Tag: Khaeruddin

  • Apa Kabar Kasus Sindikat Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar? – Halaman all

    Apa Kabar Kasus Sindikat Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Update kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

    Kini penyidik Polres Gowa sudah merampungkan berkas perkara para tersangka, termasuk dalang atau pendananya yakni Annar Salahuddin Sampetoding. 

    Sambil menunggu berkas diteliti oleh Kejari Gowa, polisi terus memburu 2 pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus uang palsu yang menghebohkan Makassar tersebut.

     

    Penyidik Polres Gowa merampungkan berkas perkara tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

    Berkas perkara Andi Ibrahim cs termasuk bos uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.

    “Tadi baru masuk (berkas perkara),” singkat Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gowa, St Nurdaliah dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin (13/1/2025).

    Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan berkas perkara 18 tersangka juga telah dikirim ke Kejari Gowa.

    “Sudah kami kirimkan tahap satu,” kata Reonald saat ditemui di Jl Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

    Setelah pelimpahan berkas tahap 1 ini, kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah ditunjuk akan meneliti berkas tersebut.

    “Kami sedang menunggu pemeriksaan dari jaksa apakah sudah dinyatakan P21 atau belum,” jelas Reonald.

    “Karena ini dari seluruhnya kita jadikan empat berkas dari masing-masing tersangka,” sambungnya.

     

    Belum Ada Tersangka Baru, Polisi Fokus Buru 2 DPO

    Reonald belum banyak berspekulasi tentang kemungkinan penambahan tersangka.

    Sebab masih ada dua orang yang statusnya buron.

    Saat ini polisi fokus mengejar dua DPO tersebut.

    “DPO masih dalam pengejaran. Kami mohon doa. Perannya nanti setelah kita tangkap diungkap dan kita sinkronisasikan dengan tersangka lain,” pungkasnya.

     

    Kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin terus bergulir.

    Terbaru berkas perkara terkait beberapa tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar telah memasuki tahap 1.

    Tahap pertama dalam proses ini adalah penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

    Jika berkas dinyatakan lengkap maka berkas dinyatakan P21 disusul pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti.

    Jika berkas belum lengkap bakal dikembalikan disertai dengan petunjuk.

    Setelah berkas P21 dan pelimpahan tahap dua, biasanya waktu sidang perdana kasus segera ditentukan.

     

    Berikut nama, profesi, dan peran 18 tersangka:

    1. Dr Andi Ibrahim (54)

    Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.

    Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    Dr Andi Ibrahim S.Ag., S.S., M.Pd. calon guru besar di UIN Alahudin Makassar terjerat peredaran uang palsu (Tribun-timur.com)

    2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

    Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.

    Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

    3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

    Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

    Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

    Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    5. Muhammad Syahruna (52)

    Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.

    Perannya:

    – memproduksi uang palsu.

    – melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

    6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

    Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.

    Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

    Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.

    Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    8. Dra Sukmawati (55)

    PNS guru, warga Makassar.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

    Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    10. Ilham (42) 

    Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    Penampakan uang palsu UIN Alauddin Makassar diamankan di Mamuju, Sulawesi Barat. (Tribun Timur/HO)

    11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

    PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    12. Mas’ud (37) 

    Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    13. Satriyady (52)

    PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.

    Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    14. Sri Wahyudi (35)

    Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

    PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    16. Ambo Ala, A.Md (42)

    Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    17. Rahman (49)

    Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    18. Annar Salahuddin Sampetoding (ASS)

    Pengusaha asal Toraja.

    Berperan sebagai pemberi ide, pemodal, pembeli mesin, dan pemberi perintah.

    Annar Salahuddin Sampetoding (TribunTimur.com)

     

    Kondisi Terkini Annar Sampetoding Dalang Uang Palsu UIN di Rutan Makassar

    Polisi membeberkan kondisi dalang sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).

    Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan kondisi Annar saat ini sehat.

    Annar Sampetoding saat ini telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) kelas 1 Makassar.

    “Sehat dan sudah di rutan. Sudah siap untuk dilanjutkan penyidikan,” katanya di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Selasa (14/1/2025).

    Penyidik Polres Gowa juga telah melimpahkan berkas perkara 18 tersangka tahap 1 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.

