Penegakan kode etik yang tegas dan tidak pandang bulu, disertai pengawasan ketat, harus menjadi bagian dari strategi pengawasan Pilkada.

    Dalam hal ini, kerja sama antara Polri, TNI, dan Bawaslu sangat diperlukan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan menjamin keadilan proses pemilu.

    Di sisi lain, potensi gratifikasi pasca-Pilkada menjadi ancaman serius yang sering kali luput dari perhatian publik.

    Praktik gratifikasi dalam bentuk uang, proyek, atau jabatan kepada pihak-pihak yang dianggap berjasa memenangkan calon kepala daerah masih menjadi masalah laten yang terus membayangi demokrasi di tingkat lokal.

    Gratifikasi semacam ini tidak hanya mencederai nilai-nilai demokrasi, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan yang baik.

    Dalam konteks ini, peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sangat vital. KPK harus lebih proaktif dalam memperluas jaringan pengawasan hingga ke tingkat daerah.

    Penempatan tim khusus di daerah-daerah yang menggelar Pilkada dapat menjadi langkah awal untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

    Lebih dari itu, edukasi kepada masyarakat dan kandidat tentang bahaya gratifikasi politik harus ditingkatkan.

    Salah satu langkah inovatif yang dapat diambil adalah mengintegrasikan sistem pelaporan gratifikasi berbasis digital dengan aplikasi Pilkada yang transparan dan mudah diakses.

    Sistem ini memungkinkan pelaporan anonim oleh masyarakat dan pemantauan langsung oleh publik. Partisipasi aktif masyarakat dalam pelaporan pelanggaran dapat menjadi penguat utama dalam mencegah korupsi politik.

    Sinergi antar-lembaga

    Dalam praktiknya untuk mewujudkan integritas pelaksanaan Pilkada yang terjaga baik, upaya ini harus didukung dengan perkuatan sinergi antar-lembaga pengawas.

    Koordinasi antara KPK, Bawaslu, KASN, dan aparat penegak hukum lainnya harus lebih erat untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum.

    Selain itu, pengawasan keuangan kampanye juga perlu diperketat. Berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) tentang Pemantauan Dana Kampanye Pilkada 2020 yang dirilis 6 Desember 2020, menunjukkan sekitar 40 persen dana kampanye dalam Pilkada 2020 berasal dari sumber yang tidak jelas atau dengan kata lain dari sumber yang masih belum tercermin secara jelas dan rinci.

    Transparansi pendanaan kampanye, termasuk pelaporan real-time melalui platform digital, harus menjadi prioritas agar masyarakat dapat memantau penggunaan dana secara langsung.

    Penerapan teknologi juga dapat menjadi alat penting dalam pengawasan Pilkada. Penggunaan blockchain, misalnya, dapat memastikan integritas data hasil pemilu dan distribusi logistik pemilu.

    Teknologi ini mampu menciptakan sistem yang transparan, di mana setiap transaksi dan proses pemilu tercatat dan tidak dapat diubah.

    Studi menunjukkan bahwa blockchain telah digunakan di beberapa negara, seperti Estonia, untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

    Estonia tercatat telah menjadi pelopor dalam penerapan teknologi blockchain di sektor publik. Sejak 2012, negara ini menggunakan KSI (Keyless Signature Infrastructure) Blockchain untuk memastikan integritas data dalam berbagai layanan pemerintah, termasuk registrasi kesehatan, properti, bisnis, dan sistem pengadilan digital.

    Selain itu, analisis big data dan kecerdasan buatan (AI) dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi pola-pola mencurigakan dalam kampanye politik, seperti lonjakan dana kampanye yang tidak wajar atau distribusi suara yang anomali.

    Maka ke depan, pemerintah perlu mempercepat digitalisasi sistem pengawasan Pilkada. Dengan memanfaatkan teknologi yang ada, seperti aplikasi pelaporan pelanggaran dan integrasi data antar-lembaga, proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih efisien dan transparan.

    Selain itu, masyarakat perlu didorong untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pilkada. Edukasi tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran harus menjadi bagian dari kampanye nasional yang dikelola oleh KPU dan Bawaslu.

    Pilkada 2024 adalah momentum besar untuk membuktikan bahwa demokrasi Indonesia telah mencapai tingkat kedewasaan yang baru. Integritas bukan hanya tugas lembaga pengawas, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

    Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, Pilkada 2024 dapat menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

    Demokrasi yang berkualitas bukan hanya sekadar harapan, melainkan sebuah keniscayaan yang dapat dicapai dengan kerja keras, dedikasi, dan pengawasan yang transparan.

