Tag: Karyoto

  • Kasus Firli Peras SYL Jadi PR di 2024, Kapolda Metro: 1-2 Bulan Selesai

    Kasus Firli Peras SYL Jadi PR di 2024, Kapolda Metro: 1-2 Bulan Selesai

    Jakarta

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto janji akan menuntaskan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Karyoto berhaji kasus akan selesai dalam satu bulan ke depan.

    “Mudah-mudahan ya kita berusaha, secepatnya 1-2 bulan bisa selesai,” kata Karyoto saat rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024).

    Karyoto mengatakan penyelesaian kasus Firli Bahuri merupakan hutang dirinya sebagai pimpinan Polda Metro Jaya. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipikor Polri akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

    “Dari diskusi kita terakhir sudah 1 minggu ya, bahwa memang kita konsen untuk kita tuntaskan. Kortas Tipikor juga mendorong ini akan dituntaskan,” ujarnya.

    Saat ini pihak kepolisian masih melengkapi petunjuk jaksa terkait kelengkapan berkas perkara kasus tersebut. Di satu sisi, Polda Metro Jaya juga masih mendalami pidana lain yang menjerat Firli Bahuri.

    “Konsen pertama kalau untuk (kasus) Pak Firli ini hampir ada dua sebenarnya. Pertama sudah firm, tinggal memenuhi petunjuk, kalau kita bilang antara formil dan materil, ini lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya sifatnya cross check,” ujarnya.

    Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Penyidik lalu melakukan pengembangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Firli juga dilaporkan terkait Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pertemuan dengan pihak berperkara. Kasus tersebut sudah naik penyidikan. Firli sendiri sudah dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, namun dua kali absen pemeriksaan.

    Firli telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan. Gugatan pertama tidak diterima dan gugatan kedua dicabut dengan alasan penyempurnaan berkas.

    (wnv/mea)

  • Pelanggaran personel Polda Metro Jaya naik 89 persen pada 2024

    Pelanggaran personel Polda Metro Jaya naik 89 persen pada 2024

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengungkapkan pelanggaran anggota mengalami kenaikan sebesar 89 persen pada 2024 dibandingkan tahun 2023.

    “Jumlah personel yang diberikan ‘punishment’ berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebanyak 53 orang pada 2024 atau naik 89 persen yang sebelumnya 28 orang pada 2023,” katanya saat Rilis Akhir Tahun 2024 Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Selasa.

    Karyoto menjelaskan hal tersebut dilakukan terhadap penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Selanjutnya dalam pengawasan anggota atau personel Polda Metro Jaya, Karyoto menyebutkan, ada penurunan dalam penindakan pelanggaran.

    “Seperti pelanggaran kasus yang sebelumnya 140 kasus menjadi 126. Kemudian kode etik profesi Polri dari 379 kasus menjadi 176 kasus dan kasus tindak pidana dari 60 kasus jadi 51 kasus,” katanya.

    Selain itu, Karyoto juga menyampaikan telah melakukan sejumlah upaya pembinaan personel Polda Metro Jaya selama 2024.

    Seperti konseling anggota yang sebelumnya 805 anggota naik menjadi 812 anggota, konseling siswa Lido sebelumnya satu anggota naik menjadi 16 anggota.

    Konseling sakit menahun dari dua anggota menjadi tiga orang. “Konseling anggota bermasalah dari 16 anggota jadi 17 orang, pembinaan anggota yang sebelumnya tidak ada menjadi 130 anggota,” katanya.

    Namun Karyoto juga menyampaikan ada penurunan dalam upaya pembinaan anggota, seperti Konseling Pranikah dari 554 anggota menjadi 476 anggota.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • 53 Polisi Dipecat Tidak Hormat Sepanjang 2024, Naik 89% Dibanding 2023

    53 Polisi Dipecat Tidak Hormat Sepanjang 2024, Naik 89% Dibanding 2023

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan jumlah hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) mencapai 53 personel sepanjang 2024.

    Dia menyampaikan jumlah itu meningkat 89% atau 25 personel dibandingkan dengan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) yang berjumlah 28 personel yang di PTDH.

    “PTDH sejumlah 53 personil, meningkat 89 persen atau 25 personil dari tahun 2023,” ujar Karyoto dalam rilis akhir tahun (RAT), Selasa (31/12/2024).

    Karyoto mengatakan pihaknya juga tidak akan segan menindak anggota yang melakukan penyimpangan saat menjalankan tugasnya.

