Tag: Karyoto

  • Kuasa Hukum Firli Bahuri Minta Polda Metro Hentikan Penyidikan

    Kuasa Hukum Firli Bahuri Minta Polda Metro Hentikan Penyidikan

    Bisnis.com, JAKARTA – Kuasa hukum eks Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar mendesak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk menghentikan penyidikan terhadap kliennya karena kurang bukti.

    Ian menjelaskan setelah mencermati proses penyidikan yang berlangsung ditambah tidak adanya bukti yang cukup maka seharusnya penyidikan dihentikan.

    “Polda Metro Jaya wajib menghentikan penyidikan dan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena tidak cukup bukti sebagaimana diatur dalam pasal 109 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum acara Pidana,” kata Ian dilansir dari Antara, Jumat (3/1/2025),

    Dia juga menyampaikan berkas perkara kliennya sudah empat kali dikembalikan oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi Jakarta ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi karena dinilai belum memenuhi syarat materiil.

    “Dimana, salah satu petunjuk jaksa adalah perlu dilakukan pemeriksaan terhadap saksi yang melihat, mendengar, mengetahui, dan mengalami sendiri sekurang kurangnya dua orang saksi, ” ucapnya.

    Sementara kepolisian telah memeriksa sejumlah orang sebagai saksi. Namun, menurutnya penyidik tetap belum memenuhi alat bukti keterangan saksi dan dapat diartikan tidak ada bukti yang relevan untuk mendukung tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.

    Di sisi lain Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menyebut kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) segera tuntas dalam waktu dekat.

    “Mudah-mudahan ya, kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai,” katanya saat memimpin Acara Rilis Akhir Tahun 2024 Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024).

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak juga menambahkan bahwa penyidikan atas penanganan perkara a quo pada tanggal 23 Desember 2024 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI terkait penanganan perkara tersebut.

    “Prinsipnya KPK RI mendukung sepenuhnya penyidikan yang saat ini dilakukan tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri terhadap penanganan perkara Tipidkor dengan tersangka FB,” katanya.

    Kemudian hasil koordinasi yang telah dilakukan, menurut Ade Safri, penyidik menyampaikan bahwa terkait penanganan perkara a quo tidak ada kendala atau hambatan terkait pemenuhan P19 penuntut umum pada kantor Kejati DKI Jakarta.

    “Insyaallah tidak akan lama lagi kita akan penuhi itu, dan sebagai pernah saya sampaikan bahwa penyidikan penanganan perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan akuntabel, profesional, pasti tuntas,” katanya.

  • Kurang bukti, Pengacara Firli desak polisi stop penyidikan

    Kurang bukti, Pengacara Firli desak polisi stop penyidikan

    Polda Metro Jaya wajib menghentikan penyidikan dan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena tidak cukup bukti sebagaimana diatur dalam pasal 109 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum acara Pidana

    Jakarta (ANTARA) – Kuasa hukum eks Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar mendesak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk menghentikan penyidikan terhadap kliennya karena kurang bukti.

    Ian menjelaskan setelah mencermati proses penyidikan yang berlangsung ditambah tidak adanya bukti yang cukup maka seharusnya penyidikan dihentikan.

    “Polda Metro Jaya wajib menghentikan penyidikan dan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena tidak cukup bukti sebagaimana diatur dalam pasal 109 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum acara Pidana,” kata Ian dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Dia juga menyampaikan berkas perkara kliennya sudah empat kali dikembalikan oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi Jakarta ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi karena dinilai belum memenuhi syarat materiil.

    “Dimana, salah satu petunjuk jaksa adalah perlu dilakukan pemeriksaan terhadap saksi yang melihat, mendengar, mengetahui, dan mengalami sendiri sekurang kurangnya dua orang saksi, ” ucapnya.

    Sementara kepolisian telah memeriksa sejumlah orang sebagai saksi. Namun, menurutnya penyidik tetap belum memenuhi alat bukti keterangan saksi dan dapat diartikan tidak ada bukti yang relevan untuk mendukung tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.

    Di sisi lain Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menyebut kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) segera tuntas dalam waktu dekat.

    “Mudah-mudahan ya, kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai,” katanya saat memimpin Acara Rilis Akhir Tahun 2024 Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024).

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak juga menambahkan bahwa penyidikan atas penanganan perkara a quo pada tanggal 23 Desember 2024 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI terkait penanganan perkara tersebut.

