Tag: Karyoto

  • Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemecah Kemacetan, Lemkapi: Kita Dukung Untuk Kenyamanan Warga Jakarta – Halaman all

    Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemecah Kemacetan, Lemkapi: Kita Dukung Untuk Kenyamanan Warga Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Upaya Polda Metro Jaya mengurai kemacetan di wilayah Jakarta mendapat apresiasi.

    Diketahui Polda Metro Jaya baru-baru ini membentuk Tim Pemecah Kemacetan dalam rangka memperlancar arus lalu lintas di sejumlah jalan rawan macet.

    Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menyambut baik hadirnya Tim Pemecah Kemacetan yang diinisiasi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

    Ia berharap hadirnya Tim Pemecah Kemacetan bisa menekan angka kemacetan di berbagai tempat yang selama ini rawan macet.

    “Kita sambut baik pembentukan Tim Pemecah Kemacetan yang digagas Ditlantas Polda Metro Jaya ini. Semoga kehadiran polisi lalu lintas ini bisa memperlancar arus lalu lintas di Jakarta,” kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Menurut Edi Hasibuan kehadiran Tim Pemecah Kemacetan setiap pagi dan sore di wilayah Jakarta tentu sangat dibutuhkan masyarakat.

    Setiap jam sibuk khususnya jam masuk kantor pada pagi hari dan jam pulang kantor pada sore hari  masyarakat harus berjuang melawan macet di hampir seluruh jalanan Jakarta.

    Dengan kehadiran polisi lalu lintas di setiap ruas jalanan Jakarta, diharapkan bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan kemacetan bisa terurai.

    “Kehadiran Tim Pemecah Kemacetan menunjukkan bahwa polisi telah hadir sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat,” kata  ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

    Menurut Edi Hasibuan, hasil riset Lemkapi menunjukkan masyarakat kerap mengeluh soal kemacetan di Jakarta saat berangkat dan pulang sekolah serta saat berangkat dan pulang bekerja.

    Kemacetan terjadi karena warga yang tinggal di Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor banyak yang bekerja di Jakarta.

    Keluhan masyarakat ini ternyata bisa dibaca Polda Metro Jaya dengan membentuk Tim Pemecah Kemacetan.

    “Kita dukung Tim Pemecah Kemacetan ini untuk kenyamanan masyarakat Jakarta,” ucap mantan anggota Kompolnas ini.

    Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan pembentukan tim ini bertujuan untuk mengurangi titik-titik rawan macet, terutama di jam sibuk.

    Ia pun meninjau langsung personelnya yang bekerja mengurai kemacetan di sejumlah titik.

    “Kami ingin memastikan bahwa tim ini siap bertugas dengan maksimal dalam mengatasi kepadatan lalu lintas. Karena itu, pengecekan langsung di lapangan sangat penting untuk menilai efektivitas strategi yang telah disiapkan,” ujar Irjen Karyoto, Jumat (14/2/2025).

    Dari hasil patroli, terlihat bahwa tim telah bergerak cepat dalam mengurai kepadatan, mengatur arus lalu lintas, serta memberikan imbauan kepada pengendara.

    Ke depan, Polda Metro Jaya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Tim Pemecah Kemacetan guna meningkatkan efisiensi dan memastikan kelancaran mobilitas masyarakat di Jakarta.

    Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan lalu lintas demi kelancaran mobilitas masyarakat di Jakarta.

    “Kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kondisi lalu lintas yang lebih baik,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan kegiatan berlangsung dalam dua sesi yakni pukul 06.00-08.30 WIB dan 16.00-22.00 WIB.

    Menurutnya, operasi Tim Pemecah Kemacetan fokus pada persimpangan dan jalur-jalur padat kendaraan.

    Ade berujar langkah ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mengatasi kepadatan lalu lintas, terutama saat jam sibuk, dan akhir pekan.

    “Kami telah menempatkan 90 personel di beberapa titik rawan macet, bersama dengan tim Sabhara dan Brimob. Selain itu, 45 unit motor dinas juga dikerahkan agar petugas dapat lebih cepat mengatur arus lalu lintas,” ujarnya.

    Tim ini tidak hanya bertugas mengurai kemacetan, tetapi juga memastikan keamanan di sekitar lokasi padat kendaraan.

    Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di masing-masing titik ada 10 personel yang ditugaskan sesuai kebutuhan dan kegiatan dilakukan secara stasioner.

    Selanjutnya petugas akan mengatur siklus lampu lalu lintas secara manual.

    Jalur dengan antrean kendaraan lebih panjang akan mendapatkan prioritas lebih lama dibanding jalur yang lebih lengang.

    “Jika antrean di satu jalur mencapai satu kilometer, sementara jalur lain hanya 100 meter, maka jalur yang lebih panjang akan kami dahulukan dua kali lipat,” tambahnya.

    Selain itu, pengeras suara (TOA) akan digunakan untuk memberikan informasi langsung kepada pengendara, sehingga mereka lebih cepat memahami situasi di lapangan dan dapat menyesuaikan perjalanan.

    Berikut sejumlah titik operasi tim pemecah kemacetan:

    Pos Pagi:

    Cawang (Offramp Bukopin) – Memprioritaskan arus kendaraan dari tol dalam kota ke arah barat.

    TL Pancoran (Ende 4) – Mengatur kendaraan dari arah timur menuju TL Kuningan.

    Tegal Parang (Offramp Tegal Parang) – Menerapkan sistem buka-tutup kendaraan dari tol ke jalan arteri.

    TL Kuningan (Ende 3) – Menarik arus kendaraan dari Tegal Parang menuju Semanggi dan Rasuna Said.

    Offramp Semanggi – Mengelola lalu lintas dari tol dan arteri ke TL Kuningan dan Semanggi.

    Pos Sore:

    Mangkuluhur Artotel – Mengatur arus kendaraan dari Slipi dan Sudirman menuju Cawang.

    TL Slipi & TL Tomang – Rekayasa lalu lintas kendaraan dari arah Semanggi dan Harmoni.

    Turunan Layang Antasari – Mengontrol arus kendaraan menuju Ragunan dan Cilandak.

    Bundaran Senayan & Bundaran HI – Mengurai kepadatan di sekitar kawasan bisnis dan perkantoran.  

  • Kortas Tipikor Polri Buka Peluang Ambil Alih Kasus Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya – Page 3

    Kortas Tipikor Polri Buka Peluang Ambil Alih Kasus Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri membuka peluang akan mengambil alih kasus Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya.

    Diketahui, sejak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, berjanji akan menyelesaikan kasus korupsi Firli dalam waktu maksimal dua bulan, belum ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan.

    “Dimungkinkan bisa ditarik,” ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

    Cahyono menjelaskan bahwa hingga saat ini kasus dugaan pemerasan Firli terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.

    Terlebih, pemeriksaan terakhir terhadap Firli yang sudah dijadwalkan batal karena ketidakhadirannya. Cahyono pun menyebut bahwa opsi menjemput paksa Firli tetap terbuka.

    “Perintah membawa mungkin ada, ada dimungkinkan,” sebut Cahyono.

    Jenderal polisi bintang dua itu juga menyatakan tidak ada kendala dalam pengusutan korupsi eks ketua KPK itu. Pun penyidik juga telah mengantongi alat bukti terkait dengan pemerasan terhadap SYL.

    “Secara kualitas saya melihat didasarkan alat bukti ini cukup kuat. Alat buktinya juga punya kualitas yang baik sehingga kami punya kesimpulan dan keyakinan bahwa ini bisa selesai,” Cahyono menandaskan.

     

  • Titik-titik Operasi Tim Pemecah Kemacetan di Jakarta, Cawang Sampai Bundaran HI – Halaman all

    Titik-titik Operasi Tim Pemecah Kemacetan di Jakarta, Cawang Sampai Bundaran HI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengerahkan 90 personel Ditlantas, dibantu personel Sabhara dan Brimob, ke sejumlah titik operasi.

    Mereka merupakan tim pemecah kemacetan yang baru dibentuk oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menuturkan bahwa kegiatan ini berlangsung dalam dua sesi, yakni pukul 06.00-08.30 WIB dan 16.00-22.00 WIB.

    Menurutnya, operasi tim pemecah kemacetan ini fokus pada persimpangan dan jalur-jalur padat kendaraan.

