Tag: Karyoto

  • PPATK Taksir Pemain Judi Online Tembus 11 Juta pada 2024, Naik 223%

    PPATK Taksir Pemain Judi Online Tembus 11 Juta pada 2024, Naik 223%

    Bisnis.com, JAKARTA – Deputi dan Analis Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia Danang Tri Hartono memperkirakan jumlah pemain judi online menembus 11 juta pemain hingga akhir 2024.

    Dia mengatakan untuk membuat memberantas judi online perlu dilihat mata rantai praktik ilegal tersebut dari sisi permintaan dan suplai. 

    Dari sisi permintaan, jumlah pemain terus bertambah dari 3,4 juta pemain pada 2023 menjadi 8,8 juta pemain pada kuartal III/2024. 

    Adapun hingga akhir 2024, diperkirakan jumlah berpotensi bertambah 2 juta pemain baru seiring dengan candu judi online yang terus meningkat. 

    “Data itu kan bertambah terus sehingga mungkin bisa di atas 11 juta pemain. Kurang lebih di atas 10 juta lah,” kata Danang, Jumat (29/11/2024). 

    Dari sisi deposit atau uang yang dihabiskan masyarakat Indonesia di judi online, lanjut Danang, pada 2023 mencapai Rp34 triliun. 

    PPATK mengasumsikan untuk operasional judi online sebesar 10%, maka total nilai uang yang keluar dari kantong masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp30 triliun. 

    Adapun hingga kuartal III/2024, total uang yang dihabiskan masyarakat (deposit) di judi online mencapai Rp43 triliun atau naik Rp9 triliun dibandingkan Desember 2023. 

    Danang mengatakan dengan potensi keuntungan besar tersebut tidak heran jika kemudian banyak pelaku ingin mengeruk untung dari judi online sehingga suplai terus membanjiri RI. 

    Dari sisi pola, ujar Danang, para pelaku makin pintar dan menyesuaikan dengan kondisi industri. 

    “Mereka menyesuaikan dengan kondisi antisipasi yang dilakukan pemerintah,” kata Danang. 

    Pada 2023, transaksi judi online paling banyak melalui perbankan. Beberapa bulan kemudian, trennya berubah melalui uang elektronik dan dompet digital. 

    Saat pemerintah gencar memblokir lewat rekening dan dompet digital, tren yang berpindah ke merchant aggregator (QRIS ) dan kripto. 

    “Kami menemukan puluhan ribu QRIS digunakan untuk judi online,” kata Danang.

    Sebelumnya, kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menuai sorotan publik. Selain membawa dampak negatif terhadap masyarakat, judi online tersebut juga melibatkan staf ahli Komdigi hingga mantan Komisaris BUMN.

    Total ada 24 tersangka telah diringkus oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Puluhan tersangka itu terdiri dari pengelola website judi online, bandar, koordinator hingga oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Komdigi.

    Secara terperinci, puluhan tersangka itu memiliki peran yang berbeda mulai dari empat orang berperan sebagai bandar atau pengelola website judi berinisial A, BN, HE dan J (DPO).

    Selanjutnya, tujuh tersangka yang berperan sebagai agen pencari website judi berinisial B, BS, HF, dan BK. Sementara tiga lainnya masih DPO yaitu, JH, F, dan C.

    Kemudian, tiga tersangka pengepul website dan menampung setoran dari agen berinisial, A alias M, MN dan DM. Dua tersangka berperan menyaring dan memverifikasi website judi yakni Staf Ahli Komdigi, Adhi Kismanto (AK) dan Alwin Jabarti Kiemas (AJ).

    Tak hanya itu, sembilan oknum pegawai komdigi yang bertugas melakukan seputar pemblokiran berinisial Denden Imaduddin (DI), FD, SA, YR, YP, RP. AP, RD dan RR. Selain itu, dua orang tersangka TPPU berinisial D dan E.

    Adapun, koordinator dari pengepul website judi online berinisial T atau Zulkarnaen Apriliantony selaku eks Komisaris BUMN turut menjadi tersangka sekaligus telah ditangkap dalam kasus ini.

    Selain itu, penyidik kepolisian juga telah melakukan pemblokiran 3.455 rekening serta 47 e-commerce milik tersangka dalam kasus ini.

    Melalui rekening itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PPATK untuk memburu tersangka lain dalam kasus ini.

    “Sehingga tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka maupun temuan barang bukti lainnya yang merupakan hasil dari kejahatan,” ujar Karyoto di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).

