Tag: KH Yahya Cholil Staquf

  • Alasan Munculnya Desakan Mundur Terhadap Gus Yahya sebagai Ketum PBNU

    Alasan Munculnya Desakan Mundur Terhadap Gus Yahya sebagai Ketum PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya didesak mundur dari jabatannya.

    Desakan terhadap Gus Yahya untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketum PBNU tersebut bermula dari rapat harian Syuriyah pada 20 November 2025.

    Dalam rapat tersebut membahas tentang kelembagaan perkumpulan Nahdlatul Ulama dengan dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar serta dua Wakil Rais Aam PBNU, yaitu KH Afifuddin Muhajir dan KH Anwar Iskandar.

    Berdasarkan Risalah Rapat, terdapat sejumlah kesimpulan atau putusan dari Rapat Harian Syuriyah, di antaranya yakni:

    1. Pengurus menilai perihal diundangnya narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

    2. Pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.

    3. Tata kelola keuangan di PBNU yang diduga terjadi pelanggaran terhadap hukum syara. Hal ini berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku. Pelanggaran ini dinilai dapat berdampak buruk terhadap eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

    4. Dengan mempertimbangkan poin 1, 2 dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

    5. Kemudian musyawarah antara Rais Aam dan para Wakil Rais Aam memutuskan dua hal yaitu KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.

    “Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” tulis putusan rapat.

    Tanggapan Gus Yahya

    Menanggapi permintaan tersebut, Gus Yahya menjelaskan bahwa ia tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi mengenai tuntutan yang dilayangkan terhadapnya.

    “Kemudian dibikin narasi-narasi untuk menjustifikasi kehendak itu dengan tanpa memberikan kesempatan kepada saya untuk memberikan klarifikasi terbuka. Sehingga, keputusannya adalah keputusan sepihak,” katanya dikutip dari NU Online, Minggu (23/11/2025).

    Padahal menurutnya, di dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan, seseorang bisa diberhentikan secara tidak hormat hanya apabila yang bersangkutan melakukan tindakan mencemarkan nama baik organisasi, tindak pidana, merugikan organisasi secara material, dan melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi.

    ”Harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka suatu proses pembuktian yang benar dan objektif juga harus dilakukan. Itu berarti, yang bersangkutan harus diberi hak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka,” lanjut Gus Yahya.

    Gus Yahya kemudian melontarkan gagasan tentang rekonsolidasi PBNU agar kepengurusannya tetap solid.

    Ia juga mengingatkan bahwa permasalahan ini harus dilandasi dengan rasa ingin mempertahankan keutuhan organisasi secara keseluruhan.

  • Kronologi Gus Yahya Didesak Mundur sebagai Ketua Umum PBNU

    Kronologi Gus Yahya Didesak Mundur sebagai Ketua Umum PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA – Nama Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya belakangan ini ramai diperbincangkan di masyarakat karena didesak mundur dari posisinya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Alhasil, ketegangan pengurus PBNU juga tidak terhindarkan. Polemik ini bukan tanpa sebab. Pada Kamis, 20 November 2025 pengurusan PBNU menggelar Rapat Harian Syuriyah PBNU di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Rapat berlangsung sejak pukul 17.00-20.00 WIB.

    Melansir nu.or.id, rapat dihadiri total peserta rapat sebanyak 37 orang dari 53 pengurus harian Syuriyah. Dalam forum membahas mengenai Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

    Rapat menghasilkan beberapa risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Salah satu isi surat memuat permintaan Gus Yahya turun dari jabatannya.

    Para pengurus menilai perihal diundangnya narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama. 

    “Kedua, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan,” bunyi isi hasil risalah, Minggu (23/11/2025).

    Kepengurusan juga menyoroti tata kelola keuangan di PBNU yang diduga terjadi pelanggaran terhadap hukum syara. Hal ini berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku.