    Ade berujar bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mengatasi kepadatan lalu lintas, terutama saat jam sibuk dan akhir pekan.

    “Kami telah menempatkan 90 personel di beberapa titik rawan macet, bersama dengan tim Sabhara dan Brimob. Selain itu, 45 unit motor dinas juga dikerahkan agar petugas dapat lebih cepat mengatur arus lalu lintas,” ujarnya, dikutip Kamis (13/2/2025).

    Tim ini tidak hanya bertugas mengurai kemacetan, tetapi juga memastikan keamanan di sekitar lokasi padat kendaraan.

    Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, di masing-masing titik ada 10 personel yang ditugaskan sesuai kebutuhan, dan kegiatan dilakukan secara stasioner.

    Selanjutnya, petugas akan mengatur siklus lampu lalu lintas secara manual.

    Jalur dengan antrean kendaraan lebih panjang akan mendapatkan prioritas lebih lama dibanding jalur yang lebih lengang.

    “Jika antrean di satu jalur mencapai satu kilometer, sementara jalur lain hanya 100 meter, maka jalur yang lebih panjang akan kami dahulukan dua kali lipat,” tambahnya.

    Selain itu, pengeras suara (TOA) akan digunakan untuk memberikan informasi langsung kepada pengendara, sehingga mereka lebih cepat memahami situasi di lapangan dan dapat menyesuaikan perjalanan.

    Kapolda Metro Jaya menargetkan strategi ini dapat diterapkan dalam beberapa hari ke depan.

    “Besok pagi kami akan lakukan koordinasi, dan tim sudah bisa turun ke lapangan,” pungkasnya.

    Dengan langkah ini, diharapkan kemacetan di Jakarta dapat lebih cepat diatasi, penggunaan bahan bakar lebih efisien, dan polusi udara berkurang.

    Berikut sejumlah titik operasi tim pemecah kemacetan:

    Pos Pagi:

    Cawang (Offramp Bukopin) – Memprioritaskan arus kendaraan dari tol dalam kota ke arah barat.
    TL Pancoran (Ende 4) – Mengatur kendaraan dari arah timur menuju TL Kuningan.
    Tegal Parang (Offramp Tegal Parang) – Menerapkan sistem buka-tutup kendaraan dari tol ke jalan arteri.
    TL Kuningan (Ende 3) – Menarik arus kendaraan dari Tegal Parang menuju Semanggi dan Rasuna Said.
    Offramp Semanggi – Mengelola lalu lintas dari tol dan arteri ke TL Kuningan dan Semanggi.
    Pos Sore:

    Mangkuluhur Artotel – Mengatur arus kendaraan dari Slipi dan Sudirman menuju Cawang.
    TL Slipi & TL Tomang – Rekayasa lalu lintas kendaraan dari arah Semanggi dan Harmoni.
    Turunan Layang Antasari – Mengontrol arus kendaraan menuju Ragunan dan Cilandak.
    Bundaran Senayan & Bundaran HI – Mengurai kepadatan di sekitar kawasan bisnis dan perkantoran.

  • Kortastipidkor Polri ungkap Peluang Ambil Alih Kasus Firli dari Polda Metro Jaya

    Kortastipidkor Polri ungkap Peluang Ambil Alih Kasus Firli dari Polda Metro Jaya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kortastipidkor Polri mengungkap peluang untuk mengambil alih kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK, Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya.

    Kepala Koordinator Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi alias Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan kasus itu bisa ditarik apabila pihaknya menilai proses perkara itu tidak berjalan atau mandek.

    “Dimungkinkan bisa ditarik. Tapi sejauh ini kami lihat berjalan. Kemudian kita tinggal melihat, bagaimana tindakan yang sesuai dengan due process of law-nya,” ujar Cahyono di kantornya, Kamis (13/2/2025).

    Dia juga menekankan, kasus pemerasan itu tidak tidak ada kendala dalam proses penyidikannya. Sebab, kualitas dari alat bukti yang ditemukan dalam kasus ini dinilai cukup baik.

    Oleh karena itu, Cahyono optimistis bahwa kasus ini bakal bisa dirampungkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    “Secara kualitas saya melihat didasarkan alat bukti ini cukup kuat. Alat buktinya juga punya kualitas yang baik sehingga kami punya kesimpulan dan keyakinan bahwa ini bisa selesai,” pungkasnya.