  • Terkuak! Adhi Kismanto Bisa Kendalikan Oknum ASN di Kementerian Komdigi Agar Tak Blokir Situs Judol

    Terkuak! Adhi Kismanto Bisa Kendalikan Oknum ASN di Kementerian Komdigi Agar Tak Blokir Situs Judol

    GELORA.CO  – Polda Metro Jaya mengungkap Adhi Kismanto (AK), salah seorang tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bisa mengendalikan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komdigi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal tersebut dilakukan Adhi Kismanto, agar tidak memblokir website judi online yang telah menyetor uang. 

    “AK mengkoordinir oknum Komdigi agar menjaga website judi online yang sudah berkoordinasi agar berhasil tidak diblokir,” kata Ade Ary, Jumat (29/11/2024).

    “(Yakni) dengan cara mengendalikan oknum PNS Komdigi sesuai dengan perannya masing-masing,” ujar Ade Ary.

     

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menerangkan bahwa saat itu, Adhi Kismanto mengisi posisi staf ahli di Komdigi. 

    Padahal, dia tidak diterima usai pernah mendaftar sebagai tenaga teknisi pemblokiran konten negatif di Komdigi.

    Lalu, Adhi Kismanto dipekerjakan serta diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judi online.

    Diberitakan sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya secara keseluruhan menangkap 24 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, awalnya jumlah tersangka sebanyak 22 orang, kemudian kasus judi online tersebut berhasil dikembangkan.

    Secara keseluruhan, jumlah tersangka sebanyak 24 orang dan masih ada DPO sekira 4 orang.

    Karyoto mengaku, mereka memiliki peran berbeda yaitu A, BN, HE dan DPO J sebagai bandar serta pengelola website judi online.

    “7 orang sebagai agen pencari website judi online inisial B, BA, HF, BK, DPO JH, DPO F dan DPO C,” kata Karyoto di Polda Metro, Senin (25/11/2024).

     

    Menurut Karyoto, ada tiga orang berperan mengepul list website judi online dan menampung uang setoran dari agen berinisial A alias N, MN dan DM. 

    Selain itu, ada dua orang berperan memfilter, memverifikasi website judi online agar tidak terblokir dengan tersangka berinisial AK, dan AJ. 

    “Sembilan orang oknum pegawai Komdigi yang berperan mencari meng-scrolling website judi online dan melakukan pemblokiran inisial DI, FD, SA, YM, YP, RP, AP, dan RD. Dua orang beperan dalam TPPO inisial D dan E,” ujar Karyoto.

    “Satu orang berperan merekrut dan mengkordinir para tersangka khususnya tersangka inisial A alias M, AK dan AJ sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi inisial T,” tuturnya.

    Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis barang bukti hasil pengungkapan judi online di wilayah hukumnya, Senin (25/11/2024) siang.

    Dalam pengungkapan judi online, jajaran Polda Metro Jaya menyita uang jika ditotal secara keseluruhan sebesar Rp 167 miliar dari tangan bandar dan pengendali.

    Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, kasus tersebut melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Untuk uang tunai yang disita jumlahnya lebih dari Rp 76 miliar. Ada juga dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD),” kata Karyoto di BPMJ, Senin (25/11/2024) siang

  • Hasil Real Count KPU Pilkada Garut: Paslon Syakur-Putri Kapolda Metro Jaya Unggul 66,3%

    Hasil Real Count KPU Pilkada Garut: Paslon Syakur-Putri Kapolda Metro Jaya Unggul 66,3%

    Bisnis.com, GARUT- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut nomor urut dua, Abdusy Syakur Amin-Luthfianisa Putri Karlina (Syakur-Putri) unggul berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (28/11/2024). 

    Berdasarkan rekapitulasi KPU di 4.417 dari 4.418 TPS atau data yang masuk 99,98%, Paslon Syakur-Putri unggul 66,3% dengan total raihan 915.569 suara. Sementara lawan terberatnya, pasangan petahana Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat hanya mampu mengumpulkan 33,7% atau setara dengan 465.293 suara.

    Adapun, mengacu pada hasil quick count Indikator Indonesia, pasangan ini unggul 65,93%. Sementara pasangan nomor urut dua, Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat, hanya mampu menembus angka 34,07%.

    “Data masuk 100%, tingkat partisipasi 77,85%, dan margin error 2,25,” tulis dalam hasil penghitungan cepat, Kamis (28/11/2024).

    Abdusy Syakur adalah tokoh akademisi yang sudah lama dikenal di Garut. Saat ini, ia menjabat sebagai Rektor Universitas Garut (Uniga) sekaligus Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Garut. 

    Sebagai cucu almarhum KH Anwar Musaddad, seorang tokoh nasional yang dihormati, Syakur membawa nama besar keluarga yang lekat dengan dunia pendidikan dan keagamaan.