    “Prinsipnya KPK RI mendukung sepenuhnya penyidikan yang saat ini dilakukan tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri terhadap penanganan perkara Tipidkor dengan tersangka FB,” katanya.

    Kemudian hasil koordinasi yang telah dilakukan, menurut Ade Safri, penyidik menyampaikan bahwa terkait penanganan perkara a quo tidak ada kendala atau hambatan terkait pemenuhan P19 penuntut umum pada kantor Kejati DKI Jakarta.

    “Insyaallah tidak akan lama lagi kita akan penuhi itu, dan sebagai pernah saya sampaikan bahwa penyidikan penanganan perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan akuntabel, profesional, pasti tuntas,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bersih-bersih ‘Polisi Nakal’ usai Kasus Pemerasan Turis Malaysia Viral

    Bersih-bersih ‘Polisi Nakal’ usai Kasus Pemerasan Turis Malaysia Viral

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Listyo Sigit Prabowo langsung bersih-bersih institusi kepolisian usai reputasi institusinya tercoreng karena kasus pemerasan warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project atau DWP beberapa waktu lalu.

    Kasus itu terungkap dari testimoni sejumlah warganet maupun pelancong Malaysia yang memboikot acara DWP di Jakarta. Seruan boikot muncul karena adanya pemerasan yang diduga dilakukan oleh polisi Indonesia. Nilainya cukup fantastis. Ada versi yang menyebut menembus angka Rp32 miliar. 

    Akun X @Twt_Rave, misalnya, mengunggah aksi sejumlah oknum polisi saat melakukan penangkapan dan memeras penonton dari Malaysia.

    Dalam postingannya mereka menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.

    “Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif,” tulis akun tersebut.

    Adapun gelaran festival musik EDM, Djakarta Warehouse Project (DWP) telah selesai diselenggarakan akhir pekan lalu. Namun, diakhiri dengan keluhan dari para pengunjung.

    Sebagai acara bertaraf Internasional, festival musik EDM tersebut menarik banyak pengunjung dari mancanegara. Tak sedikit pula yang datang dari negara tetangga Malaysia, Singapura, dan Australia. 

    Kapolda Rombak Jajaran Narkoba 

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah melakukan mutasi terhadap 34 anggota ke Yanma Polda Metro Jaya sebagai imbas dari viralnya aksi pemerasan terhadap pengunjung DWP asal Malaysia.

    Informasi itu tertuang dalam surat telegram No.ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024. Surat itu juga telah ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana.

    “Benar [Kapolda mutasi 34 anggota],” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).

    Dia juga menerangkan bahwa mutasi besar-besaran itu dilakukan terkait dengan pemeriksaan. Namun, Ade tidak menjelaskan secara detail soal pemeriksaan tersebut.

    “34 dalam rangka pemeriksaan,” tambahnya.

    Meskipun demikian, mutasi tersebut dilakukan ditengah kasus dugaan pemerasan terhadap puluhan WNA Malaysia dalam perhelatan Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

    Adapun, dalam mutasi ini setidaknya ada tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya.

    Mereka adalah AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya; AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya; dan AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Direktur Narkoba Dipecat

    Usai merombak jabatan, Mabes Polri menyatakan dua oknum anggota kepolisian dinyatakan dipecat dalam sidang etik kasus dugaan pemerasan dalam acara DWP 2024.

    Karopenmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua polisi yang dihukum pemberhentian tidak terhormat ada D dan Y.

    Inisial D merujuk pada Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak selaku mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro. Sementara, nama terang Y belum diungkap secara jelas.

    “Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).

    Selain D dan Y, Trunoyudo menyampaikan bahwa dalam sidang etik kasus DWP 2024 yang digelar pada Selasa (31/12/2024) itu turut menyidangkan terduga pelanggar berinisial M. Namun, sidang M telah diskors dan bakal dilanjutkan pada Kamis (2/1/2025).

    “Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang [M)] terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tambahnya.

    Di sisi lain, Trunoyudo memastikan bahwa seluruh proses sidang etik akan diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri. 

  • Kubu Firli Respons Pernyataan Kapolda Soal Penyelesaian Kasus

    Kubu Firli Respons Pernyataan Kapolda Soal Penyelesaian Kasus

    Bisnis.com, JAKARTA — Kubu Firli Bahuri merespons soal pernyataan Kapolda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan Firli bakal segera dituntaskan dalam 1-2 bulan ke depan.