    Perlu diketahui, Firli dijerat dengan dua kasus di Polda Metro Jaya. Pertama terkait dengan kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian atau terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo.

    Kedua, Firli juga dijerat dalam kasus tindak pidana karena diduga melanggar Pasal 36 juncto 65 UU KPK. Pasal 36 UU KPK itu mengatur tentang larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.

    Dalam hal ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal dituntaskan selama 1-2 bulan ke depan.

    “Tinggal memenuhi empat petunjuk, kalau kita bilang formil dan materil, lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya crosscheck. Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024).

  • Kortas Tipidkor Buka Peluang Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri   – Halaman all

    Kortas Tipidkor Buka Peluang Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri   – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kortas Tipidkor Bareskrim Polri membuka peluang untuk mengambil alih kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.

    Hal ini setelah kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya hingga kini belum terdengar lagi perkembangannya usai Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji bakal menyelesaikan kasus itu dengan cepat.

    “Dimungkinkan, bisa ditarik,” kata Kakortas Tipidkor Bareskrim Polri Irjen Cahyono Wibowo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Meski begitu, Cahyono mengaku hal itu belum dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan sesuai dengan asas due process of law atau hukum yang adil dan tidak memihak.

    “Tapi sejauh ini kami lihat berjalan ya. Kemudian kita tinggal melihat tindakan, bagaimana tindakan yang sesuai dengan due process of law nya. Kemarin kan sudah dipanggil, beliau tidak hadir,” kata dia.

    “Nah mungkin kita akan melakukan langkah-langkah berikutnya yang sebagaimana ketentuan aturan. Mungkin entah dipanggil lagi, baru dengan perintah membawa atau apapun itu,” tambahnya.

    Dia pun meyakini jika kasus yang menjerat Firli Bahuri akan tuntas. Hal ini karena secara kualitas, penyidik dianggap mampu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pemerasan itu.

    “Secara kualitas gitu ya, saya melihat didasarkan alat bukti ini cukup kuat, alat buktinya juga punya kualitas yang baik sehingga kami punya kesimpulan dan keyakinan bahwa ini bisa selesai,” imbuhnya.

     
    Janji Kapolda Metro Jaya

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bahwa kasus pemerasan menyeret eks pimpinan KPK Firli Bahuri secepatnya akan dituntaskan. 

    Ia menyebut kasus tersebut diselesaikan dalam satu hingga dua bulan lagi. 

    “Saya tidak diam, mana Dirreskrimsus. Buka telinga lebar-lebar, catat. Secara teknis tidak usah dijelaskan. Ketika perkara ini belum selesai, ini hutang saya,” kata Karyoto kepada awak media di Jakarta, Selasa (31/12/2024). 

    Kemudian diterangkannya penuntasan kasus tersebut juga sudah didiskusikan. 

    “Dari diskusi kita terakhir, sudah satu minggu. Bahwa ini memang konsen untuk kita tuntaskan. Kortas Tipikor juga mendorong ini akan dituntaskan,” terangnya. 

    Lanjut Karyoto petunjuk sudah didapat untuk menuntaskan perkara tersebut. 

    “Empat petunjuk antara formil dan materil, ini lebih banyak sifatnya materil. Dan itu hanya cross check. Dan mudah-mudahan ya, kita berusaha secepatnya itu bisa satu bulan, dua bulan ini selesai,” tandasnya. 

    Namun, Kubu eks Ketua KPK, Firli Bahuri kembali mendesak agar kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dihentikan atau dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

    Hal ini dikatakan pengacara Firli, Ian Iskandar setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto lagi-lagi berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut dalam waktu dekat.

    Ian mengatakan penghentian kasus yang menjerat kliennya sebagai tersangka itu sudah sepatutnya dilakukan sesuai dengan KUHAP.

    “Polda Metro Jaya wajib menghentikan penyidikan dan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena tidak cukup bukti sebagaimana diatur dalam pasal 109 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum acara Pidana,” kata Ian dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).

