Tag: KH Ma’ruf Amin

  • Terungkap! KH Ma’ruf Amin Larang Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU

    Terungkap! KH Ma’ruf Amin Larang Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Wakil Presiden ke-13 RI sekaligus Mustasyar PBNU, KH Ma’ruf Amin mengungkapkan, sebelum muncul keputusan pemakzulan ketua umum PBNU, KH Zulfa Mustofa sempat meminta pendapat darinya. Dalam percakapan tersebut, ia dengan tegas meminta Zulfa agar tidak menerima penunjukan sebagai penjabat (Pj) ketua umum.

    “Zulfa itu meminta pendapat saya, saya bilang jangan, kalau bisa islah saja. Kalau tidak bisa islah, cepat muktamar. Selesaikan di muktamar, jangan melakukan pemecatan,” ungkapnya.

    Namun, nasihat tersebut tidak diikuti. Menurut Ma’ruf Amin, tindakan Zulfa dilakukan atas dorongan sejumlah anggota Syuriyah.

    “Keponakan saya, tetapi dia tidak menurut kepada saya,” ujarnya.

    KH Ma’ruf Amin menegaskan, dirinya tidak memihak siapa pun dalam polemik kepemimpinan Nahdlatul Ulama (NU) yang tengah memanas. Ia menekankan, kedekatannya dengan Yahya Cholil Staquf maupun KH Zulfa Mustofa tidak membuatnya berpihak.

    Ia juga tidak akan merestui siapa pun yang melangkahi konstitusi dan anggaran dasar organisasi. Ia meminta agar seluruh proses penyelesaian konflik dikembalikan kepada mekanisme yang sah sesuai aturan organisasi, bukan melalui tindakan sepihak.

    Sebagai informasi, polemik terkait penetapan KH Zulfa Mustofa sebagai pj ketua umum PBNU oleh kelompok yang menamakan diri “Kelompok Sultan” memicu sorotan besar publik, lantaran Gus Yahya masih sah menjabat ketua umum berdasarkan hasil Muktamar ke-34. Perbedaan tafsir konstitusi internal NU kini membuat para kiai sepuh turun tangan untuk meredam eskalasi konflik.

  • Terungkap! KH Ma’ruf Amin Larang Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU

    KH Ma’ruf Amin Nilai Pemakzulan Gus Yahya Inkonstitusional

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Wakil Presiden ke-13 RI sekaligus Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma’ruf Amin, akhirnya angkat bicara mengenai polemik kepemimpinan di tubuh PBNU. Menurutnya, pemakzulan ketua umum PBNU oleh Syuriyah merupakan tindakan yang tidak sesuai konstitusi organisasi.

    Ma’ruf Amin menjelaskan, jika Rais Aam atau ketua umum dianggap melakukan pelanggaran berat terhadap anggaran dasar, maka proses penyelesaiannya hanya dapat dilakukan melalui muktamar luar biasa. Hal itu, tegasnya, merupakan mekanisme konstitusional yang tidak dapat digantikan oleh forum lain.

    “Apabila Rais Aam atau ketua umum menurut konstitusi itu dianggap melakukan pelanggaran berat terhadap anggaran dasar, maka dilakukan muktamar luar biasa,” kata Ma’ruf Amin, dikutip dari tayangan YouTube Vibrasi, Kamis (11/12/2025).

    “Jadi, yang bisa mengadili kedua orang ini karena kedua orang ini mandataris muktamar, maka menurut konstitusi adalah muktamar luar biasa. Artinya tidak bisa forum lain,” tambahnya.

    Ia menilai keputusan Rais Aam memberhentikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai tindakan inkonstitusional. Menurutnya, kewenangan Rais Aam dibatasi oleh anggaran dasar dan tidak mencakup pemakzulan.

    “Kewenangan yang diberikan ke kepemimpinan tertinggi itu sifatnya irsyadiah memberi petunjuk, taujihiyah mengambil arahan-arahan, mengawasi dan mengoordinasi tetapi tidak sampai kepada pemakzulan,” jelasnya.

    Ma’ruf Amin menegaskan, persoalan itu seharusnya dibawa ke muktamar luar biasa untuk mendapatkan keputusan yang sah dan sesuai aturan organisasi. Ia mengaku prihatin dengan langkah pemakzulan yang diambil Rais Aam dan menilai Syuriyah seharusnya menjadi pengawal konstitusi, bukan melanggarnya.