    Di lain sisi, dia juga meminta agar masyarakat ikut melakukan pengawasan terhadap anggota yang melanggar dengan melaporkannya ke pihaknya.

    “Artinya bahwa pengawasan dan penindakan terhadap anggota-anggota di lapangan maupun tindak lanjut dari pengaduan masyarakat, ini betul-betul ditindaklanjuti,” imbuhnya.

    Bahkan, jenderal polisi bintang dua itu tidak akan segan mengeluarkan surat telegram tunggal untuk melakukan mutasi terhadap oknum anggotanya.

    “Saya tidak segan membuat TR tunggal itu artinya dalam satu surat mutasi saya itu hanya satu orang, artinya apa? Reaksi cepat kami berikan atas pelanggaran yang kami belum melakukan kode etik dulu tapi sudah langsung saya tindak melalui demosi. Minimal itu,” pungkasnya.

  • Kapolda Metro Irjen Pol Karyoto Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri Dalam 1-2 Bulan

    Kapolda Metro Irjen Pol Karyoto Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri Dalam 1-2 Bulan

    loading…

    Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto akan menyelesaikan kasus eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam waktu 1-2 bulan ke depan. Foto/Dok.SINDOnews

    JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam waktu 1-2 bulan ke depan.

    “Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai,” kata Karyoto di kegiatan rilis akhir tahun di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta Selasa (31/12/2024).

    Baca Juga

    Karyoto menyebutkan, kasus Firli merupakan tanggungjawabnya selama menjadi Kapolda Metro Jaya. Ia mengaku Divisi Kortas Tipikor Polri juga sudah mendorong kasus ini diselesaikan.

    “Kalau kita bilang formil dan materil. Lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya kroscek,” ujar dia.

    Diketahui, Firli Bahuri sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023 yang lalu. Artinya, 23 November 2024 status tersangka tersebut genap setahun disandang oleh Firli.

    Mengulas balik perjalanan kasus, dugaan tindak pidana tersebut pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.

    Baca Juga

    Kepolisian pun melakukan penyelidikan mendalam dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

  • Kapolda Metro Ungkap Tingkat Kejahatan di Jadetabek Naik 2% sepanjang 2024

    Kapolda Metro Ungkap Tingkat Kejahatan di Jadetabek Naik 2% sepanjang 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan jumlah kejahatan di wilayah Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jadetabek) mencapai 58.055 perkara.

    Karyoto mengatakan perkara kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ) itu meningkat 2% atau 898 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

    “Jumlah kejahatan atau crime total sebanyak 58.055 perkara mengalami kenaikan atau peningkatan 2% atau 898 perkara dari tahun 2023,” ujarnya dalam rilis akhir tahun (RAT) di PMJ, Selasa (31/12/2024).

    Dia menambahkan, jumlah penyelesaian perkara yang dilakukan jajarannya berjumlah 40.750 perkara. Namun, jumlah itu menurun 3% atau 1.200 perkara dibanding dengan 2023 yang mencapai 41.950 perkara.

    “Jumlah penyelesaian perkara, crime clearance sebanyak 40.750 perkara mengalami penurunan 3% atau 1.200 dari 2023,” tambahnya.

    Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan bahwa peningkatan kejahatan itu terjadi lantaran terdapat hal-hal yang baru pada dimensi penegakan hukum. Seperti halnya kehadiran UU ITE.

    Dia menambahkan, kejahatan konvensional semakin menjamur karena banyak pemicunya didorong oleh motif ekonomi. 

    “Nah kemudian, kalau kejahatan-kejahatan konvensional, itu pasti banyak macam triggernya. Seperti, ketika ekonomi sudah sulit, seseorang mau mencari jalan pintas, mencari pekerjaan di sana-sini, sulit,” pungkasnya.

  • Kapolda Karyoto Janji Tuntaskan Kasus Firli: 1-2 Bulan Selesai

    Kapolda Karyoto Janji Tuntaskan Kasus Firli: 1-2 Bulan Selesai

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal dituntaskan selama 1-2 bulan ke depan.

    Karyoto mengatakan saat ini pihaknya masih harus melengkapi berkas perkara secara formil dan materiil terkait salah satu kasus yang menyeret Firli Bahuri.

    “Tinggal memenuhi empat petunjuk, kalau kita bilang formil dan materil, lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya crosscheck. Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024).

    Dia juga menyatakan, salah satu berkas perkara yang bakal segera dilimpahkan sudah rampung. Hanya saja, Karyoto tidak menjelaskan satu perkara yang dimaksud.