    Saat ini pihaknya tengah menunggu penelitian berkas dari JPU.

    “Nanti jaksa yang meneliti apakah ada kekurangan atau tidak,” ujarnya.

    Menurutnya, jika telah P21 atau dinyatakan lengkap, kemudian akan masuk tahap dua yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti ke JPU.

    “Nanti jaksa mungkin ada P19 dan ada petunjuk-petunjuk berkas yang dilengkapi kemudian kita kirim lagi. Jika jaksa sudah nyatakan P21 baru kita tahap 2 kan dan kita akan kirimkan tersangka dan barang bukti ke JPU,” jelasnya.

    Selain itu, polisi juga tengah memburu dua orang tersangka yang masih buron. (tribun network/thf/TribunTimur.com)

  • Otak Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Akan Dijemput Polisi dari Rumah Sakit – Halaman all

    Otak Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Akan Dijemput Polisi dari Rumah Sakit – Halaman all

    TRIBUNNEWSCOM, GOWA-  Polisi berencana akan menjemput tersangka utama sindikat uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding yang saat ini dirawat di RS Bhayangkara, Makassar.

    Menurut doker, Annar telah dianjurkan pulang atau rawat jalan setelah dapat perawatan medis.

    “Masih dirawat di rumah sakit, koordinasi sama pihak kedokteran apa sudah bisa dihentikan bantarnya, kita jemput atau bagaimana,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (6/1/2025).

    Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk mengetahui kondisi pasti Annar Salahuddin Sampetoding.

    Terlihat, AKBP Reonald Simanjuntak berkomunikasi dengan penyidik ihwal kondisi dan rencana penjemputan Annar Salahuddin Sampetoding.

    Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebutkan bahwa Annar syok dan drop setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dan penahanan dijadwalkan.

    Annar diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat.

    Annar mengalami syok setelah namanya disebut terlibat dalam sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

    Hal ini menjadi alasan Annar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (23/12) lalu.

    Pada Kamis (26/12) sekitar pukul 19.00 WITA, Annar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Gowa.

    Pemeriksaan dilakukan maraton hingga sekitar pukul 04.00 WITA, dan setelah istirahat, penyidik melaksanakan gelar perkara yang berakhir dengan penetapan Annar sebagai tersangka.

    Meski Annar sakit, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.

    Satu DPO Ditangkap

    Sementara satu orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus uang palsu UIN Alauddin, AR, jadi tersangka.

    Penangkapan AR diungkap Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.

    “Sudah ditangkap satu orang (DPO) inisial AR,” ujar Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (29/12/2024).

    “Jadi DPO saat ini sisa dua orang,” ucap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.

    Dua orang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

    AR menjadi tersangka ke-19 kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.

    Penangkapan AR hanya selang sehari penetapan tersangka Annar Salahuddin Sampetoding.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengungkap peran tersangka Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dalam sindikat uang palsu tersebut dalam rilis akhir tahun di Mapolda Sulsel, Senin (30/12).

    Kombes Pol Dedi Supriyadi menyebutkan bahwa ASS merupakan otak dari pencetakan dan peredaran uang palsu.

    Selain itu, ASS juga merupakan ideator, pemodal, dan pengadaan mesin uang palsu.

    “Otak pelaku adalah inisial ASS. Perannya pertama sebagai pemberi ide, kemudian ikut memodali, membeli mesin, dan juga pengatur pemerintahan terkait,” jelasnya.

    Daftar 19 Tersangka Uang Palsu UIN

    Hingga kini polisi telah menetapkan 19 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

    Satu  orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus uang palsu UIN Alauddin, AR, jadi tersangka.

    Penangkapan AR diungkap Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.

    “Sudah ditangkap satu orang (DPO) inisial AR,” Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (29/12/2024)

    “Jadi DPO saat ini sisa dua orang,” ucap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.

    AR menjadi tersangka ke-19 kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.

    Penangkapan AR hanya selang sehari penetapan tersangka Annar Salahuddin Sampetoding.

    Berikut nama, profesi, dan peran 19 tersangka:

    1. Dr Andi Ibrahim (54)

    Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.

    Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

    Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.

    Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

    3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

    Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

    Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

    Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    5. Muhammad Syahruna (52)

    Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.