    Ia juga menyebut tindakan Rais Aam tersebut tidak lazim dalam tradisi Nahdlatul Ulama. Menurutnya, dalam kultur NU, masalah penting biasanya melibatkan para masyaikh dan tokoh di luar struktur formal.

    “Saya bilang kemarin juga bahwa orang NU itu kalau musus penting-penting bukan hanya pengurus, tetapi ada di luar pengurus, ada masyaikh,” ujarnya.

    Ma’ruf Amin turut menyinggung tuduhan terhadap Gus Yahya yang dinilai sebagai qat’i. Ia menyebut penilaian tersebut belum melalui proses verifikasi.

    “Qat’i dalam pengertiannya jelas, yang sudah jelas. Padahal, belum tentu ini jelas, belum di-tabayun, belum di-tahkik, belum melalui proses klarifikasi atau pengadilan. Karena memang dia bukan lembaga pengadilan, bukan lembaga tahkim dia,” paparnya.

    Ma’ruf Amin menegaskan, proses pemakzulan terhadap Gus Yahya diputuskan oleh lembaga yang tidak berwenang dan dilakukan melalui forum yang inkonstitusional.

  • Jadi Pj Ketum PBNU, Zulfa Mustofa Minta Restu Ma’ruf Amin

    Jadi Pj Ketum PBNU, Zulfa Mustofa Minta Restu Ma’ruf Amin

    Jadi Pj Ketum PBNU, Zulfa Mustofa Minta Restu Ma’ruf Amin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang baru ditetapkan, Zulfa Mustofa, mengaku telah meminta restu kepada sang paman, Wakil Presiden ke-13 RI yang juga Mustasyar PBNU, KH Ma’ruf Amin.
    Hal itu disampaikan Zulfa saat menegaskan bahwa dirinya adalah santri dari banyak masyayikh dan kiai besar di
    PBNU
    yang membimbing perjalanan hidupnya, tak terkecuali sosok Ma’ruf Amin.
    “Tidak perlu disebut, saya pasti bukan cuma santri, saya keponakan Kiai Haji
    Ma’ruf Amin
    . Ya… Saya keponakan Kiai Haji Ma’ruf Amin, dan saya sudah minta restu beliau. Dan semoga insyaallah restu-restu semuanya membuat perjalanan ini menjadi lebih ringan,” ujar Zulfa di arena rapat pleno, Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
    Zulfa menegaskan bahwa dirinya bukanlah orang penting di PBNU, jika dibandingkan dengan para kiai yang membimbingnya.
    “Saya bukan siapa-siapa, saya santri daripada Rais Aam, dan juga santri Syuriyah PBNU. Tentu juga santri kiai-kiai pesantren-pesantren besar yang malam hari ini tidak bisa hadir,” kata Zulfa.
    Dia pun kembali mencontohkan sosok-sosok kiai PBNU yang telah berjasa besar dan membimbingnya hingga saat ini.
    “Saya juga santrinya Kiai Nurul Huda Jazuli Ploso. Saya juga santrinya Kiai Haji Anwar Manshur Lirboyo. Saya juga santrinya Kiai Fuad Nurhasan Sidogiri. Saya juga santri daripada masyayikh-masyayikh besar yang saya tidak bisa menyebut satu per satu namanya, termasuk santri daripada Abuya Muhtadi,” tutur Zulfa.
    Dalam kesempatan itu, Zulfa juga menegaskan bahwa dirinya akan mengemban amanah memimpin PBNU dengan menjunjung tinggi akhlak dan prinsip kesantrian.
    “Saya berjanji, saya akan menjalankan amanah ini seadil-adilnya, sebersih-bersihnya, seikhlas-ikhlasnya, dan sesantun-santunnya menjaga keadaban sebagai santri. Karena Tanfidziyah adalah santri,” katanya.
    Dia juga memastikan bahwa kepengurusan PBNU ke depan akan semakin solid dan semua pihak bersepakat untuk menjaga persatuan organisasi.
    “Ini menunjukkan… Bahwa kami semua bertekad, bertekad sungguh-sungguh untuk bersatu,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, rapat pleno PBNU yang dipimpin Rais Syuriah PBNU, M Nuh, menetapkan Zulfa sebagai
    Pj Ketua Umum
    hingga Muktamar PBNU 2026 digelar.
    Sementara itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebelumnya mengatakan dirinya masih sah sebagai Ketua Umum PBNU.
    Dia pun menegaskan bahwa rapat pleno dengan agenda penetapan Pj Ketum tidak memenuhi ketentuan organisasi.
    “Ini sendiri kan secara aturan tidak bisa disebut pleno,” ujar Yahya.
    Menurut dia, pleno tidak boleh hanya digelar oleh jajaran Syuriyah tanpa melibatkan Tanfidziyah.
    “Yang mengundang hanya Syuriyah, ini tidak bisa, karena pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidziyah,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Pertemuan Tebuireng, Syuriah PBNU Sebut Gus Yahya Dicopot karena Lakukan Kesalahan
                        Surabaya