    Tak kunjung lengkapnya berkas perkara di mana sudah empat kali dikembalikan jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, menurut Ian menjadi bukti jika tak ada cukup bukti yang kuat dalam perkara tersebut.

    Ia mengatakan meski sudah ada 123 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Namun, berkas tersebut tak kunjung lengkap.

    Padahal, salah satu petunjuk jaksa adalah perlu dilakukan pemeriksaan terhadap saksi yang melihat, mendengar, mengetahui dan mengalami sendiri sekurang kurangnya 2 orang saksi. 

    Hal ini, kata Ian, menandakan penyidik belum memenuhi alat bukti keterangan saksi dan dapat diartikan tidak ada bukti yang relevan untuk mendukung tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya. 

    “Karena saksi yang telah dijadikan saksi dalam berkas perkara tidak masuk dalam syarat dan kriteria sebagai saksi. Artinya dari 123 saksi tidak ada yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai g saksi. Karena itu sampai sekarang, berkas perkara tidak memenuhi syarat materiil artinya tidak ada alat bukti dan perkaranya tidak ada,” ujar dia.

    “Perkara yang disangkakan kepada pak FB tidak ada saksi bagaimana mau memenuhi syarat materiil,” sambungnya.

  • Polda Metro Bentuk Tim Pemecah Kemacetan, Wilayah Mana yang Disasar?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Februari 2025

    Polda Metro Bentuk Tim Pemecah Kemacetan, Wilayah Mana yang Disasar? Megapolitan 12 Februari 2025

    Polda Metro Bentuk Tim Pemecah Kemacetan, Wilayah Mana yang Disasar?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kemacetan masih menjadi tantangan besar di Jakarta. Meskipun sudah ada berbagai upaya untuk menguranginya, kepadatan kendaraan di beberapa titik tetap tak terhindarkan.
    Untuk mengatasi hal ini, Polda Metro Jaya membentuk
    Tim Pemecah Kemacetan
    yang terdiri dari Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Samapta Bhayangkara, dan Brimob Polri.
    Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto, menyatakan bahwa Tim Pemecah Kemacetan akan segera dikerahkan ke sejumlah titik rawan macet di Jakarta.
    Salah satu lokasi yang menjadi fokus utama yakni Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Kawasan ini disebut sering mengalami kepadatan lalu lintas, terutama saat akhir pekan.
    Padahal, pada hari libur, para pekerja kantoran yang tinggal di daerah penyangga seperti Bekasi, Tangerang, dan Depok sedang tidak beraktivitas. Oleh karena itu, ia menilai perlu ada penguraian lalu lintas yang lebih efektif di area ini.
    “Saya minta kepada petugas lalu lintas, kalau perlu membawa toa untuk menginformasikan, ‘mohon maaf mungkin kenyamanan anda agak terganggu karena kami sedikit memberikan prioritas kepada yang lebih panjang’,” ujar Karyoto.
    Selain Bundaran HI, Karyoto juga menyoroti Jalan Kapten Tendean dan wilayah Kemang, Jakarta Selatan.
    Kedua lokasi ini kerap mengalami kemacetan akibat tingginya mobilitas masyarakat, baik dari aktivitas perkantoran maupun tempat hiburan yang ramai dikunjungi.
    Tim pemecah kemacetan
    akan dilengkapi dengan 1.339 motor trail agar lebih cepat dalam bergerak menuju titik-titik kemacetan.
    Petugas juga akan membawa pengeras suara saat bertugas untuk memberikan informasi kepada pengendara terkait rekayasa lalu lintas yang sedang dilakukan.
    Karyoto meminta agar masyarakat sebagai pengemudi mobil atau pengendara sepda motor bisa memahami adanya penyesuaian tersebut demi kelancaran arus kendaraan.
    Selain itu, tim akan menerapkan diskresi dalam pengaturan lalu lintas. Artinya, jika antrean kendaraan di suatu titik terlalu panjang, maka durasi lampu lalu lintas dapat diubah agar kendaraan bisa bergerak lebih cepat.
    “(Setelah ada diskresi) yang paling panjang antreannya (kemacetan), mungkin di sana (lampu merah) dua kali. Yang di sini (lampu merah) satu kali,” ujar Karyoto.
    Karyoto tidak menetapkan jumlah pasti personel yang akan diturunkan di setiap titik.
    Jumlah anggota yang diterjunkan akan menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
    Sementara itu, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono menjelaskan, tim pemecah kemacetan memiliki tugas yang berbeda dengan polisi lalu lintas (polantas) biasa.
    Tim ini bersifat lebih mobile, bergerak cepat ke titik-titik kemacetan berdasarkan laporan dari Traffic Management Center (TMC).
    “Dengan adanya tim urai ini, tentunya lebih cepat. Karena mereka sudah dibekali dengan kendaraan bermotor, baik motor listrik yang kecil ataupun motor trail,” ujar Argowiyono.
    Ia menambahkan, petugas tim ini tidak akan berada di satu titik secara statis.
    Mereka akan terus bergerak untuk mengurai kepadatan lalu lintas di berbagai lokasi yang membutuhkan intervensi cepat.
    Dengan strategi ini, diharapkan arus lalu lintas di Jakarta dapat lebih lancar, dan kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat bisa terurai lebih efektif.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Larissa Huda, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Bentuk Tim Pemecah Kemacetan Diisi Brimob-Sabhara, Pj Gubernur DKI: Pasti Kita Support

