Adu Klaim Pemegang Kendali PBNU: Gus Yahya Merasa Masih Berkuasa, Dipatahkan Rais Aam
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Di tengah polemik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya masih merasa menekankan bahwa dirinya merupakan ketua umum organisasi Islam tersebut.
Padahal dalam beberapa hari terakhir,
Gus Yahya
disebut telah diberhentikan dari jabatan Ketum
PBNU
dan digantikan oleh
Rais Aam PBNU
Miftachul Akhyar.
Gus Yahya membantah dokumen pemberhentian tersebut. Dia menyatakan dokumen yang beredar itu tidak sah.
“Keputusan untuk memberhentikan itu juga melampaui wewenang rapat harian suriah, tidak bisa memberhentikan siapapun, tidak punya wewenang untuk… Apalagi memberhentikan Ketua Umum,” ujar Gus Yahya pada Rabu (26/11/2025).
“Walaupun orang itu mungkin sangat dimuliakan misalnya, tetap saja tugas dan wewenangnya dibatasi oleh konstitusi dan aturan organisasi. Sehingga tidak bisa digunakan, melakukan hal-hal di luar tugas dan wewenang yang ada padanya menurut konstitusi organisasi,” sambungnya.
Kini, Gus Yahya justru mencopot sejumlah pejabat PBNU dari jabatannya masing-masing. Rais Aam PBNU pun kembali melawan dengan menyatakan Gus Yahya sudah bukan Ketum.
Gus Yahya mencopot Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari jabatan Sekretaris Jenderal PBNU.
Selain Gus Ipul, Gus Yahya juga merotasi empat pejabat PBNU lain.
“Rotasi ini sebagaimana diatur dalam aturan perkumpulan sebagai forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar, ini semua kita maksudkan supaya tugas-tugas yang harus dipertanggungjawabkan oleh PBNU tetap bisa dijalankan dengan baik,” kata
Yahya Cholil Staquf
usai rapat tanfidziyah yang diselenggarakan di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, pada Jumat (28/11/2025).
Kelima pejabat yang dirotasi yakni KH. Masyhuri Malik dari posisi semula sebagai Ketua PBNU ke posisi Wakil Ketua Umum, Saifullah Yusuf dari posisi semula sebagai Sekretaris Jenderal PBNU ke posisi Ketua PBNU, dan H. Gudfan Arif dari posisi semula sebagai Bendahara Umum ke posisi Ketua PBNU.
Kemudian H. Amin Said Husni dari posisi semula sebagai Wakil Ketua Umum ke posisi Sekretaris Jenderal PBNU, dan H. Sumantri dari posisi semula sebagai Bendahara ke posisi Bendahara Umum.
Selain rotasi pejabat, rapat tersebut juga membahas rancangan peta jalan atau roadmap Nahdlatul Ulama 2025-2050 serta evaluasi kinerja dan program.
Gus Yahya menegaskan, turbulensi atau polemik PBNU yang terjadi belakangan tidak boleh menjadi penghalang bagi organisasi untuk tetap menjalankan tugas-tugas keagamaan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Karena tugas-tugas itu merupakan amanat utama yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada Muktamar, melainkan juga kepada konstituen organisasi. Tapi, bagi kami ini juga merupakan tanggung jawab keagamaan, tanggung jawab ilahiyah yang harus kita pertanggungjawabkan di hadapan jutaan orang,” papar Gus Yahya.
Katib Syuriyah PBNU, Sarmidi Husna menegaskan bahwa isu yang beredar terkait dengan pencopotan Sekjen PBNU Gus Ipul tidak benar.
“Hal tersebut tidak benar,” kata Sarmidi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (29/11/2025).
Sarmidi memang tak menampik adanya rapat tanfidziyah yang digelar Gus Yahya pada Jumat kemarin.
Hanya saja, menurut dia, keputusan tersebut tidak sah, karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
“Iya (memang) ada rapat tanfidziyah (kemarin), tapi tidak korum, yang hadir hanya 13 orang dari 62 pengurus tanfid,” lanjut Sarmidi.
Sementara itu, Rais Aam PBNU,
KH Miftachul Akhyar
menyatakan secara resmi bahwa KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Dalam pernyataannya, KH Miftachul Ahyar menegaskan kepemimpinan PBNU kini ada pada Rais Aam.
Hal ini disampaikan usai silaturahmi Rais Aam PBNU dengan para Syuriah PBNU dan 36 PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).
“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” kata Miftachul Ahyar.