    7 Pertemuan Tebuireng, Syuriah PBNU Sebut Gus Yahya Dicopot karena Lakukan Kesalahan Surabaya

    Pertemuan Tebuireng, Syuriah PBNU Sebut Gus Yahya Dicopot karena Lakukan Kesalahan
    Tim Redaksi
    JOMBANG, KOMPAS.com
    – Para kiai sepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama menggelar pertemuan dan silaturahmi di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (6/12/2025).
    Kegiatan tersebut turut mengundang Rais A’am
    PBNU
    KH
    Miftahul Akhyar
    dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau
    Gus Yahya
    . Namun, Rais A’am PBNU tidak hadir dan mewakilkan kehadirannya kepada
    Muhammad Nuh
    , salah satu Rais Syuriyah PBNU.
    “Beliau (Rais A’am PBNU) sedang ada acara haul di Lasem, sehingga berhalangan. Demikian juga dengan Wakil Rais A’am Kiai Anwar Iskandar,” kata M Nuh di Pesantren
    Tebuireng
    .
    Dalam pertemuan dengan para kiai sepuh dan
    Mustasyar NU
    itu, M Nuh menyampaikan berbagai hal terkait hasil rapat
    Syuriah PBNU
    yang mencopot Gus Yahya dari jabatan Ketum PBNU. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga supremasi organisasi.
    “Posisi Syuriah itu sebagai supremasi yang ada di struktur organisasi PBNU. Bagi Syuriah, keputusan yang sudah diambil di rapat harian Syuriah, tentu sudah selesai,” ujar M Nuh.
    Ia menyebut pencopotan Gus Yahya dilatarbelakangi adanya pelanggaran yang dianggap berujung pada sanksi organisasi.
    “Tidak ada perselisihan individu. Tetapi konteksnya adalah konteks adanya kesalahan. Dan, dari kesalahan itulah maka diberikan sanksi, mundur atau diberhentikan,” kata M Nuh.
    Menurutnya, keputusan
    rapat Syuriah
    PBNU telah final dan akan ditindaklanjuti melalui
    rapat pleno PBNU
    pada Selasa, 9 Desember 2025. Agenda pleno mencakup pembahasan pengangkatan penjabat Ketua Umum PBNU.
    “Hari Selasa akan ditindaklanjuti dengan rapat pleno. Agendanya antara lain mengangkat PJ Ketua umum,” ujar M Nuh.
    Pertemuan para sesepuh dan Mustasyar NU di Pesantren Tebuireng diikuti Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz dan dr Umar Wahid selaku sohibul hajat. Hadir pula mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Pengasuh Pesantren Lirboyo KH Anwar Manshur, serta Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso Kediri KH Nurul Huda Djazuli.
    Selain itu, hadir Pengasuh Pesantren Denanyar Jombang KH Abdus Salam Sohib, serta putri pendiri NU Hj Mahfudhoh. Dari jajaran PBNU tampak Muhammad Nuh, Gus Yahya, dan KH Amin Said Husni.
    Beberapa tokoh hadir melalui zoom meeting, seperti KH Ma’ruf Amin, Hj Sinta Nuriyah Wahid, dan KH Abdullah Ubab Maimoen.
    Seusai pertemuan, Forum Sesepuh dan Mustasyar NU menyampaikan pernyataan sikap. HM Abdul Mu’id, kiai dari Pesantren Lirboyo, ditunjuk sebagai juru bicara.
    Ia mengatakan, salah satu kesimpulan forum adalah penilaian bahwa pencopotan Gus Yahya oleh Syuriah PBNU tidak sah secara aturan organisasi.
    “Forum berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART,” ujar Gus Mu’id.
    Namun, forum juga menilai perlu adanya klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Gus Yahya.
    Para kiai sepuh dan Mustasyar NU menilai terdapat informasi kuat mengenai dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketum PBNU sehingga perlu diselesaikan melalui mekanisme organisasi.
    “Meski demikian, forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh,” tambahnya.
    Forum Sesepuh dan Mustasyar NU merekomendasikan agar rapat pleno untuk menetapkan penjabat ketua umum tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.
    “Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa,” kata Gus Mu’id.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Forum Sesepuh NU Rekomendasikan Pleno Penetapan Pj Ketua PBNU Ditunda

