Wamenaker Immanuel Ebenezer: Semoga Saya Dapat Amnesti Presiden Prabowo
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel berharap mendapatkan amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Noel saat memasuki mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” kata Noel.
Noel juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,” ujarnya.
Dia juga meminta maaf kepada istri dan anaknya serta seluruh masyarakat Indonesia.
“Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” tuturnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.
Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.
Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.
Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar.
Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU [NOMOR_PLACEHOLDER]20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih Jakarta.
“Penahanan terhitung tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ucap dia.
Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.
“Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” kata Setyo.
KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka.
Setyo mencontohkan, pada tahun 2019-2024, Irvian menerima Rp 69 miliar melalui perantara yang digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, serta setoran tunai kepada Gerry, Herry, dan pihak-pihak lainnya.
Kemudian, Gerry diduga menerima Rp 3 miliar sepanjang 2020-2025, terdiri dari setoran tunai senilai Rp 2,73 miliar; transfer dari Irvian sebesar 317 juta, dan dua perusahaan di bidang PJK3 dengan total Rp 31,6 juta.
Lalu, Subhan diduga menerima aliran dana sejumlah Rp 3,5 miliar pada kurun waktu 2020-2025 dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3.
Sementara, Anitasari Kusumawati menerima Rp 5,5 miliar pada tahun 2021-2024 dari pihak-pihak perantara.
Setyo menyebutkan, uang tersebut juga mengalir ke penyelenggara negara, termasuk Noel selaku Wamenaker senilai Rp 3 miliar, serta Farurozi dan Hery sebesar Rp 1,5 miliar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Kartika Putri
-
/data/photo/2025/08/22/68a84008b89dc.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Wamenaker Immanuel Ebenezer: Semoga Saya Dapat Amnesti Presiden Prabowo Nasional
-

Wamenaker Noel Tersangka Pemerasan K3, KPK Ungkap Modusnya
Bisnis.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel ‘Noel’ Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
KPK menyebut Wamenaker Noel telah melakukan mark up tarif sertifikasi K3 dari yang seharusnya Rp275.000 menjadi Rp6.000.000.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan jika uang sebesar Rp6.000.000 itu tidak diberikan, tersangka Noel mengancam akan mempersulit, memperlambat, bahkan tidak memproses sertifikasi K3 yang diajukan oleh pihak perorangan.
Padahal, menurut Setyo, biaya pengurusan sertifikasi K3 yang resmi hanya sebesar Rp275.000 sesuai aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun dilakukan mark up oleh tersangka Noel sehingga biayanya menjadi Rp6.000.000.
“Kegiatan tangkap tangan KPK ini telah mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000,” kata di Gedung KPK Jakarta, Jumat (22/8).
Setyo mengungkapkan aksi pemerasan itu sudah berjalan sejak 2019 di mana tersangka Noel belum menjadi Menteri, alih-alih mencegah tindak pidana pemerasan, Noel malah ikut menikmatinya usai ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi wakil menteri ketenagakerjaan.
“Praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi sejak tahun 2019 sampai saat ini,” katanya.
Selain Noel, ada 13 tersangka lainnya yang turut menikmati hasil pemerasan tersebut. Para tersangka itu berinisial IBM atau Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025, GAH atau Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-2025.
Kemudian tersangka ketiga berinisial SB atau Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025, AK atau Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-2025.
Lalu tersangka kelima FRZ atau Fahrurrozi selaku Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Maret 2025. Selanjutnya keenam yaitu HS atau Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025.
Tersangka ketujuh SKP atau Sekarsari Kartika Putri Sub Koordinator, tersangka kedelapan yaitu SUP atau Supriadi selaku koordinator, kesembilan berinisial TEM atau Temurila selaku pihak KEM Indonesia, lalu kesepuluh MM atau Miki Mahfud dari pihak KEM Indonesia dan terakhir Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
“Lalu tiga tersangka terakhir tidak terkait dan tidak dilakukan pemeriksaan, jadi total yang diamankan ada 14 orang,” ujarnya.