    Copyright © ANTARA 2024

  • Pengamat nilai Prabowo maksimalkan diplomasi guna kesejahteraan rakyat

    Pengamat nilai Prabowo maksimalkan diplomasi guna kesejahteraan rakyat

    Jakarta (ANTARA) – ​​​​​Pengamat sekaligus Co-Founder Institute For Security dan Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menilai Presiden RI Prabowo Subianto telah memaksimalkan diplomasi guna menyejahterakan rakyat dan menghilangkan kelaparan dengan belajar program Makan Bergizi Gratis di Brasil.

    Langkah Presiden yang akan mempelajari program tersebut dari Brasil saat menghadiri KTT G20 di Rio De Janeiro, menurut dia, menjadi salah satu contoh bahwa diplomasi dapat membawa dampak positif pada kesejahteraan rakyat.

    “Salah satu langkah signifikan yang diambil oleh Presiden Prabowo dalam kunjungannya ke Brasil adalah keinginannya untuk mempelajari program sosial yang sukses mengatasi kelaparan di Brasil, yaitu pemberian makan bergizi gratis bagi anak-anak,” kata Khairul di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, diplomasi itu bisa membantu pemerintah Indonesia dalam mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial.

    “Program seperti ini menunjukkan bagaimana diplomasi ekonomi Indonesia dapat mendukung kesejahteraan rakyatnya dengan mempelajari dan mengadopsi kebijakan yang sudah terbukti efektif di negara lain,” ujar dia.

    Khairul berharap program Makan Bergizi Gratis di Indonesia akan mampu mengurangi kesenjangan sosial dan bisa memperbaiki kualitas hidup masyarakat atau sumber daya manusia (SDM), khusus di daerah yang membutuhkan perhatian lebih dari Pemerintah.

    Pewarta: Donny Aditra
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pengamat: Debut Prabowo di G20 pertegas RI sebagai aktor diplomasi

    Pengamat: Debut Prabowo di G20 pertegas RI sebagai aktor diplomasi

    Prabowo memosisikan Indonesia sebagai aktor kunci di dunia yang makin kompleks.

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat sekaligus Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan bahwa debut Presiden RI Prabowo Subianto di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Brasil mempertegas posisi Indonesia sebagai aktor utama diplomasi dunia.

    “Dengan memanfaatkan real politics dan soft power Prabowo memosisikan Indonesia sebagai aktor kunci di dunia yang makin kompleks,” kata Khairul di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, debut Prabowo di KTT G20 Brasil 2024 menunjukkan bahwa Indonesia di bawah kepemimpinannya berkomitmen untuk memainkan peran besar dalam menyelesaikan tantangan global.

    Tantangan yang dimaksud, kata Khairul, adalah ketahanan pangan, kemiskinan, perdamaian dunia, dan diplomasi ekonomi adalah isu-isu utama kebijakan luar negeri Indonesia.

    Ia mengatakan bahwa Prabowo membawa Indonesia tidak hanya mempresentasikan diri, tetapi juga untuk mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan masalah besar yang memengaruhi seluruh umat manusia, baik dalam pidatonya maupun saat berjumpa dengan Sekjen PBB Antonio Guterres.

    Bahkan, lanjut dia, dalam perbincangan bilateral dengan sejumlah pemimpin dunia, Prabowo tidak hanya membahas isu domestik Indonesia, tetapi juga menawarkan solusi konkret untuk tantangan global seperti ketahanan pangan, perubahan iklim, dan perdamaian internasional.

    “Indonesia berusaha memainkan peran lebih besar dalam menyelesaikan persoalan-persoalan dunia sambil tetap menjaga identitas dan kepentingan nasionalnya,” katanya.

    Khairul mengemukakan bahwa langkah-langkah diplomatik yang diambil oleh Prabowo juga menggambarkan strategi pragmatis dan berani, yang tidak hanya mengedepankan kepentingan nasional Indonesia, tetapi juga berkontribusi pada penyelesaian masalah global yang lebih besar.

    Indonesia, dengan kebijakan luar negeri yang tegas dan inklusif, dinilai siap menjadi kekuatan besar di dunia, membawa harapan bagi masa depan yang lebih damai dan sejahtera.

    Namun, menurut dia, keberhasilan Indonesia tidak hanya akan dinilai dari kontribusinya dalam forum internasional. Keberhasilan Indonesia akan bergantung pada konsistensinya dalam mengimplementasikan kebijakan yang adil, berkelanjutan, dan inklusif.

    “Seperti pepatah Jawa, urip iku urup yang berarti hidup adalah untuk memberi cahaya. Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari percakapan global, tetapi juga memberi cahaya bagi masa depan yang lebih baik bagi seluruh dunia,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tok! Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Langgar Aturan soal Video Dukung Ahmad Luthfi

    Tok! Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Langgar Aturan soal Video Dukung Ahmad Luthfi

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan Presiden Prabowo Subianto tak melanggar aturan terkait video dukungannya kepada pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024.

    Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa Kepala Negara sama sekali tak melakukan pelanggaran, baik secara administrasi maupun tindak pidana melalui video dukungan yang belum lama ini ramai beredar.

    “Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan,” ujarnya di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024). 

    Bawaslu mengatakan video tersebut dibuat pada Minggu, 3 November 2024 oleh Tim Media dari Pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 2 Ahmad Lutfhi dan Taj Yasin di rumah kediaman rumah Joko Widodo (Presiden RI ke-7) di Kelurahan Sumber, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.

    “Video dibuat di sela-sela kunjungan Prabowo Subianto ke Kota Surakarta untuk bertemu dengan Joko Widodo,” ujarnya.

    Berdasarkan fakta dalam video, Bawaslu menemukan terdapat pernyataan Prabowo Subianto terkait dengan harapannya untuk melanjutkan pembangunan dan memperbaiki kehidupan masyarakat pemerintahan yang bersih, mempercepat pembangunan ekonomi, membasmi segala penyelewengan/korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

    Selian itu, Bawaslu juga menemukan terdapat pernyataan berupa harapan Prabowo Subianto agar rakyat Jawa Tengah memberikan suaranya kepada Ahmad Lutfhi dan Taj Yasin.

    Berdasarkan fakta-fakta tersebut dan dikaitkan dengan definisi kampanye Pemilihan menurut perundang-undangan, maka terdapat dugaan telah dilakukan Kampanye Pemilihan.

    Adapun, video yang menjadi obyek penelusuran diunggah oleh Tim Media Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Tengah Nomor Urut 2 Ahmad Lutfhi dan Taj Yasin pada tanggal 9 November 2024 melalui akun @ahmad lutfhi_official.

    Ini berarti, video ersebut bermuatan kampanye Pemilihan maka hal itu telah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU melalui PKPU 13/2024 karena diunggah dalam rentang waktu masa kampanye.

    Lantas, apakah Presiden Prabowo Subianto diperbolehkan ikut kampanye?

    Bawaslu merujuk pada pasal 70 ayat (2) UU Pemilihan yang mengatur bahwa “Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pejabat negara lainnya, serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

    Rahmat mengatakan ketentuan tersebut jika dikaitkan dengan fakta bahwa pembuatan video, yang di dalamnya terdapat Prabowo Subianto yang meminta rakyat Jawa Tengah untuk memberikan suaranya kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Tengah Nomor Urut 2 Ahmad Lutfhi dan Taj Yasin, dibuat pada tanggal 3 November 2024 yang merupakan hari Minggu atau hari libur.

    “Dengan demikian, Presiden terbebas dari ketentuan mengenai cuti kampanye mengingat pembuatan video dilakukan pada hari Minggu, 3 November 2024,” imbuhnya. 

    Terkait dengan ketentuan Pasal 71 ayat (1) UU Pemilihan yang mengatur “Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.”

    Bawaslu mengatakan ketentuan ini, menurut keterangan ahli, yaitu Titi Anggraini, Ida Budhiati, dan Khairul Fahmi, merupakan ketentuan yang tidak bisa dipisahkan dengan ketentuan Pasal 70 ayat (2) UU Pemilihan.

    Artinya,mengingat secara hukum Presiden diperbolehkan melakukan kampanye, maka sepanjang kampanye yang dilakukan tidak melanggar ketentuan dan tidak terdapat penyalahgunaan kewenangan Presiden sebagai Pejabat Negara tidak dapat dikenakan sebagai subyek hukum yang diatur dalam ketentuan Pasal 71 ayat (1) UU Pemilihan.

    “[Bawaslu memutuskan]Tidak terdapat dugaan pelanggaran Pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi Pemilihan maupun tindak pidana Pemilihan Umum [dari video Prabowo yang mendukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin],” katanya. 

  • Kunjungan Prabowo disambut AS dan China, Pengamat: Bukti Indonesia dihormati

    Kunjungan Prabowo disambut AS dan China, Pengamat: Bukti Indonesia dihormati

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Kunjungan Prabowo disambut AS dan China, Pengamat: Bukti Indonesia dihormati
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Kamis, 14 November 2024 – 19:55 WIB

    Elshinta.com – Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai sambutan yang diterima Presiden Prabowo saat melakukan kunjungan ke sejumlah negara merupakan bentuk penghormatan kepada Indonesia.

    “Sambutan baik yang diterima Presiden Prabowo selama kunjungannya ke sejumlah negara, termasuk Tiongkok dan Amerika Serikat (AS) memang bisa dianggap sebagai sinyal penghormatan terhadap posisi Indonesia dalam politik internasional,” kata Fahmi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/11).

    Selain itu, Fahmi juga melihat respons dari negara-negara yang dikunjungi Prabowo membuktikan bahwa Indonesia memiliki posisi strategis di kawasan Asia Tenggara dan, secara lebih luas, sebagai bagian dari negara-negara G20. 