    Pasangan Syakur adalah Luthfianisa Putri Karlina, seorang dokter gigi lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga seorang pengusaha muda. Luthfianisa dikenal sebagai figur perempuan modern dengan kiprah di dunia bisnis, terutama di sektor restoran, hotel, dan kecantikan.

    Dia juga merupakan putri dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran Luthfianisa sebagai calon Wakil Bupati diharapkan dapat menarik perhatian generasi muda dan kaum perempuan di Kabupaten Garut.

    Pasangan ini diusung oleh koalisi besar yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), terdiri dari Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, Gelora, PAN, PBB, Nasdem, PDIP, PKB, Partai Ummat, dan Partai Buruh. 

    Dengan dukungan dari banyak partai politik, pasangan ini menawarkan program-program unggulan yang berorientasi pada pengembangan ekonomi kreatif, peningkatan kualitas pendidikan, dan pelestarian budaya lokal.

  • BMW hingga Lexus, Ada Pelat S 4 TAN

    BMW hingga Lexus, Ada Pelat S 4 TAN

    Jakarta

    Polisi menyita puluhan mobil mewah terkait kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Beberapa merek mobil mewah yang ‘diamankan’ tersebut antara lain Mercedes-Benz, BMW, hingga Lexus.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bilang, beberapa barang bukti yang disita polisi bernilai lebih dari Rp 167 miliar, baik uang tunai maupun aset lain. “Terhadap perkara ini penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti senilai Rp 167.886.327.119,” kata Irjen Karyoto dalam jumpa pers, Senin (25/11/2024).

    Dari total barang yang disita, ada 26 unit mobil dan 3 unit motor, senilai Rp 22 miliar. Puluhan kendaraan itu terparkir di depan Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (Jakarta Selatan) dan dikelilingi police line.

    Tampak ada beberapa merek mobil mewah yang disita, seperti BMW, Mercedes-Benz, Subaru, Toyota, Hyundai, hingga Lexus. Adapun rincian modelnya adalah, BMW 320i, Toyota Alphard 2.5 G CVT, dan BMW Jeep S.C.HDTP, BMW 220i AT.

    Selanjutnya masih ada Lexus Jeep L.C.HDTP, Toyota Camry 2.5V AT, Toyota Fortuner, Subaru BRZ, BMW X7, BMW X5, Lexus RX500h, Hyundai Ioniq 5, Lexus LX570, Honda Civic RS.

    Dari sekian banyak mobil mewah yang disita, yang menarik perhatian adalah mobil Mercedes-Benz Maybach S560. Mobil itu memiliki plat nomor unik, yakni S 4 TAN. Kami coba menelusuri plat nomor tersebut di laman Bapenda Provinsi Jawa Timur. Hasilnya, mobil tersebut diketahui merupakan buatan tahun 2015.

    Mercedes-Benz Maybach yang ternyata bertipe S400L AT tersebut juga memiliki warna dasar putih metalik. Adapun pajak mobil ini tercantum habis tanggal 3 Agustus 2025, dengan biaya pajak tahunan mencapai Rp 28.084.000.

    Polisi Usut Dugaan Korupsi

    Diberitakan sebelumnya, polisi tengah membongkar kasus mafia buka akses website judi online yang melibatkan pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi juga mengusut dugaan tindak pidana korupsi di kasus tersebut.

    “Di samping penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya terkait perjudian dan TPPU, kami juga tengah melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara a quo,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Senin (25/11).

    Karyoto menyebutkan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 18 orang saksi buat mendalami dugaan korupsi. Dia menegaskan semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini akan diproses hukum.

    “Tadi saya sudah sebutkan bahwa selaras dengan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian, kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi,” imbuhnya.

    Sebelumnya polisi telah menetapkan 24 tersangka dalam kasus ini, sementara 4 tersangka lainnya dalam kondisi buron alias DPO. Puluhan tersangka ini terbagi sejumlah klaster berdasarkan perannya masing-masing.

    (lua/din)

  • Jelang Pilkada Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Belum ada gangguan

    Jelang Pilkada Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Belum ada gangguan

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menyebutkan sampai saat ini belum ada laporan gangguan terkait kesiapan pemungutan Pilkada DKI Jakarta yang bakal diselenggarakan pada Rabu (27/11).

    “Kita memastikan sampai saat ini di seluruh wilayah jajaran hukum Polda Metro Jaya belum ada laporan-laporan yang khususnya mengganggu tentang Pilkada, secara umum Alhamdulillah masih kondusif dan ini terus kita pertahanankan,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Karyoto juga menjelaskan semua personel Kepolisian yang telah ditugaskan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah mulai bertugas.