    Polda Metro Bentuk Tim Pemecah Kemacetan Diisi Brimob-Sabhara, Pj Gubernur DKI: Pasti Kita Support

    JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan tim pemecah kemacetan oleh Polda Metro Jaya yang diisi oleh anggota Brimob dan Sabhara.

    Menurut Teguh, pelibatan anggota kepolisian selain Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengurai kemacetan Jakarta bisa bersinergi dengan jajaran Dinas Perhubungan DKI dan Satpol PP

    “Khusus untuk tim pemecah, pastinya nanti kita akan support dan kita dukung dengan perangkat yang ada, apakah itu Dinas Perhubungan, Satpol PP, pasti juga melibatkan wilayah-wilayah yang berkait, khususnya di tempat-tempat keramaian tersebut,” kata Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 11 Februari.

    Teguh mengaku, wacana pelibatan tim pemecah kemacetan juga telah disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam apel Operasi Keselamatan Jaya 2025.

    Menurut Karyoto, Jakarta masih mengadapi masalah kemacetan lalu lintas. Volume kepadatan lalu lintas pun bertambah setiap tergelarnya acara-acara keramaian. Maka, Polda Metro Jaya akan membantu mengurai kemacetan lewat pelibatan anggotanya.

    “Kita tahu misalnya di Senayan GBK ada 100 ribu orang kumpul. Pastinya pada jam pas akan mulai atau selesai bubar itu macet. Nah kami dukung dalam kerangka operasi keselamatan jaya 2025, itu yang lebih langsung inline adalah dari Dinas Perhubungan,” tutur Teguh.

    “Paling tidak, kami selama operasi keselamatan jaya ini ada sekitar 100 personil langsung kita tugaskan. Kemudian juga selain personil ada peralatan derek dan mobil derek, dan juga ada terkait masalah bagaimana uji kelayakan,” tambahnya.

    Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membentuk Tim Pemecah Kemacetan. Nantinya, tim tersebut tak hanya berisi anggota lalu lintas (lantas) tetapi ada juga dari Sabhara dan Brimob.

    “Kolaborasi yang agak baru karena biasanya yang ngantur-ngatur adalah anggota lalu lintas tapi saya tambahkan anggota Sabhara dan Brimobnya,” ujar Karyoto.

    Nantinya, personel dari Brimob akan berpatroli. Sehingga, bila ditemukan titik kemacetan bisa dilakukan upaya untuk segera mengurai. Dengan langkah cepat tersebut diharapakan dapat memberikan kemanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang beraktivitas atau berkendara.

    Kemudian, Tim Pemecah Kemacetan itu akan mengendarai sepeda motor. Tujuannya agar mereka bisa lebih cepat masuk ke titik macet dan segera melakukan upaya penguraian.

    “Saya sudah minta lalu lintas yang khusus itu dipersiapkan dan Sabhara untuk khusus itu dan mereka gerakannya bermotor. Kalo pakai mobil mau masuk saja sudah antre,” kata Karyoto.