-
/data/photo/2025/08/22/68a84008b89dc.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Momen Wamenaker Noel Menangis dengan Tangan Terborgol di KPK Nasional
Momen Wamenaker Noel Menangis dengan Tangan Terborgol di KPK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau Wamenaker Immanuel Ebenezer menangis ketika mengenakan rompi tersangka KPK berwarna oranye.
Momen ini terpantau di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) sore.
Noel, panggilan dari Immanuel, turun dari tangga KPK mengenakan rompi oranye bernomor 71 di dada kanan.
Kedua pergelangan tangannya terikat borgol. Dia mengangkatnya sampai setinggi perut.
Terlihat dari kejauhan di balik kaca tangga gedung, raut wajah Noel sedih dan menangis.
Dia melipat bibir ke dalam seraya berjalan, menatap ke arah wartawan dengan mata sembab di balik kaca mata berbingkai warna hitam.
Dia kemudian mengacungkan jempol ke arah wartawan. Sebanyak 10 tersangka lainnya mengikuti Noel menuruni tangga.
Terlihat setelah selesai menuruni anak tangga, dia nampak terisak. Mulutnya membuka melepas helaan napas. Para wartawan riuh menyorakinya.
KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), salah satunya adalah Noel.
Berikut daftar 11 tersangka kasus pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3):
1. Irvian Bobby Mahendro alias IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai 2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra atau GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 sampai dengan sekarang
3. Subhan atau SB selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anita Kusumawati alias AK selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan alias IEG selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029
6. Fahrurozi alias FRZ selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto alias HS selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai dengan Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri alias SKP selaku Subkoordinator
9. Supriadi alias SUP selaku Koordinator
10. Temurila alias TEM selaku pihak PT KEM INDONESIA
11. Miki Mahfud alias MM selaku pihak PT KEM INDONESIA
Atas perbuatannya, para Tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/22/68a83ec60307e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Maaf ke Prabowo Usai Jadi Tersangka KPK Nasional 22 Agustus 2025
Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Maaf ke Prabowo Usai Jadi Tersangka KPK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com-
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyampaikan permohonan maaf ke Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya ingin sekali, pertama saya mau minta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,” kata Noel, sapaan akrabnya, saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Kemudian, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan rakyat Indonesia.
“Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhdap rakyat Indonesia,” ujar dia.
Noel lantas mengeklaim bahwa ia tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Ia juga mengaku tidak terjerat kasus pemerasan sebagaimana dituduhkan oleh KPK.
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi diluar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” kata Noel.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi
Keselamatan Kerja Kemenaker.
Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.
Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri sleaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.
Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.
“Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” kata Setyo.
KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Noel yang mendapatkan Rp 3 miliar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Dipersulit Jika Tak Bayar Lebih
Jakarta –
KPK mengungkap modus pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. KPK menyebut sertifikasi K3 ini dipersulit bahkan tidak akan diproses jika buruh tidak membayar uang lebih.
“Adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Setyo menerangkan para buruh harus mengeluarkan uang sebesar Rp 6 juta demi penerbitan sertifikasi K3. Padahal, kata Setyo, tarif sertifikasi seharusnya Rp 275 ribu.
“Dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp 275 ribu tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta rupiah,” kata Setyo.
Setyo mengungkap pemerasan ini diduga sudah terjadi sejak 2019. Para buruh diminta membayar uang lebih dari tarif yang ditetapkan dalam pengurusan K3.
Uang yang dikumpulkan dari dugaan pemerasan itu sebesar Rp 81 miliar. Uang itu mengalir ke pejabat di Kemnaker termasuk Noel.
“Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 atau PJ K3 dengan biaya yang seharusnya sesuai dengan tarif PNBP kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak yaitu sejumlah Rp 81 miliar,” katanya.
“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak Penyelenggara Negara, yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” ujar Setyo.
Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:
1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020 sampai 2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.(whn/imk)
-
/data/photo/2025/08/22/68a8304a6ce2a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Kronologi OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer dkk Nasional
Kronologi OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer dkk
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan kawan-kawan kini telah berujung pada penetapan 11 tersangka di kasus pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berikut kronologinya.
“Kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Rabu dan Kamis, 20 dan 21 Agustus 2025 kemarin, Tim KPK bergerak paralel di beberapa lokasi di Jakarta dan mengamankan 14 orang.
“Yang kami dapatkan pertama adalah proses serah terima uang antara perusahan jaasa terhadap koordinator, IBM (inisial nama salah satu tersangka, Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022-2025),”kata Setyo.
“Dari proses itulah ada interviu yang dilakukan di lapangan dan berkembang kepada beberapa pihak, salah satunya adalah IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) dan pihak-pihak yang lainnya,” kata dia.
Dari 14 orang yang ditangkap tangan itu, 11 di antaranya menjadi tersangka, salah satunya adalah Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yang menjabat sebagai Wamenaker RI.
Pada OTT itu, KPK mengamankan barang bukti yakni 15 kendaran bermotor roda empat, 7 unit sepeda motor, dan uang tunai Rp170 juta dan USD 2.201.
“Dugaan pemerasan ini sudah terjadi sejak beberapa periode waktu sebelumnya. Ddalam penyidikan perkara ini yaitu sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini,” kata Setyo.
KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), berikut daftarnya:
1. Irvian Bobby Mahendro alias IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai 2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra atau GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 sampai dengan sekarang
3. Subhan atau SB selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anita Kusumawati alias AK selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan alias IEG selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029
6. Fahrurozi alias FRZ selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto alias HS selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai dengan Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri alias SKP selaku Subkoordinator
9. Supriadi alias SUP selaku Koordinator
10. Temurila alias TEM selaku pihak PT KEM INDONESIA
11. Miki Mahfud alias MM selaku pihak PT KEM INDONESIA
Atas perbuatannya, para Tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Alasan Kuat untuk Pemakzulan Wapres, Warga X Buktikan Fufufafa adalah Gibran
GELORA.CO – Jalan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bisa terbuka lebar. Putra sulung Jokowi itu bisa dimakzulkan melalui kasus akun Kaskus dengan nama Fufufafa.
Hal itu dikatakan mantan Menteri Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam tayangan Terus Terang yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, dikutip Kamis, 12 Juni 2025.
Mahfud mengatakan, jika benar akun Fufufa terbukti terkait dengan Gibran, maka itu bisa menjadi alasan yang kuat untuk memakzulkan Gibran.
“Kalau kalau kalau Fufufafa itu benar diungkap dan benar itu menyangkut Gibran, itu sudah jadi alasan yang sangat kuat untuk itu gitu ya,” jelas Mahfud MD.
Namun, Mahfud menambahkan, meski akun Fufufafa bisa jadi alasan yang kuat jika terbukti, pemakzulan tetap berlangsung dengan tidak mudah.
Sosok Akun fufufafa
fufufafa adalah akun pengguna Kaskus yang menimbulkan kontroversi dan diduga kuat merupakan akun milik Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. fufufafa pertama kali menjadi sorotan publik setelah diungkap oleh sebuah akun X yang menemukan jejak digital penghinaan terhadap Prabowo Subianto dan putranya, Didit Hediprasetyo.
Penelusuran selanjutnya menemukan bahwa fufufafa juga menghina Susilo Bambang Yudhoyono, Titiek Soeharto, dan Anies Baswedan.
Tak hanya itu, fufufafa juga melecehkan sejumlah artis seperti Syahrini, Cinta Laura, Nadia Mulya, Bella Shofie, Pevita Pearce, Duo Serigala, Haruka Nakagawa, Nurul Arifin, Wanda Hamidah, Kartika Putri, dan Rachel Maryam.
Selain itu, fufufafa juga didapati memberikan komentar bernada rasis dan ofensif terhadap berbagai kelompok, salah satunya terhadap etnis Papua.***
-

Ruben Onsu Mualaf Bukan karena Desy Ratnasari!
Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Ruben Onsu mengungkapkan, dirinya tidak banyak bercerita kepada Desy Ratnasari sebelum memutuskan untuk menjadi mualaf. Baginya, keyakinan adalah hal pribadi yang menjadi urusan antara dirinya dengan Tuhan.