    “Karena memang untuk malam ini juga dia yang menjaga logistik pemilu besok pendistribusiannya, tergantung tipe-tipe dari TPS yang kita hadapi,” katanya.

    Kapolda Metro Jaya bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi pada Selasa meninjau sejumlah TPS di Jakarta untuk memastikan kesiapan hari pencoblosan atau pemungutan suara pada Rabu.

    “Tujuannya hari ini adalah memastikan kesiapan Pilkada besok. Insya Allah kami siap. Mohon dukungan dari media dan seluruh elemen masyarakat,” kata Teguh.

    Teguh mengungkapkan pihaknya sudah memetakan TPS yang rawan banjir dan menyiapkan strategi mitigasi.

    “Kalau besok hujan dan banjir, kita akan pindahkan TPS ke lokasi alternatif, seperti halaman sekolah, ruko atau RPTRA. Kami juga berusaha meminimalisir TPS di lokasi rawan banjir,” ujarnya.

    Dalam peninjauan tersebut selain diikuti oleh Kapolda Metro Jaya dan Pj Gubernur DKI Jakarta, juga didampingi oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Ketua KPU DKI Wahyu Dinata, Ketua Bawaslu DKI Munandar Nugraha dan Sekda DKI Marullah Matali.

    Peninjauan dimulai dari TPS 23 depan Asrama Brimob KS Tubun, Jakarta Barat, yang berlangsung selama 20 menit sebelum rombongan melanjutkan kunjungan ke TPS Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sosok Denden Imadudin, Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online, Dikenal Suka Tanya soal Agama

    Sosok Denden Imadudin, Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online, Dikenal Suka Tanya soal Agama

    GELORA.CO  – Satu di antara pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tersangka kasus judi online, Denden Imadudin Soleh, dikenal suka bertanya soal agama.

    Hal ini dikatakan tetangga tempat tinggal Denden, IL (46).

    Menurut IL, Denden aktif mengikuti pengajian setempat.

    IL juga mengatakan Denden termasuk suka diskusi soal agama.

    “(Denden) termasuk sering (terlibat kegiatan pengajian). Asyik kalau lagi ngobrol-ngobrol masalah keagamaan, dia suka nanya,” ungkap IL, Selasa (26/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Lebih lanjut, IL juga menyebut Denden adalah warga yang ringan tangan.

    Tak jarang Denden memberikan donasi untuk kegiatan lingkungan.

    “Aktif mau ngasih donasi, besar-kecil itu relatif, tapi dia berkontribusi,” imbuhnya.

    Diketahui, Denden saat ini tinggal di sebuah perumahan elite di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Di perumahan itu, Denden tinggal bersama istri dan dua anaknya.

    IL menyebut Denden termasuk warga baru di perumahan itu.

    Denden, kata IL, menempati rumah di perumahan tersebut sejak 2020.

    “(Denden) termasuk warga baru. Sudah tinggal sejak tahun 2020,” jelas IL.

    Tak sembarang orang bisa masuk perumahan elite tempat tinggal Denden.

    Sebab, setiap pengunjung harus melapor terlebih dulu kepada sekuriti yang berjaga.

    Suka Foto Bareng Pejabat

    Selain tinggal di perumahan elite, Denden Imadudin tampaknya juga punya gaya hidup mewah.

    Ia beberapa kali pergi ke luar negeri untuk mendukung Timnas Indonesia bertanding.

    Momen ini diabadikan Denden dan diunggah di akun Instagram pribadinya.

    Selain pelesiran untuk mendukung Timnas Indonesia, Denden juga berulang kali mengunjungi Tanah Suci.

    Ia juga diketahui sering berfoto bersama pejabat negara, termasuk Menteri BUMN, Erick Thohir, dan adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.

    Polisi Pastikan Pengusutan Judol Belum Selesai

    Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menegaskan pihaknya masih akan melanjutkan pengusutan kasus judi online, meski sudah menetapkan 24 tersangka.

    Wira mengatakan, sejumlah pejabat negara, bahkan sekelas menteri, tengah diperiksa sebagai saksi dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.

    “Apakah ada pejabat lain yang diambil keterangan ini masih berproses,” kata Wira kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan perjudian online, Senin (25/11/2024).

    Wira memastikan proses pengembangan akan kembali dilakukan setelah Pilkada Serentak Rabu (27/11/2024).

    “Jadi kemungkinan nanti setelah pilkada kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” tandasnya.

    Diketahui, polisi telah menetapkan 24 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.