  • Ini Jenis Pelanggaran yang Kena Tilang Manual saat Operasi Keselamatan 2025

    Ini Jenis Pelanggaran yang Kena Tilang Manual saat Operasi Keselamatan 2025

    Jakarta

    Polri resmi melaksanakan Operasi Keselamatan 2025 serempak di Indonesia mulai hari ini (10/2/2025). Ada sekitar 11 poin pelanggan lalu lintas yang diincar. Tak hanya lewat tilang elektronik ETLE, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas juga akan dilakukan secara manual atau secara langsung oleh polisi yang bertugas di lapangan.

    Salah satu Polda yang memberlakukan tilang manual adalah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut dalam kegiatan Operasi Keselamatan Jaya 2025 Kepolisian tetap memberlakukan penindakan secara manual untuk pelanggaran tertentu meski sudah ada tilang secara elektronik (ETLE) statis atau mobile (bergerak).

    “Seperti pemalsuan pelat nomor dan tidak menggunakan pelat nomor, begitu juga penggunaan lampu strobo. Ini akan kita tindak secara manual,” bilang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Senin (10/2/2025) seperti dikutip dari Antara. Latif juga menyebutkan Kepolisian akan melaksanakan pengecekan kepada angkutan umum dan juga para pengemudi.

    “Kita akan melaksanakan pengecekan ke terminal-terminal ataupun langsung ke pool-pool dari armada kendaraan tersebut,” kata Latif lagi.

    Kemudian untuk para pengemudi, Latif menyebutkan akan melakukan beberapa pengecekan urine maupun tes alkohol. Selanjutnya Latif juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada anggota yang bermain saat Operasi Keselamatan Jaya 2025.

    “Silahkan, masyarakat melapor apabila ada anggota kami yang melakukan hal-hal di luar ketentuan, silahkan lapor ke kami, kami sangat terbuka,” tegas Latif.

    Polda Metro Jaya menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Jaya 10 Februari – 23 Maret 2025 yang diikuti 1.675 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemerintah Daerah.

    “Operasi gabungan ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat memimpin apel di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).

    Menurut Karyoto, operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Selanjutnya Karyoto berpesan agar operasi ini mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif, dan humanis kepada masyarakat dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di bidang lalu lintas.

    (lua/din)

  • Macet Jakarta Bikin Emosi, Kecepatan Rata-rata Cuma 20 Km/Jam

    Macet Jakarta Bikin Emosi, Kecepatan Rata-rata Cuma 20 Km/Jam

    Jakarta

    Jalanan macet di Jakarta sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Klakson bersahutan dan emosi juga terkuras. Bahkan kecepatan kendaraan rata-rata hanya 20 km/jam.

    Tingkat kemacetan di jalanan Jakarta cukup parah. Kemacetan pun jadi pemandangan yang harus dilihat warga setiap harinya. Terlebih buat sering beraktivitas di pusat kota Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memimpin Apel Pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2025 mengungkap, kemacetan Jakarta bikin pengendara emosi. Tak cuma itu, banyak masyarakat yang tak sabar sehingga membunyikan klakson.

    “Kita di Jakarta yang hari-hari tidak lepas dari kemacetan tentunya akan menguras emosi. Bahkan saya sendiri ketika saya berkendaraan banyak masyarakat yang tidak sabar dengan membunyikan klakson. Ini indikasi bahwa masyarakat jenuh,” kata Karyoto dilansir detikNews.

    Karyoto menyebut, tidak hanya hari kerja, kemacetan lalu lintas saat ini terjadi saat akhir pekan khususnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

    “Bisa dibayangkan ketika GBK dihadiri oleh 100 ribu dengan event-event besar. Dibuka pukul 19.00, 15.00 sudah mulai macet. Selesai 21.00 atau 22.00 dan cair baru (jam) 01.00 atau 02.00 (dini hari). Hal ini menandakan bahwa jalan di seputar pusat keramaian Jakarta hanya itu-itu saja,” jelas Karyoto.

    Rata-rata Kecepatan Kendaraan di Jakarta 20 km/jam

    Parahnya tingkat kemacetan membuat Jakarta masuk dalam kota termacet ketujuh di dunia. Kecepatan rata-rata kendaraan di jalan pun tak lebih dari 30 km/jam. Itu berdasarkan Global Traffic Scorecard 2024 yang dirilis INRIX, perusahaan analisis data lalu lintas asal Amerika Serikat.

