Madiun (beritajatim.com) – Komisi D DPRD Kabupaten Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek rehabilitasi bangunan sekolah pada awal tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan sektor pendidikan berjalan sesuai perencanaan dan anggaran.
Sedikitnya tiga sekolah tingkat SMP menjadi lokasi sidak, yakni SMP Negeri 2 Mejayan, SMP Negeri 2 Nglames, dan SMP Negeri 1 Kebonsari, Rabu (7/1/2026) siang. Ketiga sekolah tersebut masuk kategori bangunan rusak sedang hingga rusak berat.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setijono, mengatakan ketiga sekolah diprioritaskan karena tingkat kerusakannya dinilai mengganggu kegiatan belajar mengajar. Secara keseluruhan, terdapat 11 lembaga pendidikan yang masuk dalam daftar proyek rehabilitasi tahun anggaran 2025.
Komisi D DPRD Kabupaten Madiun meninjau langsung proyek rehabilitasi bangunan sekolah di SMP Negeri 2 Mejayan. (Foto : Rendra Bagus Rahadi)
“Untuk tiga sekolah yang kami tinjau ini, nilai anggarannya di atas Rp1 miliar per sekolah. SMPN 2 Nglames sekitar Rp1,8 miliar dan SMPN 2 Mejayan mencapai Rp3,5 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025. Sementara sekolah lainnya di bawah Rp1 miliar,” jelas Djoko.
Menurut politisi PKB tersebut, hasil pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan berjalan relatif sesuai kontrak. Tidak ditemukan keterlambatan signifikan, meski masih ada beberapa catatan teknis yang perlu diperhatikan oleh pelaksana.
Komisi D DPRD Kabupaten Madiun meninjau langsung proyek rehabilitasi bangunan sekolah di SMP Negeri 2 Mejayan. (Foto : Rendra Bagus Rahadi)
“Hampir semua pekerjaan sesuai jadwal. Laporan dari konsultan pengawas juga sudah diperbaiki. Karena beberapa sekolah berada di wilayah rawan banjir, kami mendorong agar rehabilitasi dilakukan sekaligus dengan peninggian bangunan,” ungkapnya.
Djoko menambahkan, khusus SMPN 2 Mejayan, kondisi gedung lama sudah tidak layak sehingga diputuskan untuk dibongkar dan dibangun ulang. Ia menekankan pentingnya penggunaan material berkualitas agar bangunan bisa bertahan lama.
“Bangunan lama memang sudah tidak memungkinkan dipertahankan. Kami tekankan kualitas material harus benar-benar dijaga,” tegasnya.
Komisi D, lanjut Djoko, juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun lebih aktif memetakan sekolah-sekolah yang membutuhkan perhatian khusus agar penanganannya bisa dilakukan lebih dini.
“Pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Anak-anak harus belajar di lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Nur Arif Indro Karyoto, menyebut total anggaran rehabilitasi untuk 11 lembaga pendidikan mencapai sekitar Rp10 miliar.
“Seluruh anggaran bersumber dari APBD 2025. Tiga sekolah yang dikunjungi DPRD hari ini memang masuk kategori rusak sedang dan rusak berat,” tandas Arif. (rbr/but)

/data/photo/2025/12/08/6936a05c6af30.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5347906/original/060149100_1757745265-WhatsApp_Image_2025-09-13_at_13.14.55.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/09/12/68c3d6b2ac6ce.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)