    Pelanggaran ini dinilai dapat berdampak buruk terhadap eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Atas pertimbangan tersebut, peserta rapat menyerahkan keputusan ke Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

    Setekah berunding, Rais Aam dan Wakil Rais Aam memutuskan Gus Yahya mundur dari jabatannya terhitung sejak 3 hari setelah diterimanya keputusan rapat harian

    “Jika dalam waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” bunyi putusan Rais Aam beserta para wakilnya

    Merespons hasil Rapat Harian Syuriyah, pada Jumat, 21 November 2025, Gus Yahya menyatakan dirinya tidak diberikan kesempatan untuk meluruskan poin-poin yang dituntut. Dia menilai hasil rapat merupakan keputusan sepihak sehingga munculnya justifikasi terhadap dirinya.

    Menurutnya, pemberhentian terhadap seseorang dengan cara tidak hormat ketika melakukan tindakan mencemarkan nama baik organisasi, tindak pidana, merugikan organisasi secara material, dan melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan. 

    ”Harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka suatu proses pembuktian yang benar dan objektif juga harus dilakukan. Itu berarti, yang bersangkutan harus diberi hak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka,” kata Gus Yahya.  

    Dia mengatakan perlu rekonsilidasi antar pengurus PBNU untuk membahas putusan tersebut agar pengurus PBNU tetap solid. Dia menegaskan permasalahan ini sepenuhnya menjaga keutuhan organisasi PBNU, bukan mempertahankan persaingan antara Tanfidziyah dengan Syuriyah atau sebaliknya.

    Polemik memicu ketegangan dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Ketua PWNU Sumatera Utara Marahalim menjelaskan seharusnya pengurus di daerah turut dilibatkan dalam mengambil keputusan jika ada pembahasan menuntut mundur Ketum PBNU. 

    Baginya, hal ini bukan hanya milik Rais Aam dan Ketum PBNU. Bahkan, katanya, tidak menutup kemungkinan pemimpin PBNU tingkat daerah mengalami nasib yang serupa.

    Selain itu, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan polemik seperti ini adalah hal yang biasa di organisasi. Permasalahan juga sudah ditangani oleh jajaran Syuriyah sesuai mekanisme internal yang berlaku.

    “Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul.

    Dia mengajak agar seluruh pihak tetap kondusif dan menghindari informasi yang cenderung menyesatkan sehingga tidak timbul kesalahpahaman yang dapat meluas.

  • Gus Yahya Tegaskan Tak akan Mundur dari Ketum PBNU

    Gus Yahya Tegaskan Tak akan Mundur dari Ketum PBNU

    Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan dirinya tidak akan mundur dari jabatannya. Gus Yahya menegaskan kembali dirinya akan menyelesaikan jabatan Ketum PBNU selama 5 tahun sesuai masa jabatannya saat dipilih oleh pemilik hak suara.

    Diketahui sebelumnya muncul desakan agar Gus Yahya mundur dalam Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang digelar secara tertutup pada Kamis (20/11). Salah satu alasannya terkait hadirnya akademisi zionis, Peter Berkowitz dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU beberapa waktu lalu.

  • Gus Yahya Nilai Surat Permintaan Mundur dari Ketua PBNU Tak Sesuai Standar

    Gus Yahya Nilai Surat Permintaan Mundur dari Ketua PBNU Tak Sesuai Standar

    Jakarta

    KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengaku belum menerima surat fisik terkait Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang meminta dirinya mundur dari jaban Ketua Umum PBNU. Sehingga, menurutnya surat tersebut tak memenuhi standar.

    “Saya belum menerima secara fisik surat apapun dari Syuriah. Sampai sekarang secara fisik belum menerima,” kata Gus Yahya di Surabaya, dilanisir detikJatim, Minggu (23/11/2025) dinihari.

    Gus Yahya mengatakan surat yang beredar itu tidak memenuhi standar resmi organisasi. Menurutnya, tangan surat semestinya digital, namun yang beredar adalah tanda tangan manual.