    Forum Sesepuh NU Rekomendasikan Pleno Penetapan Pj Ketua PBNU Ditunda

    Jombang, Beritasatu.com – Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencapai babak baru setelah Forum Sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) yang terdiri dari kiai sepuh dan tokoh mustasyar memberikan rekomendasi penting. Forum yang berkumpul di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, merekomendasikan agar rapat pleno penetapan penjabat (Pj) ketua PBNU yang baru ditunda.

    Penundaan ini didasarkan pada penilaian para sesepuh bahwa proses pemakzulan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) oleh Syuriah NU tidak sesuai dengan peraturan organisasi (AD/ART).

    Penegasan Aturan Organisasi oleh Sesepuh

    Juru Bicara Forum Sesepuh dan Mustasyar NU, Mohammad Abdul Mu’id, menjelaskan bahwa mekanisme musyawarah internal organisasi harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum langkah penetapan Pj dilakukan.

    “Forum merekomendasikan agar rapat pleno menetapkan Pj tidak diselenggarakan sebelum forum dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi,” kata Mu’id usai pertemuan, Sabtu (6/12/2025).

    Meski demikian, Forum Sesepuh tidak menutup mata terhadap isu yang melatarbelakangi pemakzulan. Mereka mencermati adanya informasi tentang dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Gus Yahya yang juga perlu diklarifikasi secara menyeluruh melalui mekanisme internal.

    Para sesepuh mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menjaga ketertiban. “Persoalan ini harus diselesaikan melalui mekanisme internal NU tanpa melibatkan proses eksternal demi menjaga kewibawaan jamiyah,” tegas Mu’id. 

    Forum juga mengusulkan agar Rais Aam dan ketua umum PBNU dipertemukan dalam satu forum untuk mencari solusi damai.

    Klarifikasi dan Ancaman Gus Yahya

    Di sisi lain, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengaku lega dapat bertemu jajaran Syuriah PBNU dalam forum Tebuireng untuk menyampaikan klarifikasi lengkap disertai dokumen.

    Gus Yahya menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil Syuriyah PBNU terkait pemakzulan dirinya bermasalah, terutama karena syuriah melakukan penghakiman tanpa memberikan kesempatan klarifikasi yang memadai.

    “Itu juga di luar wewenangnya. Semua yang dilakukan syuriah itu bermasalah,” tandasnya.

    Lebih lanjut, Gus Yahya memberikan ancaman keras jika syuriah tetap bersikukuh akan mengadakan rapat pleno untuk menetapkan Pj ketua umum PBNU. Ia menyatakan akan melawan keputusan tersebut dengan menggalang dukungan akar rumput.

    “Karena apa yang dilakukan syuriah semuanya salah, ya kita nanti akan koordinasi para kiai sepuh, PCNU maupun PWNU,” pungkas Gus Yahya, mengindikasikan kemungkinan koordinasi dengan pengurus cabang dan pengurus wilayah NU di daerah.

    Pertemuan di Tebuireng ini dihadiri tokoh-tokoh sentral NU, di antaranya KH Ma’ruf Amin (via Zoom), mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Pengasuh Pesantren Lirboyo KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, serta Hj Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, menunjukkan keseriusan krisis internal yang tengah dihadapi organisasi.

  • 3
                    
                        Mengenal KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU yang Tandatangani Risalah Gus Yahya
                        Nasional

    3 Mengenal KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU yang Tandatangani Risalah Gus Yahya Nasional

    Mengenal KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU yang Tandatangani Risalah Gus Yahya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Risalah rapat harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menjadi pembicaraan setelah salah satu putusannya meminta Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari posisi Ketua Umum PBNU.
    Risalah rapat harian tersebut ditandatangani oleh Rais Aam
    PBNU

    KH Miftachul Akhyar
    pada Kamis (20/11/2025).
    Dalam surat yang beredar, rapat harian Syuriyah PBNU digelar pada Kamis (20/11/2025). Rapat tersebut dihadiri 37 dari 53 orang pengurus Harian Syuriyah.
    Risalah rapat harian Syuriyah PBNU
    yang beredar tersebut juga sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh A’wan PBNU, Kiai Abdul Muhaimin.
    “Benar,” kata Kiai Abdul saat dihubungi awak media, Sabtu (22/11/2025).
    Risalah rapat harian Syuriyah PBNU memuat tiga poin yang menjadi pertimbangan untuk memutuskan meminta
    Gus Yahya
    mundur dari posisi
    Ketum PBNU
    .
    Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
    Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris yang bersangkutan karena melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
    Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.

    KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU
    ,” bunyi risalah rapat harian Syuriyah PBNU.

    Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
    ,” lanjut bunyi putusannya.
    Lantas, siapakah KH Miftachul Akhyar yang merupakan
    Rais Aam PBNU
    yang menandatangani risalah tersebut? Berikut profilnya:
    M RISYAL HIDAYAT Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (tengah) didampingi Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar (kanan) dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (kiri) bersiap menyampaikan keterangan pers di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Yahya Cholil Staquf memperkenalkan jajaran pengurus PBNU masa bakti periode 2022-2027. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
    KH Miftachul Akhyar lahir pada 1953. Ia merupakan putra KH Abdul Ghoni, pengasuh Pondok Pesantren Akhlaq Rangkah, Surabaya.
    Sebagai anak kesembilan dari 13 bersaudara, Kiai Miftachul tumbuh dalam lingkungan pesantren dan tradisi Nahdlatul Ulama (NU) sejak kecil.
    Mengutip catatan Lembaga Ta’lif wan Nasyr NU (LTNNU), perjalanan pendidikan Kiai Miftachul banyak ditempa di berbagai pesantren besar di Indonesia.
    Ia pernah belajar di Pondok Pesantren Tambak Beras Jombang, Pesantren Sidogiri Pasuruan, hingga Pesantren Lasem.
    Selain itu, ia memperdalam ilmu keislaman melalui Majelis Ta’lim Sayyid Muhammad bin Alawi al-Makki al-Maliki di Malang.
    Saat ini, Kiai Miftachul memimpin Pondok Pesantren Miftachus Sunnah di Surabaya.
    Kiprahnya di NU juga cukup panjang, mulai dari menjabat Rais Syuriyah PCNU Surabaya pada 2000–2005.
    Kemudian menjadi Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur selama dua periode, yakni 2007–2013 dan 2013–2018.
    Pada 2015–2020, Kiai Miftachul dipercaya sebagai Wakil Rais Aam PBNU.
    Kemudian pada 2018, ia ditunjuk menjadi Rais Aam PBNU menggantikan KH Ma’ruf Amin yang maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.
    Setelah KH Ma’ruf Amin resmi menjabat wakil presiden, KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2020.
    Dalam pemilihan tersebut, KH Miftachul Akhyar mengungguli sejumlah tokoh lain, seperti Dr Anwar Abbas, Nasaruddin Umar, Amirsyah Tambunan, dan KH Muhyidin Djunaidi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anwar Iskandar Terpilih jadi Ketum MUI, Ma’ruf Amin Jabat Ketua Dewan Pertimbangan

    Anwar Iskandar Terpilih jadi Ketum MUI, Ma’ruf Amin Jabat Ketua Dewan Pertimbangan

    Bisnis.com, JAKARTA — KH Anwar Iskandar kembali mengemban amanah sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2025-2030, setelah diputuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu.

    Sidang Pleno ke-12 dipimpin Ketua SC Munas XI, KH Masduki Baidlowi. Pembacaan hasil rapat di tim formatur disampaikan oleh Buya Amirsyah Tambunan.

    KH Anwar Iskandar menjabat sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar pada 2023.

    Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kediri, Jawa Timur ini terpilih melalui sistem musyawarah mufakat menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau sistem formatur. Sebanyak 19 orang menjadi formatur.

    Sementara itu, Munas XI menetapkan Wakil Ketua Umum, yaitu KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas. Sedangkan Sekjen MUI periode 2025-2030 dijabat Buya Amirsyah Tambunan.

    Hal ini berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor:01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI.

    Pemilihan Ketua Umum MUI dan Penyusunan Pengurus Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI dilaksanakan dengan tahapan pemilihan formatur, penetapan formatur, pemilihan ketua umum, penyusunan Dewan Pimpinan MUI, pemilihan Ketua Dewan Pertimbangan, dan penyusunan Dewan Pertimbangan.