Miftachul menegaskan, sejak waktu tersebut, seluruh kewenangan, hak, dan penggunaan atribut sebagai Ketua Umum PBNU telah dicabut dari Gus Yahya.
Dengan demikian, segala tindakan organisasi yang mengatasnamakan Ketua Umum setelah tanggal dan waktu tersebut dinyatakan tidak sah.
Ia menambahkan bahwa penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum tidak lagi memiliki legitimasi bagi Gus Yahya.
Rais Aam menegaskan bahwa risalah Rapat Harian Syuriah PBNU telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: KH Yahya Cholil Staquf
-
/data/photo/2023/10/31/654092d408be4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Adu Klaim Pemegang Kendali PBNU: Gus Yahya Merasa Masih Berkuasa, Dipatahkan Rais Aam Nasional
-
/data/photo/2025/11/29/692ae244b4838.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Rais Aam Klaim PBNU Akan Segera Gelar Muktamar Nasional
Rais Aam Klaim PBNU Akan Segera Gelar Muktamar
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar mengeklaim bahwa organisasi tersebut akan segera menggelar Muktamar dalam waktu dekat.
Muktamar akan digelar menyusul pemberhentian
Yahya Cholil Staquf
atau
Gus Yahya
dari jabatan Ketua Umum
PBNU
.
“Bahwa untuk memastikan berjalannya roda organisasi secara normal, makan akan dilaksanakan rapat pleno atau muktamar dalam waktu segera,” ujar Miftachul dalam siaran persnya, Sabtu (29/11/2025).
Miftachul sebagai
Rais Aam PBNU
menegaskan, Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
Usai pemberhentian tersebut, ia menyebut bahwa Gus Yahya tidak lagi memiliki hak maupun kewenangan menggunakan atribut Ketum PBNU.
“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” tegas Miftachul.
Di samping itu, ia juga akan membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mendapatkan kesahihan informasi terkait organisasinya yang beredar di media sosial.
“Untuk mendapatkan kesahihan informasi, akan dibentuk Tim Pencari Fakta yang bekerja secara utuh dan mendalam,” ujar Miftachul.
Ia menunjuk Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir pengarah tim pencari fakta tersebut.
Agar tim tersebut berjalan optimal, Rais Aam menegaskan bahwa implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sampai proses investigasi selesai. Sedangkan implementasi di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal.
Ia pun kembali mengingatkan seluruh nahdliyin tentang nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama (
NU
) dan mengedepankan kepentingan bersama.
“Semua pihak harus mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak yang mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” ujar Miftachul.
“Marilah kita bermunajat kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar terbaik dan paling maslahat bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama,” sambungnya.
Sebelumnya, Gus Yahya mengatakan surat edaran yang memberhentikannya adalah inkonstitusional.
Tegasnya, surat edaran nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tidak punya kekuatan hukum untuk memberhentikan dirinya dari Ketum PBNU.
“Proses yang dilakukan oleh sejumlah pihak, dalam hal ini rapat harian Syuriyah yang menyatakan memberhentikan saya itu adalah proses yang inkonstitusional, tidak bisa diterima karena Syuriyah tidak punya wewenang untuk itu,” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers, dikutip dari siaran Kompas TV, Rabu (26/11/2025).
Ketua Umum PBNU, kata Gus Yahya, hanya dapat diberhentikan dan dipilih lewat forum Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).
Gus Yahya sendiri merupakan Ketum PBNU periode 2022-2027 yang terpilih dalam
Muktamar NU
di Lampung pada akhir Desember 2021.
“Maka sampai hari ini secara konstitusional saya tetap dalam jabatan sebagai ketua umum sesuai dengan fungsi saya, fungsi efektif,” ujar Gur Yahya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

PBNU Sampaikan Keprihatinan dan Imbau Sholat Ghaib untuk Korban Bencana
Jakarta (beritajatim.com) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan keprihatinan atas bencana alam yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 4793/PB.03/A.II.07.08/99/11/2025 yang ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Wakil Sekretaris Jenderal Dr. H. Najib Azca pada 29 November 2025 di Jakarta.
Dalam surat itu, PBNU menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa, luka-luka, kerusakan rumah warga, serta terganggunya kehidupan sosial akibat berbagai bencana dalam beberapa waktu terakhir.
“PBNU menyampaikan rasa duka yang amat mendalam atas musibah bencana alam yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia,” demikian pernyataan dalam poin pertama.