    Perlu diketahui, Firli dijerat dengan dua kasus di Polda Metro Jaya. Pertama terkait dengan kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian atau terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo.

    Kedua, Firli juga dijerat dalam kasus tindak pidana karena diduga melanggar Pasal 36 juncto 65 UU KPK. Pasal 36 UU KPK itu mengatur tentang larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.

    “Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya. Saya coba kemarin sudah berapa ya, dari pertemuan terakhir sudah satu minggu ya. Bahwa kita konsen untuk kita tuntaskan,” pungkasnya.

  • Kapolda Metro soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri: Kita Berusaha 1-2 Bulan Lagi Selesai – Page 3

    Kapolda Metro soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri: Kita Berusaha 1-2 Bulan Lagi Selesai – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berkomitmen menyelesaikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang melibatkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ia menargetkan kasus ini dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan ke depan.

    “Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/12/2024).

    Karyoto menyebut, kasus Firli Bahuri adalah tanggungannya selama menjadi kapolda. Menurutnya, Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Polri juga sudah mendorong kasus ini untuk diselesaikan.

    “Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya. Saya coba kemarin sudah berapa ya, dari pertemuan terakhir sudah satu minggu ya,” ucap Mantan Direktur Penyidikan KPK ini.

    Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikan status Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara.

    “Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2024.

    Penetapan tersangka juga berdasarkan hasil pemeriksaan 91 saksi. Dilengkapi dengan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan rumah Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.

     

  • Kaleidoskop 2024: Kapolri Catat 1.611 Perkara dan 1.918 Tersangka Judi Online

    Kaleidoskop 2024: Kapolri Catat 1.611 Perkara dan 1.918 Tersangka Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 1.918 tersangka dalam kasus judi online (judol) di Indonesia selama 2024.

    Dia mengatakan ribuan tersangka itu memiliki perannya berbeda mulai dari dari bandar, admin, hingga pemain judi online.

    “Tindak pidana perjudian online yang melibatkan 1.918 tersangka yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain,” ujarnya dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).

    Dia menambahkan ribuan tersangka itu berhasil diungkap dari 1.611 perkara tindak pidana judi online selama 2024.

    Dari 1.611 perkara, kepolisian baru berhasil menyelesaikan kasus judi online sebanyak 343, sedangakan sebanyak 1.243 perkara masih dalam proses penyidikan.

    “Dari seluruh perkara yang telah kami ungkap, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan (CC) sebanyak 343 perkara,” tambahnya.

    Di lain sisi, Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan memberantas sindikat judi online di Indonesia. Oleh karena itu, kepolisian juga bakal menerapkan pasal TPPU terhadap pelaku judi online.

    Alhasil, Polri juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa sejumlah aset tanah dan bangunan, perhiasan, kendaraan mewah hingga uang tunai.

    “Kami berhasil menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp. 61,072 Miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kapolri Listyo Sigit mengungkap secara total kasus perjudian di Indonesia mencapai 4.926 perkara.

    Jumlah tersebut meningkat 39,97% atau sebesar 1.007 perkara dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 2.519 perkara judi online.

    Judi Online Pegawai Komdigi  

    Kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menuai sorotan publik. Selain membawa dampak negatif terhadap masyarakat, judi online tersebut juga melibatkan staf ahli Komdigi hingga mantan Komisaris BUMN.

    Total ada 24 tersangka telah diringkus oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Puluhan tersangka itu terdiri dari pengelola website judi online, bandar, koordinator hingga oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Komdigi.

    Secara terperinci, puluhan tersangka itu memiliki peran yang berbeda mulai dari empat orang berperan sebagai bandar atau pengelola website judi berinisial A, BN, HE dan J (DPO).

    Selanjutnya, tujuh tersangka yang berperan sebagai agen pencari website judi berinisial B, BS, HF, dan BK. Sementara tiga lainnya masih DPO yaitu, JH, F, dan C.

    Kemudian, tiga tersangka pengepul website dan menampung setoran dari agen berinisial, A alias M, MN dan DM. Dua tersangka berperan menyaring dan memverifikasi website judi yakni Staf Ahli Komdigi, Adhi Kismanto (AK) dan Alwin Jabarti Kiemas (AJ).

    Tak hanya itu, sembilan oknum pegawai komdigi yang bertugas melakukan seputar pemblokiran berinisial Denden Imaduddin (DI), FD, SA, YR, YP, RP. AP, RD dan RR. Selain itu, dua orang tersangka TPPU berinisial D dan E.