    Dalam studi INRIX itu, Jakarta naik peringkat. Tahun lalu, Jakarta menduduki nomor 10 kota termacet di dunia. Di tahun ini, INRIX mendata Jakarta menduduki peringkat ketujuh kota termacet di dunia.

    Berdasarkan studi INRIX itu, dalam satu tahun setiap pengendara kehilangan waktu 89 jam karena kemacetan. Hal itu meningkat dari tahun 2023 yang hanya 65 jam. Ada kenaikan 37 persen.

    INRIX mencatat kecepatan rata-rata di pusat kota Jakarta hanya 13 mil per jam atau 20 km/jam. Dalam Global Traffic Scorecard 2024 ini, Istanbul di Turki menjadi kota termacet di dunia. INRIX mencatat, pengendara di Istanbul membuang 105 jam dalam setahun karena terjebak macet.

    Global Traffic Scorecard 2024 dari INRIX ini mencakup data dan tren transportasi di antara 946 wilayah perkotaan yang dianalisis di seluruh dunia. Temuan tersebut memberikan kemampuan untuk memantau dan mengukur lalu lintas di wilayah masing-masing.

    “Lalu lintas juga dapat dilihat sebagai barometer bagi perekonomian. Pergerakan orang, barang, dan jasa menciptakan permintaan untuk perjalanan darat, tetapi ketika permintaan melebihi pasokan ruang jalan, hal itu mengakibatkan kemacetan. Ini berarti bahwa meskipun kemacetan lalu lintas berdampak negatif terhadap perekonomian, itu merupakan gejala aktivitas ekonomi,” sebut INRIX dalam laporannya.

    (dry/din)

  • Kapolda Metro bakal bentuk tim pemecah kemacetan

    Kapolda Metro bakal bentuk tim pemecah kemacetan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kapolda Metro bakal bentuk tim pemecah kemacetan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 10 Februari 2025 – 18:55 WIB

    Elshinta.com – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto bakal membentuk tim pemecah kemacetan usai menilai banyak masyarakat yang merasa jenuh dengan kemacetan di Jakarta.

    “Kita di Jakarta yang hari-hari tidak lepas dari kemacetan tentunya akan menguras emosi,” katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Bahkan dia sendiri ketika berkendaraan banyak masyarakat yang tidak sabar dengan membunyikan klakson. “Ini indikasi bahwa masyarakat jenuh,” katanya.

    Akibat hal tersebut, Karyoto memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim pemecah kemacetan yang berasal dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. “Kemarin sudah saya perintahkan untuk membuat tim pemecah kemacetan,” katanya.

    Dia mengatakan, jangan disangka ketika hari libur, Sabtu dan Minggu adalah hari senggang. Tidak seperti itu. “Mungkin 10 atau 20 tahun yang lalu itu terjadi,” katanya.

    Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan tim pemecah kemacetan nantinya bertugas untuk mengurai kemacetan. “Pada saat terjadi lokasi-lokasi simpul yang ‘stuck’ akan kita urai,” katanya.

    Pada saat terjadi stagnan, tim tersebut akan datang untuk mengurai lokasi kemacetan tersebut yang akan dipancarkan oleh Traffic Management Center atau TMC dengan informasi dari petugas yang ada di lapangan.

    Argo juga menambahkan tim pemecah kemacetan berjumlah sekitar 60-80 personel yang bersiap di lapangan.

    “Para personel nanti menggunakan motor-motor trail sehingga nanti lokasi-lokasi khususnya di wilayah jalur kemacetan dapat segera terurai dengan adanya keberadaan tim tersebut,” katanya.

    Mengenai perbedaan dengan personel Ditlantas yang biasa mengatur lalu lintas di jalan raya, Argo menyebutkan perbedaannya ada di fungsi dan tugas mereka.

    “Tentunya keberadaan personel di lapangan setiap pagi, sore, sampai malam itu memang untuk melaksanakan pengaturan. Nah dengan adanya tim ini, mereka statis dan bergerak langsung dititik kemacetan,” katanya.

    Sumber : Antara