“Saya tidak banyak cerita kepada dia (Desy Ratnasari) sebelum menyatakan niat masuk Islam. Karena menurut saya, keyakinan itu urusan pribadi saya dengan Allah,” ujar Ruben Onsu dikutip dari channel YouTube, Minggu (13/4/2025).
Dalam proses spiritualnya, Ruben Onsu mengaku banyak berdiskusi dengan Habib Usman bin Yahya, suami dari artis Kartika Putri yang turut membimbingnya hingga memeluk Islam.
“Perantara hati saya untuk semangat masuk Islam adalah Habib Usman. Beliau menjadi jembatan dalam perjalanan saya memeluk Islam,” ujarnya lagi.
Ruben Onsu menyampaikan, dirinya melalui proses panjang sebelum mantap memeluk agama Islam. Ia tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan dan ingin benar-benar memahami ajaran Islam terlebih dahulu.
“Saya banyak sekali bertanya kepadanya. Sebelum memiliki keyakinan saya yang sekarang, saya ingin mendalami lebih jauh, mempelajari dengan sungguh-sungguh. Perjalanan ini panjang, dan alhamdulillah, saya bertemu banyak orang baik yang membantu,” tutup Ruben Onsu yang meyakini memeluk agama Islam bukan karena Desy Ratnasari.
-

Ruben Onsu dicibir Yudas pengkhianat Yesus gegara mualaf, pendeta ini beri pembelaan
GELORA.CO – Ada sebagian netizen yang kecewa dengan keputusan Ruben Onsu untuk mualaf. Bahkan, presenter kondang ini dicibir sebagai Yudas atau pengkhianat Yesus.
Namun, hal ini berbeda dengan Pendeta Yerry Pattinasarany. Sang pendeta justru memberi pembelaan soal Ruben Onsu yang memutuskan mualaf.
Dalam akun Instagramnya, Pendeta Yerry Pattinasarany memberi tanggapannya soal keputusan Ruben Onsu yang berpindah keyakinan.
Pendeta Yerry juga menyoroti reaksi publik yang ramai-ramai menjuluki Ruben Onsu sebagai Yudas.
“Saya menonton Ruben Onsu live di TikTok, lalu netizen menyerbunya dengan hujatan Yudas, pengkhianat dan sebagainya,” ujar Pendeta Yerry.
Pendeta Yerry mengatakan, netizen tidak boleh menghakimi keputusan orang lain, terutama Ruben Onsu yang memilih jalan hidupnya memeluk agama Islam.
“Saudaraku, kita tidak punya hak dan otoritas untuk menghaimi, menghina, dan menyinyir mereka yang meninggalkan Yesus.
Sang pendeta juga mengingatkan netizen agar tetap mendukung, mendoakan serta tidak menghujat orang yang memilih keyakinan berbeda.
“Kita diberi hak untuk mengasihi, mendukung, mendoakan dan menjadi orang yang tidak nyinyir,” kata sang pendeta.
“Kalo belajar mencintai Tuhan, kita harus mencintai yang Tuhan cintai, termasuk saudara kita yang memutuskan tidak lagi percaya, meninggalkan, atau meninggalkan Yesus Kristus,” sambungnya
Lebih lanjut, pria tersebut juga meminta agar publik menghormati keputusan Ruben Onsu dan menjaga lisan untuk tidak memberi komentar buruk.
“Beri rasa hormat untuk saudara kita yang memutuskan mualaf atau tidak lagi percaya yang kita percaya,” tuturnya.
Ruben Onsu mualaf
Pada 31 Maret 2025 tepat di hari raya Idulfitri, Ruben Onsu mengumumkan dirinya telah resmi mualaf. Diketahui, proses mualaf Ruben dibimbing oleh Habib Usman Yahya, suami Kartika Putri.
Menurut pengakuan Ruben Onsu, keputusannya untuk memeluk agama Islam sudah dipertimbangkan sejak lama dan tidak ada paksaan siapapun. ***