    Adapun, koordinator dari pengepul website judi online berinisial T atau Zulkarnaen Apriliantony selaku eks Komisaris BUMN turut menjadi tersangka sekaligus telah ditangkap dalam kasus ini.

    Selain itu, penyidik kepolisian juga telah melakukan pemblokiran 3.455 rekening serta 47 e-commerce milik tersangka dalam kasus ini.

    Melalui rekening itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PPATK untuk memburu tersangka lain dalam kasus ini.

    “Sehingga tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka maupun temuan barang bukti lainnya yang merupakan hasil dari kejahatan,” ujar Karyoto di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).

  • Kapolda Karyoto Janji Tuntaskan Kasus Firli dalam Dua Bulan

    Kapolda Karyoto Janji Tuntaskan Kasus Firli dalam Dua Bulan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berjanji menuntaskan dua kasus yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam dua bulan.

    Karyoto mengatakan Polda Metro Jaya hanya perlu mengecek ulang kelengkapan kasus tersebut. Dia yakin kasus itu bisa dilimpahkan kembali ke kejaksaan awal tahun 2025.

    “Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya, satu-dua bulan lagi selesai,” kata Karyoto pada Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya 2024 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12).

    Dia memastikan kasus Firli akan dituntaskan. Karyoto menyebut penuntasan kasus itu menjadi utangnya hingga selesai.

    Dalam kesempatan itu, Karyoto juga membahas kasus yang menyeret Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Dia sempat menyinggung status tersangka.

    “Alex Marwata belum (tersangka) ya? Alex Marwata belum, baru penyidikan karena Alex Marwata tuduhannya pasal 36. Pasal 36 adalah sebuah perilaku etik yang dikriminalisasi jadi tindakan pidana,” ucapnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri tersangka kasus suap sejak 22 November 2023. Namun, hingga saat ini Firli belum juga ditahan ataupun diproses hukum.

    Selain kasus suap SYL, Firli juga diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 tentang KPK.

    Karyoto pernah berkata kasus-kasus itu akan diselesaikan sekaligus.

    “Kita tidak boleh mencicil perkara makanya agak lambat, kita akan tuntaskan dua-duanya sekaligus mohon waktu,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7).

    Polda Metro pernah menyerahkan berkas perkara Firli pada 15 Desember 2023 dan 24 Januari 2024. Namun, kejaksaan dua kali mengembalikan berkas perkara itu untuk dilengkapi.

    Firli juga beberapa kali mangkir dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jemput paksa terhadap Firli dimungkinkan bila tersangka tak hadiri pemanggilan dengan alasan yang jelas. Hal itu diatur dalam KUHAP.

    “Peluangnya ada dua sesuai dengan KUHAP, menghadirkan paksa atau dilakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan,” kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/12).

    Meski begitu, ia tak bisa memastikan apakah Firli akan dijemput paksa. Ade mengatakan ia akan memberi informasi lebih lanjut di waktu yang tepat.

    “Nanti akan kita update, yang jelas koordinasi terus kita lakukan dengan JPU untuk menuntaskan penanganan perkara dimaksud,” ujarnya.

    (dhf/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Irjen Karyoto Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri dalam 1-2 Bulan

    Irjen Karyoto Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri dalam 1-2 Bulan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto mengatakan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperkirakan akan tuntas dalam 1-2 bulan ke depan.

    Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Karyoto dalam acara Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya pada Selasa (31/12/2024).

    “Mudah-mudahan, kita berusaha secepatnya. 1-2 bulan lagi selesai,” ujarnya.

    Karyoto mengungkapkan, ada dua perkara dalam kasus yang menjerat Firli Bahuri, yiatu dugaan pemerasan dan pertemuan Firli dengan SYL di GOR Tangki, Jakarta Barat. Salah satu dari perkara tersebut, kata Karyoto, akan segera dilengkapi untuk diajukan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta.

    “Kalau kita bilang formil dan materel, lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya kroscek,” jelasnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Sejumlah barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian, di antaranya dua unit mobil, puluhan unit telepon genggam, pakaian yang dikenakan SYL saat pertemuan di GOR Tangki, Jakarta Barat, serta dompet cokelat bertuliskan “Lady Americana USA” yang berisi satu lembar voucher “Holiday Getaway” senilai Rp 100.000 dari Spiral Care Traveloka.