    “Adapun yang disebut sebagai risalah yang beredar di media sosial, itu juga tidak memenuhi standar resmi dari dokumen resmi organisasi. Karena kalau dokumen resmi itu tanda tangannya digital sehingga benar-benar bisa dipertanggungjawabkan, kapan tanda tangannya, oleh siapa dan seterusnya itu bisa dipertanggungjawabkan kalau tanda tangan digital,” jelasnya.

    “Kalau tanda tangan manual itu bisa saja, sekarang kan zaman begini gampang sekali membuat tanda tangan scan. Maka kita lihat nanti, nah,” tambahnya.

    Rapat Harian Syuriah tersebut digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

    Baca selengkapnya di sini.

    (dek/imk)

  • Dinamika di PBNU: Gus Yahya Diminta Mundur

    Dinamika di PBNU: Gus Yahya Diminta Mundur

    Dinamika di PBNU: Gus Yahya Diminta Mundur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencuat setelah viral soal risalah rapat yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari jabatannya.
    Risalah rapat
    itu ramai menjadi sorotan publik sejak, Jumat (21/11/2025).
    Berdasarkan risalah rapat harian itu, Syuriyah
    PBNU
    meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari kursi ketua umum.
    Ada beberapa poin yang menjadi sorotan hingga akhirnya menjadi alasan permintaan agar
    Gus Yahya
    mengundurkan diri.
    Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan
    Zionisme Internasional
    dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
    Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris karena yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
    Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi membahayakan eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.
    Bahwa, dengan mempertimbangkan poin 1, 2, dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
    Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
    Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan untuk memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
    Risalah rapat harian Syuriyah tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.
    Menanggapi risalah tersebut, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengimbau seluruh pengurus NU di semua tingkatan mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga Ranting NU untuk tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif menyikapi dinamika yang sedang terjadi di internal organisasi tersebut.
    Gus Ipul menegaskan apa yang terjadi saat ini merupakan perkara organisasi biasa yang sedang ditangani oleh jajaran Syuriah PBNU sesuai mekanisme internal yang berlaku.
    “Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul, di Jakarta, pada Jumat.
    Dia juga meminta seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan untuk tetap berkonsolidasi, menjaga ukhuwah, serta menahan diri dari langkah atau pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan.
    “Ikuti seluruh perkembangan hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriah PBNU. Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya,” kata dia.
    Menurut dia, seluruh proses organisasi saat ini berada di tangan pemilik otoritas tertinggi dalam struktur PBNU, yakni jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam dan dua wakil Rais Aam.
    “Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insya Allah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi,” ujar dia.
    Sementara itu, A’wan PBNU Kiai Abdul Muhaimin membenarkan adanya risalah rapat yang meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari jabatannya.
    “Benar,” kata Kiai Abdul, saat dihubungi awak media, Sabtu (22/11/2025).
    Meski demikian, ia menyayangkan surat tersebut beredar, karena pembicaraan internal tak seharusnya disebarkan di luar forum Nahdlatul Ulama.
    Dia berharap, mereka yang menyebarkan hasil rapat tersebut berhenti menggunakan cara yang sama.
    “Itu kan kok kayak mereka-mereka yang punya kepentingan itu sedang mengonsolidasikan pendukungnya, mbok manuver kayak gitu itu dihentikan,” ujar dia.
    Kiai Abdul mengatakan, tak seharusnya forum Nahdlatul Ulama menyelesaikan masalah seperti yang terjadi saat ini.
    Ia mengatakan, mestinya masalah internal PBNU bisa diselesaikan dengan cara yang seperti sering dikatakan Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
    “Saya kira di kalangan NU itu kan biasa gegeran (berdebat) tapi nanti kan hasilnya ger-geran (tertawa bersama), itu kan kata Gus Dur,” ucap dia.
    Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, PKB tidak ikut masuk ke ranah internal NU.
    Ia memilih menunggu proses yang sedang berjalan.
    “Kita tunggu saja, kita tunggu saja. Biarkan proses internal mereka berlangsung,” ujar Cak Imin, saat ditemui setelah apel pelantikan Panji Bangsa di Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (22/11/2025), dikutip dari Tribunnews.
    Cak Imin berharap, apapun yang akan diputuskan PBNU merupakan keputusan terbaik.
    “Moga-moga akan ada keputusan yang terbaik untuk NU,” ucap dia.
    Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengaku belum menerima risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang meminta dia mundur.
    “Saya belum menerima suratnya,” ujar Gus Yahya singkat, saat menghadiri pertemuan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di hotel Novotel Samator Surabaya, Sabtu (22/11/2025) malam, dikutip dari Regional Kompas.com.
    Sementara itu, dia menyebut pertemuan ketua PWNU tingkat provinsi di Surabaya ini hanya sekadar rapat koordinasi biasa.
    “Ini acara rapat koordinasi,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Gus Yahya Tolak Mundur dari Ketua PBNU: "Saya Dapat Mandat 5 Tahun, Insya Allah Sanggup"
                        Surabaya