    Penasihat hukum Firli, Ian Iskandar mengatakan bahwa seharusnya kasus kliennya itu sudah dihentikan atau SP3. Sebab, berkas perkara mantan pimpinan antirasuah itu kerap bolak-balik dari Polda Metro Jaya ke Kejati Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

    “Berkas perkara pak FB telah dikembalikan Kejati DKI sebanyak 4 kali karena tidak memenuhi syarat materiil,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

    Dia mengemukakan, Kejati DKJ telah mengembalikan berkas perkara terakhir pada (2/2/2024). Hanya saja, sampai dengan (18/11/2024) berkas perkara itu belum juga dikembalikan dari Polri ke Kejaksaan.

    Oleh sebab, Kejati DKJ telah mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke polda metro Jaya dan pada (28/11/2024).

    “Surat Kejati DKI tentang Pengembalian SPDP ke PMJ tgl 28 November 2024, terungkap dalam Putusan Hakim Lusiana Amping dalam sidang Praperadilan yg diajukan oleh MAKI,” pungkasnya.

    Adapun, kubu Firli menilai bahwa sejauh ini kepolisian masih belum bisa merampungkan berkas perkara kasus kliennya. Dengan demikian, untuk kepastian hukum, Ian meminta agar kasus Firli bisa di SP3.

    Kasus Firli Dipastikan Rampung 

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal dituntaskan selama 1-2 bulan ke depan.

    Karyoto mengatakan saat ini pihaknya masih harus melengkapi berkas perkara secara formil dan materiil terkait salah satu kasus yang menyeret Firli Bahuri.

    “Tinggal memenuhi empat petunjuk, kalau kita bilang formil dan materil, lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya crosscheck. Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024).

    Di samping itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa sesuai aturan KUHAP maka pihaknya telah bisa menjemput paksa Firli Bahuri.

    Pasalnya, ketika tersangka tidak menghadiri dua kali panggilan kepolisian dengan alasan yang jelas dan wajar maka kepolisian bisa melakukan upaya paksa.

    “Maka peluangnya ada dua sesuai kuhap, menghadirkan paksa atau dilakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan,” ujar Ade Safri.

  • Polda Metro Jaya Dinilai Mampu Tangani Pengungkapan Sejumlah Kasus Selama 2024  – Halaman all

    Polda Metro Jaya Dinilai Mampu Tangani Pengungkapan Sejumlah Kasus Selama 2024  – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keluarga Besar Putra Putri Polri Pengurus Daerah Metro Jaya (KBPP Polri PD Metro Jaya) memberikan penilaian kinerja Polda Metro Jaya pada 2024. 

    Jajaran yang dipimpin Irjen Pol Karyoto cukup memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat. 

    “Kami merasakan adanya komitmen Polda Metro Jaya untuk senantiasa jujur dan profesional. Aduan masyarakat dan penindakan serius ditindak lanjuti,” kata Ketua KBPP Polri PD Metro Jaya, Adi Pratama Nurdin, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/12/2024).

    Pihaknya mencatat sejumlah keberhasilan dan reaksi cepat penanganan sejumlah kasus tahun lalu. 

    Di antaranya kasus fidusia dan penggelapan kendaraan, kasus pembunuhan anak selebgram Tamara Tyasmara, kasus pemalsuan surat pelat dinas Mabes TNI.

    Lalu kasus pemalsuan mata uang senilai Rp 22 miliar, kasus judi online yang melibatkan oknum PNS Komdigi, kasus pornografi anak serta kasus-kasus narkoba dan ekonomi. 

    “Kami berharap masyarakat selalu terbuka dan berani melaporkan segala bentuk tindak kejahatan. Agar Polda Metro Jaya dapat terus melayani, mengawasi dan menindak langsung,” tutur Adi. 

    Dirinya juga menyoroti pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang berjalan lancar dan damai.

    “Ini berkat kerja sama Polda Metro Jaya dengan Tiga Pilar. Meningkatkan edukasi, patroli preventif (pencegahan), hingga penegakan hukum,” tutur Adi. 

    Hingga momen Natal dan Malam Tahun Baru, Polda Metro Jaya juga telah memastikan situasi aman, nyaman dan terkendali. 