    Dari 24 tersangka itu, empat di antaranya buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Total penyidik menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

    Berikut tersangka dan perannya dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi:

    A, BN, HE, dan J (DPO): bandar atau pengelola situs judi online;

    B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO): agen pencari situs judi online;

    A alias M, MN, dan DM: mengumpulkan daftar situs judi online sekaligus menampung uang setoran dari agen;

    AK dan AJ: memverifikasi situs judi online agar tak diblokir.

    Adapun oknum pegawai Komdigi yang ditetapkan tersangka berjumlah sembilan orang masing-masing berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR.

    Mereka menyalahgunakan kewenangan pemblokiran website.

    Dua orang berinisial D dan E berperan dalam melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Selanjutnya, satu orang berinisial T berperan merekrut para tersangka. 

    “Satu orang merekrut dan mengkoordinir para tersangka khususnya tersangka M alias A, AK dan AJ sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi T,” jelas Karyoto.

    Kasus ini terungkap saat pihak kepolisian menyelidiki website judi online bernama Sultan Menang hingga akhirnya berhasil membongkar ‘kantor satelit’ yang dipakai pegawai oknum Komdigi terlibat judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi.

    Hingga saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti dengan total Rp167.886.327.119 sebagai berikut:

    Uang tunai berasal dari mata uang senilai Rp76.979.747.159;

    Saldo pada rekening e-commerce yang diblokir senilai Rp29.863.895.007;

    Sebanyak 63 perhiasan senilai Rp2.155.185.000;

    Sebanyak 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp25.830.000.000;

    Sebanyak 13 barang mewah senilai Rp315.000.000;

    Sebanyak 13 jam tangan mewah senilai Rp3.763.000.000;

    Emas seberat 390,5 gram senilai Rp5.857.500.000;

    Sebanyak 22 lukisan senilai Rp192.000.000;

    Tujuh puluh ponsel;

    Sembilan laptop;

    Sepuluh PC;

    Tiga senjata api dan 250 butir peluru;

    Mobil 26 unit dan motor tiga unit.

    Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

    Ancaman pidana terhadap para tersangka maksimal 10 tahun

  • Judi Online Komdigi Makin Liar, Polisi Sita Aset Rp167 Miliar hingga Seret Eks Petinggi BUMN

    Judi Online Komdigi Makin Liar, Polisi Sita Aset Rp167 Miliar hingga Seret Eks Petinggi BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA — Kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menuai sorotan publik. Selain membawa dampak negatif terhadap masyarakat, judi online tersebut juga melibatkan staf ahli Komdigi hingga mantan Komisaris BUMN.

    Total ada 24 tersangka telah diringkus oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Puluhan tersangka itu terdiri dari pengelola website judi online, bandar, koordinator hingga oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Komdigi.

    Secara terperinci, puluhan tersangka itu memiliki peran yang berbeda mulai dari empat orang berperan sebagai bandar atau pengelola website judi berinisial A, BN, HE dan J (DPO).

    Selanjutnya, tujuh tersangka yang berperan sebagai agen pencari website judi berinisial B, BS, HF, dan BK. Sementara tiga lainnya masih DPO yaitu, JH, F, dan C.

    Kemudian, tiga tersangka pengepul website dan menampung setoran dari agen berinisial, A alias M, MN dan DM. Dua tersangka berperan menyaring dan memverifikasi website judi yakni Staf Ahli Komdigi, Adhi Kismanto (AK) dan Alwin Jabarti Kiemas (AJ).

    Tak hanya itu, sembilan oknum pegawai komdigi yang bertugas melakukan seputar pemblokiran berinisial Denden Imaduddin (DI), FD, SA, YR, YP, RP. AP, RD dan RR. Selain itu, dua orang tersangka TPPU berinisial D dan E.

    Adapun, koordinator dari pengepul website judi online berinisial T atau Zulkarnaen Apriliantony selaku eks Komisaris BUMN turut menjadi tersangka sekaligus telah ditangkap dalam kasus ini.

    Selain itu, penyidik kepolisian juga telah melakukan pemblokiran 3.455 rekening serta 47 e-commerce milik tersangka dalam kasus ini.

    Melalui rekening itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PPATK untuk memburu tersangka lain dalam kasus ini.

    “Sehingga tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka maupun temuan barang bukti lainnya yang merupakan hasil dari kejahatan,” ujar Karyoto di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).

    Kronologi dan Dugaan Korupsi 

    Kemudian, Karyoto juga menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi dalam kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dia mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam perkara judi online itu tengah diusut oleh Subdit Tipikor pada Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.

    “Kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi,” ujarnya.

