Jakarta (beritajatim.com) – Gelombang penolakan terhadap rencana Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang digelar tanpa kehadiran bersama dua pucuk pimpinan tertinggi organisasi terus meluas.
Tujuh Badan Otonom (Banom) tingkat pusat secara resmi menyatakan menolak langkah sepihak tersebut dan menyerukan agar masalah diselesaikan melalui musyawarah para kiai sepuh. Sikap tegas ini dituangkan dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Jumat (5/12/2025).
Sikap penolakan ini muncul di tengah situasi memanas akibat adanya klaim pencopotan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), oleh pihak Syuriyah.
Menanggapi polemik tersebut, Gus Yahya sebelumnya telah menegaskan bahwa pelaksanaan rapat pleno tanpa keterlibatan dirinya sebagai Ketua Umum adalah cacat prosedur.
“Rapat Pleno Syuriyah PBNU tidak sah tanpa keterlibatan Tanfidziyah,” tegas Gus Yahya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Senada dengan pandangan tersebut, pengurus Lakpesdam PBNU, Muhammad Nurkhoiron, menilai bahwa pleno yang digelar tanpa persetujuan kolektif merupakan tindakan inkonstitusional.
Ia mengingatkan bahwa Nahdlatul Ulama adalah sebuah jam’iyah (organisasi), bukan perkumpulan yang berpusat pada satu figur semata.
“NU tidak boleh berjalan dengan ego sektoral. Semua keputusan besar harus diambil bersama, bukan satu pihak,” ujarnya.
Sebagai solusi atas ketegangan ini, ketujuh Banom PBNU menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif islah melalui forum silaturahim Tebuireng yang dipimpin oleh para kiai sepuh dan mustasyar NU.
Dalam dokumen pernyataan resminya, para pimpinan Banom menekankan pentingnya “musyawarah yang jernih dan tabayyun yang dipimpin masyayikh sebagai jalan menyatukan jam’iyah.”
Dokumen pernyataan sikap tersebut ditandatangani langsung oleh tujuh pimpinan Banom pusat, yakni H. Addin Jauharudin (PP GP Ansor), Muchamad Nabil Haroen (PP Pagar Nusa), dan M. Shofiyulloh Cokro (PB PMII).
Turut menandatangani pernyataan tersebut adalah Irham Ali Saifuddin (DPP SARBUMUSI), Muh Agil Nuruz Zaman (PP IPNU), Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa (JATMAN), serta Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin (PP ISNU).
Melalui dukungan terhadap upaya silaturahim Tebuireng dan penolakan terhadap pleno sepihak, tekanan moral kini mengerucut pada pentingnya kesatuan kepemimpinan di tubuh PBNU.
Para ketua umum Banom menegaskan bahwa setiap konflik internal harus disikapi dengan mengedepankan akhlak organisasi.
“Kepemimpinan PBNU harus menjadi teladan menjaga harmoni dan kemaslahatan jam’iyah,” tegas bunyi dokumen tersebut.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa upaya penyelamatan NU hanya dapat dilakukan melalui duet utuh Rais ‘Aam dan Ketua Umum, bukan melalui manuver unilateral.
Publik dan warga Nahdliyin kini menunggu langkah selanjutnya dari pucuk pimpinan PBNU, apakah akan memilih jalan rekonsiliasi bersama para kiai sepuh atau tetap melanjutkan agenda sepihak yang berpotensi memecah belah jam’iyah. [beq]


/data/photo/2025/12/03/693035174aaad.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/11/23/69221ba4a047e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/02/692eca7318727.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