    “Pengamanan cukup baik di 12 lokasi panggung hiburan prioritas dan wilayah lain. Pendekatan anggota kepada warga pun humanis,” kata Adi. (*)

  • Ada dua klaster pada kasus judi online yang libatkan oknum di Komdigi

    Ada dua klaster pada kasus judi online yang libatkan oknum di Komdigi

    Minggu depan ada agenda pemeriksaan terhadap 7-8 saksi lainnya

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyebutkan kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terbagi dua klaster, yaitu pemberi dan penerima gratifikasi.

    Pertama, yaitu klaster tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji kepada oknum penyelenggara negara pada Kementerian Kominfo RI 2023,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Kedua, yaitu penyelidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) berupa pemberian termasuk di dalamnya penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi di Kementerian Komdigi pada sekitar tahun 2022-2024.

    Sebanyak 32 saksi sudah dilakukan periksa dalam penyelidikan kasus ini. Sebanyak 21 orang di antaranya oknum pegawai Komdigi dan saat ini penyidikan masih berlangsung.

    “Minggu depan ada agenda pemeriksaan terhadap 7-8 saksi lainnya,” katanya.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto (tengah) bersama jajarannya mengecek barang bukti yang dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi daring di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 28 tersangka terkait kasus website perjudian online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan menyita sejumlah barang bukti senilai total Rp167,8 miliar termasuk 26 mobil, tiga sepeda motor, jam tangan mewah, dan perhiasan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU

    Ade Safri juga menjelaskan penyidik sudah melakukan penggeledahan terhadap lima rumah.

    “Termasuk penyitaan terhadap beberapa barang bukti maupun barang bukti elektronik yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” katanya.

    Saat dikonfirmasi terkait jumlah gratifikasi atau uang yang diterima oleh oknum pegawai Kementerian Komdigi, Ade Safri menyebutkan, masih dalam penyelidikan.

    “Yang jelas bervariasi dan itu bagian dari penyidikan. Nanti apabila alat bukti yang kita dapatkan sudah terkumpul dan dilakukan mekanisme gelar perkara penetapan tersangka, nanti kita ‘update’,” katanya.

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengawal perkembangan kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Sari Simanjuntak. (ANTARA/Ilham Kausar)

    Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jakarta Syahron Hasibuan di Jakarta, Kamis (12/12/2024), sejak kasus itu diproses, Polda Metro Jaya telah melakukan proses pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

    Dalam SPDP itu dijelaskan adanya beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang terlibat. Saat ini Kementerian Kominfo telah berganti nama menjadi Kementerian Komdigi.

    Dalam penanganan kasus judi online, kata dia, Kepala Kejati DKI Jakarta memberikan arahan sebagai salah satu kasus yang diprioritaskan dengan terus melakukan pemantauan pada setiap proses dalam kasus tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Fakta di Balik Pemecatan Kombes Donald usai Kasus Pemerasan WN Malaysia Viral

    Fakta di Balik Pemecatan Kombes Donald usai Kasus Pemerasan WN Malaysia Viral

    Bisnis.com, JAKARTA —Kasus pemerasan warga negara Malaysia oleh polisi dalam acara Djakarta Warehouse Project alias DWP berbuntut panjang. Satu perwira menengah Polri berpangkat komisaris besar dan satu polisi lainya dipecat karena diduga terlibat dalam kasus itu.

    Peristiwa pemerasan WN Malaysia oleh polisi Indonesia mencuat ke publik berkat media sosial. Polisi-polisi yang berasal dari Polda Metro Jaya itu ditengarai memanfaatkan kewenangannya dalam penanganan narkoba untuk mengeruk cuan hingga miliaran rupiah. 

    Adapun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyampaikan bahwa mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, adalah salah satu politik yang dipecat alias dihukum pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

    Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan Donald di PTDH setelah menjalani kode etik dan profesi polri (KEPP) pada Selasa (31/12/2024). Donald menjalani sidang sekitar 17 jam bersama dengan anggota lainnya berpangkat Kanit dan Kasubdit.

    Hanya saja, Anam tidak mengungkapkan sosok Kanit yang juga dihukum PTDH bersama Donal Parlaungan.

    “Ya, sidang etik yang diselenggarakan kemarin dilaksanakan sejak pukul 11.00 siang tanggal 31 Desember, berakhir hampir jam 4 pagi tadi tanggal 1 Januari. Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba. Terus Kanitnya juga di PTDH,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (1/1/2025).