    Jumlah formatur ditetapkan sebanyak 19 orang, terdiri atas tiga orang unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner (Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum).

    Kemudian, satu orang dari unsur Dewan Pertimbangan, tujuh orang dari unsur Dewan Pimpinan MUI Provinsi, enam orang unsur pimpinan Ormas Islam yang terdiri atas NU dan Muhammadiyah sebagai unsur tetap, dan ormas lain secara proporsional/bergantian.

    Kemudian, satu orang unsur cendekiawan Muslim/Perguruan Tinggi Islam dan satu orang unsur Pondok Pesantren.

    Berikut Nama Tim Formatur:

    1. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Periode 2020-2025, KH Ma’ruf Amin

    2. Ketua Umum MUI Periode 2020-2025, KH Anwar Iskandar

    3. Sekretaris Umum MUI Periode 2020-2025, Buya Amirsyah Tambunan

    4. Bendahara Umum MUI Periode 2020-2025, H Misbahul Ulum

    5. Perwakilan Ormas Islam: Rais Syuriah PBNU, KH Cholil Nafis

    6. Perwakilan Ormas Islam: Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas

    7. Perwakilan Ormas Islam: Al Irsyad, H Faishol Nasar bin Nasr

    8. Perwakilan Ormas Islam: KAHMI, Syamsul Qomar

    9. Perwakilan Ormas Islam: Ketua Umum Wahdah Islamiyah, KH Zaitun Rasmin

    10. Perwakilan Ormas Islam: Ketua Umum GUPPI Prof Fasli Jalal

    11. Perwakilan Perguruan Tinggi Islam: Rektor UIN Mataram, Prof Masnun Tahir

    12. Perwakilan Pondok Pesantren: Pengasuh Pesantren Darul Uchwah, KH Marsudi Syuhud

    13. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MPU Aceh, Tengku Abu Faisal Ali

    14. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Bengkulu, Prof Zulkarnain Dali

    15. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Muhammad Faiz

    16. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Jawa Timur, KH Mutawakkil Alallah

    17. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Maluku Utara, KH Salman

    18. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Gorontalo, KH Zulkarnain Sulaiman

    19. Perwakilan MUI Provinsi: Sekretaris Umum MUI Kalimantan Utara H Alwani Saputra

  • Prabowo Datangi Ma'ruf Amin ke Rumahnya di Depok, Langsung Sungkem
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Agustus 2025

    Prabowo Datangi Ma'ruf Amin ke Rumahnya di Depok, Langsung Sungkem Nasional 24 Agustus 2025

    Prabowo Datangi Maruf Amin ke Rumahnya di Depok, Langsung Sungkem
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto mendatangi kediaman Wapres ke-13 Ma’ruf Amin di Depok, Jawa Barat, pada Minggu (24/8/2025).
    Dalam foto yang dibagikan melalui akun Instagram-nya, Prabowo langsung sungkem kepada Ma’ruf.
    Prabowo terlihat memakai seragam safari berwarna krem dan peci hitam, sedangkan Ma’ruf mengenakan kemeja koko putih dan peci hitam.
    “Presiden menyambangi kediaman Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13 KH Ma’ruf Amin, dalam rangka silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan,” tulis @presidenrepublikindonesia.
    Prabowo menyampaikan, dalam kunjungannya ini, keduanya saling berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai arah pembangunan bangsa ke depan.
    Kunjungan itu juga mencerminkan kehangatan hubungan antar pemimpin bangsa.
    “Serta menegaskan semangat persatuan yang senantiasa menjadi landasan kokoh dalam perjalanan Indonesia,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo yakin pasal 33 UUD 1945 benteng pertahanan ekonomi Indonesia

    Prabowo yakin pasal 33 UUD 1945 benteng pertahanan ekonomi Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan keyakinannya pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menjadi benteng pertahanan ekonomi Indonesia.

    “Setelah saya pelajari secara mendalam, saya berkeyakinan Undang-Undang Dasar kita, terutama pasal-pasal yang saya sebut pasal-pasal pengaman, seperti pasal 33 ayat 1, 2, 3, dan 4 adalah benteng pertahanan ekonomi kita,” ujar Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Menurutnya, pasal 33 ayat 1 menegaskan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, bukan asas konglomerasi.

    Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.