PBNU juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban wafat dan mendoakan kesembuhan bagi warga yang terluka. Organisasi tersebut mengajak pengurus NU di seluruh tingkatan, badan otonom, pesantren, dan jamaah NU untuk melaksanakan shalat ghaib, doa bersama, dan istighatsah.
Selain itu, PBNU mengimbau masyarakat Indonesia memperkuat solidaritas kemanusiaan dan kepedulian sosial.
“PBNU mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan, saling menolong, mengutamakan kepedulian sosial, serta terus menjaga semangat persatuan dan persaudaraan dalam menghadapi ujian ini,” tertulis dalam surat tersebut. [beq]
-
/data/photo/2025/11/29/692ae244b4838.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rais Aam Klaim Pegang Kendali PBNU, Tegaskan Gus Yahya Tak Lagi Ketum Nasional 29 November 2025
Rais Aam Klaim Pegang Kendali PBNU, Tegaskan Gus Yahya Tak Lagi Ketum
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Ahyar, menyatakan secara resmi bahwa KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Dalam pernyataannya,
KH Miftachul Ahyar
menegaskan kepemimpinan PBNU kini ada pada Rais Aam.
Hal ini disampaikan usai silaturahmi Rais Aam PBNU dengan para Syuriah PBNU dan 36 PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).
“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,
KH Yahya Cholil Staquf
tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” kata Miftachul Ahyar.
Miftachul menegaskan, sejak waktu tersebut, seluruh kewenangan, hak, dan penggunaan atribut sebagai Ketua Umum PBNU telah dicabut dari Gus Yahya.
Dengan demikian, segala tindakan organisasi yang mengatasnamakan Ketua Umum setelah tanggal dan waktu tersebut dinyatakan tidak sah.
Ia menambahkan bahwa penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum tidak lagi memiliki legitimasi bagi Gus Yahya.
Rais Aam menegaskan bahwa risalah
Rapat Harian Syuriah PBNU
telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil.
“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” ujarnya.
Untuk memastikan roda organisasi berjalan normal, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat.
“Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah,” kata Rais Aam.
Miftach memberikan perhatian khusus terhadap dinamika opini publik dan informasi yang beredar di media arus utama maupun media sosial.
“Untuk mendapatkan kesahihan informasi, akan dibentuk Tim Pencari Fakta yang bekerja secara utuh dan mendalam,” jelasnya.
Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir ditunjuk sebagai pengarah TPF.
Agar TPF dapat bekerja optimal, Rais Aam menegaskan bahwa implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sampai proses investigasi selesai.
Sementara itu, implementasi di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal.
Rais Aam kembali mengingatkan seluruh warga NU tentang nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama.
“Semua pihak harus mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak yang mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” ujarnya.
Sebagai langkah batiniah, Rais Aam juga mengajak seluruh jemaah NU untuk memperbanyak doa.
“Marilah kita bermunajat kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar terbaik dan paling maslahat bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama,” tegas Rais Aam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/29/692ae244b4838.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Rais Aam: Gus Yahya Sudah Tidak Berhak Gunakan Atribut PBNU Lagi Surabaya
Rais Aam: Gus Yahya Sudah Tidak Berhak Gunakan Atribut PBNU Lagi
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya disebut sudah tidak menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dengan demikian, dia tidak memiliki kewenangan apapun.
Hal itu diungkapkan,
Rais Aam PBNU
, KH Miftachul Akhyar usai bertemu para Syuriah PBNU dan 36 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), di Kantor PWNU Jawa Timur (Jatim), Sabtu (29/11/2025).
Miftachul Akhyar mengatakan, pencopotan Ketua Umum PBNU tersebut setelah digelarnya rapat, Kamis (20/11/2025).
Oleh karena itu, Gus Yahya sudah tidak memiliki kewenangan.
“Bahwa terhitung mulai tanggal 26 November 2025 Pukul 00.45 WIB, KH.
Yahya Cholil Staquf
tidak lagi berstatus sebagai Kctua Umum PBNU,” kata Miftachul Akhyar, dalam jumpa pers di Kantor PWNU Jatim, Sabtu (29/11/2025).
“Sehingga (Gus Yahya) tidak berhak menggunakan atribut dan tidak memiliki kewenangan sebagai Ketua Umum PBNU,” tambahnya.
Dengan demikian, kata Miftachul Akhyar, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam.
Sedangkan, lanjut dia, latar belakang pencopotan Gus Yahya tersebut disebutkan dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU.
Menurutnya, hal itu sudah sesuai fakta yang sebenarnya.