    Dia menambahkan, khusus hukuman etik perwira menengah berpangkat Kepala Sub Direktorat atau Kasubdit masih belum diputuskan lantaran sidang yang bersangkuta telah diskors.

    Adapun, Anam menjelaskan bahwa dalam sidang etik tersebut turut hadir sejumlah saksi baik itu yang memberatkan maupun meringankan. Oleh sebab itu, keputusan PTDH ini menjadi lebih komprenhensif lantaran komisi etik telah meminta klarifikasi dari kedua belah pihak.

    “Nah, berbagai proses tersebut, pemeriksaan, alur pertanggungjawban, cross check saksi, pemeriksaan berbagai argumen, termasuk juga pemeriksaan aliran dana yang dilakukan selama proses sidang tadi, saya kira Kompolnas menilai baik,” pungkasnya.

    Dua Dipecat 

    Sementara itu, Mabes Polri mengonfirmasi telah memecat dua oknum anggota kepolisian dalam sidang etik kasus dugaan pemerasan dalam acara DWP 2024.

    Karopenmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua polisi yang dihukum pemberhentian tidak terhormat ada D dan Y.

    Inisial D merujuk pada Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak selaku mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro. Sementara, nama terang Y belum diungkap secara jelas.

    “Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).

    Selain D dan Y, Trunoyudo menyampaikan bahwa dalam sidang etik kasus DWP 2024 yang digelar pada Selasa (31/12/2024) itu turut menyidangkan terduga pelanggar berinisial M. Namun, sidang M telah diskors dan bakal dilanjutkan pada Kamis (2/1/2025).

    “Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang [M)] terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tambahnya.

    Di sisi lain, Trunoyudo memastikan bahwa seluruh proses sidang etik akan diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri. 

    Pelibatan Kompolnas ini, kata Trunoyudo merupakan bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat. 

    “Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kombes Donald sebelumnya telah dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Binmas Baharkam Polri usai kasus dugaan pemerasan di acara DWP 2024 viral. Dalam kasus itu, sebanyak 45 WNA diduga menjadi korban pemerasan belasan oknum kepolisian.

    Belasan anggota itu terdiri dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran. Total, uang yang dikumpulkan oleh oknum anggota dalam acara itu ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.

    Diawali Perombakan Ditnarkoba 

    Sebelumnya akhirnya dipecat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah memutasi Kombes Donald ke Mabes Polri. Sementara itu 34 anggota lainnya ke Yanma Polda Metro Jaya.

    Informasi itu tertuang dalam surat telegram No.ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024. Surat itu juga telah ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana.

    “Benar [Kapolda mutasi 34 anggota],” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).

    Dia juga menerangkan bahwa mutasi besar-besaran itu dilakukan terkait dengan pemeriksaan. Namun, Ade tidak menjelaskan secara detail soal pemeriksaan tersebut.

    “34 dalam rangka pemeriksaan,” tambahnya.

    Meskipun demikian, mutasi tersebut dilakukan ditengah kasus dugaan pemerasan terhadap puluhan WNA Malaysia dalam perhelatan Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

    Adapun, dalam mutasi ini setidaknya ada tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya.

    Mereka adalah AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya; AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya; dan AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Berikut 34 anggota yang dimutasi:

    1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    13.AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    16. IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    17. IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    18. IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    20. IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    22. IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    25. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    26. Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    28. Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    29. Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    30. Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    33. Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya

    34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

  • Kapolri cek langsung pengamanan acara Tahun Baru 2025 di Bundaran HI

    Kapolri cek langsung pengamanan acara Tahun Baru 2025 di Bundaran HI

    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyapa masyarakat ketika mengecek langsung pengamanan acara perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

    Kapolri cek langsung pengamanan acara Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 01 Januari 2025 – 15:25 WIB

    Elshinta.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengecek langsung pengamanan acara perayaan malam Tahun Baru 2025 di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024) malam.

    Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Kapolri tiba di Bundaran HI pada pukul 23.00 WIB bersama Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, dan beberapa pejabat lainnya.

    Setibanya di lokasi, Kapolri langsung mengecek situasi dan keamanan sekitar Bundaran HI sekaligus menyapa masyarakat yang telah menantikan perayaan malam tahun baru. Pada kesempatan itu, Kapolri juga bertemu Presiden Prabowo Subianto yang juga meninjau langsung Bundaran HI. Keduanya tampak saling menyapa sambil berjabat tangan.