    7 Gus Yahya Tolak Mundur dari Ketua PBNU: "Saya Dapat Mandat 5 Tahun, Insya Allah Sanggup" Surabaya

    Gus Yahya Tolak Mundur dari Ketua PBNU: “Saya Dapat Mandat 5 Tahun, Insya Allah Sanggup”
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengaku tidak sama sekali memiliki keinginan untuk mundur dari Ketua PBNU.
    “Sama sekali tidak pernah terbesit dalam pikiran saya untuk mundur dari Ketua
    PBNU
    ,” katanya usai menggelar pertemuan dengan para Ketua PWNU tingkat provinsi di
    Surabaya
    , Minggu (23/11/2025) dini hari.
    Dia mengaku mendapat mandat dari peserta Muktamar untuk memimpin PBNU sebagai ketua tanfidziyah selama 5 tahun sejak
    Muktamar NU
    ke-34 pada 2021 lalu di Provinsi Lampung.
    “Saya mendapat mandat 5 tahun memimpin NU, karena itu akan saya jalani selama 5 tahun,
    insya Allah
    saya sanggup,” kata dia. 
    Penegasan
    Gus Yahya
    tersebut seakan menjawab risalah rapat harian Syuriah PBNU yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Syura PBNU KH Miftahul Akhyar pada 20 November 2025.
    Poin penting dari risalah tersebut yakni meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari kursi ketua umum paling lama 3 hari sejak risalah tersebut ditandatangani.
    Jika dalam 3 hari belum mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriah PBNU memutuskan akan memberhentikan Gus Yahya dari
    Ketua PBNU
    .
    Dalam risalah juga dijelaskan latar belakang alasan permintaan agar Gus Yahya mengundurkan diri, di antaranya terkait hadirnya akademisi asal Amerika Serikat, Peter Berkowitz, sebagai narasumber dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).
    Adapun Peter Berkowitz selama ini dianggap tokoh dalam jaringan zionisme internasional.
    Hal itu dianggap melanggar nilai dan ajaran
    ahlussunnah wal jamaah an nahdliyah
    serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
    Gus Yahya pada 28 Agustus 2025 sudah meminta maaf kepada publik atas hadirnya narasumber tersebut.
    Alasan lain dalam risalah juga disebutkan bahwa tata kelola keuangan di PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syariat Islam sehingga membahayakan eksistensi badan hukum PBNU.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons Gus Yahya Usai Diminta Mundur dari Ketum PBNU

    Respons Gus Yahya Usai Diminta Mundur dari Ketum PBNU

    Jakarta

    KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya merespons kabar dirinya diminta mundur dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dia mengaku belum menerima surat permintaan dirinya untuk mundur.