“Latar belakang dan dasar pertimbangan sebagaimana disebutkan dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU adalah benar-benar sesuai dengan fakta dan kondisi sebenarnya,” jelasnya.
“Serta tidak terdapat motif atau latar belakang lain selain daripada yang tercantum di dalam Risalah Rapat,” imbuhnya.
Untuk memastikan roda organisasi berjalan normal, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat.
“Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah,” kata Rais Aam.
KH Miftach memberikan perhatian khusus terhadap dinamika opini publik dan informasi yang beredar di media arus utama maupun media sosial.
“Untuk mendapatkan kesahihan informasi, akan dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang bekerja secara utuh dan mendalam,” jelasnya.
Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir ditunjuk sebagai pengarah TPF.
Agar TPF dapat bekerja optimal, Rais Aam menegaskan bahwa implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sampai proses investigasi selesai.
Sementara itu, implementasi di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal.
Rais Aam kembali mengingatkan seluruh warga NU tentang nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama.
“Semua pihak harus mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak yang mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” ujarnya.
Sebagai langkah batiniah, Rais Aam juga mengajak seluruh jamaah NU untuk memperbanyak doa.
“Marilah kita bermunajat kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar terbaik dan paling maslahat bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama,” kata Rais Aam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Rais Aam PBNU: Gus Yahya Tak Berhak Atasnamakan Ketum PBNU, Saya Ambil Alih!
Surabaya (beritajatim.com) – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Ahyar, menegaskan bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, dan tidak lagi memiliki kewenangan maupun hak menggunakan atribut ketua umum.
Pernyataan tegas Rais Aam PBNU ini disampaikan usai silaturahmi Rais Aam PBNU dengan para Syuriah PBNU dan 36 PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025) petang.
Rais Aam PBNU, KH Miftachul Ahyar menegaskan bahwa keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final.
“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum tidak lagi memiliki legitimasi.
Rais Aam menegaskan bahwa risalah Rapat Harian Syuriah PBNU telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil.
“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” ujarnya.
Untuk memastikan roda organisasi berjalan normal, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat.
“Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah,” kata Rais Aam.
KH Miftach memberikan perhatian khusus terhadap dinamika opini publik dan informasi yang beredar di media arus utama maupun media sosial.
“Untuk mendapatkan kesahihan informasi, akan dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang bekerja secara utuh dan mendalam,” jelasnya.
Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir ditunjuk sebagai pengarah TPF.
Agar TPF dapat bekerja optimal, Rais Aam menegaskan bahwa implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sampai proses investigasi selesai.
Sementara itu, implementasi di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal.
Rais Aam kembali mengingatkan seluruh warga NU tentang nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama.
“Semua pihak harus mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak yang mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” ujarnya.
Sebagai langkah batiniah, Rais Aam juga mengajak seluruh jamaah NU untuk memperbanyak doa.
“Marilah kita bermunajat kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar terbaik dan paling maslahat bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama,” kata Rais Aam. (tok/ian)
-
/data/photo/2025/11/23/69221ba4a047e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Gus Yahya Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU Nasional
Gus Yahya Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
— Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mencopot Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari jabatan Sekretaris Jenderal PBNU.
Selain Gus Ipul,
Gus Yahya
juga merotasi empat pejabat PBNU lain.
“Rotasi ini sebagaimana diatur dalam aturan perkumpulan sebagai forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar, ini semua kita maksudkan supaya tugas-tugas yang harus dipertanggungjawabkan oleh PBNU tetap bisa dijalankan dengan baik,” kata Yahya Cholil Staquf usai rapat tanfidziyah yang diselenggarakan di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, pada Jumat (28/11/2025).
Kelima pejabat yang dirotasi yakni KH. Masyhuri Malik dari posisi semula sebagai Ketua PBNU ke posisi Wakil Ketua Umum, Saifullah Yusuf dari posisi semula sebagai Sekretaris Jenderal PBNU ke posisi Ketua PBNU, dan H. Gudfan Arif dari posisi semula sebagai Bendahara Umum ke posisi Ketua PBNU.
Kemudian H. Amin Said Husni dari posisi semula sebagai Wakil Ketua Umum ke posisi Sekretaris Jenderal PBNU, dan H. Sumantri dari posisi semula sebagai Bendahara ke posisi Bendahara Umum.
Selain rotasi pejabat, rapat tersebut juga membahas rancangan peta jalan atau roadmap Nahdlatul Ulama 2025-2050 serta evaluasi kinerja dan program.