    Sebelum mengecek langsung Bundaran HI, Kapolri telah melakukan pemantauan pelaksanaan malam Tahun Baru 2025 di seluruh Indonesia melalui video conference di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

    “Kita langsung melaksanakan kegiatan video conference dengan beberapa wilayah, mulai dari wilayah DIY, kemudian wilayah Sulawesi Selatan, kemudian Sumatera Utara, kemudian NTT, kemudian juga Maluku, dan juga DKI. Beberapa wilayah terpantau terjadi hujan di wilayah Sulawesi Selatan, kemudian mengarah ke Sumatera,” ucapnya.

    Kapolri memastikan sejumlah personel untuk terus bersiaga sampai acara perayaan Tahun Baru 2025 selesai demi mendukung masyarakat merayakan malam pergantian tahun dengan aman.

    “Pastikan semua personel terus bersiaga sampai dengan seluruh rangkaian perayaan pergantian Tahun Baru 2025 betul-betul tuntas,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Mutasi Polri Akhir 2024, 10 Perwira AKBP Jadi Anak Buah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

    Mutasi Polri Akhir 2024, 10 Perwira AKBP Jadi Anak Buah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

    loading…

    Sebanyak 10 Perwira Menengah berpangkat AKBP menjadi anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pada mutasi Polri akhir Desember 2024. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 10 Perwira Menengah (Pamen) berpangkat AKBP menjadi anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pada mutasi Polri akhir Desember 2024. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran 734 Perwira Tinggi (Pati) dan Pamen di pengujung tahun 2024.

    Ketentuan ini tercantum dalam empat surat telegram (ST) yakni ST/ 2778 /XII/KEP /2024, ST/2775/XII/KEP./2024, ST/ 2777/XII/KEP./2024, dan ST/ 2776 /XII/KEP./2024.

    Keempat surat telegram tersebut dikeluarkan pada 29 Desember 2024 dan ditandatangani Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo. Melihat daftarnya, ada sederet AKBP yang digeser ke Polda Metro Jaya. Siapa saja?

    10 Perwira AKBP Jadi Anak Buah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto1. AKBP James H Hutajulu, Kapolres Tulang Bawang Polda Lampung diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Jakarta Utara

    2. AKBP Kade Budiyarta, Kapolres Kutai Barat Polda Kaltim diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Jakarta Selatan

    3. AKBP Eko Bagus Riyadi, Kapolres Jombang Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Tangerang Kota

    4. AKBP Dedy Anung Kurniawan, Kapolres Grobogan Polda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya

    5. AKBP Joko Sulistiono, Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta Polda Metro Jaya

    6. AKBP Putu Kholis Aryana, Kapolres Malang Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya

    7. AKBP Lambe Patabang Birana, Kapolres Bengkulu Utara diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinops Roops Polda Metro Jaya

    8. AKBP Gede Pasek Muliad Nyana, Kapolres Kapuas Polda Kalteng diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirbinmas Polda Metro Jaya

    9. AKBP Febri Isman Jaya, Kapolres Bangkalan Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirintelkam Polda Metro Jaya

    10. AKBP Danny Yulianto, Kapolres Banjar Polda Jabar diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat

    (jon)

  • Kasus Pemerasan DWP, Anak Buah Eks Dirnarkoba Polda Metro Ikut Dipecat

    Kasus Pemerasan DWP, Anak Buah Eks Dirnarkoba Polda Metro Ikut Dipecat

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mabes Polri menyebut anak buah mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya turut disanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) buntut kasus pemerasan kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia.

    Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah oleh tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) berbeda.

    Trunoyudo mengatakan sidang yang digelar oleh Divisi Propam Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam, sejak Selasa (31/12) siang hingga Rabu (1/1) dini hari.

    Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar yang berinisial D (eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak) dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

    “Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).

    Sedangkan untuk terduga pelanggar yang berinisial M, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1) besok.

    Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Ia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pascasidang etik lanjutan.

    “Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

    Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.

    “Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” kata Trunoyudo.

    “Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” imbuhnya.

    Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mencopot 34 anggota dari satuan reserse narkoba buntut kasus pemerasan yang dilakukan kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia.

    Mutasi terhadap Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) hingga Bintara itu tertuang dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024.

    Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim sebelumnya mengatakan total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.

    Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.

    (tfq/end)

    [Gambas:Video CNN]