    Perannya:

    – memproduksi uang palsu.

    – melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

    6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

    Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.

    Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

    Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.

    Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    8. Dra Sukmawati (55)

    PNS guru, warga Makassar.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

    Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    10. Ilham (42) 

    Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

    PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    12. Mas’ud (37) 

    Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    13. Satriyady (52)

    PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.

    Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    14. Sri Wahyudi (35)

    Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

    PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    16. Ambo Ala, A.Md (42)

    Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    17. Rahman (49)

    Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    18. Annar Salahuddin Sampetoding (ASS)

    Pengusaha asal Toraja.

    Peran pemberi ide, pemodal.

    19. AR

     

     

  • Pantas Uang Palsu UIN Makassar Mirip Uang Asli, Lewati 19 Tahap, Sekali Produksi Cetak Ratusan Juta – Halaman all

    Pantas Uang Palsu UIN Makassar Mirip Uang Asli, Lewati 19 Tahap, Sekali Produksi Cetak Ratusan Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Syahruna, seorang tersangka kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar menceritakan, ada 19 tahapan yang harus dilewati agar uang palsu siap untuk diedarkan.

    Satu saja tahapan tidak lolos, maka uang palsu akan cacat dan terpaksa dibuang.

    “Ada 19 tahapan, kalau ada salah satu tahapan rusak, maka gagal dan dibuang. Dari 19 tahapan itu harus lulus semua,” terang Syahruna, dikutip dari TribunMakassar, Rabu (1/1/2025).

    Syahruna lantas menguraikan secara garis besar tahapan produksi uang palsu.

    Semua dimulai dari tahapan mencetak benang pengaman dan tanda air.

    Pembuatan kedua item itu menggunakan mesin sablon.

    “Setelah itu cetak UV-nya dan magnetik agar lolos dari mesin (cek uang palsu),” tambahnya.

    Syahruna menceritakan, di awal pembuatan uang palsu, ia dan kawan-kawan tidak memproduksi banyak.

    Awalnya hanya ada satu rim atau 500 lembar uang palsu.

    “Sedikit dulu karena itu butuh proses,” katanya.

    Syahruna mengaku dari 200 lembar komplotannya mampu memproduksi uang palsu sebanyak Rp 100 juta.

    Sedangkan bahan-bahan sebelumnya sudah disimpan digudang.

    Lokasinya berada di lantai dua gedung perpustakaan.

    Syahruna menjelaskan, semua bahan berasal dari China.

    “Pesan di China semua,” tambahnya. 

    Cetak Ratusan Juta Sekali Produksi

    Syahruna menceritakan cara mencetak uang. 

    Menurut Syahruna, pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar bisa memproduksi Rp 200 juta sekali cetak. 

    Percetakan ini pun melalui 19 kali pekerjaan. 

    Tahap pertama percetakan UV dengan tiga kali cetak. 

    “Tali air dulu baru benang dengan mesin sablon. Setelah itu cetak UV. Kemudian, cetak magentiknya,” ujarnya. 

    Syahruna pun mengatakan, tahap pertama mencetak sekitar 1 rim kertas. 

    “Kalau dirupiahkan sekitar 100 sekali produksi. Yang mengerjakan saya sendiri dengan Nambo,” ujarnya. 

    Nambo adalah nama baru yang disebut Andi Ibrahim. 

    Andi Ibrahim bertugas untuk koordinasi tempat dan situasi aman untuk percetakan. 

    Syahruna mencetak mulai 11.00-17.00 wita. 

    “Kampus ramai,” ujarnya. 

    Ia menceritakan bahannya berada disimpan di lantai dua. 

    “Kami cetak di lantai 1,” ujarnya. 

    Ia pun menceritakan caranya mengelabui civitas akademika. 

    “Kami awalnya cetak brosur tapi ini jalan,” ujarnya. 

    17 Tersangka

    Polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. 

    Peran mereka berbagai macam. 

    Dr Andi Ibrahim (54) dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    Mubin Nasir bin Muh Nasir (40 ) – Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

    Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48) – Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37) – Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar, perannya, membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    Muhammad Syahruna (52) – Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar, perannya, memproduksi uang palsu.