    “Saya sendiri belum terima. Tapi lihat nanti apakah ada yang dipersiapkan. Tunggu informasinya ya,” kata Gus Yahya di Surabaya saat dirinya hendak menghadiri Rapat Ketua PWNU se Indonesia, dilansir detikJatim, Sabtu (22/11/2025).

    Gus Yahya tak menanggapi lebih banyak soal kabar tersebut. Dia mengatakan kehadirannya di sana untuk melakukan koordinasi pengurus organisasi.

    Ia kemudian bergegas memasuki salah satu ruangan di Sky Suites Residence tempat para Ketua PWNU se Indonesia menggelar rapat.

    “Silaturahmi, koordinasi pengurus organisasi,” kata Gus Yahya.

    (dek/idh)

  • Islah Bahrawi Sebut Sebagian Anggota PBNU Hanya Numpang Makan: Gak yang Gus, Gak yang Kiai

    Islah Bahrawi Sebut Sebagian Anggota PBNU Hanya Numpang Makan: Gak yang Gus, Gak yang Kiai

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Islam (JMI) Islah Bahrawi menyebut sebagian anggota Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) hanya numpang makan. Bahkan yang berpredikat Gus atau Kiai.

    “Sebagian dari yang jadi anggota PBNU itu hanya numpang makan saja. Gak yang Gus, gak yang Kyai,” kata Islah dikutip dari unggahannya di X, sabtu (22/11/2025).

    Menurutnya, para pengurus tersebut layaknya pengamen. Menjual nama PBNU kesana kemari.

    Tujuannya, mencari uang. Selain itu mengejar jabatan.

    “Mereka hanya jadi pengamen, jualan PBNU ke sana kemari untuk cari cuan dan jabatan,” terangnya.

    Tidak sampai disitu, Islah bahkan mengatakan anggota PBNU rela memecah belah PBNU itu sendiri.

    “Bahkan rela memecah belah PBNU karena diperintah BOHIR,” ucapnya.

    Islah lalu menyinggung Muhammad Hasyim Asy’ari. Ulama yang menjai pemimpin peratma PBNU.

    “Mbah Hasyim pasti sedih melihat semua ini,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menghebohkan publik. Itu setelah rapat Harian Syuriah PBNU pada 20 November 2025 memutuskan untuk mendesak Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatannya.

    Rapat Harian Syuriah dengan keputusan mendesak Yahya Cholil mundur, digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

    Dalam keputusan rapat tersebut, Syuriah PBNU meminta Yahya Cholil mengundurkan dari dari jabatannya dalam waktu 3 X 24 jam. Namun jika desakan itu tidak dilakukan, maka dengan sendirinya Yahya Cholil Staquf dinyatakan dipecat sebagai Ketua Umum PBNU.