    Dia menambahkan dalam penyelidikan korupsi ini pihaknya telah meminta keterangan terhadap 18 orang saksi. Hanya saja, Karyoto tidak menjelaskan sosok yang terperiksa itu secara detail.

    “Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya telah melakukan permintaan keterangan terhadap 18 orang saksi,” tambahnya.

    Perbesar

    Kronologi kasus ini berawal saat patroli siber yang dilakukan oleh anggota Tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan website judi Sultanmenang. 

    Situs itu menawarkan berbagai jenis permainan perjudian seperti sport, slot, kasino, virtual sport, fishing, hingga lotre. Dari situs itu kemudian penyidik menangkap pemilik website judi berinisial A, B dan DPO J. Setelah dilakukan pemeriksaan, usut punya usut situs judi kni melibatkan internal oknum pegawai Komdigi RI.

    Tugas oknum Komdigi ini sederhana, yakni memiliki peran tidak memblokir situs judi online yang melakukan setoran.

    Pada (1/11/2024), penyidik sempat menggeledah kantor satelit yang merupakan markas dari sindikat judi online ini di sebuah Ruko Galaxy, Bekasi selatan. Kantor satelit ini berdiri sejak Januari 2024 dan dikendalikan oleh tiga tersangka yakni AK, AJ dan A. Dari kantor satelit itu kemudian dipekerjakan 12 orang.

    Perinciannya, delapan orang menjadi operator dan empat orang bertugas sebagai admin. Selain itu, 12 orang ini juga bertugas untuk mengumpulkan list atau daftar web judi online. Kemudian, daftar situs yang dikumpulkan itu dipisahkan antara yang sudah melakukan setoran dan tidak.

    Setoran itu dilakukan setiap dua minggu sekali sebesar Rp23 juta hingga Rp24 juta. Nantinya, website yang tidak melakukan setoran uang bakal diserahkan ke tersangka R untuk diblokir. 

    Adapun, menurut pengakuan salah satu tersangka, sindikat ini telah “menjaga” 1.000 situs judi online agar tidak diblokir.  Sementara itu, terdapat 4.000 situs telah diblokir lantaran tidak melakukan setor kepada sindikat ini. Setoran itu, lanjut polisi, dilakukan dua Minggu sekali dari pengelola situs ke oknum Komdigi. 

    Dalam kasus ini, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta lantaran telah mengamankan situs judi online agar tidak diblokir diblokir. 

    Aset Rp167 Miliar Disita Polisi

    Dalam kasus ini, kepolisian telah menyita barang bukti sebesar Rp167 miliar. Dari barang bukti ratusan miliar itu terdiri dari uang tunai pada sejumlah mata uang Dollar AS, Ringgit Malaysia hingga Thailand. Totalnya, mencapai Rp76,9 miliar.

    Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah aset lain seperti puluhan perhiasan, tas mewah, lukisan hingga puluhan mobil.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di halaman Gedung BPMJ Polda Metro Jaya Senin (25/11/2024), terdapat sejumlah kendaraan yang telah dipasangi garis polisi.

    Kendaraan itu adalah Toyota Alphard, BMW 320i, Honda N-One, Lexus, BMW Jeep, hingga Hyundai Ioniq 5, Subaru. Sementara, terpantau juga Vespa Matic turut dipajang dalam kendaraan sitaan tersebut.

    Barang bukti berupa mobil mewah yang disita polisi dari tersangka kasus judi online Komdigi. JIBI/Anshary Madya SukmaPerbesar

    Berikut aset yang telah disita Polda Metro Jaya di kasus Komdigi

    1. Uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp76,9 miliar

    2. Saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp29,8 miliar

    3. 63 buah perhiasan senilai Rp2,15 miliar

    4. 13 buah barang mewah senilai Rp315 juta

    5. 13 buah jam tangan mewah senilai Rp3,76 miliar

    6. 390,5 gram emas senilai Rp5,87 miliar

    7. 26 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai total Rp22,9 miliar

    8. 22 lukisan senilai Rp192 juta

    9. 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp25,8 miliar

    10. Barang elektronik berupa 70 Handphone, 9 Tablet, 25 Laptop dan 10 PC

    11. 3 pucuk senjata api dan 250 butir peluru

    PDIP Bantah Alwin Jabarti Kiemas Keponakan Megawati

    PDI-Perjuangan (PDIP) menegaskan tersangka kasus judi online Komdigi RI Alwin Jabarti Kiemas bukan keluarga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan almarhum Taufik Kiemas. 

    Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Nasional Ronny Talapessy juga menyatakan bahwa Alwin Jabarti juga bukan kader partai banteng bermoncong putih itu

    “Yang bersangkutan [Alwin Jabarti] bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan,” ujar Ronny saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).

    Dia menambahkan penyebutan tersangka sebagai keponakan Megawati Soekarnoputri ini merupakan upaya untuk mendiskreditkan PDIP menjelang pencoblosan Pilkada serentak 2024.

    “Saya melihat ini hanyalah upaya untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan. Terutama di masa tenang jelang pencoblosan,” tambahnya.

    Sebelumnya, isu Alwin Jabarti Kiemas sebagai keponakan viral di media sosial. Salah satu akun media sosial yang mencuatkan Alwin sebagai keponakan Megawati.

    Dengan demikian, Ronny menekankan bahwa pihaknya akan melaporkan akun tersebut lantaran melayangkan pernyataan tendensius ke PDIP.

    “Kami akan melaporkan akun media sosial yang sengaja menyebarkan kesimpulan tendensius bahwa Alwin ini adalah keponakan dan kader PDI Perjuangan,” pungkasnya.

    Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menangkap tersangka bernama Alwin Jabarti Kiemas (AJ) dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi RI.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024). 

    Selain itu, Wira juga menyampaikan bahwa AJ yang berperan sebagai menyaring atau memverifikasi website judi online agar tidak terblokir Komdigi.

    “Baik pertanyaan itu kami jawab benar [soal Alwin Jabarti Kiemas],” kata Wira kepada wartawan, Senin (25/11/2024). 

  • Polres Jaksel kerahkan ratusan petugas amankan pilkada

    Polres Jaksel kerahkan ratusan petugas amankan pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) mengerahkan ratusan petugas gabungan untuk pengamanan Pilkada DKI melalui Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Mantap Praja Jaya 2024.

    “Pentingnya sinergisitas pilkada telah berlangsung sejak Juli dan akan berakhir pada pelantikan di Februari 2025,” kata Pelaksana harian (Plh) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Selasa.

    Nurma mengatakan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pihak untuk menciptakan suasana kondusif selama pilkada, khususnya pada hari pencoblosan, 27 November 2024.

    Keseluruhan petugas yang dikerahkan sebanyak 863 personel dengan rincian 332 dari Polda Metro Jaya, 249 dari Polres Metro Jakarta Selatan dan 282 dari kepolisian sektor (polsek) di masing-masing kecamatan.

    Dengan jumlah pemilih sekitar 1.748.000 dan 3.270 TPS di Jakarta Selatan, yang diklasifikasikan menjadi tiga tingkat kerawanan yakni kondusif, rawan dan sangat rawan.

    “Diminta seluruh pihak terkait untuk memprioritaskan pengamanan di TPS-TPS yang masuk kategori rawan,” ujarnya.

    Penting juga untuk memonitor cuaca dan memanfaatkan teknologi seperti informasi dari internet dan BMKG untuk mengantisipasi hujan.

    Ia juga menyampaikan pesan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto agar seluruh personel selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan, memastikan kesiapan perlengkapan dan fasilitas penunjang, melaksanakan pengamanan dengan humanis, profesional dan sesuai prosedur standar operasi (SOP).

    Kemudian, pimpinan di setiap tingkatan melakukan pengawasan melekat, mengatur jadwal pengamanan untuk menjaga kesehatan personel, mengedepankan komunikasi publik dan upaya humanis, serta meningkatkan sinergi dan solid antar personel.

    “Penekanan tambahan Dandim 0504/Jakarta Selatan yakni memonitor posisi dan distribusi logistik di setiap TPS serta melaksanakan patroli skala besar pada malam hari untuk antisipasi dan mitigasi gangguan,” ujarnya.

    Diharapkan apel gelar pasukan itu menunjukkan kesiapan dan komitmen aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada 2024 di Jakarta Selatan agar berjalan aman dan lancar.

    Apel dipimpin Inspektur Apel Dandim 0504/Jakarta Selatan, Kolonel Inf Roy Fakhrul Rozi.

    Apel dihadiri Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, Asisten Bidang Pemerintahan mewakili Wali Kota Jakarta Selatan, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Selatan, Ketua KPUD Kota Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, Kapolsek jajaran, serta personel pengamanan TPS di jajaran polsek.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • 10 Kabar Kasus Akses Judol Komdigi hingga Sitaan Duit Puluhan Miliar

    10 Kabar Kasus Akses Judol Komdigi hingga Sitaan Duit Puluhan Miliar

    3. Total ada 24 tersangka

    Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka terkait kasus mafia buka akses judol yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi mengungkap peran tiap tersangka.

    “Total penyidik telah menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers, Senin (25/11) kemarin.

    4. Peran-peran tersangka

    Adapun peran dari tiap tersangka adalah 4 orang sebagai bandar atau pengelola website judi, yaitu A, BN, HE, dan J (DPO). Selain itu, 7 orang lainnya berperan sebagai agen pencari website judi online, yakni berinisial B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO).

    Polisi mengungkap ada juga yang berperan sebagai pengepul list website judol sekaligus penampung duit setoran dari agen. Masing-masing mereka berinisial A alias M, MN, dan juga DM. Ada juga tersangka AK dan AJ yang bertugas memverifikasi website judi online agar tidak diblokir.

    “Dua orang memfilter memverifikasi website judi online agar tidak terblokir inisial AK dan AJ,” kata Irjen Karyoto.

    Lebih lanjut, polisi mengungkap ada 9 orang oknum pegawai Komdigi masing-masing berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR yang berperan melakukan pemblokiran.

    “Satu orang merekrut dan mengkoordinir para tersangka, khususnya tersangka M alias A, AK, dan AJ, sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi T,” tuturnya.

    Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Uang Rp 76,9 miliar hingga lukisan disita. Foto: Andhika Prasetia

    5. Para tersangka terancam 20 tahun bui

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

    “Pasal 303 KUHP, Pidana penjara paling lama 10 tahun. Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 11 Tahun 2008 tentang Informasi, Pidana penjara paling lama 10 tahun,” kata Karyoto.

    “Pasal 3. Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, Pidana penjara paling lama 20 tahun,” tuturnya.

    6. Polisi selidiki unsur korupsi

    Polisi menyelidiki adanya unsur korupsi di kasus mafia judol dari kalangan pegawai Komdigi ini. Polisi menggunakan pasal suap hingga gratifikasi.

    “Dengan pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf B Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 5 A atau Pasal 5 b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001,” kata Karyoto.

    “Tadi saya sudah sebutkan bahwa selaras dengan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian, kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi,” imbuhnya.

    Halaman selanjutnya, ada nama Alwin Jabarti Kiemas:

  • Keponakan Megawati Terlibat, Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Judi Online ke Parpol

    Keponakan Megawati Terlibat, Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Judi Online ke Parpol

    GELORA.CO – Polda Metro Jaya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana judi online yang diduga mengalir ke partai politik (parpol).

    Dalam kasus ini sebanyak 24 tersangka judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (KeKomdigi) ditetapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari tersangka tersebut, terdapat simpatisan dan kerabat dari petinggi partai politik.

    “Kami sudah melakukan langkah untuk mendalami terkait TPPU, kami sudah melakukan koordinasi dengan PPATK tentunya tadi pak Kapolda sudah menyampaikan bahwa kita sudah melakukan koordinasi tapi sampai dengan saat ini hasilnya kami masih tunggu,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Jakarta, Senin (25/11/2024).

    Wira menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana TPPU judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Meskipun begitu, dia belum membeberkan rinci sebab hasilnya masih menunggu dari PPATK.

    “Jadi untuk terkait dengan disebutkan tadi kami sudah melakukan pendalaman, sementara masih menunggu hasil dari PPATK maupun instansi terkait lainnya, karena kami di sini tidak bisa bergerak sendiri, tentunya ini terkait dengan instansi terkait,” kata dia.

    Sementara itu, hal senada juga diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Dia mengatakan sebanyak 18 saksi telah diperiksa dan hasilnya ditemukan adanya indikasi korupsi dalam kasus tersebut.

    “Kami juga tengah melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara a quo, dimana Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya telah melakukan permintaan keterangan terhadap 18 orang saksi,” kata Karyoto.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan kabar soal keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas ditangkap dalam kasus judi online pegawai Kementerian Digital dan Komunikasi (Komdigi).

    “Benar,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat Konferensi Pers, Jakarta, Senin (25/11/2024).

    Meskipun begitu, Wira tidak menjelaskan dengan rinci soal latar belakang Alwin tersebut. Dia juga membenarkan bahwa Alwin Jabarti alias AJ berperan untuk memfilter dan memverifikasi website judi online agar tidak terblokir.

    Sebagai informasi, kabar tersebut mulanya beredar melalui akun x @partaisocmed. Akun tersebut menyebut bahwa Alwin Jabarti Kiemas sudah ditangkap.

    Masuknya keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas (AJ) dalam kasus judi online di Kementerian Komdigi ini atas rekomendasi mantan Komisaris BUMN PT HIN Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang (T).

    “Satu orang berperan merekrut dan mengkoordinir para tersangka, khususnya tersangka M alias A, AK dan AJ,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).