    Kemudian, melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

    John Biliater Panjaitan (68 tahun) – Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar, berperan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    Sattariah alias Ria binti Yado (60) – Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar, perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    Dra Sukmawati (55) – PNS guru, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    Andi Khaeruddin (50 tahun) – Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    Ilham (42) – Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    Drs. Suardi Mappeabang (58) – PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    Mas’ud (37) – Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    Satriyady (52) – PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    Sri Wahyudi (35) – Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    Muhammad Manggabarani (40 tahun) – PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    Ambo Ala, A.Md (42) – Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    Rahman (49) – Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu. (Tribunnews.com/TribunMakassar)

     

  • 3 Orang Ini Jadi Aktor Utama Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Ini Perannya Masing-masing – Halaman all

    3 Orang Ini Jadi Aktor Utama Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Ini Perannya Masing-masing – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR –  Polisi mengungkap 3 orang yang menjadi aktor utama kasus pabrik uang palsu di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar atau UINAM, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Ketiga aktor utama tersebut adalah Andi Ibrahim dan dua sosok lainnya yakni ASS dan S.

    Nama ASS dan S diungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Kamis (19/12/2024).

    Diketahui, polisi telah menetapkan 17 tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin.

    “Jadi mereka di belakang 17 orang ini, perannya berbeda.  Tapi peran sentralnya ada dari saudara AI (Andi Ibrahim), kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS,” kata Irjen Yudhiawan Wibisono.

    Sosok ASS disebut berprofesi sebagai pengusaha yang berperan sebagai donator atau investor dalam kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin.

    Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan ASS yang membiayai pembelian bahan baku produksi untuk mencetak uang palsu.

    Yudhiawan Wibisono menjelaskan sebelum mesin pencetak uang palsu di Kampus UIN Alauddin ditemukan, polisi lebih dahulu mendatangi rumah di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

    Rumah tersebut adalah milik ASS.

    “Kalau kita lihat dari TKP buat cetak uang palsu, jadi di rumah saudara ASS Jl Sunu, Kota Makassar,” kata Yudhiawan Wibisono.

    “Kemudian juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM) Gowa,” kata Irjen Pol Yudhiawan, dikutip Tribun-Timur.com.

    Lanjut Yudhi, mulanya produksi uang palsu tersebut berlangsung di rumah ASS, di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

    “Awal pertama ditemukan di Jl Sunu Makassar, karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Jadi, tadinya menggunakan alat kecil,” sebutnya.

    Alat yang ditemukan dalam Perpustakaan UIN Alauddin, kata Yudhi, dibeli seharga Rp 600 juta.

    Mesin cetak uang palsu yang diperkirakan berbobot dua ton itu, didatangkan langsung dari China lewat Surabaya.

    “Alat besar itu senilai Rp600 juta di beli di Surabaya namun di pesan dari Cina, alat itu dimasukkan salah satu tersangka inisial AI ke dalam salah satu kampus di Gowa,” bebernya.

    Selain 17 tersangka, masih ada tiga DPO yang belum belum terciduk tersebut.

    “DPO ini akan kita tangkap juga dan akan tuntas nanti kita periksa,” tegasnya.

    Nama 17 Tersangka, Profesi, dan Perannya

    Diberitakan sebelumnya, tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar bertambah jadi 17 orang.

    Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.

    17 tersangka ini ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

    Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, dan perwakilan Bank Indonesia Sulsel.

    “Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda,” kata Irjen Pol Yudhiawan.

    Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.

    Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.

    Berikut nama, profesi, dan peran 17 tersangka:

    1. Dr Andi Ibrahim (54)

    Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.

    Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

    Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.

    Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

    3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

    Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

    Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

    Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    5. Muhammad Syahruna (52)

    Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.

    Perannya:

    – memproduksi uang palsu.

    – melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

    6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

    Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.

    Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

    Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.

    Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    8. Dra Sukmawati (55)

    PNS guru, warga Makassar.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

    Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    10. Ilham (42) 

    Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

    PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    12. Mas’ud (37) 

    Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    13. Satriyady (52)

    PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.

    Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    14. Sri Wahyudi (35)

    Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

    PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    16. Ambo Ala, A.Md (42)

    Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    17. Rahman (49)

    Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    Kronologis Awal Temuan Pabrik Uang Palsu di UIN

    Kronologi awal terungkapnya kasus uang palsu yang diproduksi dari dalam kampus UIN Alauddin Makassar.

    Hal itu dipaparkan secara gamblang oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.

    Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan awal mula kasus ini diselidiki dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.

    Masyarakat tersebut, mendapati adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.

    “Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian oleh tim kami langsung di laporkan di Polres,” ujar Yudhiawan.

    Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun, memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jl Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa,” ujarnya.

    Hasil penyelidikan itu, lanjut Yudhi, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

    M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI.

    Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan.

    “Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu,” ungkap Yudhi.

    Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

    Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UINAM.

    Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin inisial AI alias Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.

    “Pengungkapan peredaran uang palsu yang ditangani oleh Polres Gowa,” katanya.

    Selain itu, polisi juga menyita ratusan jenis barang bukti.

    Mulai dari mesin cetak uang palsu, monitor, kertas uang palsu, uang palsu yang telah dicetak dan berbagai barang bukti lainnya. 

  • Peran 17 Tersangka di Pabrik Uang Palsu UIN Makassar

    Peran 17 Tersangka di Pabrik Uang Palsu UIN Makassar

    Makassar, CNN Indonesia

    Sebanyak 17 tersangka kasus uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terancam hukum pidana penjara seumur hidup setelah dijerat pasal berlapis.

    “Para tersangka dijerat pasal 36 ayat (1), (2), ayat (3) dan pasal 37 ayat (1) dan (2) UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman pidana paling lama seumur hidup,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.

    Polisi menyebut  pembuatan uang palsu di dalam kampus UIN Makassar ini telah berjalan sejak tahun 2010 silam.

    “Dari hasil interogasi, time line pembuatan uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, terus kemudian 2011 sampai 2012,” kata Yudhiawan.

    Yudhiawan menyebut bahwa proses produksi uang palsu tersebut sempat berhenti beberapa tahun, namun kembali lagi beroperasi pada 2022 lalu.

    Pada bulan Oktober 2022, kata Yudhiawan para pelaku membeli mesin cetak asal China dari Surabaya, kemudian operasi pembuatan uang palsu dilakukan hingga 2024.

    “Oktober 2022 sudah membeli alat cetak dan pemesanan kertas kemudian 2024 kemarin bulan Mei sudah mulai produksi. Untuk uang kertasnya itu juga impor beli dari Cina, bahan baku juga tinta dan lain sebagainya beli dari Cina,” ujarnya.

    Polisi menyatakan terus mendalami kasus ini. Adapun peran tersangka adalah mencetak hingga menyebarkan uang palsu tersebut.

    Berikut peran 17 tersangka versi kepolisian:

    1. Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim (54) perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    2. Mubin Nasir (40) honorer UIN Makassar, sebagai pengedar dan transaksi jual beli uang palsu.

    3. Kamarang Daeng Ngati (48) profesi juru masak, sebagai pengedar dan transaksi jual beli uang palsu.

    4. Irfandy MT (37) karyawan swasta, membantu dan transaksi jual beli uang palsu.

    5. Muhammad Syahruna (52) berperan memproduksi, menjual dan bahan baku yang digunakan dari Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).

    6. John Biliater Panjaitan (68), perannya memperjualbelikan uang palsu.

    7. Sattariah alias Ria (60), IRT, berperan mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan memperjualbelikan uang palsu.

    8. Dra Sukmawati (55), guru ASN, berperan mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan memperjualbelikan.

    9. Andi Khaeruddin (50) pegawai bank BUMN, berperan mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.

    10. Ilham (42), berperan mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu di Mamuju, Sulbar.

    11. Drs Suardi Mappeabang (58) ASN Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.

    12. Mas’ud (37), mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.

    13. Satriyady (52) ASN Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan.

    14. Sri Wahyudi (35) perannya mengedarkan dan memperjualbelikan di Sulbar.

    15. Muhammad Manggabarani (40) PNS Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.

    16. Ambo Ala (42) perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.

    17. Rahman (49). perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu di Sulbar.

    (mir/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Produksi Uang Palsu di Makassar Awalnya di Rumah Pengusaha ASS, Pindah ke UIN Alauddin Karena Ini – Halaman all

    Produksi Uang Palsu di Makassar Awalnya di Rumah Pengusaha ASS, Pindah ke UIN Alauddin Karena Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim (54) bukan lah orang yang pertama kali memproduksi uang palsu.