    “Jadi, diplomasi Prabowo—terutama di tengah situasi global yang bergejolak—menunjukkan adanya pengakuan atas peran Indonesia sebagai negara yang menjaga keseimbangan kekuatan di kawasan,” tutur Fahmi.

    Kendati demikian, Fahmi juga mengingatkan Prabowo juga harus perlu mempertimbangkan berbagai faktor yang menyangkut kepentingan geopolitik negara yang ia datangi.

    “Kunjungan ke Tiongkok dan Amerika, misalnya, datang di tengah ketegangan antara kedua negara, dan di sinilah Indonesia bisa menjadi mitra strategis yang “netral” sekaligus berpengaruh di kawasan,” jelasnya. 

    Fahmi berpendapat kehadiran Prabowo di dua negara besar turut memastikan posisi Indonesia pada sejumlah isu seperti Laut Cina Selatan. Selain bukti bahwa Indonesia dihargai, ia melihat perlu kecermatan untuk melihat kepentingan dalam perjumpaan tersebut.

    “Kehadiran Presiden Prabowo di Beijing maupun Washington telah memastikan bahwa Indonesia tetap bersikap seimbang dalam menyikapi isu-isu seperti Laut Cina Selatan dan kawasan Indo-Pasifik,” terang Fahmi.

    “Sebenarnya ini bukan hanya bukti bahwa Indonesia dihormati, tetapi juga adanya kepentingan-kepentingan tertentu dari negara-negara besar tersebut yang perlu dikelola dengan cermat,” imbuhnya.

    Selain itu, Fahmi mengatakan posisi netral Indonesia di tengah ketegangan geopolitik global ini adalah aset diplomatik yang besar. Menurutnya, ini juga bukti bahwa Indonesia dipercaya.

    “Indonesia tidak hanya dihormati tetapi juga dipercaya sebagai mitra yang tidak berpihak, yang mampu mendekati kedua negara dengan pendekatan diplomasi yang seimbang,” katanya.

    “Hal ini membuat sambutan baik terhadap Prabowo memiliki arti lebih luas, yakni negara-negara besar melihat Indonesia sebagai penghubung penting di tengah dunia yang semakin terpolarisasi,” terang Fahmi.

    Fahmi pun memuji langkah Prabowo. Menurutnya sambutan baik tersebut dapat dimanfaatkan menjadi komoditas untuk memperkuat berbagai sektor di Tanah Air.

    “Memanfaatkan sambutan baik ini untuk memperkuat transfer teknologi, pelatihan militer, dan akses pasar bagi produk-produk Indonesia merupakan tujuan konkret yang penting bagi kepentingan dalam negeri,” ungkap dia.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Capai TKDN di Atas 70%, Pengamat Soal Becak Listrik: Langkah Strategis Wujudkan Kemandirian Teknologi dan Ekonomi

    Capai TKDN di Atas 70%, Pengamat Soal Becak Listrik: Langkah Strategis Wujudkan Kemandirian Teknologi dan Ekonomi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto berkomitmen untuk selalu berpihak pada kepentingan rakyat, salah satunya diwujudkan dengan menginisasi pembuatan becak listrik yang nantinya akan dibagikan secara bertahap kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya para tukang becak yang berusia di atas 60 tahun.

    Untuk itu, Prabowo meminta salah satu perusahaan industri pertahanan nasional yaitu PT Len Industri memproduksi hingga 1.000 unit becak listrik. Dalam praktiknya, proses produksi becak listrik dilakukan di kota Bandung, dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) berada di atas angka 70 persen.

    “Saya bekerja sama dengan industri pertahanan dalam hal ini PT LEN kita bikin becak listrik,” kata Prabowo di acara Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (2/11).

    Pengamat militer Khairul Fahmi menyebut bahwa becak listrik produksi PT Len menjadi contoh nyata bagaimana teknologi pertahanan dapat diadaptasi ke sektor sipil, memenuhi kebutuhan transportasi modern yang hemat energi.

    “Langkah ini juga mencerminkan pola “dual-use technology” atau teknologi ganda, di mana teknologi untuk kepentingan militer dapat memiliki manfaat yang lebih luas untuk masyarakat. Langkah ini bukan hanya memperluas peran industri pertahanan Indonesia, tetapi juga membangun inovasi yang dapat berkontribusi pada pembangunan transportasi berkelanjutan,” jelas Fahmi.

    Ia kemudian memberi contoh bagaimana di sejumlah negara, teknologi pertahanan memang telah diadaptasi untuk keperluan sipil. “Contohnya adalah GPS dan internet, yang pada awalnya dikembangkan untuk keperluan militer dan sekarang menjadi teknologi umum yang menunjang kehidupan sehari-hari,” sambung Fahmi.