    Presiden mengatakan bahwa komoditas seperti beras dan penggilingan padi merupakan sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak.

    Namun, ada sebagian pengusaha yang memanfaatkan kekuatan modal untuk mendominasi dan memanipulasi kehidupan rakyat.

    “Sementara, tidak semua, saya harus fair, ada sementara pengusaha-pengusaha yang justru memanfaatkan kekuatan mereka, kekuatan modal mereka untuk dominasi dan manipulasi kehidupan rakyat, dan ini tidak bisa kita terima,” ujar Prabowo.

    Pada ayat 3, konstitusi mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

    Sedangkan ayat 4 mengatur penyelenggaraan perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan efisiensi berkeadilan.

    “Jadi efisiensi ini perintah Undang-Undang Dasar. Tapi ada yang demo lawan efisiensi. Berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional,” kata Presiden.

    Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025, dan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT Ke-80 Kemerdekaan RI digelar di Gedung Nusantara, Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, Jumat. Acara itu dihadiri oleh 600 lebih anggota dewan, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, sejumlah tokoh publik, perwakilan negara-negara sahabat, serta pimpinan partai politik.

    Dalam acara yang sama, Presiden Ke-7 Joko Widodo, Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Ke-6 Try Sutrisno, Wapres Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, Wapres Ke-11 Boediono, Wapres Ke-13 KH Ma’ruf Amin juga turut menghadiri Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025 dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta mendengar langsung Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo: Transisi kepemimpinan dari Jokowi diakui dunia berjalan baik

    Prabowo: Transisi kepemimpinan dari Jokowi diakui dunia berjalan baik

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menyebutkan transisi kepemimpinan nasional dari Presiden Ke-7 RI Joko Widodo ke dirinya berjalan dengan penuh kehormatan dan kedewasaan politik, bahkan diakui dunia sebagai peralihan yang lancar dan sangat baik.

    Dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Presiden dalam Pidato Kenegaraan perdananya itu menegaskan bahwa transisi kepemimpinan nasional dari Presiden Jokowi itu menjadi bukti bahwa demokrasi di Indonesia matang dan kuat.

    “Transisi kepemimpinan nasional dari Presiden Joko Widodo ke pemerintahan yang saya pimpin, berjalan dalam semangat persatuan, penuh kehormatan, dan kedewasaan politik. Peralihan kepemimpinan yang diakui dunia, sebagai peralihan yang lancar dan sangat baik, adalah bukti demokrasi kita matang dan kuat,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya.

    Presiden menekankan bahwa tidak semua negara mampu melaksanakan transisi kepemimpinan dengan baik dan lancar seperti itu.

    Berdasarkan pengalamannya ketika melakukan kunjungan ke luar negeri, Presiden Prabowo menceritakan banyak pemimpin negara sahabat menanyakan transisi kepemimpinan itu kepadanya.

    “Banyak pemimpin negara sahabat bertanya kepada saya, ‘How did you do it?’. ‘How did Indonesia manage?’ Saya sampaikan ke mereka, kita berhasil karena kita menganut demokrasi yang khas Indonesia,” kata Kepala Negara.

    Presiden menekankan bahwa demokrasi yang khas dan dianut Indonesia adalah demokrasi yang sejuk, yang mempersatukan, bukan demokrasi yang saling menjatuhkan, saling memaki, menghujat dan membenci. Demokrasi itulah yang harus dipegang teguh oleh bangsa Indonesia.

    “Demokrasi warisan nenek moyang kita adalah demokrasi yang sesuai dengan budaya kita. Budaya kekeluargaan. Budaya gotong-royong. Budaya ‘Mikul duwur mendem jero’. Budaya saling mengisi. Budaya saling mendukung. Budaya tepo seliro. Budaya menahan diri. Budaya yang iso rumongso. Bukan rumongso iso,” kata Presiden.

    Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025, dan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT Ke-80 Kemerdekaan RI digelar di Gedung Nusantara, Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, Jumat. Acara itu dihadiri oleh 600 lebih anggota dewan, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, sejumlah tokoh publik, perwakilan negara-negara sahabat, serta pimpinan partai politik.

    Dalam acara yang sama, Presiden Ke-7 Joko Widodo, Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Ke-6 Try Sutrisno, Wapres Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, Wapres Ke-11 Boediono, Wapres Ke-13 KH Ma’ruf Amin juga turut menghadiri Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025 dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta mendengar langsung Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.