  • Viral Info Ketum PBNU Diminta Mundur, Gus Ipul Serukan Jaga Keteduhan

    Viral Info Ketum PBNU Diminta Mundur, Gus Ipul Serukan Jaga Keteduhan

    Viral Info Ketum PBNU Diminta Mundur, Gus Ipul Serukan Jaga Keteduhan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Beredar informasi viral bahwa Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya diminta mundur. Sekjen PBNU meminta pengurus jaga keteduhan.
    Dilansir
    ANTARA,
    Jumat (21/11/2025), informasi yang beredar di masyarakat itu adalah risalah rapat harian Syuriyah
    PBNU
    .
    Berdasarkan risalah rapat harian itu, Syuriyah PBNU meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf agar mengundurkan diri dari kursi ketua umum.
    Ada sejumlah poin yang menjadi sorotan hingga akhirnya menjadi alasan permintaan agar
    Gus Yahya
    mengundurkan diri.
    Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
    Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
    Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.
    Bahwa dengan mempertimbangkan poin 1, 2 dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
    Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
    Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
    Risalah rapat harian syuriyah tersebut ditandatangani
    Rais Aam PBNU
    Miftachul Akhyar.
    Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau
    Gus Ipul
    menyerukan seluruh pengurus NU di semua tingkatan mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga Ranting NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif menyikapi dinamika yang sedang terjadi di internal organisasi tersebut.
    Gus Ipul menegaskan apa yang terjadi saat ini merupakan perkara organisasi biasa yang sedang ditangani oleh jajaran Syuriah PBNU sesuai mekanisme internal yang berlaku.
    “Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul di Jakarta, dilansir
    ANTARA
    , hari ini.
    Dia meminta seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan untuk tetap berkonsolidasi, menjaga ukhuwah, serta menahan diri dari langkah atau pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan.
    “Ikuti seluruh perkembangan hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriah PBNU. Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya,” kata dia.
    Menurut dia, seluruh proses organisasi saat ini berada di tangan pemilik otoritas tertinggi dalam struktur PBNU, yakni jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam dan dua wakil Rais Aam.
    “Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insyaallah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi,” ujarnya.
    Gus Ipul juga mengajak seluruh warga NU untuk memperbanyak sholawat dan menjaga ketenangan hati. Ia memastikan dinamika internal PBNU akan diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang sah dan penuh kehati-hatian.
    “Mari tetap menjaga suasana teduh. Perbanyak selawat, jangan ikut menyebarkan kabar yang tidak pasti,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Syuriyah PBNU Minta Gus Yahya Mundur, Saifullah Yusuf Imbau Warga NU Tenang

    Syuriyah PBNU Minta Gus Yahya Mundur, Saifullah Yusuf Imbau Warga NU Tenang

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf meminta seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan baik pengurus besar (PBNU), PWNU, PCNU, MWCNU, hingga ranting untuk tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif dalam menyikapi dinamika yang berkembang di internal organisasi.

    Gus Ipul menegaskan bahwa kondisi yang terjadi saat ini merupakan persoalan organisasi yang sedang ditangani oleh jajaran Syuriah PBNU melalui mekanisme internal.

    “Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul dikutip dari Antara, Jumat (21/11/2025).

    Ia juga meminta seluruh pengurus di tingkat pusat hingga daerah untuk terus berkonsolidasi, menjaga ukhuwah, dan menahan diri dari langkah atau pernyataan yang dapat memperkeruh situasi.

    “Ikuti seluruh perkembangan hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriah PBNU. Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya,” kata dia.

    Menurut Gus Ipul, proses penyelesaian persoalan organisasi saat ini berada sepenuhnya di tangan otoritas tertinggi dalam struktur PBNU, yaitu jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam dan dua wakil Rais Aam.

    “Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insya Allah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi,” ujarnya.

    Ia menambahkan, warga NU diimbau memperbanyak sholawat serta menjaga keteduhan di tengah dinamika yang berkembang. “Mari tetap menjaga suasana teduh. Perbanyak sholawat, jangan ikut menyebarkan kabar yang tidak pasti,” kata dia.

    Sebelumnya, beredar risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatannya. Risalah tersebut menyebut beberapa alasan yang menjadi dasar permintaan tersebut.

    Pertama, rapat menilai bahwa kehadiran narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) bertentangan dengan nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta tidak sejalan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

    Kedua, rapat menilai bahwa pelaksanaan AKN NU di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025. Aturan itu mengatur pemberhentian tidak dengan hormat bagi fungsionaris yang dianggap melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik organisasi.

    Ketiga, rapat menyoroti tata kelola keuangan di lingkungan PBNU yang dinilai mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, peraturan perundang-undangan, serta Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU. Kondisi itu dinilai memiliki implikasi yang dapat membahayakan eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.

    Berdasarkan ketiga pertimbangan tersebut, Rapat Harian Syuriyah menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua wakil Rais Aam. Melalui musyawarah, ketiganya memutuskan bahwa Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima. Jika tidak, Rapat Harian Syuriyah menyatakan akan memberhentikan yang bersangkutan. Risalah tersebut ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar