Kata-kata Kompol Jamalinus soal Kasus Pemerasan Penonton DWP Sebelum Dicopot…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat
Kompol Jamalinus
Laba Pandapotan Nababan merupakan salah satu dari 34 polisi yang dicopot imbas dugaan pemerasan polisi terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.
Sebelum dimutasi dari jabatannya, Jamalinus sempat ditanya awak media soal kasus tersebut.
Kala itu, ia mengaku belum mengetahui perihal protes penonton DWP asal Malaysia yang diperas oleh polisi.
“Kalau dipalak dan dites urine saat acara itu, saya belum dan sampai saat ini kami tidak monitor ya,” ujar Jamalinus saat dikonfirmasi Kamis (19/12/2024).
Saat ditanya apakah ada penonton yang ditangkap terkait narkoba, Jamalinus menyebut kepolisian hanya mengamankan berlangsungnya DWP 2024 di Jakarta International Expo Kemayoran Jakarta Pusat agar berjalan lancar.
Meski begitu, Jamalinus akan mengecek jajaran Polres Metro Jakarta Pusat usai adanya kabar tersebut.
“Kami juga sedang cek juga saat ini terkait berita itu. Kami sedang cek juga ke jajaran kami apakah ada kejadian seperti yang diberitakan,” kata dia.
Untuk diketahui, Jamalinus merupakan salah satu dari 34 anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Berdasarkan informasi dari situs elhkpn.kpk.go.id, Jamalinus terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2023 saat menjabat sebagai Kapolsek Gambir.
Jamalinus memiliki total harta kekayaan senilai Rp 605 juta atau Rp 605.500.000 berupa tanah dan bangunan seluas 200 meter per segi di Bekasi senilai Rp 800 juta; alat transportasi meliputi mobil Daihatsu Terios Tahun 2023 senilai Rp 100 juta serta motor Honda Beat tahun 2023 seharga Rp 5 juta; serta kas sebanyak Rp 500.000.
Kendati demikian, Jamalinus mempunyai utang sebanyak Rp 300 juta. Oleh karena itu, total harta kekayaan Jamalinus senilai Rp 605.500.000.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
Pemalakan itu terjadi saat WNA asal Malaysia itu tengah menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai 13 hingga 15 Desember 2024.
Ke-18 anggota polisi berbagai macam pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
Kini, 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
Selepas pengumuman penanganan perkara oleh Div Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP./2024.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.
Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Marksa (Yanma) Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan
pemerasan penonton DWP
asal Malaysia.
“Dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Karyoto
-
/data/photo/2022/02/25/6218c81795c83.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penonton DWP Asal Malaysia Sempat Ditahan di Polda Metro, Dimintai Uang Rp 100 Juta Megapolitan 28 Desember 2024
Penonton DWP Asal Malaysia Sempat Ditahan di Polda Metro, Dimintai Uang Rp 100 Juta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia sempat ditahan di Polda Metro Jaya.
Hal tersebut terungkap saat layanan pengaduan Atase Polri Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menceritakan soal orangtua korban yang anaknya belum pulang usai menonton DWP 2024.
“Untuk kronologi korban tersebut, pengaduan dilakukan oleh orangtua korban yang datang ke KBRI untuk menanyakan keberadaan anaknya,” kata petugas layanan pengaduan korban DWP oleh Atase Polri KBRI Kuala Lumpur kepada
Kompas.com
melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/12/2024).
“Yang saat itu ditahan oleh Polda Metro Jaya dan pengacara, serta diminta uang sejumlah berkisar Rp 100 juta,” lanjut dia.
Oleh karena itu, Atase Polri KBRI Kuala Lumpur mencoba menghubungi Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi hal tersebut.
“Kami coba terhubung dengan korban via telepon. Koordinasi membuahkan hasil, korban dilepaskan dan kembali ke Malaysia tanpa membayar,” kata dia.
Saat ditanya alasan dan berapa lama korban ditahan di Polda Metro Jaya, Atase Polri KBRI Kuala Lumpur tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut.
“Mohon maaf, informasi yang dapat kami berikan kepada eksternal hanya sebatas ini,” ujar dia.
Sejauh ini, Atase Polri KBRI Kuala Lumpur baru menerima satu pengaduan terkait hal tersebut.
Untuk diketahui, layanan aduan korban pemerasan polisi terhadap penonton DWP 2024 diumumkan melalui unggahan Instagram @atpol_kl.
Dalam unggahan tersebut, korban bisa mengadukan melalui WhatsApp +60148335799 atau email atpolkl@gmail.com.
“Jika Anda menjadi korban atau melihat tindakan pemerasan atau kejahatan lainnya dalam event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 segera laporkan kepada kami melalui hotline berikut,
” bunyi unggahan @atpol_kl.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
Pemalakan itu terjadi saat WNA asal Malaysia itu tengah menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai 13 hingga 15 Desember 2024.
Ke-18 anggota polisi berbagai macam pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
Kini, 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
Selepas pengumuman penanganan perkara oleh Div Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP./2024.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.
Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Marksa (Yanma) Polri.
Puluhan anggota yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan
pemerasan penonton DWP
asal Malaysia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

4 Perwira Polisi Ini Bakal Naik Pangkat usai Dimutasi Kapolda Metro Jaya
loading…
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan promosi jabatan kepada empat perwira polisi yang bertugas di lingkungan Polda Metro Jaya. Foto/istimewa
JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan promosi jabatan kepada empat perwira polisi yang bertugas di lingkungan Polda Metro Jaya . Dengan tugas dan tanggung jawab barunya, para perwira tersebut berpeluang naik pangkat satu tingkat lebih tinggi.
Mutasi tersebut tertuang dalam TR Nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Metro Jaya. Surat telegram itu ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.
Keempat perwira polisi tersebut merupakan bagian dari 43 anggota Polda Metro Jaya yang masuk dalam daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan yang dikeluarkan oleh Irjen Pol Karyoto baru-baru ini.
Hal itu menyusul terbongkarnya kasus dugaan pemerasan sejumlah oknum polisi terhadap Warga Negara Malaysia saat nonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya mutasi tersebut. Ade menyebut, mutasi itu dalam rangka pemeriksaan. “Benar, 34 (anggota polisi) dalam rangka pemeriksaan,” kata Ade Ary dikutip, Sabtu (28/12/2024).
Berikut ini empat perwira polisi yang mendapatkan promosi jabatan:
1. Kompol Ade Candra, dari Pamen Polda Metro Jaya diangkat jadi Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggantikan AKBP Malvino Edward Yusticia yang dimutasi jadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
2. Kompol Bambang Prakoso, dari Pamen Polda Metro Jaya diangkat jadi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggantikan AKBP Bariu Bawana yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
3. Kompol Ari Galang Saputro, dari Pamen Polda Metro Jaya diangkat jadi Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggantikan AKBP Wahyu Hidayat yang dimutasi jadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
4. AKP Dian Purnomo, dari Pama Polda Metro Jaya diangkat jadi PS Kanit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya 16 menggantikan Kompol Denny Simanjuntak yang dimutasi menjadi Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
(cip)
-
/data/photo/2021/09/18/6145890d867b6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Penonton DWP asal Malaysia Sempat Dimintai Rp 100 Juta oleh Polisi Megapolitan
Penonton DWP asal Malaysia Sempat Dimintai Rp 100 Juta oleh Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Atase Polri Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengungkapkan bahwa warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang mengadukan dugaan pemerasan oleh polisi setelah menyaksikan
Djakarta Warehouse Project
(DWP) dipalak senilai Rp 100 juta.
Hal tersebut terungkap saat orangtua korban datang ke KBRI untuk menanyakan keberadaan anaknya yang belum pulang usai menyaksikan DWP 2024 di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Yang saat itu ditahan oleh Polda Metro Jaya dan pengacara, serta diminta uang sejumlah berkisar Rp 100 juta,” jawab admin layanan aduan Atase Polri KBRI Kuala Lumpur kepada Kompas.com, Sabtu (28/12/2024).
Oleh karena itu, Atase Polri KBRI Kuala Lumpur mencoba menghubungi Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi hal tersebut.
“Kami coba terhubung dengan korban via telepon. Koordinasi membuahkan hasil, korban dilepaskan dan kembali ke Malaysia tanpa membayar,” kata dia.
Saat ditanya alasan dan berapa lama korban ditahan di Polda Metro Jaya, sayangnya Atase Polri KBRI Kuala Lumpur tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut.
“Mohon maaf, informasi yang dapat kami berikan kepada eksternal hanya sebatas ini,” pungkas dia.
Sejauh ini, Atase Polri KBRI Kuala Lumpur baru menerima satu pengaduan terkait hal tersebut.
Untuk diketahui, layanan aduan korban pemerasan polisi terhadap
penonton DWP
2024 diumumkan melalui unggahan Instagram @atpol_kl.
Dalam unggahan tersebut, korban bisa mengadukan melalui WhatsApp +60148335799 atau email atpolkl@gmail.com.
“Jika Anda menjadi korban atau melihat tindakan pemerasan atau kejahatan lainnya dalam event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, segera laporkan kepada kami melalui hotline berikut,” bunyi unggahan @atpol_kl.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
Pemalakan itu terjadi saat WNA asal Malaysia tersebut tengah menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai 13 hingga 15 Desember 2024.
Ke-18 anggota polisi dengan berbagai pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
Kini, 18 anggota polisi tersebut telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
Selepas pengumuman penanganan perkara oleh Div Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP./2024.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.
Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Marksa (Yanma) Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan
pemerasan penonton DWP
asal Malaysia.
“Dalam rangka pemeriksaan (kasus
pemerasan penonton DWP
),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

IPW: Polisi yang Terlibat Pemerasan WN Malaysia di DWP 2024 Harus Diganjar Sanksi Pemecatan – Halaman all
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak agar Polda Metro Jaya membentuk Majelis Kode Etik terkait kasus oknum polisi peras warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.
Menurutnya, pembentukan Majelis Kode Etik harus dilakukan guna menumpas habis praktik pengutan liar ke depan.
“Tindakan yang diduga memeras ini harus diganjar dengan hukuman tertinggi pemecatan,” katanya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).
Sugeng membeberkan sejumlah alasan oknum polisi terlibat pemerasan tersebut perlu dihukum berat.
Pertama, tindakan pemerasan telah mempermalukan Indonesia di dunia internasional.
Kedua, tindakan memeras sepertinya menjadi satu pola umum atau pola kebiasaan yang mereka lakukan.
Sugeng mengatakan oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan dinilai tidak bisa berpikir jernih bahwa korban-korban yang mereka peras adalah warga negara Malaysia yang punya pandangan stereotip buruk kepada Indonesia.
“Apakah mereka tidak tahu bahwa Malaysia, warga negara Malaysia sebagai bangsa serumpun itu punya pandangan stereotip seperti ini? Tindakan memeras ini mengabaikan kondisi-kondisi yang jadi latar belakang,” imbuhnya.
Sugeng menduga 34 oknum Kepolisian yang dimutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto punya kebiasaan menyalahgunakan kewenangannya dalam menjalankan tugasnya.
“Jadi, pemecatan adalah satu hal yang harus dilakukan,” katanya.
Tindakan pemerasan juga merupakan tindak pidana yang melanggar hukum di dalam jabatan.
“Memeras, meminta sesuatu dengan menggunakan kewenangannya adalah tindak pidana korupsi,” katanya.
IPW mendorong Kortastipidkor bekerja menangani kasus pidana tersebut karena ini sudah masuk ke dalam tindak korupsi.
Kortastipidkor harus menunjukkan kinerjanya yang nyata sebab kasus tersebut masuk dalam tindak korupsi.
Sebelumnya, 18 oknum anggota polisi sudah diperiksa Divisi Propam Polri terkait dengan dugaan pemerasan saat acara DWP.
Pada pekan depan, oknum yang sudah dijebloskan ke penempatan khusus (patsus) akan menjalani sidang kode etik.
Personel tersebut juga memungkinkan untuk dikenakan sanksi pidana.
Selain mengamankan 18 oknum anggota polisi, Propam juga menyita barang bukti uang senilai Rp 2,5 miliar.
Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan.
Sejauh ini sudah ada laporan dari dua korban warga negara Malaysia.
Diketahui 34 polisi berasal dari Polda, Polres, dan Polsek dimutasi
Puluhan polisi tersebut dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan terkait kasus pemerasan WN Malaysia dalam acara DWP 2024.
Enam Personel Polsek yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan di antaranya:
1. Kapolsek Tanjung Priok Kompol Dimas Aditya
2. Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan
3. Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran Ipda Win Stone
4. Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite
5. Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Andri Halim Nugroho
6. Bintara Polsek Kemayoran Briptu Muhamad Padli.
Tujuh Polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat, di antaranya:
7. Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan
8. Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Jemi Ardianto
9. Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus AKP Rio Hangwidya Kartika
10. Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Agung Setiawan
11. Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan
12. Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Aipda Lutfi Hidayat
13. Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Aipda Hadi Jhontua Simarmata.
22 Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di antaranya:
14. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana
15. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Hidayat
16. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia
17. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Palti Raja Sinaga
18. Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Suprayitno.
19. Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol David Richardo Hutasoit
20. Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Derry Mulyadi
21. Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan
22. Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rio Mikael L Tobing
23. Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu
24. Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto
25. Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Abad Jaya Harefa
26. Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful Polda Metro Jaya
27. Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin
28. Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik
29. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom
30. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto
31. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono
32. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto
33. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama
34. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi.
-

Daftar 22 Perwira yang Dimutasi Buntut Peras Penonton DWP, Ini Nama-Namanya
loading…
Terdapat sejumlah perwira yang dimutasi buntut peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Foto/SINDOnews
JAKARTA – Terdapat sejumlah perwira yang dimutasi buntut peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Dari jumlah tersebut beberapa di antaranya merupakan perwira dan kini sedang diselidiki oleh Divisi Propam Polri .
Sebelumnya, terdapat kabar yang beredar jika terdapat oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia saat konser DWP 2024.
Setelah dilakukan pemeriksaan, uang total hasil pemerasan tersebut diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar. Buntut dari kasus ini membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi terhadap 34 anggotanya.
Mutasi terhadap Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) hingga Bintara itu tertuang dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024. Namun dalam daftar ini hanya menyebutkan Pamen dan Pama Polri saja.
Daftar 22 Perwira yang Dimutasi Buntut Peras Penonton DWP:
1. AKBP Bariu Bawana, dari Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
2. AKBP Wahyu Hidayat, dari Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
3. AKBP Malvino Edward Yusticia, dari Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, dari Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
5. Kompol Palti Raja Sinaga, dari Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
6. Kompol David Richardo Hutasoit, dari Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
-

Daftar 34 Nama Polisi yang Dimutasi setelah Kasus Pemerasan 400 Warga Negara Malaysia di Konser DWP
TRIBUNJATIM.COM – Daftar nama polisi yang dimutasi imbas kasus pemerasan warga negara Malaysia di konser musik.
Diketahui, kasus polisi memeras warga Malaysia kini berbuntut panjang.
Warga negara Malaysia itu menyaksikan konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024, namun malah diperas oleh polisi.
Total sebanyak 18 polisi kini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Mereka datang dari berbagai pangkat dan berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
Kini, 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
Selepas pengumuman penanganan perkara oleh Divisi Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP/2024.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.
Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota kepolisian itu dimutasi imbas kasus dugaan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia.
“Dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
Berikut 34 nama anggota kepolisian yang dimutasi dan tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan penonton DWP:
AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya(dalam rangka riksa)
Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
Iptu Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
Iptu Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
Iptu Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
Iptu Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
Ipda Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya.Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, keputusan Karyoto memutasi anggotanya patut diacungi jempol.
Namun, Bambang mengingatkan, mutasi ini bukanlah akhir dari perkara pemerasan penonton DWP.
Sebab, mereka harus menjalani sidang kode etik untuk menentukan sanksi yang akan diterima.
Apakah demosi, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), atau dilanjutkan ke ranah pidana.
“Kalau konsisten ingin membangun kepolisian yang bersih, sanksi maksimal harus dilakukan selain proses pidana bagi yang terlibat pemerasan,” kata Bambang saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).
Menurut Bambang, jika Divisi Propam Polri tidak menjatuhkan sanksi tegas berupa PTDH melalui sidang kode etik, Polri bakal semakin menuai citra negatif.
“Asumsi yang muncul adalah kepolisian melindungi personelnya yang melakukan pelanggaran pidana pungli dan pemerasan. Ada apa?” ujar Bambang.
Selain mengurangi kepercayaan publik, baik domestik maupun internasional, kata Bambang, sanksi yang tidak memberikan efek jera juga berpotensi menurunkan semangat anggota yang tetap konsisten menjaga etika, moral, dan disiplin. (*)
Kasus pemerasan 400 warga negara Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) mengungkap fakta baru
Ternyata ada 18 anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan pemerasan pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.
Kasus inipun viral di media sosial dan menjadi sorotan negatif dunia internasional.
Sekadar informasi, DWP jadi tempat berkumpulnya pecinta musik dansa elektonik atau EDM dari berbagai belahan dunia.
Festival musik ini ibarat kuali pertemuan penduduk antar-negeri yang ingin melepas penat sembari dihibur disjoki Internasional papan atas.
Mereka menyatu tanpa sekat, bendera dari berbagai belahan dunia berkibar-kibar di tengah ribuan orang yang asyik berdansa selama DWP 2024.
Dari Asia Tenggara, tampak kibaran bendera Myanmar, Filipina, Malaysia, dan Singapura.
Ada lagi bendera dari negara yang lebih jauh, seperti Kanada, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, dan India.
Namun itu hanya sedikit gambaran tentang identitas kewarganegaraan para pengunjung DWP 2024.
Ada lagi yang tidak membawa bendera, tapi rela datang jauh-jauh dari Eropa untuk hadir di festival musik tahunan ini.
Akan tetapi Festival EDM tahunan ini pun ternodai karena ulah oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan.
Mereka menyebut, oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
Oknum polisi Indonesia juga diduga memalak uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar.
Bahkan ada yang mengklaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif.
Penonton larut dalam kemeriahan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2015 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (11/12/2015) malam. (KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)
Hal itu sampai ramai dibicarakan media sosial Malaysia.
Penyelenggara DWP, Ismaya Live, telah membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.
“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).
DWP berkomitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.
Pihak kepolisian sendiri saling melempar tanggung jawab saat diminta penjelasan soal kabar sejumlah warga negara asal Malaysia diperas oknum polisi ketika menyaksikan perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Mulanya, Kompas.com menghubungi Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady pada Rabu (18/12/2024).
Hanya saja, dia menyarankan agar bertanya langsung kepada Polres Metro Jakarta Pusat.
Pasalnya berlangsungnya Djakarta Warehouse Project 2024 masuk ke dalam wilayah hukum Polres Jakarta Pusat.
Sementara pada hari yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyarankan Kompas.com agar bertanya langsung kepada Polda Metro Jaya.
“Koordinasi (dengan) Ditresnarkoba Polda ya,” ujar Susatyo.
Kompas.com menghubungi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak.
Bukan hanya itu, kami juga menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (19/12/2024).
Kendati demikian, kedua pejabat utama Polda Metro Jaya itu tak kunjung merespons.
Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Nababan mengaku, Polres Metro Jakarta Pusat tidak memonitor kejadian tersebut.
“Kalau sepengetahuan kami, kami tidak monitor kejadian seperti itu, ditangkap, dipalak dan tes urine,” ucap Jamalinus saat dihubungi wartawan, Kamis.
Meski begitu, Jamalinus tidak menjawab secara gamblang ketika ditanya apakah ada penonton DWP 2024 yang ditangkap atau tidak.
“Kami saat itu, pengamanan (keberlangsungan acara),” kata Jamalinus.
Mengenai beredarnya kabar ini, Jamalinus mengatakan, Polres Metro Jakarta Pusat tengah mengecek ke jajaran apakah ada yang terlibat perkara tersebut atau tidak.
Pengakuan penonton DWP diperas oknum polisi (Shutterstock – Serambinews.com)
Kabar terbaru, sebanyak 18 personel polisi dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran telah ditahan dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
“Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (20/12/2024).
Truno menambahkan, personel yang telah diamankan sedang diperiksa.
Dia menegaskan, Polri tak akan pandang bulu menindak anggota yang melakukan pelanggaran.
Hal itu guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
“Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri berkomitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” ujar dia.
Truno pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberi informasi mengenai kasus itu.
Diharapkan, peristiwa serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.
“Kami turut mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat yang memberikan perhatian khususnya kepada Polri,”pungkas dia.
Kendati begitu, Trunoyudo masih enggan menyampaikan identitas ke 18 oknum polisi yang sudah diamankan Propam tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
/data/photo/2024/09/11/66e1836d8ce68.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2015/06/30/1420471011-fot0149780x390.JPG?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2021/07/02/60de81f0c2f03.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