    Uang palsu di daerah tersebut awalnya dicetak di rumah ASS, seorang pengusaha.

    Peran ASS tersebut diungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

    Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan ASS yang membiayai pembelian bahan baku produksi.

    Yudhiawan Wibisono menjelaskan sebelum mesin pencetak uang palsu di Kampus UIN ditemukan, polisi lebih dahulu mendatangi rumah ASS di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

    “Kalau kita lihat dari TKP buat cetak uang palsu, jadi di rumah saudara ASS Jl Sunu, Kota Makassar. Kemudian juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM), Gowa,” kata Irjen Pol Yudhiawan.

    Lanjut Yudhi, mulanya produksi uang palsu tersebut berlangsung di rumah ASS, di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

    “Awal pertama ditemukan di Jl Sunu Makassar, karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Jadi, tadinya menggunakan alat kecil,” sebutnya.

    Alat yang ditemukan dalam Perpustakaan UIN Alauddin, kata Yudhi, dibeli seharga Rp600 juta.

    Mesin cetak uang palsu yang diperkirakan berbobot dua ton itu, didatangkan langsung dari China lewat Surabaya.

    “Alat besar itu senilai Rp600 juta di beli di Surabaya namun dipesan dari Cina, alat itu dimasukkan salah satu tersangka inisial AI ke dalam salah satu kampus di Gowa,” bebernya.

    Polisi telah menetapkan 17 tersangka sindikat uang palsu di UIN.

    Yudhiawan Wibisono mengatakan dalam kasus itu, ada tiga sosok yang mempunyai peran sentral. 

    “Jadi mereka dibelakang 17 orang ini, perannya berbeda,” kata Yudhiawan Wibisono.

    “Tapi peran sentranya ada dari saudara AI, kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS, ada juga yang DPO,” jelas Yudhi.

    Ia pun berjanji akan segera menangkap tiga DPO yang belum terciduk tersebut.

    “DPO ini akan kita tangkap juga dan akan tuntas nanti kita periksa,” tegasnya.

    Berikut profesi dan peran 17 Tersangka

    Tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar kini menjadi 17 orang.

    Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.

    17 tersangka ini ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

    Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, dan perwakilan Bank Indonesia Sulsel.

    “Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda,” kata Irjen Pol Yudhiawan.

    Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.

    Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.

    Berikut nama, profesi, dan peran 17 tersangka:

    1. Dr Andi Ibrahim (54)

    Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.

    Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

    Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.

    Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

    3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

    Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

    Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

    Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    5. Muhammad Syahruna (52)

    Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.

    Perannya:

    – memproduksi uang palsu.

    – melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

    6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

    Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.

    Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

    Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.

    Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    8. Dra Sukmawati (55)

    PNS guru, warga Makassar.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

    Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    10. Ilham (42) 

    Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

    PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    12. Mas’ud (37) 

    Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    13. Satriyady (52)

    PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.

    Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    14. Sri Wahyudi (35)

    Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

    PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    16. Ambo Ala, A.Md (42)

    Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    17. Rahman (49)

    Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

     

    Kronologis Temuan Pabrik Uang Palsu di UIN

    Yudhiawan  mengatakan awal mula kasus ini diselidiki dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.

    Masyarakat tersebut, mendapati adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.

    “Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian oleh tim kami langsung di laporkan di Polres,” ujar Yudhiawan.

    Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun, memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jl Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa,” ujarnya.

    Hasil penyelidikan itu, lanjut Yudhi, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

    M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI.

    Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan.

    “Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu,” ungkap Yudhi.

    Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

    Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UINAM.

    Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin inisial AI alias Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.

    “Pengungkapan peredaran uang palsu yang ditangani oleh Polres Gowa,” katanya.

    Selain itu, polisi juga menyita ratusan jenis barang bukti.

    Mulai dari mesin cetak uang palsu, monitor, kertas uang palsu, uang palsu yang telah dicetak dan berbagai barang bukti lainnya.