Gus Yahya sapaannya, menegaskan, turbulensi atau
polemik PBNU
yang terjadi belakangan tidak boleh menjadi penghalang bagi organisasi untuk tetap menjalankan tugas-tugas keagamaan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Karena tugas-tugas itu merupakan amanat utama yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada Muktamar, melainkan juga kepada konstituen organisasi. Tapi, bagi kami ini juga merupakan tanggung jawab keagamaan, tanggung jawab ilahiyah yang harus kita pertanggungjawabkan di hadapan jutaan orang,” paparnya.
Gus Yahya juga menambahkan transformasi dalam NU tersebut juga untuk memperbaiki dan meningkatkan level khidmah agar mampu mengatasi tantangan-tantangan ke depan.
“Visinya didasarkan pada wawasan tentang peradaban tahun ke depan. Kita tahu bahwa perubahan-perubahan begitu banyak dan akseleratif, serta menyangkut aspek-aspek fundamental dalam kehidupan masyarakat,” ujar Gus Yahya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Memanas! Giliran Gus Yahya Pecat Sekjen dan Bendahara Umum PBNU
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kisruh di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tampaknya semakin memanas. Saling pecat kini mulai terjadi.
Setelah beredar surat edaran 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang menegaskan KH Yahya Cholil Staquf bukan lagi sebagai Ketua Umum PBNU, kini giliran Gus Yahya yang melakukan pemecatan terhadap jabatan tertentu di PBNU.
Bedanya, pemecatan dari jabatan yang dilakukan Gus Yahya disertai dengan pemberian jabatan baru. Perombakan struktur setelah terbit surat pernyataan dengan nomor 4792/PB.23/A.II.07.08/99/11/2025.
Gus Yahya dalam surat terbaru mencopot Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari posisi sebagai Sekjen PBNU. Pria yang saat ini menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) itu kemudian dikasih tugas sebagai Ketua PBNU bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.
Posisi strategis Sekjen PBNU kini diserahkan kepada Amin Said Husni yang sebelumnya menjabat sebagai waketum organisasi tersebut.
Gus Yahya dalam surat pernyataan nomor 4792/PB.23/A.II.07.08/99/11/2025 juga mencopot Gudfan Arif sebagai Bendahara Umum PBNU. Gudfan kemudian digeser menjadi Ketua PBNU bidang Kesejahteraan dan posisi bendum ditempati Sumantri Suwarno.
Adapun, keputusan mencopot Gus Ipul setelah dilaksanakan Rapat Harian Tanfidziyah yang dipimpin Gus Yahya. Tiga agenda diketahui dibahas dalam rapat, yakni rancangan kerja NU 2025-2050, evaluasi kinerja dan program, dan lain-lain.
“Salah satu keputusan penting dari Rapat Harian Tanfidziyah ini adalah mengenai rotasi jabatan,” demikian petikan surat pernyataan nomor 4792/PB.23/A.II.07.08/99/11/2025.
-

Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Pemecatan Gus Yahya Sah, Indikasi TPPU Rp100 Miliar Salah Satu Penyebab
Fajar.co.id, Jakarta — Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 adalah sah dan berlaku, termasuk pada poin yang menyatakan status KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB
Demikian penegasan Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Sarmidi Husna. Dia juga membenarkan adanya dokumen audit internal PBNU soal dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan organisasi, termasuk indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp100 miliar.
Sarmidi menyebut, hal itu menjadi salah satu alasan pemecatan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.
“Itu salah satu alasan. Kan ada alasan-alasan tuh, poin 1,2,3, nah itu kan alasan. Itu masuk poin 3, soal tata kelola keuangan,” kata Sarmidi saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Ia menambahkan, karena alasan tersebut berada dalam kategori tata kelola keuangan, PBNU tidak dapat membeberkan detail lebih jauh.
“Itu masuk poin 3 sehingga kami tidak bisa membuat secara detail itu, saya kira paham ya,” ujarnya menambahkan.
Di satu sisi, Sarmidi menyebut audit terkait aliran dana di internal organisasi sebenarnya merupakan konsumsi internal. Namun, ia mengaku tidak mengetahui bagaimana hasil audit tersebut bisa beredar luas dan menjadi viral di media massa maupun media sosial.
“Soal audit ini memang sebenarnya itu adalah konsumsi internal. Tapi saya nggak tau ko tiba-tiba itu bisa viral, bisa nyebar di media massa, media sosial,” jelas Sarmidi.
/data/photo/2025/11/18/691c4a6f7d9e5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)